Category Archives: Uncategorized

Investor Waralaba atau Korporatisasi


Pada tulisan terdahulu saya pernah membahas waralaba versus korporatisasi dari kaca mata perusahaan pemilik merek alias perusahaan prinsipal. Untuk melengkapinya kali ini saya akan menuliskannya dari kacamata investor. Saya akan menjelaskannya melalui pengalaman seorang kawan, sebut saja Fulanah, yang mengundang saya menghadiri resto bakso miliknya beberapa tahun lalu. Fulanah adalah seorang karyawan yang telah meniti karir bertahun-tahun di sebuah perusahaan besar. Gaji naik sedikit demi sedikit. Biaya hidup dikelola supaya bisa menabung. Akhirnya terkumpul di tabungan dengan jumlah yang cukup.

Maraknya wacana tentang investasi dan kebebasan finansial mengantarkannya  untuk berinvestasi dengan membuka sebuah resto bakso berskema waralaba. Ia menyediakan sejumlah dana untuk menyewa bangunan, merenovasinya, menyediakan peralatan masak, meja, kursi piring dan modal kerja. Perusahaan pemilik merek alias franchisor membantu proses pendirian resto.  Singkat kata resto bakso pun beroperasi. Saya kebagian berkahnya dengan undangan  menikmati bakso sekeluarga.

starbucks barista

Investor saham Starbucks sejak tahun 1992 mendapatkan imbal hasil berupa capital gain rata-rata 22% per tahun

Sukseskah restonya? Tidak. Omzetnya tidak sesuai target. Resto bakso itu kemudian tutup setelah beberapa kali dilakukan serangkaian upaya perbaikan  dengan menambahkan investasi baru. Bahkan pindah lokasi pun tidak mampu mengangkat omzet.   Tiap bulan rugi dan arus kas operasionalnya minus.  Investor mesti menambal kekurangan kas untuk gaji pegawai dan sebagainya.  Singkat cerita akhirnya resto ditutup untuk selamanya. Uang yang telah dikumpulkan Fulanah dengan kerja keras dan hidup hemat bertahun-tahun melayang begitu saja.

&&&

Mari kita ambil pelajaran dari kisah di Fulanah. Mendirikan sebuah gerai baru, entah itu resto, toko ritel, jasa potong rambut, bengkel mobil, bengkel cuci mobil, laundry, atau apapun tidaklah sulit. Yang penting ada uang. Apalagi dengan konsep waralaba, si franchisor sudah memiliki standar desain, peralatan, standar operasional dan sebagainya. Asal ada uang, semua beres.

Tetapi tantangannya bukan pada pendirian. Tantantangannya adalah bagaimana agar omzet yang telah direncanakan benar-benar menjadi kenyataan. Jika tidak maka gerai akan rugi atau bahkan arus kas operasionalnya minus. Tiap bulan harus ada dana tambahan dari investor untuk menggaji karyawan, membayar listrik dan sebagainya. Jika si investor masih kuat dan bersedia menanggung beban kas tersebut, gerai akan bertahan. Sampai kapan? Sampai ada perbaikan omzet sehingga tidak terjadi lagi arus kas operasional minus. Atau sampai investor tidak kuat atau tidak bersedia menutupi minusnya arus kas dan gerai ditutup.

Tutup. Inilah yang terjadi pada gerai resto bakso Fulanah. Uang tabungan yang dikumpulkan bertahun-tahun pun melayang. Memang masih ada meja kursi dan peralatan resto. Tetapi tentu saja harganya tidak seberapa. Maka, bisa dikatakan seluruh dana investasi melayang.

Siapa yang salah? Ini adalah pertanyaan menarik. Tawaran investasi waralaba pada umumnya menjanjikan waktu sekitar 2 atau 3 tahun balik modal (pay back period). Kembali modal dua tahun artinya setiap tahun 50% dari dana investasi telah bisa diterima dalam bentuk uang tunai oleh investor. Kembali modal 3 tahun artinya  setiap tahun 33% dari total dana yang diinvestasikan sudah kembali. Angka 50% atau 33% bukan main besarnya dalam hitungan investasi.

Sebagai perbandingan, investor pemegang saham Starbucks Corporation hanya menerima dividen 2,51% pertahun dari harga saham alias nilai investasi.  Yang membedakan adalah risiko. Sehebat apapun merek dan manajemennya, risiko kegagalan sebuah gerai tidak mungkin dihilangkan 100%. Starbucks tahun 2017 menutup 163 gerai alias  1,3% dari total 13 275 gerai.  Artinya, merek dan manajemen sekuat Starbucks saja bisa gagal. Apalagi merek yang jauh lebih lemah. Tetapi bagi Starbucks ini adalah hal biasa karena pada tahun yang sama ia membuka 863 alias 6,8% dari total gerai.

Risiko inilah yang menyebabkan tuntutan tinggi investor waralaba. Minta 33% atau 50% pengembalian uang kas tiap tahun. Harapannya besar, tetapi risiko gagalnya tinggi. Sangat berbeda dengan berinvestasi pada saham starbucks. Investor hanya butuh 2,51% pengembalian kas per tahun melalui dividen karena risikonya sangat rendah. Risiko menjadi rendah karena uang dari investor tidak diinvestasikan hanya pada satu gerai.  Melainkan disebar pada 13 ribu gerai lebih. Tutup 163 gerai pun perusahaan masih laba dan masih bisa membayar dividen sesuai kelaziman dunia bisnis.

Aman, aman, aman, aman. Itulah 4 hal terpenting dari investasi. Urutan kelima baru hasil. Nah, jika dikaji dari hal ini, kawan yang investasi pembukaan gerai tadi adalah salah. Investasi pertama langsung menyedot tabungan dalam jumlah besar dengan risiko tinggi. Mestinya jauh lebih aman berupa saham perusahaan yang telah terbukti sukses puluhan tahun.

Memang hasil kas tahunannya kecil mengingat risikonya juga kecil. Tetapi sebenarnya ada pertumbuhan ROI dan capital gain yang tidak didapatkan investor waralaba. Pertumbuhan ROI diperoleh kerena laba perusahaan tumbuh.  Para pemegang saham Starbuck yang masuk pada tahun 1992 membelinya dengan harga USD 0,34.  Saat ini laba per lembar saham adalah USD 1,44. Dengan demikian mereka menerima ROI sebesar 1,44/0,34 alias 423%. Investor yang membeli saham Starbucks pada tahun 1992 harganya hanya USD 0,34 kini bisa menjual sahamnya dengan harga USD 57,45. Ada kenaikan sebesar 170x alias 17 000%  dalam waktu 26 tahun. Setara kenaikan 22% per tahun.

Kelas investment company

SNF Consulting siap membantu para investor untuk tumbuh menjadi perusahaan investasi yang mampu berperan besar dalam ekonomi umat dan bangsa. Membangun kejayaan di berbagai negara.

Kapan sebuah investasi saham balik modal? Sewaktu-waktu modal bisa 100% kembali jika investor menjual saham miliknya. Tentu saja ini mengandung risiko turunnya harga saham. Namun demikian jika kinerja keuangan perusahaan bagus, saham akan mengalami tren terus-menerus naik seperti Starbucks. Kalaupun ada masa turun, sifatnya hanya sementara karena pengaruh sentimen negatif. Suatu saat akan kembali mengikuti tren kenaikan laba. Inilah nilai lebih menjadi investor dengan menjadi pemegang saham sebuah perusahaan dibanding investor waralaba. Investor sebagai penyetor modal saat sebuah perusahaan menerbitkan saham baru sebagai proses korporatisasi.  Investor korporatisasi dibanding investor waralaba.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Tulisan ini juga dimuat di Majalah Matan, terbit di Surabaya

Freeport: Beban di Inalum, Untung di Rio Tinto dan McMorran


Sudah banyak pembahasan tentang  kesepakatan transaksi saham PT Freeport Indonesia (PT FI) yang akan menghasilkan saham 51% bagi PT Inalum, sebuah BUMN milik pemerintah RI. Pada umumnya tulisan-tulisan yang ada adalah dari sudut pandang masyarakat Indonesia atau lebih spesifik pemerintah RI. Padahal, sebuah transaksi bisnis itu akan berjalan jika dan hanya jika para pihak setuju. Dan karena ini urusan bisnis, persetujuan akan terjadi jika para pihak mendapatkan keuntungan yang cukup sesuai kepentingan masing-masing. Karena ini transaksi tiga pihak – Pemerintah RI melalui PT Inalum, Rio Tinto dan Freeport McMoran Inc.- maka ketiganya harus mendapatkan posisi yang menguntungkan sesuai kepentingan masing-masing. Untuk itulah tulisan ini hadir.

burung menangkap ikan

Akuisisi adalah bagian dari proses korporatisasi

Kita awali dengan mengenal sekilas jati diri para pihak. Freeport Mcmoran Inc. adalah sebuah perusahaan pertambangan global yang berdiri di bawah undang-undang USA dan berkantor pusat di  Phoenix, Arizona, USA. Perusahaan yang berdiri tahun 1912 ini melantai di New York Stock Exchange dengan kode FCX.  Selanjutnya tulisan ini akan menyebutnya FCX. Perusahaan yang saat ini pesaham terbesarnya adalah Vanguard Group dengan 14,29% dan ber kapitalisasi pasar  USD 20,13 Miliar ini tahun lalu membagikan dividen sebesar  1,44% dari nilai saham.

Rio Tinto Plc. adalah juga sebuah perusahaan pertambangan global yang berdiri tahun 1873 ketika sekelompok investor multinasional membeli kawasan pertambangan di Rio Tinto, Huelva, Andalusia, Spanyol dari pemerintah Spanyol. Rio Tinto secara harfiah bermakna sungai merah. Sejak itu perusahaan berkantor pusat di London itu telah melakukan berbagai merger dan akuisisi. Saat ini saham Rio Tinto diperjual-belikan secara paralel di London Stock Exchange, New York Stock Exchange, dan Australian Stock Exchange dengan kode saham  RIO. Selanjutnya RIO akan digunakan sebagai penyebutan dalam tulisan ini. Saat ini nilai seluruh saham (kapitalisasi pasar) RIO adalah 89,6 Milyar dengan dividen 4,95% dari nilai saham.

