Bagaimana Sandiaga Uno Menjadi Triliuner?


Oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting

Di antara kandidat presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2019, Sandiaga Uno adalah yang hartanya paling banyak. Ia adalah triliuner. Pertanyaannya, bagaimana ia memperoleh dan melipat gandakan harganya?

Sandi adalah pendiri dan pemegang saham Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG). Di perusahaan yang dipimpinnya, sebelum akhirnya mundur untuk menjadi wakil gubernur, ia memiliki 754.115.429 lembar saham.  Total saham perusahaan sebesar adalah  2.712. 967.000 lembar. Dalam persentase, saham Sandi adalah 27,7967 persen.

Sebagaimana pada neraca perusahaan, harga nominal saham adalah Rp 100 per lembar. Karena Sandi adalah pendiri perusahaan, pada saat pendirian ia menyetor Rp 100,- dikalikan jumlah lembar saham alias Rp 75.41.542.900,-.  Tujuh puluh lima milyar itulah modal yang telah disetornya untuk Saratoga.

Bagaimana angka Rp 75 Milyar itu kemudian menjadi berlipat ganda? Sandi bukan tipe pendiri perusahaan jadul yang paradigmanya “lebih baik menjadi kepala ikan kecil daripada sirip ikan besar”.

Sebuah paradigma yang mengakibatkan seorang pendiri perusahaan tidak pernah terbuka untuk masuknya orang lain sebagai pesaham baru. Paradigma yang membuat perusahaan hanya akan tumbuh dari laba dan utang. Akibatnya perusahaan tidak agresif dan tidak tumbuh pesat dalam pendapatan, laba, aset dan nilainya.

Sebaliknya, sebagai penguasaha alumni negeri Paman Sam, dia pasti paham betul bahwa di dunia bisnis itu “ikan kecil” akan dimakan oleh “ikan besar”. Maka prinsip bisnisnya pun menjadi “lebih baik menjadi sirip ikan besar daripada kepala ikan kecil”. Buat apa menjadi “kepala ikan kecil” kalau akhirnya hanya dimangsa “ikan besar”.

Hasil gambar untuk sandiaga uno

Sandiaga Uno. Foto dari merdeka.com

Sebagai gambaran, sebuah perusahaan mini market yang memiliki 10 gerai ketika kulakan barang tentu harganya akan kalah murah dengan Alfamart yang memiliki 13 ribu gerai. Jika kulakannya sudah kalah murah tentu di pasar mini market tersebut akan kalah margin dan kalah dalam kemampuan promo penjualan yaitu memberi diskon untuk pelanggannya.

Bukan itu saja, si kecil  juga akan kalah dalam perebutan SDM berkualitas. SDM berkualitas akan lebih tertarik bekerja di Alfamart karena jalur karirnya terjamin. Tiap hari rata-rata mendirikan 3 gerai dan karenanya dibutuhkan 3 kepala toko baru.

Laju promosi jabatan menjadi kepala toko jauh lebih kencang dari pada karyawan mini market dengan 10 gerai tadi. Kalah persaingan mencari SDM artinya adalah kalah dalam adu kekuatan bersaing.  Sumber keunggulan utama persaingan ada pada SDM yang berkualitas.

Atas dasar prinsip “lebih baik menjadi sirip ikan besar dari pada kepala ikan kecil” itulah maka perusahaan SRTG menerbitkan saham baru. Tahun 2013 perusahaan menerbitkan 430.883.000 lembar saham dan dilepas di pasar laku dengan harga Rp 5.500.

Baca Juga:  Agar Boikot Sari Roti Tidak Sia-Sia, Ini Saran Konsultan Bisnis

Artinya, setiap investor baru menyetor untuk 1 lembar saham sebesar Rp 100, ia juga menyetor Rp 5.400 sebagai agio saham. Dalam bahasa awam agio saham ini bisa dianalogikan sebagai “upeti” dari pemegang saham baru kepada perusahaan yang telah berjalan baik.

Agio saham ini kedudukannya adalah seperti laba ditahan. Tidak untuk diambil oleh siapa pun, termasuk pemegang saham lama. Dana hanya boleh digunakan sebagai modal ekspansi perusahaan. Karena setelah IPO masih menerbitkan saham baru lagi maka total agio saham posisi akhir 2017 adalah Rp 5.185 triliun. Nampak bahwa Saratoga lebih banyak dimodali dari “upeti” daripada modal yang disetor oleh pendirinya.

Bagi pemengang saham pendiri seperti Sandi, agio saham  dinikmatinya berupa kenaikan aset, omzet, dan laba perusahaan. Memang dari persentase kepemilikan akan menurun. Tapi bukan berarti jumlah lembar saham milik pemegang saham lama turun. Jumlah lembar saham milik Sandi tetap. Tapi harganya naik. Uang yang disetor Sandi sebesar Rp 75 miliar itu kini nilanya telah naik berkali kali lipat.

Hari ini, 100 persen saham SRTG nilainya adalah Rp 10.39 triliun. Dengan persentase kepimilikan sebagaimana di atas, nilai harta Sandi adalah Rp 2.89 triliun. Nilai itulah yang menjadi porsi terbesar dari harta yang dilaporkan Sandi di KPU sebagai seorang calon wakil presiden.

Baca Juga:  Geliat RS Siloam, Bagaimana RS Muhammadiyah (Incorporated)?

Kita bisa belajar dari Sandi bagaimana melipatgandakan uang dengan cara halal. Dengan cara bisnis. Dengan cara korporatisasi. Dirikan perusahaan dengan modal yang kita punya. Perbesar perusahaan dengan mengajak orang lain bergabung melalui penerbitan saham baru. Jika kinerja perusahaan bagus, orang lain akan datang berbondong-bondong dengan membawa “upeti” nya. Perusahaan pun membesar dan nilai saham akan terus naik.

Bukan hanya itu. Jika perusahaan laba tiap tahun Anda bisa menerima dividen. Tahun ini Sandi menerima dividen sebesar Rp 32 per lembar saham. Dengan jumlah lembar sebagaimana di atas ia total menerima Rp 24 miliar.

Seger bukan? Maka, jadilah pemegang saham perusahaan yang tumbuh dengan terus-menerus menerbitkan saham baru. Itulah perusahaan yang melakukan korporatisasi. Memang Sandi “hanya” pegang 27.7967 persen saham. Ia hanyalah “sirip”. Tapi “sirip” ikan besar. Bukan “kepala” ikan kecil yagn hanya akan jadi mangsa ikan besar. (*)

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis di kabin Citilink dalam penerbangan Makassar-Surabaya, 12 Agustus 2018.

Mengapa Rupiah Konsisten Melemah Sejak 1948?


Mengapa Rupiah selalu melemah secara konsisten sejak diresmikan sebagai mata uang RI pada tahun 1948? Sudah ada banyak jawaban terhadap pertanyaan ini. Pada umumnya tinjauannya dari kacamata pengelolaan ekonomi negara seperti efek APBN defisit terhadap penurunan nilai rupiah.  Saya akan mencoba menjelaskannya dari kacamata lain. Yaitu dari kacamata perkembangan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dari kacamata hubungan antar korporasi.

Untuk mengawali penjelasan, mari kita cermati data berikut ini. PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. adalah pemilik dan pengelola gerai-gerai Starbucks di Indonesia. Dalam laporan kuartal pertama 2018 perusahaan ini melaporkan penjualan senilai Rp 535 M. Dari penjualan tersebut anak perusahaan MAP ini mendapatkan laba Rp 31 M. Yang menarik, dari sekian item beban-bebannya, ada beban royalti sebesar Rp  35 M. Beban royalti yang secara persentase adalah 6,5% dari penjualan tersebut dikirim kepada Starbucks Corporation di USA sebagai pemilik merek.

