Category Archives: Uncategorized

Max: Jangan Sandarkan Bisnis Pada Kekuasaan


Rabu, 13 Maret 2019 waktu Washington. Presiden Trump mengumumkan larangan terbang seluruh pesawat Boeing 737 Max 8 dan 9, selanjutnya saya sebut Max, di wilayah USA. Sebuah keputusan penting setelah datangnya tekanan dari dalam maupun luar negeri pasca jatuhnya pesawat laris itu di Ethiopia menyusul kecelakaan serupa di Indonesia beberapa bulan sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, Boeing adalah pabrikan pesawat terbesar dunia. Dan seri 737 adalah sumber utama pendapatannya. Sejauh ini lebih dari 10 ribu seri 737 telah diproduksi. Pertama kali pencapaian volume produksi 5 digit sepanjang sejarah umat manusia. Saat si Max telah mengantongi lebih order sebesar dari 5000 unit. Lebih dari 300 pesawat Max telah beroperasi di berbagai negara. Harga satu unit Max adalah sekitar USD 100 Juta alias sekitar Rp 1,4 Trilyun. Dengan demikian, pengumuman larangan terbang oleh Presiden Trump berakibat Boeing berpotensi kehilangan order senilai sekitar Rp 7000 Trilyun lebih.

Boeing Max Lions

Boeing 737 MAX yang dioperasikan oleh Lion Air

Tahun 2018 Boeing mencatatkan penjualan senilai USD 101,1 Milyar alias sekitar Rp 1 415 Trilyun. Angka tersebut adalah naik 8% dari tahun sebelumnya. Dengan omzet tersebut perusahaan yang didirikan oleh William Boeing itu mencatatkan laba USD 10,5 Milyar alias Rp 147 T. Laba tersebut naik 24% dari tahun sebelumnya. Yang tidak kalah menarik lagi adalah arus kas hasil operasi sebesar USD 15,3 Milyar alias Rp 214 T yaitu naik 15% dari periode sebelumnya. Angka Boeing benar-benar raksasa dalam skala bisnis global. Boeing adalah perusahaan terbesar ke-52 dunia.

@@@

Pebisnis harus masuk kekuasaan untuk mengamankan pundi-pundi uangnya. Pebisnis harus masuk politik untuk mengamankan sumber rupiahnya. Ini adalah pernyataan-pernyataan seputar hubungan bisnis dan kekuasaan. Seputar hubungan antara bisnis dengan politik. Pernyataan-pernyataan itu sedemikian sering muncul baik secara verbal maupun secara tulisan. Begitu seringnya sampai-sampai dianggap seolah-olah sebagai kebenaran. Apa memang demikian? Kasus larangan terbang Boeing 737 Max memberikan pembuktian sebaliknya.

Sampai dengan saat ini USA adalah negara adidaya. Secara ekonomi, PDB USA masih jauh diatas RRC si nomor 2. Secara bisnis kekuatan juga tercermin dari peran perusahaan-perusahaan asal negeri Paman Sam di percaturan bisnis global. Sekitar 30% dari 2000 perusahaan terbesar dunia (berdasarkan omzet, laba, aset dan kapitalisasi pasar) dalam daftar Forbes berasal dari USA. Tidak hanya itu, 7 dari 10 perusahaan investasi dengan aset kelolaan terbesar dunia adalah dari USA. Secara politik USA juga terasa sekali keadidgayaannya. Ini misalnya tercermin dari pemindahan Kedubes USA dari Tel Aviv ke Yerusalem beberapa waktu lalu. Tidak ada yang mampu menghalangi keputusan ini yang diprotes banyak kalangan ini.

Nah, kasus Max menunjukkan bahwa supremasi USA di ekonomi, politik, militer, maupun supremasi secara umum tidak mampu melindungi kepentingan Boeing. Padahal Boeing adalah simbol supremasi USA di industri penerbangan. Dan keputusan pemerintah USA untuk melarang si Max terbang akan sangat melemahkan Boeing melawan Airbus si pesaing utamanya. Bahkan pelarangan USA setelah sebelumnya berbagai negara juga sudah melarangnya berpotensi berakibat batalnya order lebih dari 5000 pesawat seperti yang disebut di atas.

Posisi USA sebagai negara super power saja ternyata tidak mampu melindungi perusahaan andalan negerinya. Apalagi pemerintah yang lemah dan mudah ditekan oleh luar negeri. Inilah bantahan telak terhadap pernyataan bahwa kekuasan dan politik dibutuhkan untuk melindungi bisnis.

Pembaca yang baik, kasus Max memberi pelajaran kepada kita tentang pentingnya nilai untuk pelanggan. Pentingnya value. Nilai di mata pelanggan jauh lebih penting dari kekuatan negara. Presiden Trump yang selama ini dikenal sering membuat kebijakan yang melindungi kepentingan negaranya tanpa peduli kepentingan negara lain pun tidak berdaya. Maka, Anda para pebisnis jangan tergoda masuk politik. Jangan tergoda merebut kekuasaan. Fokuslah pada penciptaan nilai untuk pelanggan.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Tulisan ini juga dimuat di Majalah Matan, terbit di Surabaya

Bisnis Asing: Analogi Sepak Bola


Tarian 10 jemari saya di atas keyboard laptop kali ini dipicu oleh komentar seorang kawan terhadap posting saya di Facebook tentang tetangga kantor SNF Consulting. Setelah kemarin saya poting tentang Regus, pagi ini Vivo. Komentar yang saya maksud adalah terhadap perusahaan asal RRC ini.  Saya posting logo Vivo dengan caption bahwa karena berkantor persis di depan kantor SNF Consulting, maka jangan heran akan banyak orang bercakap menggunakan bahasa Mandarin di lorong depan kantor hingga lift menuju lobi gedung. Mereka adalah staf kantor pusat Vivo. Kawan ini berkomentar “Semoga yang menyaksikan mereka hilir-mudik itu tidak ada yang mbatin “Bangsa kita dikuasai aseng””.  Maka saya menuliskan isu menarik ini dalam poin-poin berikut ini

sepak bola1

persaingan era modern itu seperti permainan sepak bola

  1. Bahwa sudah sejak sekitar 150 tahun lalu perusahaan-perusahaan di berbagai belahan dunia menyadari bahwa masuk dan melayani pasar berbagai negara adalah keharusan untuk memenuhi skala ekonomi. Meningkatkan volume produksi sehingga barang dan jasa bisa dijual kepada masyarakat luas seluruh dunia dengan harga yang terjangkau. Unilever misalnya, agar biaya riset untuk menghasilkan produk baru bisa dibebankan pada setiap unit produk dengan harga murah maka dalam setahun dua tahun setelah diluncurkan, produk tersebut harus terjual ke pasar lebih dari 20  Itulah mengapa hanya perusahaan sekelas Unilever yang mampu membiayai riset secara berkelanjutan untuk menghasilkan temuan baru di bidang bisnisnya
  2. Untuk memenuhi kebutuhan ekspansi ke berbagai negara tersebut, perusahaan membutuhkan modal dalam jumlah besar dengan biaya modal (cost of capital) murah. Ini tidak bisa dipenuhi kecuali perusahaan melakukan korporatisasi secara terus-menerus. Itulah mengapa penguasa pasar dunia dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan fully public company yang tidak ada pemengang saham pengendali hasil dari proses korporatisasi secara terus-menerus

    Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star

    Korporatisasi adalah strategi tepat ala “permainan sepak bola” di dunia bisnis

  3. Kini adalah era dimana komunikasi melalui internet, transportasi dan akomodasi antar negara menjadi sangat murah sehingga bepergian ke luar negeri makin terjangkau oleh makin banyak orang. Akibatnya, dunia cenderung seragam. Merek yang dikenal di sebuah negara dengan mudah juga akan dikenal di negara-negara lain di seluruh dunia. Batas-batas negara bagi anak-anak milenial hanyalah sekedar masalah paspor. Saya merasakan betul melalui anak-anak saya yang sejak SMA sudah belajar dan tinggal di negara-negara lain.
  4. Dalam kondisi makin pudarnya batas-batas antar negara, pemenang persaingan bukanlah negara yang sama sekali tidak dimasuki produk atau perusahaan dari luar negeri. Analoginya jadi seperti pertandingan sepak bola. Dalam permainan bola, pemenenangnya bukanlah kesebelasan yang gawangnya sama sekali tidak dibobol lawan. Pemenangnya adalah kesebelasan yang membobol gawang lawan lebih banyak dari pada gawangnya dibobol lawan. Kesebelasan yang menghabiskan energi agar gawangya tidak dibobol lawan justru tidak mungkin menang karena kehilangan daya untuk menyerang
  5. Di dunia bisnis, pemenang persaingan bukanlah negara yang sama sekali tidak dimasuki produk atau perusahaan asing. Pemenang adalah negara yang produk dan perusahaannya masuk ke pasar asing lebih banyak dari pada perusahaan atau produk asing masuk ke negerinya. Ini adalah hukum bisnis baru era milenial yang tidak bisa dihindari
  6. Maka, kita tidak akan memang jika menghabiskan energi untuk menahan masuknya produk atau perusahaan asing karena akan kehilangan daya serang. Sadarlah bahwa masuknya produk atau perusahaan asing sudah terjadi sejak pra kemerdekaan dan tidak mungkin dihindari. Sepatu Bata misalnya sudah masuk ke tanah air jauh sebelum kemerdekaan sedemikian rupa hingga merek dari Republik Cheko ini sering dianggap sebagai merek lokal
  7. Sekedar ilustrasi tambahan, kita sering mendengar protes mengapa bank-bank kita tidak bisa masuk pasar Malaysia dan Singapura sementara bank mereka masuk ke pasar RI sampai ke kota-kota kecil. Ini adalah kesalahan kita sendiri. Selama ini kita berpikir bahwa masuk ke pasar Malaysia atau Singapura adalah dengan membuka kantor cabang Bank Mandiri atau bank lokal lain di negeri jiran tersebut. Ini adalah pemikiran salah dalam bisnis. Masuk ke pasar luar negeri adalah melalui akuisisi perusahaan setempat. Maybank menyiapkan diri secara internal melalui korporatisasi sehingga mampu mengakuisisi bank BII yang kemudian diubah menajadi Maybank. Bank OCBC Singapura masuk melalui akuisisi bank NISP yang kemudian diubah menjadi bank OCBC NISP. Mereka masuk ke pasar RI melalui strategi logis akuisisi. Sementara Bank Mandiri dkk. tidak bisa melakukannya karena cost of capital tinggi akibat proses korporatisaasinya berhenti

    Ekonomi ibarat sepak bola1

    Bisnis ibarat sepak bola. Apa peran perusahaaan Anda dalam “sepak bola” ekonomi dunia?

