Garuda, Evergrande: Beresi Utang Sebelum Terlambat


“Saldo Anda masih cukup. Tetapi maaf, uang Anda masih dipinjam oleh Pak Fulan. Silakan coba kembali sampai pak Fulan membayar uang Anda”. Coba jika kalimat seperti ini muncul di mesin ATM saat Anda mengambil uang dari rekening Anda. Bagaimana kira-kira tanggapan Anda?

Saya yakin Anda akan marah. Sebagai penabung di sebuah bank, Anda menginginkan bisa mengambil uang kapan saja. Sewaktu-waktu Anda membutuhkan uang, Anda datang ke ATM. Uang itu harus bisa Anda ambil. Itulah yang ada dalam benak para penabung.

&&&

Delapan belas Juni 2021. Saat itu otoritas lantai bursa menghentikan perdagangan saham Garuda. Alasannya karena maskapai penerbangan pelat merah ini gagal melakukan pembayaran utang yang telah jatuh tempo. Utangnya berupa sukuk alias obligasi syariah.

Sukuk alias obligasi syariah adalah sebuah transaksi utang piutang. Pihak yang memberikan utangan kepada Garuda akan berpikir seperti Anda saat mengambil uang di mesin ATM. Bedanya, di mesin ATM Anda mengambil uang dari tabungan. Akad dalam sebuah transaksi tabungan di bank adalah uan uang bisa diambil sewaktu waktu. Sedangkan transaksi sukuk uang harus bisa diambil pada saat yang pembayaran bagi hasil atau pokok saat perjanjian sukuk berakhir. Jika Garuda tidak menepati janji maka para pemegang obligasi pun kecewa. Nah, sanksi berupa penghentian transaksi saham Garuda itu jadi masuk akal.

&&&

September 2021 dunia bisnis global ramai membicarakan Evergrande. Beritanya viral dimana-mana. Termasuk berita berita media sosial di negeri ini. Rakasasa properti China itu mengalami gagal bayar. Membaca laporan keuangannya, Perusahaan yang dengan omzet terbesar nomor 122 global dalam ranking Fortune itu utangnya besar sekali. Rasio utang terhadap ekuitasnya hampir 10x.

Memang porsi besar utanganya adalah berupa uang muka konsumen. Utang yang tidak berbunga. Juga tidak perlu diangsur. Tapi namanya utang ya tetap utang. Jika tidak didukung dengan uang sendiri (ekuitas) yang cukup, rawan meledak. Kurangnya modal sendiri akan menyulitkan perusahaan memenuhi progres pembangunan unit yang telah dibayar uang mukanya oleh konsumen. Kesulitan ini bisa berimbas pada kesulitan perusahaan memenuhi janji pembayaran utang-utang lainnya.  Dan gagal bayar Evergrande adalah ledakan itu.

&&&

Pembaca yang baik, utang piutang adalah transaksi yang umum terjadi di masyarakat. Bisa jadi usia transaksi ini juga sama umurnya dengan usia peradaban umat manusia itu sendiri. Jauh sebelum era korporasi, urang piutang sudah ada di masyarakat.

Garuda dan Evergrande adalah korporasi. Keduanya adalah badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban seperti layaknya manusia. Oleh karenanya, keduanya juga bisa melakukan transaksi utang piutang.

Yang harus diperhatikan oleh siapa pun yang memiliki utang adalah kewajiban menepati janji. Ini penting dan tidak bisa ditawar. Mengapa tidak bisa ditawar? Penjelasannya ada pada narasi saya tentang Anda yang mengambil uang di mesin ATM di atas. Pihak pemberi utang sudah mengharapkan uang itu sesuai perjanjian. Jika janji itu tidak ditepati yang terjadi adalah kekecewaan.

Maka, camkan itu wahai Anda para pengelola perusahaan. Bahwa janji pembayaran utang harus ditepati. Tidak boleh ada alasan apapun untuk tidak menepatinya. Oleh karena itu, yang bisa dilakukan para pengelola perusahaan adalah mengelola utang agar jangan terlalu besar.

Bereskan utang sebelum segala sesuatunya terlambat

Banyak perusahaan yang menjaga agar rasio utang kurang dari satu. Maksudnya, utangnya lebih kecil dari ekuitas. lebih kecil dari modal sendiri. Jika modal sendiri 100 maka utangnya tidak sampai 100. Pertumbuhan perusahaan tidak didasarkan pada utang. Tapi dari mendatangkan investor melalui penerbitan saham baru. Melalui proses korporatisasi.

Bagaimana jika terlanjur rasio utang lebih besar dari 1? Bahkan sekitar sepuluh seperti Garuda atau Evergrande? Segera selesaikan senyampang kondisi masih belum terlambat. Sebelum gagal bayar. Uangkan intangible asset perusahaan untuk menurunkan rasio utang. Yang dialami Garuda dan Evergrande sudah terlambat. Menjadi sangat rumit untuk menyelesaikannya.

Baca juga:
Garuda, pailit atau korporatisasi?
Krakatau Steel: Tercekik Utang

Raja Utang: Mengapa Bunga Bank Selangit?
Garuda: Utang Melebihi Aset

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Artikel ke-359 karya Iman Supriyono ini ditulis  untuk Majalah Matan, terbit di Surabaya, edisi Pebruari 2022

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s