Jual Beli Saham, Halal atau Haram?


Pertanyaan ini sering  muncul di berbagai kesempatan. Saya harus menjawabnya tetapi saya bukan ahli fiqh. Maka, jawaban itu sebenarnya kembali kepada Anda para pembaca. Tulisan ini akan mempermudah Anda mengambil kesimpulan:

anak makan

Sebagai hamba-Nya, kita wajib memastikan bahwa apa yang kita makan bersama keluarga adalah 100% halal

  1. Saham adalah satuan kepemilikan badan hukum perseroan terbatas (PT). Mengharamkan saham berarti mengharamkan keberadaan PT. Saya belum pernah membaca fatwa ulama fiqh yang mengharamkan badan hukum PT.
  2. Karena saham adalah aset yang halal maka memilikinya dengan cara yang halal (melalui jual beli, hibah atau wakaf) juga halal.
  3. Orang yang sepenuhnya memiliki aset halal bisa menjualnya sewaktu-waktu kepada siapapun dengan harga berapapun dengan alasan apapun. Misalnya Anda baru saja membeli aset berupa laptop dan laptop tersebut sudah sepenuhnya Anda miliki. Terhadap laptop itu Anda bisa menjualnya kapan saja kepada siapa saja dengan harga berapa saja dengan alasan apapun sesaat setelah Anda memilikinya. Tidak ada batas waktu minimum kepemilikan untuk bisa menjualnya kembali.
  4. Apa yang berlaku untuk aset berupa laptop di atas juga berlaku untuk saham. Syarat yang paling penting adalah bahwa saham tersebut sudah benar-benar Anda miliki sepenuhnya.
  5. Apa tanda kepemilikan saham? untuk perusahaan yang tercatat di lantai bursa ada tandanya adalah nama Anda tercatat dalam daftar pemegang saham di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia). Nama Anda akan tercatat jika Anda membelinya melalui rekening dana investasi atau rekening dana nasabah (RDI/RDN). RDI/RDN adalah rekening di bank yang khusus dipergunakan untuk bertransaksi saham yang bisa dibuat/dibuka melalui perusahaan sekuritas resmi.
  6. Tanda kepemilikan saham untuk perusahaan yang belum tercatat di lantai bursa adalah nama Anda tercatat di akta perusahaan sesuai dengan jumlah lembar saham yang Anda miliki.
  7. Jika telah benar-benar memiliki saham sebuah perusahaan, maka Anda akan diundang saat RUPS dan menerima transferan dana saat perusahaan memperoleh laba dan membagikan dividen. Transferan dana dividen akan dilakukan ke RDI/RDN untuk perusahaan yang tercatat di lantai bursa. Perusahaan akan membagi sekian persen dari laba tahunan sebagai dividen sesuai dengan keputusan RUPS yang diambil berdasarkan voting proporsional kepemilikan saham. Penentuan persentase ini dilakukan berdasarkan program kerja investasi direksi yang telah disetujui oleh RUPS.
  8. Di negara modern yang perusahaan-perusahaannya melakukan proses korporatisasi secara berkelanjutan, perusahaan akan terus-menerus membesar. Terus-menerus membesar karena terus menggelontorkan dan investasi untuk ekspansi yang jauh lebih besar dari laba perusahaan. Sumber dananya dari terus-menerus menerbitkan saham baru yang dibeli oleh para investor. Pada masyarakat seperti itu, setiap orang adalah pekerja dan setiap pekerja adalah investor. Seorang pekerja disebut bebas finansial jika pendapatan dividen dari saham yang dimilikinya sudah cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
    Korporatisasi

