Lama saya tidak mendengar kabar orang ini. Sekali mendengar adalah berita duka. Innalillah. Orang yang bisnisnya menjadi langganan saya lebih dari 30 tahun ini telah berpulang. Allahummarhamhu. Semoga Allah mengampuni dosanya dan menempatkannya ditempat yang mulia. Aamin.
Berita duka itu ternyata masih berlanjut. Sumber informasi yang bisa saya percaya ini juga mengabarkan bahwa anak-anak orang itu kini sedang bertengkar. Memperebutkan puluhan properti warisan. Naudzubillah.
Padalah bisnis orang ini adalah bisnis yang mulia. Bisnis yang jika saya ceritakan bidangnya saja Anda akan langsung bisa tahu siapa orang ini. Maka saya sengaja tidak menceritakan itu. Saya hanya ingin mengajak Anda para pembaca mengambil pelajaran penting.

Pelajaran apa itu? Pelajaran tentang bagaimana mengelola harta keluarga supaya ketika ditinggal mati anak cucu tidak bertengkar. Beberapa waktu lalu saya berdiskusi dengan seorang notaris senior di Surabaya. Diskusi tentang mengapa banyak toko-toko terbengkalai sampai rusak di kawasan jalan Tunjungan Surabaya. Padahal itu adalah segi tiga emas. Ternyata jawabnya menarik. Bangunan itu dibiarkan rusak karena ada sengketa antara para ahli waris.
Pembaca yang baik, ada dilema menarik. Seseorang mati meninggalkan anak-anak yang miskin berkekurangan salah. Tetapi orang mati meninggalkan warisan yang banyak juga bisa menjadi bahan pertengkaran. Bahkan pembunuhan. Salah juga.
Lalu bagaimana mengatasinya? Kita bisa belajar dari keluarga-keluarga kaya di barat. Jika kita buka daftar pemegang saham perusahaan-perusahaan besar di barat, kita akan menjumpai nama-nama investment company yang banyak. Ada yang besar dengan nama sangat tenar seperti Blackrock, State Street, Fidelity dan sebagainya. Blackrock asetnya USD 8,3 triliun. Tentu sangat kesohor di dunia bisnis. Tapi tidak sedikit nama-nama yang tidak terkenal.
Menariknya adalah, hampir tidak ada nama orang pada daftar pemegang saham itu. Selalu yang muncul adalah nama perusahaan. Pelajaran apa ini? Jika kita telusuri lebih dalam, kita akan sampai pada kesimpulan bahwa aset pribadi orang-orang kaya di barat adalah berupa saham perusahaan-perusahaan investasi.
Apa manfaatnya? Gambarannya begini. Misalkan ada si A orang kaya. Meninggal dengan mewariskan 20 persil properti berupa tanah dan bangunan berbagai ukuran. Si A memiliki ahli waris 4 orang yaitu si B, C, D, dan E. Dengan cara tradisional, maka 20 persil tanah dan bangunan itu harus dibagi sesuai hukum waris yang diyakini ahli waris. Karena ukuran dan kualitas properti berbeda, maka tentu tidak bisa langsung 20 persil dibagi empat. Harus disepakati nilai dari masing-masing properti. Lalu dibagi empat ahli waris.
Di sini muncul potensi konflik yang luar biasa. Sumbernya adalah penilaian atas properti itu, bagaimana membaginya, siapa mendapatkan properti mana, siapa yang harus membayar kelebihan atas properti yang diterimanya kepada ahli waris lain. Dan masih banyak lagi. Wajar jika akhirnya terjadi konflik. Jika nanti ketika si B, C,D dan E itu meninggal. Akan terjadi masalah serupa kepada ahli waris mereka.
Belum lagi membicarakan masalah biaya. Balik nama dari si A kepada B, C, D, dan E membutuhkan biaya. Besarnya sekitar 10% dari nilai properti. Belum tentu mereka punya uang untuk itu. Akhirnya balik nama ditunda. Bisa jadi sampai B,C,D,E mati balik nama belum dilakukan. Rumit. Bahan kalaupun balik nama dari A ke B,C,D,E sudah terjadi, masalah belum selesai. Saat B,C,D,E meninggal harus dilakukan balik nama lagi ke ahli waris mereka. Butuh biaya lagi. Makin rumit.
Nah, investment company alias IC adalah solusinya. Bagaimana caranya? Si A mesti mendirikan IC. Seluruh aset dimasukkan sebagai modal setor kepada IC tersebut. Lalu IC dikelola sebagaimana layaknya sebuah IC modern. Harta si A adalah sekian ribu lembar saham di IC tersebut.
Saat si A meninggal, bagi waris dilakukan dengan membagi lembar saham milik si A kepada B, C, D, dan E. Tidak ada biaya balik nama seperti balik nama properti. Tidak ada perbedaan nilai antar lembar saham. Dengan demikian pembagiannya juga sederhana. Cukup melalui RUPS IC itu dengan disaksikan notaris. Simple. Murah. Aman dari konflik. Dan yang lebih penting, akan mendorong pertumbuhan perusahaan operating company tumbuh melalui korporatisasi. Seperti perusahaan-perusahaan barat yang produknya mememberi manfaat untuk umat manusia berbagai bangsa. Tumbuh memberi manfaat untuk sesama dari generasi ke generasi. Menjadi salah satui pilar dari enam pilar kekuatan ekonomi umat dan bangsa. Mendorong negeri ini menjadi bangsa investor. Keluarga Anda bisa!
Klik untuk bergabung Grup Telegram atau Grup WA KORPORATISASI
Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi
Baca juga tulisan lain tentang Investment Company:
Investment company apa dan bagaiana membuatnya
Investing company versus operating company
Investment Company BUMN
Investment Company berbasis lembaga keagamaan
Peran Investment Company untuk kemerdekaan ekonomi
Korporatisasi butuh Investment Company
Artikel ke-353 karya Iman Supriyono ini ditulis untuk dan juga dimuat oleh majalah Matan edisi Nopember 2021
Ping-balik: Spekulan Crypto | Korporatisasi