Perusahaan keluarga adalah perusahaan yang masih terdapat sebuah keluarga sebagai pemegang saham pengendali. Sejarah perusahaan-perusahaan yang kini menguasai pasar dunia di berbagai bidang bertabur dengan rintisan yang dilakukan oleh bisnis keluarga. Untuk sekedar menyebut beberapa: Unilever oleh keluarga Lever dan keluarga Van den Bergh yang kemudian juga ikut bergabung bisnis beberapa keluarga lain, L’oreal oleh keluarga Eugene Schueller, P & G oleh keluarga William Procter dan James Gambler, Boeing oleh William Boeing, Ford Motor oleh Henry Ford, Toyota oleh Kiichiro Toyoda, Tata (India) oleh Jamsetji Nusserwanji Tata dan lain-lain dan lain-lain. Bermula dari bisnis keluarga yang tentu saja berukuran kecil, kini perusahaan-perusahaan itu adalah fully public company. Perusahaan murni publik berukuran raksasa menguasai pasar dunia yang tidak ada lagi pemegang saham pengendali. Pertanyaannya, haruskah perusahaan keluarga melakukan korporatisasi? Tulisan ini akan menguraikannya dalam format poin-poin.

Francoise Bettencourt Meyers, ahli waris keluarga pendiri L’oreal, menikmati dividen tahunan sekitar Rp 10 T tanpa harus menjadi CEO perusahaan kosmetik terbesar dunia tersebut. Francoise, kanan, berpose bersama nenek dan kakeknya, pendiri L’oreal
- Korporatisasi adalah proses transformasi dari bisnis (perusahaan) personal atau keluarga menjadi korporat. Ciri korporat adalah perusahaan yang dalam menjalankan aktivitas keseharian dijalankan murni dengan sistem manajemen.
- Secara keuangan, perusahaan yang melakukan korporatisasi akan terus-menerus mendapatkan sumber modal dari penerbitan saham baru dengan cost of capital murah yaitu sekitar 2-3% per tahun. Dalam neracanya, dari tahun-ketahun rekening tambahan modal disetor (additional paid in capital, APIC) alias agio sahamnya akan terus menerus bertambah. Nilainya akan meningkat sampai jauh lebih besar berkali-kali lipat dari pada modal yang disetor oleh pendiri.
- Jika dianalogikan, perusahaan perseorangan atau keluarga adalah seperti kerajaan. Ada raja yang memiliki otoritas penuh dalam pengambilan keputusan. Apa kata si raja, itulah keputusan yang harus dijalankan. Raja berkata A maka jadilah A. Raja berkata B maka jadilah B. Tidak ada siapapun yang bisa menghalangi. Jika sang raja meninggal maka sang anak akan menggantikannya. Jika sang anak berkualitas bagus maka kerajaan akan jaya. Jika anak berkualitas buruk maka kerajaan akan hancur bahkan kemudian dikuasai oleh bangsa lain.
- Analog perusahaan korporat adalah seperti negara republik modern. Tidak ada raja yang bisa berbuat menurut kemauan sendiri. Segalanya dijalankan dengan sistem yang tertuang dalam undang-undang. Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi tidak bisa semaunya sendiri. Semua diatur sesuai sistem. Sekedar contoh, Presiden Trump misalnya tidak bisa mengubah fasilitas kesehatan bagi seluruh rakyat Obama Care walaupun itu adalah salah satu janji kampanye utamanya. Program tersebut tidak disetujui oleh parlemen. Presiden juga tidak bisa menunjuk anaknya untuk mengganti dirinya. Penggantian presiden dilakukan melalui pemilihan umum sesuai dengan undang-undang.
- Ada beberapa pertimbangan perlu tidaknya perusahaan keluarga melakukan korporatisasi. Pertimbangan pertama adalah aspek perekrutan SDM terbaik. Anak-anak muda kandidat SDM terbaik akan lebih nyaman bekerja pada perusahaan yang dijalankan dengan sistem manajemen. Oleh karena itu, mereka lebih memilih bekerja di perusahaan ter korporatisasi dari pada perusahaan keluarga. Pada perusahaan ter korporatisasi, promosi atau demosi karyawan dari level fresh graduate sampai direktur utama (CEO) sepenuhnya dilakukan berbasis sistem. Bukan atas dasar like atau dislike keluarga. Inilah yang membuat mereka lebih senang. Maka, perekrutan SDM adalah pertimbangan pertama yang sangat krusial tentang perlu dan tidaknya sebuah perusahaan melakukan korporatisasi. Keunggulan sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang didalamnya. Dua perusahaan yang saling bersaing secara head to head akan dimenangi oleh yang SDM-nya lebih berkualitas. Dengan demikian, korporatisasi harus dilakukan oleh perusahaan keluarga yang menginginkan menarik minat kandidat-kandidat SDM terbaik lulusan perguruan-perguruan tinggi kelas atas. Baca tulisan saya lebih mendalam tentang hal ini yaitu career choice effect
- Pertimbangan kedua adalah aspek pertumbuhan perusahaan. Secara keuangan, pertumbuhan perusahaan diindikasikan oleh perbandingan antara belanja modal dengan laba. Laba adalah sumber pertama belanja modal (capex) perusahaan. Di luar itu, perusahaan bisa menggunakan laba sebagai tambahan agunan untuk mendapatkan utang dari bank. Sederhananya, jika seluruh laba dipakai investasi plus utang sebesar laba tersebut, perusahaan dapat tumbuh dengan belanja modal 2x laba. Inilah batas maksimum pertumbuhan sebuah perusahaan keluarga yang tidak melakukan korporatisasi.
