Untuk urusan kreativitas, perusahaan rokok bisa menjadi contoh. Bagaimana tidak. Rokok adalah barang konsumsi sehari hari. Fast moving consumer good. Produk yang secara tipikal sangat tergantung pada iklan. Lihatlah iklan-iklan di televisi misalnya. Hampir seluruh isinya adalah iklan FMCG.
Apa istimewa rokok sebagai FMCG? Iklannya sangat dibatasi. Sebagaimana Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, promosi rokok dengan memeragakan wujudnya adalah dilarang. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2005, iklan rokok di lembaga penyiaran radio dan televisi hanya dapat disiarkan pada jam 21.30-05.00 waktu setempat. Bahkan di setiap kemasan rokok harus ditampilkan gambar peringatan bahaya rokok sebesar 40% dari total luasan kemasan rokok.
Ketat sekali. Lalu, matikah industri rokok? Mari kita lihat angkanya. Dalam sepuluh tahun terakhir, omzet PT HM Sampoerna tumbuh rata-rata majemuk (CAGR) sebesar 4,45% dari Rp 75,03 triliun pada tahun 2013 menjadi Rp 115,98 triliun pada tahun 2023. Gudang garam pun demikian. Omzet perusahaan berbasis di Kediri ini tumbuh dengan CAGR 7,93% dari Rp 55,44 triliun pada tahun 2013 menjadi Rp 118,95 triliun pada tahun 2023.
Apa yang dilakukan kedua raksasa rokok negeri ini dalam iklan yang sangat dibatasi? Kata kuncinya adalah kreativitas. Sampoerna misalnya dikenal dengan iklan-iklannya yang sangat kreatif. Sama sekali tidak menunjukkan rokok atau sesuatu tentang merokok, tapi audiens tahu bahwa itu adalah iklan rokok. “How low can you go?”, “Other can only follow”, “Kita gak enakan dia seenaknya”. Ini adalah beberapa contoh iklan Sampoerna yang susah dilupakan dari memori.
Bagaimana dengan Gudang Garam? Dengan versi lain, pabrikan rokok ini juga mampu berkreasi dalam berbagai keterbatasannya. Yang terakhir adalah membangun bandara internasional di Kediri. Melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), Gudang Garam mendapatkan konsesi selama 50 tahun dari Bandara Dhoho Kediri. Tanpa banyak kata, pembangunan Bandara ini disambut positif sekali oleh masyarakat Kediri dan sekitarnya. Bahkan juga secara nasional. Sambutan positif ini tentu saja tidak bisa dilepaskan terhadap penerimaan produk perusahaan di pasar. Memang ada arus penolakan produk rokok. Tapi penolakan itu sedikit banyak akan ternetralkan dengan peran Gudang Garam menyediakan fasilitas bandara yang mewah dan megah.
&&&
Pembaca yang baik, jangan pernah berharap kebebasan penuh dalam berkreasi. Selalu ada aturan di sana. Bahkan sering kali pembatasnya bukan aturan pemerintah. Bukan aturan eksternal. Melainkan strategi perusahaan yang sebenarnya merupakan keputusan internal.
Contohnya adalah eksekusi konsep RPD (revenue and profit driver). Jika Anda memahami siklus hidup perusahaan dan ingin tumbuh eksponensial menjadi korporasi sejati, setia pada RPD adalah keharusan. Narasinya, perusahaan gerai kopi tidak boleh membangun perkebunan kopi walaupun tiap tahun membeli ribuan ton kopi. Perusahaan ritel tidak boleh membeli ruko walaupun gerainya membutuhkan puluhan ribu unit ruko. Perusahaan kosmetik tidak boleh membuka lahan sawit walaupun butuh ribuan ton minyak sawit tiap tahun.

Lalu di mana kreativitas harus diarahkan? Cara berpikirnya adalah seperti perusahaan rokok di atas. perusahaan gerai kopi misalnya silakan menuangkan ide kreatifnya untuk tumbuh secara eksponensial melalui gerai kopinya. Kreatiflah dalam beriklan. Kreatiflah dalam menjaring pelanggan baru. Kreatiflah dalam mempertahankan pelanggan yang ada. Kreatiflah membuat program promosi saat omset menurun. Kreatiflah dalam efisiensi operasional gerai. Kreatiflah dalam mengelola sumber daya manusia. Tapi tetap pada industri gerai kopi. Tetap pada membangun gerai kopi baru di mana-mana. Bukan membangun pabrik kopi. Bukan membuka perkebunan kopi. Bukan membangun pabrik kemasan kopi. Itulah kekangannya. Dan… mari belajar dari pabrikan rokok. Dikekang tapi tetap selalu kreatif dan sukses. Bisa!
Artikel ke-453 karya Iman Supriyono ditulis di Surabaya pada tanggal 7 Juli 2024 dalam rangka persiapan seminar “Top 100 Intangible Asset Monetizing Company 2024 list”. Sebuah seminar yang membahas efek ide kreatif yang dituangkan dalam corporate marketing yang menghasilkan intangible asset untuk dimonetisasi.

Baca juga
Buruknya Nilai Intangible Asset Ciputra
Minusnya Nilai Intangible Asset Blue Bird
Kreatifitas Pakuwon City
Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi






