Kutukan Generasi Ketiga


Caruban, tahun 80-an. Atik Suryangsih, Lus Hadi, Ipung, Tatik, Mamik, Jon Jiyono. Itu adalah beberapa  insan radio ternama dekade 80-an di wilayah yang kini menjadi ibu kota kabupatan Madiun. Nama-nama yang yang masih kokoh berada di memori saya sampai saat ini.  Nama pertama adalah penyiar RRI Madiun. Empat nama di belakangnya adalah penyiar radio Moderato Madiun. Nama terakhir adalah operator radio Moderato Madiun. Ketika itu saya adalah seorang remaja pendengar setia radio.

Bukan hanya radio lokal. Tapi juga radio luar negeri. BBC, Radio Australia dan Voice of America adalah menu sehari hari. Gelombang short wave yang timbul tenggelam adalah kenikmatan yang tiada tara. Tujuan utamanya dalah mengasah kemampuan bahasa Inggris. Ya, masa SMP dan SMA adalah masa di mana saya sangat bersemangat belajar bahasa Inggris dengan radio sebagai satu-satunya media yang tersedia. Di siaran radio luar negeri ini ada nama Ebet Kadarisman si penyiar kenamaan yang namanya sampai saat in jugai masih melekat di memori.

Kecintaan pada dunia radio bahkan sudah muncul saat kanak-kanak. Ada nama Pak Har dan pak Imam RRI madiun yang sangat berbekas. Pak Har adalah pengasuh acara dongeng kanak-kanak yang disiarkan tiap jumat jam 5 sore. Bisa dipastikan setiap jumat sebelum jam 5 saya sudah nguping di radio Philips berbatrei 4 di rumah saya.

Pak Har juga ditunggu-tunggu setiap ramadhan. Pak Har tiap hari mengisi acara pengantar makan sahur. Sampai sekarang saya masih menyimpan insrumentalia lagu selayang pandang yang menjadi musik pembuka dan penutup acara itu. Pak Har mengisi acara tanya jawab agama islam itu sampai udzur dan kemudian diganti oleh Pak Imam. Bagi Iman Supriyono kecil, Pak Har dan kemudian Pak Imam adalah sumber ilmu agama luar biasa ketika itu.

&&&

Rokoke reco pentung weton pabrik tulung agung tuku rokok ojo bingung miliho cap reco pendung. Sopo yo sing durung. Ngrokok reco pentung yen durung menyango warung tuku rokok reco pentung. Ini adalah lirik sebuah iklan berupa tembang gamelan dengan irama lagu Sluku sluku batok.  Sebuah lagu anak-anak yang sangat populer ketika itu. Iklan itu sangat sering di putar di radio. Sebagai penggemar radio, saya hafal teks iklan itu sampai saat ini.

Itulah dekade 80-an. Kegemaran saya mendengarkan radio sebagai sarana belajar dan hiburan tidak bisa dipisahkan dari keberadaan iklan. Iklan itulah yang membiayai siaran radio swasta yang saya dengarkan ketika itu.

Siapa pengiklan itu? Tidak lain adalah perusahaan rokok cap Redjo Pentung dari Tulungagung. Sebuah pabrik rokok nyang memang mengalami masa jaya pada dekade itu. Pada puncaknya, bisnis keluarga Soemiran Karsodiwirjo ini mempekerjakan sekitar 4500 orang.

Kejayaan Redjo Pentung saya saksikan dari dekat di bangku kuliah. Salah satu teman seangkatan di jurusan Teknik Mesin ITS adalah keluarga Redjo Pentung. Saat itu saya tinggal di rumah kos di kawasan Gebang, sebelah barat kampus ITS. Kamar kos saya berukuran sekitar 2,5 x 3 meter dengan ranjang tingkat. Satu kamar berisi dua mahasiswa.

Persis di sebelah barat kampung Gebang, ada komplek perumahan Kertajaya Indah. Komplek perumahan besutan PT Sinar Galaxy ini adalah hunian termewah di Surabaya ketika itu. Nah, kawan saya yang keluarga Redjo Pentung tinggal di kawasan ini. Saat saya berkunjung ke kawan ini, yang saya rasakan adalah perbedaan langit dan sumur. Rumah super mewah dengan perabotan kelas atas versus kamar indekos sempit dengan perabotan seadanya. itulah Redjo Pentung jaman itu.

Sepeninggal Soemiran tahun 1997, pengelolaan bisnis dilanjutkan oleh Ismanu Soemiran, putra sulungnya. Bisnis rokok ini berada dalam kendali lelaki kelahiran tahun 1949 ini sampai pailit pada awal tahun 2000-an.

&&&

Mengapa pailit? Tentu saja ada banyak penyebab. Dalam kaca mata siklus hidup perusahaan, ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh manajemen Redjo Pentung. Sebagai sebuah perusahaan rokok, begitu memiliki satu merek produk yang tekenal, mestinya harus segera meluncurkan merek baru yang dibiayai dari laba merek pertama. Begitu merek kedua sukses, dilanjut dengan peluncuran merek ketiga dan seterusnya. Atau bisa juga uang laba digunakan untuk mengakuisisi merek rokok lain yang sudah terkenal.

Contoh ideal untuk bisnis rokok adalah PT HM Sampoerna yang memiliki Djid Sam Soe, Sampoerna Ijo, dan A Mild. Bahkan kini di era rokok elektrik anak perusahaan Philips Moris ini juga hadir dengan Veev. Bagi Philips Morris, Akuisisi HM Sampoerna senilai Rp 18 Triliun pada tahun 2005 adalah dalam rangka menambahkan 3 merek rokok terkenal tadi dengan sekali gebrak. Inilah bagian dari proses korporatisasi. Ini yang tidak dilakukan oleh Redjo Pentung pada masa jayanya.

Rokok Redjo Pentung

Nah, kesalahan ini menjadikan Redjo Pentung hanya bertahan sampai generasi kedua. Berbeda dengan Philips Morris yang telah hadir di Industri rokok sejak tahun 1847. Jika jarak antar generasi adalah sekitar 25-30 tahun, maka Philips Morris masih eksis hingga generasi ke-7. Kini merek-merek rokok perusahaan bernilai lebih dari Rp 4 ribu triliun ini hadir di lebih dari 180 negara, termasuk Indonesia.

Pembaca yang baik, jika Anda pelaku bisnis, pastikan perusahaan Anda melakukan proses korporatisasi. Pelajari dengan baik 8 tahap siklus hidup perusahaan. Lakukan dengan segenap sumber daya. Seperti Philips Morris. Agar perusahaan tetap unggul dari generasi ke generasi. Agar perusahaan terhindar dari kutukan generasi ketiga. Generasi pertama mendirikan, generasi kedua menikmati, generasi ketiga menghancurkan.

Karya ke-491 Iman Supriyono yang ditulis untuk dan diterbitkan oleh Majalah Matan, terbit di Surabaya, edisi November 2025

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Awam: Kaki Lima Lalu Rahmatan Lil Alamin.


Jombang-Nganjuk, 1940-an. Debut bisnis pertama Ahmad Wasil Maksum adalah sebagai pedagang keliling di kawasan sekitar Ngimbang, Mojosari, dan Kertosono. Yang dijual adalah lampu semprong. Lampu dengan bahan bakar minyak tanah itu adalah kebutuhan pokok setiap rumah tangga pada jamannya. Lampu yang nyala apinya dilindungi tabung kaca gendut di bagian bawah itu adalah andalan keluarga saat jaringan kabel listrik belum menyebar seperti sekarang.

Modal kecil risiko kecil. Itulah rintisan bisnis Wasil. Modal kecil karena tidak dibutuhkan investasi berupa gedung atau tempat usaha. Investasi yang mestinya menyedot dana jauh lebih besar di banding modal untuk pengadaan stok barang. Apalagi jika gedung atau bangunannya dibeli. Akan butuh modal berlipat.

Risiko kecil karena tidak ada waktu daluwarsa untuk barang dagangannya. Tidak juga basi. Satu-satunya kemungkinan adalah pecah atau rusak. Tabung kaca pelindung nyala api memang tipis dan mudah pecah. Tangki minyak tanah pun terbuat dari kaca yang juga masih rawan pecah. Walaupun tidak serawan pelindung nyala api karena terbuat dari bahan kaca yang jauh lebih tebal.

Masih ada risiko rusak pada alat pengatur besar kecil nyala api. Pegangan pemutar berupa plat berbentuk bulat bisa terlepas. Tangkai logam penghubung pegangan pemutar dengan roda gigi penggerak sumbu bisa lepas. Sumbu yang berfungsi untuk menyerap minyak tanah untuk dibakar dan menghasilkan nyala terang bisa sobek. Tapi itu semua bisa diperbaiki. Bahkan ketika itu ada tukang yang bekerja melayani jasa perbaikan lampu minyak tanah.

Singkat cerita, bisnis Wasil pun menghasilkan laba. Tapi sebagaimana dalam delapan siklus  hidup perusahaan, laba yang merupakan tahap keempat merupakan persimpangan jalan. Banyak pengusaha yang menjadikan bisnisnya sebagai sapi perah. Semua laba digunakan untuk kebutuhan di luar bisnis. Tidak banyak yang meneruskan tahap laba ini menuju tahap-tahap berikutnya.

