Category Archives: Uncategorized

Dari Bisnis Ke Hotel Prodeo


Di level atas, ada kasus Harvey Moeis. Berawal dari bisnis, berakhir ke hotel prodeo. Tapi sesungguhnya yang terjadi pada Harvey Moeis bukan kasus tunggal. Catatan saya  bahkan ini merupakan fenomena gunung es. Terlihat hanya kecil, tapi sebenarnya besar di dalam air. Bahkan kapal besar Titanic pun tenggelam oleh gunung es yang tampak kecil.

&&&

Ini adalah kisah nyata tentang seorang pebisnis. Sebut saja si A. Si A merintis bisnis dengan mendirikan koperasi simpan pinjam. Legalitas sebagai koperasi simpan pinjam sesuai regulasi. Bisnispun pun memulai beropersi sebagaimana layaknya koperasi simpan pinjam. Menerima simpanan dari aggota dan kemudian meminjamkan kepada anggota yang membutuhkan. Koperasi mendapatkan selisihnya.

Dimulai dari nol dan kemudian sedikit demi sedikit merangkak. Seiring berjalannya waktu kepercayaan masyarakat pun makin besar. Anggota makin banyak. Tentu saja diikuti dengan nilai penyaluran dana yang juga makin besar. Si A pun menikmati kesuksesannya. Dikenal sebagai pebisnis sukes. Dihomrmati sebagai tokoh bisnis.

Nah, dalam kesuksesannya ada yang terlupa oleh si A. Dia lupa bahwa bisnisnya itu sebenarnya serupa dengan bank. Bedanya, bank dikontrol oleh OJK, koperasi simpan pinjam tidak. Pada bank yang dikontrol oleh OJK, ada banyak standar ketat yang harus dipenuhi. Misalnya saja ada standar yang disebut BMPK, batas maksimum pemberian kredit. BMPK membatasi nilai pendanaan bank kepada satu debitur. Angka batas dihitung dengan rumus tertentu, salah satu variabelnya modal inti. Komponen utama modal inti adalah ekuitas alias aset bersih.

Selain BMPK, masih banyak aturan lain yang dikontrol ketat oleh OJK karena bank adalah  bisnis yang berkategori risiko tinggi. Tapi, karena bisnis si A tidak dikontrol OJK, dia lalai dalam hal prinsip BMPK ini. Juga lalai dalam beberapa hal aturan main lain. Akhirnya, koperasi yang dikelola oleh si A pun gagal bayar kepada anggota yang menyimpan uang. Anggota marah. Dan….singkat cerita, si A masuk penjara.

&&&

Ini kisah nyata si B, sebut saja begitu. Dia berbisnis dengan mendirikan sebuah PT bergerak di bidang pengembang perumahan. Bisnis dimulai dari kecil dengan susah payah. Sedikit demi sedikit tumbuh seiring dengan kemampuan si B dalam melakukan product market fit. Proses penyesuaian bisnis dengan kondisi pasar.

Selanjutnya, setelah membesar si B melakukan kesalahan yang fatal. Menjual aset properti yang belum benar-benar dimiliki oleh PT yang didirikannya.  Baru dibayar uang muka, tapi sudah dijual. Dan kastemer sudah melakukan pembayaran bahkan banyak yang sudah lunas. Kastemer tidak bisa menerima rumah yang dibelinya sesuai janji. Kastemer dirugikan dan menuntut di pengadilan. Singkat cerita si B pun masuk hotel prodeo alias penjara.

&&&
Bisnis yang baik adalah yang memberi manfaat kepada umat manusia tanpa pandang suku, bangsa, agama atau apapun. Kebalikan dari memberi manfaat adalah merugikan. Orang yang dirugikan bisa menuntut di pengadilan. Jika si pebisnis memang melanggar aturan atau syariat dengan bukti yang cukup, hotel prodeo adalah balasannya. Harvey Moeis, si A, dan si B dalam tulisan di atas jangan Anda ikuti. Jangan jadi si C, si D, si E dan seterusnya untuk masuk hotel prodeo.  Maka jangan ikut-ikutan melanggar aturan main. Jangan ikut-ikutan melanggar syariat.  Walaupun aturan main ataupun syariat itu mungkin nampaknya tidak diawasi oleh regulator. Fokuslah berbisnis dengan cara yang baik untuk memberi manfaat bagi sesama tanpa pandang suku, bangsa maupun agama. Untuk unggul dari generasi ke generasi.

