Category Archives: Uncategorized

Perusahaan Gocap


PT Cahayasakti Investindo Sukses berdiri tahun 1995 dan melakukan initial public offering (IPO) pada tahun 2017. IPO pada usia 22 tahun.  Sebelum IPO perusahaan berkode CSIS ini telah menerbitkan 1,1 miliar lembar masing-masing seharga Rp 100. Artinya, para pemegang saham pra IPO telah menyetor Rp 110 miliar sebagai saham. Dalam laporannya perusahaan furniture yang kemudian banting setir ke kontraktor dan developer ini juga membukukan tambahan modal disetor (agio saham) sebesar Rp 1,457 miliar.  Dengan demikian total dana yang telah diterima perusahaan dari pemegang saham pra IPO adalah 111,457 miliar. Total ekuitas (aset bersih) anak perusahaan Olympic ini adalah Rp 121,097 milar karena ada laba ditahan 9,231 miliar plus komponen ekuitas sebagai akibat transaksi saham anak perusahaan.

Tahun 2016, sebelum IPO, perusahaan ini membukukan omzet Rp 77,973 miliar  dengan laba Rp 6,136 milyar. Hak laba per lembar saham adalah Rp 5,58. Artinya, para pendiri menikmati ROI sebesar Rp 5,58 dari investasi Rp 100 alias 5,58%.

Setelah IPO,  tahun 2017 omzet justru turun menjadi 51,132 milar.  Laba juga turun menjadi Rp 709 juta. Laba per lembar saham adalah Rp 0,54. Dengan demikian ROI para pendiri adalah 0,54 dari Rp 100 alias 0,54 %. Sedangkan bagi pemegang saham baru yang membeli melalui IPO ROI nya adalah 0,54 dari Rp 131 alias 0,41%. Pemegang saham pendiri mengalami penurunan ROI. Pemegang saham baru menerima ROI yang sangat rendah.

Bagaimana kinerja 2018? Omzetnya Rp 31,315 miliar.  Rugi Rp 32,177 miliar. Secara arus kas juga parah. Arus kas operasional minus Rp 27,110 miliar. Dalam kondisi tersebut perusahaan melakukan pembelian tanah dengan membayar uang muka Rp 29,598 miliar. Minus dan investasi tersebut ditambal dengan dana pinjaman bank sebesar Rp 45 miliar.

Bagaimana tahun 2019? Laporan tahunan belum terbit. Tetapi dalam laporan triwulan ketiga perusahaan mencatatkan omzet Rp 26,225 miliar. Meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 17,255 miliar. Tetapi perusahaan tetap menderita rugi sebesar Rp 11,929 milar. Arus kas operasional tetap minus. Bahkan minusnya makin dalam sebesar Rp 46,751 milar. Minus ditanggulangi dengan dana utang dari pihak berelasi sebesar Rp 52,895 miliar.

&&&

Pembaca yang baik, banyak kalangan bisnis menganggap IP0 adalah puncak prestasi sebuah perusahaan. Menjadi perusahaan terbuka adalah tujuan akhir perusahaan.  Ini adalah pandangan yang tidak tepat. Pandangan salah.

IPO sebagai tujuan utama dan IPO Trap1
IPO Trap banyak terjadi karena mindset IPO merupakan tujuan utama perusahaan

Secara teknis, IPO adalah mengubah akta perusahaan. Perubahannya adalah menambah modal disetor. Ada saham yang baru diterbitkan. Ada investor yang memasukkan dana kepada perusahaan dengan membeli saham baru tersebut. Bisa investor baru. Bisa juga pemegang saham lama yang menambah dana setoran.

Jika ingin tumbuh pesat, proses seperti itu tidak cukup dilakukan sekali. Tetapi dilakukan secara terus-menerus sampai menguasai pasar berbagai negara. Dengan demikian perusahaan bisa terus berekspansi dengan dana jauh lebih besar dari pada labanya tanpa utang.  Melakukannya bisa melalui lantai bursa maupun di luar lantai bursa. Gojek misalnya melakukannya terus-menerus di luar lantai bursa dan terus tumbuh pesat.

Di lantai bursa harga saham ikut mekanisme pasar.  Tidak bisa dikontrol perusahaan. Di luar lantai bursa harga saham sepenuhnya dalam kontrol perusahaan. CSIS sudah memilih lantai bursa.  Harga saham saat ini Rp 50. Harga terendah di lantai bursa. Jadi perusahaan gocap. Padahal harga nominalnya Rp 100. Kalau menerbitkan saham baru, pemegang saham lama akan mengalami kerugian. Nilai buku akan menurun. Apalagi kinerjanya buruk seperti narasi di atas. Akan sulit mencari investor yang mau menyuntikkan dana lagi.  Terjebak IPO Trap. Berat. IPO CSIS adalah pelajaran yang sangat berharga dalam proses korporatisasi perusahaan.

Baca juga:
Korporatisasi terpaksa Agung Podomoro
Investasi Telkomsel Pada Goto, Strategic Fool?
Pertaruhan Hidup Mati Goto
Corporate Life Cycle
Perusahaan Investasi Apa dan Bagaimana Memulainya
Perbedaan Investing dan Operating Company

*)Artikel ke-258 ini ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting, dan pernah dimuat di Majalah Matan, terbit di Surabaya, edisi April 2020.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi
Atau ikuti KELAS KORPORATISASI

.

Korporatisasi Terpaksa: Agung Podomoro


Korporatisi adalah keniscayaan. Keharusan. Dunia bisnis yang monopolistik, adanya fenomena crowding effect, career choice effect dan kebutuhan akan sistem manajemen adalah pemaksanya.  Tidak bisa tidak.  Saya sudah banyak menulis tentang bagaimana melakukan korporatisasi secara suka rela. Secara terencana.  Kali ini adalah contoh bagaimana korporatisasi dilakukan secara terpaksa. Sebuah pelajaran penting lagi dari melambatnya ekonomi terkait corona.

Korporatisasi terpaksa1

Korporatisasi terpaksa itu merugikan dan menyakitkan.

Adalah Agung Podomoro. Perusahaan yang akar sejarahnya berawal dari perumahan di Simprug Jakarta tahun 1973 ini adalah contoh bagus korporatisasi terpaksa. Perusahaan yang di lantai bursa disebut APLN ini memutuskan untuk menerbitkan saham baru (rights issue, HMETD alias hak memesan efek terlebih dahulu) pada RUPS tanggal 5 Nopember 2019. Inilah keputusan korporatisasi terpaksa itu diambil.

perampokan edit

Dipaksa itu tidak menyenangkan. Dipaksa itu merugikan

Paling tidak ada 3 karakteristik korporatisasi terpaksa. Apa saja karakteristik itu? Apa kerugiannya? Siapa yang dirugikan? Bagaimana cara mencegahnya? Saya akan menjelaskannya dengan poin-poin berikut ini.

  1. Dalam RUPS tersebut APLN memutuskan untuk menerbitkan 3.986.821.526 lembar saham ditawarkan seharga Rp 240 per lembar saham sehinggaa total akan mendapatkan Rp 957 miliar sebelum dipotong biaya penerbitan (biaya emisi)
  2. Memperhatikan laporan keuangannya, nilai buku per lembar saham adalah Rp 388. Menerbitkan saham dengan harga dibawah nilai buku adalah karakteristik pertama sebuah korporatisasi terpaksa. Disebut terpaksa karena penerbitan saham tersebut justru akan menurunkan nilai buku. Ini adalah sesuatu yang merugikan existing share holder.
  3. Menurunkan nilai buku artinya terjadi disagio. Dengan kata lain,  perusahaan memiliki intangible asset Bukan saja tidak punya intangible asset, tetapi bahkan bisa disebut intangible liabilities.
  4. Dari dana tersebut, dalam prospektusnya APLN akan menggunakan sebesar Rp 800 milar untuk membayar sebagian utang kepada sindikasi 5 bank yaitu PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank – Cabang Jakarta, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Shinhan Indonesia, dan PT Bank Permata Tbk yang jatuh tempo Juni 2020 ini.
  5. Utang sindikasi bank ini diambil pada tahun 2018 digunakan untuk melunasi utang obligasi tahun 2013 senilai Rp 1,2 triliun. Dengan kata lain, utang sindikasi 5 bank tersebut sudah bersifat “tutup lobang” untuk “lobang” yang telah “digali” sebelumnya berupa obligasi
  6. Dana hasil penerbitan saham baru digunakan untuk membayar utang. Inilah karakteristik kedua sebuah proses korporatisasi terpaksa. Korporatisasi untu membayar utang

    Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star

    Korporatisasi: lakukan secara suka rela dan terencana sebelum dipaksa oleh kondisi untuk melakukannya

  7. Pada saat dilaksanakan RUPS dengan keputusan rights issue tersebut, harga saham APLN adalah Rp 235. Penawaran Rp 240 sudah sesuai dengan harga pasar saat itu. Apalagi dalam sejarah harga APLN pernah mencapai Rp 560.
  8. Namun demikian, karena berbagai faktor, termasuk melambatnya bisnis akibat pandemi corona, harga saham APLN mengalami penurunan. Pada saat HMETD diperdagangkan di lantai bursa, 12-18 Maret 2020, harga APLN tinggal berada pada kisaran Rp 107 hingga Rp 83. Padahal harga nominal (par value) saham adalah Rp 100. Harga buku pun Rp 388.
  9. Artinya, penawaran saham baru Rp 240 jadi sangat tidak menarik. Bagaimana orang mau membeli saham Rp 240 sedaangkan di pasar bisa membeli dengan harga tidak sampai separuhnya. Tidak sampai Rp 100. Inilah karakteristik ketiga dari korporatisasi terpaksa. Perusahaan terpaksa menerbitkan saham baru di saat harga pasar sedang jatuh. Kalo tidak terpaksa, mestiny APLN menerbitkan saham baru saat harga dipasar paling tidak berada di atas nilai buku yang Rp 388 tadi.
  10. Seharusnya harga rights issue juga harus jauh lebih tinggi dari harga saat IPO tahun 2010 yang sebesar Rp 365. Dengan harga yang Rp 240 itu, para pemegang saham yang membelinya saat IPO justru mengalami capital lost sebesar 34%. Merugikan sekali.
  11. Dalam prospektus juga disebut bahwa existing shareholder, pemegang saham yang ada, yaitu PT Indofica dan Trihatma Kusuma Haliman memutuskkan membeli seluruh saham yang menjadi hak belinya. Hak beli ini memang sesuai dengan ketentuan dalam HMETD. Dengan informasi ini, Indofica dan Haliman, satu sisi keduanya rugi karena nilai buku perusahaan menurun dengan penerbitan saham baru. Sisi lain, sebagai pembeli saham baru ia juga menikmati membeli saham dengan harga dibawah nilai buku. Impas aja bagi keduanya. Tapi kalau dibanding harga pasar, keduanya rugi luar biasa besar.
  12. Bagaiamana bagi existing share holder lain yang tidak mau membeli saham baru yang menjadi hak belinya? Jika benar benar sama sekali tidak mau membeli, mereka akan rugi karena penurunan nilai buku. Tapi ada cara murah meriah yang justu menguntungkan. Caranya adalah dengan membeli saham yang ada di pasar. Harganya hanya separuh harga saham baru. Bahkan ini jauh lebih murah dari pada harga IPO. Padahal tentu saja nilai bukunya sudah jauh lebih tinggi dari pada saat IPO.
  13. Demikianlah tiga karakteristik korporatisasi terpaksa. Menjual saham dibawah nilai buku, dana hasil pererbitan saham dipakai untuk membayar utang, dan menerbitkan saham baru saat pasar saham sedang terpuruk.
  14. Bagaimana solusinya agar perusahaan tidak melakukan korporatisasi terpaksa? Paling tidak ada tiga cara. Pertama, jangan berhutang melebihi kemampuan cash flow Sejak awal, danai ekspansi dengan ekuitas alias dengan penerbitan saham baru. Bukan dengan utang. Hindari perilaku raja utang.
  15. Kedua, jangan menerbitkan saham di lantai bursa jika ukuran masih kecil. APLN yang nilainya (market cap) saat ini sekitar Rp 2,63 triliun masih terlalu kecil untuk ukuran lantai bursa. Ibaratnya menggunakan perahu rakit untuk berlayar di samudra luas yang ombaknya setinggi 5 meter. Rp 2,63 triliun itu teralu kecil untuk lantai bursa yang kapitalisasi pasarya  sekitar Rp 6 ribu triliun.
  16. Lalu bisakah melakukan korporatisasi tanpa masuk lantai bursa? Bisa bangeeets. Gojek misalnya, menerbitkan saham berkali-kali dengan nilai triliunan dan semuanya dilakukan di luar lantai bursa. Jika berkaca dari Gojek, APLN belum saatnya melantai di bursa efek tahun 2010 itu. Bahkan saat ini pun belum saatnya. Alibaba misalnya juga baru masuk lantai bursa setelah kebutuhannya ratusan triliun dalam sekali penerbitan saham.

    CEO Sparring partner3

    Management sparring partner adalah salah satu layanan stratejik dari SNF Consulting

  17. Ketiga, buatlah road map korporatisasi yang bagus. Road map jangka panjang yang mencakup saaat-saat yang tepat untuk menerbitkan saham baru. Diawali dengan menerbitkan saham di luar lantai bursa alias private placement. Lakukan berkali-kali sampai besar. Jika telah besar baru masuk lantai bursa. Panggil konsultan seperti SNF Consulting yang memang spesialis korporatisasi untuk menyusunnya. Juga untuk menjadi sparring parner dalam eksekusinya. Jangan biarkan perusahaan Anda melakukan korporatisasi terpaksa dan bahkan kemudian terjebak IPO Trap. Biayanya terlalu mahal. Jauh lebih bernilai membayar jasa konsultan manajemen untuk merencakan dan mengeksekusinya dengan baik sejak dini.
    IPO Trap1

Demikian penjelasan saya. Semoga bermanfaat untuk menjadikan perusahaan Anda dan perushaan-perusahaan negeri ini unggul dalam percaturan bisnis era monopolistik dimana batas-batas negara sudah semakin pudar.  Mengibarkan merah putih di berbagai negeri.  Menguatkan rupiah dengan bisnis di berbagai bangsa. Unggul dari generasi ke generasi.  Aamin.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Baca juga: Perusahaan keluarga haruskah melakukan korporatisasi?

*)Artikel ke-257 ini ditulis di Surabaya pada tanggal 7 April 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting dan peneliti sejarah perusahaan. 

Buka Donasi Corona: Pemerintah Panik?


Mengejutkan. Pemerintah akan membuka akun khusus untuk menerima donasi masyarakat dalam mengatasi permasalahan corona. Muncul berbagai tanggapan masyarakat. Tentu pro dan kontra. Apalagi saniter juga terberitakan kekurangan APD untuk tenaga kesehatan yang harus bekerja keras menangani masalah corona. Pertanyaannya, tepatkah pemerintah menarik donasi dari masyarakat? Paling tidak ada 3 argumentasi untuk pertanyaan ini.

Pertama, sejak tahun 90-an, di negeri ini telah hadir organisasi sosial pengumpul donasi berupa zakat, infaq dan sedekah seperti YDSF, Lazismu, BMH, Dompet Duafa, LMI, PKPU, Rumah Zakat, Yatim Mandiri, Nurul Hayat, ACT, Yayasan Manarul Ilmi, dan sebagainya. Lembaga-lembaga ini telah berpengalaman panjang dan dipercaya publik untuk melakukan penggalangan dana sosial secara profesional. Kinerja mereka dikontrol oleh pemerintah sebagai amanat Undang-Undang. Pemerintah sebagai wasit.

Lazismu corona
Penggalangan dana corona oleh Lazismu. Yang seperti ini tinggal didorong, diperkuat dan dikontrol oleh pemerintah sebagai pemegang otoritas

Masuknya pemerintah pada penggalangan dana sosial artinya adalah menyaingi mereka. Tentu tidak fair negara yang mestinya tetap pegang posisi mengontrol kemudian menjadi pemain. Menyaingi yang dikontrol. Wasit yang kemudian ikut menjadi pemain. Lantas, siapa yang akan mengontrol pemerintah dalam penggalanan dana sosial dari masyarakat ini?

Kedua, Sebagai konsultan manajemen, saya dan team SNF Consulting terus mengedukasi kalangan bisnis dan klien untuk membayar pajak dengan baik. Ada aspek visi korporasi yang bisa berekspansi menguasai pasar berbagai negara disana.  Mengibarkan tinggi-tinggi merah putih. Tetapi sekaligus juga ada visi religiusitas di dalamnya. Saya menulis artikel khusus untuk ini “Pajak: Dikejar Petugas atau Beramal?”. Dengan tulisan tersebut, boleh disebut bahwa pajak adalah “donasinya donasi”, “core of the core” dari donasi. Pajak adalah donasi wajib. Dalam istilah agama Islam itu bersifat seperti zakat. Siapa saja yang memenuhi syarat wajib membayar.

