Akar sejarah Bank Persyarikatan Indonesia berawal dari berdirinya PT Bank Swansarindo Internasional pada tanggal 29 Juli 1990 di Samarinda. Pendiriannya merupakan hasil penggabungan antara Bank Pasar Gunung Sindoro yang berbasis di Samarinda dan Bank Pasar Gunung Kendeng yang berbasis di Surakarta.
Muhammadiyah mengakuisisi Bank Swansarindo pada tahun 2001. Nama bank Swansarindo resmi berubah menjadi Bank Persyarikatan Indonesia pada tahun 2003 sebagai penanda tuntasnya proses akuisisi. Muhammadiyah pun menjadi pemegang saham pengendali.
Saat diakuisisi aset bank ini masih pada kisaran sekitar Rp 100 miliar. Kecil untuk ukuran sebuah bank. Bandingkan dengan aset Bank BCA saat itu yang pada kisaran sekitar Rp 130 triliun.
Setahun dalam kontrol persyarikatan, bank ini mengalami masalah likuiditas serius. Tanggal 20 Desember 2004 bank digadang menjadi pilar ekonomi ini ditetapkan sebagai special surveilence unit alias bank dalam pengawasan khusus dalam istilah sekarang. Besarnya kredit macet berujung pada tingginya biaya pencadangan penghapusan aktiva produktif. Rasio kecukupan modal (CAR) jebol.
Bank Persyarikatan mutlak membutuhkan suntikan dana baru atau akan ditutup. Sanksi bagi pemegang saham pengendali bank gagal lebih parah dari pada sanksi nasabah kredit macet. Membahayakan Muhammadiyah sebagai badan hukum. Operasional kampus, sekolah, pesantren, rumah sakit dan semua yang dalam naungan badan hukum Muhammadiyah akan terganggu.
Muhammadiyah tidak mungkin menanggulanginya sendiri. DIbutuhkan pihak lain. Alhamdulillah Bank Bukopin yang membantu baik melalui asistensi manajemen maupun penambahan setoran modal. Bank Bukopin akhirnya menjadi pemegang saham pengendali Bank Persyarikatan menggantikan Muhammadiyah.
Sebagai pengendali tentu Bank Bukopin mengubah status bank konvensional menjadi bank syariah. Gongnya adalah nama Bank Persyarikatan diubah menjadi Bank Syariah Bukopin.
Perjalanan belum selesai. Tahun 2018 Bank Bukopin mengalami masalah likuiditas. Asetnya awal tahun Rp 95 triliun. Tapi ekuitasnya hanya 6,7 triliun. Tidak memenuhi rasio kecukupan modal. Butuh suntikan modal baru. PT Bosowa Corporiondo bersama Koperasi Pegawai Bulog sebagai pemegang saham pengendali bersama tidak mampu menyetor modal tambahan. Dibutuhkan bantuan pihak lain.
Yang turun membantu adalah KB Kookmin Bank dari Korea Selatan. Tahun itu menyetor dana Rp 1,46 triliun sebagai saham. Setoran modal terus ditambah hingga akhirnya pada tahun 2021 perusahaan terbesar ke-248 dunia itu menjadi pemegang saham pengendali baru. Akhirnya bank pun berubah nama menjadi Bank KB Bukopin dan kemudian diubah lagi menjadi KB Bank tahun 2024.
Tentu saja ini juga berdampak pada Bank Syariah Bukopin. Tahun 2021 namanya diubah menjadi Bank KB Bukopin Syariah. Tahun 2024 diubah lagi menjadi Bank KB Syariah. Sepenuhnya dalam kontrol KB Finansial Group Inc. Sebuah perusahaan dengan pemegang saham terbesar Capital Research & Management Co (10,7%), National Pension Service of Korea (10%), BlackRock Advisors (5,24%), Goldman Sachs (0,30%), Nordea Investment (0,27%), State Street (0,24%), Sjunde AP-fonden (0,23%), dan RBC Global Asset Management (Asia) Ltd.(0,16%).
&&&
Ada banyak pelajaran bagi Muhammadiyah dari kegagalan Bank Persyarikatan. Pelajaran pertama, Muhammadiyah mensyaratkan agar memegang dari 50% saham BUMM (Badan Usaha Milik Muhammadiyah). Artinya, Muhammadiyah menghendaki menjadi pemegang saham pengendali. Sementara kita lihat sejarah Bank Persyarikatan menunjukkan bahwa kondisi akhir sebuah bank adalah selalu tidak ada pemegang saham pengendali. Sebuah proses alami dalam perkembangan dan pertumbuhan perusahaan mana pun bidang apa pun.

Sekedar contoh bank-bank besar yang ada di tanah air. Pemegang saham terbesar HSBC (aset Rp 54 ribu triliun) adalah Ping An Asset Management Co. Ltd dengan 8,7%. Pemegang saham terbesar Maybank (aset Rp 4 276 triliun) adalah Dana Pensiun Karyawan dengan 12,7%. Pemegang sahan Bank OCBC (aset 8146 T) adalah Selat Pte. Ltd. dengan 10,4%. Pemegang saham terbesar bank OUB (aset Rp 7006 triliun) adalah Wae Family dengan 10,27%. Semua bank tersebut masuk ke tanah air melalui akuisisi. HSBC mengakuisisi Bank Ekonomi Raharja. Maybank mengakuisisi bank BII. OCBC mengakuisisi bank NISP. OUB mengakuisisi bank Buana. Polanya kurang lebih sama dengan masuknya KB Bank pada Bank Persyarikatan.
Artinya, jika Muhammadiyah ingin kokoh di dunia perbankan, paradigmanya harus seperti Ping An Aset Management Co, Dana Pensiun Karyawan (Malaysia), Selat Pte.Ltd., dan Wae Family. Mereka adalah pemegang saham bank global. Mereka tidak menjadi pemegang saham pengendali. Memosisikan diri murni sebagai investor. Menjadi investment institution alias aset management institutuion. Seperti LDS Church atau Church Pension Fund. Dengan demikian Muhammadiyah tetap fokus sebagai organisasi keagamaan dengan pilar pendidikan dan kesehatan yang kokoh. Ekonomi sebagai pilar ketiga dibesarkan dengan memosisikan diri sebagai investor murni.
Masih banyak pelajaran dari sejarah Bank Persyarikatan. Tidak cukup untuk dituliskan pada artikel ini. Silakan menunggu tulisan berikutnya.
Artikel Karya ke 524 Iman Supriyono ini ditulis untuk dan diterbitkan oleh Majalah Matan edisi Juli 2026, terbit di Surabaya
Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi







