Perusahaan-perusahaan adalah ujung tombak daya saing sebuah bangsa. Karya-karya peradaban kini dihasilkan oleh perusahaan. Bukan lagi oleh negara seperti jaman dahulu. Bangsa yang unggul berisi perusahaan-perusahaan unggul. Perusahaan prinsipal yang produknya dipakai berbagai bangsa. Sebaliknya, bangsa yang lemah juga berisi perusahaan-perusahaan lemah.
Walaupun telah merdeka secara politik sejak tahun 1945, akan tetapi RI masih terus tergantung produk perusahaan-perusahaan asing hingga saat ini. Mulai dari bangun pagi ke bangun pagi berikutnya kita menggunakan dan mengkonsumsi produk-produk perusahaan asing. Mulai dari urusan remeh temeh seperti semir sepatu dan jarum jahit sampai urusan canggih-canggih seperti pesawat terbang dan gadget.

Bagaimana menjadi bangsa produsen? Bagaimana menjadi bangsa yang unggul? Bagaimana menjadi bangsa dengan perusahaan-perusahaan unggul? Dibutuhkan sebuah ekosistem. Ekosistem yang dibangun dari enam pilar berikut ini.
Pilar pertama adalah korporatisasi perusahaan yang telah eksis di pasar.
Ciri utama perusahaan eksis di pasar adalah telah menemukan revenue and profit driver (RPD). RPD adalah aset yang begitu dimiliki akan langsung menghasilkan tambahan omzet dan laba.
Bagi perusahaan mini market misalnya, RPD-nya adalah penambahan jumlah gerai. Perusahaan eksis di pasar akan mampu terus-menerus membuka gerai dan menghasilkan omzet sekaligus laba dari gerai yang dibukanya. Alfamart misalnya tiap hari rata-rata membuka 3 gerai baru.
Kendala kita selama ini adalah ketidakfahaman para pendiri perusahaan ber-RPD. Mereka tidak mau terus-menerus menerbitkan saham baru sebagai modal ekspansi. Terpaku pada utang dan takut dengan dilusi. Baca tulisan saya “Raja Utang” untuk pembahasan lebih detail tentang hal ini. Padahal, dilusi justru adalah sarana meningkatkan nilai buku maupun nilai pasar saham, termasuk saham milik pendiri, puluhan bahkan ratusan kali lipat. Dilusi menghasilkan agio saham alias “upeti” dari pada pemegang saham baru. Modal untuk ekspansi dengan cost of capital yang rendah.

Sikap dan mindset “raja utang” harus diselesaikan. Tetapi jangan juga membonsai perusahaan. Tumbuhkan perusahaan agar mampu memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan umat manusia sedunia. Solusinya adalah membuka luas-luas pintu ekuitas melalui korporatisasi. Melalui ekonomi berjamaah.
Ketidakpahaman ini juga terjadi pada pemegang saham perusahaan BUMN dalam hal ini adalah pemerintah. Perusahaan-perusahaan BUMN semestinya banyak yang sudah menemukan RPD nya. Tetapi selama ini BUMN pertumbuhannya tercekik karena hanya berbasis utang yang cost of capitalnya tinggi.
Sekedar gambaran, Bank Mandiri jika dikembangkan melalui korporatisasi akan mampu mengakuisisi banyak bank di luar negeri. Jadi tidak, bank hasil merger beberapa bank pemerintah ini hanya jago kandang. Bahkan di kandang sendiri pun pasarnya digerogoti bank-bank asing melalui akuisisi bank-bank lokal.

Korporatisasi memungkinkan orang dari berbagai suku bekerja keras bahu membahu untuk kejayaan perusahaan, umat dan bangsa
Jika menerbitkan saham 10% saja, saat ini Bank Mandiri akan mengantongi uang sekitar Rp 34T. Dan atas dana ini Bank Mandiri hanya akan membayar dividen sebagaimana tahun lalu sebesar 2,7%. Dana murah yang bisa digunakan untuk mengakuisisi sebuah bank di luar negeri. Tetapi karena ini tidak dilakukan jangankan mengakuisisi bank di luar negeri, bank dalam negeri saja seperti Bank Century yang hanya butuh uang tidak sampai Rp 5T diambil oleh JTrust bank dari Jepang.
Pada sisi lain, ada sebagian kalangan yang menolak utang. Menolak riba. Tetapi tidak juga melakukan korporatisasi. Ini adalah ibarat membonsai perusahaan. Scale up hanya omong kosong. Semangat bagus seperti “beli Indonesia bela Indonsia” harus diterjemahkan ke aspek finansial melalui korporatisasi.
Bagaimana melakukan korporatisasi? Ikuti step by step nya disini.
Pilar kedua, adanya masyarakat berbudaya investasi alias investing society. Masyarakat seperti ini akan selalu menyisihkan paling tidak 10% gajinya sebagai dana investasi. Suatu saat pendapatan investasinya, utamanya dividen, akan cukup untuk biaya hidup sehari-hari. Itulah yg disebut bebas finansial alias skor FSQ 2 dalam buku “Financial Spiritual Quotient” tulisan saya.
Pada sebuah investing society, semua pekerja adalah pemegang saham di perusahaan tempatnya bekerja dan perusahaan-perusahaan lain. Sebaliknya, para pendiri pun akan dituntut bekerja profesional di perusahaan yang didirikannya sendiri sesuai tata kelola perusahaan.

Investasi dengan skema ekuitas (saham) adalah syirkah syar’i dalam bentuk legal formal. Full profit and lost share. Tidak ada bunga. Tidak ada riba.
Maka, untuk berperan bagi umat dan bangsa, siapapun Anda apapun profesinya mestilah menjadi investor. Untuk kepentingan itulah SNF Consulting menyiapkan EIC -Equity Investor Club-sebagai sebuah klub para investor dengan skema ekuitas.
EIC diharapkan menjadi sarana untuk memperbaiki mental dan mindset raja utang masyarakat. Total aset perbankan nasional yang kerjanya memberi utang kepada para pelaku bisnis adalah sekitar Rp 8200 triliun. Maka dibutuhkan pengumpulan dana ekuitas dari para investor sejumlah itu pulalah. Bahkan lebih. Agar perusahaan-perusahaan lebih dominan menerima dana ekuitas dari pada utang. Agar kita tidak menjadi bangsa raja utang. Agar bunga atau margin bank syariah tutun tinggal sekitar 3%.
Pilar ketiga, tumbuhnya banyak investment company (IC). Di Indonesia ada Saratoga yang aset kelolaannya sekitar Rp 30T. Kita banyak butuh IC di negeri ini. Seperti di USA yang mana 7 dari 10 IC terbesar dunia berasal dari sana. Ada Berkshire Hathaway besutan Warren Buffet yang aset kelolaannya sekitar Rp 8 ribu T. Ada State Street yang Rp 300 ribu T. RI butuh banyak IC yang akumulasi aset kelolaannya paling tidak sekitar Rp 6 ribu T untuk menjadi bangsa yang merdeka secara ekonomi.
IC bekerja mengumpulkan dana investasi masyarakat untuk diinvestasikan di berbagai perusahaan. Prinsipnya adalah aman-aman-aman-hasil. Keamanan adalah nomor satu dua dan tiga. Nomor empat barulah bicara hasil.
IC dibutuhkan sebagai penghubung antara investor individual dengan perusahaan-perusahaan investee yang melakukan korporatisasi. Tidak efisien jika perusahaan investee harus berhubungan langsung dengan ribuan bahkan bisa jadi jutaan investor. Terlalu rumit dan itu diluar kapasitas investee sebagai perusahaan operasional.
Sebaliknya, sebuah IC akan membantu mereka dalam menyusun portofolio investasi yang bagus karena besarnya dana kelolaan. IC juga membantu para investor untuk memasukkan dananya ke perusahaan-perusahaan pra IPO yang potensi pertumbuhan capital gain-nya besar.
Prinsip tersebut dieksekusi dengan konsep portofolio. Jangan taruh telormu pada satu keranjang. Menyebar 99,7% -99,9% dana kelolaan pada berbagai perusahaan yang telah memiliki RPD. Perusahaan mapan. Sisanya 0,1 -0,3% dialokasikan untuk start up. Untuk bisnis yang sama sekali baru. Bisnis yang belum pernah ada di muka bumi hasil kerja para entrepreneur kreatif. Bisnis masa depan.
Pada dasarnya, lembaga pengelola wakaf (Nadzir) adalah IC juga. Oleh karena itu nadzir termasuk bagian dari pilar ketiga ini. Segala bahasan tentang IC juga berlaku untuk nadzir. Bedanya hanya pada penerima manfaat investasi. Jika penerima manfaat investasi IC sepenuhnya adalah pemegang saham, pada nadzir 90% hasil investasi menjadi hak kaum lemah yang memenuhi syarat sebagai mauquf ilaih.

Hindari konglomerasi. Transformasikan menjadi investment company
Pilar keempat adalah para entrepreneur kreatif. Para entrepreneur yang memiliki ide bisnis yang sama sekali baru. Belum pernah ada bisnis sejenis di muka bumi ini. Dan… mereka bekerja keras mati-matian untuk mewujudkan ide menjadi perusahaan penguasa pasar dunia melalui korporatisasi.
Kenapa harus sama sekali baru? Karena kalau tidak sama sekali baru akan bersaing dengan perusahaan besar ber RPD. Perusahaan mapan. IC akan lebih memilih perusahaan mapan yang memenuhi kriteria aman-aman-aman-hasil dalam menempatkan dananya.
Pilar kelima adalah adanya perusahaan venture capitalist (VC). Kerja perusahaan ini adalah menyetor modal sebagai saham pada perusahaan start up (pilar nomor 4) sekaligus melakukan pembinaan manajemen. Setelah perusahaan cukup bagus kemudian ditindaklanjuti dengan proses korporatisasi menerbitkan saham baru. IC adalah pembelinya dengan alokasi 0,1-0,3% dari total aset kelolaan sebagaimana uraian di atas. Kelak saat harga saham binaannya naik berlipat VC pun akan melepas saham miliknya untuk menerima capital gain.
Di dunia, VC yang paling top adalah Sequoia dari USA. Perusahaan inilah yang telah sukses mengasuh banyak start up yang kini telah melayani masyarakat luas di berbagai belahan dunia seperti Google. Gojek juga merupakan anak asuh Sequoia. RI butuh “Sequoia” karya anak negeri.
Pilar keenam adalah konsultan manajemen. Perusahaan konsultan manajemen lah yang terus-menerus menjadi sparring partner team manajemen perusahaan ber-RPD untuk melakukan korporatisasi. Di dunia ada McKinsey dan Boston Consulting Group. Di RI ada SNF Consulting (www.snfconsulting.com), kantor dimana saya berkarir, yang terus bekerja keras mendukung proses korporatisasi klien-kliennya. Korporatisasi baik dengan cara organik maupun anorganik yaitu merger dan akuisisi. Menjadi pembangun hubungan harmonis antara investor (investment company) dan investee (operating companyyang melakukan korporatisasi) Itulah peran konsultan manajemen. Termasuk dalam pilar keenam ini adalah para notaris, akuntan publik, dan konsultan hukum. Kehadiran konsultan-konsultan ini mutlak dibutuhkan dalam korporatisasi.
Termasuk pilar keenam adalah notaris. Notaris memang memiliki peran administratif. Tetapi peran ini harus dilengkapi dengaN peran stratejik. Peran stratejik itu adalah turut mendorong pelaku bisnis untuk melakukan korporatisasi. Jika perusahaan melakukan korporatisasi secara berkelanjutan, baik di lantai bursa maupun di luar lantai bursa, secara terus menerus dibutuhkan peran notaris untuk menerbitkan saham baru dengan mengubah akta.

Notaris mestilah menjalankan peran strategiknya
Akuntan publik juga. Proses korporatisasi tidak bisa berjalan dengan baik kecuali perusahaan-perusahaan melakukan proses akuntansi yang benar dan kemudian diaudit akuntan publik yang dipercaya oleh RUPS. Akuntan publik juga mesti menjalankan peran strategiknya agar perusahaan-perusahaan melakukan korporatisasi secara berkelanjutan untuk menjadi korporasi global yang menguasai pasar dunia. Ada lebih dari 200 negara di dunia ini.

