Garuda, Inalum, Pertamina : Direksi & Komisaris Lalai?


Sebagai orang yang sehari-hari berkutat dengan data dan analis tentang korporasi, wajar jika saya ditanya tentang perusahaan ini dan itu.  Terutama tentang perusahaan-perusahaan yang menjadi interes publik. Tentu saya juga dengan senang hati menjawabnya. Bahkan tidak jarang saya menjawabnya dengan sebuah artikel yang serius.

Sebagai seorang penulis korporasi, tentu saja saya tidak bisa menjawabnya sembarangan. Seorang penulis tidak akan berani berkata kecuali dengan data yang terkonfirmasi. Apalagi itu adalah bidang yang saya tekuni lebih dari satu dekade terakhir. Tentu saya harus sangat peduli terhadap kualitas data.

Laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan adalah data yang wajib harus ada untuk sebuah tulisan tentang sebuah perusahaan. Tentu beserta catatan laporan keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan itu sendiri. Maka, hingga saat ini saya belum bisa menjawab terhadap pertanyaan-pertanyaan tentang korporasi yang menjadi interes publik berikut ini. Paling tidak ada 3 perusahaan. Penyebabnya adalah karena laporan keuangannya belum terbit.

Pertama adalah Garuda Indonesia. Perusahaan ini belum mempublikasikan laporan keuangan tahun 2020. Laporan terbaru yang telah disajikan adalah triwulan ketiga tahun 2020. Perusahaan ini menjadi interes publik kelas wahid karena merupakan national flag carrier. Tentu juga karena Garuda merupakan perusahaan yang tercatat di lantai bursa. Pertanyaan tentang Garuda makin menarik karena belakangan ini banyak berita berseliweran tentang masalah akut di maskapai kebanggaan merah putih ini. Terakhir tentang perusahaan ini saya menulis tanggapan terhadap tulisan Pak Dahlan Iskan tentang krisis di Garuda.

Kedua adalah Inalum. Perusahaan ini menarik dan menjadi interes publik karena statusnya sebagai BUMN tambang yang beberapa waktu lalu melakukan akuisisi terhadap tambang emas yang dioperasikan Freeport McMorran di Timika, Papua. Saya sudah pernah menulis tentang akuisisi ini tetapi masih berbasis laporan keuangan Inalum tahun 2019. Hingga hari ini, 5 Juni 2021, yang tersaji di laman resmi BUMN tambang ini adalah laporan keuangan 2019.

Ketiga adalah Pertamina. Ini adalah BUMN yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Wajar jika kemudian menjadi perhatian publik. Saya sudah sangat menunggu-tunggu laporan keuangan perusahaan yang produknya tiap hari saya pakai ini. Tapi di laman resminya, laporan keuangan terbaru yang sudah tersedia adalah per 30 Juni 2020.

Siapa yang bertanggung jawab terhadap keterlambatan tersebut? Tentu saja adalah direksi dan komisaris. Direksi melalaikan, atau paling tidak terlambat, menjalankan tanggung jawab administrasinya untuk menyelenggarakan laporan keuangan. Komisaris melalaikan, atau paling tidak terlambat, menjalankan tanggung jawab pengawasan administratif. Baca detailnya di sini.

Sebagai perusahaan publik, mestinya Garuda kita sudah bisa membaca laporan keuangan triwulan pertama 2021. Dengan demikian keterlambatan Garuda sudah melewati dua penanda. Laporan akhir tahun 2020 dan laporan triwulan pertama 2021. Semoga segera membaik.

Mengapa disebut lalai? Karena keterlambatan laporan keuangan tidak mungkin terjadi tiba-tiba. Tapi melalui proses yang akan teramati pada aktivitas akuntansi keseharian perusahaan. Tanda-tanda keterlambatan akan muncul sejak awal. Komisaris mesti faham hal ini.

Grup WA KORPORATISASI untuk para direksi, komisaris, CEO, founder, pemegang saham, manajer, dan pemegang saham.

Kelalaian atau keterlambatan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang dirugikan untuk menggugat direksi dan komisaris untuk bertanggung jawab sampai harta pribadinya. Sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas, memang direksi dan komisaris bisa dituntut bertanggung jawab terhadap kerugian perusahan sampai pada harta pribadinya. Semoga ke depan ketiganya menjadi lebih baik. Menjadi perusahaan yang membanggakan bangsa. Allahuakbar! Merdeka!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Baca juga:
Korporatisasi perusahaan keluarga
Korporatisasi menghindari pseudo CEO
Waskita Beton digugat pailit: anak sakit induk sakit
Harapan BSI, nyata atau fatamorgana
BUMN berjamaah merger akuisisi
Wika gali lobang tutup lobang
SWF antara harapan dan belenggu
Corporate life cycle
Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat dan Bangsa
Korporatisasi: Asal Muasal

Artikel ke-330 karya Iman Supriyono ini ditulis di Surabaya, pada tanggal 6 Juni 2021

2 responses to “Garuda, Inalum, Pertamina : Direksi & Komisaris Lalai?

  1. Ping-balik: Utang Segunung: Pusingnya Direksi Garuda | Korporatisasi

  2. Ping-balik: Simalakama Garuda: Pailit Atau Korporatisasi? | Korporatisasi

Tinggalkan komentar