Artikel ke-470 karya Iman Supriyono ditulis dan diterbitkan untuk Majalah Matan edisi Maret 2025, terbit di Surabaya

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Ditangkap KPK: Direksi ASDP Merugikan Negara?


Direktur utama ASDP bersama 2 direktur lain ditangkap KPK. Sebagaima diekspos berbagai media, paling tidak ada dua kesalahan direksi ASDP menurut KPK. Pertama adalah adanya akal-akalan nilai akuisisi PT ASDP terhadap PT Jembatan Nusantara pada tahun 2022 sehingga harganya terlalu mahal. Kedua adalah kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 893 miliar akibat transaksi tersebut. Benarkah demikian? Mari kita analisis angkanya dari kaca mata aksi korporasi. Saya tidak dalam kepentingan membela tersangka. Tulisan ini semata-mata dimaksudkan untuk edukasi masyarakat terkait proses aksi korporasi berupa akuisisi yang merupakan wilayah pekerjaan sehari-hari penulis sebagai konsultan di SNF Consulting. Saya akan menuliskannya dalam bentuk poin-poin

  1. Dalam sebuah akuisisi, obyek transaksi adalah lembaran-lembaran saham sebuah badan hukum berbentuk PT. Akuisisi adalah pembelian lembaran-lembaran saham sebuah perusahaan target akusisi oleh perusahaan pengakuisisi dengan persentase lebih dari 50% dari total saham. Dalam kasus ini perusahaan target akuisisi adalah PT Jembatan Nusantara, selanjutnya disebut JN. Sedangkan pengakusisi adalah PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan, selanjutnya disebut ASDP. ASDP membeli lembaran-lembaran saham JN dari pemegang saham lama dengan harga sesuai kesepakatan. Jadi pada dasarnya akusisi adalah jual beli lembaran-lembaran saham
  2. Sebagaimana transaksi jual beli pada umumnya, penjual akan minta harga tertentu dan pembeli menawarnya. Jika ada kesepakatan maka transaksi akan terjadi. Jika tidak ada kesepakatan transaksi tidak akan terjadi.
  3. Bagaimana calon penjual minta harga? Pada dasarnya penjual boleh meminta harga berapapun sesuai perkiraan sendiri. Tapi jika calon penjual tidak yakin dengan perkiraan sendiri, yang bersangkutan bisa minta tolong KJPP untuk melakukan perkiraan harga alias valuasi atau apraisal. Dengan metode tertentu beserta asumsinya, KJPP akan mengeluarkan harga tertentu. Harga itulah yang kemudian menjadi harga penawaran calon penjual kepada calon pembeli.
  4. Bagaimana calon pembeli menawar harga? Jika calon pembeli yakin dengan pendapatnya sendiri, maka yang bersangkutan bisa langsung menawar. Tapi jika tidak yakin atau menginginkan opini profesional, calon pembeli bisa minta KJPP untuk melakukan valuasi. Dengan metode dan asumsi teretentu, KJPP tunjukan calon pembali akan mengeluarkan harga tertentu. Harta tertentu itu kemudian akan digunakan oleh calon pembeli untuk menawar harga yang diberikan oleh calon penjual
  5. Walaupun menggunakan metode valuasi yang sama, sangat-sangat amat kecil kemungkinan KJPP yang dipakai calon penjual menghasilkan angka yang sama dengan KJPP tunjukan calon pembeli. Metode sama tapi banyak asumsi dan proyeksi yang pasti berbeda. Maka sangat wajar jika keduanya menghasilkan angka yang berbeda untuk obyek yang sama. Katakan KJPP pilihan penjual menyebut angka lebih besar dari pada KJPP tunjukan calon pembeli.
  6. Lalu bagaimana transaksi terjadi? Jika calon penjual ngotot dengan harga dari KJPP tunjukkannya dan dan calon pembeli ngotot dengan angka KJPP tunjukannya, maka transaksi tidak akan terjadi. Bagaimana supaya terjadi? Calon penjual harus menurunkan harga penawaran dan calon pembeli menaikkannya sampai pada angka yang disepakati. Tentu saja kesepakatan akan berbeda dengan angka KJPP baik tunjukan penjual maupun tunjukan pembeli. Beginilah semestinya mekanisme yang tepat secara bisnis.
  7. Bagaimana praktek di negeri ini? Regulator berpandangan bahwa transaksi harus sesuai dengan angka KJPP. Nah, karena dasarnya transaksi itu selalu ada tawar-menawar, maka akhirnya yang terjadi adalah calon penjual dan calon pembeli melakukan negosiasi terLebih dahulu. Setelah ketemui angka kesepakatan baru minta KJPP untuk membuat angka sesuai kesepakatan tersebut. Jadilah KJPP hanya menjadi tukang stempel kesepakatan.