Brosur studi kelayakan sederhana
Studi kelayakan sebagai salah satu layanan SNF Consulting untuk perusahaan Anda. Hubungi SNF Consulting 0813-5844-7267

Ketiga, pemerintah memiliki otoritas untuk “mengambil paksa” uang dari seluruh masyarakat melalui pencetakan Rupiah. Pada Undang-Undang no. 7 tahun 2011 tentang mata uang, secara teknis wewenang pencetakan uang itu ada di Bank Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah.  Secara umum, akibat dari pencetakan rupiah adalah penurunan nilai Rupiah alias terjadinya inflasi.

Sebagai gambaran, akhir tahun 2017 BI memiliki tagihan kepada pemerintah sebesar Rp 188 triliun. Akhir tahun 2018 tagihan ini turun menjadi Rp 180 triliun. Sementara dari sudut uang yang beredar, akhir tahun 2018 adalah Rp 749 triliun. Naik 7,7% dibanding akhir tahun sebelumnya yang sebesar Rp 695 triliun. Uang pada dasarnya adalah surat utang. Oleh kerena itu, uang yang beredar dibukukan sebagai utang dalam laporan BI. Dengan demikian, jumlah tersebut adalah uang yang telah dicetak dan diedarkan oleh BI.

Nah, jika pendapatan negara dari pajak menurun karena pengaruh corona. Sementara di sisi lain pemerintah membutuhkan uang untuk penanggulangan corona, pemerintah meminjam uang BI. Jika BI juga kekurangan uang dan tidak ada cara lain untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, pintu  pencetakan uang terbuka sesuai Undang-Undang. Toh tahun lalu pun BI sudah mencetak uang baru sebesar Rp 54 triliun. Dan tahun lalu utang pemerintah ke BI juga berkurang.

CEO Sparring partner3
CEO Sparring Partner secara online sebagai layanan SNF Consulting pada suasana social distancing atau bahkan lock down

Akibatnya akan berupa peningkatan inflasi. Yang menanggung adalah masyarakat luas. Inilah cara pemerintah “mengambil paksa” uang masyarakat tanpa diketahui oleh orang yang uangnya “diambil”. Bahkan bisa terjadi saat uang yang dipegang masyarakat itu ditaruh dibawah bantal  saat tidur nyenyak. Tanpa sedikitpun pemerintah mengusik tidur nyenyaknya.  Berapa sih kebutuhan pemerintah untuk penanggulangan wabah corona? Sampai 54 triliun?

&&&

Tiga argumentasi di atas mengatakan tidak terhadap rencana pemerintah mebuka akun donasi corona. Memaksakannya adalah sebuah tindakan buruk. Sebuah kekonyolan. Tanda kepanikan.  Lalu, apa cara terbaik untuk menyelesaikan kebutuhan dana penanggulangan corona? Dari ketiga argumentasi tersebut, cara terbaiknya adalah mengumpulkan semua lembaga-lembaga sosial penggalang donasi dari masyarakat dari berbagai komunitas. Dari berbagai agama. Tanyai kesanggupan mereka untuk bekerja lebih keras dan mengumpulkan dana khusus untuk corona. Beri target. Identifikasikan kebutuhan apa saja dimana saja terkait corona. Bagi habis seluruh kebutuhan itu kepada seluruh lembaga sosial sesuai dengan kemampuan masing-masing. sebagai target mereka. Jangan ada sedikitpun kebutuhan yang tidak terbagi. Kontrol ketat pencapaian targetnya.

logo tag line korporatisasi animasi awan
Korporatisasi sebagai layanan orisinil SNF Consulting untuk perusahaan unggul dari generasi ke generasi

Saya kira tidak terlalu sulit bagi lembaga-lembaga sosial tersebut untuk menggalang dana. Mereka sudah biasa melakukannya melalui rekening yang telah dipercaya masyarakat. Tinggal sedikit dikampanyekan. Atau jika perlu dibuka akun khusus untuk corona. Apalagi jika didorong dengan kampanye masif yang terkoordinasi secara nasional. Akan sangat powerfull.

Dengan cara ini, pemerintah benar-benar telah menjalankan fungsinya sebagai otoritas yang mengayomi dan mengontrol lembaga-lembaga sosial penggalang dana masyarakat. Menjadi wasit. Bukan sebaliknya  malah menyaingi mereka. Tidak elok kalau wasit juga sekaligus menjadi pemain. Mengacaukan pertandingan. Pemeritah jangan panik.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke-256 ini ditulis di Surabaya pada tanggal 28 Maret 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Corona Sebagai Durian Runtuh: Zoom


Pada artikel terdahulu, saya menulis tentang tiga kemungkinan efek corona bagi sebuah perusahaan. Perusahan besar ataupun kecil. Yang sering kita dengar adalah efek buruk. Bisnis melambat. Bahkan berhenti sama sekali. Kali ini saya akan menulis tentang perusahaan yang justru seperti mendapat durian runtuh. Dan bukan sembarang durian. Tapi durian musang king. Atau durian super tembaga. Atau montong. Atau durian super yang lain.

durian crop

Corona adalah ibarat durian runtuh bagi Zoom. Bukan durian biasa. Tapi durian montong atau musang king super

Zoom. Lengkapnya Video Communications Inc. Perusahaan yang didirikan oleh Eric Yuan pada tahun 2011 ini benar-benar menerima durian runtuh saat pandemi corona. Berbagai negara menerapkan lock down. Atau paling tidak social distancing ketat. Dimana-mana orang melakukan pekerjaan atau sekolah dan kuliah dari rumah. Mereka membutuhkan sarana komunikasi. Dan Zoom telah siap dengan kebutuhan itu.

Di Google Play, saat ini sudah lebih dari 50 juta orang mengunduh Zoom. Jurnalis Bloomberg Emily Chang dalam wawancara dengan  CFO Zoom Kelly Steckelberg  minggu lalu menyebut bahwa pengguna Zoom naik dua kali lipat minggu sebelumnya. Peningkatan ini tertangkap oleh para investor dengan kenaikan harga saham.

Perusahaan ini  melantai tahun lalu  dengan perolehan dana USD 356,8 juta (IDR 5,7 triliun, kurs hari ini). Harga saham hari ini adalah USD 135,18. Angka itu adalah naik dari posisi akhir  januari sebesar IDR 76,30 alias naik 77% dalam waktu tidak sampai 2 bulan.

CEO Sparring partner3
Korporatisasi dalam kondisi apapun

Dengan  harga saham tersebut maka nilai (sering disebut salah kaprah sebagai valuasi) Zoom saat ini adalah USD 37,72 miliar (IDR 608 triliun). Maka, seandainya Zoom perlu meningkatkan kapasitas maka dana murah akan dengan mudah didapat. Dengan menerbitkan saham 10% saja, Zoom akan mendapatkan dana sekitar USD 3,772 milar (IDR 60,8 triliun). Dana tersebut sangat murah karena investor hanya mengharapkan ROI sebesar 0,06% (per tahun). Itulah korporatisasi. Bandingkan misalnya dengan tingkat bunga pinjaman di negeri ini yang sekitar 10% persen (per tahun).

logo tag line korporatisasi animasi awan
Korporatisasi dari SNF Consulting

Murahnya dana ini adalah pintu lebar bagi perusahaan yang kini telah memiliki 19 data center di berbagai negara ini untuk berekspansi. Inilah durian runtuh yang luar biasa di tengah penyebaran wabah corona yang ditakuti masyarakat dunia. Itulah krisis. Menjadi penderitaan bagi sebagian masyarakat. Mungkin sebagian besar. Tetapi juga menjadi berkah bagi sebagian yang lain.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke-256 ini ditulis pada tanggal 25 Maret 2020 di Surabaya dalam suasana work form home akibat wabah corona  oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Resesi, Covid dan Analogi Nilai Rata-Rata Kelas


Rata-rata nilai rapor sebuah kelas semester lalu adalah 8,1. Semester ini mengalami penurunan yang drastis menjadi 6,9. Wali kelas pun pusing tujuh keliling. Tapi tidak demikian dengan si Budi. Nilainya justru meningkat. Semester lalu 7. Semester ini justru menjadi 9. Budi pun melakukan sujud syukur. Ayah ibunya bahagia.