Ekonomi dan bisnis antar bangsa itu seperti pertandingan sepak bola.
RI butuh kokohnya enam pilar tersebut untuk merdeka secara ekonomi. Untuk menang dalam percaturan ekonomi dunia yang suasananya seperti pertandingan sepak bola itu. Keenam pilar tersebut membutuhkan peran semua warga masyarakat. Peran kita semua. Peran saya. Peran Anda. Saya berperan melalui SNF Consulting. Peran Anda?
Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram atau Grup WA SNF Consulting
Ditulis pada oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting, tanggal 29 Oktober 2018 di SNF Consulting
Tulisan yg sangat bagus. menginspirasi
Terima kasih apresiasinya
Cukup mudah dicerna bagi nubie spt saya.thx pak
trimakasih apresiasinya. moga bermanfaat
Bagaimana cara melindungi kepentingan rakyat kecil jika saham BUMN (yg mauoritas dikuasai pemerintah) dilepas ke pasar? Misalkan perusahaan listrik, Otomatis harga jual ke rakyat akan seenaknya dinaikkan untuk memenuhi nafsu dividen kepentingan pemegang saham.
Pemerintah berwewenang membuat aturan yg wajib ditaati perusahaan manapun
https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5b53c3439c5fd/pasal-pasal-ini-dikritik-pengusaha-dalam-ruu-sumber-daya-air
terlalu banyak aturan dan regulasi, justru membuat suatu negara tidak menarik bagi pengusaha dan investor. Seperti halnya RUU SDA yang sedang diolah di DPR (link diatas), seperti halnya kebijakan HET beras, HET obat-obatan, peraturan pemerintah ttg
industri rokok, dll
Concept pemikiran n gagasan yg bagus n hebat pak, semoga dg concept tsb pelaku bisnis anak negeri segara sadar u menjadi tuan rumah di negeri sendiri so bravo maju terus n tetap semangat u tumbuh kembang ya pk..
Aamin. Tx apresiasinya
Ping-balik: Dari Masjid Jogokariyan Ke Al Azhar: Konversi Kotak Infaq ke Kotak Wakaf | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Kampus Sekolah Pesantren, Jangan Berbisnis! | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Korporatisasi Langkah Demi Langkah | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Investor China atau Arab? | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Investment Company: Memulainya? | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Jangan Hanya Slogan: Beli Jawa Timur! Beli Indonesia! | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Perusahaan Berkemajuan: Toyota | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Endowment Fund Alumni: Peran Besar | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Asing, Aseng, Penguasaan Ekonomi dan Analogi Sepak Bola | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Korporatisasi: Asal Muasal & Peran | Catatan Iman Supriyono
Bintang Lima!
tengyu…
Ping-balik: Berkarya Hingga Akhir Hayat: Tidak Pensiun! | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Samudera Indonesia: Pejuang Dulu Pejuang Kini | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: SNF Consulting: Budaya, Peran Kemasyarakatan & Pembiayaannya | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Hibiscus Rosa Sinensis: Kenapa Harus Konsultan Asing? | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Korporasi Nasionalis Pancasilais | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Pertamina: IPO Anak Perusahaan? | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Pensiun Dividen Rp 14 Juta Per Bulan | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Akibat Buta Sejarah: Bangsa Pembantu | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Haramnya PT: Kesalahan Argumentasi | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Investasi Aman ROI 445% | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Titik Kritis Korporatisasi: Alfamart | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Korporasi Nasionalis Pancasilais – SNF Consulting
Ping-balik: Konversi Kotak Infaq ke Wakaf: Dari Masjid Jogokariyan ke Al Azhar – SNF Consulting
Ping-balik: Berkarya Hingga Akhir Hayat: Tidak Pensiun! – SNF Consulting
Ping-balik: Sejarah Heineken: Kekuasan Belanda & Raja Miras RI | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Sejarah Heineken: Kekuasaan Belanda & Raja Miras RI | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Sejarah Heineken: Kekuasaan Belanda & Raja Miras RI – SNF Consulting
Ping-balik: Peredam Risiko Investasi – Wakaf | Korporatisasi
Ping-balik: Wakaf Korporat: Nazir Sebagai Model Bisnis Sociopreneur | Korporatisasi
Ping-balik: Wakaf Korporat: Model Bisnis Sociopreneur | Korporatisasi
Ping-balik: Buta Sejarah Korporasi: Bisnis Sekedar Berjualan | Korporatisasi
Ping-balik: Sejarah Korporasi: Ilmu Wajib Para Founder CEO Entrepreneur | Korporatisasi
Ping-balik: Konflik Waris: Solusi Investment Company | Korporatisasi
Selalu membuat saya bersemangat dn menyenangkan meski sdh berkali² membaca tulisan cak Iman
Terimakasih apresiasi nya
Ping-balik: Korporasi Nasionalis Pancasilais | Korporatisasi
Ping-balik: Kebajikan Korporasi Zuckerberg | Korporatisasi
Ping-balik: Jabal Nur: Sampah & Visi Bisnis Kelas Dunia | Korporatisasi
Siap menjadi jurkam korporatisasi Tadz
Siiip tiap djempol
Ping-balik: Pejuang Dulu Pejuang Kini: Samudera Indonesia | Korporatisasi
menarik unt bisa berkolaborasi saling support, saling menguntungkan
betoll. fokus di peran masing masing, berkolaborasi dengan pihak lain
cukup bagus gagasan ini
perlu terus menerus dilakukan pencerahan
Tx apresiasinya