Dalam persimpangan ini Wasil tidak salah jalan. Laba digunakan untuk pertumbuhan bisnis. Laba digunakan untuk menambah barang dagangan. Perkakas rumah tangga yang lain pun menjadi stok dagangannya. Piring, cendok, gelas, panci, baskom, wajan dan sebagainya.

Sebagaimana yang selalu diceritakan ke anak-anaknya, Wasil berprinsip “Kalau hari ini saya biasa makan Rp 10 ribu,  besok untung 40 ribu saya  tetap makan 10 ribu. Jika untung 100 ribu saya tetap makan 10 ribu. Jika untung  Rp 1 juta saya tetap makan 10 ribu. Jika untung 5 juta, baru saya makan 20 ribu sampai 30 ribu”. Laba digunakan untuk menambah barang dagangan.

Karena dagangan yang makin banyak maka tidak bisa lagi dijajakan secara berkeliling. Wasil pun menggelar dagangan  di pasar Ngimbang, Jombang. Dengan demikian status bisnis Wasil meningkat dari pedagang keliling menjadi pedagang yang menetap.

Strategi pedagang yang menetap di suatu lokasi berbeda dengan pedagang keliling. Maka, pada saat itu Wasil pun terus berpikir dan berstrategi agar dagangannya laris. Dalam istilah saat ini, Wasil harus memikirkan bagaimana meningkatkan foot trafc yaitu jumlah orang datang ke tokonya. Ia juga harus memikirkan strategi bagaimana mengonversi dari foot trafic untuk benar-benar bertransaksi. Bagi yang sudah bertransaksi Wasil harus memasang strategi untuk melakukan upsellling yaitu meningkatkan nilai transaksi tiap pembeli.

Pada fase ini pun Wasil bisa melaluinya dengan baik.  Laba terus dikumpulkan untuk menambah modal. Sampai suatu saat Wasil bisa membuka toko di depan pasar Babat. Di tempat baru tentulah Wasil harus memutar otak untuk strategi terbaik.

Pengalaman panjang sebagai pedagang perkakas rumah tangga dan perkakas dapur tentu saja menjadikan Wasil punya hubungan yang baik dengan para pemasok. Mereka adalah para pedang grosir di Surabaya. Intinya adalah bagaimana mendapatkan barang dagangan dengan kualitas baik dengan harga yang bersaing. Inilah yang dijadikan senjata kunci  Wasil dalam strategi bisnisnya.

Di samping menjual barang kepada konsumen akhir di tokonya, Wasil juga menjual barang dagangannya kepada para pedagang lain di pasar Babat. Harganya sama dengan harga kulakan di Surabaya. Akibatnya, satu demi satu para pedagang perkakas rumah tangga di pasar Babat berpindah kulakan ke Wasil. Tidak perlu jauh-jauh ke Surabaya.  

Ahmad Wasil Maksum bersama istri

Maka, omzet Wasil pun meningkat drastis. Dengan demikian, Wasil pun bisa membeli barang dagangan di para pedagang grosir di Surabaya dengan harga yang lebih rendah lagi. Wasil pun bisa menurunkan harga lagi. Maka, para pedagang dari Babat, Bojonegoro, Tuban Jombang dan sekitarnya pun banyak berkulakan di toko Wasil. Omzet pun terus tumbuh. Bisnis pun terus tumbuh.

Kini tokoh Muhammadiyah kecamatan Babat, Lamongan, ini telah tiada. Tapi generasi keduanya terus mewarisi semangat dan integritas Wasil. Laba terus digunakan untuk pertumbuhan bisnis. Keluarga tetap hidup bersahaja. Tetap menjaga kepercayaan pelanggan. Juga kepercayaan pemasok. Awam yang merupakan singkatan dari Ahmad Wasil Maksum kini menjadi merek ritel ternama dengan puluhan gerai di kawasan Babat dan sekitarnya.

Bisnis yang memperoleh laba adalah tahap keempat dalam siklus hidup korporasi. Semoga generasi penerus Wasil bisa mengembangkan Awam menjadi korporasi sejati. Ciri pokoknya adalah perusahaan yang menjadi rahmatan lil alamin. Wa maa arsalnaka illa rahmatan lil alamin. Dan Kami tidak menyuruhmu kecuali menjadi rahmat bagi seru sekalian alam. Demikian ayat ke 107 dari Surat Al Anbiya.

Semoga kelak Awam akan menjadi perusahaan rahmatan lil alamin. Menjadi sarana menebar rahmat bagi seluruh dunia. Bukan hanya untuk Indonesia. Bukan hanya untuk Babat.  Masih butuh melalui tahap kelima, keenam, ketujuh sebelum akhirnya berada pada tahap kedelapan yaitu sebagai korporasi sejati. Sukses selalu untuk Awam.

Karya ke-490 Iman Supriyono yang ditulis untuk dan diterbitkan oleh Majalah Matan, terbit di Surabaya, edisi Oktober 2025

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

RS Siloam – RS Muhammadiyah: Tingginya Derajat Ilmu


Allah meninggikan derajat orang beriman dan orang yang berilmu. Ayat ke 11 dari Surat Al Mujadilah ini pas sekali untuk menjelaskan fenomena RS Siloam yang baru berdiri tahun 1996 bisa  beromzet Rp 12,2 triliun. Labanya Rp 950 miliar. Jauh meninggalkan RS Muhammadiyah yang sudah berdiri sejak tahun 1923. Usia 29 tahun mengalahkan usia seabad lebih.

Bahkan tidak sedikit saya jumpai dokter spesialis dari kalangan warga atau simpatisan Muhammadiyah menjadi dokter di RS Siloam. Logo Siloam yang Anda juga tahu pun dengan senang hati dikenakan pada jas atau baju seragam kerjanya. Inilah fenomena ilmu. Fenomena ditinggikannya derajat mereka yang berilmu.

Logo Siloam di jas kerja dokter

Ilmu apa? Tidak lain adalah ilmu tentang menguangkan intangiblle asset. Perhatikan laporan keruangan teraudit terbaru Siloam. Perusahaan dengan 40 lebih unit rumah sakit itu beraset Rp 14,2 triliun.

Dari mana sumbernya? Paling tidak ada lima sumber. Sumber pertama tentu berasal dari setoran para pendiri. Sumber pertama ini berkontribusi tidak lebih dari Rp 162 miliar. Sumber Kedua adalah yang berasal dari puasanya para pendiri dan pemegang saham yaitu laba ditahan hanya Rp 2,8 triliun. Sumber ketiga adalah  dari utang jangka panjang (bank dll.) hanya Rp 358 miliar. Sumber keempat dana dari utang dagang (dari pemasok dll) jauh lebih besar yaitu Rp 5 triliun.

Dari mana sumber aset terbesar? Tidak lain dari sumber kelima yaitu agio saham Rp 5,7 triliun.  Angka ini berasal dari menguangkan intangible asset melalui penerbitan saham baru. Karena ini angka historis, maka proses menguangkan intangible aset itu sudah dilakukan pada mala lalu melalui private palcement, IPO maupun rights issue. Ketiganya adalah cara perusahaan “mencetak” uang yaitu menerbitkan saham lalu saham tersebut dijual kepada para investor. Prosesnya dilakukan di depan notaris.

Andai  hari ini Siloam menerbitkan saham baru, saham yang secara akta notaris berharga Rp 12,5 Rupiah per lembar itu akan diborong investor dengan harga Rp 2 180. Artinya, Rp 12,5 adalah saham, Rp 2 167,5 adalah agio saham.

Saat ini Siloam telah menerbitkan 13 miliar lembar. Jika menerbitkan 1 miliar lembar lagi, perusahaan akan mendapatkan dana Rp 2,18 triliun. Yang menjadi saham adalah Rp 12,5 miliar, selebihnya, Rp 2,17 triliun akan menjadi agio saham. Menjadikan total agio saham menjadi hampir Rp 8 triliun.

Agio saham itu fungsinya sama dengan laba ditahan. Untuk membangun atau akuisisi rumah sakit baru.  Dengan demikian, Siloam bisa punya paling tidak 10 unit rumah sakit baru. Maka Siloam akan memiliki lebih dari 50 rumah sakit. Para dokter spesialis akan makin senang bergabung. Masyarakat akan makin percaya Siloam. Mereknya akan makin kuat. Intangible assetnya lebih tinggi. Harga saham naik lagi. Siloam mendominasi layanan kesehatan tanah air. Bahkan mengalahkan rumah sakit pemerintah.

Derajat Siloam menjadi sangat tinggi di mata masyarakat. baik masyarakat awam maupun masyarakat medis. Persis seperti isi surat Almujadilah ayat 11. Tinggi derajatnya karena memiliki ilmu agio saham yang diamalkan secara terus menerus. Anda para pembaca pelaku bisnis rumah sakit mesti belajar dan mengamalkan ilmu agio saham jika ingin derajat tinggi seperti Siloam. Agio saham adalah bagian dari ilmu korporatisasi.