Paragraf diatas adalah analogi yang bagus untuk menarasikan kondisi melambatnya ekonomi sebagai akibat dari penyebaran virus Covid atau karena sebab apapun. Perlambatan ekonomi dalam ukuran statistik  adalah penurunan product domestik bruto (PDB, GDP). Disebut resesi bila terjadi penurunan PDB. Tapi kembali ke analogi di atas, PDB itu adalah seperti nilai rata-rata kelas. Dan itu adalah indikator keberhasilan seorang “wali kelas” yaitu pemerintah dalam “membimbing keseluruhan murid-muridnya” yaitu para pelaku bisnis.

cuci tangan corona

Bagaimana kita sebagai pelaku ekonomi baik individu maupun korporasi? Gambarannya adalah seperti si Budi dalam analogi di atas. Rata-rata kelas boleh turun. Tetapi namanya rata-rata kan diperoleh dari keseluruhan warga kelas. Ada yang turunnya lebih parah dari pada penurunan rata-rata kelas. Ada yang menurun persis seperti penurunan rata-rata kelas. Tapi pasti ada juga yang seperti Budi. Justru mengalami peningkatan saat rata-rata kelas turun.

Sebagai pelaku bisnis, fokuslah pada apa yang Anda lakukan. Jangan terpengaruh  oleh “nilai rata-rata kelas”. Biarlah nilai rata-rata kelas itu menjadi ukuran kinerja “wali kelas” pemerintah. Jadilah seperti si Budi dalam analogi di atas.

$$$

Krisis pada dasarnya adalah sebuah gejolak atau perubahan ekonomi. Dalam perubahaan apapun, selalu ada pihak yang diuntungkan. Ada pihak yang dirugikan. Ada juga yang netral. Tidak diuntungkan juga tidak dirugikan.

CEO Sparring partner3

Mari belajar dari sejarah perusahaan. Ketika terjadi krisis minyak dunia tahun 1973, Toyota, perusahaan otomotif yang kini terbesar dunia,  merasakannya dari kedua sisi. Sisi yang diuntungkan dan sisi yang dirugikan.

Yang dirugikan adalah negara-negara bukan produsen minyak seperti Eropa. Pasar mobil di Eropa turun drastis. Volkswagon Jerman mengalami kerugian. BLMC Inggris dinasionalisasi. Penjualan Toyota di Eropa pun turun. Deutsche Toyota Fehrtrip, perusahaan distributor Toyota di Jerman Barat, mengalami krisis dan akhirnya diakuisisi oleh Toyota yang secara global masih kokoh.

Sebaliknya, yang diuntungkan adalah Timur Tengah. Di kawasan yang menjadi episentrum krisis minyak dunia ini, permintaan mobil meningkat tajam karena melimpahnya uang hasil penjualan minyak. Impor mobil di 11 negara Timur Tengah naik dari 190 ribu unit tahun 1973 menjadi 670 ribu unit pada tahun 1976.  Timur Tengah berubah drastis menjadi pasar utama mobil dalam sekejap. Tahun 1973 ekspor Toyota ke Timur Tengah hanya 30 ribu mobil alias 4,2% dari total ekspor. Ekspor tumbuh dua kali lipat dalam dua tahun menjadi 102.800 mobil pada tahun 1975 alias 12% dari total ekspor Toyota.

$$$

Bagaimana perusahaan Anda di tengah wabah Corona? Ada tiga kemungkinan. Terpengaruh negatif seperti travel agent atau maskapai penerbangan.  Terpengaruh positif seperti perusahaan produsen masker dan alat-alat kesehatan terkait corona. Atau netral seperti perusahaan produsen beras misalnya.

Yang netral tidak peru dibahas.  Bagi yang terpengaruh positif, tetaplah berperilaku wajar. Jangan berfoya-foya di di tengah penderitaan orang lain. Manfaatkan uang melimpah dari efek corona ini untuk berinvestasi. Mengembangkan perusahaan. Membangun sistem manajemen. Menjadikannya sebagai proses percepatan pencapaian visi. Atau upgrade visi perushaan jika selama ini masih terlalu rendah. Siapkan strategi untuk ekspansi pasar. Termasuk ekspansi ke luar negeri.

Bagi yang terpengaruh negatif, ini saatnya untuk belajar. Mungkin saja selama ini manajemen risiko perusahaan sudah bagus. Ada persediaan kas yang cukup untuk menjalankan operasional perusahaan sepanjang penyebaran wabah corona yang bisa sekitar 3 bulan.  Bersyukurlah  jika kondisi perusahaan Anda seperti ini. Kontrol ketat pengeluaran. Berhemat. Agar jika masa pengaruh corona lebih panjang perusahaan tetap selamat sampai nanti kondisi normal kembali.

Tetapi mungkin saja selama ini manajemen risiko perusahaan kurang baik. Tidak ada persediaan kas yang cukup untuk bertahan menghadapi penurunan. Jika seperti ini, perusahaan harus mencari cara untuk bertahan. Bisa memangkas berbagai pengeluaran secara ekstrim. Bisa mendatangkan dana dari pihak luar seperti menerbitkan saham baru atau utang. Risikonya adalah tingginya cost of capital. Dana mahal. Tetapi apapun yang terjadi perusahaan tetap harus diselamatkan. Saatnya menghalalkan segala cara yang memang halal.

Jadikan pelajaran untuk masa depan. Bahwa perusahaan harus siap segala kondisi. Krisis selalu datang dan datang lagi. Kalau rumusnya Nabi Yusuf, perusahaan harus siap tujuh tahun masa paceklik. Persiapannya diperoleh dari menyimpan hasil panen dari tujuh tahun masa subur. Agar saat paceklik justru bisa membangun mereka-mereka yang mengalami kesulitan.

Masa-masa bisnis melambat juga berarti banyak kesempatan untuk melakukan pembenahan. Di bidang akuntansi keuangan misalnya. Menurunnya volume transaksi akan menjadi saat yang tepat untuk melakukan pembenahan sistem akuntansi. Menambal apa-apa yang selama ini kurang. Pembenahan untuk proses korporatisasi lebih lanjut.

SQF-00028-bisnis melambat1

Masa-masa bisnis sepi berarti banyak waktu bagi manajemen untuk memikirkan dan mendesain  ulang strateginya.  Mendesain ulang road map perusahaan. Jika perlu dan memungkinkan panggil konsultan manajemen. Bagaimana agar perusahaan menjadi seperti Toyota. Saat krisis justru menjadi kesempatan untuk mengakusisi. Justru mendapatkan keuntungan dari negara yang ekonominya terpengaruh positif oleh krisis. Bisa!

*)Artikel ini ke-255 ini semula ditulis untuk pwmu.com oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting, pada tanggal 24 Maret 2020 sambil menikmati suasana bekerja dari rumah alias work from home  kemudian diunggah di laman ini dengan editing dan sedikit penambahan. 

Korporatisasi: Asal Muasal & Peran


Kepada saya ada sebuah pertanyaan menarik. Yang menanyakan adalah kawan-kawan online maupun offline. Pertanyaannya: dari mana asal muasal istilah korporatisasi? Penjelasan atas pertanyaan itu bermula dari antusiasme saya terhadap riset dan penulisan sejak remaja. Saat SMA saya rajin mengikuti kegiatan karya ilmiah remaja. Kala itu saya pernah menghasilkan karya berupa alat mekanik untuk memudahkan proses produksi brem yang dilakukan oleh ayah ibu dan warga desa Kaliabu, kecamatan Mejayan, Caruban, Madiun. Teknologi sederhana yang meningkatkan efisiensi kerja. Saya sampai mempresentasikannya di lomba pelajar teladan tingkat Jawa Timur, mewakili Kabupaten Madiun. Saat SMA saya juga aktif menjadi pimpinan redaksi majalah sekolah bernama Kiprah. Majalah yang proposal pendirian saya buat dan tandatangani. Majalah yang sampai saat ini masih eksis.  Kebiasaan meneliti dan menulis tidak pernah berhenti sampai kuliah dan hingga detik ini.

photo

Logo sebuah resto klien SNF Consulting di Osh, Kyrgyzstan. Visi SNF Consulting adalah hadir di berbagai negara

Saat kuliah di Teknik Mesin ITS, aktivitas menulis dan meneliti tidak pernah berhenti. Ada sesuatu yang sangat membuat galau ketika itu. Tulisan-tulisan yang saya kirim ke media massa banyak yang ditolak. Dan dari sekian penolakan, alasan terbanyak adalah  karena ketidaksesuaian antara materi tulisan dengan latar belakang akademis. Kuliah teknik mesin, menulis fenomena sosial manajerial.