Pertanyaannya, dalam mata uang apakah pengiriman royalti tersebut? Rupiah atau US$? tentu saja US$. Dan karena MAP Boga pendapatannya dalam Rupiah maka dibutuhkan penukaran uang. Dalam pasar valuta asing akan berefek pada meningkatnya permintaan USD dari Rupiah.

rupiah stress edit

 

Itu baru satu perusahaan dan satu negara. Bayangkan  bahwa dari 2000 perusahaan terbesar dunia versi Forbes, 526-nya berasal dari USA. Salah satunya adalah Starbucks Corporation. Bayangkan, berapa banyak royalti yang dikirim kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan semuanya harus dikirimkan dalam mata uang US$. Starbucks saja sudah lebih dari 75 negara. Dolar pun terus-menerus diburu oleh mitra perusahaan-perusahaan USA di seluruh penjuru dunia. Inilah sumber penguatan Dolar pertama.

Dari 526 perusahaan itu juga memiliki anak perusahaan di berbagai  negara. Salah satunya adalah Freeport McMoran yang memiliki PT Freeport Indonesia sebagai anak perusahaan. Tentu saja tiap tahun Freeport Indonesia menyetor dividen kepada induknya. Dividen ini tentu saja harus disetor dalam mata uang Dolar. Maka muncullah permintaan akan Dolar. Di pasar valuta asing akan ditangkap sebagai pemupuk kekuatan Dolar. Inilah sumber penguatan Dolar kedua.

Sumber ketiga adalah pembelian produk. Jika Anda bepergian naik pesawat, perhatikan bahwa Boeing adalah rajanya. Apapun maskapai nya, hampir bisa dipastikan Boeing adalah pesawatnya. Artinya, maskapai seperti Garuda, Lions, Sriwijaya atau apapun di negeri ini adalah customer Boeing. Tentu saja pembeliannya harus dalam Dolar. Kembali di pasar ini akan dibaca sebagai permintaan Dolar dan akan meningkatkan nilainya di pasar relatif terhadap mata uang lain. Itulah tiga penguat Dolar dari kaca mata korporasi.

 

Hasil gambar untuk kina PNG
Nilai  mata uang Papua Nugini Kina, negeri yang merdeka tahun 1948,  PGK 1= IDR 4 230.  Betapa lemahnya Rupiah

Pertanyaannya, apakah Rupiah memiliki tiga unsur penguat yang dimiliki oleh Dolar? Mari kita lihat. Ada 6 perusahaan negeri ini yang masuk Forbes 2000: BRI, Bank Mandiri, BCA, Telkom, BNI, dan Gudang Garam. Pertanyaannya lagi, apakah perusahaan-perusahaan itu mendapatkan royalti, dividen dan penjualan dari berbagai negara sehingga selalu mengirim komponen penguatan Rupiah dari seluruh penjuru dunia? Laporan keuangan perusahaan-perusahaan tersebut belum menunjukkan kontribusi itu.

Empat bank itu misalnya, jangankan ekspansi ke luar negeri seperti Citibank-nya Paman Sam. Mengisi pasar dalam negeri saja kedodoran. Satu demi satu bank-bank dalam negeri diakuisisi oleh bank asing. Belakangan misalnya Bank Century diakuisisi oleh bank J Trust dari Jepang. Keempat bank itu tidak memiliki kekuatan untuk mengakuIsisi. Tidak memiliki kekuatan modal.

Maka, jangan heran kalau dalam jangka panjang Rupiah akan makin melemah dan terus melemah. Ini adalah trend jangka panjang. Ketika baru diresmikan penggunaannya di Republik ini yaitu tahun 1948,  Satu Dolar setara dengan Rp 3,8. Kurs itu terus  memburuk sampai kini hampir Rp 15 ribu. Bandingkan misalnya dengan Kina mata uang Papua Nugini. Negeri yang merdeka hampir bersamaan dengan RI itu lebih bisa menjaga mata uangnya hingga kini. Satu kina berharga Rp 4.415.

Walaupun sesekali Rupiah membaik seperti saat Pak Habibie menjadi Presiden sempat berada pada angka Rp 9 ribuan per USD, sifatnya hanya sementara. Hanya fluktuasi berbasis sentimen dan isu. Bukan berbasis fundamental yang kuat.

Pertanyaannya, sampai kapan Rupiah akan terus melemah? Sampai kita memiliki banyak perusahaan yang terus berekspansi di berbagai negara dan mengirim tiga unsur penguatan Rupiah dari berbagai negara. Bagaimana bisa seperti itu? Jawabnya adalah pada keterbukaan para pendiri perusahaan-perusahaan Republik ini, baik pemerintah maupun swasta.

Keterbukaan  untuk menerima setoran modal dari pihak lain melalui penerbitan saham baru. Terus-menerus menerbitkan saham baru baik dilepas kepada orang-orang terdekat (private placement), melalui IPO jika ukuran kebutuhan modalnya sudah cukup besar, maupun kemudian dilanjutkan dengan menerbitkan saham baru (rights issue) di lantai bursa secara terus-menerus. Membesar melalui proses korporatisasi alias ekonomi berjamaah. Jangan terpaku pada modal dari utang seperti selama ini.

Sebagai contoh, PT Ciputra Development sudah melakukan ini. Berdasarkan laporan keuangan terbarunya, sejak IPO tahun 1994 Ciputra sudah sepuluh kali menerbitkan dan melepas saham baru. Uangnya untuk ekspansi. Termasuk ekspansi dengan mendirikan anak perusahaan di Vietnam yaitu proyek perumahan Ciputra Hanoi-nya. Tentu saja Ciputra Hanoi mengirim dividen dan royalti kepada PT Ciputra Development sebagai induknya.

Korporatisasi

Rupiah akan terus-menerus makin kokoh jika perusahaan-perusahaan di negeri ini berbondong-bondong mengikuti jejak Ciputra. Ciputra pun terus berkembang ke puluhan bahkan ratusan negara. Kita masyarakat Indonesia akan menikmatinya sebagai pendapatan pajak pemerintah yang lebih besar, Rupiah yang lebih kuat…dan satu lagi yang tidak bisa diukur dengan uang: kebanggaan sebagai negeri penguasa ekonomi dunia. Anda siap berkontribusi untuk penguatan Rupiah?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis oleh Iman Supriyono di kantor pusat SNF Consulting, 14 Agustus 2018

Agar 84% Ladang Minyak Tidak Dikelola Asing


Tahukah Anda bahwa ladang-ladang minyak kekayaan bumi pertiwi ini 84% dioperasikan oleh Asing? Tahukah Anda Pertamina tidak melakukannya bukan karena tidak bisa secara teknologi? Tahukah Anda bahwa ketidakbisaan Pertamina adalah karena tidak pernah melakukan korporatisasi?

Tahukah Anda bahwa secara teknologi sebenarnya BUMN PT Aneka Tambang mampu mengelola tambang-tambang emas. Sebagai perusahaan yang telah memiliki akar sejarah sejak zaman penjajahan, kemampuan itu sudah dimilikinya sejak jaman Belanda. Lalu kenapa emas di Grasberg Papua harus dikelola Freeport McMoran? Tumpang Pitu Banyuwangi mesti dikelola Merdeka Gold? Mengapa Batu Hijau Sumbawa mesti dikelola Newmont? Mengapa bukan Antam? Tahukah bahwa semua itu terjadi karena Antam tidak melakukan korporatisasi?

Tahukah Anda PTDI sebenarnya berpotensi menjadi pabrikan pesawat terbang terbesar ketiga dunia seperti yang saat ini diduduki oleh Embraer si BUMN Brazil? Tahukah Anda bahwa kita sejauh ini bangga dengan PTDI sebagai pabrikan pesawat tapi membiarkan bandara-bandara kita diisi oleh Boeing, Airbus dan Embraer? Tahukah Anda bahwa semua itu disebabkan karena PTDI tidak melakukan korporatisasi sementara Embraer melakukan korporatisasi?

Tahukah Anda bahwa DHL adalah kantor pos Jerman yang melakukan korporatisasi dan kemudian menguasai pasar dunia termasuk pasar PT Pos Indonesia yang tidak melakukan korporatisasi? Tahukah sebenarnya PT Pos Indonesia juga berpeluang menjadi seperti DHL jika melakukan korporatisasi?

Tahukah Anda bahwa BUMN-BUMN kita sampai saat ini tidak melakukan korporatisasi dan membiarkan pasarnya dikuasai perusahaan-perusahaan asing? Tahukah Anda bahwa selama ini kita marah dengan penguasaan asing itu tapi juga menolak dilakukannya korporatisasi BUMN? Tahukah Anda bahwa selama ini kita berpegang pada anggapan salah bahwa korporatisasi sama dengan menjual aset negara?  Tidak ingin ekonomi negeri ini dikuasai asing tapi juga menolak korporatisasi BUMN. Padahal korporatisasi adalah syarat mutlak untuk menjadikan BUMN mampu menguasai ekonomi dalam negeri bahkan kemudian menguasai ekonomi dunia seperti Embraer dan DHL? Baca apa itu korporatisasi dengan penjelasan detail di link-link tulisan ini.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis di Sorong, 10 Agustus 2018
Diedit di Surabaya, 16 Nopember 2019

Blok Rokan: Selesaikah Tugas Pertamina?


Pertamina mengambil alih blok minyak Rokan dari Chevron. Anda bergembira dengan berita ini? Anda bangga dengan berita ini? Selesaikah tugas Pertamina? Bagaimana kalau judul beritanya begini, “72 dari 86 ladang minyak Indonesia dikelola oleh asing”. Atau, “84% ladang minyak negeri ini dikelola asing”. Anda sedih atau gembira? Saya yakin Anda akan jadi sedih. Lalu mana yang benar? Sedih atau gembira?

Mari kita cermati datanya. Data SKK migas  menyebutkan bahwa negeri ini memiliki 86 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) operator blok minyak. Dari 86 tersebut Pertamina mengelola 13 blok. Pada data hari SKK Migas hari ini,  blok Mahakam dan blok Rokan belum dialih kelolakan ke Pertamina. Ini menunjukkan bahwa SKK Migas juga tidak merasa perlu untuk memperbaharui data berdasar transaksi terbaru yang sudah terjadi. Namun demikian, dengan pengalihan tersebut  maka Pertamina saat ini menjadi operator dari 15 blok.

Dari 15 tersebut ada 3 blok sepenuhnya dioperasikan oleh Pertamina.  Sisanya bekerja sama dengan pihak lain. Dua blok bekerja sama dengan Medco, satu blok dengan perusahaan daerah, dan 10 blok dengan perusahaan asing.

rebutan mainan

Pertamina kalah bersaing dalam pengoperasian tambang-tambang migas negeri ini

Selain Pertamina, dalam daftar perusahaan lokal Medco mengelola 9 blok. Dari jumlah tersebut, 2 bekerja sama dengan Pertamina, 7 dikelola sendiri. Masih ada Lapindo yang mengelola satu blok. Ada juga Hexindo yang mengelola satu blok. Dengan demikian, secara keseluruhan perusahaan asing mengelola 72 blok alias 84% dari seluruh blok minyak di Indonesia. Rinciannya, 10 blok bekerja sama dengan Pertamina dan 62  blok murni asing.

Pertanyaannya, apa yang membuat Pertamina yang BUMN tidak bisa mengelola 100% blok minyak yang ada? Bukankah blok minyak itu dikuasai negara dan Pertamina juga 100% milik negara? Memang betul. Bumi, air udara dan kekayaaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun demikian penguasaan saja tidak akan menghasilkan kemakmuran. Cadangan minyak di perut bumi perlu di bor  untuk menjadi uang dan kesejahteraan. Dan untuk itu dibutuhkan modal yang tidak sedikit.

Sebagai gambaran,  peralihan pengelolaan blok Rokan masih menyisakan PR bagi Pertamina yaitu menyediakan modal. Mengutip Plt. direktur utama Pertamina Nicke Widyawati, detik.com memberitakan (1 Agustus 2018) bahwa Pertamina membutuhkan pihak lain untuk menyediakan dana Rp 1,008T yang dibutuhkan untuk pengelolaan blok Rokan. Chevron, pengelola lama, termasuk pihak yang berprospek menjalin kerja sama dengan Pertamina tersebut. Jika ini terjadi, berita diatas akan berjudul “73 dari 86 blok minyak Indonesia dikelola asing”.

Pertanyaannya, apakah Pertamina benar-benar tidak mampu mengelola ladang-ladang minyak tersebut? Tidak. Mestinya Pertamina mampu. Peluangnya ada. Hanya saja peluang itu sejauh ini tidak dilakukan. Apa peluangnya? Tidak lain adalah Pertamina menerbitkan saham baru melalui lantai bursa dan dijual ke masyarakat luas.  Saat ini pemerintah RI memiliki 100% dari 133 090 697 lembar saham Pertamina. Tidak ada pihak lain yang memiliki saham BUMN tersebut. Dengan nilai Rp 1 juta per lembar maka pemerintah RI telah  menyetor Rp 133 T.

Hasil gambar untuk blok rokan

Kabupaten Rokan Hilir, Sumatera Utara

Misalkan saja pertamina menerbitkan 14,9 juta  juta lembar saham baru alias 20% dari saham total setelah penerbitan saham baru, Pertamina berpotensi untuk menerima dana dari masyarakat luas sebesar sekitar Rp 146 Triliun. Angka ini dihitung dengan benchmark rasio antara laba dan harga saham (PER, price to earning ratio) Medco di Bursa Efek Indonesia. Laba Pertamina tahun 2016 adalah USD 2,553 Milyar (IDR 36,8T). Dengan benchmark PER Medco sebesar 20,83 maka nilai 100% saham pertamina adalah IDR 766T. Melepas 20% saham artinya akan menerima IDR 153T.

Secara nominal 14,9 jutA lembar saham Pertamina nilainya hanya 14,9T. Artinya, dengan menerbitkan dan melepas 20% saham baru Pertamina akan menerima IDR 138T sebagai agio saham. Dalam bahasa awam agio saham bisa dianggap sebagai “upeti” dari pemegang saham baru kepada Pertamina. Agio saham berkedudukan seperti laba ditahan. Tidak boleh diambil oleh Pemerintah sebagai pemegang saham pendiri Pertamina. Hanya boleh digunakan untuk ekspansi antara lain untuk modal pengelolaan blok-blok minyak di negeri ini.  Pemegang saham lama dan baru akan sama-sama menikmati laba yang lebih besar dengan dimanfaatkannya dana pelepasan saham baru. Jika satu blok minyak butuh dana Rp 1 T maka dana tersebut sudah berlebih untuk mengelola seluruh blok minyak yang ada. Juga berlebih untuk mengelola blok-blok minyak yang kelak akan ditemukan.

Pertanyaannya, mengapa itu tidak dilakukan? Apakah tugas Pertamina sudah dianggap selesai? Inilah masalahnya. Menerbitkan dan melepas saham baru adalah bagian dari langkah korporatisasi. Masyarakat kita belum berpola pikir korporatisasi. Tidak banyak perusahaan di Indonesia yang melakukannya secara berkelanjutan. Banyak yang sama sekali tidak melakukan dan tidak ingin melakukan korporatisasi. Jika pun melakukannya, banyak diantaranya yang prosesnya berhenti dengan initial public offering alias IPO. Setelah IPO tidak pernah lagi menerbitkan saham baru. BUMN yang telah IPO kebijakannya seperti ini. Korporatisasainya berhenti.

