Raja Utang: Mengapa Bunga Bank Selangit?


Raja utang. Debt minded. Otak utang. Gila utang. Isi otaknya utang mulu. Siapakah gerangan si raja utang itu? Mari kita lihat angka-angkanya. Di masyarakat ada istilah nyewelasi. Dari kata sebelas. Artinya, utang 10 sebulan kemudian mesti dikembalikan dengan nilai 11. Utang dengan bunga 10% per bulan. Hitungan gampangnya 120% per tahun. Lintah darat. Siapa yang mau? Nyatanya itu terjadi.

Selanjutnya mari kita lihat di perusahaan-perusahaan. Di BUMN misalnya, Pertamina pada laporan terbarunya mencatat memiliki modal sendiri (ekuitas) USD 23,8 Milyar alias Rp 347T. Utangnya adalah USD 27,4 Milyar alias Rp 399T. Utangnya 1,15x ekuitas. DER-nya 1,15. Utangnya 15% lebih tinggi di atas ekuitas.

memikul beban berat

Bunga bank tinggi menjadi beban berat bagi korporasi dan dunia usaha

Tinggi apa rendah? Mari bandingkan dengan pesaingnya: Chevron. Pada periode yang sama utang Chevron adalah USD 104,5 Milyar. Ekuitasnya adalah USD 149,5 Milyar. DER-nya 0,70. Utangnya hanya 70% modal sendiri. Tampak bahwa Pertamina jauh lebih berani berutang dibanding Chevron, pesaing head to head-nya di blok Rokan.

Mari kita lihat juga bagaimana potret raja utang ini dari kaca mata perbankan sebagai pihak yang sehari-hari memberikan fasilitas utang. Mari kita lihat dari angka-angka OCBC Bank, bank terbesar kedua di Singapura menurut Forbes yang juga hadir di Indonesia melalui Bank OCBC NISP. Tahun 2017 bank yang juga merupakan perusahaan terbesar ke 284 dunia ini melaporkan pendapatan bunga bersih alias net interest margin (NIM) sebesar 1,65%. NIM dihitung dengan pendapatan bunga yang diterima dari nasabah peminjam dikurangi dengan bunga yang harus dibayar kepada nasabah penabung dibagi dengan aset yang sedang berada di tangan peminjam.

Pendapatan bunga bersih yang rendah pada OCBC dikompensasikan dengan pendapatan non bunga (fee based income) yang berkontribusi 43,7% dari total pendapatan yang sebesar SGD 8,489 Milyar alias Rp 91T.

Angka OCBC menarik jika dibandingkan dengan bank BRI, bank terbesar di tanah air versi Forbes juga. NIM BRI tahun 2017 adalah 7,9%. Tingginya pendapatan bunga BRI terkompensasi dengan rendahnya fee based income yang hanya berkontribusi 10% dari total pendapatan.

Angka OCBC dan BRI bisa dibaca bahwa karakter nasabah BRI adalah para pelaku bisnis yang raja utang. Bunga tinggi pun disikat. Nasabah BRI hampir 100% berada di Indonesia. Sementara nasabah OCBC hanya mau berutang dengan bunga yang sangat rendah. Nasabah OCBC sebagian besar berada di Singapura.

$$$

Semua orang ingin ada pertumbuhan ekonomi. Semua pelaku bisnis menginginkan pertumbuhan usahanya. Pertumbuhan akan tinggi jika ditopang oleh dua pilar: SDM yang kreatif inovatif dan tambahan modal secara terus menerus. SDM kreatif tanpa dukungan tambahan modal akan terbelenggu. Maka, tambahan modal adalah sebuah keharusan.

Sumber tambahan modal terdiri dari dua pintu. Pintu pertama adalah utang. Pintu kedua adalah penerbitan saham baru baik secara privat maupun melalui pasar modal. Data BRI bisa dibaca bahwa para pengusaha nasabah bank milik pemerintah ini baru membuka diri terhadap pintu pertama. Pintu utang. Utang dengan bunga tinggi pun, lebih dari 12% per tahun, dilahap. Itulah yang mengakibatkan NIM BRI sangat tinggi. Sementara itu pintu kedua yang hanya menuntut 1-4% per tahun belum dibuka.

Sebaliknya, para pelaku bisnis nasabah OCBC hanya mau menerima utang dengan bunga rendah. Didukung fakta pertumbuhan perusahaan-perusahaan di Singapura menunjukkan bahwa para pelaku bisnis negeri singa ini sudah tidak mau melirik bunga tinggi. Mereka terbuka terhadap pintu modal kedua dengan menerbitkan saham baru berbiaya modal (cost of capital) rendah.

Pintu kedua sumber modal yang besar adalah di lantai bursa. Jika bank BRI memberikan modal dengan mengenakan bunga atau margin di atas 12%, para investor di lantai bursa hanya 1-4 %. Investor Chevron misalnya tahun lalu memutuskan dividen sebesar 3,77% dari harga saham.

Korporatisasi

Para pelaku bisnis mesti diedukasi tentang korporatisasi sebagai solusi mental raja utang

Menariknya, si raja utang tidak hanya membayar bunga atau margin 12%, tetapi juga pokoknya. Jika diangsur 3 tahun maka pokoknya 33%. Jadi total harus dibayar 45%. Tidak peduli perusahaan laba atau tidak. Sementara itu, dengan menerbitkan saham baru, dividen 3,77% itu dihitung dan dibayar setelah bisnis mendapatkan laba. Beda jauh sekali.

Namun demikian, sebuah perusahaan baru direkomendasikan untuk membuka pintu kedua melalui lantai bursa jika ukurannya sudah cukup besar. Kebutuhan dana diatas Rp 100M. ketika kebutuhan masih kecil, yang direkomendasikan adalah dengan menerbitkan saham baru secara privat. Menawarkan kepada orang-orang terdekat untuk menyetor modal kepada perusahaan dengan membeli saham yang baru diterbitkan tersebut dengan mekanisme agio saham alias “upeti” seperti yang pernah saya hahas di tulisan sebelumnya.Sayang sungguh sayang. Para pelaku bisnis kita masih debt mindset. Masih otak utang. Masih raja utang. Masih gila utang. Menutup diri terhadap terhadap pintu kedua sumber modal yaitu penerbitan saham baru. Akibatnya bunga bank cenderung tinggi. Kalau lebih dari 12% saja dilahap para pengutang, kenapa harus diturunkan jadi 3% seperti di Singapura? Sebaliknya, bank di negeri ini akan berfikir seiring. Kalau dijual 12% lebih saja laris manis, kenapa harus 3%?”. Begitulah kira-kira logika sederhananya.

Lho, kalau begitu kenapa akhir-akhir ini kita sering mendengar protes terhadap tingginya utang pemerintah? Ini dia yang membingungkan. Ada semacam personality split. Menjadi raja utang tetapi protes ketika negara berutang. Padahal negara adalah cermin rakyatnya. Bagaimana, Anda raja utang atau bukan?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting
*)Tulisan karya Iman Supriyono ini dimuat di majalah Matan, terbit di Surabaya, September 2018, dengan sedikit penambahan dan pengeditan

Bank Pengibar Merah Putih di 18 Negara


Liburan 17-an paling asyik membicarakan peran perusahaan-perusahaan dalam mengibarkan sang Merah Putih. Penting mengingat saat ini ujung tombak daya saing sebuah bangsa ada pada perusahan-perusahaan di bangsa itu. Sangat penting mengingat kini penanda-penanda sejarah tidak lagi merupakan karya negara seperti abad lalu. Penanda sejarah kini dibuat oleh perusahaan.