Sempat akan memutuskan untuk pindah kuliah ke Unair. Tetapi dicegah oleh dosen wali dengan alasan yang sangat masuk akal. Argumentasinya, saya akan rugi waktu dan biaya jika pindah kuliah. Orang tua juga akan kecewa. Lebih baik selesaikan kuliah di teknik mesin. Setelah lulus segera kuliah S2 di bidang manajemen. Dan akhirnya saya kuliah di Magister Manajemen Unair sekitar tiga bulan setelah lulus ITS.

Saat kuliah di Unair saya mengalami kegalauan tingkat dewa lagi. Membaca tesis kakak-kakak kelas, hampir 100% isinya adalah statistik. Membuat model matematis sebuah fenomena manajemen lalu mengujinya dengan alat statistik. Jiwa saya berontak. “Kalau hanya untuk belajar statistik matematik, rugi saya bayar empat puluh juta-an disini. Di ITS tiap hari belajar model matematika yang jauh lebih rumit”. Masih segar diingatan bagaimana panasnya otak mempelajari  transformasi Laplace misalnya.

Nah, atas pemberontakan itu kemudian saya serius belajar tentang metodologi. Buku-buku metodologi yang ada saya lahap habis. Sampailah saya menemukan sebuah konsep metode penelitian yang menantang: studi kasus dan etnografi. Metode studi sosial yang sangat merangsang saya yang memang sejak remaja hobi penelitian dan menulis.

Burung menetas

Gambarannya adalah seperti seorang peneliti yang mempelajari sebuah suku terasing dengan bekal pengetahuan nol. Tidak paham bahasanya. Juga tidak ada teori maupun tulisan apapun tentang suku terasing itu. Langsung masuk dan tinggal berbaur dengan warga suku. Belajar bahasa dari nol. Belajar budayanya dari nol. Beberapa tahun kemudian, si peneliti mampu berkomunikasi dengan bahasa suku terasing tersebut. Bahkan menulis kamus tentang bahasa itu. Juga menulis berbagai artikel dan buku tentang budaya dan kehidupan suku itu. Inilah menantangnya penelitian sosial. Penelitian studi kasus. Penelitian etnografi. Saya menerapkan metode itu untuk meneliti “suku terasing” berupa perusahaan-perusahaan. Itulah kegiatan sehari-hari saya sejak melakukan riset untuk tesis tahun 2000 sampai saat ini. Tidak pernah berhenti.

$$$

Ada sebuah  proses manajerial berbasis ekuitas yang telah dilakukan perusahaan-perusahaan Barat sejak lebih dari dua abad lalu. Jepang menyusulnya sejak sekitar seabad lalu. Korea sejak sekitar setengah abad lalu. Hasilnya adalah perusahaan yang menguasai pasar dunia. Unilever, JP Morgan Chase, McDonald’s, Boeing, Airbus, Ford, Volkswagen, Google, Microsoft, Toyota, Samsung, Hyundai adalah beberapa contohnya. SNF Consulting menelitinya dengan serius dan kemudian menyebut proses itu sebagai korporatisasi.

Jadi, korporatisasi adalah hasil riset SNF Consulting terhadap berbagai perusahaan di berbagai negara. Sebagian besar adalah perusahaan yang telah berusia lintas abad. Sebagian lagi adalah perusahaan-perusahaan baru yang dalam kecepatan tinggi berhasil tampil dan menguasai pasar berbagai negara. Sebagian dari proses riset tersebut bisa diikuti pada koran gadget Sarapan Pagi yang hari ini telah mencapai edisi ke-1717. juga sudah ada 11 buku yang terbit.

Itulah asal usul korporatisasi. Bukan dari text book manajemen yang saya pernah pelajari ketika mengambil S2 manajemen. Bukan juga dari buku-buku terbaru yang sekarang dipelajari para mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis di berbagai jenjang akademis. Mengapa tidak ada? Karena di Barat sebagai kiblat manajemen dunia, korporatisasi sudah dimulai lebih dari dua abad lalu. Kini sudah tuntas. Tidak perlu lagi dibahas di text book.

Dalam terminologi riset etnografi, korporatisasi adalah sebuah tema etnografis. Sebuah tema besar riset. Saya dan team SNF Consulting terus memperdalamnya tanpa henti. Muncullah beberapa konsep penjelasan tentang tema besar seperti kurva korporatisasi, gergaji korporatisasi, revenue and profit driver, penurunan cost of capital,  langkah-langkah teknis korporatisasi, valuasi perusahaan menggunakan konsep korporatisasi, ekonomi berjamaah dengan korporatisasi, wakaf berbasis ekuitas, merger dan akuisisi berbasis konsep korporatisasi, korporatisasi terpaksa,  dan masih banyak lagi. Yang terakhir adalah konsep dekorporatisasi yang muncul karena respon perusahaan-perusahaan terhadap penyebaran wabah corona.

Salah satu pendukung terus berkembangnya konsep korporatisasi adalah karena aktivitas sehari-hari di SNF Consulting berupa meeting dengan para direksi berbagai perusahaan berbagai bidang. Direksi perusahaan klien. Di meja meeting inilah berbagai kasus menarik akan memicu riset lebih lanjut untuk memunculkan konsep lebih mendalam tentang korporatisasi. Menjadikan konsep korporatisasi langsung berinteraksi dengan eksekusi di lapangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahan berbagai bidang yang menjadi klien SNF Consulting. Klop dengan karakter riset studi kasus dan etnografi yang tidak pernah ada kata henti.

$$$

Sampai kapan saya akan menulis dan meneliti? Saya sudah memilihnya menjadi medan juang. Medan juang untuk menguatkan ekonomi umat dan bangsa. Dalam terminologi agama yang saya yakini ini adalah sebuah jihad. Jihad iqtisadi. Perjuangan ekonomi. Berjuang sampai detak  jantung terakhir. Bangsa dan umat ini tidak akan menang sampai muncul perusahaan-perusahaan besar yang menguasai pasar berbagai negara. Paling tidak 150 negara. Di dunia ini ada sekitar 250 negara. Perusahaan seperti inilah yang mampu merekatkan masyarakat dari berbagai etnis dan agama di negeri ini dan di berbagai negara.

Grup Korporatisasi Promo

Korporatisasi adalah jawaban terhadap semangat mengurangi atau bahkan meninggalkan utang. Jawaban terhadap semangat meninggalkan riba. Tetap dengan pertumbuhan pesat. Perusahaan bisa berekspansi dengan investasi lebih dari 5x laba tanpa utang tanpa riba.

anti riba bonsai1

Korporatisasi adalah syirkah berbasis ekuitas dengan legalitas dan manajemen modern. Ekonomi berjamaah.

Dalam agama yang saya yakini, korporatisasi adalah pelaksanaan ekonomi berjamaah berbasis full profit and lost share dengan tata kelola dan manajemen modern. Korporatisasi juga merupakan syirkah yang berbasis ekuitas tanpa batas waktu. Berbeda dengan syirkah yang selama ini banyak dilakukan oleh para pelaku bisnis yang berbasis liabilitas dan berbatas waktu.  Dalam kondisi memasyarakatnya korporatisasi, investment banking akan tumbuh subur. Investment company tumbuh subur. Commercial banking makin berperan tetapi bergeser fungsinya sebagai sarana transaksi. Fee based income.

Syirkah korporatisasi1

Korporatisasi adalah syirkah berbasis ekuitas tanpa batas waktu. Berbeda dengan syirkah yang selama ini banyak dilakukan oleh para  pelaku bisnis yang berskema liabilitas dan berbatas waktu.