Korporatisasi secara terus-menerus akan menghasilkan perusahaan raksasa seperti Chevron pengelola blok Rokan sebelum dialihkan ke Pertamina. Saat ini nilai Chevron adalah IDR 3 438 T. Jika menerbitkan dan  melepas saham 10% saja perusahaan asal USA ini akan menerima dana IDR 343T. Itulah mengapa Chevron bisa mengelola ladang-ladang minyak di berbagai negara. Termasuk di Indonesia. Sebelum alih kelola blok Rokan, Chevron mengelola 6 blok minyak di Indonesia.

Kita  harus memilih satu diantara dua alternatif. Alternatif pertama adalah pemerintah tetap memegang 100% saham Pertamina tapi 84% blok minyak dikelola asing. Alternatif kedua Pertamina menerbitkan dan melepas 20% saham baru dan demikian persentase saham pemerintah tinggal 80% tetapi mampu mengelola 100% ladang minyak. Pada alternatif kedua, saham pemerintah tetap berjumlah 133 090 697 lembar dengan nilai IDR 766T. Nilai ini terdongkrak dengan adanya “upeti” dari pesaham baru.  Tidak ada satu lembar saham pun milik pemerintah yang dijual kepada siapapun. Alternatif kedua ini adalah langkah korporatisasi.

Sudah jelas? Anda sedih atau gembira dengan kondisi saat ini? Tugas Pertamina sudah selesaikah? Kalau Anda masih punya nasionalisme mestinya sedih. Tugas Pertamina masih jauh dari kata selesai. Lalu bagaimana kedepan? Pertamina memilih alternatif pertama yang tanpa korporatisasi tapi 84% blok minyak dikelola asing? Atau memilih alternatif kedua yaitu melakukan korporatisasi dan 100% blok minyak dikelola Pertamina? Keputusannya ada di tangan masyarakat Indonesia melalui DPR. Bagaimana pendapat Anda? Allahuakbar! Merdeka! Moga pekik perjugangan Bung Tomo dan arek-arek Suroboyo tahun 45 ini selalu menjadi semangat kita.

Klik untuk bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi
Klik untuk cek jadwal terdekat Kelas Korporatisasi

Ditulis oleh Iman Supriyono di SNF Consulting, 4 Agustus 2018

Waralaba atau Korporatisasi?


KFC.  Sebuah merek resto cepat saji yang hadir dimana-mana. Di Indonesia, gerai KFC pertama kali buka pada tahun 1979 di jalan Melawai Jakarta. Bagusnya sambutan masyarakat menjadikan resto yang menjual menu resep besutan Kolonel Sanders ini telah memiliki 628 gerai sebagaimana pada laporan per 31 Desember 2017.

KFC di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh PT Fast Food Indonesia, sebuah perusahaan yang saat ini sahamnya telah tercatat di lantai bursa dengan kode FAST. Untuk menyelenggarakan gerai-gerai tersebut FAST mendayagunakan aset senilai Rp 2,749 T alias aset rata-rata per gerai adalah Rp 4,4 Milyar. Dengan total utang Rp 1,456 triliun maka ekuitasnya adalah Rp 1,294T.

KFC waralaba korporatisasi

Bagi perusahaan pemilik merek, ekspansi dengan korporatisasi lebih menguntungkan dan lebih stratejik dari pada dengan skema waralaba atau skema non ekuitas lainnya.

Sepanjang tahun 2017, FAST mengantongi penjualan senilai Rp 5,303 Triliun. Harga pokok penjualan untuk omzet tersebut adalah Rp 1,986T alias 37% dari penjualan. Beban terbesar adalah berupa beban penjualan dan distribusi yaitu sebesar Rp 2,670T alias 50% penjualan. Salah satu komponen beban penjualan dan distribusi adalah fee jasa waralaba Rp 361M alias 7% dari penjualan. Selanjutnya, ditambah dengan beban-beban lainnya akhirnya FAST mengantongi laba Rp 167 Miliar alias 3% dari pendapatan.

&&&

Merek KFC adalah milik Yum! Brands Inc. (YUM) dari Amerika Serikat. Sebagai pemilik merek yang mewaralabakan mereknya, YUM menerima franchise fee dengan jumlah sebagaimana disebut di atas. Pertanyaannya, apakah franchise fee tersebut menguntungkan bagi YUM? Tidak adakah alternatif yang lebih menguntungkan bagi YUM?

Pembaca yang baik, ada 4 ukuran utama di dunia bisnis yaitu omzet, laba, aset dan kapitalisasi pasar. Dengan empat itulah misalnya Forbes melakukan pemeringkatan dan kemudian memilih 2000 perusahaan terbesar dunia. Saat ini YUM berada di urutan ke 952. Karena menggunakan transaksi waralaba, maka omzet, laba, aset dan ekuitas FAST tidak dikonsolidasikan pada laporan keuangan YUM. Gerai-gerai KFC di Indonesia tidak dimiliki ataupun dikelola oleh YUM. Dengan demikian, keberadaan enam ratus lebih gerai KFC yang telah sukses menguasai pasar resto cepat saji di Indonesia tidak berkontribusi signifikan terhadap kinerja dan peringkat YUM dalam percaturan bisnis global.

Pertanyaannya, bagaimana supaya gerai-gerai KFC di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh YUM sedemikian hingga memiliki kontribusi maksimal terhadap omzet, laba, aset dan ekuitas? Jawabannya adalah korporatisasi. Ada dua pendekatan hitungan untuk menjawab pertanyaan ini. Pertama adalah pendekatan kebutuhan aset dan kedua adalah pendekatan biaya akuisisi.

Jika ingin memiliki dan mengelola sendiri, maka YUM harus menyediakan dana kurang lebih senilai aset FAST sebagaimana disebut sebelumnya yaitu sebesar Rp 2,749T.  Dengan kondisinya saat ini sebagai fully public company, YUM dapat dengan mudah menerbitkan saham baru dan melepasnya di lantai bursa. Angka aset FAST tersebut nilainya adalah setara dengan pelepasan saham baru sebesar 0,8% dari posisi saham saat ini yang nilai totalnya adalah Rp 367T. Jika itu dilakukan maka YUM perlu membayar dividen sebesar Rp 5 miliar per tahun sesuai dengan angka dividend yield 1,82%.

Pendekatan kedua adalah akuisisi. Harga seluruh saham FAST saat ini adalah Rp 2,907T. Andai YUM mengakuisisi seluruh saham FAST dengan harga premium 100% di atas harga pasar nilainya adalah Rp 5,814T. Untuk mendapatkan dana senilai tersebut YUM cukup menerbitkan 1,6% saham baru dan dilepas ke pasar. Investor hanya menuntut dividen sebesar Rp 105M pertahun. Pendekatan kedua ini jauh lebih mahal daripada yang pertama. Namun demikian, jika dilakukan, YUM tetap masih untung karena tiap tahun FAST menghasilkan uang Rp 528M yaitu laba saat ini dan fee waralaba yang akan menjadi laba jika FAST adalah anak perusahaan YUM.

Pembaca yang baik, melepas saham baru  untuk ekspansi adalah inti dari proses korporatisasi.  Baca detailnya di link tersebut. Perhitungan di atas menunjukkan bahwa ekspansi dengan melakukan korporatisasi jauh lebih stratejik dan lebih menguntungkan bagi pemilik merek dibanding waralaba. Apalagi jika mereknya belum sekuat KFC. Investor waralaba akan menuntut balik modal (pay back period) sekitar dua tahun. Pay back period 2 tahun menuntut pemilik merek bekerja keras untuk  menghasilkan aliran kas 50% dari dana investasi per tahun. Bandingkan dengan dividend yield yang hanya 1,82% per tahun.