Untuk ini mari kita belajar dari sebuah perusahaan yang sangat menarik. Menarik dari kacamata peran dalam mengibarkan tinggi-tinggi bendera negerinya di kancah ekonomi global. Menjadi ujung tombak negerinya dalam persaingan bisnis antar bangsa.

Ini adalah sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perbankan sejak masa penjajahan. Berbagai peristiwa bersejarah dilaluinya sejak pendiriannya tahun 1912. Termasuk peristiwa pergolakan politik sammpai berbuah kemerdekaan negerinya. Akhirnya, kini perusahaan ini telah hadir melayani 18 negeri yaitu Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Myanmar, Philipina, Thailand, Vietnam, Jepang, Korea Selatan, RRC, Hong Kong, Macao, Taiwan, USA, Australia, UK dan Dubai. Pundi-pundi uang pun dikirim dari berbagai negara untuk kesejahteraan negerinya.

singapore flag

Bahkan bukan hanya sekedar kesejahteraan. Ada yang tidak bersifat fisik tapi sangat penting: membanggakan negerinya dalam perctauran bisnis antar bangsa. Menjadikan warga negerinya bermental bos. Bukan mental anak buah.

Siapakah perusaaan itu? Tidak lain adalah Bank OCBC. Lho, bukankah ini perusahaan asal Singapura? Bagaimana bisa mengibarkan Merah Putih? Hehehe… Jangan lupa bendera Singapura juga merah putih. Hanya berbeda tambahan logo bulan sabit dengan lima bintang. Hehehehe.

Memang OCBC dari Singapura. Tapi ada pelajaran penting yang bisa kita ambil dari bank asal negeri yang luasnya sepeti kota Surabaya ini. Pelajaran tentang bagaimana menjadi bank beraset besar. Palajaran tentang bagaimana masuk ke pasar negara lain dengan sangat cepat sekali gebrak. Mari kita pelajari sejarah, strategi dan angkanya. Tujuannya agar kita bisa mencontoh dan menerapkan pada perusahaan-perusahaan kita. Agar kita juga bisa mengangkat tinggi-tinggi sang Merah Putih. Tentu saja merah putih polos tanpa tambahan logo bulan bintang.

$$$

Bank OCBC berdiri tahun 1932 sebagai gabungan dari 3 bank yang porak poranda akibar great depresion. Ketiganya adalah Chinese Commercial Bank Limited (berdiri 1912), Ho Hong Bank Limited (berdiri 1917) dan Oversea-Chinese Bank Limited (berdiri 1919). Jadi akar sejarah perusahaan bermula tahun 1912. Di Indonesia pada tahun tersebut berdiri Muhammadiyah yang kelak menghasilkan tokoh pejuang legendaris Panglima Besar Jenderal Sudirman.

OCBC. Pendiriannya sudah menunjukkan semangat yang sering kita dengar dan ucapkan “Bersatu kita teguh”. Di dunia politik semangat ini menjadi spirit hadirnya sebuah negara. Di dunia bisnis spirit ini dijalankan dengan menggabungkan kekuatan modal banyak orang dan perusahaan.

Setelah pendiriannya, semangat “bersatu kita teguh” dieksekusi oleh OCBC secaara terus menerus. Secara teknis bentuknya adalah dengan menerbitkan saham baru untuk menerima setoran modal dari investor baru. Melakukan korporatisasi berkelanjutan.  Akibat matematisnya adaalh tidak adanya pesaham pengendali. Perusahaan murni dijalankan dengan sistem manajemen dan tata kelola. Tidak ada raja yang bisa berbuat sesuka hati.
ikan kecil ikan besar korporatisasi1

Berikut ini adalah sepuluh pesaham terbesar OCBC saat ini: Citibank Nominees Singapore Pte Ltd (15,93%), Selat Pte Limited (11,04), DBS Nominees Pte Ltd (10,63%), DBSN Services Pte. Ltd (6,16%), HSBC (Singapore) Nominees Pte Ltd (5,50%), Lee Foundation (4,34%), Singapore Investment Pte Ltd (3,75%), Lee Rubber Company Pte Ltd (3,10%), United Overseas Bank Nomnees Pte. Ltd (1,99%), Raffles Nomines Pte Ltd (1,74%). Perhatikan mereka adalah perusahaan-perusahaan investasi. Nominee adalah perusahaan yang bekerja dengan mengelola dana investasi dari pihak lain.

Bersatunya uang banyak orang dan perusahaan menjadikan OCBC tumbuh pesat. Saat ini asetnya adalah SGD 455 Milyar (IDR 4 831 T). Bandingkan misalnya dengan Bank BRI yang berdiri tahun 1859 alias 73 tahun sebelum OCBC lahir. Saat ini bank yang dirikan dari uang kas masjid di Purwokerto oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja ini asetnya adalah 1126T alias hanya 23% aset OCBC.

Mengapa BRI yang lebih senior tertinggal sangat jauh dari si yunior OCBC? Karena sampai saat ini BRI masih malu-malu mengumpulkan uang banyak orang. BRI pernah menerima dana dengan menerbitkan saham baru melalui IPO tahun 2003. Setelah IPO sampai saat ini BRI belum pernah membuka kesempatan kepada masyarakat luas untuk “urunan” membesarkannya sebagai setoran modal. Saham pemerintah tetap bertahan pada angka 56,75%.

logo BRI

Mestinya Bank BRI mampu melakukan seperti yang dilakukan oleh OCBC. Sayang saja korporatisasinya berhenti sampai di IPO.

Tahun 2004 Bank OCBC mulai masuk pasar Indonesia dengan membeli 22,5% saham bank NISP senilai SGD 119 Juta (IDR 1,263T kurs saat ini, aau IDR 602). Sat itu harga tersebut adalaah 47% di atas harga pasar. Setelah itu OCBC terus-menerus melakukan pemebelian saham NISP sampai akhirnya menjadi pesaham pengendali dan NISP resmi menajadi anak perusahaan. NISP pun berubah menjadi OCBC NISP.

OCBC masuk saat NISP membutuhkan setoran modal tambahan. Untuk melakukan hal ini, OCBC siap modal nyaris tanpa batas karena terus membuka diri terhadap setoran modal baru. Saat ini misalnya, jika menerbitkan 10% saham baru, OCBC akan menerima dana sekitar IDR 50 Trilyun. Cukup misalnya saja untuk mengakuisisi bank BTN dengan harga 100% diatas harga pasar.

Itulah cara OCBS membesar. Terus-menerus menerbitkan saham baru. Perusahaan membesar. Perusahaan menikmatinya sebagai modal besar dengan adanya agio saham alias “upeti” dari pesaham baru. Pemegang saham lama menikmaatinya dengan kenaikan laba dan ujung-ujungnya adalah kenaikan dividen dan nilai saham yang dipegangnya.

Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star

Tahun 2014 bank J Trust dari Jepang mengakuisisi bank Mutiara dari tangan LPS. Otoritas penjamin simpanan milik negara ini melepasnya dengan harga IDR 4,2T. Andai membuka diri, cukup melepas 1,1% saham saja BRI sudah mampu mengakusisi bank Mutiara. Tidak butuh bank asing seperti Jtrust itu. Bahkan jika mau, BRI juga bisa mengakuisisi dan masuk ke belasan negara seperti yang dilakukan oleh OCBC. Tetapi selama ini BRI menutup diri. Demikian juga bank-bank BUMN lain. Akibatnya satu demi satu bank-bank negeri ini diakuisisi oleh bank asing. Pasar pun dikuasai bank-bank asing.