Karya ke-489 Iman Supriyono ditulis di SNF Consulting house of management, Surabaya, pada tanggal 2 September 2025

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca Juga:
Saham Halal atau Haram?

Dari Pikulan Ke Juragan


Mbah Anu, sebut saja begitu. Sebagaimana umumnya para pemuda di kampungnya, selulus SD mbah Anu muda langsung lungo. Sebuah istilah di kampung mbah Anu yang artinya adalah pergi ke luar kota  meninggalkan kampung halaman dengan menjual jajanan tradisional produksi kampungnya. Secara harfiah lungo berarti pergi.

Ada beberapa kota favorit menjadi tujuan lungo. Yang dipilih mbah Anu adalah Semarang. Sebuah kota yang bisa dijangkau dengan bus dengan sekitar 5 jam perjalanan. Tentu saja tanpa tol karena ketika itu belum ada tol.

Barang dagangan mbah Anu dibeli dari para juragan. Sebuah istilah khas kampung mbah Anu untuk menyebut orang-orang yang berprofesi sebagai pengusaha home industry produsen jajanan tradisional khas kampung itu.

Dari juragan, barang dagangan itu dimasukan pada dua kotak kayu. Keduanya kemudian diangkat dengan pikulan.  Kedua kotak digantung pada ujung pikulan. Pikulan adalah  batang bambu sepanjang sekitar 1,5 m yang sudah dibentuk sedemikian rupa.

Dengan memikul barang dagangan, mbah Anu dan kawan-kawan seprofesi berjalan kaki menuju jalan raya yang dilalui bus antar kota. Butuh waktu sekitar 1 jam untuk mencapai lokasi pemberhentian bus. Tentu saja keringat akan menemani perjalanan  memikul kotak sampai naik bus.

Sesampai di Semarang, mbah Anu dan kawan-kawan akan menuju pondok mboro. Ini adalah istilah yang digunakan untuk menyebut sebuah rumah sederhana yang bisa menampung orang-orang seperti mbah Anu  untuk menginap. Mbah Anu dan kawan-kawan mesti membayar pondok mboro secara tunai tiap  hari dengan rupiah tertentu.

Jangan bayangkan pondok mboro seperti hotel dengan kamar-kamar. Tidak, pondok mboro adalah ruangan besar yang bisa digunakan tidur bersama-sama mbah Anu dan kawan-kawan dengan menggelar tikar sekedarnya.

Rutinitas mbah anu setiap pagi adalah keluar dari pndok mboro memikul kotak. Tujuannya adalah sekolah-sekolah di sekitar. Di sekolah-sekolah itulah mbah Anu dan kawan-kawan menjajakan panganan tradisionalnya untuk anak-anak sekolah.

Selepas jam sekolah para pedagang masih melanjutkan berjualan di tempat-tempat keramaian. Tempat anak-anak berkumpul. Demikian hari-hari mbah Anu dan kawan-kawan seprofesinya sampai sore dan kemudian kembali ke pondok mboro untuk beristirahat.

Jika dagangan di kotak sudah habis, mbah Anu dan kawan-kawan akan pulang kembali ke kampung halamannya untuk bertemu keluarga beberapa hari.  Selanjut akan kembali kulakan ke juragan dan lungo lagi.

&&&

Aktivitasnya sama. Tapi cara mengelola uangnya berbeda. Itulah gambaran mbah Anu dengan kawan-kawan seprofesinya. Untuk makan sehari-hari misalnya, kawan-kawan mbah anu biasa mengambil lauk pauk ayam atau daging. Minumnya es teh atau es campur. Mbah Anu berbeda. Mbah anu suka makan dengan lauk pauk tahu tempe. Minum air putih. Berhemat.

Nah, karena berhemat, setiap dagangan habis dan pulang ke kampung halamannya, mbah anu bisa membeli seekor kambing. Tentu saja sebagian akan dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari keluarga. Uang kawan-kawan mbah anu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Sekali lungo biasanya butuh waktu sekitar sebulan. Dengan demikian, tiap bulan kambing mbah Anu pun bertambah. lama-lama kambingnya banyak. Bertambah karena membeli. Juga bertambah karena kambing-kambing itu pada beranak.  Lama-lama beberapa ekor kambing dijual untuk dibelikan sapi. Sapi pun beranak pinak.

Selanjutnya, beberapa sapi dijual. Uangnya digunakan untuk membeli alat-alat produksi. Mbah Anu pun memproduksi sendiri dagangannya. Statusnya pun berubah menjadi juragan. Memproduksi barang dagangan bukan hanya untuk dijual sendiri. Tapi juga dijual oleh para pedagang kawan-kawan mbah Anu. Bahkan mbah  Anu juga menjual  dagangannya dengan kemasan bermerek.

Kini, setelah sekitar 40 tahun menekuni bisnis, mbah anu adalah orang terkaya di kampung halamannya. Sawahnya luas. Mobilnya bagus-bagus. Anak-anaknya dikuliahkan di fakultas kedokteran. Ada yang sudah menjadi dokter spesialis laris di daerahnya. Para menantu pun dokter. Bahkan dokter spesialis juga. Anak terakhirnya masih kuliah di fakultas kedokteran sebuah perguruan tinggi swasta ternama di Surabaya. Uang pangkalnya hampir setengah milyar.

&&&

Pembaca yang baik, yang dilakukan mbah Anu tidak berbeda dengan kawan-kawan seprofesinya. Yang berbeda adalah manajemen keuangannya. Kawan-kawan mbah Anu memperlakukan bisnis sebagai sapi perah. Semua laba habis untuk keperluan non bisnis. Mbah Anu tidak. Mbah Anu hanya menggunakan sebagian laba untuk keperluan hidup sehari-hari. Sebagian lainnya untuk pengembangan bisnis. Bisnis berkembang dan mbah Anu pun menjadi orang terkaya di kampungnya.

Bisnis mbah Anu kini berada pada tahap ke 4 dari 8 proses korporatisasi. Jika dilanjutkan dengan 4 langkah berikutnya, bisnis mbah Anu bisa berkembang menjadi perusahaan fast moving consumer good seperti Nestle yang kini bernilai CHF 186 miliar alias IDR 3700 triliun lebih. Atau seperti Danone yang kini bernilai EUR 49 miliar atau IDR 900 triliun lebih. Menjadi korporasi sejati rahmatan lil alamin. Semoga.

Karya ke-488 Iman Supriyono yang ditulis untuk dan diterbitkan oleh Majalah Matan, terbit di Surabaya, edisi September 2025

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

HUT RI Ke-80: Raja Utang Bisa Merdeka?


Sepanjang 2024 nilai seluruh IPO di BEI adalah Rp 14,35 triliun. Nilai seluruh rights issue sepanjang tahun tersebut adalah Rp 34,42 triliun. Total keduanya adalah 48,77 triliun. Bagi sebuah perusahaan, IPO maupun rights issue artinya meningkatkan ekuitas. Meningkatkan modal sendiri.

Bandingkan dengan peningkatan utang. Total emisi obligasi dan sukuk korporasi sepanjang 2023 nilainya adalah Rp 139  triliun.

Belum lagi penyaluran kredit perbankan.  Statistik perbankan Indonesia OJK  menyebut bahwa per 31 Desember 2024 posisi kredit seluruh bank di Indonesia adalah Rp  12 264 triliun. Akhir tahun sebelumnya Rp 11 621 triliun.  Dengan demikian sepanjang tahun 2024 perbankan telah  menggelontorkan dana utang Rp 643 triliun kepada pelaku ekonomi.

Jumlah antara emisi obligasi dan peningkatan posisi kredit perbankan adalah Rp 782 triliun. Nilainya 16 kali penambahan ekuitas melalui IPO dan rights issue.

&&&

IPO dan rights issue adalah transaksi antara investor dengan investee. Para pemegang saham adalah investor. Perusahaan-perusahaan yang menerima dana adalah investee.

Kredit bank dan obligasi/sukuk adalah transaksi antara kreditur dengan debitur. Kreditur adalah pihak pemberi utang. Debitur adalah pihak penerima utang. Dalam bahasa yang lebih lugas, transaksi kreditur debitur bisa disebut rentenir-raja utang. Rentenir adalah pihak yang memberi utang. Raja utang adalah pihak yang menerima utang.

Kita sering mendengar protes karena utang pemerintah yang ugal-ugalan. Dalam laporan keuangan pemerintah pusat teraudit terakhir, tahun 2023 (Laporan teraudit 2024 belum terbit), posisi utang jangka panjang dalam negeri pemerintah pusat adalah Rp 6 959 triliun. Pemerintah sering dicela sebagai raja utang. Tapi kita harus tahu, raja utang tidak akan pernah ada kecuali ada krediturnya. Utang pemerintah hampir 7 ribu triliun itu diperoleh dari masyarakat Indonesia yang menjadi kreditur melalui ORI dan sejenisnya. Ingat, nama lugas dari kreditur adalah rentenir.