- Sebaliknya, perusahaan yang melakukan korporatisasi dapat tumbuh pesat dengan belanja modal berkali-kali laba karena terus-menerus menerima setoran modal baru dari investor yang menjadi pemegang saham baru. Sekedar contoh, Alfamart tiap tahun melakukan belanja modal belasan kali laba dan tumbuh jauh lebih pesat daripada Indomaret yang tidak melakukannya. Singkat kata, perusahaan yang memiliki peluang besar dan mau menangkap peluang tersebut dengan pertumbuhan pesat wajib melakukan korporatisasi. Baca tulisan saya khusus tentang perbandingan Alfamart yang melakukan korporatisasi dengan yang tidak
- Para pemegang saham baru menyetor modal dengan nilai yang jauh lebih besar dari pada yang disetor oleh pendiri untuk jumlah lembar saham yang sama. Selisihnya secara akuntansi dibutuhkan sebagai agio saham atau tambahan modal disetor. Sekedar gambaran, pendiri Alfamart hanya setor Rp 10 untuk setiap lembar saham. Angka tersebut jauh lebih murah dari pada Rp 900 yang harus disetor oleh pemegang saham baru jika hari ini Alfamart melakukan penerbitan saham baru (rights issue). Selisih Rp 890 per lembar saham adalah penghargaan dari pemegang saham baru untuk intangible asset perusahaan seperti merek, manajemen yang kuat, kepercayaan pemasok dan sebagainya yang tidak mungkin dicatat secara akuntansi. Secara awam selisih ini bisa dipandang sebagai “upeti” yang harus dibayarkan oleh pemegang saham baru. Dalam kacamata pemegang saham baru, laba sekitar Rp 20 per lembar saham adalah ROI sebesar sekitar 2%. Bagi pendiri, Rp 20 adalah ROI sebesar 200%. Baca juga artikel saya tentang Sari Roti yang tumbuh pesat dengan menguangkan intangible assetnya.
- Pertanyaannya, apa bedanya modal dari utang (bank) dengan modal dari proses korporatisasi? Perbedaan yang paling stratejik adalah dalam hal cost of capital. Utang bank mesti membayar bunga (margin dalam bank syariah) sebesar sekitar 12% per tahun plus angsuran pokok sesuai dengan tenor pinjaman. Jika pinjaman bertenor 5 tahun maka per tahun rata-rata adalah 20% alias total sekitar 32% jika ditambah dengan bunga/margin. Dengan demikian, sebuah ekspansi belanja modal yang menghasilkan cash flow operasional kurang dari 32% per tahun tidak akan layak jika dibiayai oleh pinjaman bank. Sebaliknya, jika ekspansi didanai dari penerbitan saham baru perusahaan hanya perlu membayar dividen kepada pemegang saham. Rata-rata dividen pada perusahaan-perusahaan di lantai bursa seluruh dunia adalah sekitar 1-3% per tahun. Investor yang masuk sebagai pemegang saham tidak pernah mengambil dana yang dimasukkannya. Mereka hanya mengharapkan dividen dan capital gain. Artinya, dividen adalah real cost of capital perusahaan yang melakukan korporatisasi. Beda sangat jauh, 1-3% melalui korporatisasi versus sekitar 32% melalui utang (bank).
- Manfaat dari rendahnya cost of capital adalah kemampuan perusahaan untuk melakukan akuisisi. Perusahaan dapat menawari pemegang saham perusahaan lain yang menjadi target akuisisi dengan harga lebih dari 30 kali laba. Harga lebih dari laba 30 tahun. Inilah mengapa hanya perusahaan-perusahaan terkorporatisasi yang mampu melakukan akuisisi dengan harga yang bikin ngiler pemegang saham target akuisisi. Akuisisi dengan harga seperti ini adalah satu-satunya cara logis untuk ekspansi ke luar negeri dengan kecepatan tinggi. Seperti cara Danone Perancis yang masuk pasar AMDK Indonesia dengan akuisisi Aqua. Atau IHH (Kuala Lumpur) yang masuk ke bisnis rumah sakit Singapura dengan mengakuisisi Mount Elizabeth Hospital. Baca tulisan khusu tentang akuisisi. Baca tulisan saya khusus tentang akuisisi.