Gambaran perhitungan waralaba versus korporatisasi di atas sekaligus juga menjawab pertanyaan mengapa akuisisi perusahaan lokal oleh perusahaan multinasional terus-menerus terjadi. Itulah hasil proses korporatisasi yang dilakukan oleh pemain asing. Mereka bisa memperoleh dana murah dari masyarakat luas melalui lantai bursa untuk melakukan akuisisi demi akuisisi dengan harga semahal apapun. Batasannya sering kali adalah masalah regulasi. Maka, waralaba adalah pilihan terakhir jika ekspansi dengan korporatisasi tidak memungkinkan.

Kelas waralaba vs korporatisasi

Jangan sampai mengalami FRANCHISE TRAP. Ikuti KELAS WARALABA VERSUS KORPORATISASI dari SNF Consulting. Daftar: https://wa.me/6281358447267

Dengan demikian, apakah berarti waralaba sama sekali tidak ada manfaatnya? Tetap bermanfaat. Khususnya untuk perusahaan baru yang masih sedang berproses membangun sistem manajemen. Terdapat titik kritis proses korporatisasi yaitu pada saat pendiri sudah tidak lagi memegang saham pengendali yaitu 51%. Perusahaan tidak boleh melewati titik kritis ini sebelum sistem manajemennya terbentuk. Untuk itu ekspansi waralaba dibutuhkan untuk menjaga laju dilusi agar saat melewati titik kritis tersebut sistem manajemen sudah terbentuk. Sistem kaderisasi sudah berjalan sempurna. Para manajer senior sudah siap menggantikan direksi sewaktu-waktu dengan mulus tanpa ada gejolak.  Perusahaan Anda bagaimana? Sudah melakukan korporatisasi?  Sudah menemukan jalan untuk memperoleh modal super murah untuk ekspansi?

Baca Juga: Korporatisasi Di Luar Lantai Bursa

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Tulisan karya Iman Supriyono ini pernah dimuat di Majalah Matan, terbit di Surabaya.

Fonterra si Koperasi 200 Triliun


Sebagai konsultan di SNF Consulting, pekerjaan saya ada empat. Pertama, membaca tulisan orang lain. Kedua, menulis dan dibaca orang lain. Ketiga, mendengarkan orang lain berbicara. Keempat, berbicara dan didengarkan orang lain. Itulah yang sehari-hari saya lakukan. Tidak kurang dan tidak lebih.

Berkenaan dengan pekerjaan keempat, beberapa hari lalu saya mendapatkan undangan untuk memberikan inspirasi bisnis untuk sebuah koperasi. Sebuah koperasi syariah yang dikelolah oleh kawan kawan majelis ekonomi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kediri. Undangan ini mengingatkan saya pada pekerjaan pertama: Fonterra.
Penanda sejarah korporatisasi1

Yaa…pekerjaan pertama mewajibkan saya untuk membaca informasi tentang perkembangan perusahaan manapun. Saya tidak boleh tidak tahu tentang perusahaan manapun. Tidak terbatas oleh sekat sekat geografis. Tidak boleh terhambat pada batas batas negara. Fonterra adalah salah satu dari perusahaan-perusahaan itu.

Anmum, salah satu merek global milik Koperasi FonterraLinking our 10 000 farmers with customers in 140 countries. Menghubungkan 10 ribu peternak dengan pelanggan di 140 negeri. Itulah kalimat yang tertulis di bagian belakang truk-truk tangki susu Fonterra.

140 negara? Betul. Pelanggan Fonterra berada di 140 negara. Bahkan lebih. Indonesia adalah salah satunya. Anda mungkin juga salah satu pelanggannya melalui Anmum, Anchor, Anlene. Ketiganya adalah merek susu milik Fonterra diantara sekian banyak merek lain. Fonterra masuk ke Indonesia dengan PT Fonterra Brand Indonesia. Sahamnya 100% milik Fonterra.

Di Singapura misalnya, Fonterra hadir dengan 4 perusahaan: Fonterra Brands (Asia Holdings) Pte Ltd, Fonterra Brands (Singapore) Pte Ltd, Fonterra (SEA) Pte Ltd, dan Fonterra Brands (New Young) Pte Ltd. Pte Ltd adalah singkatan dari Private Limited alias Perseroan Terbatas. Semuanya 100% sahamnya milik Fonterra kecuali yang disebut terakhir hanya 51 %. Australia, Brazil, Chile, Jerman, Hongkong, Itali, Malaysia, Mexico, Filipina, Sri Langka, Thailand, Inggris, USA, Venezuela adalah sebagian dari negara dimana FonteRra hadir dengan mendirikan anak anak perusahaan. Semua berbentuk PT. Dengan cara inilah Fonterra mengelola NZ$ 14,4 Milyar atau lebih dari Rp 100 TrilIun asetnya (Angka saat artikel ini ditulis, kini sudah sekitar Rp 200 triliun). Asset ini kurang lebih setara dengan 3 kali asetnya Indofood beserta seluruh anak perusahaannya.

■■■■

Lalu apa hubungan Fonterra dengan Koperasi Syariah yang digeluti oleh kawan kawan majelis ekonomi di kediri tadi? Tidak ada hubungan langsung. Tetapi sangat  menarik. Mengapa? Keduanya berbadan hukum sama: koperasi. Fonterra adalah penyangkal terhadap stereotip koperasi sebagai badan usaha kecil dan penuh masalah. Sampai-sampai di Indonesia koperasi urusanya dijadikan satu dengan usaha kecil menengah di bawah seorang menteri. Seolah menegaskan bahwa koperasi bukan urusan menteri keuangan, bukan urusan menteri perdagangan, bukan menteri industri, bukan menteri ekonomi. Masyarakat pun ada yang memplesetkan koperasi dengan “kuperasi”. Gambaran minor koperasi yang justru memeras anggotanya.
Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star

Pelajaran pentingnya? Menjadi koperasi kelas dunia (dengan aset puluhan triliun rupiah) bukanlah sebuah kemustahilan. Syaratnya paling tidak ada dua. Pertama, fokus satu bidang seperti Fonterra yang fokus ke susu. Dengan cara ini Fonterra menjadi ahli dan terpaksa berekspansi ke seluruh dunia. New Zealand sebagai negeri asal Fonterra sudah tidak mampu menampung produknya. Kedua, mendirikan anak perusahaan berupa Perseroan Terbatas di bidang yang sama di daerah lain. Bahkan di luar negeri. PT dengan saham 100% milik koperasi. Minimal 51%.  Pengendalian adalah prinsip penting sebuah operating company dalam konteks korporatisasi. Para pengelola koperasi…..Halo! Para anggota koperasi…Halo…! Halo….!  Halo!!!!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Baca juga: Mengapa Koperasi Kita Kerdil?

Oleh: Iman Supriyono, konsultan dan direktur PT SNF Consulting. Tulisan ini juga dimuat di majalah Matan, terbit di Surabaya, Pebruari 2009

Should Entrepreneurs Enter Politics?


By: Iman Supriyono, CEO of SNF Consulting, IG: @imansupri

Should entrepreneurs enter politics? The answer that we hear often is “Yes”. Why? This is all due to the business trend that is well spread in the society nowadays.

The society believes that the fate of business is largely determined by politics. The livelihood of the company is determined by politics. This is the point of view believed by the society up until now. Is that true? This is true in the pre-corporatized business world, the world of sole proprietorship companies whose its capital is owned by an entrepreneur. The limited amount of its capital causes the size of the company to be small and there is no capital to expand in various countries.

In fact, nowadays, the era of the day is corporatization. An era which the company is no longer owned by one or two people, but owned by thousands and even millions of people around the world. The sum of the amount of capital accumulated reach hundreds and even thousands of trillions of capital gathered by thousands and even millions of people.

As an illustration, Yum! Brands Inc.’s income at 2017 is IDR 84 trillion. Yum! is the owner of KFC, Pizza Hut and Taco Bell global restaurants with 45,084 outlets as in the 2017 annual report. IDR 361 million Of these revenues came from royalties of 628 KFC outlets in Indonesia owned and organized by PT Fast Food Indonesia Tbk.