Jika  korporatisasi telah menjadi arus utama bisnis sebagaimana yang terjadi di barat, Jepang atau Korea misalnya, biaya modal akan turun drastis. Per tahun hanya 2-3% saja. Bandingkan dengan bunga pinjaman bank (commercial banking) yang saat ini sekitar 10% bahkan lebih. Dunia bisnis pun akan tumbuh pesat. Akan banyak perusahan-perusahaan dari bangsa ini yang menguasai pasar dunia. Seperti Airbus, Boeing, Google. Toyota, Microsoft dan sebagainya. Kita bisa! Allahuakbar! Merdeka!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI

Baca Juga:
Korporatisasi langkah demi langkah
Perusahaan keluarga haruskah melakukan korporatisasi?
Korporatisasi terpaksa
Korporatisasi dan Enam pilar kemerdekaan ekonomi umat dan bangsa

*)Artikel ke-254 ini ditulis di Surabaya pada tanggal 16 Maret 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Corona & Dekorporatisasi BUMN oleh Erick Thohir


Menghadapi anjloknya IHSG seiring dengan mengganasnya virus corona, BUMN melakukan buy back sahamnya di lantai bursa. Demikian berita di berbagai media. “Jika pihak asing tak percaya, kita jalan sendiri”, demikian pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang paling tidak dikutip oleh kompas.com pada tanggal 12 Maret 2020. Buy back adalah sebuah tindakan yang termasuk dalam langkah dekorporatisasi. Sebuah langkah mundur. langkah bahaya. Saya akan menjelaskannya dengan poin-poin sebagai berikut:

persneling mundur crop

Buy back  adalah ibarat gigi mundur.  Mestinya korporatisasi malah melakukan dekorporatisasi

  1. BUMN menghadapi berbagai masalah, antara lain: perannya dalam ekonomi makin melemah terkikis pesaing, gonta-ganti direksi dan komisaris, direksi dan komisaris dijabat oleh orang tidak berpengalaman di bidangnya, kaderisasi di BUMN mentok di level vice president, munculnya fenomena pseudo CEO atau dummy CEO, utang selangit dengan DER, BUMN diganggu oleh kepentingan politik, dan masih banyak lagi.
  2. Solusi masalah itu adalah dengan membangun sistem manajemen seiring dengan pertumbuhan pesat menguasai pasar berbagai negara. Transformasi BUMN menjadi perusahaan modern yang tidak bisa dibelok-belokkan oleh kepentingan politik. Ciri teknisnya adalah terus melakukan penambahan modal untuk pertumbuhan melalui skema berbasis ekuitas. Equity based accelerated growth. Saya menyebutnya sebagai korporatisasi.
  3. Buy back saham adalah langkah mundur. Langkah mundur dalam mengatasi masalah-masalah di atas. Saya menyebut langkah mundur ini sebagai dekorporatisasi. Baca link-nya untuk lebih detail.
  4. Menurut berbagai sumber, BUMN siap menggelontorkan dana senilai Rp. 8 triliun untuk buy back. Ada 12 perusahaan yang disebut detik.com (10 maret 2020) yang akan melakukannya yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM),  PT Bukit Asam Tbk (PTBA),  PT Timah Tbk (TINS).
  5. BUMN pada umumnya memiliki tingkat utang sudah sangat tinggi. Sampai ke leher. Sebagai gambaran, WIKA misalnya yang utangnya sudah sangat tinggi seperti tulisan saya di link ini. Gali lobang tutup lobang. BUMN lain kurang lebih kondisinya sama. Dalam kondisi utang tinggi kemudian melakukan buy back, artinya adalah menggunakan uang utang untuk membeli saham. Efeknya, rasio utang (DER) akan makin tinggi, arus kas akan makin tercekik, meningkatkan cost of capital, dan risiko makin mengulur utang kepada pemasok akan makin parah. Bahkan wanprestasi yang bisa berujung kepailitan. Inilah efek dekorporatisasi. Kebalikan dari korporatisasi yang meringankan utang, meringankan beban cash flow, menurunkan cost of capital, dan meningkatkan kemampuan ekspansi pasar sebuah perusahaan.

  6. Mungkin ada yang akan membantah analisis diatas dengan alasan bahwa buy back ini sifatnya hanya sementara. Alasan ini seolah bisa memastikan bahwa efek wabah corona akan segera teratasi dalam waktu dekat. Padahal, tidak ada yang bisa memastikan kapan wabah corona ini akan berakhir kecuali Si Pembuat virus itu yaitu Sang Khaliq. Langkah yang mengingkari sila pertama Pancasila yang berbasis konsep taqwa.
    Logo tag lin korporatisasi water

    Korporatisasi adalah layanan utama dan orisinil karya SNF Consulting

  7. Padahal, dalam menghadapi krisis yang kita tidak bisa memastikan kapan akan berakhir rumus dasarnya adalah bahwa cash is the king. Pegang uang kas. Hemat uang kas. Kita tidak tahu kapan kebijakan pembatalan penerbangan oleh berbagai negara akan berakhir. Sebagai gambaran, salah satu anak saya yang kuliah di Vietnam National University harus kuliah secara online karena kampus libur dengan alasan wabah corona dan tidak bisa memprediksi kapan kebijakan ini berakhir. Anak sulung saya yang bekerja sebagai procurement perusahaan multinasional dengan sumber pasokan berbagai negara pusing karena para pemasok menyatakan penundaan jadwal kedatangan barang. Padahal semua barang terkait dengan operasional pabrik. Kondisi seperti ini akan memiliki efek domino di berbagai sektor dan tidak ada yang tahu kapan berakhir. Rumus penanggulangannya adalah: cash is the king.
  8. Belum lagi jika ditinjau bahwa uang Rp. 8 triliun itu ibarat setetes tinta di hamparan air laut bagi kapitalisasi pasar BEI yang sekitar Rp 7000 triliun. Buy back tidak akan ngefek.
  9. Nah, dalam kondisi seperti itu Menteri BUMN yang merupakan real CEO dari seluruh BUMN mengambil kebijakan kontra solutif. Menghamburkan kas untuk buy back. Menghamburkan kasnya itu sendiri sangat berisiko. Dekorporatisasinya menjadikan daftar masalah BUMN makin jauh dari solusi. Bagaimana bung Erick?
    Logo SNF Consulting dengan tag line korporatisasi

    Korporatisasi adalah layanan utama SNF Consulting

  10. Begitu beratnya masalah BUMN. Tidak adakah solusi? Ada! Setiap masalah ada solusi. Separah apapun masalah itu. Tapi tidak cukup untuk membahas solusi itu di tulisan ini. Perlu ngopi.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke-253 ini ditulis di Surabaya pada tanggal 12 Maret 2020 oleh Iman Supriyono, konsultan senior dan CEO SNF Consulting.

Ironi Buy Back OJK: Dekorporatisasi


Menghadapi gonjang ganjing lantai bursa seiring denngan keganasan virus Corona, OJK mendorong buy back kepada emiten di Bursa Efek Jakarta. Kebijakan Dekorporatisasi. Kebijakan yang berkebalikan dengan manfaat diadakannya lantai bursa. Apa itu dekorporatisasi? Apa bahayanya? Apa kebijakan alternatifnya yang tidak bersifat dekorporatisasi? Saya akan menjelaskannya dalam bentuk poin-poin.