Pada usia RI yang ke 73 hari ini, mari merenung. Mari belajar dari OCBC. Renungkan kembali apa yang kita lakukan di dunia bisnis selama ini. Mestinya, BRI dan bank-bank BUMN lain maupun bank swasta nasional juga punya kesempatan seperti yang dilakukan oleh OCBC. Terus-menerus menerbitkan saham baru untuk menerima tambahan setoran modal dari masyarakat. Melakukan korporatisasi. Dananya digunakan untuk membesar dan berekspansi di luar negeri. Menguasai pasar dunia. Mengangkat mental Indonesia menjadi bangsa bos bukan bangsa anak buah. Mengibarkan sang Merah Putih di 18 negara bahkan lebih. Sang Merah Putih yang polos. Bukan yang ada tambahan logo bulan bintang. Mari gelorakan kembali semangat Bung Tomo di dunia bisnis. Semangat arek-arek Suroboyo. Merdeka! Allahuakbar!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis di Kota Pahlawan, 17 Agustus 2018

Bagaimana Sandiaga Uno Menjadi Triliuner?


Oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting

Di antara kandidat presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2019, Sandiaga Uno adalah yang hartanya paling banyak. Ia adalah triliuner. Pertanyaannya, bagaimana ia memperoleh dan melipat gandakan harganya?

Sandi adalah pendiri dan pemegang saham Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG). Di perusahaan yang dipimpinnya, sebelum akhirnya mundur untuk menjadi wakil gubernur, ia memiliki 754.115.429 lembar saham.  Total saham perusahaan sebesar adalah  2.712. 967.000 lembar. Dalam persentase, saham Sandi adalah 27,7967 persen.

Sebagaimana pada neraca perusahaan, harga nominal saham adalah Rp 100 per lembar. Karena Sandi adalah pendiri perusahaan, pada saat pendirian ia menyetor Rp 100,- dikalikan jumlah lembar saham alias Rp 75.41.542.900,-.  Tujuh puluh lima milyar itulah modal yang telah disetornya untuk Saratoga.

Bagaimana angka Rp 75 Milyar itu kemudian menjadi berlipat ganda? Sandi bukan tipe pendiri perusahaan jadul yang paradigmanya “lebih baik menjadi kepala ikan kecil daripada sirip ikan besar”.

Sebuah paradigma yang mengakibatkan seorang pendiri perusahaan tidak pernah terbuka untuk masuknya orang lain sebagai pesaham baru. Paradigma yang membuat perusahaan hanya akan tumbuh dari laba dan utang. Akibatnya perusahaan tidak agresif dan tidak tumbuh pesat dalam pendapatan, laba, aset dan nilainya.

Sebaliknya, sebagai penguasaha alumni negeri Paman Sam, dia pasti paham betul bahwa di dunia bisnis itu “ikan kecil” akan dimakan oleh “ikan besar”. Maka prinsip bisnisnya pun menjadi “lebih baik menjadi sirip ikan besar daripada kepala ikan kecil”. Buat apa menjadi “kepala ikan kecil” kalau akhirnya hanya dimangsa “ikan besar”.

Hasil gambar untuk sandiaga uno

Sandiaga Uno. Foto dari merdeka.com

Sebagai gambaran, sebuah perusahaan mini market yang memiliki 10 gerai ketika kulakan barang tentu harganya akan kalah murah dengan Alfamart yang memiliki 13 ribu gerai. Jika kulakannya sudah kalah murah tentu di pasar mini market tersebut akan kalah margin dan kalah dalam kemampuan promo penjualan yaitu memberi diskon untuk pelanggannya.

Bukan itu saja, si kecil  juga akan kalah dalam perebutan SDM berkualitas. SDM berkualitas akan lebih tertarik bekerja di Alfamart karena jalur karirnya terjamin. Tiap hari rata-rata mendirikan 3 gerai dan karenanya dibutuhkan 3 kepala toko baru.

Laju promosi jabatan menjadi kepala toko jauh lebih kencang dari pada karyawan mini market dengan 10 gerai tadi. Kalah persaingan mencari SDM artinya adalah kalah dalam adu kekuatan bersaing.  Sumber keunggulan utama persaingan ada pada SDM yang berkualitas.

Atas dasar prinsip “lebih baik menjadi sirip ikan besar dari pada kepala ikan kecil” itulah maka perusahaan SRTG menerbitkan saham baru. Tahun 2013 perusahaan menerbitkan 430.883.000 lembar saham dan dilepas di pasar laku dengan harga Rp 5.500.

Baca Juga:  Agar Boikot Sari Roti Tidak Sia-Sia, Ini Saran Konsultan Bisnis

Artinya, setiap investor baru menyetor untuk 1 lembar saham sebesar Rp 100, ia juga menyetor Rp 5.400 sebagai agio saham. Dalam bahasa awam agio saham ini bisa dianalogikan sebagai “upeti” dari pemegang saham baru kepada perusahaan yang telah berjalan baik.

Agio saham ini kedudukannya adalah seperti laba ditahan. Tidak untuk diambil oleh siapa pun, termasuk pemegang saham lama. Dana hanya boleh digunakan sebagai modal ekspansi perusahaan. Karena setelah IPO masih menerbitkan saham baru lagi maka total agio saham posisi akhir 2017 adalah Rp 5.185 triliun. Nampak bahwa Saratoga lebih banyak dimodali dari “upeti” daripada modal yang disetor oleh pendirinya.

Bagi pemengang saham pendiri seperti Sandi, agio saham  dinikmatinya berupa kenaikan aset, omzet, dan laba perusahaan. Memang dari persentase kepemilikan akan menurun. Tapi bukan berarti jumlah lembar saham milik pemegang saham lama turun. Jumlah lembar saham milik Sandi tetap. Tapi harganya naik. Uang yang disetor Sandi sebesar Rp 75 miliar itu kini nilanya telah naik berkali kali lipat.

Hari ini, 100 persen saham SRTG nilainya adalah Rp 10.39 triliun. Dengan persentase kepimilikan sebagaimana di atas, nilai harta Sandi adalah Rp 2.89 triliun. Nilai itulah yang menjadi porsi terbesar dari harta yang dilaporkan Sandi di KPU sebagai seorang calon wakil presiden.

Baca Juga:  Geliat RS Siloam, Bagaimana RS Muhammadiyah (Incorporated)?

Kita bisa belajar dari Sandi bagaimana melipatgandakan uang dengan cara halal. Dengan cara bisnis. Dengan cara korporatisasi. Dirikan perusahaan dengan modal yang kita punya. Perbesar perusahaan dengan mengajak orang lain bergabung melalui penerbitan saham baru. Jika kinerja perusahaan bagus, orang lain akan datang berbondong-bondong dengan membawa “upeti” nya. Perusahaan pun membesar dan nilai saham akan terus naik.

Bukan hanya itu. Jika perusahaan laba tiap tahun Anda bisa menerima dividen. Tahun ini Sandi menerima dividen sebesar Rp 32 per lembar saham. Dengan jumlah lembar sebagaimana di atas ia total menerima Rp 24 miliar.

Seger bukan? Maka, jadilah pemegang saham perusahaan yang tumbuh dengan terus-menerus menerbitkan saham baru. Itulah perusahaan yang melakukan korporatisasi. Memang Sandi “hanya” pegang 27.7967 persen saham. Ia hanyalah “sirip”. Tapi “sirip” ikan besar. Bukan “kepala” ikan kecil yagn hanya akan jadi mangsa ikan besar. (*)

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis di kabin Citilink dalam penerbangan Makassar-Surabaya, 12 Agustus 2018.

Mengapa Rupiah Konsisten Melemah Sejak 1948?


Mengapa Rupiah selalu melemah secara konsisten sejak diresmikan sebagai mata uang RI pada tahun 1948? Sudah ada banyak jawaban terhadap pertanyaan ini. Pada umumnya tinjauannya dari kacamata pengelolaan ekonomi negara seperti efek APBN defisit terhadap penurunan nilai rupiah.  Saya akan mencoba menjelaskannya dari kacamata lain. Yaitu dari kacamata perkembangan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dari kacamata hubungan antar korporasi.

Untuk mengawali penjelasan, mari kita cermati data berikut ini. PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. adalah pemilik dan pengelola gerai-gerai Starbucks di Indonesia. Dalam laporan kuartal pertama 2018 perusahaan ini melaporkan penjualan senilai Rp 535 M. Dari penjualan tersebut anak perusahaan MAP ini mendapatkan laba Rp 31 M. Yang menarik, dari sekian item beban-bebannya, ada beban royalti sebesar Rp  35 M. Beban royalti yang secara persentase adalah 6,5% dari penjualan tersebut dikirim kepada Starbucks Corporation di USA sebagai pemilik merek.

Pertanyaannya, dalam mata uang apakah pengiriman royalti tersebut? Rupiah atau US$? tentu saja US$. Dan karena MAP Boga pendapatannya dalam Rupiah maka dibutuhkan penukaran uang. Dalam pasar valuta asing akan berefek pada meningkatnya permintaan USD dari Rupiah.

rupiah stress edit

 

Itu baru satu perusahaan dan satu negara. Bayangkan  bahwa dari 2000 perusahaan terbesar dunia versi Forbes, 526-nya berasal dari USA. Salah satunya adalah Starbucks Corporation. Bayangkan, berapa banyak royalti yang dikirim kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan semuanya harus dikirimkan dalam mata uang US$. Starbucks saja sudah lebih dari 75 negara. Dolar pun terus-menerus diburu oleh mitra perusahaan-perusahaan USA di seluruh penjuru dunia. Inilah sumber penguatan Dolar pertama.

Dari 526 perusahaan itu juga memiliki anak perusahaan di berbagai  negara. Salah satunya adalah Freeport McMoran yang memiliki PT Freeport Indonesia sebagai anak perusahaan. Tentu saja tiap tahun Freeport Indonesia menyetor dividen kepada induknya. Dividen ini tentu saja harus disetor dalam mata uang Dolar. Maka muncullah permintaan akan Dolar. Di pasar valuta asing akan ditangkap sebagai pemupuk kekuatan Dolar. Inilah sumber penguatan Dolar kedua.

Sumber ketiga adalah pembelian produk. Jika Anda bepergian naik pesawat, perhatikan bahwa Boeing adalah rajanya. Apapun maskapai nya, hampir bisa dipastikan Boeing adalah pesawatnya. Artinya, maskapai seperti Garuda, Lions, Sriwijaya atau apapun di negeri ini adalah customer Boeing. Tentu saja pembeliannya harus dalam Dolar. Kembali di pasar ini akan dibaca sebagai permintaan Dolar dan akan meningkatkan nilainya di pasar relatif terhadap mata uang lain. Itulah tiga penguat Dolar dari kaca mata korporasi.

 

Hasil gambar untuk kina PNG
Nilai  mata uang Papua Nugini Kina, negeri yang merdeka tahun 1948,  PGK 1= IDR 4 230.  Betapa lemahnya Rupiah

Pertanyaannya, apakah Rupiah memiliki tiga unsur penguat yang dimiliki oleh Dolar? Mari kita lihat. Ada 6 perusahaan negeri ini yang masuk Forbes 2000: BRI, Bank Mandiri, BCA, Telkom, BNI, dan Gudang Garam. Pertanyaannya lagi, apakah perusahaan-perusahaan itu mendapatkan royalti, dividen dan penjualan dari berbagai negara sehingga selalu mengirim komponen penguatan Rupiah dari seluruh penjuru dunia? Laporan keuangan perusahaan-perusahaan tersebut belum menunjukkan kontribusi itu.

Empat bank itu misalnya, jangankan ekspansi ke luar negeri seperti Citibank-nya Paman Sam. Mengisi pasar dalam negeri saja kedodoran. Satu demi satu bank-bank dalam negeri diakuisisi oleh bank asing. Belakangan misalnya Bank Century diakuisisi oleh bank J Trust dari Jepang. Keempat bank itu tidak memiliki kekuatan untuk mengakuIsisi. Tidak memiliki kekuatan modal.

Maka, jangan heran kalau dalam jangka panjang Rupiah akan makin melemah dan terus melemah. Ini adalah trend jangka panjang. Ketika baru diresmikan penggunaannya di Republik ini yaitu tahun 1948,  Satu Dolar setara dengan Rp 3,8. Kurs itu terus  memburuk sampai kini hampir Rp 15 ribu. Bandingkan misalnya dengan Kina mata uang Papua Nugini. Negeri yang merdeka hampir bersamaan dengan RI itu lebih bisa menjaga mata uangnya hingga kini. Satu kina berharga Rp 4.415.

Walaupun sesekali Rupiah membaik seperti saat Pak Habibie menjadi Presiden sempat berada pada angka Rp 9 ribuan per USD, sifatnya hanya sementara. Hanya fluktuasi berbasis sentimen dan isu. Bukan berbasis fundamental yang kuat.

Pertanyaannya, sampai kapan Rupiah akan terus melemah? Sampai kita memiliki banyak perusahaan yang terus berekspansi di berbagai negara dan mengirim tiga unsur penguatan Rupiah dari berbagai negara. Bagaimana bisa seperti itu? Jawabnya adalah pada keterbukaan para pendiri perusahaan-perusahaan Republik ini, baik pemerintah maupun swasta.

Keterbukaan  untuk menerima setoran modal dari pihak lain melalui penerbitan saham baru. Terus-menerus menerbitkan saham baru baik dilepas kepada orang-orang terdekat (private placement), melalui IPO jika ukuran kebutuhan modalnya sudah cukup besar, maupun kemudian dilanjutkan dengan menerbitkan saham baru (rights issue) di lantai bursa secara terus-menerus. Membesar melalui proses korporatisasi alias ekonomi berjamaah. Jangan terpaku pada modal dari utang seperti selama ini.

Sebagai contoh, PT Ciputra Development sudah melakukan ini. Berdasarkan laporan keuangan terbarunya, sejak IPO tahun 1994 Ciputra sudah sepuluh kali menerbitkan dan melepas saham baru. Uangnya untuk ekspansi. Termasuk ekspansi dengan mendirikan anak perusahaan di Vietnam yaitu proyek perumahan Ciputra Hanoi-nya. Tentu saja Ciputra Hanoi mengirim dividen dan royalti kepada PT Ciputra Development sebagai induknya.

Korporatisasi

Rupiah akan terus-menerus makin kokoh jika perusahaan-perusahaan di negeri ini berbondong-bondong mengikuti jejak Ciputra. Ciputra pun terus berkembang ke puluhan bahkan ratusan negara. Kita masyarakat Indonesia akan menikmatinya sebagai pendapatan pajak pemerintah yang lebih besar, Rupiah yang lebih kuat…dan satu lagi yang tidak bisa diukur dengan uang: kebanggaan sebagai negeri penguasa ekonomi dunia. Anda siap berkontribusi untuk penguatan Rupiah?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis oleh Iman Supriyono di kantor pusat SNF Consulting, 14 Agustus 2018

Agar 84% Ladang Minyak Tidak Dikelola Asing


Tahukah Anda bahwa ladang-ladang minyak kekayaan bumi pertiwi ini 84% dioperasikan oleh Asing? Tahukah Anda Pertamina tidak melakukannya bukan karena tidak bisa secara teknologi? Tahukah Anda bahwa ketidakbisaan Pertamina adalah karena tidak pernah melakukan korporatisasi?