Narahubung: http://www.bit.ly/snfconsulting

Jadi hubungan rentenir-raja utang jauh lebih subur makmur dari pada hubungan investor investee. orang lebih suka menyimpan uang di bank dari pada berinvestasi. Kampus-kampus mengumpulkan dana abadi tapi ujung-ujungnya juga diutangkan alih-alihi diinvestasikan. Bahkan nazir wakaf pun memilih lebih memilih mengutangkan aset wakaf melalui sukuk, CWLS dan sejenisnya. Raja utang ketemu rentenir. Itulah negeri sampean. Negeri saya juga hehehehe.

&&&

Apa akibat suburnya praktik rentenir raja utang? Saya tidak perlu menjelaskan. Anda sudah merasakannya sendiri. Bangsa yang kuat adalah bangsa investor. Bukan bangsa raja utang. Di hadapan rentenir, raja utang akan seperti kerbau yang dicocok hidungnya. Raja utang bisa merdeka?

Narahubung: http://www.bit.ly/snfconsulting

Hari ini kita merayakan 80 tahun kemerdekaan. Apa artinya merdeka tapi seperti kerbau yang dicocok hidungnya di hadapan rentenir? Saatnya berubah. Saatnya  menyuburkan hubungan investor ketemu investee. Bukan raja utang ketemu rentenir. Anda orang pribadi, kampus-kampus pengelola dana abadi, nazir wakaf dan siapapun mari berubah dari kreditur menjadi investor. Kita perbaiki negeri ini. Semoga peringatan 81 tahun kemerdekaan taun depan segalanya sudah menjadi lebih baik. Merdeka!

Karya ke-487 Iman Supriyono yang ditulis selepas menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam rangka detik-detik proklamasi di kereta api Mutiara Timur pada tanggal 17 Agustus 2025

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca Juga
Raja Utang: Mengapa Bunga Bank Selangit?
Nglempoh: Menyelesaikan Utang Segunung
Garuda: Utang Melebihi Aset

Nglempoh: Menyelesaikan Utang Segunung


Sudah belasan tahun sukses di dunia bisnis. Sudah belasan kali ganti mobil baru.  Uang melimpah. Orang mengenalnya sebagai pebisnis sukses.

Tapi saat usianya hampir menyentuh angka 40 segalanya berubah. Penyebabnya adalah kebaikan hatinya. Fulan, sebut saja begitu, memang baik hati dan suka menolong kawan-kawannya. Salah satu yang ditolongnya adalah seorang pelaku bisnis pembibitan alias hatchery bandeng. Dipinjami uang secara bertahap sedikit demi sedikit sampai angkanya mencapai ratusan juta.

Ratusan juta uang sekarang mungkin kecil. Tapi ini ratusan juta tahun 90-an. Jadi ini adalah tentang uang besar. Sampai suatu titik si pebisnis pembibitan menyerah. Menghentikan bisnis. Dan demi tanggung jawabnya, sisa aset bisnis pembibitan bandeng pun diserahkan kepada si Fulan dalam rangka pelunasan hutang.

Dengan tabungan yang masih ratusan juta, si Fulan melanjutkan bisnis pembibitan bandeng tersebut. Uang tabungan dialirkan ke bisnis yang bagi Fulan hal baru itu. Sedikit demi sedikit selama beberapa tahun. Sampailah si Fulan kehabisan uang tabungan.

Kepalang basah, akhirnya si Fulan pun mencari utang kesana kemari. Semangatnya adalah agar bisnis pembibitan bandengnya berjalan dan kelak akan menghasilkan uang.

Tapi ternyata  tidak mudah. Bisnis pembibitan terus merugi. Utang menumpuk. Pada titik itu, si Fulan memutuskan menghentikan bisnis pembibitan bandeng dengan meninggalkan utang ratusan juta.

Saya mengenal Fulan pada saat kejatuhannya ini. Saat itu dia tinggal di kamar kos sederhana di sebuah kampung pinggiran kota Surabaya. Benar-benar pinggiran karena di seberang jalan dari kamar kos  nya sejauh mata memandang hanya ada hamparan rawa-rawa

Beberapa tahun Fulan menjalani saat-saat berat dalam kehidupannya. Bisnis pendidikan yang dirintisnya dan sukses memberinya banyak uang merana.  Waktu dan energinya habis untuk mengurusi bisnis pembibitan bandeng.

Pada umur yang hampir menyentuh angka 40 itu pun dia belum menikah. Keterpurukan bisnis menjadikannya tidak berani menikah. Bukan semata keterpurukan finansial, tapi sudah tembus pada keterpurukan semangat. Mentalnya berada pada titik nadzir.

Dalam kondisi seperti itu, dia mendatangi sorang pamannya. Berkeluh kesah dan minta nasehat. Dari sang paman inilah kemudian si Fulan mendapatkan sebuah petuah sakti: nglempoh. Sebuah kata dalam bahasa jawa yang artinya adalah memosisikan diri sebagai orang yang lumpuh. Orang yang tidak bisa berjalan. Kakinya tidak kuat menahan beban badan sehingga untuk bergerak hanya bisa merengek dalam posisi duduk.

Bahasa lainnya: kembali ke titik nol.  Menanggalkan segala atribut yang selama ini pernah dia sandang: pengusaha sukses, mobil bagus, karyawan banyak, uang melimpah. Semua harus dibuang dari dalam diri.

Dalam keterpurukan, Fulan memang seperti tidak berani menghadapi kenyataan. Sehari-hari hanya bersembunyi di kamar kos. Menghindar dari kawan-kawan. Menghindar dari orang lain. Tidak ada mobil. Tidak ada motor. Bahkan juga tidak ada sepeda angin sekalipun.

Nah, semenjak menjalani konsep nglempoh, Fulan menggunakan sisa uangnya untuk membeli sepeda motor. Bukan sepeda motor baru, tapi motor butut  yang usianya sudah lebih dari 10 tahun. Dengan motor inilah dia kemudian kembali lagi aktif mengurusi bisnis.

Berani naik motor butut adalah perubahan luar biasa. Sebelumnya dia malu melakukannya. Gengsi. Tapi demi menjalankan konsep nglempoh semua gengsi dibuang. Menganggap diri bukan siapa-siapa. Maka, naik motor butut pun kembali menjadi biasa.

Dari situ segala proses recovery berlangsung. Ketemu orang sana-sini untuk kembali mengurusi dan memasarkan bisnis lamanya. Sedikit demi sedikit kondisi bergerak. Omzet perlahan tapi pasti terus naik. Singkat kata, usaha lamanya kembali berjalan dengan baik. Perlahan lahan ia bayar utang yang menumpuk. Uang tabungan pun kembali di tangan. Lalu bisa membeli rumah. Lalu kembali bisa beli mobil bagus. Lalu bisa berinvestasi sana sini. Dan……di Fulan pun akhirnya berani menikah. Fulan telah kembali menjadi pebisnis sukses. Telah kembali menjadi manusia sukses.

&&&

Pembaca yang baik, belakangan ini banyak yang mengeluh dunia bisnis lagi lesu. Banyak pabrik berhenti produksi. PHK dimana-mana. Jika Anda termasuk pelaku bisnis yang sedang mengalami kondisi tersebut, tempuhlah jalur nglempoh. Menghadapi keterpurukan yang amat sangat, nglempoh adalah obat mujarab. Kembali ke titik nol. Kembali seperti saat tidak punya apa-apa. Tanggalkan semua gengsi. Lalu sedikit demi sedikit menapaki kembali jalan sukses seperti yang dulu pernah Anda lalui.

Karya ke-486 Iman Supriyono yang ditulis untuk dan dimuat oleh Majalah Matan edisi September 2025, terbit di Surabaya.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca Juga
RPD: Kegagalan Yang Baik

Pencipta Lagu Membayar Pendengar


Ada seorang sahabat penulis produktif. Dulu jaman kejayaan koran. Tulisannya sering menghiasi halaman opini Kompas, Jawa Pos, Bisnis Indonesia. Tiga koran elite jaman itu. Ketiganya selalu dikirim ke rumah saya setiap pagi. Plus koran berbahasa Inggris The Jakarta Post. Sahabat ini adalah penulis elite di koran-koran elite.

Kini koran elite kehilangan tajinya. Oplah turun drastis. Orang tidak lagi membaca koran. Sudah lama saya menghentikan semua langganan koran. Jaman berubah. Sahabat si penulis elite di koran-koran elite pun tidak lagi produktif.

Pada era koran saya juga penulis. Kompas dan Jawa Pos. Tapi saya kalah jauh dengan sahabat penulis elite koran elite itu. Itu dulu. Kini, semua berubah. Saya tetap produktif menulis. Artikel demi artikel tetap hadir setiap ada isu bisnis menarik. Kadang sehari bisa menulis dua artikel.

Saat ketemu si sahabat ini, saya sampaikan. Jaman telah berubah. Bahkan berbalik. Dulu, pembaca membayar penulis. Sebagai penulis elite koran elite, sahabat saya ini dibayari oleh pembaca koran. Caranya dengan membayar uang langganan koran. Uang itu diterima penerbit koran. Lalu penerbit menggunakan uang itu untuk berbagai biaya. Salah satunya adalah membayar penulis.