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) adalah perusahaan yang didirikan tahun 1976 oleh Nippon Asahan Aluminium Co. Ltd., sebuah konsorsium 12 perusahaan kimia dan logam Jepang. Saat pendirian pemerintah RI memiliki saham 10%. Saat ini, pemerintah RI menjadi pemegang 100% saham Inalum setelah mengambil alih saham milik Nippon Asahan Aluminium Co. Ltd.  Selanjutnya, Inalum digunakan sebagai sebutan dalam tulisan ini.

Bagaimana transaksi PTFI dalam tinjauan FCX? Berikut ini adalah skema transaksi yang ditampilkan dalam release resmi FCX per tanggal 12 Juli 2018 yang utamanya ditujukan kepada para pemegang saham. FCX menyebut transaksi ini sebagai restrukturisasi. Bukan divestasi,  akuisisi oleh Inalum ataupun sebutan lain.

skema saham divestasi

Struktur pemegang saham PT Freeport Indonesia sebelum dan sesudah divestasi

Sebagaimana skema di atas, sebelum restrukturisasi, FCX memegang saham PT FI sebesar 81,28% secara langsung dan 9,36% secara tidak langsung melalui PT Indocopper Investama (PT II) alias total 90,64%. Namun demikian, tambang di Grasberg Papua tidak langsung dioperasikan sendiri oleh PT FI, melainkan melalui sebuah Joint Venture (JV) antara PT FI dengan RIO. Dalam JV ini RIO berhak atas 40% dari hasil tambang. Dengan demikian, FCX dan Pemerintah RI (GOI, Government of Indonesia) memiliki hak atas JV masing-masing sebesar 54,4% dan 5,6%.  Angka ini diperoleh dari perkalian persentase saham FCX dan GOI di PT FI dengan angka 60% yaitu bagian di JV tersebut.

Dalam kesepakatan transaksi restrukturisasi, Inalum akan membeli keseluruhan hak RIO pada JV seharga USD 3,5 Milyar secara tunai. Hak di JV tersebut selanjutnya akan dikonversi menjadi saham di PT FI. Inalum juga akan  membeli seluruh  saham PT II dari FCX seharga USD 350 Juta secara tunai. Eksekusi kesepakatan kedua transaksi tersebut akan menjadikan Inalum sebagai  pemegang 51,2% saham PT FI dan FCX akan memegang 48,8% sisanya. Selain itu, disepakati bahwa FCX akan tetap menjadi pengelola operasional PT FI. Dengan demikian, pasca eksekusi, JV menjadi tidak eksis.

Dalam release resmi tersebut juga disampaikan bahwa restrukturisasi akan berjalan dengan syarat pemerintah RI akan memperpanjang izin operasi bagi PT FI dan menjamin kepastian pajak maupun legal sampai tahun 2041. Dengan demikian, memang FCX akan kehilangan 9,36%  saham PT FI melalui PT II alias hak 5,6% pada JV. Tetapi kehilangan tersebut dikompensasikan dengan adanya kepastian bisnis sampai tahun 2041 plus tentu saja uang kas USD 350 Juta (IDR 5,2T). Itulah penjelasan resmi FCX kepada para pemegang sahamnya pasca penandatanganan Head of Agreement yang bersifat non binding (tidak mengikat) Juli 2018.

Setelah penandatanganan perjanjian yang mengikat, FCX menerbitkan release lagi, tepatnya pada tanggal tanggal 28 September 2018.  Dalam release tersebut FCX menyebutnya sebagai transaksi divestasi saham PT FI. Disebutkan bahwa divestasi akan mempertahankan kepentingan pemegang pemegang saham lama (existing shareholder) dalam hal pendapatan dan biaya sebagaimana yang terjadi pada JV sesuai hak masing-masing pihak. Disebutkan pula bahwa transaksi ini diharapkan akan terlaksana sepenuhnya pada kuartal pertama 2019. Angka persentase saham sama seperti disebutkan di release per 12 Juli. Demikianlah transaksi saham PTFI dalam tinjauan FCX.

Bagaimana tinjauan RIO? Pada release resminya per tanggal 28 September 2018, RIO menyebut substansi dan nilai transaksi yang sama dengan release FCX. Tambahannya, karena release ini ditujukan kepada para pemegang saham RIO,  maka disebutkan bahwa maksud transaksi ini adalah dalam rangka pelaksanaan komitmen jangka panjang memperkuat portofolio dengan menjual non core asset dan mencapai return yang lebih besar untuk seluruh bisnis, menjaga neraca yang kuat, mengalokasikan modal pada peluang yang bernilai lebih tinggi, dan menjadi perusahaan terdepan dalam imbal hasil kepada pemegang saham di industrinya.

RIO menyebut bahwa pada tanggal 31 Desember 2017 rugi yang ditanggung RIO atas operasional tambang Grasberg Papua adalah USD 169 juta. Disebutkan pula bahwa nilai aset kotor (gross asset) milik RIO yang ditransaksikan dalam release ini adalah bernilai USD  1,497 Milyar. Jadi dengan transaksi ini RIO mengubah dari JV tambang Grasberg yang pada tahun 2017 rugi menjadi uang tunai sebesar 2,3x nilai gross asset.

&&&

FCX memperoleh keuntungan uang tunai dan kepastian bisnis sampai tahun 2041. Rio menerima uang berlipat dari nilai aset yang dilepas. Bagaimana Inalum? Selanjutnya Inalum akan menjadi pemegang saham pengendali PT FI dengan persentase saham sebagaimana disebut di atas. Tentu ini sangat bagus karena akan meningkatan pendapatan, laba, aset dan kapitalisasi pasarnya. Tentu saja Inalum akan berhak atas laba atau sebaliknya menanggung rugi sesuai kepemilikan sahamnya. Laba atau rugi ke depan sangat ditentukan oleh perkembangan harga tembaga dan emas yang memang sangat fluktuatif sebagaimana karakter komoditas pada umumnya.

Atas kepemilikan tersebut Inalum  harus membayar tunai uang sebesar USD 3,850 Milyar. Bagaimana Inalum memperoleh dana yang dalam kurs sekarang bernilai IDR 58 Triliun tersebut? Mari kita cermati. Pada publikasi laporan terbarunya, Inalum mencatatkan posisi aset per 31 Desember 2015  sebesar USD 1,134 dan  utang sebesar 75 juta alias ekuitas USD 1,059 Milyar. Dari aset tersebut yang  berupa aset lancar adalah USD 719 Juta. Bagaimana posisi akhir 2017? Tentu sudah mengalami perubahan. Tetapi karena laporan resmi belum dipublikasikan maka kita hanya bisa memperkirakan. Misalkan saja laba tahun 2016 dan 2017 adalah sama dengan laba tahun 2015 yang sebesar USD 79 Juta yang berupa uang kas atau piutang.  Maka posisi akhir 2017 aset lancar Inalum adalah USD 877 Juta.

Jika Inalum dapat menggunakan separuh dari aset lancarnya yaitu USD 439 Juta, masih dibutuhkan tambahan dana USD 3,411 Milyar. Dari mana dana tersebut? kemungkinannya hanya ada dua: menerbitkan saham baru atau utang. Jika penerbitan saham baru yang dipilih, penyetornya bisa pemegang saham saat ini yaitu pemerintah atau bisa juga pihak lain baik melalui private placement maupun melalui lantai bursa. Memperhatikan kondisi APBN yang selama ini defisit pemerintah nampaknya tidak memungkinkan untuk melakukan penambahan setoran modal sebesar kebutuhan tersebut. Alternatifnya adalah penerbitan saham baru yang dibeli oleh investor di luar pemerintah, baik melalui private placement ataupun melalui lantai bursa (IPO).

Perhitungannya, dengan laba USD 79 juta dan benchmark dari price to earning ratio PT Aneka Tambang Tbk -sesama BUMN- yang sebesar 19,55 maka nilai 100 persen saham Inalum adalah sekitar USD 1,544 Milyar. Artinya, untuk memperoleh USD 3,411 Milyar Inalum butuh menerbitkan saham baru dengan jumlah lembar saham 2,2 x saham milik pemerintah saat ini. Artinya, jika ini dilakukan maka saham pemerintah akan terdilusi hingga menjadi  hanya sebesar sekitar 31%. Tentu masyarakat akan heboh karena pemerintah tidak lagi menjadi pemegang saham  pengendali Inalum. Tuduhan “pemerintah menjual aset negara” akan menyebar luas walaupun faktanya pemerintah tetap memegang jumlah lembar saham persis seperti yang saat ini dipegang. Tidak ada selembar pun saham  milik pemerintah yang dijual. Yang dijual adalah ”tanda tangan notaris” berupa saham baru. Alternatif ini nampaknya juga tidak akan diambil oleh Inalum atau pemerintah sebagai pemegang saham Inalum.

Alternatif terakhir adalah utang kepada bank atau obligasi. Jika ini dilakukan, utang inalum yang saat ini sebesar  0,07 x ekuitas (DER 0,07) akan langsung berlipat. DER akan menjadi sekitar 2,86. Utangnya 2,86 kali modal sendiri. Akan menjadi beban yang luar biasa berat bagi arus kas Inalum. Perusahaan pertambangan mestinya DER tidak boleh lebih dari 1.

Jika utang tersebut dilakukan pada bank nasional dengan mata uang rupiah, tiap tahun Inalum akan terbebani bunga sebesar sekitar USD 341 Milyar. Angka itu dihitung dengan beban bunga 10%.  Secara arus kas, Inalum akan menanggung beban lebih besar karena harus membayar cicilan pokok. Jika utang dilakukan dengan periode 5 tahun maka total pembayaran pokok dan bunga akan menjadi sebesar USD 1,023 Milyar. Tentu ini akan sangat memberatkan Inalum. Apalagi jika harga produk PT FI sedang pada posisi fluktuasi bawah dan mengakibatkan kerugian. Sebagaimana release RIO di atas contohnya, tahun 2017 PT FI justru membebankan kerugian bagi RIO.