  8. Tentang masuknya perusahaan perusahaan RRC ke RI itu adalah konsekuensi logis dari kekuatan ekonomi dunia. Dulu ketika negara dengan kekuatan ekonomi nomor dua dunia adalah Jepang, maka negeri Matahari Terbit inilah yang paling rajin masuk ke pasar RI setelah si nomor satu USA. Kini karena RRC sudah menggeser Jepang dan menjadi kekuatan ekonomi nomor dua maka wajar jika perusahaan-perusahaan RRC menyusul USA menguasai pasar negeri ini. Mereka masuk dengan mengandalkan cost of capital yang murah untuk mendukung strategi harga produk murahnya. Sebuah alternatif untuk strategi akuisisi. Inilah juga yang dilakukan oleh Vivo yang berkantor di depan kantor SNF Consulting
  9. Jika masuknya perusahaan-perusahaan USA dibarengi dengan masuknya personel-personel mereka yang berbahasa Inggris, wajar jika masuknya Vivo juga diikuti dengan masuknya personel-personel mereka yang berbahasa Mandarin
  10. Maka, fokuslah pada penguatan perusahaan-perusahaan RI untuk bisa masuk ke pasar dunia dengan cost of capial rendah yang hanya mungkin dilakukan melalui korpooratisasi. Pelajari, pahami dan lakukan korporatisasi secara terus-menerus pada perusahaan-perusahaan RI agar berkemampuan membobol gawang lawan. Beberapa sudah mulai seperti Alfamart yang masuk Filipina atau Ciputra yang masuk Vietnam. Perusahaan-perusahaan lain harus segera menyusul. Ituah peran Anda para pengelola perusahaan
  11. Bagaimana peran individu? Korporatisasi perusahaan membutuhkan dana besar dari para investor. Munculnya dana besar hanya bisa terjadi pada masyarakat berbudaya investasi. Peran individu adalah menjadikan diri sendiri berbudaya investasi. Teknisnya adalah menyisihkan pendapatan bulanan paling tidak 10% untuk berinvestasi menjadi pemegang saham berbagai perusahaan baik perusahaan listed di lantai bursa maupun perusahaan yang belum listed. Anda harus melakukannya sejak gaji pertama. Jika terlanjur, hitunglah seluruh gaji Anda sejak gaji pertama dan segera sisihkan 10% dari seluruh gaji tersebut sebagai investasi dengan memiliki saham berbagai perusahaan. Logikanya mirip qodho dalam puasa. Jika karena sebuah alasan Anda tidak bisa puasa ramadhan, Anda wajib membayarnya di kemudian hari. Wajib puasa qodho. Terapkan logika ini pada investasi dari gaji.
  12. Orang yang melakukan investasi suatu saat pendapatan dividennya akan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat inilah Anda disebut bebas finansial. Jadi, budaya investasi mengandung manfaat bagi kekuatan ekonomi negara sekaligus manfaat bagi keuangan pribadi. Jangan hanya marah dengan menyalahkan asing dan aseng. Bertindaklah secara pribadi dengan menjadi investor. Bertindaklah sebagai pengelola perusahaan dengan melakukan korporatisasi. Jelas son? Hehehe… Ayo segera cetak gool….

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup WA atau Telegram SNF Consulting

Ditulis di SNF Consulting,  21 Maret 2019. SNF Consulting adalah perusahaan konsultan manajemen untuk korporatisasi perusahaan.

Jual Beli Saham, Halal atau Haram?


Pertanyaan ini sering  muncul di berbagai kesempatan. Saya harus menjawabnya tetapi saya bukan ahli fiqh. Maka, jawaban itu sebenarnya kembali kepada Anda para pembaca. Tulisan ini akan mempermudah Anda mengambil kesimpulan:

anak makan

Sebagai hamba-Nya, kita wajib memastikan bahwa apa yang kita makan bersama keluarga adalah 100% halal

  1. Saham adalah satuan kepemilikan badan hukum perseroan terbatas (PT). Mengharamkan saham berarti mengharamkan keberadaan PT. Saya belum pernah membaca fatwa ulama fiqh yang mengharamkan badan hukum PT.
  2. Karena saham adalah aset yang halal maka memilikinya dengan cara yang halal (melalui jual beli, hibah atau wakaf) juga halal.
  3. Orang yang sepenuhnya memiliki aset halal bisa menjualnya sewaktu-waktu kepada siapapun dengan harga berapapun dengan alasan apapun. Misalnya Anda baru saja membeli aset berupa laptop dan laptop tersebut sudah sepenuhnya Anda miliki. Terhadap laptop itu Anda bisa menjualnya kapan saja kepada siapa saja dengan harga berapa saja dengan alasan apapun sesaat setelah Anda memilikinya. Tidak ada batas waktu minimum kepemilikan untuk bisa menjualnya kembali.
  4. Apa yang berlaku untuk aset berupa laptop di atas juga berlaku untuk saham. Syarat yang paling penting adalah bahwa saham tersebut sudah benar-benar Anda miliki sepenuhnya.
  5. Apa tanda kepemilikan saham? untuk perusahaan yang tercatat di lantai bursa ada tandanya adalah nama Anda tercatat dalam daftar pemegang saham di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia). Nama Anda akan tercatat jika Anda membelinya melalui rekening dana investasi atau rekening dana nasabah (RDI/RDN). RDI/RDN adalah rekening di bank yang khusus dipergunakan untuk bertransaksi saham yang bisa dibuat/dibuka melalui perusahaan sekuritas resmi.
  6. Tanda kepemilikan saham untuk perusahaan yang belum tercatat di lantai bursa adalah nama Anda tercatat di akta perusahaan sesuai dengan jumlah lembar saham yang Anda miliki.
  7. Jika telah benar-benar memiliki saham sebuah perusahaan, maka Anda akan diundang saat RUPS dan menerima transferan dana saat perusahaan memperoleh laba dan membagikan dividen. Transferan dana dividen akan dilakukan ke RDI/RDN untuk perusahaan yang tercatat di lantai bursa. Perusahaan akan membagi sekian persen dari laba tahunan sebagai dividen sesuai dengan keputusan RUPS yang diambil berdasarkan voting proporsional kepemilikan saham. Penentuan persentase ini dilakukan berdasarkan program kerja investasi direksi yang telah disetujui oleh RUPS.
  8. Di negara modern yang perusahaan-perusahaannya melakukan proses korporatisasi secara berkelanjutan, perusahaan akan terus-menerus membesar. Terus-menerus membesar karena terus menggelontorkan dan investasi untuk ekspansi yang jauh lebih besar dari laba perusahaan. Sumber dananya dari terus-menerus menerbitkan saham baru yang dibeli oleh para investor. Pada masyarakat seperti itu, setiap orang adalah pekerja dan setiap pekerja adalah investor. Seorang pekerja disebut bebas finansial jika pendapatan dividen dari saham yang dimilikinya sudah cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
    Korporatisasi