Hasil gambar untuk soekarno hatta

Soekarno-Hatta: Full time politicians since students till president and vice president

This means that KFC Indonesia contributes 0.4% from the total revenue of the company which the largest shareholder is Price T Rowe, an investment company, with 13% ownership. It can be interpreted that if 628 outlets of KFC Indonesia closed by the government because of a political policy, Yum! will only lose 0.4% of its revenue. The effect is insignificant as Yum’s annual income at 2017 is IDR 19 trillion.

The data about the Yum! Brands Inc. gives an illustration of the insignificance of the effects of any extreme political policy on a company. Why? It is because the company is owned by millions of people through various investment companies such as Price T Rowe which has been operating in more than 135 countries, including Indonesia.

So, if many entrepreneurs from our countries follow the path of the Yum!, then they will work hard for their company to enter and control the market of various countries. Thus, they will rarely be in Indonesia and did not get into politics as they spend all of their time to take care of their company in various countries.

Imagine if you enter the market of 135 countries like the Yum! which the value of all its shares is IDR 370 trillion. If they enter each country’s market and stay on the country to control the business in there for at least a week for each country. Hence, it can take almost 3 years to visit each country where the company operates. There is no time to enter politics.

Then, what is his contribution to our country? Of course the taxes that is earned from different countries. And there is one more thing that cannot be judged by money: building a superior mentality of the citizens of Indonesia wherever they are in the association between nations. All the people of the world will know Indonesia through its global brands and companies. A lot of people around the world will become the employees of Indonesian companies. Indonesia will become the nation of employers not only a nation of employees.

So, should entrepreneurs enter politics? No! Let the politics managed by professional politicians like Bung Karno and Bung Hatta. People who have chosen and dedicate to struggle in path of politics since they were in college. Their political career continues to grow as they get older until the peak of their career: president and vice president. How beautiful.

Pengusaha Jangan Masuk Politik


Haruskah pengusaha masuk politik? Jawaban yang banyak kita dengar adalah “Ya” untuk pertanyaan ini. Mengapa demikian? Tidak lain adalah karena cara pandang bisnis yang berkembang di masyarakat saat ini.

Bahwa nasib bisnis sangat ditentukan oleh politik. Mati hidupnya sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh politik. Inilah cara pandang selama ini. Benarkah demikian? Ini benar untuk dunia bisnis pra korporatisasi. Dunia bisnis yang isinya adalah perusahaan-perusahaan yang modalnya dimiliki oleh seorang pengusaha. Akibatnya ukuran perusahaan akan kecil-kecil dan tidak ada modal untuk berekspansi di berbagai negara.

Faktanya, saat ini adalah era korporatisasi. Kondisi dimana perusahaan tidak lagi dimiliki oleh satu atau dua orang. Perusahaan era korporatisasi dimiliki oleh ribuan bahkan jutaan orang di seluruh dunia. Nilainya ratusan bahkan ribuan triliun hasil pengumpulan modal ribuan bahkan jutaan orang tersebut.

soekarno hatta edit

RI butuh politisi yang mendedikasikan dirinya all out dalam perjuangan dan karir politik sejak bangku kuliah hingga terus tumbuh sampai puncak karir sebagai presiden dan wakil presiden seperti Bung Karno dan Bung Hatta.

Sebagai gambaran, pendapatan Yum! Brands Inc. tahun 2017 adalah Rp 84T. Yum! adalah pemilik restoran KFC, Pizza Hut danTaco Bell global dengan 45 084 gerai sebagaimana pada laporan tahunan 2017. Dari pendapatan tersebut, sebesar Rp 361 M adalah berasal dari royalti atas 628 gerai KFC di Indonesia yang dimiliki dan dioperasikan PT Fast Food Indonesia Tbk.

Artinya, KFC Indonesia berkontribusi pendapatan 0,4% dari total pendapatan perusahaan yang pemegang saham terbesarnya adalah investment company Price T Rowe dengan kepemilikan 13% . Bisa dimaknai bahwa andai 628 gerai KFC Indonesia ditutup oleh pemerintah karena sebuah kebijakan politik, Yum! hanya akan kehilangan pendapatan 0,4% dari total pendapatan. Tidak berpengaruh signifikan karena laba Yum tahun tersebut adalah Rp 19T.

Data Yum! Brands Inc. memberi gambaran tentang tidak signifikannya efek kebijakan politik ekstrim apapun terhadap sebuah perusahaan. Mengapa? Karena perusahaan yang dimiliki oleh jutaan orang melalui berbagai investment company seperti Price T Rowe tersebut telah beroperasi di lebih dari 135 negara, termasuk Indonesia.

Maka, andai pengusaha-pengusaha kita mau berpandangan seperti Yum!, maka mereka akan bekerja keras agar perusahaan besutannya masuk dan menguasai pasar berbagai negara. Akan jarang berada di Indonesia. Dengan demikian mereka tidak sempat masuk politik. Waktunya habis untuk mengurusi perusahaannya di berbagai negara.

Bayangkan kalau masuk ke 135 negara seperti Yum! yang nilai seluruh sahamnya Rp 370T itu. Jika tiap negara disinggahi seminggu, butuh waktu hampir 3 tahun untuk mengunjungi setiap negara dimana perusahaan beroperasi. Tidak ada waktu untuk masuk politik.

Lalu apa kontribusinya bagi RI? Tentu saja pajak yang besar yang uangnya dipompakan dari berbagai negara. Dan masih ada satu lagi yang tidak bisa dinilai dengan uang: membangun mental superior warga RI dimanapun mereka berada dalam pergaulan antar bangsa. Semua masyarakat dunia akan mengenal RI melalui merek-merek dan perusahaan globalnya. Warga dunia akan banyak yang menjadi karyawan perusahaan-perusahaan Indonesia. Indonesia menjadi bangsa boss. Bukan bangsa anak buah.

Jadi, haruskah pengusaha masuk politik? Tidak! Politik biar dikelola oleh para politisi profesional seperti Bung Karno dan Bung Hatta. Orang yang sejak bangku kuliah telah memilih berkarir dan mendedikasikan diri berjuang di bidang politik. Karir politiknya terus tumbuh seiring berjalannya usia hingga sampai puncak karir: presiden dan wakil presiden. Alangkah indahnya.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Surabaya, Agustus 2018

Sebaya: Ciputra-Bisri Ilyas


Ini adalah tentang dua tokoh properti. Yang satu lahir di Parigi, Sulawesi Tengah, tahun 1931. Satunya lagi lahir di Gresik, Jawa Timur, 1936. Hanya selisih 5 tahun.

Siapa mereka berdua? Tidak lain adalah Ciputra dan Bisri Ilyas. Ciputra mulai bergelut di dunia properti dengan bekerja sama sekaligus menjadi profesional di Jaya Group setelah lulus ITB tahun 1960. Tiga tahun pertama di perusahaan yang saham terbesarnya dipegang pemerintah DKI itu Pak Ci, demikian nama panggilannya,  berposisi sebagai direktur. Selanjutnya selama 32 tahun berikutnya adalah sebagai direktur utama hingga mundur tahun 1996.

PT Ciputra Development adalah puncak karya Pak Ci di bisnis pengembang properti. Perusahaan yang kini juga memiliki perumahan di Hanoi ini menjadi lahan karya Pak Ci sejak 1996 melalui akuisisi. Semula bernama PT Citra Habitat Indonesia yang berdiri tahun 1981. Penggantian nama menjadi Ciputra Development dilakukan setelah akuisisi.

Perumahan Gresik Kota Baru adalah puncak karya Bisri Ilyas. Tokoh yang juga biasa dipanggil Kaji Bisri ini mulai membangun unit rumah di kawasan yang kini menjadi icon Gresik itu sejak tahun 1981. Perumahan ini dikelola oleh PT Gresik Kota Baru yang kemudian berubah nama menjadi Bumi Lingga Pertiwi atau BLP Property pada tahun 1983.