  8. Contoh transaksi saham adalah ketika terjadi merger antara Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah menjadi bank BSI. Transaksi merger butuh kesepakatan konversi nilai antara saham BRI Syariah, BNI Syariah dan Mandiri Syariah. Karena harus sesuai angka KJPP maka dibuat dulu kesepakatan tak tertulis. Setelah sepakat baru minta KJPP menstempel angkat tersebut.
  9. Apakah peran KJPP yang jadi “tukang stempel” selalu salah? Tidak juga. Sebagaimana saya sampaikan di atas, valuasi saham itu mengandung banyak asumsi dan proyeksi. Hasil akhir bisa digeser-geser sepanjang proyeksi dan asumsi masih dalam rentang masuk akal. Jika KJPP memandang angka kesepakatan diluar rentang masuk akal, tentu saja si KJPP akan menolak menjadi konsultan. Karena KJPP juga punya risiko.
  10. Nah, dalam kasus akusisi ASDP terhadap JN, berdasarkan catatan atas laporan keuangan ASDP tahun 2022, obyek transaksi adalah 1.573.115.400 lembar saham JN milik PT Mahkota Pratama dan 174.790.600 lembar saham JN milik PT Indonesia VIP. Dengan demikian pembeli adalah ASDP dan penjualnya ada dua yaitu PT Mahkota Pratama dan PT Indonesia VIP. Nilai transaksi total adalah Rp 892.000.000.000. Transaksi dilakukan pada tanggal 22 Februari 2022
  11. Pada sebuah transaksi akusisi, yang dibayar oleh pengakusisi ada 2 hal, yaitu book value (nilai buku) dan intangible aset. Jadi, dalam nilai transaksi Rp 892 miliar di atas,komponennya adalah nilai buku dan nilai intangible asset JN.
  12. Nilai buku sesuai dengan laporan keuangan JN. Jadi tidak bisa diperdebatkan. Sisanya adalah nilai intangible asset. Ini yang bisa diperdebatkan. Perbedaan nilai KJPP tunjukan calon penjual dan tunjukan calon pembeli pada transaksi jual beli pada dasarnya adalah perbedaan perhitungan nilai intangible asset.
  13. Dalam transaksi akuisisi, apakah intangible asset yang dibayar itu terlalu mahal atau tidak ukuran finalnya bukan valuasi dari KJPP. Tapi adalah dampak dari akusisisi terhadap nilai nilai buku dan nilai pasar perusahaan pengakusisi. Maka, apakah akusisi ASDP atas saham JN terlalu mahal atau tidak mari kita lihat nilai buku pada laporan keuangan perusahaan tahun 2022 dan 2023 dibandingkan dengan tahun 2021. Nilai pasar tidak bisa dipakai karena sepanjang 2022 tidak ada transaksi jual beli saham ASDP
  14. Omzet ASDP 2022 adalah Rp 4,3 triliun, naik 23% dari tahun 2022 yang sebesar Rp 3,5 triliun. Kenaikan ini jauh lebih tinggi dari pada kenaikan 17% tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya yang 3,0 triliun. Terlihat jelas adanya dampak akuisisi terhadap omzet. Tahun 2023 omzet naik menjadi Rp 4,9 triliun alias naik 14%. Kenaikan tidak setinggi saat perusahaan melakukan akuisisi. Dengan demikian dampak akusisi berimbas posisif terhadap pendapatan perusahaan
  15. Bagaimana dampaknya terhadap laba? Laba tahun berjalan 2022 adalah Rp 585 miliar alias naik 79 % dari tahun 2021 yang sebesar Rp 326 miliar. Kenaikan ini hampir sama dengan kenaikan laba tahun 2021 yang naik 80 % dari tahun 2020. Kenaikan itu jauh lebih tinggi dari pada kenaikan 13% laba tahun 2023 yang sebesar Rp 637 miliar terhadap tahun sebelumnya
  16. Angka omzet dan laba di atas menunjukkan bahwa transaksi akuisisi ASDP terhadap JN dengan harga transaksi tersebut tidak menurunkan kinerja keuangan perusahaan. Perusahaan mampu meningkatkan omzet dan laba dengan transaksi akuisisi tersebut. Maka, tuduhan KPK bahwa harga akuisisi adalah akal-akalan terlalu mahal tidak bisa tercermin dari kinerja omzet dan laba. Jika benar harga akuisisi terlalu mahal, maka perusahaan akan menurun drastis labanya pada tahun akuisisi atau tahun-tahun setelah akuisisi
  17. Kalau KPK mendasarkan tuduhan harga akusisi kemahalan dengan menggunakan proses apraisal ulang, percayalah, andai KPK menggunakan 10 KJPP lain untuk melakukan aprraisal ulang, hasilnya juga akan 10 nilai yang berbeda. Jadi hasil apraisal satu KJPP tidak bisa digunakan untuk menyalahkan hasil apraisal KJPP lain. Itulah tentang kesalahan pertama direksi ASDP dalam transaksi akuisisi JN