    Korporatisasi membutuhkan para investor sebagai pemegang saham

  9. Lalu mengapa sering terdengar pendapat bahwa saham itu haram? Ini terjadi karena banyak orang tidak bisa membedakan antara transaksi jual beli saham sebagaimana penjelasan pada poin-poin diatas versus berjudi menggunakan patokan harga saham. Perjudian  bisa dilakukan dengan patokan skor bola, kemenangan pemilihan kepala desa, pemilihan presiden, suara tokek, dan masih banyak lagi. Fluktuasi harga saham bisa menjadi salah satunya.
  10. Ciri yang paling mudah untuk mengenali perjudian saham adalah bahwa si “pembeli” maupun “penjual” tidak benar-benar memiliki saham. Sekedar contoh, Anda sepakat untuk membeli saham Alfamart kepada saya sebanyak seribu lembar dengan harga Rp 900,- sesuai harga pasar saham saat transaksi sehingga total adalah Rp 900 000,-. Transaksi tersebut disertai kesepakatan antara Anda dan saya bahwa Anda bisa menjual kembali saham tersebut kepada saya sewaktu-waktu yang Anda maui dengan harga sesuai pasar. Saya menerima uang itu tanpa memberikan saham Alfamart kepada Anda. Kenapa? Karena saya memang tidak memiliki saham itu. Transaksi hanya mencatat bahwa Anda punya 1000 lembar saham Alfamart. Nama Anda tidak ada di daftar pemegang saham Alfmart di KSEI. Anda juga tidak pernah akan diundang RUPS Alfamart. Suatu saat harga saham Alfamart naik. Katakan menjadi Rp 1000 perlembar. Ketika itu Anda menyampaikan kepada saya mau menjual dan sesuai kesepakatan saya harus membeli kembali saham itu dengan harga pasar maka Anda akan menerima Rp 1 juta dari saya.  Anda untung Rp 100 ribu. Inilah transaksi perjudian saham yang saya yakini keharamannya. Dalam permisalan ini saya berperan sebagai bandar.
    solusi utang dengan korporatisasi1
  11. Saham bisa dibeli di dua jenis pasar, primary market atau secondary market. Primary market artinya investor membeli saham yang baru diterbitkan oleh perusahaan sebagai proses korporatisasi. Uangnya masuk ke perusahaan untuk ekspansi. Perusahaan akan tumbuh dalam pendapatan dan laba. Secondary market artinya investor membeli saham yang telah dipegang oleh investor lain. Dananya masuk kepada investor yang menjual sahamnya.
  12. Saham, baik primary market maupun secondary market dapat dibeli di lantai bursa maupun di luar lantai bursa. Keduanya memiliki karakter berbeda. Keduanya dibutuhkan dalam pengembangan perusahaan. 
  13. Bagaimana, sudah jelas? Mari tegakkan budaya investasi. Anggarkan minimal 10% gaji bulanan Anda untuk berinvestasi saham berbagai perusahaan. Lakukan terus menerus sampai kapanpun. Suatu saat pendapatan dividen Anda akan cukup untuk biaya hidup. Anda telah bebas finansial. Nanti ketika Anda meninggal, sesuai undang-undang saham yang Anda miliki dengan mudah akan jatuh ke tangan ahli waris. Jika Anda telah bebas finansial, ahli waris Anda pun akan bebas finansial pada usia yang jauh lebih muda. Inilah manfaat pribadi disamping manfaat penguatan ekonomi bangsa. Budaya investasi akan membuat perusahaan mudah melakukan korporatisasi dan menjadi perusahaan prinsipal besar-besar menguasai pasar dunia pada bidangnya masing-masing. Alfamart mampu berekspansi ke Filipina dengan dana para investor saham. Ini yang perlu terus-menerus digalakkan agar makin banyak perusahaan-perusahaan di negeri ini yang menguasai pasar dunia dan memompakan kesejahteraan dari berbagai belahan dunia. Menguatkan ekonomi dan menguatkan rupiah. Anda mau berperan?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis di SNF Consulting, 12  Maret 2019.

Investment Company on Waiting: Muhammadiyah Management Company


Muhammadiyah Management Company alias MMC. Judul tulisan ini sengaja saya miripkan dengan nama sebuah perusahaan investasi milik Harvard University. Harvard Management Company alias HMC. Mengapa? Karena menurut pendapat saya berdasarkan data, sejarah dan benchmark berbagai perusahaan berbagai bidang di berbagai negara, HMC adalah model yang paling tepat bagi Muhammadiyah. Tepat untuk membangun pilar ketiga setelah pendidikan dan kesehatan.

Hasil gambar untuk muhammadiyah

Muhammadiyah punya potensi besar untuk hadirnya investment company sekelas Temasek. Syaratnya: tidak terus menunggu.

Pilar ketiga adalah tentang next step bagi  Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi. Pilar pendidikan manfaatnya sudah sangat rirarakan oleh negeri ini. Bahkan di luar negeri. Saya pernah mengunjungi sekolah Muhammadiyah di Singapura. Negeri maju ini pun merasakan manfaat dari keberadaan Muhammadiyah.

Tentang pilar kesehatan juga sudah dirasakan oleh negeri ini. Kehadiran rumah sakit maupun poliklinik Muhammadiyah sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tidak hanya di kota-kota besar. Tetapi juga hingga ke kampung-kampung. Pilar ini sudah mapan. Walaupun untuk saat ini pertumbuhannya kalah kencang dibanding Siloam yang menggunakan metode korporatisasi. Mendirikan rumah sakit dengan dana dari investor yang rela menerima dividen hanya sekitar 2% per tahun tanpa minta uangnya kembali.

Mengapa HMC paling tepat? Paling tidak ada dua kesamaan. Pertama, karena baik Muhammadiyah maupun Harvard University keduanya adalah sama-sama organisasi nirlaba. Organisasi yang didirikan sepenuhnya untuk misi sosial. Misi  membantu masyarakat. Pendirian HMC bagi Harvard University bukan untuk maksud menumpuk kekayaan. Bukan untuk maksud agar perguruan tinggi ternama dunia itu memperoleh laba. Tetapi untuk maksud mengokohkan Harvard University dalam menjalankan misi pendidikannya.
telur dalam sangkar

Kedua, Muhammadiyah dan Harvard merupakan institusi perintis dan terdepan dalam dunia pendidikan di negerinya masing-masing. Harvard University adalah perguruan tinggi tertua di USA. Sekolah-sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah juga merupakan institusi pendidikan perintis dan terdepan di bumi pertiwi.

Lalu bagaimana agar Muhammadiyah memiliki sebuah perusahaan investasi dengan aset sekitar Rp 400 T seperti HMC?  Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus ditempuhnya. Pertama tentu saja mendirikan badan hukum perseroan terbatas yang bergerak sebagai perusahaan investasi. Misalkan sebagaimana judul tulisan ini perusahaan tersebut diberi nama MMC. Sebagaimana HMC, 100% saham MMC harus dimiliki oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Dengan demikian, Muhammadiyah  harus benar-benar memasukkan uang sebagai  modal disetor kepada MMC.

solusi utang dengan korporatisasi1

Wakaf adalah salah satu sumber dana pengganti utang dan riba melalui proses  korporatisasi

Secara teknis legal angkanya adalah 99,9999%. Sampai kapanpun, saham MMC tetap dipertahankan 100% milik Muhammadiyah sebagaimana Temasek dan Khazanah, sesama perusahaan investasi yang 100% sahamnya masing-masing tetap 100%  dimiliki oleh pemerintah Singapura dan Malaysia.

Kedua, modal disetor untuk tahap pertama adalah senilai aset investasi yang hasilnya cukup untuk biaya operasional MMC. Contoh aset yang paling aman adalah properti di kawasan bisnis. Misalnya berupa tanah atau gedung di kawasan bisnis yang bisa disewakan dengan harga sekitar Rp 500 juta per tahun. Rp 500 juta bisa digunakan untuk menggaji seorang staf legal merangkap administrasi dan biaya perjalanan direktur selama setahun. Gedung atau properti seperti ini nilainya adalah sekitar Rp 10 M. Inilah modal disetor pendirian MMC yang harus disediakan oleh Muhammadiyah.

Ketiga, secara paralel, Muhammadiyah harus mengurus sertifikat sebagai nadzir wakaf. Nadzir ini selanjutnya akan bekerja mengumpulkan dana warga persyarikatan secara terus menerus melalui program wakaf untuk amal jariyah. Persis seperti Harvard University yang juga menerima dana endowment fund terus menerus. Sebagai aset, endowment fund berkarakter sama dengan wakaf. Uang ini selanjutnya dimasukkan sebagai modal setor untuk MMC. Dividen MMC akan digunakan oleh Muhammadiyah untuk membiayai kegiatan sosial dan dakwah sebagai mauquf ilaihi alias penerima manfaat wakaf.

Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star

Korporatisasi adalah syarat agar dana wakaf mendapatkan peran besar dalam produksi barang dan jasa

Keempat, dana yang terus menerus ditambah dan meningkatkan modal sator MMC akan dikelola sebagai investasi dengan konsep portofolio. Tidak menaruh telor dalam satu keranjang. Sebagaimana HMC, MMC mesti menginvestasikan dananya sekitar 50% berupa saham di berbagai perusahaan, listed maupun non listed company. Sekitar 15% untuk aset properti yang disewakan. Dan selebihnya sekitar 35% untuk sukuk (obligasi syariah) dan lain-lain. Khusus tentang portofolio ini bisa dipelajari secara lebih detail melalui apa-apa yang telah dilakukan oleh HMC, Temasek dan Khazanah.

Jika empat langkah ini terus-menerus dilakukan, MMC bisa lebih cepat tumbuh daripada HMC. Mengapa? Karena MMC memiliki basis jamaah yang jauh lebih banyak daripada HMC. Jika HMC memiliki aset sekitar Rp 400 T dengan imbal hasil (return tahunan) sekitar Rp 40T saat usianya 45 tahun, Muhammadiyah saya kira bisa mencapainya dalam 30 tahun saja. Yang penting harus segera dimulai. Tidak terus-menerus menunggu. Semoga.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Matan, terbit di Surabaya

Jual Saham Miras Pemprov DKI Jakarta!


Kepemilikan saham perusahaan minuman keras PT Delta Djakarta Tbk. oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menjadi polemik. Pemprov Jakarta bermaksud untuk menjualnya di tengah suara DPRD Jakarta ingin mempertahankannya. Tulisan ini akan membahas bagaimana seharusnya keputusan terbaiknya berdasarkan pertimbangan bisnis berbasis data dan benchmark yang tepat. Data-data yang disampaikan adalah yang tersedia pada bank data korporasi SNF Consulting, kantor tempat saya berkarya.

Hasil gambar untuk anker bir

Anker Bir: Bisnis barang haram yang mendatangkan dividen besar untuk Pemerintah Provinsi Jakarta

  1. PT Delta Djakarta Tbk. didirikan tahun 1932 sebagai perusahaan bir Jerman bernama Archipel Brouwerij NV. Perusahaan ini kemudian dibeli oleh sekelompok usaha Belanda dan diubah namanya menjadi NV De Oranje Brouwerij. Nama Delta Djakarta dipakai sejak 1970. Delta Djakarta mencatatkan diri di lantai bursa tahun 1984 dengan kode DLTA. Tahun 1990-an penanaman modal asing mengalir deras ke Indonesia. Saat itulah perusahaan bir San Miguel Corporaatioan dari Philipina menjadi pemegang saham pengendali. San miguel menjadi induk perusahaan (parent company) dan Delta menjadi anak perusahaan (subsidiary).
  2. Saham perusahaan yang dikenal dengan merek Anker Bir ini saat ini dimiliki oleh San Miguel sebesar 58,33%, Pemprov Jakarta sebesar 23,34% dan BP IPM Jaya (perusahaan yang dikendalikan oleh Pemprov Jakarta) sebesar 2,91%. Dengan demikian total Pemprov Jakarta memegang 26,25% saham DLTA. Sisanya dipegang oleh publik sebesar 15,42%.
  3. DLTA adalah anak perusahaan San Miguel. San Miguel adalah perusahaan publik di Philiphina dengan kapitalisasi pasar sebesar PHP 421 Milyar (Rp 114T). Secara manajemen, sebuah perusahaan induk akan cenderung menguasai saham perusahaan anak mendekati 100%. Tujuannya agar anak perusahaan benar-benar bisa dikontrol sepenuhnya sesuai dengan strategi si induk. Bahkan jika mengakuisisi sebuah perusahaan yang semula publik, induk akan melakukan tender offer untuk membeli seluruh saham dengan harga Akhirnya si anak pun akan ditarik dari lantai bursa alias delisted. Inilah yang misalnya dilakukan Danone terhadap Aqua dari lantai bursa Indonesia atau IHH Malaysia yang menarik Month Elizabeth Hospital dari lantai bursa Singapura.
  4. Saat ini nilai pasar seluruh saham DLTA adalah Rp 5,26 T dengan dividend yield 3,95%. Dengan angka ini saat ini nilai pasar seluruh saham Pemprov Jakarta adalah sekitar Rp 1,38T dan menerima sekitar Rp 54 M pada pembagian dividen terakhir.  Prosentase kepemilikan Pemprov Jakarta menunjukkan fungsinya sebagai murni investor institusi. Rumus logis investor adalah penyebaran portofolio investasi dengan doktrin “jangan taruh telormu pada satu keranjang”. Dengan doktrin ini, adalah sebuah kesalahan jika aset senilai Rp 1,38T hanya ditaruh di “keranjang” Anker Bir. Ini mengacu pada apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan investasi (investment company, IC) seperti Berkshire Hathaway, Fidelity, Black Rock, Vanguard dalam skala global, atau Saratoga di Indonesia.
  5. Tata kelola ekonomi modern menuntut adanya regulator alias wasit yang kuat. Tuntutan akan regulator yang kuat ini tidak mungkin dipenuhi jika regulator juga ikut menjadi pemain dalam dunia bisnis. Prediksi saya, peran negara dalam bisnis  kedepan akan makin mengikuti pola seperti yang dilakukan oleh Malaysia melalui Khazanah Holding atau Singapura melalui Temasek Holding. Peran negara di dunia bisnis dilakukan melalui IC seperti Khazanah atau Temasek. Ini cocok karena IC tidak mengendalikan perusahaan yang sahamnya dipegang. Hanya mau memegang saham dalam prosentase kecil. Kehadiranya dalam dunia bisnis murni sebagai investor. Jika antara dua perusahaan atau lebih yang bergerak pada bidang yang sama selalu bersaing adu kepala, tidak demikian dengan sesama IC. Sesama IC akan selalu bergandeng tangan dalam berinvetasi agar bisa masuk dalam prosentase kecil-kecil. Semua perusahaan-perusaan global selalu dimiliki oleh nyaris semua IC di dunia. IC tidak mau menaruh telor pada satu keranjang. Dengan demikian, peran negara di sektor bisnis melalui IC tidak mengganggu perannya sebagai regulator. Sebagai wasit yang tidak merangkap pemain.
  6. Tiga hal diatas – induk perusahaan yang maunya menguasai 100%, Pemprov jakarta yang selama ini berperan layaknya sebuah IC di DLTA dan benchmark terhadap Khazanah dan Temasek- menjadikan keputusan menjual saham Pemkot di DLTA adalah sebuah keniscayaan dalam struktur bisnis modern. Tidak ada alternatif lain.
  7. Pemprov DKI butuh bantuan pihak yang menguasai proses korporatisasi untuk menjual sahamnya di DLTA kepada San Miguel. San miguel pasti sangat menyukai karena dana untuk membeli DLTA bisa diperoleh denga mudah dan murah melalui lantai bursa Philipina. Rumus penjualan saham berbeda dengan menjual barang. Jika menjual barang volume besar justru mendapatkan diskon, maka menjual saham volume besar seperti saham DLTA yang dimiliki Pemprof Jakarta justru akan ada premium. Harganya jauh diatas harga pasar. Pemprov bisa mendapatkan dana Rp 2 T lebih untuk saham yang harga pasarnya saat ini Rp 1,38T. Untuk memmperoleh Rp 2T San Miguel cukup menerbitkan saham baru sebesar tidak lebih dari 2%.
  8. Sesuai benchmark Khazanah dan Temasek, uang hasil penjualan tersebut harus langsung dipakai sebagai modal setor pendirian sebuah IC. IC tesebut 100% dimiliki oleh Pemprov Jakarta. Persis seperti Temasek dan Khazanah yang juga dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah Singapura dan Malaysia.
  9. Selanjutnya, IC milik pemprov Jakarta ini sepenuhnya berstrategi persis seperti IC pada umumnya. Seperti Temasek, Khazahan, Saratoga,  Berkshire Hathaway, State Street, Fidelity dll. Pendapatan IC adalah dari dividen perusahaan-perusahaan yang sahamnya dipegang plus capital gain saat saham tersebut dijual. Total returnya akan jauh dari prosentase dividen yang saat ini diperoleh Pemkot Jakarta. Disinilah letak stratejik penjualan saham DLTA milik Pemprov Jakarta. Bonusnya, dengan berperan sebagai IC, dana tersebut akan efektif untuk mendorong pertumbuhan berbagai perusahaan nasional melalui proses korporatisasi. IC adalah bagian utama dari proses korporatisasi membesarnya berbagai perusahaan menajdi perusahaan prinsipal yang menguasai pasar dunia.
  10. Salah satu kepentingan IC adalah menginestasikan sekitar 0,1 – 0,3% dari dana kelolaanya pada start up. Dengan demikian, penjualan saham Anker Bir lalu menjadikannya sebagai dana pendirian IC akan membuka pintu peran IC lokal masuk ke saham-saham unicorn lokal yang selama ini dikuasai asing. Tidak ada cara lain kecuali cara ini.
  11. Inilah konsep bisnisnya. Tugas pemprov dalam hal ini dipimpin oleh Gubernur adalah menjalankan proses politik untuk eksekusinya. Eksekusi menuju RI kuat secara ekonomi. Jika langkah ini sukses, saya yakin akan menjadi model bagi Pemprov dan Pemkab/Pemkot lain. Bahkan pemerintah pusat. Seluruh saham pemeritntah di BUMN dan BUMD disatukan dalam sebuah IC. Jika ini dilakukan, kita RI bisa memiliki IC lebih besar dari pada Khazanah dan Temasek. Bahkan bisa lebih besar daripada Berkshire Hathaway-nya si Warren Buffet.  Membuang dividen haram sekaligus menguatkan ekonomi.  Semoga.

Ditulis oleh Iman Supriyono di SNF Consulting, 8 Maret 2019

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Baca juga:
Heinekken si raja miras RI sejak jaman Belanda
Korporatisasi Langkah Demi Langkah
Perusahaan Nasionalis Pancasilais
Perusahaan Yang Mengibarkan Merah Putih di Berbagai Negara
Perusahaan Dakwah
Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat dan Bangsa
Korporatisasi: Asal Muasal
Wakaf Sebagai Penguat Korporasi

Entrepreneur, Jangan Mau Disebut Owner!


Banyak entrepreneur yang bangga menyebut diri sebagai owner.  Menjadi owner dari bisnis yang dirintis dan ditekuninya. Banyak juga yang bangga saat disebut sebagai owner oleh orang lain. Fotonya dipajang besar-besar dimana-mana. Ditampilkan dalam publikasi seminar atau sejenisnya sebagai owner.  Apa salahnya menjadi owner? Mengapa tidak boleh dilakukan? Berikut ini penjelasannya:

  1. Menyebut diri atau disebut sebagai owner menunjukkan bahwa bisnis yang Anda tekuni masih bersifat perorangan alias belum korporat.  Sebagai contoh, warung sate di di sebuah kampung yang dimiliki oleh si Anu. Maka, si Anu disebut sebagai pemilik alias owner warung sate tersebut. Dan tentunya warung sate tersebut masih menjadi satu dengan si Anu. Sama sekali tidak terpisah
  2. Apa salahnya dengan bisnis perorangan? Tidak ada yang salah. Hanya saja jika nanti ternyata bisnis perorangan dibabat oleh pesaingnya yang korporat yang jangan marah.  Seperti dibabatnya toko kelontong perorangan oleh toko kelontong korporat seperti Indomaret dan Alfamart.

    Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star

    Korporatisasi adalah transformasi dari perusahaan perseorangan menjadi korporasi dengan tata kelola dan manajemen modern

  3. sebenarnya, tidak masalah bisnis perorangan sebagai langkah awal. Yang masalah adalah apabila bisnis perorangan menjadi mindset atau visi.  Mempertahankan selama-lamanya bisnis perorangan. Stagnan. Jika orang seindonesia mindset dan visi bisnisnya perorangan, maka sektor-sektor ekonomi yang memproduksi barang dan jasa kebutuhan orang banyak akan dikuasai asing. Mengapa? Karena nyaris semua sektor ekonomi utama tidak mungkin dilakukan oleh perorangan.   Jangan harapkan ada merek mobil nasional,  sekedar sebagai contoh,  selama mindset dan aktivitas pebisnis kita masih perorangan. Butuh aset sekitar Rp 2 240 T untuk menjadi perusahaan prinsipal mobil seperti Hyundai. Tidak mungkin perorangan memiliki aset sebesar itu.
  4. Dalam perusahaan atau korporasi, Perseroan Terbatas adalah format badan hukum yang mendominasi dunia bisnis global. Di berbagai negara sebutannya berbeda-beda. Di Malaysia disebut Sendirian Berhad (Sdn Bhd), di Inggris disebut Ltd,  GmbH di Jerman, Pte Ltd di Singapura dan sebagainya. Maka, gunakan sebutan yang sesuai dengan format PT.
  5. Sebuah badan hukum PT dilahirkan oleh para pendiri atau founder. Merekalah yang memiliki inisiatif untuk kehadiran sebuah PT di dunia bisnis. PT dikelola oleh direktur atau direksi (bila direkturnya lebih dari satu orang dan salah satunya disebut sebagai direktur utama). Dalam menjalankan tugasnya direktur atau direksi diawasi oleh komisaris atau dewan komisaris jika komisarisnya lebih dari satu orang. Dewan komisaris dipimpin oleh seorang komisaris utama. Pada sistem hukum PT satu tier seperti di USA direksi dan komisaris dilebur jadi satu dan disebut sebagai board of director (BOD). BOD terdiri dari direktur dengan tugas eksekutif (executive director) dan direktur tanpa tugas eksekutif (non executive director). Para direktur eksekutif dipimpin oleh seorang chief executive officer (CEO). BOD dipimpin oleh seorang president. Gunakan istilah-istilah itu dalam kosa kata keseharian bisnis Anda. Direktur, direktur utama (agar keren disebut CEO hehehe…. Hanya beda bahasa), pendiri (founder) atau pemegang saham. Dalam konteks bisnis yang berperan paling stratejik adalah CEO. Pendiri hanya bersifat historis.  Maka jika Anda merangkap beberapa posisi, pilih direktur direktur atau direktur utama atau CEO sebagai sebutan.

    Korporatisasi terpaksa1

    Lakukan korporatisasi secara terencana dan jangka panjang sebelum kondisi memaksanya

  6. Mungkin Anda akan ada yang berdalih, “lho, faktanya usaha saya kan masih perorangan?”  Okey… Fakta boleh perorangan. Tetapi mindset, paradigma  dan visi tidak boleh perorangan. Menggunakan sebutan-sebutan PT  akan membangun visi dan mindset yang positif.  Visi dan mindset adalah modal awal lahirnya sebuah perusahaan besar yang menguasai pasar berbagai bangsa melalui proses korporatisasi berkelanjutan. Korporatisasi adalah proses transformasi bisnis dari personal (perorangan) menjadi korporat untuk pertumbuhan perusahaan yang akhirnya melampaui sekat-sekat negara.

    Larry page google edit

    Larry Page, pendiri Google. Tidak disebut sebagai owner Google.

Bagaimana? Masih sudah siap disebut sebagai direktur atau direktur utama atau CEO? Mari kita mulai langkah strategis untuk menumbuhkan perusahaan melampaui sekat-sekat negara. Mengibarkan tinggi-tinggi sang Merah Putih di berbagai negara. memompakan kesejahteraan untuk masyarakat negeri ini dari berbagai negara. Menguatkan Rupiah dengan kiriman kekuatan dari berbagai mata uang dunia dimana perusahaan kita beroperasi. Bisa!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis di SNF House of Management, 24 Februari 2019

Mengapa Unicorn Kita Dikuasai Asing?


Banyak anak-anak muda memiliki ide bisnis orisinal terkait teknologi. Ide itu kemudian ditumbuhkan menjadi sebuah perusahaan rintisan (start up) berbasis aplikasi dan teknologi. Beberapa diantaranya menjadi populer digunakan oleh masyarakat luas dalam kehidupan keseharian seperti Gojek, Bukalapak dan Traveloka. Beberapa diantaranya menjadi besar dengan nilai (value of the firm) lebih dari USD 1 Milyar yang disebut sebagai unicorn.

Saatnya bangkit agar startup dan unicorn kita tidak terus-menerus dikuasai asing

  1. Bahwa dalam jangka panjang, masuknya investor asing pada sebuah negara menandakan posisi negara tersebut sebagai bangsa konsumen. Bukan bangsa produsen. Bukan negara kuat. Negara yang kuat berinvestasi ke luar negeri lebih banyak dari pada masuknya investor asing ke dalam negaranya. Hanya negara lemah yang lebih banyak menerima investor asing daripada berinvestasi ke luar negeri.
  2. Bahwa saat ini adalah era korporatisasi. Era dimana semua perusahaan dipaksa oleh masyarakat untuk membesar. Jika tidak akan mati. Dipaksa oleh konsumen yang hanya mau membeli barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan raksasa. Dipaksa oleh anak muda sebagai kandidat SDM berkualitas yang hanya mau bekerja di perusahaan-perusahaan besar. Ditinggalkan konsumen dan kandidat SDM berkualitas adalah lonceng kematian bagi perusahaan manapun.
  3. Demikian pula perusahaan start up. Apalagi yang sudah dalam asuhan perusahaan venture capitalist (VC) seperti Gojek yang diasuh oleh Sequoia. Sequoia adalah VC yang juga telah sukses mengantarkan Google dan banyak start up global menjadi seperti yang dinikmati masyarakat dunia saat ini. Start up wajib tumbuh super cepat menjadi besar. Jika tidak akan ditinggalkan masyarakat dan mati dengan sendirinya.
  4. Tidak ada cara bagi perusahaan manapun untuk menjadi besar dengan cepat selain melalui proses korporatisasi. Terus-menerus menerbitkan saham baru untuk menambah modal disetor (paid in capital). Modal inilah yang akan “dibakar” oleh perusahaan start up. Digunakan untuk promosi besar-besaran agar produk atau layanannya secara cepat dan masif dipakai oleh masyarakat luas. Sampai saat ini, tarif Gojek misalnya masih jauh lebih murah dari pada ojek pangkalan atau taksi non online. Ini hanya mungkin melalui diskon besar yang dalam catatan akuntansi akan dibukukan sebagai biaya promosi.
  5. Terus-menerus menerbitkan saham baru membutuhkan mekanisme penghargaan bagi pemegang yang terlebih dahulu masuk oleh pemegang saham yang belakangan. Misal, pendiri menyetor modal Rp. 1 juta per lembar saham. Untuk menghargai pendiri yang telah melakukan berbagai upaya penumbuhan perusahaan, pemegang saham berikutnya harus masuk dengan harga lebih tinggi. Misalnya Rp 1,5 juta per lembar. Selisih Rp 500 ribu secara akuntansi dibukukan sebagai agio saham alias tambahan modal disetor alias aditional paid in capital (APIC). Dalam bahasa awam sering disebut goodwill. Atau mudahnya bisa disebut sebagai upeti. Uang ini sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Tidak boleh diambil oleh pemegang saham pendiri atau pemegang saham yang masuk terlebih dahulu. Murni milik perusahaan yang akan digunakan sebagai modal ekspansi.
  6. Setelah penerbitan saham seharga Rp 1,5 juta habis digunakan untuk ekspansi, perusahaan akan menerbitkan saham baru lagi melalui mekanisme yang sama dengan harga yang lebih tinggi lagi. Tiap menerbitkan saham baru harganya akan lebih tinggi dari pada harga saham yang diterbitkan sebelumnya.
  7. Siapa yang akan membeli saham yang terus-menerus diterbitkan oleh start up dengan harga yang makin lama makin mahal? Yang bisa melakukannya hanya dua jenis perusahaan yaitu investment company (IC) atau perusahaan operasionaldengan bisnis serupa (dengan si start up) yang telah mapan secara finansial. IC adalah perusahaan yang kerjanya hanya berinvestasi dan menerima dividen plus capital gain sebagai pendapatan. IC tidak memiliki pendapatan dari penjualan barang dan jasa seperti yang dilakukan oleh perusahaan operasional. Di dunia bisnis, perusahaan pasti akan termasuk salah satu dari kedua kelompok ini, IC atau perusahaan operasional.
  8. Jika penyetor saham start up adalah perusahaan operasional sejenis, bisa dipastikan perusahaan pembeli saham tersebut pun mendapatkan uang dari terus-menerus menerbitkan saham baru. Pembelinya adalah IC. Artinya, ujung-ujungnya adalah selalu IC.
    BlacRock ekuitas2
  9. USA adalah negara dengan jumlah IC terbanyak dan terbesar dunia. Catatan SNF Consulting, consulting firm dimana saya sehari hari berkarya, menunjukkan bahwa 7 dari 10 IC dengan aset kelolaan terbesar di dunia adalah dari USA. Salah satu yang terbesar misalnya adalah BlackRock Inc. yang dana kelolaannya sekitar USD 6,3 Trilyun alias sekitar Rp 88 ribu Trilyun. Bandingkan dengan IC terdepan Indonesia yaitu Saratoga yang aset kelolaannya sekitar Rp 40T.
  10. Bagaimana IC berani berinvestasi pada start up yang masih rugi? Jawabnya ada pada logika portofolio. Sebuah IC bekerja dengan mengumpulkan dana investasi dari masyarakat. Maka, rumus investasi IC adalah aman-aman-aman-hasil. Aman masa sekarang maupun aman masa depan. Keamanan masa sekarang dilakukan dengan menginvestasikan uangnya pada saham berbagai perusahaan mapan di berbagai negara. Tidak menaruh “telor” pada satu keranjang. Keamanan masa depan dilakukan dengan masuk sebagai pesaham perusahaan start up.
  11. Proporsi dana yang dimasukkan sebagai saham perusahaan start up berkisar antara 0,1 sampai dengan 0,3% dari total aset kelolaan. Proporsi ini secara matematis sangat aman karena sebagian besar dananya (99,7-99,99%) ditanamkan pada saham perusahaan-perusahaan mapan dengan dividen sekitar 2% per tahun. Andai si start up bangkrut, IC hanya akan kehilangan sebagian kecil dari dividen yang diterimanya. Kehilangan yang tidak signifikan. Aman.
    SNF Quote kapitalis2
  12. Dengan portofolio start up di atas, maka BlacRock memiliki anggaran sekitar Rp 88 T sampai Rp 264 T untuk masuk sebagai pesaham start up. Angka ini pun disebar pada banyak start up sedemikian hingga tidak ada start up yang sahamnya didominasi oleh sebuah IC.
  13. Artinya, jika sebuah start up sahamnya dimiliki oleh IC maka start up tersebut kelak akan menjadi fully public company dengan tidak ada pesaham pengendali seperti Alibaba misalnya. Ini sesuai dengan karakter IC yang tidak mau menaruh “telor” pada satu keranjang tadi.
    Unicorn dikuasai asing2
  14. Sebaliknya, jika sebuah start up sahamnya dibeli oleh perusahaan operasional yang bidangnya sejenis, si perusahaan mapan akan membeli 100% saham. Artinya, si Start up ini akan menjadi subsidiary alias anak perusahaan. Contohnya adalah dibelinya Instagram oleh Facebook. Kebutuhan dana si anak 100% dipenuhi oleh si induk. Si Induk mencari duitmya dengan melepas saham baru di lantai bursa yang penyetornya adalah perusahaan-perusahaan IC.
  15. Dari mana dana IC yang ribuan bahkan ratusan ribu Trilyun tersebut? Kerja IC adalah menjadi perantara antara investor dengan investee. Investornya adalah masyarakat luas. Investee-nya adalah perusahaan-perusahaan yang melakukan korporatisasi dengan terus-menerus menerbitkan saham baru untuk tumbuh membesar. Di negara modern, setiap orang adalah pekerja (atau profesional) dan setiap pekerja (atau profesional) adalah investor di berbagai perusahaan. Seorang pekerja atau profesional disebut bebas finansial jika pendapatannya dari imbal balik investasi (return, dividen) sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keseharian.
    Ekonomi ibarat sepak bola
  16. Maka, agar saham start up lokal tidak dimiliki asing, caranya adalah tidak ada lain kecuali di negeri ini harus ditumbuhkan banyak IC dengan aset kelolaan puluhan bahkan ratusan ribu trilyun. Saat ini kita belum memilikinya. Saratoga misalnya, dengan perhitungan portofolio di atas, hanya bisa mengalokasikan sekitar Rp 40-120 Milyar untuk masuk sebagai saham start up. Masih jauh dari angka Unicorn yang USD 1 Milyar alias sekitar Rp 14T.
  17. Apakah kita tidak punya potensi? Ooh…potensinya besar. Penduduk usia produktif kita berdasarkan data BPS lebih dari 100 juta orang. Jika tiap orang rata-rata mau menyisihkan gaji Rp 100 ribu per bulan untuk investasi tiap tahun ada potensi sekitar Rp 120T. Jangan melihatnya setahun dua tahun karena investasi itu seperti menanam pohon jati yang butuh waktu puluhan tahun untuk bisa menikmatinya.
  18. Yang dibutuhkan dari pemerintah adalah kebijakan ekonomi yang mengkondisikan masyarakat untuk menjadi investor dan memunculkan IC raksasa. Bukan sebaliknya, kebijakan ekonomi yang memacu masuknya investor asing. Para pelaku bisnis bekerja keras dibidangnya masing-masing untuk tumbuh pesat melalui korporatisasi. Saya melalui SNF Consulting sedang bekerja keras membangun ekosistem munculnya IC melalui korporatisasi perusahaan-perusahaan klien.
    tranformasi konglomerasi menjadi investment company3
  19. Mari berperan! Jangan hanya marah-marah karena ekonomi dikuasai asing tanpa aksi. Mari berperan sesuai bidang masing-masing. Peran terkecil adalah mengalokasikan gaji atau pendapatan bulanan, minimal 10%, untuk berinvestasi sebagai pemegang saham. Lakukan sejak gaji pertama. Ingat….. sejak gaji pertama. Bagaimana jika sudah terlanjur? Anda harus meng-qodho’. Menghitung berapa nilai 10% gaji sejak gaji pertama dan mengumpulkan uang sejumlah itu untuk dimasukkan pada Rekening Dana Investasi (RDI). Teknisnya bisa belajar dengan menghubungi  kontak@snfconsulting.com. Kita bisa!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Baca juga:
Korporatisasi perusahaan keluarga
Korporatisasi menghindari pseudo CEO
Waskita Beton digugat pailit: anak sakit induk sakit
Harapan BSI, nyata atau fatamorgana
Corporate life cycle
Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat dan Bangsa
Korporatisasi: Asal Muasal

Artikel ke-327 karya Iman Supriyono ini ditulis untuk dan telah dimuat di majalah Matan edisi Juni 2021, terbit di Surabaya



Tata Kelola Perusahaan: Penguasaan Ekonomi


Ekonomi adalah tentang produksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh umat manusia. Menguasai ekonomi artinya menguasai sumber-sumber penghasil barang dan jasa tersebut. Bangsa atau umat yang menguasai sumber-sumber tersebut adalah umat atau bangsa yang berposisi sebagai penguasa ekonomi.  Umat atau bangsa yang hanya mengkonsumsi barang dan jasa tersebut adalah umat atau bangsa yang dikuasai. Jadi, penguasaan sumber-sumber produksi barang dan jasa adalah kunci dalam ekonomi.

Siapa yang menguasai sumber-sumber produksi barang dan jasa  di era modern ini? Jawabnya bisa kita rasakan dalam kehidupan kita sehari-hari. Siapa yang memproduksi gadged yang setiap saat ada di tangan kita? Siapa yang memproduksi sabun, sampo, pasta gigi di kamar mandi kita? Siapa yang memproduksi kendaraan yang sehari-hari menemani aktivitas kita? Siapa yang memproduksi makan dan minuman yang sehari-hari menjadi sumber energi aktivitas kita? Mereka itulah para penguasa ekonomi.

Bermacam-macam nama akan Anda sampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan di atas. Tapi hampir bisa dipastikan bahwa semua jawaban akan bermuara pada suatu “makhluk” modern yang berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas alias PT. Atau nama lain seperti Limited, Corporation, SA, Sendirian Berhad, Private Limited, GMBH dan lain-lain di berbagai negara tetapi sejatinya sama dengan apa yang di negeri ini disebut Perseroan Terbatas. Begitu dominannya peran badan hukum ini hingga banyak sekali Perseroan Terbatas yang aset atau anggaran belanjanya melebihi APBN berbagai negara. Berkshire Hathaway besutan Warren Buffet misalnya asetnya sekitar 1,5 kali aset pemerintah Republik Indonesia.

&&&

Bagaimana sebuah Perusahaan menjadi besar dan menguasai ekonomi dunia? Sejarah perusahaan-perusahaan memastikan bahwa penguasaan ekonomi dunia ditempuh melalui proses korporatisasi. Terus menerus mengajak masyarakat luas untuk berjamaah secara ekonomi dengan berinvestasi menjadi pemegang saham. Pemegang saham baru membayar “upeti”  berupa agio saham atau goodwill lebih besar dari pada pemegang saham sebelumnya.

Mengapa masyarakat luas tertarik? Tentu saja karena mereka percaya terhadap perusahaan tersebut. Bagaimana kepercayaan bisa diperoleh? Salah satu faktor pentingnya adalah karena mereka menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Tata kelola perusahaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Seperti apa tata kelola perusahaan itu? Berikut ini akan dibahas lima poin penting. Pertama, adanya pemisahan yang tegas antara harta perusahaan dengan harga pemegang sahamnya. Prosesnya dimulai dari beberapa pemegang saham memisahkan hartanya sebagai modal disetor perseroan terbatas. Modal disetor ini menjadi ekuitas awal Perseroan Terbatas. Menjadi aset perusahaan yang sama sekali terpisah dari aset para pemegang saham.

Kedua, otoritas tertinggi adalah rapat umum pemegang saham (RUPS) atau RUPS luar biasa. Ini adalah forum yang terdiri dari para pemegang saham. Dalam forum inilah diambil keputusan-keputusan stratejik berupa pengangkatan direksi, pengangkatan komisaris, penunjukan akuntan publik untuk pengauditan laporan keuangan, pengesahan laporan keuangan yang telah diaudit, pembagian dividen, penerbitan saham baru untuk modal ekspansi perusahaan berdasarkan proposal direksi, dan keputusan-keputusan stratejik lain.

Siapapun bisa diangkat menjadi direksi atau komisaris. Tidak memandang apakah yang bersangkutan pemegang saham atau tidak. Direksi dipilih dan diangkat berdasarkan kemampuan  dalam mengelola perusahaan. Komisaris dipilih dan diangkat berdasarkan kemampuan  mengawasi kinerja direksi. Tanpa memperhatikan yang bersangkutan pemegang saham atau tidak.

Pengangkatan direksi dan komisaris oleh RUPS juga menandakan bahwa direksi dan komisaris itu satu level. Anggapan sementara orang bahwa komisaris merupakan atasan direksi adalah salah. Komisaris adalah pengawas direksi. Komisaris tidak memiliki wewenang membuat keputusan dalam pengelolaan perusahaan dan segenap asetnya. Mengelola perusahaan dan aset-asetnya sepenuhnya menjadi wewenang direksi. Komisaris hanya mengawasi atau memberi saran.

Ketiga, para pemegang saham memiliki hak suara proporsional dengan kepemilikan sahamnya dalam keputusan RUPS/RUPSLB. Secara teknis dilakukan melalui pemungutan suara alias voting. Setiap pemegang saham berwenang mengajukan usulan apapun. Tetapi keputusan tetap diambil dengan pemungutan suara sesuai proporsi saham masing-masing pemegang saham.

Keputusan penerbitan saham baru dalam poin tata kelola kedua adalah pintu pembuka tumbuhnya perusahaan secara masif.  Melalui pintu inilah sebuah perusahaan bisa berekspansi dengan modal berkali-kali lipat laba seperti Alfamart yang berekspansi dengan modal 14x laba. Pintu ini pulalah yang membuka peluang lebar-lebar bagi sebuah perusahaan untuk menguasai pasar dan berinvestasi di berbagai negara melalui akuisisi seperti yang dilakukan Danone terhadap Aqua.  Pintu inilah juga yang memungkinkan perusahaan untuk menggelontorkan dana riset sampai tiap hari rata-rata menghasilkan dua hak paten seperti Loreal. 

Keempat, direksi yang dipimpin oleh seorang direktur utama (CEO) memiliki otoritas yang cukup untuk melakukan tugas eksekutif.  Direksi memiliki otoritas pengambilan keputusan dalam pengelolaan perusahaan tanpa meminta persetujuan siapapun. Tanpa meminta persetujuan komisaris. Bahkan tanpa meminta persetujuan RUPS untuk keputusan yang menyangkut aset sampai batas tertentu. Undang-undang PT membatasi otoritas ini sampai 50% aset bersih perusahaan. Angka 50% ini bisa digeser-geser oleh keputusan RUPS. Otoritas ini menjamin tidak adanya fenomena pseudo CEO atau pseudo company yang merugikan. 

Kelas tata kelola perusahaan seri C

Untuk lebih lengkap, ikuti KELAS TATA KELOLA PERUSAHAAN dari SNF Consulting, Rabu (20/5/2020, 09.30-11.15 WIB). Hubungi https://wa.me/+6281358447267

kelima, komisaris bertugas melakukan pengawasan baik yang bersifat stratejik maupun administratif terhadap direksi. Pengawas berbeda dengan atasan. Atasan menerima laporan dari bawahan. Atasan bertanggung jawab terhadap keputusan bawahan. Komisaris tidak demikian. Tetapi dalam rangka menjalankan tugas kepengawasannya komisaris memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan  terhadapan apapun yang ada di perusahaan. Termasuk pengawasan terhadap direksi.

Dalam rangka pengawasan terhadap direksi, sesuai UU PT komisaris memiliki otoritas memberhentikan direksi. Pemberhentiannya bersifat sementara. Selanjutnya paling lambat dalam sebulan diadakan RUPS luar biasa. Dirèktur yang diberhentikan diberi kesempatan untuk membela diri. Dalam RUPS luar boasa para pemegang saham kemudian memutuskan apakah memperkuat keputusan komisaris yang berarti direktur berhenti secara permanen. Atau membatalkan keputusan komisaris yang berarti direktur kembali menjabat.

Itulah lima poin penting dalam tata kelola perusahaan. Masih banyak poin-poin lain yang belum dibahas. Menarik bukan? Bagaimana tata kelola perusahaan tempat Anda berkarya? i

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting

BUMN Berjamaah: Merger, Akuisisi, Korporatisasi, Investment Company


Sholat berjamaah berpahala dua puluh tujuh derajat dibanding shalat sendiri-sendiri. Ini adalah konsep dasar yang dipahami umat Islam sehingga masjid-masjid selalu memiliki program sholat berjamaah lima waktu dan didatangi kaum muslim.  Dalam dunia bisnis, sejarah perusahaan-perusahaan yang kini menguasai ekonomi dunia selalu penuh dengan proses merger, akuisisi, korporatisasi dan hadirnya investment company.  Proses itu adalah aplikasi konsep berjamaah dalam ekonomi.

Sayang seribu sayang, diibaratkan sholat berjamaah, masih banyak pelaku bisnis yang enggan datang ke masjid dan berdalih “Ngapain sholat berjamaah kalo gua tidak jadi imam”.  Akibatnya ekonomi negeri ini dikuasai perusahaan-perusahaan asing. Karena mereka kekuatannya “dua puluh tujuh derajat”.  Sedangkan disini masih satu derajat karena “shalatnya” tidak berjamaah.  Mental yang sudah “sholat sendirian” ini sudah dikikis  lebih dari seabad lalu oleh perusahaan-perusahaan yang kini menguasai ekonomi dunia seperti Boeing, Airbus, Unilever, Toyota, dan lain-lain.

Hasil gambar untuk Temasek holding
Temasek bisa menjadi benchmark berjamaahnya BUMN. Foto: Channel NewsAsia

Jika berjamaah, BUMN memiliki kekuatan penuh untuk menjayakan negeri ini di kancah percaturan antar bangsa.  Bagaimana caranya?  Bagaimana korporatisasi BUMN? Bagaimana merger dan akuisisi antara BUMN? Perlukah holding untuk BUMN-BUMN dengan bidang sejenis? Berikut ini pokok-pokok pemikiran stratejik hasil diskusi internal berbasis data dan hasil riset di SNF Consulting, www.snfconsulting.com, kantor tempat saya beraktivitas dan berkarya sehari-hari:

  1. Menurut BPS, posisi 2017 Pemerintah RI memiliki 105 BUMN yang terdiri dari 14 Perum, 84 Persero dan 17 Persero Tbk. Beberapa diantaranya telah memiliki akar sejarah telah hadir di dunia bisnis jauh sebelum RI berdiri bahkan lintas abad. BUMN memiliki potensi yang luar biasa besar.
  2. Tetapi sayang sekali potensi tersebut belum terkelola dengan optimal. Sebagai gambaran, PTDI mestinya sebaya dengan Embraer, BUMN Brazil, yang kini menjadi produsen pesawat komersial terbesar ketiga di dunia setelah Boeing dan Airbus. Pos Indonesia mestinya berpeluang menjadi seperti DHL, kantor pos Jerman. Bank BRI yang usianya 2x lipat Maybank tetapi asetnya hanya separuh Maybank.
  3. Untuk itu selanjutnya dibutuhkan strategi yang tepat untuk mengelola potensi yang ada agar menjadi kekuatan bisnis.
    Kantor pusat indosat

    Kasus seperti penjualan Indosat bisa dihindari jika BUMN melakukan konsolidasi dengan pola korporatisasi

  4. Berdasarkan potensi pengembangannya, BUMN dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu yang telah memiliki revenue and profit driver  (RPD) dan yang belum memilikinya. Yang memiliki RPD berarti sudah pada pada tahap kelima corporate life cycle. RPD adalah aset yang begitu dimiliki oleh sebuah perusahaan akan langsung meningkatkan pendapatan (revenue) dan profit (laba). Sebagai gambaran, RPD bagi sebuah perusahaan penerbangan adalah pesawat terbang. Perusahaan penerbangan disebut telah memiliki RPD jika sudah terbukti mampu terus-menerus menambah armada pesawat dan mengoperasikannya untuk memperoleh pendapatan dan laba. RPD bagi sebuah perusahaan semen adalah pabrik semen yang begitu dibangun langsung meningkatkan pendapatan dan laba. RPD bagi sebuah perusahaan perbankan adalah peningkatan modal disetor yang langsung memperbaiki CAR, ekspansi pendanaan, ekspansi kredit dan berujung laba.
  5. BUMN yang telah memiliki RPD berpotensi dikembangkan agar ber pertumbuhan tinggi untuk mengibarkan Sang Merah Putih tinggi-tinggi di kancah bisnis global di bidangnya masing-masing. Melakukan scale up alias tahap keenam dari corporate life cycle. Mampu berekspansi di pasar berbagai negara asing melalui akuisisi perusahaan sejenis di luar negeri.
  6. BUMN yang belum menemukan RPD harus dilakukan proses penemuan kembali (reinventing) core competence-nya sampai memperoleh RPD.
  7. BUMN yang sudah memiliki RPD dapat dikelompokkan menjadi 2: Persero Tbk dan Persero yang belum Tbk. Yang sudah Tbk digenjot ekspansinya melalui rights issue secara terus-menerus. Yang belum Tbk disegerakan untuk menjadi Tbk atau bila bila ukurannya masih belum optimal bisa melakukan korporatisasi di luar lantai bursa.
  8. Jika dalam satu industri (bidang) terdapat lebih dari satu BUMN harus dilakukan konsolidasi melalui akuisisi atau merger. Bukan dengan pembentukan holding company di bidang tersebut. Sebagai gambaran, di sektor perbankan ada 4 BUMN yang sudah Tbk yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN. Keempat bank tersebut masing masing memiliki kapitalisasi pasar pada hari ini sebesar 466T, 340T, 168T dan 28T dengan PER masing-masing 16x, 17x, 13x, dan 9x. Artinya, jika melakukan merger atau akuisisi, keempat bank BUMN tersebut akan memiliki kapitalisasi pasar Rp 1002T dengan PER 16 (rata-rata). Gabungan dari bank ini jauh lebih powerfull dibanding Maybank misalnya yang market capital nya MYR 169,69 Milyar (IDR 576  T) dengan PER 13.  Juga lebih powerfull daripada OCBC bank yang SGD 49,38 Milyar (IDR 513T) dengan PER  Juga lebih powerfull daripada bank UOB yang SGD 43,61 Milyar (IDR 474 T) dengan PER  13,08.
    brosur merger akuisisi1

    Merger dan akuisisi adalah solusi bagi BUMN. Mau?

