Pak Habibie berpulang. Sebagai orang yang selama ini jauh dari kekuasaan, saya tidak punya hubungan pribadi dengan beliau. Beliau di puncak kekuasaan. Saya rakyat biasa. Selama ini berfoto dengan pejabat politik dan penguasa pun saya hindari. Dan saya sudah bertekad untuk terus seperti itu. Itulah jati diri ilmuwan yang saya hayati.
Tetapi saya juga seperti rakyat Indonesia pada umumnya. Merasa dekat dengan beliau. Saat beliau diangkat jadi presiden, hati saya berbunga bunga. Saya pernah bekerja keras 3 tahun saat di bangku SMA demi mengejar fasilitas beasiswa Science and Technology for Industrial Development (STAID) besutan beliau. Beasiswa kuliah sains dan teknologi di perguruan-perguruan tinggi top di dunia. Sudah mendaftar. Sudah ikut tes. Tetapi gagal.
Tapi saya tetap kuliah di bidang teknologi. Teknik Mesin ITS. Saya mengambil mata kuliah pilihan Aerodinamika. Dan kemudian mengambil tugas akhir alias skripsi bidang itu. Merancang sayap pesawat terbang. Seperti keahlian pak Habibie. Walaupun akhirnya berkarir sebagai konsultan manajemen, saya tetap mencintai dunia pesawat. Setiap terbang saya selalu peduli dengan pesawat yang saya naiki. Selalu antusias membaca tentang pesawat. Apalagi tentang perusahaan produsen pesawat terbang. Inilah keahlian yang saya tekuni.

Intangible asset berupa kepakaran Pak Habibie belum pernah diuangkan menjadi modal murah melalui korporatisasi sampai beliau wafat
NKRI memiliki perusahaan pesawat terbang yang produknya dipakai oleh masyarakat dunia. Inilah kira-kira mimpi pak Habibie. Tepatnya: perusahaan prinsipal pesawat terbang. Munculnya CN 235 lalu N250 lalu N 2130 sudah tepat sebagai langkah menuju cita cita itu. Sebelumnya sudah dimulai dengan memproduksi pesawat lisensi dari Cassa dan beberapa prinsipal lain. Logika dasarnya tidak berbeda dengan perusahaan prinsipal mobil seperti tulisan saya tentang Esemka.
Sebagaimana kita tahu, apa yang dirintis pak Habibie tumbang seiring dengan krisis moneter 1998. IMF sebagai pihak yang membantu pemerintah RI untuk keluar dari krisis melarang pasokan dana kepada PTDI alias IPTN ketika itu. Pengembangan N250 pun berhenti hanya sampai pada penerbangan perdana.
Maka, IMF menjadi kambing hitam tumbangnya mimpi Habibie. Apakah benar demikian? Setelah mempelajari pola keberhasilan perusahaan prinsipal pesawat, saya menyimpulkan bahwa salah besar jika kita mengkambinghitamkan IMF.
Coba pelajari APBN kita sejak Orde Lama. Kita konsisten memilih kebijakan APBN defisit. Defisit ditambal dengan utang. Artinya, tiap tahun utang pemerintah kita terus-menerus meningkat. Sampai saat ini kita belum ada wacana yang kuat untuk mengubah pilihan kebijakan APBN dari defisit menjadi surplus.
Dengan kebijakan defisit, adalah konyol jika kita menggunakan duit utangan untuk investasi membangun perusahaan prinsipal pesawat terbang. Mari belajar dari Embraer. Perusahaan ini lahir sebagai BUMN Brazil. Usianya pun sebaya PTDI. Kini posisinya adalah produsen pesawat komersial ketiga di dunia. Hanya kalah oleh Airbus dan Boeing.
Aset Embraer dalam laporan terbarunya (2018) adalah USD 11,293 miliar alias Rp 158 triliun. Inilah kira-kira uang yang harus dimiliki oleh PTDI untuk menjadi prinsipal pesawat sekelas Embraer. Untuk menjadikan N250 dan N2130 tersedia di bandara-bandara utama dunia. Memposisikan N250 dann N2130 sebagai revenue and profit driver alias RPD. Agar pesawat-pesawat itu bisa kita beli tiketnya lewat aplikasi pemesanan online.
Dari mana asal uang sebesar itu, Embraer mendapatkanya dari proses korporatisasi. menerbitkan saham terus menerus untuk “menjual” intangible asset. Saham pemerintah pun terus menerus terdilusi. Inilah satu satunya sumber dana yang mungkin bagi pengembangan sebuah perusahaan prinsipal. Dana murah. Investor hanya minta dividen kecil. Paling sekitar 1-3% per tahun. Bahkan pada perusahaan start up sama sekali tidak minta dividen. Pokoknya pun tidak diminta kembali. Mereka hanya berharap capital gain jangka panjang. Persis seperti investor properti yang tiap bulan harus nyicil bertahun-tahun dan propertinya dibiarkan nganggur.
Tidak mungkin uang tersebut diperoleh dari utang. Baik perusahaan berutang secara langsung. Ataupun pemerintah yang utang melalui APBN dan disuntikkan sebagai ekuitas kepada IPTN. Duit utang yang berbunga dan pokoknya harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu tidak layak digunakan untuk pengembangan perusahaan prinsipal. Sesuatu yang mustahil.
Maka, sudah benar IMF meminta menyetop kucuran dana APBN kepada IPTN. Tidak layak dana utang digunakan untuk investasi ekuitas. Tetapi bukan berarti PTDI harus berhenti. Mestinya PTDI membuka keran bagi investor seperti Embraer. Uang Rp 158 triliun itu kecil bagi 250 juta rakyat Indonesia. Tinggal buka kerannya.
Kini pak Habibie telah berpulang. Akankah kita lanjutkan kemustahilan itu? Berharap bisa kemana-mana naik pesawat PTDI. Tetapi tetap bersikukuh mau membiayainya dengan utang? Tidak. Berikan kesempatan Pak Habibie menikmati amal jariyah jerih payahnya merintis IPTN. Beri kesempatan pak Habibie menerima kiriman amal jariyah atas ilmu bermanfaatnya saat jutaan orang di seluruh dunia naik pesawat PTDI. Urutan langkah dari lisensi-CN235-N250-N2130 sudah betul. Tinggal carikan duitnya seperti yang dilakukan oleh Embraer melalui korporatisasi. dengan menguangkan intangible asset jerih payah pak Habibie. Semoga kita diberi kekuatan untuk menyingkirkan kemustahilan Habibie. Naik N250 dan N2130 yang dioperasikan oleh Garuda, Lions, Singapore Airlines, Ittihad, Delta Airlines, Silk Air, dan lain dan lain lain. Semoga. Aamin.
Klik untuk bergabung Grup Telegram atau Grup WA KORPORATISASI
Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi
Baca Juga
Mengapa riset kita mandul?
RPD Sebagai Peredam Risiko Investasi Wakaf
RPD Sebagai Pedal Gas
Giant Tutup: Sulitnya Menemukan Kembali RPD
Deep Dive Sang CEO Mengamankan RPD
RPD Sebagai Salah Satu Tahap Corporate Life Cycle
Faktor kali alias RPD
*)Artikel ke-224 ini ditulis pada tanggal 12 September 2019 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting
Ping-balik: Zakat Mal Era Korporasi: Menjadi Bangsa Produsen | Korporatisasi