  18. Bagaimana tentang kesalahan kedua? Karena KPK adalah institusi hukum, maka pedoman paling penting adalah kedudukan hukum. KPK memandang direksi ASDP megugikan negara. Pertanyaan mendasarnya, apakah uang Rp 892 miliar yang digunakan untuk mengakuisisi itu uang negara? Apakah kapal-kapal milik JN yang kemudian masuk pada aset konsolidasian ASDP yang disebut tua dan terlalu mahal itu merupakan aset negara?
  19. Untuk menjawabnya kita mesti kembali kepada kedudukan ASDP yang berbadan hukum PT. Pertanyaan dasarnya adalah, apakah KPK mengakui ASDP yang berbadan hukum PT sebagai entitas legal? Jika iya maka uang Rp 892 miliar yang digunakan untuk akusisi, kapal-kapal yang disebut tua dan teralu mahal, itu bukanlah aset negara. Tapi aset ASDP sebagai entitas legal berbadan hukum PT. Yang menjadi aset negara bukan uang Rp 892 Miliar atau kapal-kapal itu. Yang menjadi aset negara adalah berupa lembaran lembaran saham ASDP. Cara sedernaha untuk menunjukkan bahwa uang Rp 892 miliar dan kapal-kapal itu bukan milik negara adalah bahwa menerti BUMN atau menteri keuangan sebagai institusi negara tidak bisa memutasikan uang itu di bank atau menjual kapal-kapal itu. Yang bisa melakukannya sesuai Undang Undang PT adalah direktur ASDP atau orang yang mendapatkan kuasa dari direktur ASDP
  20. Jika KPK tidak mengakui ASDP sebagai entitas legal, maka kesalahan sudah terjadi sejak pendirian ASDP sebagai badan hukum PT. Maka, seluruh transaksi ASDP dengan siapapun sejak berdiri menjadi tidak sah. Termasuk transaksi pembelian aset berupa tanah, bangunan, kapal, atau apapun. Maka, seluruh transaksi ini harus batal demi hukum. Saya yakin sebagai institusi hukum, KPK tidak akan berani tidak mengakui ASDP sebagai entitas legal.
  21. Mengakui ASDP sebagai entitas legal berbadan hukum PT artinya mengakui bahwa uang Rp 892 miliar nilai transaksi dan kapal-kapal yang disebut tua dan terlalu mahal itu bukan aset negara. Melainkan aset ASDP dan demikian tidak bisa dijadikan dasar perhitungan kerugian negara
  22. Mengakui ASDP sebagai entitas legal artinya juga mengakui bahwa yang disebut aset negara adalah berupa lembaran-lembaran saham ASDP yang memiliki nilai nominal, nilai buku dan nilai pasar. Yang disebut merugikan negara artinya menurunkan nilai nominal, nilai buku atau nilai pasar saham ASDP
  23. Mari kita lihat. Akhir tahun 2021, yaitu laporan teraiudit sebelum akuisisI, nilai nomial seluruh saham ASDP adalah Rp 5.173.195.000.000. Setelah akuisisi, posisi nilai nominal seluruh saham ASDP adalah 5.173.195.000.000 alias tetap. Tidak ada penurunan nilai nominal
  24. Nilai buku seluruh saham ASDP akhir tahun 2022 adalah Rp 7.469.026.486.425. Nilai tersebut adalah naik 9% dibanding akhir tahun 2021 yang sebesar Rp 6.907.474.886.130.
  25. Bagaimana dengan nilai pasar? Karena sepanjang tahun 2022 tidak ada transaksi atas saham ASDP maka tidak ada data nilai pasar yang bisa dijadikan patokan.
  26. Maka, penilaian ada atau tidak kerugian negara dalam transaksi akuisisi tersebut cukup didasarkan pada nilai nominal dan nilai buku. Dan data di atas menunjukkan tidak ada penurunan baik nilai nominal maupun nilai buku. Bahkan nilai buku meningkat. Dengan demikian, sepanjang tahun 2022, direksi justru menguntungkan negara, bukan merugikan. Menguntungkan karena meningkatkan nilai buku atas aset negara berupa saham ASDP. Nilai buku dihitung berdasarkan nilai historis transaksi ASDP sepanjang tahun yang sudah diaudit oleh akuntan publik. Karena yang menunjuk akuntan publik adalah pemegang saham dalam hal ini adalah negara, maka tidak ada alasan untuk tidak mempercayai laporan keuangan teraudit.
  27. Dengan demikian, tuduhan KPK tentang dua kesalahan di atas tidak terbukti. Tapi karena sudah dinyatakan sebagai tersangka, maka biarlah segala sesuatunya diputuskan di pengadilan. Kita lihat apakah hakim menghitung nilai transaksi akuisisi berdasarkan dampak terhadap kinerja keuangan atau hanya berdasarkan dokumen valuasi atau apraisal KJPP yang sifatnya sangat relatif. Kita lihat apakah hakim mengakui ASDP sebagai entitas legal atau tidak. Samoga hakim bisa berpikir seperti MA ketika membebaskan Karen Agustiawan dari segalat tuduhan meruginan negara seperti yang ketika itu juga saya tulis di laman ini.