ipo trap
PT Capri Nusa satu Property: Contoh perusahaan dengan ukuran terlalu kecil untuk “berlayar di samudra luas” lantai bursa dan terkunci IPO Trap. Menghambat proses korporatisasi selanjutnya.
  1. Korporatisasi adalah proses transformasi dari perusahaan perorangan, keluarga atau milik negara menjadi korporasi modern dengan sistem manajemen kuat yang memiliki kemampuan memadai untuk berekspansi menguasai pasar berbagai negara. Paling tidak 150 negara. Di dunia ini terdapat lebih dari 200 negara. Dekorporatisasi adalah kebalikannya. Baca lebih detail tetang korporatisasi ini pada link ini.
  2. Salah satu hasil kunci dari korporatisasi adalah cost of capital yang rendah. Sekitar 2,5-3% (per tahun). Inilah power yang memungkinkan sebuah perusahaaan berekspansi ke berbagai negara baik melalui cara organik maupun anorganik yaitu merger dan akuisisi.
  3. Secara angka proses korporatisasi bisa dilihat dari terus-menerus bertambahnya par value, book value maupun market value perusahaan. Peusahaan terus-menerus menerbitkan sahaam baru sehingga Jumlah lembar saham terus betambah secara berkelanjutan. Akun agio saham (tambahan modal disetor/aditional paid in capital) juga terus bertambah secara berkelanjutan.
  4. Buy back adalah membeli kembali saham yang telah diterbitkan. Dengan demikian efeknya adalah dekorporatisasi. Kebalikan dari korporatisasi. Jumlah lembar saham berkurang, modal setor (par value) berkurang, agio saham berkurang, book value berkurang, dan market value otomatis juga berkurang.
  5. Uang yang telah berada dikantong perusahaan yang mestinya untuk belanja modal ekspansi akan tersedot untuk membeli saham yang telah beredar di pasar. Kemampuan perusahaan untuk berekspansi menurun. Modal murah yang telah diperoleh dari menguangkan intangible asset juga melayang. Maka harapan negeri ini memiliki perusahaan prinsipal yang mampu melakukan riset untuk keunggulan akan semakin jauh. Inilah dekorporatisasi.
  6. Kebijakan OJK bisa dibagi menjadi dua jenis. Kebijakan kondisi genting dan kebijakan kondisi normal. Contoh kebijakan kondisi genting adalah buy back melalui Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 ini. Kebijakan dekorporatisasi.
  7. Pada suasana normal, dalam beberapa tahun terakhir ini otoritas bursa membuat kebijakan mendorong perusahaan-perusahaan gurem untuk melantai. Hasilnya adalah maraknya fenomena IPO trap. Fenomena emiten gocap. Artinya, upaya mendorong proses korporatisasinya pun membabi buta. Justru menjerumuskan perusahaan kecil pada posisi langkah mati dalam korporatisasi. IPO pun terpaksa menjadi langkah terakhir korporatisasi. Setelah IPO tidak bisa terus-menerus menerbitkan saham baru. Padahal mestinya perjalanan masih sangat panjang untuk menguasai pasar lebih dari 150 negara.
  8. Dengan demikian, kebijakan kondisi genting maupun normal otoritas BEI sama-sama berefek buruk. Kebijakan kondisi gentingnya berakibat dekorporatisasi. Kebijakan kondisi normalnya berakibat tersandranya emiten dalam proses korporatisasi. Lengkaplah sudah.
  9. Agar tidak stress, jangan terlalu berharap negeri ini unggul dalam percaturan ekonomi global yang suasananya analogi pertandingan sepak bola antar negara hehehe. Gawang kita kebobolan terus tanpa bisa menciptakan gol balasan untuk menang.
  10. Pertanyaanya, tidak adakah altenatif kebijakan yang lebih bagus dalam menghadapi suasana genting seiring dengan mengganasnya virus corona? Ada: menghentikan perdagangan di lantai bursa. Seperti yang diputuskan oleh otoritas bursa di NYSE pada saat yang hampir bersamaan dengan kebijakan buy back OJK. Paling tidak, kebijakan ini tidak menjadi langkah mundur. Bukan dekorporatisasi. Ibarat mengemudi, ini hanya berhenti. Kendaraan tidak berjalan mundur.
  11. Otoritas NYSE ini paham bahwa gonjang ganjing di secondary market tidak akan berpengaruh apapun terhadap emiten sepanjang emiten tidak sedang dalam proses penerbitan saham baru (baik IPO maupun rights issue). Penghentian transaksi sudah cukup untuk menanggulanginya. Tidak akan ada perusahaan yang IPO sepanjang transaksi ditutup. Juga tidak akan ada perusahaan yang melakukan rights issue. Tetapi juga tidak terjadi dekorporatisasi.
  12. Jika Anda pengelola perusahaan yang telah tercatat di lantai bursa, bagaimana sikap yang tepat? Tundalah jika perusahaan Anda sudah ada rencana rights issue. Tunda sampai waktu tak ditentukan. Menunggu IHSG kembali tinggi dan harga saham perusahaan Anda naik kembali. Tunggu saat agio saham yang lebih tinggi dari pada penerbitan saham terakhir.
  13. Jika perusahaan Anda belum melantai dan dalam persiapan IPO, tundalah juga sampai batas waktu yang belum ditentukan. Apalagi jika peruahaan Anda masih terlalu kecil yang jika dipaksakan akan terancam IPO Trap. Tundalah lebih panjang. Tirulah Gojek atau Alibaba. Lakukan korporatisasi di luar lantai bursa. Terbitkan saham baru secara terus-menerus di luar lantai bursa. Masuk ke lantai bursa setelah ukurannya besar. Seperti Alibaba yang IPO dengan mendapatkan dana USD 21,8 miliar (IDR 311 triliun). Angka yang besar seperti inilah yang membuat harga saham tidak bisa dipermainkan di lantai bursa. Ibarat berlayar di samudra Atlantik dengan kapal pesiar. Ombak 5 meter pun masih aman. Bukan dengan perahu rakit.
    Logo SNF Consulting dengan tag line korporatisasi

    Korporatisasi adalah konsep orisinil hasil riset SNF Consulting yang kemudian digunakan seagai managerial tool dalam melayani klien

  14. Bagaimana menjadi seperti Gojek dan kemudian seperti Alibaba? Susunlah roadmap yang tepat bagi korporatisasi perusahaan Anda. Panggil konsultan yang tepat untuk membantunya. Setelah itu tetap gunakan jasa konsultan sebagai sparring partner untuk mengeksekusinya dari waktu ke waktu. Agar tidak terjebak IPO trap. Agar tidak melakukan dekorporatisasi. Bisa memakai SNF Consulting atau konsultan manapun yang ahli proses korporatisasi. Jangan takut menghadapi krisis apapun. Krisis itu adalah hal biasa dalam hidup. Yang penting kita siap. Harapan itu masih ada!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke-253 ini ditulis di Surabaya pada tanggal 10 Maret 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Pajak: Dikejar Petugas atau Beramal?


Cak Mat menjual segelas kopi dengan harga Rp 5 ribu. Starbucks menjual kopi serupa dengan harga Rp 50 ribu. Untuk pajaknya saja hampir Rp 5 ribu. Artinya, pajaknya seharga kopi cak Mat. Pertanyaannya, mana yang bisnisnya berkembang? Mana yang terus tumbuh melampaui batas-batas negara?

Narasi di atas sering saya pakai untuk menjelaskan  bagaimana menyikapi pajak. Cak Mat akan sibuk mengatur-ngatur bisnisnya agar tidak dipaksa membayar pajak. Menyembunyikan omzet. Menyembunyikan harta. Agar tidak tercium petugas pajak.

Sementara Starbucks sibuk urusan marketing. Bagaimana produknya pantas untuk dijual Rp 50 ribu. Bagaimana konsep iklan dan promosinya agar konsumen puas membeli produk dengan harga mahal itu. Sibuk memilih lokasi yang tepat agar harga sebesar itu pun masih didatangi pembeli untuk menghasilkan omset sesuai target. Agar memperoleh laba.

Bahkan bukan hanya pajak atas harga kopi. Dari laba perusahaan pun masih akan dipotong sekitar 25% untuk membayar pajak. Pemerintah seolah-olah seperti pemegang saham yang berhak mengambil laba sebesar itu. Padahal pemegang saham pun belum tentu mengambil semua hak labanya. Umumnya laba akan diprioritaskan untuk pengembangan usaha. Sedikit saja yang diambil sebagai dividen.

“Dari pada saya pakai untuk membayar pajak, lebih baik untuk infaq”.  Pernyataan seperti ini juga sering terdengar dari kalangan pebisnis. Karena alasannya bernuansa religius, biasanya saya juga menjelaskannya dengan nuansa serupa.

Begini penjelasannya. Ketika sholat di sebuah masjid, seseorang akan menggunakan fasilitas air, listrik, kipas angin atau bahkan AC, ruang dan sebagainya. Semua fasilitas tersebut mengandung biaya. Akuntan bisa menghitung berapa biaya bagi seseorang yang sholat di masjid. Katakan biayanya adalah Rp 5 ribu untuk sekali sholat. Maka jika seseorang sholat di masjid tanpa membayar infaq, maka statusnya adalah sholat dengan ditraktir. Ditraktir fasilitas oleh orang lain yang berinfaq lebih dari Rp 5 ribu untuk sekali sholat. Jika ia berinfaq Rp 5 ribu maka ia membayar sendiri biaya sholatnya di masjid. Jika ia berinfaq Rp 20 ribu maka Rp 5 ribu untuk biaya dirinya sholat, Rp 15 ribu untuk membayari orang lain yang tidak berinfaq saat sholat.

Dalam agama juga ada ajaran bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Dalam urusan penggunaan fasilitas masjid, orang yang mentraktir lebih baik daripada orang yang ditraktir. Yang membayar infaq Rp 20 ribu lebih baik dari pada yang tidak membayar infaq. Yang membayar Rp 5 ribu impas.

Nah, itulah fasilitas sholat di masjid. Di luar masjid, sehari-hari kita selalu menggunakan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, taman, bandara, keamanan dan sebagainya. Nah, dalam penggunaan fasilitas ini juga bisa dihitung berapa biayanya. Berapa biaya menggunakan jalan dengan mobil per kilometer. Semua biaya itu ditanggung oleh pembayar pajak.