Tahukah Anda bahwa secara teknologi sebenarnya BUMN PT Aneka Tambang mampu mengelola tambang-tambang emas. Sebagai perusahaan yang telah memiliki akar sejarah sejak zaman penjajahan, kemampuan itu sudah dimilikinya sejak jaman Belanda. Lalu kenapa emas di Grasberg Papua harus dikelola Freeport McMoran? Tumpang Pitu Banyuwangi mesti dikelola Merdeka Gold? Mengapa Batu Hijau Sumbawa mesti dikelola Newmont? Mengapa bukan Antam? Tahukah bahwa semua itu terjadi karena Antam tidak melakukan korporatisasi?

Tahukah Anda PTDI sebenarnya berpotensi menjadi pabrikan pesawat terbang terbesar ketiga dunia seperti yang saat ini diduduki oleh Embraer si BUMN Brazil? Tahukah Anda bahwa kita sejauh ini bangga dengan PTDI sebagai pabrikan pesawat tapi membiarkan bandara-bandara kita diisi oleh Boeing, Airbus dan Embraer? Tahukah Anda bahwa semua itu disebabkan karena PTDI tidak melakukan korporatisasi sementara Embraer melakukan korporatisasi?

Tahukah Anda bahwa DHL adalah kantor pos Jerman yang melakukan korporatisasi dan kemudian menguasai pasar dunia termasuk pasar PT Pos Indonesia yang tidak melakukan korporatisasi? Tahukah sebenarnya PT Pos Indonesia juga berpeluang menjadi seperti DHL jika melakukan korporatisasi?

Tahukah Anda bahwa BUMN-BUMN kita sampai saat ini tidak melakukan korporatisasi dan membiarkan pasarnya dikuasai perusahaan-perusahaan asing? Tahukah Anda bahwa selama ini kita marah dengan penguasaan asing itu tapi juga menolak dilakukannya korporatisasi BUMN? Tahukah Anda bahwa selama ini kita berpegang pada anggapan salah bahwa korporatisasi sama dengan menjual aset negara?  Tidak ingin ekonomi negeri ini dikuasai asing tapi juga menolak korporatisasi BUMN. Padahal korporatisasi adalah syarat mutlak untuk menjadikan BUMN mampu menguasai ekonomi dalam negeri bahkan kemudian menguasai ekonomi dunia seperti Embraer dan DHL? Baca apa itu korporatisasi dengan penjelasan detail di link-link tulisan ini.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis di Sorong, 10 Agustus 2018
Diedit di Surabaya, 16 Nopember 2019

Blok Rokan: Selesaikah Tugas Pertamina?


Pertamina mengambil alih blok minyak Rokan dari Chevron. Anda bergembira dengan berita ini? Anda bangga dengan berita ini? Selesaikah tugas Pertamina? Bagaimana kalau judul beritanya begini, “72 dari 86 ladang minyak Indonesia dikelola oleh asing”. Atau, “84% ladang minyak negeri ini dikelola asing”. Anda sedih atau gembira? Saya yakin Anda akan jadi sedih. Lalu mana yang benar? Sedih atau gembira?

Mari kita cermati datanya. Data SKK migas  menyebutkan bahwa negeri ini memiliki 86 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) operator blok minyak. Dari 86 tersebut Pertamina mengelola 13 blok. Pada data hari SKK Migas hari ini,  blok Mahakam dan blok Rokan belum dialih kelolakan ke Pertamina. Ini menunjukkan bahwa SKK Migas juga tidak merasa perlu untuk memperbaharui data berdasar transaksi terbaru yang sudah terjadi. Namun demikian, dengan pengalihan tersebut  maka Pertamina saat ini menjadi operator dari 15 blok.

Dari 15 tersebut ada 3 blok sepenuhnya dioperasikan oleh Pertamina.  Sisanya bekerja sama dengan pihak lain. Dua blok bekerja sama dengan Medco, satu blok dengan perusahaan daerah, dan 10 blok dengan perusahaan asing.

rebutan mainan

Pertamina kalah bersaing dalam pengoperasian tambang-tambang migas negeri ini

Selain Pertamina, dalam daftar perusahaan lokal Medco mengelola 9 blok. Dari jumlah tersebut, 2 bekerja sama dengan Pertamina, 7 dikelola sendiri. Masih ada Lapindo yang mengelola satu blok. Ada juga Hexindo yang mengelola satu blok. Dengan demikian, secara keseluruhan perusahaan asing mengelola 72 blok alias 84% dari seluruh blok minyak di Indonesia. Rinciannya, 10 blok bekerja sama dengan Pertamina dan 62  blok murni asing.

Pertanyaannya, apa yang membuat Pertamina yang BUMN tidak bisa mengelola 100% blok minyak yang ada? Bukankah blok minyak itu dikuasai negara dan Pertamina juga 100% milik negara? Memang betul. Bumi, air udara dan kekayaaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun demikian penguasaan saja tidak akan menghasilkan kemakmuran. Cadangan minyak di perut bumi perlu di bor  untuk menjadi uang dan kesejahteraan. Dan untuk itu dibutuhkan modal yang tidak sedikit.

Sebagai gambaran,  peralihan pengelolaan blok Rokan masih menyisakan PR bagi Pertamina yaitu menyediakan modal. Mengutip Plt. direktur utama Pertamina Nicke Widyawati, detik.com memberitakan (1 Agustus 2018) bahwa Pertamina membutuhkan pihak lain untuk menyediakan dana Rp 1,008T yang dibutuhkan untuk pengelolaan blok Rokan. Chevron, pengelola lama, termasuk pihak yang berprospek menjalin kerja sama dengan Pertamina tersebut. Jika ini terjadi, berita diatas akan berjudul “73 dari 86 blok minyak Indonesia dikelola asing”.

Pertanyaannya, apakah Pertamina benar-benar tidak mampu mengelola ladang-ladang minyak tersebut? Tidak. Mestinya Pertamina mampu. Peluangnya ada. Hanya saja peluang itu sejauh ini tidak dilakukan. Apa peluangnya? Tidak lain adalah Pertamina menerbitkan saham baru melalui lantai bursa dan dijual ke masyarakat luas.  Saat ini pemerintah RI memiliki 100% dari 133 090 697 lembar saham Pertamina. Tidak ada pihak lain yang memiliki saham BUMN tersebut. Dengan nilai Rp 1 juta per lembar maka pemerintah RI telah  menyetor Rp 133 T.

Hasil gambar untuk blok rokan

Kabupaten Rokan Hilir, Sumatera Utara

Misalkan saja pertamina menerbitkan 14,9 juta  juta lembar saham baru alias 20% dari saham total setelah penerbitan saham baru, Pertamina berpotensi untuk menerima dana dari masyarakat luas sebesar sekitar Rp 146 Triliun. Angka ini dihitung dengan benchmark rasio antara laba dan harga saham (PER, price to earning ratio) Medco di Bursa Efek Indonesia. Laba Pertamina tahun 2016 adalah USD 2,553 Milyar (IDR 36,8T). Dengan benchmark PER Medco sebesar 20,83 maka nilai 100% saham pertamina adalah IDR 766T. Melepas 20% saham artinya akan menerima IDR 153T.

Secara nominal 14,9 jutA lembar saham Pertamina nilainya hanya 14,9T. Artinya, dengan menerbitkan dan melepas 20% saham baru Pertamina akan menerima IDR 138T sebagai agio saham. Dalam bahasa awam agio saham bisa dianggap sebagai “upeti” dari pemegang saham baru kepada Pertamina. Agio saham berkedudukan seperti laba ditahan. Tidak boleh diambil oleh Pemerintah sebagai pemegang saham pendiri Pertamina. Hanya boleh digunakan untuk ekspansi antara lain untuk modal pengelolaan blok-blok minyak di negeri ini.  Pemegang saham lama dan baru akan sama-sama menikmati laba yang lebih besar dengan dimanfaatkannya dana pelepasan saham baru. Jika satu blok minyak butuh dana Rp 1 T maka dana tersebut sudah berlebih untuk mengelola seluruh blok minyak yang ada. Juga berlebih untuk mengelola blok-blok minyak yang kelak akan ditemukan.