  9. Secara hitungan kondisi saat ini, gabungan keempat bank BUMN tersebut misalnya saja akan mampu mengakuisisi bank CIMB yang market cap nya sebesar MYR 54 Miliar (IDR  185 T) dengan PER 11 cukup dengan menerbitkan saham baru (rights issue) sebesar sekitar 18 % dari total saham (dihitung dengan persentase setelah rights issue).
  10. merger dan akuisisi juga harus dilakukan terhadap anak perusahaan BUMN yang berada pada industri yang sama. Rumah sakit seperti RS Pertamina, RS Pelabuhan, RS anak BUMN yang lain dilepas dari BUMN didivestasi dari BUMN induknya membentuk BUMN baru di bidang perumahsakitan. Bank Syariah anak perusahaan Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN dan bank BNI didivestasi dari induknya menjadi satu bank syariah besar. 
  11. Mengapa merger atau akuisisi dan bukan holding company? untuk menjawab pertanyaan ini harus dipahami bahwa sebuah holding company (investment company) adalah perusahaan yang tidak memiliki operasional sehingga juga tidak memiliki pendapatan operasional. Pendapatannya sepenuhnya berasal dari dividen perusahaan-perusahaan yang sahamnya dipegang (investee) dan capital gain jika saham tersebut dijual. Banyak kesalahpahaman tentang holding company.
  12. Maka yang tepat dalam terminologi holding adalah saham pemerintah di seluruh BUMN dialihkan pada satu perusahaan holding alias investment company. Bentuknya seperti Temasek (Singapura) atau Khazanah (Malaysia). Jika ini terjadi maka RI akan memiliki sebuah investment company (IC) dengan kekuatan sekelas Temasek. IC tersebut juga akan mampu menyuntik perusahaan-perusahaan start up seperti Gojek atau sejenisnya dengan menganggarkan sekitar 0,1 sampai 0,2% dari total aset kelolaannya.
    bergandengan tangan melingkar

    Kekuatan BUMN akan menjadi raksasa jika dikonsolidasikan dengan cara yang tepat

  13. Konsolidasi BUMN tambang dengan mengalihkan saham pemerintah di beberapa perusahaan tambang kepada PT Inalum adalah model yang tepat. Dengan demikian PT Inalum menjadi sebuah perusahaan besar yang telah memiliki RPD. Seperti contoh BUMN perbankan diatas, Inalum memiliki kekuatan mengakuisisi perusahaan-perusahaan tambang sejenis di berbagai negara dengan modal dari lantai bursa melalui IPO dan rights issue secara terus menerus. Menjadi perusahaan pertambangan kelas dunia dengan lokasi tambang di berbagai negara. Apa yang dilakukan Vale si BUMN Brazil bisa menjadi contoh. Bagaimana Vale bisa mengakuisisi Inco Canada termasuk anak perusahaannya di Sorowako Indonesia yang kemudian di-rebranding menjadi Vale Indonesia.
  14. Koreksi sedikit dari model Inalum adalah kebijakan utang untuk akuisisi PT Freeport Indonesia. Strategi ini tidak tepat. Mestinya adalah dengan melakukan korporatisasi yaitu penerbitan saham baru Inalum melalui lantai bursa.
  15. Model konsolidasi perusahaan tambang pada PT Inalum mesti terus-menerus dilakukan di berbagai sektor bidang garap BUMN. Intinya, pilih perusahaan yang paling besar di sektor itu. Lalu alihkan seluruh saham pemerintah di BUMN lain di sektor itu pada perusahaan terbesar tersebut.  Akhirnya seluruh BUMN sektor tersebut akan menjadi anak perusahaan dari BUMN yang terbesar.
    Brosur studi kelayakan sederhana
  16. Selanjutnya akan hanya ada satu BUMN pada setiap industri (bidang). BUMN ini didorong untuk terus membesar dengan terus menerus menerbitkan saham baru untuk membiayai ekspansi pada RPD-nya. Inilah yang akan menjadikan cost of capital ekspansi  BUMN menjadi sangat rendah. Hanya sekitar 2-3% pertahun. Dengan angka ini BUMN akan leluasa melakukan ekspansi baik melalui pertumbuhan organik maupun melalui anorganik dengan akuisisi di berbagai negara.
  17. RI pun akan memiliki banyak BUMN sekelas DHL, Embraer, Vale dan lain-lain. Mengibarkan Sang Merah Putih di berbagai negara. Membanggakan bangsa. Menguatkan rupiah secara terus-menerus dengan memompakan uang dari berbagai penjuru dunia. Generasi muda kita akan menjadi direksi berbagai anak perusahaan BUMN di berbagai negara. Bisa. Semoga.

Ditulis oleh Iman Supriyono di SNF Consulting, 29 Januari 2019

Capital Gain


Misalkan ada sebuah rumah dijual. Harganya Rp 1 Milyar. Rumah tersebut selama ini disewa oleh sebuah keluarga dengan tarip Rp 48 juta per tahun alias Rp 4 juta per bulan. Pemiliknya akan melepas kepemilikannya tetapi si penyewa akan tetap menyewa untuk beberapa tahun kedepan. Anda memiliki uang tunai Rp 300 juta. Anda juga memiliki gaji yang cukup untuk membayar cicilan yang sebesar Rp 15 juta per bulan.  Anda akan membayar angsurannya selama 8 tahun. Apakah Anda tertarik membeli rumah tersebut sebagai investasi? Tertarik untuk tiap bulan tekor?

Mau atau tidak itu butuh banyak pertimbangan. Namun demikian, banyak orang yang mau melakukan transaksi seperti di atas. Membeli properti yang nilai sewanya jauh lebih kecil dari cicilan kreditnya. Bahkan lebih kecil dari bunga atau margin kreditnya. Uang sewa 48 juta per tahun itu sama dengan Rp 4 juta per bulan. Bunga saja Rp 7 juta. Artinya untuk membayar bunga atau margin bank saja  harus tekor Rp 3 juta per bulan. Belum lagi cicilan pokoknya. Total tekor 11 juta per bulan. Kok mau? Apa yang diharapkan?

Masyarakat luas apalagi para investor sangat paham bahwa harga properti pada umumnya meningkat jauh lebih tinggi dari pada bunga bank. Saat properti itu lunas 8 tahun setelah transaksi, harga properti sudah naik berlipat. Kenaikannya umumnya akan jauh dari total uang yang dibayarkan baik untuk uang muka maupun untuk cicilan bulannya. Selisih harga jual kelak dengan harga beli saat ini disebut capital gain. Inilah alasan mengapa orang mau berinvestasi properti yang secara arus kas bertahun-tahun minus. Mau rugi.

&&&

Aset investasi dapat dikelompokkan menjadi dua: dengan dan tanpa capital gain. Deposito misalnya adalah contoh aset yang tanpa capital gain. Anda mendepositokan uang senilai Rp 1 M tiap bulan akan mendapatkan bunga atau bagi hasil sekitar Rp 5 juta. Kelak ketika Anda mengambil uang itu kembali, nominalnya tetap Rp 1 M.

Untuk aset tanpa capital gain, investor cenderung akan menuntut imbal hasil yang lebih besar. Properti seharga Rp 1 Miliar disewakan Rp 48 juta alias hanya 4,8% per tahun. Sementara deposito akan memberi imbal hasil sekitar 6% per tahun. Yang mengharap imbal hasil tinggi akan memilih deposito. Yang mengharap capital gain tinggi walaupun imbal hasil rendah bahkan mau rugi akan memilih investasi properti.

Waralaba juga contoh investasi yang tanpa capital gain. Oleh karena itu biasanya dalam waralaba investor menuntut balik modal (pay back period) dua atau tiga tahun. Dua tahun artinya per tahun 50%. Tiga tahun artinya per tahun 33%. Besar sekali karena waralaba memang tanpa capital gain plus memang risikonya tinggi. Tanpa capital gain saja sudah menuntut imbal hasil tinggi. Apalagi risikonya juga tinggi mengingat pemilihan lokasi gerai bisa salah.

Menguangkan intangible asset1

Capital gain bersumber dari intangible asset. Selain bisa dinikmati oleh investor, intangible asset juga bisa dinikmati oleh perusahaan sebagai sumber uang kas murah

Saham adalah contoh investasi yang mengandung capital gain. Itulah kenapa para pemegang saham rela menerima dividen yang sangat kecil. Dividen adalah imbal hasil rutin dari sebuah investasi saham.  Investor Semen Indonesia misalnya yang membeli saham pada tahun 2005 dengan harga Rp 1 820 saat ini bisa menjual dengan harga Rp 11 425 alias naik 6,3 kali lipat dalam waktu 13 tahun. Itulah  mengapa para investor produsen semen terbesar di tanah air itu rela menerima dividen kecil. Terakhir sebesar 1,19% (per tahun) dari uang yang diinvestasikannya. Kecil sekali.

$$$

Kecilnya tuntutan investor saham karena harapan akan capital gain inilah yang menjadi energi luar biasa perusahaan-perusahaan untuk tumbuh pesat menguasai pasar dunia. Perusahaan-perusahaan akan merasakannya sebagai rendahnya biaya modal. Biaya modal yang secara cash flow hanya 1,19% per tahun menjadikan syarat kelayakan sebuah investasi untuk ekspansi perusahaan sangat ringan. Ekspansi seperti membangun pabrik baru, masuk wilayah geografis baru bahkan akuisisi perusahaan sejenis di luar negeri bisa dilakukan dengan sangat lincah.

logo semen indonesia painted

Capital Gain: harga saham Semen Indonesia naik 6,3x lipat dalam waktu 13 tahun.

Investasi yang secara studi kelayakan ber-imbal hasil kas 3% pertahun pun jadi layak karena tuntutan investor hanya 1,19%. Sebuah perusahaan semen yang labanya Rp 1 T di luar negeri dapat diakuisisi dengan harga Rp 30T alias 30 tahun laba. Pemegang sahamnya akan tergiur karena menerima laba 30 tahun dalam sekali transaksi. Imbal hasil 1/30 alias 3% setahun sudah lebih dari cukup untuk membayar dividen kepada pemegang saham yang hanya 1,19%. Jauh lebih murah dari pada modal utang di bank yang total bunga (margin) plus pokoknya bisa lebih dari 30% per tahun. Itulah kesaktian capital gain.  Investor senang. Perusahaan tumbuh pesat. Perusahaan Anda sudah memanfaatkan capital gain?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Tulisan ini pernah dimuat di majalah Matan, terbit di Surabaya. Ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.