Pembaca yang baik, satu hal mendasar yang harus kita renungkan adalah ternyata masih banyak kasus yang menunjukkan bahwa negeri ini belum berparadigma PT sebagai makhuk hukum. Maka wajar jika PDB per kapita negeri ini ketinggalan jauh dibanding negara-negara maju. Mengapa? Karena PDB adalah nilai produksi barang dan jasa. Kita harus tahu bahwa sekitar 45% barang dan jasa yang dibutuhkan umat manusia sedunia ini dibuat hanya oleh 2000 perusahan terbesar dunia. Kontribusi Indonesia dalam 2000 perusahan itu tidak sampai 0,5%. USA berkontribusi sekitar 30%. RRC berkontribusi sekitar 20%. Kontribusi akan besar hanya jika PT diakui sebagai makhluk hukum dan kemudian bertumbuh mengikuti siklus hidup perusahaan menjadi korporasi sejati. Akusisi adalah mentode pertumbuhan anorganik yang mesti dilakukan oleh perusahaan manapun yang mau tumbuh pesat. Apalagi pada industri yang sudah red ocean seperti bisnis ASDP. Moga pengadilan mampu bersikap tepat dengan mengkaui ASDP sebagai entitas legal.

Artikel ke-469 karya Iman Supriyono ditulis di Denpasar di sela-sela meeting dengan klien SNF Consulting pada tanggal 15 Februari 2025