    Korporatisasi membutuhkan para investor sebagai pemegang saham

  9. Lalu mengapa sering terdengar pendapat bahwa saham itu haram? Ini terjadi karena banyak orang tidak bisa membedakan antara transaksi jual beli saham sebagaimana penjelasan pada poin-poin diatas versus berjudi menggunakan patokan harga saham. Perjudian  bisa dilakukan dengan patokan skor bola, kemenangan pemilihan kepala desa, pemilihan presiden, suara tokek, dan masih banyak lagi. Fluktuasi harga saham bisa menjadi salah satunya.
  10. Ciri yang paling mudah untuk mengenali perjudian saham adalah bahwa si “pembeli” maupun “penjual” tidak benar-benar memiliki saham. Sekedar contoh, Anda sepakat untuk membeli saham Alfamart kepada saya sebanyak seribu lembar dengan harga Rp 900,- sesuai harga pasar saham saat transaksi sehingga total adalah Rp 900 000,-. Transaksi tersebut disertai kesepakatan antara Anda dan saya bahwa Anda bisa menjual kembali saham tersebut kepada saya sewaktu-waktu yang Anda maui dengan harga sesuai pasar. Saya menerima uang itu tanpa memberikan saham Alfamart kepada Anda. Kenapa? Karena saya memang tidak memiliki saham itu. Transaksi hanya mencatat bahwa Anda punya 1000 lembar saham Alfamart. Nama Anda tidak ada di daftar pemegang saham Alfmart di KSEI. Anda juga tidak pernah akan diundang RUPS Alfamart. Suatu saat harga saham Alfamart naik. Katakan menjadi Rp 1000 perlembar. Ketika itu Anda menyampaikan kepada saya mau menjual dan sesuai kesepakatan saya harus membeli kembali saham itu dengan harga pasar maka Anda akan menerima Rp 1 juta dari saya.  Anda untung Rp 100 ribu. Inilah transaksi perjudian saham yang saya yakini keharamannya. Dalam permisalan ini saya berperan sebagai bandar.
    solusi utang dengan korporatisasi1
  11. Saham bisa dibeli di dua jenis pasar, primary market atau secondary market. Primary market artinya investor membeli saham yang baru diterbitkan oleh perusahaan sebagai proses korporatisasi. Uangnya masuk ke perusahaan untuk ekspansi. Perusahaan akan tumbuh dalam pendapatan dan laba. Secondary market artinya investor membeli saham yang telah dipegang oleh investor lain. Dananya masuk kepada investor yang menjual sahamnya.
  12. Saham, baik primary market maupun secondary market dapat dibeli di lantai bursa maupun di luar lantai bursa. Keduanya memiliki karakter berbeda. Keduanya dibutuhkan dalam pengembangan perusahaan. 
  13. Bagaimana, sudah jelas? Mari tegakkan budaya investasi. Anggarkan minimal 10% gaji bulanan Anda untuk berinvestasi saham berbagai perusahaan. Lakukan terus menerus sampai kapanpun. Suatu saat pendapatan dividen Anda akan cukup untuk biaya hidup. Anda telah bebas finansial. Nanti ketika Anda meninggal, sesuai undang-undang saham yang Anda miliki dengan mudah akan jatuh ke tangan ahli waris. Jika Anda telah bebas finansial, ahli waris Anda pun akan bebas finansial pada usia yang jauh lebih muda. Inilah manfaat pribadi disamping manfaat penguatan ekonomi bangsa. Budaya investasi akan membuat perusahaan mudah melakukan korporatisasi dan menjadi perusahaan prinsipal besar-besar menguasai pasar dunia pada bidangnya masing-masing. Alfamart mampu berekspansi ke Filipina dengan dana para investor saham. Ini yang perlu terus-menerus digalakkan agar makin banyak perusahaan-perusahaan di negeri ini yang menguasai pasar dunia dan memompakan kesejahteraan dari berbagai belahan dunia. Menguatkan ekonomi dan menguatkan rupiah. Anda mau berperan?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis di SNF Consulting, 12  Maret 2019.

10 responses to “Jual Beli Saham, Halal atau Haram?

  1. Ping-balik: Mengapa Rupiah Konsisten Melemah Sejak 1948? | Catatan Iman Supriyono

  2. Ping-balik: Investasi Saham: Garden Palace | Catatan Iman Supriyono

  3. Ping-balik: Endowment Fund Alumni: Peran Besar | Catatan Iman Supriyono

  4. Ping-balik: Pensiun Dividen Rp 14 Juta Per Bulan | Catatan Iman Supriyono

  5. Frendi Budi Setiawan

    Apakah saham yang tercatat di BEI bisa cabut sewaktu waktu, atau bagaimana pak iman?

  6. Mas Imam, ulasan yg bagus namun ada sisi yg terlewatkan. Silakan utk ditelaah bahasan yg berikut ini utk memperkaya ulasan sampeyan di atas yah: https://youtu.be/-NnmCNjD_5o

    Dr saya yg masih mendambakan adanya perusahaan yg murni sesuai syariah melantai di bursa.

  7. Ping-balik: Investasi Saham: Garden Palace – SNF Consulting

  8. Alhamdulillah
    Sae..

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s