- Kemampuan akuisisi di berbagai negara asing ini juga memperkuat daya tarik calon karyawan sebagai pertimbangan pertama korporatisasi yaitu daya tarik SDM terbaik. Kemampuan akuisisi akan memastikan pertumbuhan perusahaan di berbagai negara. Ekspansi dan kehadiran perusahaan di berbagai negara adalah daya tarik sangat penting bagi SDM terbaik era milenial. Hanya perusahaan seperti ini yang memungkinkan SDM milenial ditugaskan ke berbagai negara sebagai sebuah experience. Bagi mereka, experience jauh lebih penting dari pada aset. Bagi anak anak muda milenial bepergian pergi ke luar negeri adalah list belanja pertama sebelum beli rumah, mobil atau apapun.
- Pertimbangan ketiga adalah fenomena pseudo director. Ini adalah fenomena dimana seorang yang secara legal menempati jabatan sebagai direktur bahkan direktur utama (CEO) tetapi sejatinya ia tidak lebih dari seorang manajer. Ini terjadi pada perusahaan yang masih memiliki pemegang saham pengendali sementara si pemegang saham pengendali tidak mau menjadi direktur (direktur utama utama, CEO). Mestinya, direktur utama atau CEO adalah pemegang otoritas pengelolaan tertinggi dalam perusahaan. Namun demikian ini tidak bisa terjadi pada perusahaan yang masih memiliki pemegang saham pengendali. Otoritas tertinggi secara mutlak masih dipegang oleh pemegang saham pengendali. Direktur tidak benar-benar berfungsi sebagai direktur. Saya menyebutnya pseudo director atau pseudo CEO. Yang pegang senjata tidak berperang menghadapi musuh, yang berperang tidak pegang senjata. Inilah analogi yang tepat untuk fenomena pseudo director. Pemegang senjata adalah si pemegang saham pengendali. Yang berperang adalah si direktur. Sulit untuk atau bahkan mustahil untuk “menang perang” dengan kondisi seperti ini. Korporatisasi adalah cara untuk menghindarkan perusahaan dari fenomena pseudo director atau pseudo CEO. Baca tulisan saya tentang pseudo director.
- Contoh riil dari pseudo director adalah perusahaan-perusahaan BUMN. Kita saksikan salah satu penyebab utama kegagalan BUMN berbagai sektor untuk menahan gempuran perusahaan-perusahaan asing adalah fenomena pseudo director ini. Pertamina misalnya hanya mampu mengambang sekitar 15% dari ladang minyak. Sisanya ditambang oleh perusahaan-perusahaan asing. Karen Agustiawan, mantan dirut Pertamina yang telah diputus hukuman 8 tahun penjara pada hakekatnya adalah akibat dari fenomena posisinya sebagai pseudo director.
- Pertimbangan keempat adalah tentang visi. Korporatisasi adalah cara bagi perusahaan keluarga yang bervisi memberi kemanfaatan bagi umat manusia seluas-luasnya tanpa terhambat oleh sekat-sekat negara. Memberi manfaat bagi umat manusia adalah poin penting ajaran Islam sebagai pegangan para aktivis Muhammadiyah, termasuk para pengusahanya. Khoiru-an-nasi anfa’a-hum li-an-nas. Sebaik baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi umat manusia. Umat manusia secara umum tanpa pandang suku, bangsa, negara agama atau sekat-sekat apapun.
- Dengan melakukan korporatisasi, kedudukan pemegang saham, komisaris, dan direktur akan tertata sebagaimana layaknya tata kelola sebuah sebuah perusahaan modern. Kedudukan sebagai pemegang saham akan diwariskan dari pendiri kepada anak turunnya sesuai hukum waris yang diyakininya. Posisi direktur dan komisaris akan berjalan sesuai sistem. Anak turun pendiri bisa memilih untuk menjadi karyawan atau tidak sesuai dengan pertimbangan masing-masing. Yang memilih menjadi karyawan akan dipromosikan atau tidak sesuai dengan kinerjanya masing-masing. Yang kinerjanya lebih bagus dari pada karyawan lain akan dipromosikan sampai pada posisi direktur utama (CEO) atau komisaris melalui sistem manajemen dan tata kelola perusahaan. Yang memilih untuk tidak menjadi karyawan bisa berkarir sesuai dengan pilihan masing-masing. Termasuk bisa memilih untuk sepenuhnya bergerak di sektor sosial seperti menjadi ustadz atau ulama tanpa perlu risau dengan masalah keuangan. Dividen dari perusahaan yang terkorporatisasi tumbuh pesat akan jauh lebih dari cukup untuk ahli waris yang mau menjadi ustadz atau ulama full time. Sebagai gambaran, Mrs. Francoise Bettencourt Meyers, ahli waris pendiri L’oreal SA sebagai pemegang saham 33,14% tahun ini menerima dividen sekitar Rp 10T. Lebih dari cukup untuk biaya hidup semewah apapun. L’oreal sebagai perusahaan fully public company berjalan dengan kokoh dibawah kepemimpinan CEO professional Jean Paul Agon yang merintis karir sejak lulus kuliah. Silakan klik link ini untuk tulisan saya lebih detail tentang CEO perusahaan kosmetik terbesar dunia ini.
