Kemustahilan Jokowi: Bunga 3% Tanpa Investment Banking


Presiden Jokowi minta agar suku bunga kredit (atau margin bagi bank syariah) diturunkan. Inilah head line  Bisnis Indonesia 7 November 2019. Turun menjadi berapa persen? Tiga persen? Bisakah?  Mustahil dengan regulasi yang ada saat ini. Bagaimana supaya tidak mustahil?  Begini caranya:

  1. Bunga bank (atau margin pada perbankan syariah) adalah hasil dari hukum penawaran-permintaan (supply and demand) dalam pasar uang. Artinya, memenuhi permintaan presiden sebagaimana judul tulisan ini mesti dilakukan dengan perubahan struktur  pasar uang.
    bunga bank turun jokowi-min

    Mustahil terjadi tanpa kehadiran investment banking

  2. Di dunia bisnis dikenal ada dua jenis bank yaitu bank komersial (commercial banking) dan bank investasi (investment banking). Bank komersial bekerja sebagai perantara utang piutang. Menerima uang dari masyarakat baik perorangan maupun perusahaan yang memiliki kelebihan uang kas dengan transaksi utang piutang. Bentuknya melalui tabungan dan deposito. Uangnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkannya melalui mekanisme utang piutang juga yaitu berupa kredit modal kerja dan kredit investasi.
  3. Berbeda sekali dengan bank investasi. Bank investasi bekerja sebagai perantara transaksi ekuitas. Menerima uang dari masyarakat baik perorangan maupun institusi melalui skema investasi dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan melalui skema investasi juga.
  4. Dalam bahasa akuntansi, bank komersial bekerja melalui pintu atau skema liabilitas. Bank investasi bekerja melalui skema ekuitas. Kedua skema tersebut dituangkan dalam bentuk perjanjian. Bedanya, perjanjian pada skema liabilitas selalu mengandung batas waktu. Sebaliknya, perjanjian ekuitas dituangkan dalam akta (anggaran dasar) badan hukum PT yang bersifat tanpa batas waktu
  5. Dalam transaksi berbatas waktu para pemilik dana akan cenderung meminta imbal hasil yang tinggi. Penyebabnya, mereka tidak bisa menikmati capital gain. Uang yang disimpan di bank Rp 100 juta misalnya, saat diambil tetap akan bernilai Rp 100 juta. Walaupun bank yang menerimanya berkembang pesat. Walaupun pengusaha atau perusahaan yang meminjamnya berkembang pesat.
  6. Karena tidak ada capital gain, wajar jika kemudian si pemilik dana minta imbal hasil berupa bunga atau margin yang tinggi. Bunga deposito saat ini umumnya berada pada sekitar 6% (per tahun). Permintaan ini diteruskan oleh bank kepada debitur dengan bunga atau margin yang tinggi pula. Saat ini umumnya sekitar 10% atau lebih.
  7. Berbeda sekali pada investasi berskema ekuitas. Karena sifatnya jangka panjang (tanpa batas waktu) maka si pemilik dana bisa berharap adanya capital gain.
  8. Karakter mereka akan seperti orang yang membeli aset properti. Mereka tidak pernah risau dengan pendapatan tahunan. Banyak investor properti membiarkan begitu saja aset yang dibelinya. Tidak memanfaatkannya. Tidak juga menyewakannya. tidak ada pendapatan tahunan seperti bunga atau bagi hasil deposito.
  9. Mereka tahan dalam kondisi seperti itu sampai bertahun-tahun. Bahkan puuhan tahun. Mengapa? Karena ada harapan capital gain. Tanah yang sepuluh tahun lalu misalnya dibeli dengan harga Rp 100 ribu per meter persegi kini bisa naik Rp 1 miliar per meter persegi. Naik 10x lipat dalam waktu sepuluh tahun. Atau bahkan bisa lebih. Investasi Rp Rp 1 miliar bisa dijual dengan harga Rp 10 miliar. Selisih sebesar Rp 9 miliar itulah yang disebut capital gain.
  10. Karena melalui pintu ekuitas, maka pendapatan investment banking adalah berupa dividen dan capital gain. Sebagai gambaran, investor Starbucks misalnya tahun ini hanya mendapatkan dividen sebesar 1,85% dari dana yang diinvestasikannya. Ini sangat kecil dibanding bunga deposito. Mengapa mereka mau? Karena ada harapan capital gain.
    MSP1
  11. Tahun 1992 harga saham raja gerai kopi modern ini hanya USD 0,34 per lembar. Saat ini harganya USD 88,67. Naik 261 x lipat dalam waktu 17 tahun. Investasi Rp 1 miliar menjadi Rp 261 miliar dalam waktu 17 tahun. Plus tiap tahun menerima dividen sekitar 1,85% sebagaimana penjelasan di atas. Jauh lebih besar dari pada peningkatan harga properti manapun. Inilah yang membuat para investor (pemegang saham) mau hanya menerima dividen yang kecil.
  12. Jika Anda pelaku bisnis membutuhkan dana untuk ekspansi, mana yang Anda pilih dari dua alternatif berikut ini? Alternatif pertama adalah meminjam di bank dengan bunga 10% dan jangka waktu lima tahun (tiap tahun mengembalikan pokok sebesar 20%). Total dibutuhkan untuk membayarnya sebesar 30% dari uang yang Anda pinjam. Atau, alternatif kedua, menerbitkan saham dengan tuntutan para pemodal berupa dividen 1,85% per tahun tanpa harus mengembalikan pokok. Jadi 1,85% itu adalah total kas yang Anda butuhkan untuk membayar dana yang telah Anda terima untuk kebutuhan ekspansi bisnis. Mana yang Anda pilih, 30% atau 1,85%?
  13. Akal sehat tentu memilih alternatif kedua. Jika para pebisnis berbondong-bondong memilih alternatif kedua, maka bank tidak akan bisa menjual dananya dengan bunga 10%. Satu-satunya cara adalah dengan menurunkan suku bunga. Mendekati 1,85%. Bisa 3% atau 4%. Itulah mekanisme pasar. Presiden Jokowi dan semua pelaku bisnis akan senang sekali jika ini terjadi. Perusahaan-perusahaan akan tumbuh pesat. Ekonomi akan tumbuh.
  14. Masalahnya, di Indonesia tidak mengenal investment banking. Sepanjang kondisi ini tidak diubah, permintaan Presiden untuk menurunkan suku bunga akan mustahil dipenuhi. Kemustahilan Jokowi. Hanya harapan kosong. 
  15. Agar tidak mustahil, pemerintah harus mengubah regulasi untuk munculnya investment banking. Seperti di USA misalnya. Bank terbesar USA adalah JP Morgan Chase. Asetnya  USD 2 737 miliar alias IDR 38 246 triliun.  Bukan Citibank yang asetnya USD 1 958 miliar. . JP Morgan Chase adalah investment banking. Citibank adalah commercial banking.
  16. Munculnya investment banking akan mendorong perubahan mindset masyarakat dari utang piutang menjadi investasi. Mereka akan bekerja mengedukasi masyarakat sesuai target perusahaan. Jika mindset investasi sudah kuat, masyarakat yang kelebihan uang akan menginvestasikannya dengan skema ekuitas. Yang membutuhkan uang akan mencari dana melalui skema ekuitas juga. Cost of capital akan rendah. Para pengusaha hanya dituntut untuk membayar dividen. Seperti Starbucks yang hanya butuh membayar dividen 1,85%. Bisnis pun akan tumbuh pesat. Berekspansi lintas bangsa melalui akuisisi karena tuntutan biaya modalnya yang rendah.
    brosur merger akuisisi1
  17. Inilah cara menurunkan bunga bank secara ekstrim. Seperti negara-negara maju. Melalui perubahan regulasi. Tidak hanya hanya melalui himbauan. Otoritasnya ada di Sri Mulyani menteri keuangan kita. Tentu harus bekerja bersama OJK dan BI. Bahkan bisa jadi harus mengubah Undang-undang. Bagaimana Mbak Sri?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke-242 ini ditulis di Surabaya pada tanggal 15 Desember 2019 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