Bagaimana jika utang dilakukan dari bank asing dengan mata uang asing? Katakan dengan mata uang USD, memang tingkat bunganya akan lebih rendah. Tetapi sejatinya kurang lebih bebannya akan sama karena  faktor perbedaan inflasi.

&&&

Uraian di atas telah menggambarkan posisi para pihak yang terlibat dalam bisnis tambang tembaga dan emas terbesar di dunia di Grasberg, Papua, Indonesia. FCX dan RIO tinggal menunggu duit dari Inalum dan perpanjangan kontrak sampai tahun 2041 dari pemerintah RI. Andai saya jadi CEO FCX atau RIO, saya akan pastikan tiap adzan sudah berada di masjid untuk memanfaatkan waktu mustajab doa antara adzan dan iqomah. Akan berdoa khusyuk dalam sujud shalat sunnah rawatib di waktu tersebut karena sujud adalah posisi mustajab doa juga. Mengumpulkan dua kondisi mustajab doa agar Inalum sukses mendapatkan uang dan membayar sesuai komitmen. Kesuksesan transaksi ini adalah prestasi bagi CEO kedua perusahaan itu.

Bagi Inalum sekarang saatnya berpikir keras bagaimana menyelesaikan beban berat di atas. Beban sangat berat yang untuk setiap jalan keluarnya  harus menghadapi tembok tebal nan tinggi. Kenapa tembok besar nan tinggi? Karena Inalum yang bukan fully public company mengakuisisi saham RIO dan FCX yang fully public company adalah sesuatu yang terbalik.  Yang selalu terjadi adalah fully public company yang akses modalnya murah dan nyaris tak terbatas mengakuisisi perusahaan yang belum fully public company seperti Inalum itu.

Kelas Merger Akuisisi

Ikuti kelas M&A dari SNF Consulting https://wa.me/6281358447267

Sebagai gambaran, untuk mendapatkan uang senilai transaksi tersebut  yaitu USD 3,85 Miliar RIO cukup menerbitkan saham baru di lantai bursa sebesar sekitar 4,2% dari saham saat ini. Freeport pun kurang lebih. Cukup menerbitkan saham 19% untuk mendapatkan uang tersebut. Atas penerbitan saham tersebut, biaya modal secara arus kas bagi RIO dan FCX adalah sebesar dividend yield mereka yaitu masing-masing sebesar 4,95% dan 1,44% (pertahun). Modal yang sangat murah. Bandingkan dengan Inalum yang kalau hutang harus keluar arus kas sekitar 30% pertahun (10 % bunga dan 20% cicilan pokok untuk utang dengan masa 5 tahun). Terbalik kan?

Pertanyaannya, tidak adakah alternatif lain bagi bangsa ini untuk memiliki perusahaan tambang besar sekelas FCX atau RIO? Ada. Tapi kalau saya bahas, tulisan ini akan jadi sangat panjang. Lagi pula saya sudah menuliskannya di banyak artikel dan kesempatan. Silakan googling sambil mendoakan Inalum sukses menyelesaikan transaksi yang sangat berat ini.  Semoga.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis di kantor pusat SNF Consulting, 3 Oktober 2018

Bekerja di Perusahaan Kecil, Bisakah Kaya Raya?


Saya biasanya menghindari terminologi kaya dalam diskusi lisan maupun tulisan. Kaya atau miskin sebenarnya tidak terlalu menarik dikarenakan konteksnya adalah personal. Sementara tema-tema seputar korporasi atau korporatisasi yang selalu saya tulis atau sampaikan membahas tentang membesarkan perusahaan dengan pasar melampaui sekat-sekat negara. Diskusi kekayaan individual ibarat bicara pelajaran penjumlahan dan pengurangan bagi seorang mahasiswa teknik yang tengah mengambil kuliah matematika tentang deret Fourier.

pekerja kaya mobil mewah

Korporatisasi: karyawan di perusahaan kecil bisa kaya raya jika perusahaan tempatnya bekerja melakukan korporatisasi

Tetapi kali ini saya mentolerir diri. Permakluman diri ini terkait dengan pertanyaan yang memang penting sekali bagi anak-anak muda yang sedang berada di awal perjuangannya membangun kesejahteraan masa depan bagi diri dan keluarganya. Bisakah menjadi kaya raya dengan bekerja di perusahaan kecil? Bisakah menjadi kaya raya dengan bekerja di perusahaan start up? Bisakah menjadi kaya raya dengan bekerja di perusahaan rintisan yang karyawannya baru beberapa gelintir orang?

Jawabnya saya tulis dengan huruf kapital: BISA! *)
….
….
…..

*) syarat dan ketentuan berlaku

Apa syarat dan ketentuannya? Syarat dan ketentuannya hanya dua. Pertama, pendiri perusahaan tempat Anda bekerja memahami konsep korporatisasi. Tanda-tandanya cukup sampaikan empat pertanyaan berikut ini kepada mereka:

1.Adakah aset yang mesti dibeli dan ditambahkan secara terus-menerus ke dalam perusahaan dan begitu dimiliki akan langsung meningkatkan omzet dan laba (Revenue & Profit Driver)?

2.Apakah ada sumber modal lain yang akan digunakan untuk membeli dan menambahkan aset tersebut secara terus-menerus selain dari laba dan utang?

3.Apakah para pendiri memahami istilah agio saham atau tambahan modal disetor alias additional paid in capital dalam neraca perusahaan?

4.Apakah perusahaan akan terus-menerus menerbitkan saham baru untuk tambahan setoran modal dari para pemegang saham baru di luar pendiri?

Jika pada menjawab ya pada keempat pertanyaan-pertanyaan tersebut maka artinya pendiri faham apa itu korporatisasi. Setelah seleksi tahap pertama ini lolos, Anda tinggal menilai syarat kedua yaitu menanyakan satu lagi pertanyaan terakhir: apakah perusahaan akan melaksanakan pertanyaan nomor 4 dan kapan akan mulai melaksanakannya?

logo tag line korporatisasi animasi awan

Korporatisasi adalah layanan berbasis hasil riset SNF Consulting

Nah, jika syarat kedua alias pertanyaan terakhir ini dijawab ya lengkap dengan target waktunya dalam waktu dekat maka Anda beruntung. Anda berada di perusahaan yang akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Anda untuk menjadi kaya raya karena:

1.Perusahaan sangat terbuka tumbuh pesat dalam pendapatan, laba, aset dan nilainya. Menjadi high growth enterprise alias HGE.

2.Pertumbuhan pendapatan, laba, aset dan nilai memungkinkan perusahaan untuk terus-menerus menambah karyawan baru. Anda yang telah berada di perusahaan sejak awal akan “dipaksa” untuk naik posisi berada di layer atas dalam hierarki struktur organisasi perusahaan. Tentu saja ini tidak berlaku bagi Anda yang tidak mau belajar memantaskan diri menjadi posisi lapis atas dalam hierarki perusahaan

3.Perusahaan yang terus-menerus menerbitkan saham baru akan memberikan kesempatan kepada para karyawan termasuk Anda untuk secara terus-menerus ikut menyetorkan uang pribadi dari gaji Anda guna memiliki dan menjadi pemegang saham perusahaan. Anda pun naik status dari sekedar karyawan menjadi karyawan sekaligus pemegang saham. Karyawan sekaligus investor. Layaknya pemegang saham, tiap tahun Anda akan diundang RUPS untuk ikut menentukan keputusan-keputusan stratejik perusahaan dan kemudian menerima dividen dari laba perusahaan. Efeknya Anda dan para karyawan lain akan cenderung berhemat agar dari tahun ke tahun terus-menerus bisa menambah jumlah lembar saham yang Anda miliki sampai suatu saat pendapatan dividen Anda cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat itu Anda juga akan menyebar kepemilikan saham sesuai prinsip portofolio tidak hanya pada perusahaan tempat Anda bekerja. Pada saat itulah Anda mencapai apa yang disebut sebagai bebas finansial

4.Setiap menerbitkan saham baru perusahaan akan menerima agio saham alias “upeti” dari pemegang saham baru untuk ekspansi secara agresif. Adanya “upeti” akan terus-menerus menaikkan nilai saham yang Anda miliki. Anda akan menjadi misalnya saja seperti pemegang saham Starbucks Corporation yang pada tahun 1992 membeli saham dengan harga USD 0,34 saat ini harganya menjadi USD 57,45 alias telah naik 170 kali lipat. Anda akan menjadi orang kaya seperti orang-orang yang masuk daftar orang-orang terkaya Forbes yang ciri-cirinya harta terbesarnya adalah berupa saham di berbagai perusahaan, bukan tabungan atau aset lain

5.Terus-menerus menerbitkan saham baru akan menjadikan perusahaan tempat Anda bekerja sebagai fully public company. Sebuah perusahaan raksasa pemilik merek kuat (principal) yang sahamnya dimiliki jutaan orang tanpa ada lagi pemegang saham pengendali. Jumlah lembar saham pendiri akan tetap dengan nilai meningkat berkali lipat seperti contoh saham Starbucks di atas tetapi persentase nya akan turun kurang dari 51% seiring setiap penerbitan saham baru. Efek positifnya, naik atau tidaknya jabatan karyawan murni ditentukan oleh kinerja dan sistem. Tidak ada lagi like and dislike. Tidak ada lagi orang yang bisa main tunjuk suka-suka. Semua bekerja berbasis sistem dan kinerja. Ibarat negara, sistemnya sudah republik, bukan monarki absolut.

Tentu saja poin terakhir (nomor 5) ini menuntut Anda untuk terus membaca, belajar dan menempa diri agar berkinerja kinclong dan terus-menerus dipromosikan sampai posisi direksi. Anda menjadi seorang Corpopreneur.  Anda akan berkesempatan menjadi karyawan dan direksi yang loyal puluhan tahun karena Anda bekerja pada perusahaan yang Anda juga memiliki sahamnya.