Pak Ci dan Kaji Bisri.  Lahir pada tahun yang tidak berjauhan. Lahir pada era yang sama. Berkarya pada bisnis dengan bidang yang sama. Bahkan memulainya pun kurang lebih pada waktu yang sama. Bisa disebut mereka berdua adalah sebaya.

Bagaimana perkembangan karya mereka saat ini? Ciputra Development tahun 2017 melaporkan pendapatan sebesar Rp 6,44T dengan laba Rp 1,019T. Pendapatan dan laba tersebut diperoleh dari aset sebesar Rp 31,70T. Sepanjang tahun tersebut perusahaan yang di lantai bursa berkode CTRA ini membelanjakan arus kas untuk investasi sebesar Rp 1,76T. Rp 1,09T antara lain digunakan untuk pembelian tanah untuk pengembangan (land bank). Angka-angka tersebut  menunjukkan posisi perusahaan pemilik perumahan Citraland Surabaya itu sebagai perusahaan properti terbesar di tanah air.

Bagaimana BLP Property? Tidak ada angka yang bisa ditulis di sini. Perusahaan yang didirikan oleh tokoh yang berpulang tahun 2015 ini  bukanlah perusahaan terbuka. Tidak ada data yang  untuk konsumsi publik. Tapi melihat kompleks perumahan yang dikelolanya seperti Rewwin, Bhakti Pertiwi, Permata suci, nilai bisnis BLP masih jauh di bawah CTRA.

Dua orang sebaya. Menekuni bidang yang sama. Hasilnya beda. Lalu apa yang membedakan? Jawabnya ada pada sebuah kata kunci: korporatisasi. CTRA melakukan korporatisasi. BPL tidak. CTRA terus-menerus melakukan pelepasan saham baru untuk memasukkan dana dari masyarakat luas. BPL tidak. Modal BPL hanya dari pendirinya.

Mari kita perhatikan bagaimana CTRA ber korporatisasi. Aset CTRA  berasal dari ekuitas (modal sendiri) sebesar Rp 15,45T dan utang sebesar Rp 16,26T. Untuk utang semua perusahaan melakukan. Tidak menjadi pembeda antara satu dan lain perusahaan.  Yang membedakan adalah ekuitasnya.

Sebagaimana laporan keuangan 2017, modal disetor hanya berkontribusi Rp 4,60T dari total ekuitas. Artinya, dengan kepemilikan saham 47%, keluarga Pak Ci melalui bendera PT Sang Pelopor hanya menyetor Rp 2,16T. Sisanya, Rp 2,44T disetor oleh pihak lain yaitu ribuan bahkan jutaan masyarakat luas. Dengan demikian, secara keseluruhan keluarga Pak Ci hanya berkontribusi 14% dari seluruh ekuitas perusahaan. Padahal sahamnya 47%. Lalu dari mana asalnya?

Saat sebuah perusahaan melepas saham baru, investor yang berminat tidak menyetor ke perusahaan tersebut menurut harga nominal. Tetapi menurut harga pasar. Jika saat ini melepas saham baru misalnya, CTRA akan menerima dana Rp 1 030 per lembar. Sesuai harga pasar saat ini. Padahal nilai nominalnya adalah Rp 250. Selisih Rp 780  dibukukan sebagai agio saham yang merupakan bagian dari tambahan modal disetor dalam laporan keuangan.

Kedudukan agio saham adalah seperti laba ditahan. Hanya boleh dipakai untuk ekspansi perusahaan. Tidak boleh diambil oleh pemegang saham, baik pesaham lama maupun baru. Agio saham bisa dipandang sebagai “upeti” dari pemegang saham baru kepada perusahaan yang telah puluhan tahun terbukti eksis di dunia bisnis. Upetinya CTRA 3x nilai nominal.

 

Ciputra-Bisri Ilyas

Tokoh properti sebaya: Ciputra-Bisri Ilyas

 

Dalam laporan tahun 2017 tercatat sudah 10 kali CTRA melakukan pelepasan saham baru. Pelepasan pertama adalah saat IPO tahun 1994. Ini menjadikan CTRA adalah sebuah “jamaah bisnis”. Kumpulan modal milik ribuan bahkan jutaan orang. Itulah yang menjadikan CTRA bisa berinvestasi termasuk membeli lahan baru dengan nilai jauh lebih besar dibanding laba. Tumbuh pesat dengan tambahan modal disetor dari masyarakat luas secara terus-menerus. Dari “ekonomi berjamaah”. Bukan sekedar dari kepiawaian, kerja keras dan gaya hidup hemat pendirinya.

Ada pendiri perusahaan yang enggan melakukan korporatisasi karena tidak mau ada orang lain menjadi pemegang saham. Tidak mau ada orang lain yang bergabung dalam “jamaah bisnis” yang didirikannya.  Lupa bahwa masuknya pesaham baru selalu dengan “upeti” besar. Tidak melepas saham baru artinya adalah menolak “upeti”.  Menolak “upeti” berarti pertumbuhannya hanya mengandalkan laba. Lambat. Akan kalah dalam pengadaan lahan. Kalah agresif. Jangan heran jika ribuan bahkan ratusan ribu hektar lahan di berbagai kota besar termasuk di luar negeri telah menjadi milik CTRA. Bukan BLP.  Walaupun keduanya didirikan dengan waktu yang relatif sama. Walaupun keduanya didirikan oleh tokoh yang sebaya.

Semasa hidupnya Kaji Bisri rajin sekali mewakafkan propertinya. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gresik sebagaimana dikutip http://www.pwmu.com mencatat ada 65 bidang tanah wakaf tokoh sederhana ini. Luasnya belasan hektar. Bahkan tokoh inilah yang berperan besar pada pendirian Universitas Muhammadiyah Gresik dan berbagai lembaga pendidikan lainnya. BLP saat ini bisa mulai melakukan korporatisasi seperti yang dilakukan oleh Ciputra agar tradisi wakaf Kaji Bisri bisa terus dilakukan dengan kecepatan berkali-kali lipat. Agar BLP Properti bisa menguasai lahan-lahan ribuan kilometer di berbagai kota besar bahkan di luar negeri seperti yang dilakukan oleh Ciputra. Membanggakan umat. Membanggakan bangsa. Mari mengambil pelajaran dari dua tokoh luar biasa ini.  Tokoh sebaya.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Tulisan ini pernah dimuat di majalah Matan, terbit di Surabaya, dengan sedikit tambahan dan suntingan.

Pelajaran Kepailitan: DAJK


PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo, Tbk. didirikan  pada tahun 1997. Perusahaan yang di lantai bursa dikenal dengan DAJK ini bergerak di bidang industri percetakan offset kemasan dan karton gelombang untuk industri makanan dan minuman.  Mei tahun 2014  perusahaan melakukan initial public offering (IPO) dengan melepas 1 miliar lembar saham baru pada harga nominal Rp 100 kepada publik.  Pasca IPO seluruh saham menjadi berjumlah 2,5 milyar lembar. Keseluruhan saham baru tersebut terserap pasar dengan harga Rp 470. Dari aksi korporasi ini, DAJK memperoleh dana Rp 470 Miliar.

kepailitan edit stress

IPO bisa bikin stress

Yang menarik, tiga tahun setelah IPO, DAJK dinyatakan pailit oleh pengadilan. Pailit artinya badan hukum perusahaan dinyatakan telah bubar. Seluruh aset dalam dikuasai oleh negara dan dikelola oleh dewan kurator yang ditunjuk pengadilan. Direksi, komisaris dan pemegang saham tidak sama sekali tidak punya wewenang terhadap aset. Dengan kekuasaannya, dewan kurator akan menjual seluruh aset. Hasilnya akan digunakan untuk membayar seluruh kewajiban kepada kreditor. Jika ada sisa, barulah uangnya akan diberikan kepada pemegang saham sesuai proporsi kepemilikannya.