Kini penulis membayar pembaca. Saya terus menulis. Tulisan-tulisan saya posting di web korporatisasi.com. Web ini harus dibayar biaya hosting maupun domain. Yang membayar adalah PT SNF Consulting, consulting firm yang saya dirikan. Bahkan tulisan-tulisan itu juga dipromosikan lewat media sosial. Tentu saya dengan membayar biaya iklan. Yang membayar SNF Consulting, perusahaan yang saya dirikan untuk kepentingan itu.

Lalu dari mana para penulis mendapatkan uang? Dari jutaan orang yang membaca tulisan yang telah dipromosikan, ada beberapa yang menghubungi SNF Consuting. Orang-orang ini kemudian akan diproses untuk menjadi klien SNF Consulting. Tentu saja dengan membayar. SNF Consulting lalu membayar saya sebagai konsultan.

&&&

Royalti lagu. Inilah topik yang kini lagi ramai dibicarakan. Resto yang memutar lagu wajib membayar royalti kepada penciptanya. Pendengar membayar pencipta lagu. Pendengar membayar restoran. Restoran menggunakan uang tersebut untuk membayar berbagai biaya. Termasuk biaya royalti. Paradigmanya sama dengan pembaca membayar penulis era berkibarnya koran-koran elite.

Mestinya paradigma lagu pun berubah. Pencipta lagu membayar pendengar. Pencipta mengeluarkan biaya alat musik, latihan, waktu, tenaga dan keahlian untuk menghasilkan sebuah lagu. Lagu kemudian dinikmati oleh pendengar. Mestinya bebaskan saja para pendengar menikmatinya. Bahkan menyanyikannya. Mereka bisa mendengarkan di restoran, radio, media streaming, atau apa pun. Biarkan mereka mendengar. Semua biaya ditanggung pencipta.

Lalu dari mana pencipta mendapatkan uang? Cukup sebagian kecil saja pendengar yang membayar. Sebagian besar gratis. Yang gratis fungsinya adalah untuk mempopulerkan lagu.

Coba bayangkan kalau setiap orang hanya boleh mendengar lagu jika mau membayar. Maka lagu tidak akan populer. Bahkan tidak akan pernah didengarkan orang. Apa artinya lagu yang tidak pernah didengarkan atau dinyanyikan orang?

Sama seperti penulis. Apa artinya tulisan yang tidak pernah dibaca orang? Sebagai penulis, saya senang jika tulisan saya dibaca orang. Apalagi jika isi tulisan dipraktikkan oleh pembaca di bisnis yang mereka lakukan. Saya lebih senang lagi. Saya niatkan sebagai amal jariyah.

Saya pernah menulis beberapa lagu. Tapi karena saya tidak menekuni lagu saya tidak pernah didengar orang. Apalagi dinyanyikan. Hanya saya nyanyikan sendiri. Apa arti lagu seperti ini? Karya yang tidak bermakna.

Bagaimana andai lagu lagu Bengawan Solo tidak pernah didengar orang? Tidak pernah dinyanyikan orang? Tentu Gesang bukanlah siapa-siapa. Tapi karena Bengawan Solo didengarkan dan dinyanyikan orang dimana-mana, maka Gesang menjadi sosok kelas atas. Maka, orang yang mendengarkan dan menyanyikan Bengawan Solo membantu Gesang menjadi sosok kelas atas.

Lalu siapa yang membayar Gesang? Tidak semua pendengar atau orang yang menyanyikan lagu Bengawan Solo. Hanya sebagian saja. Bahkan hanya sebagian kecil yang membayar. Tapi itu sudah cukup untuk kehidupan Gesang.

Nah, tantangan di era yang berubah saat ini adalah memilih. Siapa sebagian besar orang yang mendengar lagu secara gratis. Bagaimana agar jumlah mereka makin besar. Jutaan. Bahkan milyaran. Lalu siapa sebagian kecil yang harus membayar dari pendengar. Siapa sebagian kecil yang harus membayar dari mereka  yang  menyanyikan lagu. Itulah yang dalam marketing dikenal dengan funneling. Jangan salah pilih. Anda tidak akan menjadi siapa-siapa jika salah pilih.

Para penulis dan pencipta lagu bisa belajar dari Microsoft. Tidak sedikit orang yang menggunakan software secara gratis. Bahkan memaikai software bajakan. Tapi mereka justru menciptakan kondisi seolah-olah di dunia ini tidak ada alternatif software selain Microsoft. Microsoft bernilai Rp 63 ribu triliun lebih dari kondisi itu.

Anda para pencipta lagu. Juga para penulis. Atau Anda membuat karya apapun. Kuasai keahlian funneling. Jangan sekedar menulis. Jangan sekedar mencipta lagu. Dunia sudah berubah.

Karya ke-485 Iman Supriyono yang ditulis Surabaya pada tanggal 12 Agustus 2025.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Jebloknya Konglomerasi


Aerospace & Defence; Automotive;  Banking; Business Services & Suplies; Capital Goods; Chamicals; Conglomerates;  Construction; Construction, Chemicals,  Raw Materials; Consumer Durables; Diversified Financials; Drug & Biotechnology; Engineering, Manufacturing; Food Markets; Food, Drink, Tobacco; Health Care Equipment & Services; Hotels, Restaurants & Leisure; Hosehold & Personal Products; IT Software & Services; Insurance; Materials; Media; Oil & Gas Operations; Retail and Wholesale; Retailing; Semiconductors; Technology Hardware & Equipment; Telecomunications Services; Trading Companies; Transportation; Utilites.

Daftar di atas adalah pengelompokan perusahaan alias industri yang dilakukan oleh Forbes dalam 2000 perusahaan terbesar dunia tahun 2025. Dasar pemeringkatannya adalah omzet, laba, aset dan nilai pasar.

Total ada 31 industri. Dari semua industri, yang menarik adalah “conglomerates”. Menarik karena ini berbeda dengan industri yang lain. Conglomerates artinya perusahaan yang bergerak pada berbagai bidang. Perusahaan palugada. Sementara itu yang 30 kategori lainnya adalah perusahaan yang bergerak pada satu bidang alias fokus.

Berapa dari 2000 perusahaan terbesar dunia yang tergolong conglomerates? Hanya ada 6. Urut dari yang terbesar adalah Internasional Holding Company, 3M, Jardine Matheson, GS Holdings, Focus Media Information Technology, Berry Global Group. Keenam tersebut secara berurutan berada di peringkat 198, 334, 813, 1401, 1716, dan 1989.

Ini menarik karena berlawanan dengan anggapan banyak orang bahwa konglomerasi adalah cara bisnis terbaik yang membuat perusahaan menjadi besar. Menjadikan pelakunya sebagai pengusaha kaya raya. Kalau anggapan ini benar tentu daftar 2000 perusahaan terbesar dunia tersebut sudah didominasi oleh perusahaan konglomerasi. Pelakunya disebut konglomerat.

Nyatanya, hanya 6 dari 2000 perusahaan terbesar dunia yang konglomerasi. Secara persentase angkanya adalah 0,3%. Bandingkan dengan industri lainnya. Telekomunikasi ada 43 perusahaan alias 2,7%. Retail ada 79 perusahaan atau 3,9%. Aerospace and Defence ada 30 perusahaan alias 1,5%.

Karena ada 2000 perusahaan pada  31 industri, maka rata-rata per industri adalah 3,2%. Rajanya adalah banking. Ada 326 perusahaan alias 16,3% pada industri ini. Ini mencerminkan bahwa betapa besarnya peran industri tersebut pada kehidupan umat manusia. Industri konglomerasi jauh di bawah rata-rata.

Dari Indonesia ada 12 perusahaan pada daftar tersebut. Mereka adalah BRI (banking), Bank Mandiri (banking), BCA (banking), Telkom Indonesia (telecomunation services), BNI (banking), Bayan Resources (materials), Amman Mineral Internasional (materials), Chandra Asri Petrochemical (chemicals), Indorama Ventures (chemicals), Adaro Energi Indonesia (materials), DCI Indonesian (business services and supplies), Adaro Andalan Indonesia (materials), dan Lippo Karawaci (constructions). Tidak ada satu pun dari 12 itu yang conglomerates.

Sobat pebisnis, data di atas menununjukkan bahwa prestasi perusahaan conglomerates pada percaturan bisnis dunia adalah jeblok. Apa pelajaran yang Anda petik? Masih ingin jadi konglomerat?

Karya ke-484 Iman Supriyono yang ditulis Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2025.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca Juga:
Astra International Masihkah Mengagumkan?
Ekosistem Bisnis: Harimau Tidak Makan Rumput
Palugada atau Fokus: Astra Versus Hyundai

Saham Haram: Pasar Primer, Sekunder dan Derivatif


Tidak sedikit yang memandang saham haram. Penyebabnya adalah saham dipandang sebagai maisir. Judi tebak-tebakan peluang.  Benarkah demikian? Tidak! Ini adalah  kesalahan pandangan karena tidak bisa membedakan antara pasar primer, sekunder dan derivatif. Dipandang semua sama saja yaitu mengandung maisir. Bagaimana sebenarnya? Saya akan menjelaskannya dengan format poin-poin.

  1. Misal ada dua orang, A, B. Pada tahun 2000 keduanya sepakat untuk bekerja sama bisnis. istilah yang biasa dipakai adalah kongsian. Si A memiliki pengalaman bisnis resto. Si B tidak punya keahlian tapi siap berkontribusi modal. Mereka sepakat kongsian bisnis resto dengan mendirikan PT Nikmate Dimana Mana.
  2. Dibutuhkan modal Rp 1 miliar. Mereka sepakat bahwa PT Nikmate akan berdiri dengan 1000 lembar saham. Masing-masing Rp 1 juta per lembar. Si A akan setor 600 lembar, si B 400 lembar.
  3. Si A akan menjadi direktur dan bekerja penuh waktu. Si B menjadi komisaris dan bekerja secara paruh waktu (part time). A dan B akan mendapatkan gaji sesuai peran masing-masing di PT Nikmate
  4. Pendirian PT berarti hadirnya sebuah makhluk hukum baru. Dalam bahasa fikih PT Nikmate adalah mukalaf. Sesuatu yang berkedudukan hukum sama dengan manusia dewasa dan berakal sehat
  5. Maka, begitu PT Nikmate berdiri, terjadilah transaksi jual beli. Syarat sahnya transaksi jual beli: ada penjual, ada pembeli, barang yang diperjual belikan, uang dan ijab kabul (serah terima). PT nikmate adalah penjual, si A dan si B adalah pembeli, yang diperjualbelikan adalah 1000 lembar saham, uangnya senilai Rp 1 miliar, ijab kabulnya dilakukan dengan tanda tangan di depan notaris
  6. Begitu PT Nikmate bediri, direktur bekerja mengurus segala sesuatu sampai PT  Nikmate bisa memiliki rekening. Begitu rekening jadi maka uang jual beli saham disetor oleh A dan B ke rekening PT Nikmate.
  7. Nah, transaksi saham antara PT Nikmate dengan A dan B ini disebut sebagai pasar primer (primary market). Ciri utamanya: penjual saham adalah penerbitnya. Dalam transaksi di atas, penerbit saham adalah PT Nikmate. Penjual saham juga PT Nikmate. PT Nikmate mejua saham yang diterbikamnya sendiri. Dengan demikian pembelian saham dari A dan B menjadi hak PT Nikmate
  8. Selanjutnya PT Nikmate  melakukan proses bisnis. Dimulai dari mencari ruko untuk disewa, renovasi, persiapan operasi, sampai akhirnya resto beroperasi. Dalam melakukan segala sesuatunya, sebagaimana undang-undang, PT Nikmate diwakili oleh direktur.
  9. Singkat cerita, sepuluh tahun kemudian yaitu tahun 2010, PT Nikmate sudah memilki 10 gerai. Aset Rp 10 miliar, laba Rp 4 miliar.  Aset tersebut diperoleh dari modal setor saat pendirian Rp 1 miliar, laba ditahan Rp 6 miliar, dan utang dari pemasok dan sebagainya Rp 3 miliar
  10. Untuk scale up, tahun 2011 PT NIkmate melakukan penerbitan saham baru. Si C masuk sebagai investor. Untuk itu PT Nikmate menerbitkan 100 lembar saham dengan nilai nominal Rp 1 juta. C membayarnya dengan nilai pasar Rp 50 juta per lembar. Transaksi ini disebut sebagai private placement yaitu jual beli saham di luar lantai bursa.
  11. Secara fikih maupun hukum, masuknya si C sebagai investor adalah transaksi jual beli. Sarat sah jual beli: ada penjual, ada pembeli, ada barang yang diperjual belikan, ada uang, ada ijab kabul (serah terima). Penjual adalah PT Nikmate, pembeli adalah C, barang yang diperjual belikan adalah 100 lembar saham, harga Rp 5 miliar, ijab kabul dilakukan di depan notaris dengan penandatanganan perubahan akta PT Nikmate oleh A, B dan C
  12. Karena penerbit saham adalah PT Nikmate, penjual juga PT Nikmate, maka transaksi ini disebut sebagai pasar pasar primer juga
  13. Singkat cerita, setiap tahun PT Nikmate terus menerus menerbitkan saham seperti yang telah dilakukan dengan si C sebagai pemegang saham baru. Tahun 2012 si D, tahun 2013 si E, tahun 2014 si F, tahun 2015 si G. Harga tiap tahun makin naik karena perusahaan terus membesar. Laba juga membesar. D membeli dengan harga Rp 100 juta per lembar saham, E Rp 300 juta, F 400 juta, dan G 500 juta. Semua uang hasil penerbitan saham masuk ke PT Nikmate sebagai penjual saham tersebut.
  14. Tahun 2015 setelah penerbitan saham untuk si G, si C butuh uang. Ia menjual 50 lembar sahamnya kepada si H dan keduanya sepakat bertransaksi dengan harga sama dengan harga G yaitu Rp 500 juta per lembar. Total transaksi Rp 25 miliar. Dengan demikian setelah transaksi ini pemegang saham PT Nikmate adalah A, B, C, D, E, F, G, dan H. Saat RUPS mereka semua diundang. Saat bagi dividen mereka semua mendapatkan hak sesuai proporsi lembar saham yang mereka miliki.
  15. H mau membeli pada harga tersebut karena hak laba per lembar saham PT Nikmate adalah Rp 30 juta. Dalam hitungan H, ROI investasi saham PT Nikmate adalah Rp 30 juta dibagi Rp 500 juta yaitu 6%. Dalam pandangan H, ROI tersebut sangat menarik karena rata-rata pertumbuhan laba PT Nikmate selama ini sekitar 25% per tahun. Jadi  dalam tiga tahun ke depan ROI diproyeksikan akan meningkat  menjadi 7,5%, 9,4%, dan 11,7 persen. Tahun-tahun berikutnya akan terus meningkat.
  16. Transaksi antara C dengan si H disebut sebagai pasar sekunder alias secondary market. Penjual saham bukan penerbitnya. Si C sebagai penjual saham bukan penerbit saham yang dijualnya. Penerbitnya adalah PT Nikmate. Uang dari pembeli yaitu si H berpindah kepemilikan ke si C. Barang berupa 50 lembar saham berpindah kepemilikan dari si H kepada si C.
  17. Singkat cerita, tahun 2020 PT Nikmate melakukan IPO. Persis sebelum IP0 PT Nikmate melakukan stock split alias pemecahan harga saham. Yang semula satu lembar Rp 1 juta diubah menjadi Rp 1 rupiah. Maka saham si A yang semula 600 lembar menjadi 600 juta lembar. Saham si B menjadi 400 juta lembar. Demikian juga seluruh pemegang saham lain mengalami hal serupa. C memiliki 50 juta lembar. Tujun stock split adalah agar transaksi lancar. Saham pun lebih likuid.
  18. Saat IPO harga pasar saham adalah Rp 100 per lembar. Hari pertama ditransaksikan harga pasar ditutup pada angka Rp 102 per lembar. Hari kedua ditutup naik menjadi Rp 103 per lembar, dan seterusnya harga naik turun. Singkat cerita pada akhir tahun 2020 harga saham ditutup pada angka Rp 110 per lembar.
  19. Sama seperti masuknya C,D,E,F dan G, IPO adalah pasar primer. Bedanya C,D,E,F, dan G dilakukan di luar lantai bursa, IPO dilakukan di lantai bursa. Saat IPO penerbit saham adalah PT Nikmate, penjualnya juga PT Nikmate. Dengan demikian uangnya masuk ke PT Nikmate sebagai modal untuk ekspansi. Hal yang sama berlaku pada transaksi rights issue yaitu menerbitkan saham baru dan menjualnya di lantai bursa setelah perusahaan IP0. Setelah IPO perusahaan mestinya terus menerus melakukan rightrs issue untuk tumbuh berkelanjutan menjadi korporasi sejati.
  20. Tanggal 1 Januari 2021 saat lantai bursa tutup liburan tahun baru, si X dan si Y melakukan transaksi terkait saham PT Nikmate. Keduanya tidak membeli saham PT Nikmate di lantai bursa. Tapi mereka menjadikan harga saham PT Nikmate sebagai acuan transaki antara mereka berdua. X sepakat membayar uang senilai 1 juta lembar saham PT Nikmate kepada si Y. Yang dijadikan patokan adalah harga pada saat tutup tahun 2020 Rp 110 per lembar. Dengan demikian si X membayar Rp 110 juta kepada si Y. Dalam transaksi itu, mereka sepakat bahwa sewaktu-waktu X bisa menjual “saham” sejumlah 1 juta lembar kepada si Y.
  21. Si X maupun si Y tidak masuk dalam daftar pemegang saham PT Nikmate. Keduanya tidak diundang saat RUPS. Keduanya juga tidak mendapatkan dividen saat PT Nikmte membagikan dividen.
  22. Singkat cerita, pada tanggal 31 Januari 2021 harga saham PT Nikmate adalah Rp 120. Si X menjual saham yang pada tanggal 1 Januari telah “dibeli” nya kepada si Y. Dengan demikian si Y membayar Rp 120 juta kepada si X. X pun laba Rp 10 juta. Sebaliknya si Y kehilangan uang Rp 10 juta
  23. Nah, transaksi antara si X dan si Y ini adalah pasar derivatif alias derivative market. X maupun Y tidak masuk pada daftar pemegang saham PT Nikmate di KSEI. Keduanya juga tidak diundang saat RUPS. Keduanya juga tidak mendapatkan hak dividen saat PT Nikmate melakukan pembagian dividen.
  24. Mana yang halal mana yang haram? Pasar primer dan pasar sekunder adalah transaksi yang halal. Sedangkan pasar derivatif adalah murni judi dan karenanya bersifat haram. Transaksi ini tidak berbeda dengan orang yang berjudi dengan berdasarkan pada skor pertandingan sepak bola, pemilihan kepala desa, suara tokek atau apapun yang bisa dijadikan dasar tebak-tebakan untung-untungan.
  25. Walaupun sama-sama halal, transaksi primer dan sekunder memiliki perbedaan. Dalam transaksi primer, uang masuk ke PT Nikmate untuk digunakan sebagai modal ekspansi bisnis yaitu membangun gerai baru. Dampaknya adalah naiknya omzet, laba dan aset PT Nikmate, adanya lapangan kerja untuk gerai-gerai baru, promosi jabatan untuk mengisi posisi kepala gerai, naiknya omzet pemasok bahan bauk PT Nikmate, kenaikan pendapatan pajak bagi pemerintah, berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negara dan sebagainya. Sebaliknya dalam transaksi sekunder, dampak tersebut tidak muncul. Itulah kenapa perusahaan-perusahaan investasi cenderung memilih transaksi primer dan hampir tidak pernah menjual saham yang telah mereka pegang. Perusahaan investasi cenderung menikmati pertumbuhan ROI dan dividen sebagai dampak dari ekspansi perusahaan.