Kelas Corpopreneur

Kelas Corpopreneur. Daftar https://wa.me/6281358447267

Lalu bagaimana jika perusahaan tempat Anda bekerja tidak memenuhi dua syarat di atas? Yang jelas secara logika matematis Anda akan mustahil menjadi kaya raya. Tentu saja masih ada perkecualiannya. Apa itu? Kecuali ada mukjizat. Kalau urusannya sudah mukjizat, itu sepenuhnya dalam otoritas Sang Maha Pemberi Rezeki. Anda dan saya tidak punya otoritas untuk itu.

Jadi jika perusahaan Anda tempat bekerja tidak lolos dua syarat itu, apakah Anda harus meninggalkan perusahaan itu dan mencari perusahaan lain? Ini sepenuhnya tergantung Anda. Coba dulu dengan upaya satu ini: sodorkan tulisan ini pada pendiri perusahaan, siapa tahu yang bersangkutan berubah mindset dan kemudian mencapai sukses bersama. Asyik kan?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Artikel ini ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting, IG/TG/Twitter @imansupri di Jakarta pada tanggal 25 September 2018

Raja Utang: Mengapa Bunga Bank Selangit?


Raja utang. Debt minded. Otak utang. Gila utang. Isi otaknya utang mulu. Siapakah gerangan si raja utang itu? Mari kita lihat angka-angkanya. Di masyarakat ada istilah nyewelasi. Dari kata sebelas. Artinya, utang 10 sebulan kemudian mesti dikembalikan dengan nilai 11. Utang dengan bunga 10% per bulan. Hitungan gampangnya 120% per tahun. Lintah darat. Siapa yang mau? Nyatanya itu terjadi.

Selanjutnya mari kita lihat di perusahaan-perusahaan. Di BUMN misalnya, Pertamina pada laporan terbarunya mencatat memiliki modal sendiri (ekuitas) USD 23,8 Milyar alias Rp 347T. Utangnya adalah USD 27,4 Milyar alias Rp 399T. Utangnya 1,15x ekuitas. DER-nya 1,15. Utangnya 15% lebih tinggi di atas ekuitas.

memikul beban berat

Bunga bank tinggi menjadi beban berat bagi korporasi dan dunia usaha

Tinggi apa rendah? Mari bandingkan dengan pesaingnya: Chevron. Pada periode yang sama utang Chevron adalah USD 104,5 Milyar. Ekuitasnya adalah USD 149,5 Milyar. DER-nya 0,70. Utangnya hanya 70% modal sendiri. Tampak bahwa Pertamina jauh lebih berani berutang dibanding Chevron, pesaing head to head-nya di blok Rokan.

Mari kita lihat juga bagaimana potret raja utang ini dari kaca mata perbankan sebagai pihak yang sehari-hari memberikan fasilitas utang. Mari kita lihat dari angka-angka OCBC Bank, bank terbesar kedua di Singapura menurut Forbes yang juga hadir di Indonesia melalui Bank OCBC NISP. Tahun 2017 bank yang juga merupakan perusahaan terbesar ke 284 dunia ini melaporkan pendapatan bunga bersih alias net interest margin (NIM) sebesar 1,65%. NIM dihitung dengan pendapatan bunga yang diterima dari nasabah peminjam dikurangi dengan bunga yang harus dibayar kepada nasabah penabung dibagi dengan aset yang sedang berada di tangan peminjam.

Pendapatan bunga bersih yang rendah pada OCBC dikompensasikan dengan pendapatan non bunga (fee based income) yang berkontribusi 43,7% dari total pendapatan yang sebesar SGD 8,489 Milyar alias Rp 91T.

Angka OCBC menarik jika dibandingkan dengan bank BRI, bank terbesar di tanah air versi Forbes juga. NIM BRI tahun 2017 adalah 7,9%. Tingginya pendapatan bunga BRI terkompensasi dengan rendahnya fee based income yang hanya berkontribusi 10% dari total pendapatan.

Angka OCBC dan BRI bisa dibaca bahwa karakter nasabah BRI adalah para pelaku bisnis yang raja utang. Bunga tinggi pun disikat. Nasabah BRI hampir 100% berada di Indonesia. Sementara nasabah OCBC hanya mau berutang dengan bunga yang sangat rendah. Nasabah OCBC sebagian besar berada di Singapura.

$$$

Semua orang ingin ada pertumbuhan ekonomi. Semua pelaku bisnis menginginkan pertumbuhan usahanya. Pertumbuhan akan tinggi jika ditopang oleh dua pilar: SDM yang kreatif inovatif dan tambahan modal secara terus menerus. SDM kreatif tanpa dukungan tambahan modal akan terbelenggu. Maka, tambahan modal adalah sebuah keharusan.

Sumber tambahan modal terdiri dari dua pintu. Pintu pertama adalah utang. Pintu kedua adalah penerbitan saham baru baik secara privat maupun melalui pasar modal. Data BRI bisa dibaca bahwa para pengusaha nasabah bank milik pemerintah ini baru membuka diri terhadap pintu pertama. Pintu utang. Utang dengan bunga tinggi pun, lebih dari 12% per tahun, dilahap. Itulah yang mengakibatkan NIM BRI sangat tinggi. Sementara itu pintu kedua yang hanya menuntut 1-4% per tahun belum dibuka.

Sebaliknya, para pelaku bisnis nasabah OCBC hanya mau menerima utang dengan bunga rendah. Didukung fakta pertumbuhan perusahaan-perusahaan di Singapura menunjukkan bahwa para pelaku bisnis negeri singa ini sudah tidak mau melirik bunga tinggi. Mereka terbuka terhadap pintu modal kedua dengan menerbitkan saham baru berbiaya modal (cost of capital) rendah.

Pintu kedua sumber modal yang besar adalah di lantai bursa. Jika bank BRI memberikan modal dengan mengenakan bunga atau margin di atas 12%, para investor di lantai bursa hanya 1-4 %. Investor Chevron misalnya tahun lalu memutuskan dividen sebesar 3,77% dari harga saham.

Korporatisasi

Para pelaku bisnis mesti diedukasi tentang korporatisasi sebagai solusi mental raja utang

Menariknya, si raja utang tidak hanya membayar bunga atau margin 12%, tetapi juga pokoknya. Jika diangsur 3 tahun maka pokoknya 33%. Jadi total harus dibayar 45%. Tidak peduli perusahaan laba atau tidak. Sementara itu, dengan menerbitkan saham baru, dividen 3,77% itu dihitung dan dibayar setelah bisnis mendapatkan laba. Beda jauh sekali.

Namun demikian, sebuah perusahaan baru direkomendasikan untuk membuka pintu kedua melalui lantai bursa jika ukurannya sudah cukup besar. Kebutuhan dana diatas Rp 100M. ketika kebutuhan masih kecil, yang direkomendasikan adalah dengan menerbitkan saham baru secara privat. Menawarkan kepada orang-orang terdekat untuk menyetor modal kepada perusahaan dengan membeli saham yang baru diterbitkan tersebut dengan mekanisme agio saham alias “upeti” seperti yang pernah saya hahas di tulisan sebelumnya.Sayang sungguh sayang. Para pelaku bisnis kita masih debt mindset. Masih otak utang. Masih raja utang. Masih gila utang. Menutup diri terhadap terhadap pintu kedua sumber modal yaitu penerbitan saham baru. Akibatnya bunga bank cenderung tinggi. Kalau lebih dari 12% saja dilahap para pengutang, kenapa harus diturunkan jadi 3% seperti di Singapura? Sebaliknya, bank di negeri ini akan berfikir seiring. Kalau dijual 12% lebih saja laris manis, kenapa harus 3%?”. Begitulah kira-kira logika sederhananya.

Lho, kalau begitu kenapa akhir-akhir ini kita sering mendengar protes terhadap tingginya utang pemerintah? Ini dia yang membingungkan. Ada semacam personality split. Menjadi raja utang tetapi protes ketika negara berutang. Padahal negara adalah cermin rakyatnya. Bagaimana, Anda raja utang atau bukan?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting
*)Tulisan karya Iman Supriyono ini dimuat di majalah Matan, terbit di Surabaya, September 2018, dengan sedikit penambahan dan pengeditan

Bank Pengibar Merah Putih di 18 Negara


Liburan 17-an paling asyik membicarakan peran perusahaan-perusahaan dalam mengibarkan sang Merah Putih. Penting mengingat saat ini ujung tombak daya saing sebuah bangsa ada pada perusahan-perusahaan di bangsa itu. Sangat penting mengingat kini penanda-penanda sejarah tidak lagi merupakan karya negara seperti abad lalu. Penanda sejarah kini dibuat oleh perusahaan.

Untuk ini mari kita belajar dari sebuah perusahaan yang sangat menarik. Menarik dari kacamata peran dalam mengibarkan tinggi-tinggi bendera negerinya di kancah ekonomi global. Menjadi ujung tombak negerinya dalam persaingan bisnis antar bangsa.

Ini adalah sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perbankan sejak masa penjajahan. Berbagai peristiwa bersejarah dilaluinya sejak pendiriannya tahun 1912. Termasuk peristiwa pergolakan politik sammpai berbuah kemerdekaan negerinya. Akhirnya, kini perusahaan ini telah hadir melayani 18 negeri yaitu Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Myanmar, Philipina, Thailand, Vietnam, Jepang, Korea Selatan, RRC, Hong Kong, Macao, Taiwan, USA, Australia, UK dan Dubai. Pundi-pundi uang pun dikirim dari berbagai negara untuk kesejahteraan negerinya.

singapore flag

Bahkan bukan hanya sekedar kesejahteraan. Ada yang tidak bersifat fisik tapi sangat penting: membanggakan negerinya dalam perctauran bisnis antar bangsa. Menjadikan warga negerinya bermental bos. Bukan mental anak buah.