HADIRI KELAS KORPORATISASI untuk pemahaman yang lebih komprehensif. Klik http://www.klikwa.net/snfconsulting untuk informasi dan pendaftaran. - Atau bisa saja ahli waris memutuskan bahwa semua saham dialihkan kepemilikannya pada yayasan yang murni bergerak untuk kepentingan sosial seperti yang dilakukan oleh ahli waris perusahaan-perusahaan berbendera Tata dari India. Para ahli waris merasa tidak perlu menerima dividen karena mereka memiliki karir masing-masing baik di Tata maupun perusahaan-perusahaan lain dengan gaji yang lebih dari cukup. Dividen murni dimanfaatkan untuk kepentingan sosial.
Demikian tulisan saya tentang pertimbangan korporatisasi bagi perusahaan keluarga. Bagaimana melakukan korporatisasi? Kapan saat tepat melakukannya? Apa saja risikonya? Apa titik krusialnya? Masih banyak lagi pertanyaan menarik dan memang harus diketahui para pengelola perusahaan keluarga. Ikuti kelas korporatiasi dari SNF Consulting untuk pemahaman yang lebih komprehensif. Klik http://www.klikwa.net/snfconsulting untuk informasi dan pendaftaran.
Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram atau Grup WA SNF Consulting
Baca juga: Korporatisasi terpaksa pada Agung Podomoro Land
*) Ditulis di Surabaya pada tanggal 20 Juni 2019 oleh Iman Supriyono, konsultan senior dan direktur SNF Consulting khusus untuk menyambut acara Muhammadiyah Family Business Gathering di Jakarta.
Sebetulnya kalau soal pelanggaran GCG dan wewenang itu bukan hanya persoalan real director/full corporatized company dan pseudo/non-public company. Tapi perusahaan publik pun juga banyak yang berkasus yang sama. Bedanya satu terungkap, yang lain masih tertelungkup. Contohnya skandal Enron dan SNP Finance.
Ping-balik: Korporatisasi Langkah Demi Langkah | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Thomas Edison-GE: Mengapa Riset Kita Mandul? | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Pseudo CEO: BUMN & Perusahaan Keluarga | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Jean Paul Agon: Kultur Perusahaan Kelas Dunia | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Korporatisasi Terpaksa: Agung Podomoro | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Korporatisasi: Asal Muasal & Peran | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: ROE & ROI: Bayi Melawan Raksasa | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Wardah, Dahlan Iskan & Konsolidasi Kosmetik Nasional | Catatan Iman Supriyono
Ping-balik: Gedung Saja Tidak Cukup: Menara 165 Colliers | Korporatisasi
Ping-balik: Pancasila Versus Al Quran, Pilih Mana? | Korporatisasi
Ping-balik: Garuda Masker Lima: Masalah Tata Kelola | Korporatisasi
Ping-balik: Garuda, Inalum, Pertamina : Direksi & Komisaris Lalai? | Korporatisasi
Ping-balik: Giant Tutup: Sulitanya Menemukan Kembali RPD | Korporatisasi
Ping-balik: BTS Meal McD: Tantangan Langkah Kedelapan CLC | Korporatisasi
Ping-balik: Cristiano Ronaldo Merugikan Coca Cola? | Korporatisasi
Ping-balik: Utang Segunung: Pusingnya Direksi Garuda | Korporatisasi
Ping-balik: Simalakama Garuda: Pailit Atau Korporatisasi? | Korporatisasi
Ping-balik: Peredam Risiko Investasi Wakaf | Korporatisasi
Ping-balik: Scale Up: Betulan atau Omong Doang? | Korporatisasi
Ping-balik: Bom Waktu PDAM Surabaya | Korporatisasi
Ping-balik: Tidak Macet: Mandat Penuh Pemerintah | Korporatisasi
Terimakasih banyak ilmunya…mudah mudahan bermanfaat untuk kita semua,untuk masa depan keluarga kita semua.amie amien….
Aamin. Tks apresiasinya
Terimakasih banyak ilmunya…mudah mudahan bermanfaat untuk kita semua,untuk masa depan keluarga kita semua.amie amien….