Demikianlah penjelasan tentang transaksi primer, sekunder dan derivatif. Anda sudah faham? Anda sudah tidak ragu-ragu?  Anda terinspirasi? Apa yang akan Anda lakukan?

Karya ke-483 Iman Supriyono yang ditulis di kabin pesawat Boeing 737 dalam penerbangan Surabaya-Jakarta pada tanggal 31 Juli 2025.
Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca Juga:
Haram atau Bathilnya PT, benarkah?
Kesalahan wakaf saham
Agar kita merdeka secara ekonomi
Jual Beli Saham, Halal atau Haram?
Allah Sebagai Pemegang Saham, Caranya?

Yayasan Versus Perkumpulan: Sekolah Kampus Ikatan Alumni


Ada dua badan hukum non profit di Indonesia. Seperti juga di negara-negara lain. Yayasan dan perkumpulan. Di negeri ini yayasan sangat populer. Dimana-mana yayasan. Takmir masjid, lembaga sosial, lembaga pendidikan, filantropi keluarga, lembaga zakat, lembaga wakaf, dan masih banyak lagi. Semua yayasan. Bahkan yang nyata-nyata berbadan hukum perkumpulan seperti Muhammadiyah dan NU pun dikira yayasan.

Apa beda keduanya? Mana yang lebih cocok untuk mewadahi aktivitas sosial? Mana yang lebih berisiko? Saya akan menjelaskannya dengan format poin-poin.