13 responses to “Kemustahilan Jokowi: Bunga 3% Tanpa Investment Banking

  1. Ping-balik: Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat & Bangsa | Catatan Iman Supriyono

  2. Mantab Sam.

    Jadi IB belum ada di Indonesia karena memang belum ada aturannya ya.

    Ois bagaimana dng Santara. Apakah itu juga seperti IB?

  3. Ping-balik: Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat & Bangsa – SNF Consulting

  4. Cak Alfian Rosyidi

    Ayoo Cak buka kantor SNF di Senayan atau Medan Merdeka. Biar makin kedengeran gaungnya di parlemen. Ditunggu..

  5. Ping-balik: Bagaimana Gadjah Tunggal – Sjamsul Nursalim Mengembalikan Rp 4,58 T? | Korporatisasi

  6. Betul sekali Cak….mustahil keinginan presiden bis terpenuhi tanpa mengubah dl regulasinya… anyway, inilah Indonesia yang dipenuhi elit tanpa visi besar…potensi sebesar Indonesia tidak mampu dimaksimalisasi menjadi kekuatan ekonomi dunia

  7. Ping-balik: Bunga 10% Murah Atau Mahal? | Korporatisasi

  8. Ping-balik: Glorifikasi IPO Kioson: Lunglai Dalam Badai | Korporatisasi

  9. Ping-balik: Pemerintah Yang Menenggelamkan Rumah Rakyatnya | Korporatisasi

  10. Ping-balik: Bisnis PCR Pejabat: Hipokrisi Pengusaha Berpolitik | Korporatisasi

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s