Subsidi Pupuk: Pecah Belah Petani oleh Pemerintah


Impor hasil tani bagi sebuah  negara agraris adalah sebuah ironi. Tetapi itu terus terjadi dan terjadi lagi. Mengapa? Ada banyak penyebab. Salah satu penyebab utama adalah masalah efisiensi. Pertanian kita kalah efisien dengan pertanian negara-negara asal impor. Pertanian beras kita kalah efisien dengan pertanian beras vietnam. Pertanian kedelai kita kalah efisien dengan dengan pertanian kedelai Amerika Serikat. Pertanian tebu kita kalah efisien dengan pertanian tebu Thailand. Pertanian bawang putih kita kalah efisien dengan Cina. Itulah sekedar menyebut beberapa contoh.

Akibatnya, beras di Indonesia lebih mahal dari pada beras di Vietnam. Kedelai di Indonesia lebih mahal daripada di USA. Gula di Indonesia lebih mahal dari pada di Thailand. Bawang putih di Indonesia lebih mahal dari pada bawang putih Cina. Dan… hukum ekonomi pun terjadi. Beras, kedelai, gula dan bawang putih mengalir deras ke Indonesia. Terjadilah ironi itu. Negeri agraris mengimpor produk pertanian untuk mengisi perut rakyatnya.

Mengapa mereka efisien? Mengapa kita tidak efisien? Banyak penyebab. Salah satu yang utama adalah masalah economy of scale. Ekonomi skala. Pertanian beras, kedelai, tebu dan bawang putih kita terpecah pecah menjadi lahan kecil kecil yang dimiliki dan dikelola perorangan.

Benarkah? Mungkin akan ada yang mendebatnya. Tapi bandingkan misalnya dengan pertanian sawit. Indonesia adalah eksportir hasil sawit terbesar dunia. Mengapa? Karena pertanian sawit kita terkonsolidasi. Pertanian yang bersatu. Petani sawit kita didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar dengan lahan ratusan ribu bahkan jutaan hektar. Astra Agro Lestari misalnya menanam sawit di 285 ribu  hektar.

Pertanyaannya, mengapa pertanian beras, kedelai, tebu dan bawang putih kita terpecah-pecah menjadi lahan kecil-kecil? Tentu banyak penjelasan. Salah satunya adalah kebijakan pecah belah yang dilakukan oleh pemerintah. Lho, pemerintah melakukan kebijakan pecah belah? Begitu mungkin pertanyaan banyak orang. Mungkin juga Anda. Tidak percaya.

Sabung ayam edit

Jangan pecah belah petani. Satukan mereka menjadi korporasi seperti SunRice

Tapi mari kita lihat. Permentan nomor 01 tahun 2020 misalnya. Kebijakan kementerian pertanian tentang subsidi pupuk. Sekedar menyebut contoh, pupuk urea non subsidi harganya Rp 5900/kg. Dengan subsidi jadi Rp 1800/kg. Pupuk NPK non subsidi Rp 10 000/kg. Disubsidi menjadi Rp 2300/kg. Artinya, pemerintah memberi pupuk NPK dari pabrikan dengah harga non subsidi, lalu menjualnya kepada petani dengan harga subsidi. Membeli pupuk NPK dengan harga Rp 10 000/kg lalu menjualnya kepada petani dengan harga Rp 2300/kg. Subsidi Rp 7 700/kg tentu saja dari APBN.

Siapa saja yang boleh membeli pupuk subsidi? Permentan tersebut memberi syarat. Salah syaratnya adalah luas lahan maksimum 2 hektar. Artinya, hanya petani yang lahannya tidak lebih dari 2 hektar yang boleh membeli pupuk subsidi dengan harga diskon 77%  tersebut.

Apa efeknya? Si A yang memiliki lahan 100 hektar harus membeli pupuk NPK dengan harga Rp 10 ribu/kg. Si B yang memiliki lahan 2  hektar membeli pupuk yang sama dengan harga Rp 2 300/kg. Diskon 77%. Maka, akibat logisnya, para petani yang  memiliki  lahan diatas 2 hektar akan mencari cara agar memecah-mecah lahannya menjadi maksimal 2 hektar. Sementara petani yang memiliki lahan maksimal 2 hektar tidak akan tertarik untuk menyatukan lahannya dengan petani lain menjadi 100 hektar misalnya.