Siapakah perusaaan itu? Tidak lain adalah Bank OCBC. Lho, bukankah ini perusahaan asal Singapura? Bagaimana bisa mengibarkan Merah Putih? Hehehe… Jangan lupa bendera Singapura juga merah putih. Hanya berbeda tambahan logo bulan sabit dengan lima bintang. Hehehehe.

Memang OCBC dari Singapura. Tapi ada pelajaran penting yang bisa kita ambil dari bank asal negeri yang luasnya sepeti kota Surabaya ini. Pelajaran tentang bagaimana menjadi bank beraset besar. Palajaran tentang bagaimana masuk ke pasar negara lain dengan sangat cepat sekali gebrak. Mari kita pelajari sejarah, strategi dan angkanya. Tujuannya agar kita bisa mencontoh dan menerapkan pada perusahaan-perusahaan kita. Agar kita juga bisa mengangkat tinggi-tinggi sang Merah Putih. Tentu saja merah putih polos tanpa tambahan logo bulan bintang.

$$$

Bank OCBC berdiri tahun 1932 sebagai gabungan dari 3 bank yang porak poranda akibar great depresion. Ketiganya adalah Chinese Commercial Bank Limited (berdiri 1912), Ho Hong Bank Limited (berdiri 1917) dan Oversea-Chinese Bank Limited (berdiri 1919). Jadi akar sejarah perusahaan bermula tahun 1912. Di Indonesia pada tahun tersebut berdiri Muhammadiyah yang kelak menghasilkan tokoh pejuang legendaris Panglima Besar Jenderal Sudirman.

OCBC. Pendiriannya sudah menunjukkan semangat yang sering kita dengar dan ucapkan “Bersatu kita teguh”. Di dunia politik semangat ini menjadi spirit hadirnya sebuah negara. Di dunia bisnis spirit ini dijalankan dengan menggabungkan kekuatan modal banyak orang dan perusahaan.

Setelah pendiriannya, semangat “bersatu kita teguh” dieksekusi oleh OCBC secaara terus menerus. Secara teknis bentuknya adalah dengan menerbitkan saham baru untuk menerima setoran modal dari investor baru. Melakukan korporatisasi berkelanjutan.  Akibat matematisnya adaalh tidak adanya pesaham pengendali. Perusahaan murni dijalankan dengan sistem manajemen dan tata kelola. Tidak ada raja yang bisa berbuat sesuka hati.
ikan kecil ikan besar korporatisasi1

Berikut ini adalah sepuluh pesaham terbesar OCBC saat ini: Citibank Nominees Singapore Pte Ltd (15,93%), Selat Pte Limited (11,04), DBS Nominees Pte Ltd (10,63%), DBSN Services Pte. Ltd (6,16%), HSBC (Singapore) Nominees Pte Ltd (5,50%), Lee Foundation (4,34%), Singapore Investment Pte Ltd (3,75%), Lee Rubber Company Pte Ltd (3,10%), United Overseas Bank Nomnees Pte. Ltd (1,99%), Raffles Nomines Pte Ltd (1,74%). Perhatikan mereka adalah perusahaan-perusahaan investasi. Nominee adalah perusahaan yang bekerja dengan mengelola dana investasi dari pihak lain.

Bersatunya uang banyak orang dan perusahaan menjadikan OCBC tumbuh pesat. Saat ini asetnya adalah SGD 455 Milyar (IDR 4 831 T). Bandingkan misalnya dengan Bank BRI yang berdiri tahun 1859 alias 73 tahun sebelum OCBC lahir. Saat ini bank yang dirikan dari uang kas masjid di Purwokerto oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja ini asetnya adalah 1126T alias hanya 23% aset OCBC.

Mengapa BRI yang lebih senior tertinggal sangat jauh dari si yunior OCBC? Karena sampai saat ini BRI masih malu-malu mengumpulkan uang banyak orang. BRI pernah menerima dana dengan menerbitkan saham baru melalui IPO tahun 2003. Setelah IPO sampai saat ini BRI belum pernah membuka kesempatan kepada masyarakat luas untuk “urunan” membesarkannya sebagai setoran modal. Saham pemerintah tetap bertahan pada angka 56,75%.

logo BRI

Mestinya Bank BRI mampu melakukan seperti yang dilakukan oleh OCBC. Sayang saja korporatisasinya berhenti sampai di IPO.

Tahun 2004 Bank OCBC mulai masuk pasar Indonesia dengan membeli 22,5% saham bank NISP senilai SGD 119 Juta (IDR 1,263T kurs saat ini, aau IDR 602). Sat itu harga tersebut adalaah 47% di atas harga pasar. Setelah itu OCBC terus-menerus melakukan pemebelian saham NISP sampai akhirnya menjadi pesaham pengendali dan NISP resmi menajadi anak perusahaan. NISP pun berubah menjadi OCBC NISP.

OCBC masuk saat NISP membutuhkan setoran modal tambahan. Untuk melakukan hal ini, OCBC siap modal nyaris tanpa batas karena terus membuka diri terhadap setoran modal baru. Saat ini misalnya, jika menerbitkan 10% saham baru, OCBC akan menerima dana sekitar IDR 50 Trilyun. Cukup misalnya saja untuk mengakuisisi bank BTN dengan harga 100% diatas harga pasar.

Itulah cara OCBS membesar. Terus-menerus menerbitkan saham baru. Perusahaan membesar. Perusahaan menikmatinya sebagai modal besar dengan adanya agio saham alias “upeti” dari pesaham baru. Pemegang saham lama menikmaatinya dengan kenaikan laba dan ujung-ujungnya adalah kenaikan dividen dan nilai saham yang dipegangnya.

Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star

Tahun 2014 bank J Trust dari Jepang mengakuisisi bank Mutiara dari tangan LPS. Otoritas penjamin simpanan milik negara ini melepasnya dengan harga IDR 4,2T. Andai membuka diri, cukup melepas 1,1% saham saja BRI sudah mampu mengakusisi bank Mutiara. Tidak butuh bank asing seperti Jtrust itu. Bahkan jika mau, BRI juga bisa mengakuisisi dan masuk ke belasan negara seperti yang dilakukan oleh OCBC. Tetapi selama ini BRI menutup diri. Demikian juga bank-bank BUMN lain. Akibatnya satu demi satu bank-bank negeri ini diakuisisi oleh bank asing. Pasar pun dikuasai bank-bank asing.

Pada usia RI yang ke 73 hari ini, mari merenung. Mari belajar dari OCBC. Renungkan kembali apa yang kita lakukan di dunia bisnis selama ini. Mestinya, BRI dan bank-bank BUMN lain maupun bank swasta nasional juga punya kesempatan seperti yang dilakukan oleh OCBC. Terus-menerus menerbitkan saham baru untuk menerima tambahan setoran modal dari masyarakat. Melakukan korporatisasi. Dananya digunakan untuk membesar dan berekspansi di luar negeri. Menguasai pasar dunia. Mengangkat mental Indonesia menjadi bangsa bos bukan bangsa anak buah. Mengibarkan sang Merah Putih di 18 negara bahkan lebih. Sang Merah Putih yang polos. Bukan yang ada tambahan logo bulan bintang. Mari gelorakan kembali semangat Bung Tomo di dunia bisnis. Semangat arek-arek Suroboyo. Merdeka! Allahuakbar!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis di Kota Pahlawan, 17 Agustus 2018

Bagaimana Sandiaga Uno Menjadi Triliuner?


Oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting

Di antara kandidat presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2019, Sandiaga Uno adalah yang hartanya paling banyak. Ia adalah triliuner. Pertanyaannya, bagaimana ia memperoleh dan melipat gandakan harganya?

Sandi adalah pendiri dan pemegang saham Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG). Di perusahaan yang dipimpinnya, sebelum akhirnya mundur untuk menjadi wakil gubernur, ia memiliki 754.115.429 lembar saham.  Total saham perusahaan sebesar adalah  2.712. 967.000 lembar. Dalam persentase, saham Sandi adalah 27,7967 persen.

Sebagaimana pada neraca perusahaan, harga nominal saham adalah Rp 100 per lembar. Karena Sandi adalah pendiri perusahaan, pada saat pendirian ia menyetor Rp 100,- dikalikan jumlah lembar saham alias Rp 75.41.542.900,-.  Tujuh puluh lima milyar itulah modal yang telah disetornya untuk Saratoga.

Bagaimana angka Rp 75 Milyar itu kemudian menjadi berlipat ganda? Sandi bukan tipe pendiri perusahaan jadul yang paradigmanya “lebih baik menjadi kepala ikan kecil daripada sirip ikan besar”.

Sebuah paradigma yang mengakibatkan seorang pendiri perusahaan tidak pernah terbuka untuk masuknya orang lain sebagai pesaham baru. Paradigma yang membuat perusahaan hanya akan tumbuh dari laba dan utang. Akibatnya perusahaan tidak agresif dan tidak tumbuh pesat dalam pendapatan, laba, aset dan nilainya.

Sebaliknya, sebagai penguasaha alumni negeri Paman Sam, dia pasti paham betul bahwa di dunia bisnis itu “ikan kecil” akan dimakan oleh “ikan besar”. Maka prinsip bisnisnya pun menjadi “lebih baik menjadi sirip ikan besar daripada kepala ikan kecil”. Buat apa menjadi “kepala ikan kecil” kalau akhirnya hanya dimangsa “ikan besar”.

Hasil gambar untuk sandiaga uno

Sandiaga Uno. Foto dari merdeka.com

Sebagai gambaran, sebuah perusahaan mini market yang memiliki 10 gerai ketika kulakan barang tentu harganya akan kalah murah dengan Alfamart yang memiliki 13 ribu gerai. Jika kulakannya sudah kalah murah tentu di pasar mini market tersebut akan kalah margin dan kalah dalam kemampuan promo penjualan yaitu memberi diskon untuk pelanggannya.

Bukan itu saja, si kecil  juga akan kalah dalam perebutan SDM berkualitas. SDM berkualitas akan lebih tertarik bekerja di Alfamart karena jalur karirnya terjamin. Tiap hari rata-rata mendirikan 3 gerai dan karenanya dibutuhkan 3 kepala toko baru.