Maka, sebagaimana di masjid, juga akan muncul tiga jenis orang. Yang membayar pajak kurang dari biaya fasilitas umum yang digunakannya. Berarti sedang ditraktir. Yang membayar pajak persis sebesar biaya fasilitas yang digunakannya. Berarti tidak ditraktir tapi juga tidak mentraktir. Yang membayar pajak lebih besar daripada biaya fasilitas umum yang dipergunakannya. Berarti mentraktir.

Ajaran agama tetap berlaku. Tangan di atas lebih baik dari pada tangan dibawah. Yang mentraktir fasilitas umum lebih baik daripada yang ditraktir. Yang membayar pajak lebih besar daripada biaya fasilitas umum yang digunakannya lebih baik daripada sebaliknya.

Lho, apakah membayar pajak berpahala? Berniatlah sederhana saja. Niatilah mentraktir fasilitas umum kepada orang lain. Kepada masyarakat luas. Ingat bahwa memberi minum anjing yang kehausan saja bisa berbuah surga. Apalagi mentraktir fasilitas umum kepada orang banyak.

Bagaimana kalau uang pajak dikorupsi? Jangankan uang pajak. Uang masjid pun bisa dikorupsi. Tetapi itu bukan urusan Anda. Itu urusan si koruptor dengan Tuhan-nya. Saya yakin itu tidak mengurangi pahala bagi orang yang niatnya suci dan ikhlas.

Jadi? Tidak usah takut membayar pajak. Secara bisnis berpikirlah seperti Starbucks. Sibuklah dengan marketing dan menumbuhkan perusahaan. Sibuk membangun sistem manajemen. Sibuk melakukan akuisisi di berbagai belahan dunia. Sibuk melakukan korporatisasi. Sibuk membuka mengubah intangible asset menjadi modal dengan cost of capital rendah. Sibuk berkolaborasi. Bukan sibuk menghindari petugas pajak.

Secara religius berniatlah mentraktir orang lain. Berniatlah untuk menjadi orang yang bertangan di atas. Jika ke masjid infaqnya lebih besar daripada biaya fasilitas ibadah yang digunakannya. Jika menggunakan fasilitas umum membayar pajak lebih besar daripada biaya fasilitas yang digunakannya. Pajak itu sederhana. Bersembunyi dari pajak lalu dikejar-kejar petugas atau sejak awal dirancang untuk beramal?

*)Artikel ke-252 ini ditulis oleh Iman Supriyono dan pernah dimuat di majalah Matan, terbit di Surabaya, edisi Pebruari 2020 dengan judul “Pajak Itu Sederhana” dan diedit kembali oleh penulis.

Sendyakala BUMN: Dierencanakan atau Pasrah?


Sampai tahun 80-an atau 90-an, bank-bank BUMN mendominasi. Swasta atau asing tidak berperan. Bagaimana saat ini? Ekonomi tumbuh pesat. Kebutuhan akan jasa perbankan meningkat. Tapi peran BUMN terkikis. Bank swasta dan asing mengambil peran besar. Asing masuk melalui akuisisi. CIMB mengakuisisi Bank Niaga, Maybank mengakuisisi BII, Jtrust mengakuisi bank Mutiara dan sebagainya. Inilah gambaran terkikisnya peran BUMN dalam industri perbankan.

Hal serupa terjadi di sektor kurir dan logistik. Sampai tahun 80-an atau 90-an, Pos Indonesia adalah pemain utama. Bahkan pemain satu-satunya. Bagaimana kini? Ekonomi tumbuh. Kebutuhan akan jasa kurir dan logistik juga tumbuh. Tapi pasar diisi oleh Tiki, JNE, DHL, Fedex, J&T dan sebagainya.

Sendyakala BUMN. BUMN berada di ujung senja. Peran BUMN makin terkikis oleh jaman.  Dua industri itu sekedar gambaran. Industri yang lain kurang lebih sama. Memang demikianlah perkembangan dunia. Masyarakat sadar bahwa negara yang menjadi pemain bisnis tidak tepat. Tidak tepat karena negara sebenarnya adalah wasit. Tentu tidak tepat jika pemain merangkap sebagai wasit. Trend modern negara akan sepenuhnya menjadi wasit. Kalau negara juga tampil sebagai pemain, siapa yang akan menjadi penengah dan wasit jika perusahaan negara bersengketa dengan perusahaan swasta?

Toh negara sebenarnya sudah seperti pemegang saham 25% dari semua perusahaan. Negara mengambil 25% dari laba perusahaan manapun melalui pajak. Dan itu harus dibayar tunai. Sementara pemegang saham umumnya tidak mengambil seluruh laba sebagai dividen. Banyak perusahaan yang dividennya tidak sampai 50% dari laba setelah diambil oleh pajak.

Alasan wasit dan pajak inilah yang secara akal sehat mau tidak mau menggerakkan dunia. Indonesia memilih membiarkan trend dunia itu terjadi tanpa rencana. Tanpa road map. Tanpa skenario. Dibiarkan begitu saja. Pasrah pada keadaan.  Akibatnya negara tidak bisa menerima manfaat dari terkikisnya peran bisnis tersebut.

Bisakah direncanakan? Bisa bangeeets. Caranya adalah melakukan korporatisasi terhadap BUMN. Terus-menerus menerbitkan saham baru untuk mendapatkan modal murah alias menguangkan intangible asset. Saham pemerintah akan terdilusi dalam prosentase tetapi meningkat secara nilai dan laba.

Contoh keberhasilan korporatisasi di sektor kurir-logistik adalah yang dilakukan oleh pemerintah Jerman melalui DHL. Perusahaan bernama lengkap Deutche Post DHL ini asalnya adalah seperti PT Pos Indonesia. Sahamnya 100% dipegang oleh pemerintah. Tetapi saat ini pemerintah Jerman tinggal memegang saham 20,5% melalui KfW Bankengruppe. KfW Bankengruppe adalah bank pembangunan yang dimiliki oleh pemerintah Jerman.

Posisi pemerintah terdilusi. DHL menjadi fully public company. Perusahaan tanpa pesaham pengendali. Sepenuhnya dijalankan dengan sistem manajemen. Perusahaan mendapatkan modal besar dari penerbitan saham. uangnya digunakan untuk berekspansi menguasai pasar dunia. Lebih dari 220 negara. Termasuk pasar Indonesia. Dalam laporan terbarunya, 2018 (laporan 2019 belum terbit), DHL membukukan laba EUR 2,075 miliar (IDR 33 triliun). Dengan laba itu, hak pemerintah Jerman adalah IDR 6,7 triliun.

Bagaimana hak pemerintah RI di Pos Indonesia? Laba Pos Indonesia pada tahun yang sama adalah Rp 355 miliar. Karena pemeritah memegang 100% saham maka keseluruhan laba adalah hak pemerintah RI. Tetapi laba ini jauh lebih kecil dari hak pemerintah Jerman dari laba DHL. Hanya 1/19-nya. Kecil sekali.

Apa bedanya? Pemerintah Jerman merencanakan dan mengelola penurunan peran pemerintah melalui proses korporatisasi. Melalui penerbitan saham baru. DHL pun membesar menguasai pasar dunia. Sementara itu pemerintah RI tidak merencanakan. Tidak  mengelola penurunan peran negara. Penurunan peran terjadi bukan melalui penurunan prosentase saham di Pos Indonesia. Tetapi melalui penggerogotan pasar kurir-logistik RI oleh pesaing-pesaing Pos Indonesia.  Baik pesaing dari luar negeri seperti DHL, Fedex, TNT dan sebagainya.  Ataupun pesaing dari dalam negeri seperti Tiki, JNE, J&T dan sebagaiya.

Pangsa pasar Pos Indonesia  di bumi pertiwi yang dulu 100% kini kalah jauh. Bisa-bisa yang tersisa dibawah 20,5%. Terkikis  jauh lebih dalam dari pada dilusi yang direncanakan dan dilakukan oleh DHL. Padahal dilusi yang dialami pemerintah Jerman dari DHL pun dikompensasi dengan penguasaan pasar lebih dari 220 negara. Saham 20,5 % dari pasar lebih dari 220 negara. Itulah bedanya terkikis secara terencana dengan terkikis secara liar alias pasrah dengan keadaan.  Anda pilih mana?

*)Artikel ke-251 ini ditulis di Surabaya pada tanggal 5 Maret 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.