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca juga:
MA Bebaskan Karen Dengan Argumentasi Korporasi
Ditangkap KPK, Karen Merugikan Negara?
Tesla Laba Setelah 16 Tahun Rugi

VinFast – Mobil Listrik Tucuxi


Sejarah Vinfast berawal tahun 2017  dengan pendirian kompleks manufaktur otomotif canggih dengan skalabilitas terdepan di dunia yang menawarkan otomatisasi hingga 90% di Hai Phong, Vietnam.  Tahun 2018 secara resmi meluncurkan model mobil Lux di Paris Motor Show dan dianugerahi “A Star is Born” oleh AUTOBEST.  Tahun 2019 meluncurkan tiga model mobil yaitu sedan Lux A2.0, SUV Lux SA2.0, dan mobil kota Fadil bersama dengan tiga skuter listrik: Ludo, Impes, dan Klara, di pasar Vietnam. Tahun 2020 VinFast menjadi mobil terlaris di segmen masing-masing di Vietnam. Tahun 2021 meluncurkan dua e-skuter baru: Theon dan Feliz, serta e-Bus pertama di Vietnam.  Tahun yang sama meluncurkan tiga kendaraan listrik pintar baru: VF e34, SUV kompak untuk pasar Vietnam, dan SUV premium bertenaga listrik yang lebih besar: VF 8 dan VF 9 untuk pasar global. Tahun 2021 juga VinFast mengumumkan strategi serba listrik VinFast pada tahun 2023 dan melakukan peluncuran jajaran kendaraan listrik lengkap di semua segmen. Tahun 2022 membuka  preorder untuk VF 8 dan VF 9 bertenaga listrik, meluncurkan NFT VinFast dengan  berbagai keuntungan istimewa serta meluncurkan ruang pamer global di AS, Kanada, dan Eropa.

&&&

Tahun 2013 media di tanah air ramai oleh berita tentang moil listrik Tucuxi yang diinisiasi oleh Dahkan iskan, menteri BUMN ketika itu. Ramainya berita ini menunjukkan betapa kehadiran mobil nasional, apalagi mobil listrik, adalah sesuatu yang dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia. Apalagi Dahlan Iskan memang penulis top sehingga tulisan-tulisannya tentang mobil listrik yang diinisiasikannya mewarnai pemikiran masyarakat Indonesia ketika itu.

Indonesia adalah bangsa yang kebutuhan mobilnya tinggi tetapi semua kebutuhan mobil dipenuhi oleh produk asing. Belum ada produk mobil nasional yang mampu memenuhi kebutuhan mobil nasional secara signifikan. Dahlan Iskan menggagas sebuah lompatan melalui mobil listrik sebagai solusi. Boleh kita kalah pada era mobil berbahan bakar fosil, tapi di era mobil listrik bangsa ini tidak boleh kalah, demikian kira-kira semangat yang diusung ketika itu.

Puncak berita adalah saat terjadi Tucuxi mengalami kecelakaan. Kecelakaan terjadi saat Dahlan Iskan mengemudikan mobil listrik besutan Danet Suryatama tersebut di desa Ngerong, Plaosan, wilayah kabupaten Magetan, Jawa Timur.  Mobil mengalami rem blong saat melalui jalan menurun dan Dahlan Iskan sebagaia pengemudi memutuskan untuk menabrakkan mobil pada tebing untuk menghentikan laju kendaraan. Berita mobil listrik pun pengalami puncaknya dan kemudian setelah itu perlahan hilang ditelan waktu.

Kini, saat semangat mobil listrik nasional yang diinisiasikan Dahlan Iskan sudah berlalu, muncul VinFast yang menggebrak. Di Jakarta mobil listrik asal Vietnam itu hadir sebagai taksi Xanh SM akhir tahun 2024 lalu. Akhir tahun 2024 juga VinFast memuai pembangunan pabrik senilai Rp 3 triliun lebih di Subang, Jawa Barat. Awal tahun 2025 ini menggebrak pasar dengan menjual mobil listrik dengan harga murah. VinFast VF5 dibanderol pada harga sekitar Rp 220 juta.