Laju promosi jabatan menjadi kepala toko jauh lebih kencang dari pada karyawan mini market dengan 10 gerai tadi. Kalah persaingan mencari SDM artinya adalah kalah dalam adu kekuatan bersaing.  Sumber keunggulan utama persaingan ada pada SDM yang berkualitas.

Atas dasar prinsip “lebih baik menjadi sirip ikan besar dari pada kepala ikan kecil” itulah maka perusahaan SRTG menerbitkan saham baru. Tahun 2013 perusahaan menerbitkan 430.883.000 lembar saham dan dilepas di pasar laku dengan harga Rp 5.500.

Baca Juga:  Agar Boikot Sari Roti Tidak Sia-Sia, Ini Saran Konsultan Bisnis

Artinya, setiap investor baru menyetor untuk 1 lembar saham sebesar Rp 100, ia juga menyetor Rp 5.400 sebagai agio saham. Dalam bahasa awam agio saham ini bisa dianalogikan sebagai “upeti” dari pemegang saham baru kepada perusahaan yang telah berjalan baik.

Agio saham ini kedudukannya adalah seperti laba ditahan. Tidak untuk diambil oleh siapa pun, termasuk pemegang saham lama. Dana hanya boleh digunakan sebagai modal ekspansi perusahaan. Karena setelah IPO masih menerbitkan saham baru lagi maka total agio saham posisi akhir 2017 adalah Rp 5.185 triliun. Nampak bahwa Saratoga lebih banyak dimodali dari “upeti” daripada modal yang disetor oleh pendirinya.

Bagi pemengang saham pendiri seperti Sandi, agio saham  dinikmatinya berupa kenaikan aset, omzet, dan laba perusahaan. Memang dari persentase kepemilikan akan menurun. Tapi bukan berarti jumlah lembar saham milik pemegang saham lama turun. Jumlah lembar saham milik Sandi tetap. Tapi harganya naik. Uang yang disetor Sandi sebesar Rp 75 miliar itu kini nilanya telah naik berkali kali lipat.

Hari ini, 100 persen saham SRTG nilainya adalah Rp 10.39 triliun. Dengan persentase kepimilikan sebagaimana di atas, nilai harta Sandi adalah Rp 2.89 triliun. Nilai itulah yang menjadi porsi terbesar dari harta yang dilaporkan Sandi di KPU sebagai seorang calon wakil presiden.

Baca Juga:  Geliat RS Siloam, Bagaimana RS Muhammadiyah (Incorporated)?

Kita bisa belajar dari Sandi bagaimana melipatgandakan uang dengan cara halal. Dengan cara bisnis. Dengan cara korporatisasi. Dirikan perusahaan dengan modal yang kita punya. Perbesar perusahaan dengan mengajak orang lain bergabung melalui penerbitan saham baru. Jika kinerja perusahaan bagus, orang lain akan datang berbondong-bondong dengan membawa “upeti” nya. Perusahaan pun membesar dan nilai saham akan terus naik.

Bukan hanya itu. Jika perusahaan laba tiap tahun Anda bisa menerima dividen. Tahun ini Sandi menerima dividen sebesar Rp 32 per lembar saham. Dengan jumlah lembar sebagaimana di atas ia total menerima Rp 24 miliar.

Seger bukan? Maka, jadilah pemegang saham perusahaan yang tumbuh dengan terus-menerus menerbitkan saham baru. Itulah perusahaan yang melakukan korporatisasi. Memang Sandi “hanya” pegang 27.7967 persen saham. Ia hanyalah “sirip”. Tapi “sirip” ikan besar. Bukan “kepala” ikan kecil yagn hanya akan jadi mangsa ikan besar. (*)

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis di kabin Citilink dalam penerbangan Makassar-Surabaya, 12 Agustus 2018.

Mengapa Rupiah Konsisten Melemah Sejak 1948?


Mengapa Rupiah selalu melemah secara konsisten sejak diresmikan sebagai mata uang RI pada tahun 1948? Sudah ada banyak jawaban terhadap pertanyaan ini. Pada umumnya tinjauannya dari kacamata pengelolaan ekonomi negara seperti efek APBN defisit terhadap penurunan nilai rupiah.  Saya akan mencoba menjelaskannya dari kacamata lain. Yaitu dari kacamata perkembangan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dari kacamata hubungan antar korporasi.

Untuk mengawali penjelasan, mari kita cermati data berikut ini. PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. adalah pemilik dan pengelola gerai-gerai Starbucks di Indonesia. Dalam laporan kuartal pertama 2018 perusahaan ini melaporkan penjualan senilai Rp 535 M. Dari penjualan tersebut anak perusahaan MAP ini mendapatkan laba Rp 31 M. Yang menarik, dari sekian item beban-bebannya, ada beban royalti sebesar Rp  35 M. Beban royalti yang secara persentase adalah 6,5% dari penjualan tersebut dikirim kepada Starbucks Corporation di USA sebagai pemilik merek.

Pertanyaannya, dalam mata uang apakah pengiriman royalti tersebut? Rupiah atau US$? tentu saja US$. Dan karena MAP Boga pendapatannya dalam Rupiah maka dibutuhkan penukaran uang. Dalam pasar valuta asing akan berefek pada meningkatnya permintaan USD dari Rupiah.

rupiah stress edit

 

Itu baru satu perusahaan dan satu negara. Bayangkan  bahwa dari 2000 perusahaan terbesar dunia versi Forbes, 526-nya berasal dari USA. Salah satunya adalah Starbucks Corporation. Bayangkan, berapa banyak royalti yang dikirim kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan semuanya harus dikirimkan dalam mata uang US$. Starbucks saja sudah lebih dari 75 negara. Dolar pun terus-menerus diburu oleh mitra perusahaan-perusahaan USA di seluruh penjuru dunia. Inilah sumber penguatan Dolar pertama.

Dari 526 perusahaan itu juga memiliki anak perusahaan di berbagai  negara. Salah satunya adalah Freeport McMoran yang memiliki PT Freeport Indonesia sebagai anak perusahaan. Tentu saja tiap tahun Freeport Indonesia menyetor dividen kepada induknya. Dividen ini tentu saja harus disetor dalam mata uang Dolar. Maka muncullah permintaan akan Dolar. Di pasar valuta asing akan ditangkap sebagai pemupuk kekuatan Dolar. Inilah sumber penguatan Dolar kedua.

Sumber ketiga adalah pembelian produk. Jika Anda bepergian naik pesawat, perhatikan bahwa Boeing adalah rajanya. Apapun maskapai nya, hampir bisa dipastikan Boeing adalah pesawatnya. Artinya, maskapai seperti Garuda, Lions, Sriwijaya atau apapun di negeri ini adalah customer Boeing. Tentu saja pembeliannya harus dalam Dolar. Kembali di pasar ini akan dibaca sebagai permintaan Dolar dan akan meningkatkan nilainya di pasar relatif terhadap mata uang lain. Itulah tiga penguat Dolar dari kaca mata korporasi.

 

Hasil gambar untuk kina PNG
Nilai  mata uang Papua Nugini Kina, negeri yang merdeka tahun 1948,  PGK 1= IDR 4 230.  Betapa lemahnya Rupiah

Pertanyaannya, apakah Rupiah memiliki tiga unsur penguat yang dimiliki oleh Dolar? Mari kita lihat. Ada 6 perusahaan negeri ini yang masuk Forbes 2000: BRI, Bank Mandiri, BCA, Telkom, BNI, dan Gudang Garam. Pertanyaannya lagi, apakah perusahaan-perusahaan itu mendapatkan royalti, dividen dan penjualan dari berbagai negara sehingga selalu mengirim komponen penguatan Rupiah dari seluruh penjuru dunia? Laporan keuangan perusahaan-perusahaan tersebut belum menunjukkan kontribusi itu.

Empat bank itu misalnya, jangankan ekspansi ke luar negeri seperti Citibank-nya Paman Sam. Mengisi pasar dalam negeri saja kedodoran. Satu demi satu bank-bank dalam negeri diakuisisi oleh bank asing. Belakangan misalnya Bank Century diakuisisi oleh bank J Trust dari Jepang. Keempat bank itu tidak memiliki kekuatan untuk mengakuIsisi. Tidak memiliki kekuatan modal.

Maka, jangan heran kalau dalam jangka panjang Rupiah akan makin melemah dan terus melemah. Ini adalah trend jangka panjang. Ketika baru diresmikan penggunaannya di Republik ini yaitu tahun 1948,  Satu Dolar setara dengan Rp 3,8. Kurs itu terus  memburuk sampai kini hampir Rp 15 ribu. Bandingkan misalnya dengan Kina mata uang Papua Nugini. Negeri yang merdeka hampir bersamaan dengan RI itu lebih bisa menjaga mata uangnya hingga kini. Satu kina berharga Rp 4.415.

Walaupun sesekali Rupiah membaik seperti saat Pak Habibie menjadi Presiden sempat berada pada angka Rp 9 ribuan per USD, sifatnya hanya sementara. Hanya fluktuasi berbasis sentimen dan isu. Bukan berbasis fundamental yang kuat.

Pertanyaannya, sampai kapan Rupiah akan terus melemah? Sampai kita memiliki banyak perusahaan yang terus berekspansi di berbagai negara dan mengirim tiga unsur penguatan Rupiah dari berbagai negara. Bagaimana bisa seperti itu? Jawabnya adalah pada keterbukaan para pendiri perusahaan-perusahaan Republik ini, baik pemerintah maupun swasta.

Keterbukaan  untuk menerima setoran modal dari pihak lain melalui penerbitan saham baru. Terus-menerus menerbitkan saham baru baik dilepas kepada orang-orang terdekat (private placement), melalui IPO jika ukuran kebutuhan modalnya sudah cukup besar, maupun kemudian dilanjutkan dengan menerbitkan saham baru (rights issue) di lantai bursa secara terus-menerus. Membesar melalui proses korporatisasi alias ekonomi berjamaah. Jangan terpaku pada modal dari utang seperti selama ini.