Mengapa setelah IPO malah pailit? Beberapa waktu lalu saya menulis tentang IPO trap. Jebakan IPO. Silakan  membacanya kembali.  Jebakan ini terjadi karena perusahaan melakukan IPO tidak dalam kerangka roadmap yang tepat. Akibatnya, adanya dana besar dari pesaham baru justru menjadi bumerang. Kinerja perusahaan dan kedodoran. Mirip dengan orang kaya baru yang banyak melakukan  hal-hal konyol dengan uang melimpahnya. Apakah DAJK mengalami IPO trap? Mari kita cermati.

DAJK
Direktur Utama PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo (DAJK) Tbk, Andreas Chaiyadi Karwandi (dua kiri) bersama para direksi serta komisaris selepas acara initial public offering (IPO) di Jakarta, Selasa (19/11/2013). Gambar dari http://www.tribunews.com, diedit.

Berdasar prospektus saat akan melantai di bursa, tahun 2008 sampai dengan tahun 2013 (31 Oktober) pendapatan perusahaan masing-masing adalah Rp 42 Miliar, 40 Milyar,  52 Miliar, 147 Milyar, 205 Milyar dan  412 Milyar (sampai Oktober) dengan laba Rp 782 Juta, 852 juta, 1,5 Milyar, 7 Milyar, 28 Milyar, dan 53 Milyar (sampai Oktober). Asetnya adalah 21 Milyar, 37 Miliar, 44 Miliar,  169 Milyar, 690 Milyar dan 1,043 T. Utangnya adalah Rp 19 Miliar, 34 Milyar, 40 Milyar, 153 Milyar, 421 Milyar dan  439 Milyar. Plus utang dengan skema syariah syirkah temporer senilai 62 dan 172 Miliar untuk tahun 2012 dan 2013. Dengan demikian ekuitasnya adalah  Rp 2 miliar, 3 milyar , 4 milyar, 15 milyar, 208 milyar dan 433 milyar. Maka, rasio utang terhadap modal sendiri (debt to equity ratio, DER) untuk periode enam tahun tersebut adalah 10, 11, 10, 10, 1 dan terakhir 1,4 pada akhir bulan Oktober tahun 2013.

IPO menjadikan aset perusahaan tahun 2014 menjadi Rp 1,903 Triliun alias naik hampir 2x kali lipat dalam sekejap. Ekuitas menjadi Rp 1,065T dengan utang Rp 837 Milyar. Pendapatan perusahaan naik hampir 2x lipat menjadi Rp 894 Milyar.  Laba naik hampir dua kali lipat yaitu Rp 91 Miliar tetapi arus kas  operasional justru minus Rp 231 Milyar.

Tahun 2015 alias setahun setelah IPO pendapatan menjadi Rp 1,006 T alias naik 13% dari tahun sebelumnya. Sayang, peningkatan pendapatan ini justru “berbuah” rugi Rp 439 Miliar walaupun arus kas operasional positif Rp 167 Miliar.

Tahun 2016 pendapatan turun menjadi Rp 214 Miliar dengan rugi 366 Miliar dan arus kas operasional positif Rp 105 Miliar. Positifnya arus kas tahun 2016 ini perlu dicermati karena arus kas untuk pembayaran bunga dan provisi turun tinggal Rp 72 Miliar dari tahun sebelumnya yang  129 Miliar. Dengan posisi utang yang relatif tidak tetap maka bisa diperkirakan bahwa tidak semua beban bunga bisa dibayar perusahaan.

Bagaimana kinerja tahun 2017? Sampai september perusahaan baru membukukan pendapatan Rp 15 Miliar alias turun 94% dibanding periode sama tahun sebelumnya  yang  Rp 246 Miliar. Hasilnya adalah rugi kotor Rp 28 Miliar dan rugi bersih Rp 60 Miliar. Adanya rugi kotor menunjukkan bahwa penjualan perusahaan sama sekali tidak mendatangkan uang. Justru sebaliknya.  Penjualan menggerogoti uang perusahaan. Salah satu kemungkinan penyebabnya adalah karena begitu jatuhnya angka penjualan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

&&&

Pembaca yang baik, mencermati angka-angka di atas mungkin Anda akan pusing hehehe. Tetapi ini adalah pelajaran penting. Bahkan sangat penting agar kita bisa melihat adanya tanda-tanda perusahaan yang mengalami apa yang disebut IPO trap. Baca kembali jika perlu beberapa kali sampai Anda bisa menangkap gambaran besarnya. Cermati berkali-kali agar Anda bisa menangkap adanya jebakan IPO. Gejala dimana penambahan aset hasil pelepasan saham baru melalui IPO justru membuat perusahaan sempoyongan. Perusahaan tidak mampu mendayagunakan uang melimpah hasil IPO dengan cara yang tepat.

IPO Trap1
IPO Trap: Cegah dan hindari!

Paling tidak ada dua kesalahan DAJK yang bisa menjadi pelajaran. Kesalahan pertama, sebelum IPO perusahaan terlalu berani berutang. DER dua digit sepanjang 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2008. Perusahaan dengan bisnis mendayagunakan “pabrik” berupa mesin cetak seperti DAJK mestinya DER hanya boleh sekitar angka 1. Memang tahun 2012 dan 2011 DER sudah terkoreksi menjadi 1. Tetapi  nampaknya koreksi DER ini bukan terjadi karena fundamental yang bagus. Bukan terjadi karena akumulasi laba. Tetapi terjadi karena faktor lain. Bisa jadi adalah hasil revaluasi aset seperti meningkatkan nilai buku properti yang dulunya dibeli dengan harga murah menyesuaikan nilai pasar. Jika ini yang terjadi maka perbaikan DER adalah sesuatu yang bersifat semu.

Kesalahan kedua, perusahaan melepas saham terlalu banyak. Perolehan dana Rp 470 Miliar adalah terlalu besar. Bahkan tahun itu juga perusahaan menambah utang sebesar Rp 169 Miliar. Artinya, perolehan IPO yang besar pun malah membuat perusahaan “haus” dengan menambah utang. Ini menunjukkan perusahaan telah berinvestasi jauh diatas kemampuannya. Peningkatan pendapatan tidak menghasilkan uang. Arus kas operasional negatif. Utang justru terus bertambah.

Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star
Korporatisasi: lakukan secara berkelanjutan untuk unggul dari generasi ke generasi.

Akibatnya adalah jatuhnya kinerja pada tahun-tahun setelah IPO. Puncaknya berupa tidak mempunyai perusahaan memenuhi kewajiban kepada para kreditur. Sesuai undang-undang, adanya 2 kreditur yang tidak haknya dilanggar bisa menuntut pailit di pengadilan. Dan itulah yang terjadi pada DAJK. Pengadilan pun mengabulkan tuntutan para kreditur dengan memutuskan status pailit pada DAJK. Semoga Anda para pengelola perusahaan dapat mengambil pelajaran. Ekspansi bagi perusahaan adalah keharusan. Pertumbuhan adalah tuntutan. Melepas saham baru termasuk melalui IPO adalah sarananya. Agar mampu bersaing dalam era monopolistik. Agar mampu memperoleh posisi crowding effect. Agar mampu memperoleh SDM terbaik dalam era career choice effect.  Tetapi jangan melakukannya secara serampangan. Jangan melakukannya tanpa road map yang tepat. Agar terhindar dari jebakan pelepasan saham baru. Terhindar dari IPO trap. Terhindar dari pailit. Aamin.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Baca Juga: Pelajaran kepailitan Batavia

Artikel ini ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting,  pernah dimuat di majalah Matan, terbit di Surabaya, dengan ditambah dan diedit kembali.