  1. Ada lima persamaan antara yayasan dan perkumpulan. Persamaan pertama adalah sama-sama merupakan badan hukum non profit. Profit alias laba secara akuntansi adalah selisih antara pendapatan biaya. Non profit alias nirlaba bukan berarti sebuah yayasan atau perkumpulan tidak boleh memiliki pendapatan lebih besar dari pada biaya. Secara manajemen justru pendapatan harus lebih besar dari pada biaya. Sebuah lembaga pendidikan misalnya pendapatan yang berasal dari uang sekolah para murid plus pendapatan lain harus lebih besar dari pada biaya gaji guru, karyawan dan biaya lainnya. Selisih itu disebut laba. Organisasi yang laba akan berkembang karena asetnya akan terus bertambah. Organisasi yang rugi yaitu pendapatannya lebih kecil dari biaya asetnya akan terus berkurang dan lama-lama akan mati kehabisan aset.
  2. Maksud nirlaba alias non profit adalah bahwa laba dari yayasan atau perkumpulan tidak boleh diambil oleh siapa pun. Tidak seperti pada organisasi profit yaitu perseroan terbatas atau koperasi. Laba perseroan terbatas bisa diambil oleh pemegang saham. Laba koperasi bisa diambil oleh anggota. Sebaliknya, laba yayasan tidak boleh diambil oleh siapa pun baik pembina, pengurus atau pun pengawas. Demikian juga laba perkumpulan tidak boleh diambil oleh pengurus, pengawas atau pun oleh anggota
  3. Persamaan kedua, karena tidak ada laba yang bisa diambil oleh sia pun, maka yayasan maupun perkumpulan tidak bisa menjadi tempat berinvestasi seperti PT ataupun koperasi. Orang bisa berinvestasi di PT dengan menjadi pemegang saham untuk mendapatkan dividen. Orang bisa berinvestasi di koperasi dengan menjadi anggota untuk mendapatkan SHU alias sisa hasil usaha. Tapi orang tidak bisa berinvestasi pada perkumpulan dengan menjadi anggota, pengurus atau pengawas. Orang juga tidak bisa berinvestasi pada yayasan dengan menjadi pengurus, pengawas atau pun pembina.
  4. Ketiga, yayasan maupun perkumpulan adalah makhluk hukum alias legal entity. Dengan demikian yayasan atau perkumpulan keduanya bisa memiliki aset seperti tanah, bangunan, mobil, rekening bank, saham pada berbagai perusahaan dan sebagainya. Yayasan dan perkumpulan juga bisa melakukan transaksi layaknya manusia. Secara fikih, yayasan dan perkumpulan adalah mukalaf. Dengan demikian ketika Anda membeli sesuatu dari yayasan, katakan membeli jasa pendidikan dari yayasan atau perkumpulan, maka lima syarat sah transaksi yaitu adanya pembeli, penjual, barang (atau jasa) yang diperjual belikan, uang dan ijab kabul  (serah terima) tercukupi. Kedudukan yayasan sebagai penjual sah karena yayasan atau perkumpulan adalah mukalaf
  5. Keempat, keduanya sama-sama bersifat tax exampt yaitu bebas pajak atas labanya. Jadi, ketika perkumpulan atau yayasan dalam operasionalnya menghasilkan laba, maka tidak ada kewajiban pajak atas laba tersebut. Ini yang membedakan entitas legal non profit dengan entitas legal profit berupa perseroan terbatas atau koperasi.
  6. kelima, keduanya sama-sama bisa menjadi badan hukum untuk pendidikan formal. SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi hanya bisa menggunakan badan hukum yayasaan atau perkumpulan. Tidak boleh PT atau koperasi. Yang boleh menggunakan badan hukum PT atau koperasi adalah pendidikan non formal seperti kursus bahasa misalnya.
  7. Sebaliknya, paling tidak ada tiga perbedaan antara yayasan dan perkumpulan. Perbedaan pertama dan paling pokok antara yayasan dan perkumpulan adalah dalam hal keanggotaan. Yayasan tidak memiliki anggota tetapi perkumpulan memiliki anggota. Maka, yayasan tidak bisa dipakai untuk mewadahi aktivitas sosial yang memiliki keanggotaan. Contoh: jamaah masjid, ikatan alumni, ikatan keluarga, ikatan profesi dan sebagainya hanya tidak bisa berbadan hukum yayasan. Mesti perkupulan. Contoh perkumpulan yang sangat eksis di masyarakat adalah Muhammadiyah dan NU. Keduanya memiliki anggota jutaan. Keduanya juga memiliki aset besar. Dalam hal aset Muhammadiyah lebih besar karena di Muhammadiyah seluruh aset di mana pun dimiliki oleh satu entitas yaitu Muhammadiyah sebagai badan hukum perkumpulan. Tidak ada yayasan di dalam aktivitas Muhammadiyah. Sementara pada NU banyak sekali yayasan-yayasan untuk mewadahi aktivitas dan asetnya. Ingat, otoritas tertinggi pada yayasan berada pada pembina. Pembina tidak bisa dikontrol oleh siapa pun kecuali oleh dirinya sendiri. Pembina juga tidak bisa diberhentikan oleh siapa pun kecuali oleh dirinya sendiri. Maka, yayasan-yayasan yang mewadahi aktivitas nahdiyin pada dasarnya bukan bagian dari NU secara legal. Hanya menjadi bagian secara kultural atau sosial.
  8. Dalam perkumpulan, yang disebut anggota adalah mereka yang mengajukan diri secara legal formal (melalui dokumen) untuk menjadi anggota dan kemudian pengajuan ini disetujui oleh pengurus (juga dengan dokumen resmi). Dokumen resmi ini akan menjadi bukti legal saat ada rapat anggota. Jika rapat anggota memiliki keputusan yang bersifat notariil (seperti penggantian pengurus, atau pengawas) maka notaris akan menilai siapa yang berhak mengikuti rapat anggota beserta kuorumnya berdasarkan keputusan pengurus ini.
  9. Salah satu potensi besar dengan memanfaatkan badan hukum perkumpulan adalah ikatan alumni. Apalagi ikatan alumni sekolah-sekolah atau kampus-kampus besar dengan puluhan ribu alumni. Mereka bisa membentuk badan hukum perkumpulan. Yang ingin menjadi anggota wajib mendaftar dan menyatakan ketundukan pada anggaran dasar dan kesediaan membayar iuran anggota. Jika tidak membayar maka hak suaranya dalam rapat anggota ditangguhkan. Dengan demikian ikatan alumni dapat memupuk dana abadi yang makin besar dari waktu ke waktu. Melalui portofolio investasi yang tepat, organisasi alumni akan memiliki aset ratusan miliar bahkan triliun termasuk memiliki saham di berbagai perusahaan. Dividennya cukup untuk membiayai operasional organisasi bahkan memberi beasiswa. Salah satu contoh ikatan alumni yang melakukan hal ini adalah ACR (Alkhirrijun Cendekia Raya) yang memiliki dana abadi dengan hasil investasi dimanfaatkan untuk memberi beasiswa kepada anak-anak cemerlang yang membutuhkan support finansial untuk pendidikannya sampai bisa bekerja atau berbisnis.
  10. Organisasi alumni yang ada sejauh ini banyak yang keanggotaannya bersifat terbuka dan otomatis. Format seperti ini menghilangkan kesempatan untuk pembentukan aset besar bagi ikatan alumni.
  11. Muncul pertanyaan, untuk ikatan alumni dengan keanggotaan mendaftar, bagaimana jika ada alumni yang tidak mau mendaftar? Mereka dapat ditampung sebagai anggota kultural. Anggota kultural aturannya dituangkan pada anggaran dasar. Siapa saja yang pernah kuliah/sekolah di lembaga pendidikan yang bersangkutan diakui secara otomatis menjadi anggota kultural. Anggota kultural memiliki hak berpendapat dalam rapat anggota tapi tidak memiliki hak suara.
  12. Perbedaan kedua adalah dalam hal otoritas tertinggi. Otoritas tertinggi pada yayasan ada pada pembina. Sementara otoritas tertinggi perkumpulan ada pada anggota. Pada perkumpulan, otoritas tertinggi pada anggota ini membangun sebuah tata kelola yang bagus. Anggota yang jumlahnya banyak pemegang otoritas tertinggi tapi mereka tidak mungkin memosisikan diri sebagai eksekutor. Eksekutornya tetap pada pengurus dan diawasi oleh pengawas. Pengurus memiliki otoritas untuk melakukan eksekusi. Secara ekonomi, otoritas ini artinya adalah melakukan transaksi seperti membeli atau menjual tanah, bangunan, barang, saham dan sebagainya. Pengurus sepenuhnya memiliki hak eksekusi sampai batas tertentu. Misalnya dibatasi sampai dengan 50% ekuitas perkumpulan. Selebihnya harus minta izin rapat anggota sebagai otoritas tertinggi. Pengawas terus melakukan pengawasan dan penasihatan kepada pengurus. Jika pengurus dipandang membandel dan tidak mengindahkan nasihat pengawas bisa diberi otoritas oleh rapat anggota (dengan menuangkannya pada anggaran dasar) untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap pengurus. Selanjutnya pemberhentian sementara dipertanggungjawabkan kepada rapat anggota. Pengurus yang diberhentikan diberi kesempatan untuk membela diri dalam rapat anggota. Selanjutnya rapat anggota akan mengukuhkan atau membatalkan pemberhentian sementara tersebut.
  13. Sebaliknya pada yayasan, otoritas tertinggi pada pembina sering kali mengakibatkan buruknya tata kelola. Mengapa? Karena pada praktiknya pembina sebagai otoritas tertinggi mengambil peran sebagai eksekutor. Ketika yayasan mengajukan kredit kepada bank misalnya, pembina yayasan diminta bertanda tangan. Utang tidak disetujui jika pembina tidak tanda tangan. Pembina adalah mengambil peran eksekusi. Pertanyaannya, jika transaksi kredit bank tersebut merupakan perbuatan hukum yang salah, siapa yang bisa mengoreksi? Siapa yang bisa berteriak? Tidak ada. Dalam yayasan pengawas diangkat dan diberhentikan oleh pembina. Dengan demikian pengawas tidak punya otoritas untuk menegur, mengoreksi atau menyalahkan pembina. Maka dengan demikian tata kelola yayasan menjadi buruk. Yayasan berjalan tanpa pengawasan.
  14. Padahal, tata kelola itu lebih penting dari pada manajemen. Saya akan menjelaskan dengan analogi. Si A dan si B berbagai sepotong kue. Tata kelola adalah tentang peran yaitu siapa menjadi pemotong dan siapa menjadi pembagi. Manajemen adalah tentang bagaimana memotong kue dengan akurat sehingga dua potongan kue akan benar-benar sama berat.
  15. Dalam urusan bagi-bagi kue antara A dan B, tata kelola yang baik terjadi mana kala A dan B berundi misalnya dengan dadu. Disepakati pemenang undian akan berperan sebagai pembagi kue, sementara yang kalah akan berperan sebagai pemotong. Misalnya setelah berundi si A menang. Dengan demikian sesuai kesepakatan si B akan bertugas menjadi pemotong kue. Maka si B akan menggunakan alat potong dan timbangan yang akurat dan bekerja keras dengan alat itu agar dua potongan kue benar-benar sama. Mengapa? Karena jika tidak benar-benar sama si A akan memilih yang lebih besar dan si B akan rugi sendiri.
  16. Sebaliknya, tata kelola yang buruk adalah jika A dan B berundi dan menyepakati pemenang akan menjadi pemotong sekaligus pembagi. Maka, dengan demikian alat potong dan timbangan yang akurat tidak akan ada gunanya.
  17. Banyak sekali konflik yayasan dan banyak yang kemudian berperkara di pengadilan sampai masuk penjara. Ini terjadi karena tata kelola yang buruk.
  18. Perbedaan ketiga adalah larangan memperoleh gaji pada organ organisasi. Pada undang-undang yayasan, jelas sekali bahwa pendiri, pembina dan pengawas atau yang terafiliasi sama sekali tidak boleh menerima gaji atau kompensasi finansial apa pun. Pengurus boleh menerima gaji dengan syarat bukan pendiri atau terafiliasi pendiri, bukan pembina atau terafiliasi pembina, bukan pengawas atau terafiliasi pengawas. Adanya larangan ini telah terbukti banyak mengantarkan orang-orang yayasan ke hotel prodeo. Saat ada konflik, para pihak yang berkonflik di yayasan dengan mudah bisa melaporkan pendiri, pembina, pengawas atau pengurus yang terafiliasi dengan pendiri, pembina dan pengawas yang menerima gaji. Karena ini melanggar undang-undang, maka dengan mudah si terlapor diputus bersalah oleh pengadilan dan masuk bui.
  19. Nah, Anda para pegiat organisasi nirlaba sudah tahu apa perbedaan dan persamaan antara yayasan dan perkumpulan. Dengan demikian Anda juga sudah tahu mana seharusnya yang lebih tepat untuk mewadahi aktivitas sosial Anda. Di USA misalnya, kampus-kampus dan lembaga-lembaga keagamaan pada umumnya berbadan hukum perkupulan. Dalam tata hukum USA, perkumpulan disebut sebagai non profit corporation. Harvard University dan Masachusets Institute of Technology (MIT) adalah contoh lembaga pendidikan ternama yang berbadan hukum non profit corporation. Yang menggunakan badan hukum yayasan (foundation dalam sistem legal USA) biasanya dipakai murni untuk melakukan grant (hibah). Tidak ada aktivitas layanan yang “dijual” kepada masyarakat seperti layanan pendidikan. Contoh yayasan yang besar dan dikenal luas misalnya adalah Bill and Melinda Gates Foundation
  20. Bagaimana jika sudah terlanjut salah memilih badan hukum tapi sudah teranjur? Misalnya sudah terlanjur berbadan hukum yayasan tapi sebenarnya salah dan lebih tepat perkumpulan? Anda bisa melakukan perubahan. Teknisnya bisa berkonsultasi kepada divisi legal dan regulasi di SNF Consulting melalui WA bit.ly/snfconsulting

Demikianlah karakteristik penting antara yayasan dan perkumpulan. Anda sudah jelas? Anda sudah mendapatkan pelajaran? Anda sudah tidak ragu-ragu untuk berbuat dan bertindak? Semoga sukses dengan aktivitas sosial Anda.

Karya ke-482 Iman Supriyono yang ditulis di kabin pesawat Airbus 320 dalam penerbangan Jakarta-Denpasar pada tanggal 16 Juli 2025.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca Juga
Allah SWT Sebagai Pemeganga Saham
Hayyu x ACR: RUPS dan Dividen Pertama
Wakaf ACR: Sahabat di Sekolah Sahabat di Surga
Kekuatan Wakaf Harvard University
MIT: Guru Yang Tidak Dibayari Murid
Yayasan Paripurna: Siklus Hidup