Sebagai contoh, PT Ciputra Development sudah melakukan ini. Berdasarkan laporan keuangan terbarunya, sejak IPO tahun 1994 Ciputra sudah sepuluh kali menerbitkan dan melepas saham baru. Uangnya untuk ekspansi. Termasuk ekspansi dengan mendirikan anak perusahaan di Vietnam yaitu proyek perumahan Ciputra Hanoi-nya. Tentu saja Ciputra Hanoi mengirim dividen dan royalti kepada PT Ciputra Development sebagai induknya.

Korporatisasi

Rupiah akan terus-menerus makin kokoh jika perusahaan-perusahaan di negeri ini berbondong-bondong mengikuti jejak Ciputra. Ciputra pun terus berkembang ke puluhan bahkan ratusan negara. Kita masyarakat Indonesia akan menikmatinya sebagai pendapatan pajak pemerintah yang lebih besar, Rupiah yang lebih kuat…dan satu lagi yang tidak bisa diukur dengan uang: kebanggaan sebagai negeri penguasa ekonomi dunia. Anda siap berkontribusi untuk penguatan Rupiah?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis oleh Iman Supriyono di kantor pusat SNF Consulting, 14 Agustus 2018

Agar 84% Ladang Minyak Tidak Dikelola Asing


Tahukah Anda bahwa ladang-ladang minyak kekayaan bumi pertiwi ini 84% dioperasikan oleh Asing? Tahukah Anda Pertamina tidak melakukannya bukan karena tidak bisa secara teknologi? Tahukah Anda bahwa ketidakbisaan Pertamina adalah karena tidak pernah melakukan korporatisasi?

Tahukah Anda bahwa secara teknologi sebenarnya BUMN PT Aneka Tambang mampu mengelola tambang-tambang emas. Sebagai perusahaan yang telah memiliki akar sejarah sejak zaman penjajahan, kemampuan itu sudah dimilikinya sejak jaman Belanda. Lalu kenapa emas di Grasberg Papua harus dikelola Freeport McMoran? Tumpang Pitu Banyuwangi mesti dikelola Merdeka Gold? Mengapa Batu Hijau Sumbawa mesti dikelola Newmont? Mengapa bukan Antam? Tahukah bahwa semua itu terjadi karena Antam tidak melakukan korporatisasi?

Tahukah Anda PTDI sebenarnya berpotensi menjadi pabrikan pesawat terbang terbesar ketiga dunia seperti yang saat ini diduduki oleh Embraer si BUMN Brazil? Tahukah Anda bahwa kita sejauh ini bangga dengan PTDI sebagai pabrikan pesawat tapi membiarkan bandara-bandara kita diisi oleh Boeing, Airbus dan Embraer? Tahukah Anda bahwa semua itu disebabkan karena PTDI tidak melakukan korporatisasi sementara Embraer melakukan korporatisasi?

Tahukah Anda bahwa DHL adalah kantor pos Jerman yang melakukan korporatisasi dan kemudian menguasai pasar dunia termasuk pasar PT Pos Indonesia yang tidak melakukan korporatisasi? Tahukah sebenarnya PT Pos Indonesia juga berpeluang menjadi seperti DHL jika melakukan korporatisasi?

Tahukah Anda bahwa BUMN-BUMN kita sampai saat ini tidak melakukan korporatisasi dan membiarkan pasarnya dikuasai perusahaan-perusahaan asing? Tahukah Anda bahwa selama ini kita marah dengan penguasaan asing itu tapi juga menolak dilakukannya korporatisasi BUMN? Tahukah Anda bahwa selama ini kita berpegang pada anggapan salah bahwa korporatisasi sama dengan menjual aset negara?  Tidak ingin ekonomi negeri ini dikuasai asing tapi juga menolak korporatisasi BUMN. Padahal korporatisasi adalah syarat mutlak untuk menjadikan BUMN mampu menguasai ekonomi dalam negeri bahkan kemudian menguasai ekonomi dunia seperti Embraer dan DHL? Baca apa itu korporatisasi dengan penjelasan detail di link-link tulisan ini.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis di Sorong, 10 Agustus 2018
Diedit di Surabaya, 16 Nopember 2019

Blok Rokan: Selesaikah Tugas Pertamina?


Pertamina mengambil alih blok minyak Rokan dari Chevron. Anda bergembira dengan berita ini? Anda bangga dengan berita ini? Selesaikah tugas Pertamina? Bagaimana kalau judul beritanya begini, “72 dari 86 ladang minyak Indonesia dikelola oleh asing”. Atau, “84% ladang minyak negeri ini dikelola asing”. Anda sedih atau gembira? Saya yakin Anda akan jadi sedih. Lalu mana yang benar? Sedih atau gembira?

Mari kita cermati datanya. Data SKK migas  menyebutkan bahwa negeri ini memiliki 86 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) operator blok minyak. Dari 86 tersebut Pertamina mengelola 13 blok. Pada data hari SKK Migas hari ini,  blok Mahakam dan blok Rokan belum dialih kelolakan ke Pertamina. Ini menunjukkan bahwa SKK Migas juga tidak merasa perlu untuk memperbaharui data berdasar transaksi terbaru yang sudah terjadi. Namun demikian, dengan pengalihan tersebut  maka Pertamina saat ini menjadi operator dari 15 blok.

Dari 15 tersebut ada 3 blok sepenuhnya dioperasikan oleh Pertamina.  Sisanya bekerja sama dengan pihak lain. Dua blok bekerja sama dengan Medco, satu blok dengan perusahaan daerah, dan 10 blok dengan perusahaan asing.

rebutan mainan

Pertamina kalah bersaing dalam pengoperasian tambang-tambang migas negeri ini

Selain Pertamina, dalam daftar perusahaan lokal Medco mengelola 9 blok. Dari jumlah tersebut, 2 bekerja sama dengan Pertamina, 7 dikelola sendiri. Masih ada Lapindo yang mengelola satu blok. Ada juga Hexindo yang mengelola satu blok. Dengan demikian, secara keseluruhan perusahaan asing mengelola 72 blok alias 84% dari seluruh blok minyak di Indonesia. Rinciannya, 10 blok bekerja sama dengan Pertamina dan 62  blok murni asing.

Pertanyaannya, apa yang membuat Pertamina yang BUMN tidak bisa mengelola 100% blok minyak yang ada? Bukankah blok minyak itu dikuasai negara dan Pertamina juga 100% milik negara? Memang betul. Bumi, air udara dan kekayaaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun demikian penguasaan saja tidak akan menghasilkan kemakmuran. Cadangan minyak di perut bumi perlu di bor  untuk menjadi uang dan kesejahteraan. Dan untuk itu dibutuhkan modal yang tidak sedikit.

Sebagai gambaran,  peralihan pengelolaan blok Rokan masih menyisakan PR bagi Pertamina yaitu menyediakan modal. Mengutip Plt. direktur utama Pertamina Nicke Widyawati, detik.com memberitakan (1 Agustus 2018) bahwa Pertamina membutuhkan pihak lain untuk menyediakan dana Rp 1,008T yang dibutuhkan untuk pengelolaan blok Rokan. Chevron, pengelola lama, termasuk pihak yang berprospek menjalin kerja sama dengan Pertamina tersebut. Jika ini terjadi, berita diatas akan berjudul “73 dari 86 blok minyak Indonesia dikelola asing”.

Pertanyaannya, apakah Pertamina benar-benar tidak mampu mengelola ladang-ladang minyak tersebut? Tidak. Mestinya Pertamina mampu. Peluangnya ada. Hanya saja peluang itu sejauh ini tidak dilakukan. Apa peluangnya? Tidak lain adalah Pertamina menerbitkan saham baru melalui lantai bursa dan dijual ke masyarakat luas.  Saat ini pemerintah RI memiliki 100% dari 133 090 697 lembar saham Pertamina. Tidak ada pihak lain yang memiliki saham BUMN tersebut. Dengan nilai Rp 1 juta per lembar maka pemerintah RI telah  menyetor Rp 133 T.

Hasil gambar untuk blok rokan

Kabupaten Rokan Hilir, Sumatera Utara

Misalkan saja pertamina menerbitkan 14,9 juta  juta lembar saham baru alias 20% dari saham total setelah penerbitan saham baru, Pertamina berpotensi untuk menerima dana dari masyarakat luas sebesar sekitar Rp 146 Triliun. Angka ini dihitung dengan benchmark rasio antara laba dan harga saham (PER, price to earning ratio) Medco di Bursa Efek Indonesia. Laba Pertamina tahun 2016 adalah USD 2,553 Milyar (IDR 36,8T). Dengan benchmark PER Medco sebesar 20,83 maka nilai 100% saham pertamina adalah IDR 766T. Melepas 20% saham artinya akan menerima IDR 153T.

Secara nominal 14,9 jutA lembar saham Pertamina nilainya hanya 14,9T. Artinya, dengan menerbitkan dan melepas 20% saham baru Pertamina akan menerima IDR 138T sebagai agio saham. Dalam bahasa awam agio saham bisa dianggap sebagai “upeti” dari pemegang saham baru kepada Pertamina. Agio saham berkedudukan seperti laba ditahan. Tidak boleh diambil oleh Pemerintah sebagai pemegang saham pendiri Pertamina. Hanya boleh digunakan untuk ekspansi antara lain untuk modal pengelolaan blok-blok minyak di negeri ini.  Pemegang saham lama dan baru akan sama-sama menikmati laba yang lebih besar dengan dimanfaatkannya dana pelepasan saham baru. Jika satu blok minyak butuh dana Rp 1 T maka dana tersebut sudah berlebih untuk mengelola seluruh blok minyak yang ada. Juga berlebih untuk mengelola blok-blok minyak yang kelak akan ditemukan.