Pertanyaannya, mengapa itu tidak dilakukan? Apakah tugas Pertamina sudah dianggap selesai? Inilah masalahnya. Menerbitkan dan melepas saham baru adalah bagian dari langkah korporatisasi. Masyarakat kita belum berpola pikir korporatisasi. Tidak banyak perusahaan di Indonesia yang melakukannya secara berkelanjutan. Banyak yang sama sekali tidak melakukan dan tidak ingin melakukan korporatisasi. Jika pun melakukannya, banyak diantaranya yang prosesnya berhenti dengan initial public offering alias IPO. Setelah IPO tidak pernah lagi menerbitkan saham baru. BUMN yang telah IPO kebijakannya seperti ini. Korporatisasainya berhenti.

Korporatisasi secara terus-menerus akan menghasilkan perusahaan raksasa seperti Chevron pengelola blok Rokan sebelum dialihkan ke Pertamina. Saat ini nilai Chevron adalah IDR 3 438 T. Jika menerbitkan dan  melepas saham 10% saja perusahaan asal USA ini akan menerima dana IDR 343T. Itulah mengapa Chevron bisa mengelola ladang-ladang minyak di berbagai negara. Termasuk di Indonesia. Sebelum alih kelola blok Rokan, Chevron mengelola 6 blok minyak di Indonesia.

Kita  harus memilih satu diantara dua alternatif. Alternatif pertama adalah pemerintah tetap memegang 100% saham Pertamina tapi 84% blok minyak dikelola asing. Alternatif kedua Pertamina menerbitkan dan melepas 20% saham baru dan demikian persentase saham pemerintah tinggal 80% tetapi mampu mengelola 100% ladang minyak. Pada alternatif kedua, saham pemerintah tetap berjumlah 133 090 697 lembar dengan nilai IDR 766T. Nilai ini terdongkrak dengan adanya “upeti” dari pesaham baru.  Tidak ada satu lembar saham pun milik pemerintah yang dijual kepada siapapun. Alternatif kedua ini adalah langkah korporatisasi.

Sudah jelas? Anda sedih atau gembira dengan kondisi saat ini? Tugas Pertamina sudah selesaikah? Kalau Anda masih punya nasionalisme mestinya sedih. Tugas Pertamina masih jauh dari kata selesai. Lalu bagaimana kedepan? Pertamina memilih alternatif pertama yang tanpa korporatisasi tapi 84% blok minyak dikelola asing? Atau memilih alternatif kedua yaitu melakukan korporatisasi dan 100% blok minyak dikelola Pertamina? Keputusannya ada di tangan masyarakat Indonesia melalui DPR. Bagaimana pendapat Anda? Allahuakbar! Merdeka! Moga pekik perjugangan Bung Tomo dan arek-arek Suroboyo tahun 45 ini selalu menjadi semangat kita.

Klik untuk bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi
Klik untuk cek jadwal terdekat Kelas Korporatisasi

Ditulis oleh Iman Supriyono di SNF Consulting, 4 Agustus 2018

Waralaba atau Korporatisasi?


KFC.  Sebuah merek resto cepat saji yang hadir dimana-mana. Di Indonesia, gerai KFC pertama kali buka pada tahun 1979 di jalan Melawai Jakarta. Bagusnya sambutan masyarakat menjadikan resto yang menjual menu resep besutan Kolonel Sanders ini telah memiliki 628 gerai sebagaimana pada laporan per 31 Desember 2017.

KFC di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh PT Fast Food Indonesia, sebuah perusahaan yang saat ini sahamnya telah tercatat di lantai bursa dengan kode FAST. Untuk menyelenggarakan gerai-gerai tersebut FAST mendayagunakan aset senilai Rp 2,749 T alias aset rata-rata per gerai adalah Rp 4,4 Milyar. Dengan total utang Rp 1,456 triliun maka ekuitasnya adalah Rp 1,294T.

KFC waralaba korporatisasi

Bagi perusahaan pemilik merek, ekspansi dengan korporatisasi lebih menguntungkan dan lebih stratejik dari pada dengan skema waralaba atau skema non ekuitas lainnya.

Sepanjang tahun 2017, FAST mengantongi penjualan senilai Rp 5,303 Triliun. Harga pokok penjualan untuk omzet tersebut adalah Rp 1,986T alias 37% dari penjualan. Beban terbesar adalah berupa beban penjualan dan distribusi yaitu sebesar Rp 2,670T alias 50% penjualan. Salah satu komponen beban penjualan dan distribusi adalah fee jasa waralaba Rp 361M alias 7% dari penjualan. Selanjutnya, ditambah dengan beban-beban lainnya akhirnya FAST mengantongi laba Rp 167 Miliar alias 3% dari pendapatan.

&&&

Merek KFC adalah milik Yum! Brands Inc. (YUM) dari Amerika Serikat. Sebagai pemilik merek yang mewaralabakan mereknya, YUM menerima franchise fee dengan jumlah sebagaimana disebut di atas. Pertanyaannya, apakah franchise fee tersebut menguntungkan bagi YUM? Tidak adakah alternatif yang lebih menguntungkan bagi YUM?

Pembaca yang baik, ada 4 ukuran utama di dunia bisnis yaitu omzet, laba, aset dan kapitalisasi pasar. Dengan empat itulah misalnya Forbes melakukan pemeringkatan dan kemudian memilih 2000 perusahaan terbesar dunia. Saat ini YUM berada di urutan ke 952. Karena menggunakan transaksi waralaba, maka omzet, laba, aset dan ekuitas FAST tidak dikonsolidasikan pada laporan keuangan YUM. Gerai-gerai KFC di Indonesia tidak dimiliki ataupun dikelola oleh YUM. Dengan demikian, keberadaan enam ratus lebih gerai KFC yang telah sukses menguasai pasar resto cepat saji di Indonesia tidak berkontribusi signifikan terhadap kinerja dan peringkat YUM dalam percaturan bisnis global.

Pertanyaannya, bagaimana supaya gerai-gerai KFC di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh YUM sedemikian hingga memiliki kontribusi maksimal terhadap omzet, laba, aset dan ekuitas? Jawabannya adalah korporatisasi. Ada dua pendekatan hitungan untuk menjawab pertanyaan ini. Pertama adalah pendekatan kebutuhan aset dan kedua adalah pendekatan biaya akuisisi.

Jika ingin memiliki dan mengelola sendiri, maka YUM harus menyediakan dana kurang lebih senilai aset FAST sebagaimana disebut sebelumnya yaitu sebesar Rp 2,749T.  Dengan kondisinya saat ini sebagai fully public company, YUM dapat dengan mudah menerbitkan saham baru dan melepasnya di lantai bursa. Angka aset FAST tersebut nilainya adalah setara dengan pelepasan saham baru sebesar 0,8% dari posisi saham saat ini yang nilai totalnya adalah Rp 367T. Jika itu dilakukan maka YUM perlu membayar dividen sebesar Rp 5 miliar per tahun sesuai dengan angka dividend yield 1,82%.

Pendekatan kedua adalah akuisisi. Harga seluruh saham FAST saat ini adalah Rp 2,907T. Andai YUM mengakuisisi seluruh saham FAST dengan harga premium 100% di atas harga pasar nilainya adalah Rp 5,814T. Untuk mendapatkan dana senilai tersebut YUM cukup menerbitkan 1,6% saham baru dan dilepas ke pasar. Investor hanya menuntut dividen sebesar Rp 105M pertahun. Pendekatan kedua ini jauh lebih mahal daripada yang pertama. Namun demikian, jika dilakukan, YUM tetap masih untung karena tiap tahun FAST menghasilkan uang Rp 528M yaitu laba saat ini dan fee waralaba yang akan menjadi laba jika FAST adalah anak perusahaan YUM.