Nah, pertanian dengan luas lahan maksimal 2 hektar itu tidak efisien. Supaya efisien mestinya adalah seperti Astra Agro Lestari yang lahannya 285 ribu hektar. Dengan lahan seluas itu maka mesin-mesin pertanian modern seperti pesawat terbang untuk menyemprotkan pestisida bisa dibeli dan dioperasikan dengan efisien.

Bagaimana menjadi 285 ribu hektar? Caranya adalah melalui apa yang disebut korporatisasi pertanian. Para petani pemilik lahan menyatukan diri menjadi sebuah korporasi seperti yang dilakukan oleh para petani beras Australia melalui perusahaan perberasan SunRice yang beromzet Rp 11 Triliun dan menguasai pasar beras dunia.

Bagaimana supaya petani kita berbondong-bondong berkonsolidasi seperti SunRice? Permentan harus diubah. Syarat pembelian pupuk subsidi diubah menjadi lahan minimum. Bukan lahan maksimum. Misal: pupuk subsidi baru boleh dibeli oleh petani yang lahannya minimum 10 hektar. Maka petani akan berbondong bondong menyatukan diri agar lahannya menjadi 10 hektar.

Cara legal yang paling optimal adalah dengan membentuk badan hukum PT. SunRice dulunya adalah kelompok tani yang kemudian berubah menjadi koperasi dan selanjutnya menjadi PT. SunRice berpengalaman bahwa koperasi jauh lebih powerful dibanding kelompok tani. Dan setelah puluhan tahun dijalani, PT jauh lebih powerful dibanding koperasi.

Setelah semua petani menjadi perlahan 10 hektar, ubah lagi Permentannya. Jadikan syarat pembelian menjadi 100 hektar. Maka, tiap 10 PT yang berlahan 10 hektar akan melakukan konsolidasi melalui akuisisi dan merger menjadi 100 hektar.

Setelah semua menjadi 100 hektar, ubah lagi syarat pembelian pupuk subsidi menjadi 1000 hektar dan seterusnya. Akan terjadi konsolidasi seperti di pertanian sawit. Akan muncul SunRice-SunRice baru dari Indonesia. Terjadi perbaikan economy of scale besar-besaran.  Pertanian beras menjadi efisien. Petani menjadi pemegang saham perusahaan-perusahaan perberasan raksasa seperti SunRice. Petani menjadi sejahtera. Pertanian korporasi. Dan setelah efisien, subsidi pupuk bisa dicabut tanpa merugikan petani. Kenapa? Karena hasil efisiensi karena economy of scale sudah jauh lebih menguntungkan dari pada nilai subsidi pupuk.

Saatnya berubah. Kebijakan pecah belah petani mesti diubah menjadi kebijakan pro konsolidasi. Kebijakan yang menyatukan petani. Bersatu  kita efisien. Berpecah-belah kita boros. Bersatu kita teguh. Bercerai berai kita jatuh. Bersatu kita mengekspor produk pertanian. bercerai berai kita mengimpornya.  Bagaimana, pemerintah mau berubah?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke-279 ini ditulis pada tanggal 13 Agustus 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Kelas Korporatisasi rumah sakit

Tidak hanya pertanian. Rumah sakit pun perlu melakukan konsolidasi melalui korporatisasi. ikuti KELAS KORPORATISASI RUMAH SAKIT malam ini. Daftar https:wa.me/6281358447267

4 responses to “Subsidi Pupuk: Pecah Belah Petani oleh Pemerintah

  1. Ususal yg bagus…tp agak sulit menerapkn petani/pekebun indo..tp klu ada kemauan insyAllah ada jalan..

  2. Justru subsidi pupuk harusnya ditujukan untuk petani dengan lahan minimal 5 Hektar agar terpacu untuk melakukan scale-up lahan. Saya sendiri beropini kalau disubisidi harus ditambah variabel lain yaitu produktivitas lahan minim. 12 Ton/Ha.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s