Pertanyaannya, mengapa itu tidak dilakukan? Apakah tugas Pertamina sudah dianggap selesai? Inilah masalahnya. Menerbitkan dan melepas saham baru adalah bagian dari langkah korporatisasi. Masyarakat kita belum berpola pikir korporatisasi. Tidak banyak perusahaan di Indonesia yang melakukannya secara berkelanjutan. Banyak yang sama sekali tidak melakukan dan tidak ingin melakukan korporatisasi. Jika pun melakukannya, banyak diantaranya yang prosesnya berhenti dengan initial public offering alias IPO. Setelah IPO tidak pernah lagi menerbitkan saham baru. BUMN yang telah IPO kebijakannya seperti ini. Korporatisasainya berhenti.

Korporatisasi secara terus-menerus akan menghasilkan perusahaan raksasa seperti Chevron pengelola blok Rokan sebelum dialihkan ke Pertamina. Saat ini nilai Chevron adalah IDR 3 438 T. Jika menerbitkan dan  melepas saham 10% saja perusahaan asal USA ini akan menerima dana IDR 343T. Itulah mengapa Chevron bisa mengelola ladang-ladang minyak di berbagai negara. Termasuk di Indonesia. Sebelum alih kelola blok Rokan, Chevron mengelola 6 blok minyak di Indonesia.

Kita  harus memilih satu diantara dua alternatif. Alternatif pertama adalah pemerintah tetap memegang 100% saham Pertamina tapi 84% blok minyak dikelola asing. Alternatif kedua Pertamina menerbitkan dan melepas 20% saham baru dan demikian persentase saham pemerintah tinggal 80% tetapi mampu mengelola 100% ladang minyak. Pada alternatif kedua, saham pemerintah tetap berjumlah 133 090 697 lembar dengan nilai IDR 766T. Nilai ini terdongkrak dengan adanya “upeti” dari pesaham baru.  Tidak ada satu lembar saham pun milik pemerintah yang dijual kepada siapapun. Alternatif kedua ini adalah langkah korporatisasi.

Sudah jelas? Anda sedih atau gembira dengan kondisi saat ini? Tugas Pertamina sudah selesaikah? Kalau Anda masih punya nasionalisme mestinya sedih. Tugas Pertamina masih jauh dari kata selesai. Lalu bagaimana kedepan? Pertamina memilih alternatif pertama yang tanpa korporatisasi tapi 84% blok minyak dikelola asing? Atau memilih alternatif kedua yaitu melakukan korporatisasi dan 100% blok minyak dikelola Pertamina? Keputusannya ada di tangan masyarakat Indonesia melalui DPR. Bagaimana pendapat Anda? Allahuakbar! Merdeka! Moga pekik perjugangan Bung Tomo dan arek-arek Suroboyo tahun 45 ini selalu menjadi semangat kita.

Klik untuk bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi
Klik untuk cek jadwal terdekat Kelas Korporatisasi

Ditulis oleh Iman Supriyono di SNF Consulting, 4 Agustus 2018

Waralaba atau Korporatisasi?


KFC.  Sebuah merek resto cepat saji yang hadir dimana-mana. Di Indonesia, gerai KFC pertama kali buka pada tahun 1979 di jalan Melawai Jakarta. Bagusnya sambutan masyarakat menjadikan resto yang menjual menu resep besutan Kolonel Sanders ini telah memiliki 628 gerai sebagaimana pada laporan per 31 Desember 2017.

KFC di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh PT Fast Food Indonesia, sebuah perusahaan yang saat ini sahamnya telah tercatat di lantai bursa dengan kode FAST. Untuk menyelenggarakan gerai-gerai tersebut FAST mendayagunakan aset senilai Rp 2,749 T alias aset rata-rata per gerai adalah Rp 4,4 Milyar. Dengan total utang Rp 1,456 triliun maka ekuitasnya adalah Rp 1,294T.

KFC waralaba korporatisasi

Bagi perusahaan pemilik merek, ekspansi dengan korporatisasi lebih menguntungkan dan lebih stratejik dari pada dengan skema waralaba atau skema non ekuitas lainnya.

Sepanjang tahun 2017, FAST mengantongi penjualan senilai Rp 5,303 Triliun. Harga pokok penjualan untuk omzet tersebut adalah Rp 1,986T alias 37% dari penjualan. Beban terbesar adalah berupa beban penjualan dan distribusi yaitu sebesar Rp 2,670T alias 50% penjualan. Salah satu komponen beban penjualan dan distribusi adalah fee jasa waralaba Rp 361M alias 7% dari penjualan. Selanjutnya, ditambah dengan beban-beban lainnya akhirnya FAST mengantongi laba Rp 167 Miliar alias 3% dari pendapatan.

&&&

Merek KFC adalah milik Yum! Brands Inc. (YUM) dari Amerika Serikat. Sebagai pemilik merek yang mewaralabakan mereknya, YUM menerima franchise fee dengan jumlah sebagaimana disebut di atas. Pertanyaannya, apakah franchise fee tersebut menguntungkan bagi YUM? Tidak adakah alternatif yang lebih menguntungkan bagi YUM?

Pembaca yang baik, ada 4 ukuran utama di dunia bisnis yaitu omzet, laba, aset dan kapitalisasi pasar. Dengan empat itulah misalnya Forbes melakukan pemeringkatan dan kemudian memilih 2000 perusahaan terbesar dunia. Saat ini YUM berada di urutan ke 952. Karena menggunakan transaksi waralaba, maka omzet, laba, aset dan ekuitas FAST tidak dikonsolidasikan pada laporan keuangan YUM. Gerai-gerai KFC di Indonesia tidak dimiliki ataupun dikelola oleh YUM. Dengan demikian, keberadaan enam ratus lebih gerai KFC yang telah sukses menguasai pasar resto cepat saji di Indonesia tidak berkontribusi signifikan terhadap kinerja dan peringkat YUM dalam percaturan bisnis global.

Pertanyaannya, bagaimana supaya gerai-gerai KFC di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh YUM sedemikian hingga memiliki kontribusi maksimal terhadap omzet, laba, aset dan ekuitas? Jawabannya adalah korporatisasi. Ada dua pendekatan hitungan untuk menjawab pertanyaan ini. Pertama adalah pendekatan kebutuhan aset dan kedua adalah pendekatan biaya akuisisi.

Jika ingin memiliki dan mengelola sendiri, maka YUM harus menyediakan dana kurang lebih senilai aset FAST sebagaimana disebut sebelumnya yaitu sebesar Rp 2,749T.  Dengan kondisinya saat ini sebagai fully public company, YUM dapat dengan mudah menerbitkan saham baru dan melepasnya di lantai bursa. Angka aset FAST tersebut nilainya adalah setara dengan pelepasan saham baru sebesar 0,8% dari posisi saham saat ini yang nilai totalnya adalah Rp 367T. Jika itu dilakukan maka YUM perlu membayar dividen sebesar Rp 5 miliar per tahun sesuai dengan angka dividend yield 1,82%.

Pendekatan kedua adalah akuisisi. Harga seluruh saham FAST saat ini adalah Rp 2,907T. Andai YUM mengakuisisi seluruh saham FAST dengan harga premium 100% di atas harga pasar nilainya adalah Rp 5,814T. Untuk mendapatkan dana senilai tersebut YUM cukup menerbitkan 1,6% saham baru dan dilepas ke pasar. Investor hanya menuntut dividen sebesar Rp 105M pertahun. Pendekatan kedua ini jauh lebih mahal daripada yang pertama. Namun demikian, jika dilakukan, YUM tetap masih untung karena tiap tahun FAST menghasilkan uang Rp 528M yaitu laba saat ini dan fee waralaba yang akan menjadi laba jika FAST adalah anak perusahaan YUM.

Pembaca yang baik, melepas saham baru  untuk ekspansi adalah inti dari proses korporatisasi.  Baca detailnya di link tersebut. Perhitungan di atas menunjukkan bahwa ekspansi dengan melakukan korporatisasi jauh lebih stratejik dan lebih menguntungkan bagi pemilik merek dibanding waralaba. Apalagi jika mereknya belum sekuat KFC. Investor waralaba akan menuntut balik modal (pay back period) sekitar dua tahun. Pay back period 2 tahun menuntut pemilik merek bekerja keras untuk  menghasilkan aliran kas 50% dari dana investasi per tahun. Bandingkan dengan dividend yield yang hanya 1,82% per tahun.

Gambaran perhitungan waralaba versus korporatisasi di atas sekaligus juga menjawab pertanyaan mengapa akuisisi perusahaan lokal oleh perusahaan multinasional terus-menerus terjadi. Itulah hasil proses korporatisasi yang dilakukan oleh pemain asing. Mereka bisa memperoleh dana murah dari masyarakat luas melalui lantai bursa untuk melakukan akuisisi demi akuisisi dengan harga semahal apapun. Batasannya sering kali adalah masalah regulasi. Maka, waralaba adalah pilihan terakhir jika ekspansi dengan korporatisasi tidak memungkinkan.

Kelas waralaba vs korporatisasi

Jangan sampai mengalami FRANCHISE TRAP. Ikuti KELAS WARALABA VERSUS KORPORATISASI dari SNF Consulting. Daftar: https://wa.me/6281358447267

Dengan demikian, apakah berarti waralaba sama sekali tidak ada manfaatnya? Tetap bermanfaat. Khususnya untuk perusahaan baru yang masih sedang berproses membangun sistem manajemen. Terdapat titik kritis proses korporatisasi yaitu pada saat pendiri sudah tidak lagi memegang saham pengendali yaitu 51%. Perusahaan tidak boleh melewati titik kritis ini sebelum sistem manajemennya terbentuk. Untuk itu ekspansi waralaba dibutuhkan untuk menjaga laju dilusi agar saat melewati titik kritis tersebut sistem manajemen sudah terbentuk. Sistem kaderisasi sudah berjalan sempurna. Para manajer senior sudah siap menggantikan direksi sewaktu-waktu dengan mulus tanpa ada gejolak.  Perusahaan Anda bagaimana? Sudah melakukan korporatisasi?  Sudah menemukan jalan untuk memperoleh modal super murah untuk ekspansi?

Baca Juga: Korporatisasi Di Luar Lantai Bursa

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Tulisan karya Iman Supriyono ini pernah dimuat di Majalah Matan, terbit di Surabaya.