Pembaca yang baik, melepas saham baru  untuk ekspansi adalah inti dari proses korporatisasi.  Baca detailnya di link tersebut. Perhitungan di atas menunjukkan bahwa ekspansi dengan melakukan korporatisasi jauh lebih stratejik dan lebih menguntungkan bagi pemilik merek dibanding waralaba. Apalagi jika mereknya belum sekuat KFC. Investor waralaba akan menuntut balik modal (pay back period) sekitar dua tahun. Pay back period 2 tahun menuntut pemilik merek bekerja keras untuk  menghasilkan aliran kas 50% dari dana investasi per tahun. Bandingkan dengan dividend yield yang hanya 1,82% per tahun.

Gambaran perhitungan waralaba versus korporatisasi di atas sekaligus juga menjawab pertanyaan mengapa akuisisi perusahaan lokal oleh perusahaan multinasional terus-menerus terjadi. Itulah hasil proses korporatisasi yang dilakukan oleh pemain asing. Mereka bisa memperoleh dana murah dari masyarakat luas melalui lantai bursa untuk melakukan akuisisi demi akuisisi dengan harga semahal apapun. Batasannya sering kali adalah masalah regulasi. Maka, waralaba adalah pilihan terakhir jika ekspansi dengan korporatisasi tidak memungkinkan.

Kelas waralaba vs korporatisasi

Jangan sampai mengalami FRANCHISE TRAP. Ikuti KELAS WARALABA VERSUS KORPORATISASI dari SNF Consulting. Daftar: https://wa.me/6281358447267

Dengan demikian, apakah berarti waralaba sama sekali tidak ada manfaatnya? Tetap bermanfaat. Khususnya untuk perusahaan baru yang masih sedang berproses membangun sistem manajemen. Terdapat titik kritis proses korporatisasi yaitu pada saat pendiri sudah tidak lagi memegang saham pengendali yaitu 51%. Perusahaan tidak boleh melewati titik kritis ini sebelum sistem manajemennya terbentuk. Untuk itu ekspansi waralaba dibutuhkan untuk menjaga laju dilusi agar saat melewati titik kritis tersebut sistem manajemen sudah terbentuk. Sistem kaderisasi sudah berjalan sempurna. Para manajer senior sudah siap menggantikan direksi sewaktu-waktu dengan mulus tanpa ada gejolak.  Perusahaan Anda bagaimana? Sudah melakukan korporatisasi?  Sudah menemukan jalan untuk memperoleh modal super murah untuk ekspansi?

Baca Juga: Korporatisasi Di Luar Lantai Bursa

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Tulisan karya Iman Supriyono ini pernah dimuat di Majalah Matan, terbit di Surabaya.

Fonterra si Koperasi 200 Triliun


Sebagai konsultan di SNF Consulting, pekerjaan saya ada empat. Pertama, membaca tulisan orang lain. Kedua, menulis dan dibaca orang lain. Ketiga, mendengarkan orang lain berbicara. Keempat, berbicara dan didengarkan orang lain. Itulah yang sehari-hari saya lakukan. Tidak kurang dan tidak lebih.

Berkenaan dengan pekerjaan keempat, beberapa hari lalu saya mendapatkan undangan untuk memberikan inspirasi bisnis untuk sebuah koperasi. Sebuah koperasi syariah yang dikelolah oleh kawan kawan majelis ekonomi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kediri. Undangan ini mengingatkan saya pada pekerjaan pertama: Fonterra.
Penanda sejarah korporatisasi1

Yaa…pekerjaan pertama mewajibkan saya untuk membaca informasi tentang perkembangan perusahaan manapun. Saya tidak boleh tidak tahu tentang perusahaan manapun. Tidak terbatas oleh sekat sekat geografis. Tidak boleh terhambat pada batas batas negara. Fonterra adalah salah satu dari perusahaan-perusahaan itu.

Anmum, salah satu merek global milik Koperasi FonterraLinking our 10 000 farmers with customers in 140 countries. Menghubungkan 10 ribu peternak dengan pelanggan di 140 negeri. Itulah kalimat yang tertulis di bagian belakang truk-truk tangki susu Fonterra.

140 negara? Betul. Pelanggan Fonterra berada di 140 negara. Bahkan lebih. Indonesia adalah salah satunya. Anda mungkin juga salah satu pelanggannya melalui Anmum, Anchor, Anlene. Ketiganya adalah merek susu milik Fonterra diantara sekian banyak merek lain. Fonterra masuk ke Indonesia dengan PT Fonterra Brand Indonesia. Sahamnya 100% milik Fonterra.

Di Singapura misalnya, Fonterra hadir dengan 4 perusahaan: Fonterra Brands (Asia Holdings) Pte Ltd, Fonterra Brands (Singapore) Pte Ltd, Fonterra (SEA) Pte Ltd, dan Fonterra Brands (New Young) Pte Ltd. Pte Ltd adalah singkatan dari Private Limited alias Perseroan Terbatas. Semuanya 100% sahamnya milik Fonterra kecuali yang disebut terakhir hanya 51 %. Australia, Brazil, Chile, Jerman, Hongkong, Itali, Malaysia, Mexico, Filipina, Sri Langka, Thailand, Inggris, USA, Venezuela adalah sebagian dari negara dimana FonteRra hadir dengan mendirikan anak anak perusahaan. Semua berbentuk PT. Dengan cara inilah Fonterra mengelola NZ$ 14,4 Milyar atau lebih dari Rp 100 TrilIun asetnya (Angka saat artikel ini ditulis, kini sudah sekitar Rp 200 triliun). Asset ini kurang lebih setara dengan 3 kali asetnya Indofood beserta seluruh anak perusahaannya.

■■■■

Lalu apa hubungan Fonterra dengan Koperasi Syariah yang digeluti oleh kawan kawan majelis ekonomi di kediri tadi? Tidak ada hubungan langsung. Tetapi sangat  menarik. Mengapa? Keduanya berbadan hukum sama: koperasi. Fonterra adalah penyangkal terhadap stereotip koperasi sebagai badan usaha kecil dan penuh masalah. Sampai-sampai di Indonesia koperasi urusanya dijadikan satu dengan usaha kecil menengah di bawah seorang menteri. Seolah menegaskan bahwa koperasi bukan urusan menteri keuangan, bukan urusan menteri perdagangan, bukan menteri industri, bukan menteri ekonomi. Masyarakat pun ada yang memplesetkan koperasi dengan “kuperasi”. Gambaran minor koperasi yang justru memeras anggotanya.
Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star

Pelajaran pentingnya? Menjadi koperasi kelas dunia (dengan aset puluhan triliun rupiah) bukanlah sebuah kemustahilan. Syaratnya paling tidak ada dua. Pertama, fokus satu bidang seperti Fonterra yang fokus ke susu. Dengan cara ini Fonterra menjadi ahli dan terpaksa berekspansi ke seluruh dunia. New Zealand sebagai negeri asal Fonterra sudah tidak mampu menampung produknya. Kedua, mendirikan anak perusahaan berupa Perseroan Terbatas di bidang yang sama di daerah lain. Bahkan di luar negeri. PT dengan saham 100% milik koperasi. Minimal 51%.  Pengendalian adalah prinsip penting sebuah operating company dalam konteks korporatisasi. Para pengelola koperasi…..Halo! Para anggota koperasi…Halo…! Halo….!  Halo!!!!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Baca juga: Mengapa Koperasi Kita Kerdil?

Oleh: Iman Supriyono, konsultan dan direktur PT SNF Consulting. Tulisan ini juga dimuat di majalah Matan, terbit di Surabaya, Pebruari 2009

Should Entrepreneurs Enter Politics?


By: Iman Supriyono, CEO of SNF Consulting, IG: @imansupri

Should entrepreneurs enter politics? The answer that we hear often is “Yes”. Why? This is all due to the business trend that is well spread in the society nowadays.

The society believes that the fate of business is largely determined by politics. The livelihood of the company is determined by politics. This is the point of view believed by the society up until now. Is that true? This is true in the pre-corporatized business world, the world of sole proprietorship companies whose its capital is owned by an entrepreneur. The limited amount of its capital causes the size of the company to be small and there is no capital to expand in various countries.

In fact, nowadays, the era of the day is corporatization. An era which the company is no longer owned by one or two people, but owned by thousands and even millions of people around the world. The sum of the amount of capital accumulated reach hundreds and even thousands of trillions of capital gathered by thousands and even millions of people.

As an illustration, Yum! Brands Inc.’s income at 2017 is IDR 84 trillion. Yum! is the owner of KFC, Pizza Hut and Taco Bell global restaurants with 45,084 outlets as in the 2017 annual report. IDR 361 million Of these revenues came from royalties of 628 KFC outlets in Indonesia owned and organized by PT Fast Food Indonesia Tbk.

Hasil gambar untuk soekarno hatta

Soekarno-Hatta: Full time politicians since students till president and vice president

This means that KFC Indonesia contributes 0.4% from the total revenue of the company which the largest shareholder is Price T Rowe, an investment company, with 13% ownership. It can be interpreted that if 628 outlets of KFC Indonesia closed by the government because of a political policy, Yum! will only lose 0.4% of its revenue. The effect is insignificant as Yum’s annual income at 2017 is IDR 19 trillion.

The data about the Yum! Brands Inc. gives an illustration of the insignificance of the effects of any extreme political policy on a company. Why? It is because the company is owned by millions of people through various investment companies such as Price T Rowe which has been operating in more than 135 countries, including Indonesia.

So, if many entrepreneurs from our countries follow the path of the Yum!, then they will work hard for their company to enter and control the market of various countries. Thus, they will rarely be in Indonesia and did not get into politics as they spend all of their time to take care of their company in various countries.

Imagine if you enter the market of 135 countries like the Yum! which the value of all its shares is IDR 370 trillion. If they enter each country’s market and stay on the country to control the business in there for at least a week for each country. Hence, it can take almost 3 years to visit each country where the company operates. There is no time to enter politics.

Then, what is his contribution to our country? Of course the taxes that is earned from different countries. And there is one more thing that cannot be judged by money: building a superior mentality of the citizens of Indonesia wherever they are in the association between nations. All the people of the world will know Indonesia through its global brands and companies. A lot of people around the world will become the employees of Indonesian companies. Indonesia will become the nation of employers not only a nation of employees.

So, should entrepreneurs enter politics? No! Let the politics managed by professional politicians like Bung Karno and Bung Hatta. People who have chosen and dedicate to struggle in path of politics since they were in college. Their political career continues to grow as they get older until the peak of their career: president and vice president. How beautiful.

Pengusaha Jangan Masuk Politik


Haruskah pengusaha masuk politik? Jawaban yang banyak kita dengar adalah “Ya” untuk pertanyaan ini. Mengapa demikian? Tidak lain adalah karena cara pandang bisnis yang berkembang di masyarakat saat ini.

Bahwa nasib bisnis sangat ditentukan oleh politik. Mati hidupnya sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh politik. Inilah cara pandang selama ini. Benarkah demikian? Ini benar untuk dunia bisnis pra korporatisasi. Dunia bisnis yang isinya adalah perusahaan-perusahaan yang modalnya dimiliki oleh seorang pengusaha. Akibatnya ukuran perusahaan akan kecil-kecil dan tidak ada modal untuk berekspansi di berbagai negara.

Faktanya, saat ini adalah era korporatisasi. Kondisi dimana perusahaan tidak lagi dimiliki oleh satu atau dua orang. Perusahaan era korporatisasi dimiliki oleh ribuan bahkan jutaan orang di seluruh dunia. Nilainya ratusan bahkan ribuan triliun hasil pengumpulan modal ribuan bahkan jutaan orang tersebut.

soekarno hatta edit

RI butuh politisi yang mendedikasikan dirinya all out dalam perjuangan dan karir politik sejak bangku kuliah hingga terus tumbuh sampai puncak karir sebagai presiden dan wakil presiden seperti Bung Karno dan Bung Hatta.

Sebagai gambaran, pendapatan Yum! Brands Inc. tahun 2017 adalah Rp 84T. Yum! adalah pemilik restoran KFC, Pizza Hut danTaco Bell global dengan 45 084 gerai sebagaimana pada laporan tahunan 2017. Dari pendapatan tersebut, sebesar Rp 361 M adalah berasal dari royalti atas 628 gerai KFC di Indonesia yang dimiliki dan dioperasikan PT Fast Food Indonesia Tbk.

Artinya, KFC Indonesia berkontribusi pendapatan 0,4% dari total pendapatan perusahaan yang pemegang saham terbesarnya adalah investment company Price T Rowe dengan kepemilikan 13% . Bisa dimaknai bahwa andai 628 gerai KFC Indonesia ditutup oleh pemerintah karena sebuah kebijakan politik, Yum! hanya akan kehilangan pendapatan 0,4% dari total pendapatan. Tidak berpengaruh signifikan karena laba Yum tahun tersebut adalah Rp 19T.

Data Yum! Brands Inc. memberi gambaran tentang tidak signifikannya efek kebijakan politik ekstrim apapun terhadap sebuah perusahaan. Mengapa? Karena perusahaan yang dimiliki oleh jutaan orang melalui berbagai investment company seperti Price T Rowe tersebut telah beroperasi di lebih dari 135 negara, termasuk Indonesia.

Maka, andai pengusaha-pengusaha kita mau berpandangan seperti Yum!, maka mereka akan bekerja keras agar perusahaan besutannya masuk dan menguasai pasar berbagai negara. Akan jarang berada di Indonesia. Dengan demikian mereka tidak sempat masuk politik. Waktunya habis untuk mengurusi perusahaannya di berbagai negara.

Bayangkan kalau masuk ke 135 negara seperti Yum! yang nilai seluruh sahamnya Rp 370T itu. Jika tiap negara disinggahi seminggu, butuh waktu hampir 3 tahun untuk mengunjungi setiap negara dimana perusahaan beroperasi. Tidak ada waktu untuk masuk politik.

Lalu apa kontribusinya bagi RI? Tentu saja pajak yang besar yang uangnya dipompakan dari berbagai negara. Dan masih ada satu lagi yang tidak bisa dinilai dengan uang: membangun mental superior warga RI dimanapun mereka berada dalam pergaulan antar bangsa. Semua masyarakat dunia akan mengenal RI melalui merek-merek dan perusahaan globalnya. Warga dunia akan banyak yang menjadi karyawan perusahaan-perusahaan Indonesia. Indonesia menjadi bangsa boss. Bukan bangsa anak buah.

Jadi, haruskah pengusaha masuk politik? Tidak! Politik biar dikelola oleh para politisi profesional seperti Bung Karno dan Bung Hatta. Orang yang sejak bangku kuliah telah memilih berkarir dan mendedikasikan diri berjuang di bidang politik. Karir politiknya terus tumbuh seiring berjalannya usia hingga sampai puncak karir: presiden dan wakil presiden. Alangkah indahnya.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Surabaya, Agustus 2018