Memang laporan keuangan tahun 2023 VinFast masih membukukan rugi. Omzetnya cukup tinggi yaitu Rp 18 triliun. Tetapi perusahaan yang melantai di Bursa Efek Vientam tersebut masih menderita rugi Rp 36 triliun. Kerugian yang cukup besar. Tapi memang begitulah bisnis mobil sebagai sebuah produk masal. Butuh sumber daya besar. Bahkan Tesla yang dari negeri adi daya USA pun menderita rugi selama 16 tahun sebelum akhirnya meraih laba. Itulah bisnis mobil sebagai produk masal. Sangat berbeda dengan Tucuxi yang bersifat sebagai produk bengkel.

Artikel ke-468 karya Iman Supriyono ditulis di SNF Consulting House of Management untuk Majalah Matan, terbit di Surabaya, edisi Pebruari 2024

Baca juga:
Tesla Laba Setelah 16 Tahun Rugi
Kepailitan Perusahaan Startup
Korporatisasi Apa dan Bagaimana
Korporatisasi Langkah Demi Langkah
Corporate Life Cycle
Investment Company Versus Operating Company
Perusahaan Dakwah Dengan Korporatisasi

Merger dan Akuisisi Adalah Transaksi RPD
Merger dan Akusisi: Mengapa Ekonomi Kita Dikuasai Asing
Merger Gojek Tokopedia
Valuasi dan Merger Tokopedia
Merger dan Akusisi BUMN
Filosofi Merger Akuisisi

KFC Rugi Karena Boikot?


KFC Indonesia di bawah naungan PT Fast Food Indonesia Tbk. membukukan rugi Rp 558 miliar sepanjang 9 bulan pertama tahun ini. Omzetnya pun turun 22% dari periode yang sama tahun lalu. Tahun lalu Rp 4,61 triliun tahun ini tinggal Rp 3,59 triliun.

Bagi perusahaan resto, mengoperasikan gerai mestinya menghasilkan laba untuk biaya kantor pusat. Ini tidak terjadi pada KFC. Mengoperasikan ratusan gerai justru menghasilkan rugi Rp 17 miliar. Maka, biaya umum dan administrasi kantor pusat Rp 572 miliar pun makin menggerus nilai ekuitas perusahaan. Per akhir September  tinggal Rp 262 miliar. Jadilah utang yang Rp 3,56 triliun setara 13,6 kali ekuitas. Sebuah angka rasio utang yang sudah sangat amat berbahaya bagi perusahaan manapun. Idealnya rasio utang terhadap ekuitas adalah sekitar angka 1.  

Dengan kondisi seperti di atas, di berbagai diskusi media sosial muncul pendapat bahwa memburuknya kondisi franchisee Yum! Brands ini adalah dampak dari munculnya fenomena boikot terkait dengan perang di Gaza, Palestina. Benarkah demikian? Mari kita telusuri lebih lanjut.

Pada laporan keuangan teraudit 2023, omzet perusahaan yang di lantai bursa dikenal dengan kode FAST ini adalah Rp 5,94 triliun. Naik 1% dari tahun 2022 yang sebesar Rp 5,86 triliun. Tapi kenaikan ini tidak cukup untuk mengimbangi kenaikan bebagai beban. Perusahaan yang didirikan oleh keluarga Gelael ini menderita rugi Rp 418 miliar. Rugi jauh lebih dalam dari rugi pada tahun 2022 sebesar Rp 77 miliar.

Tahun 2022 secara umum bisnis sudah menggeliat dari dampak pandemi. Ketika itu omzet FAST juga naik 21% dari tahun sebelumnya yang Rp 4,8 triliun. Kerugian pun sudah menipis dibanding tahun 2021 yang Rp 297 miliar.

Sebelum pandemi, tahun 2019 omzetnya adalah Rp 6,7 triliun. Ketika itu perusahaan membukukan laba Rp 241 miliar. Tapi tahun 2020 omzet langsung anjlok menjadi Rp 4,8 triliun karena pandemi. Perusdahaan pun rugi Rp 377 miliar. Tahun 2021 masih belum beranjak dari dampak pandemi. Omzet Rp 4,8 triliun dan perusahaan membukuka rugi tahun berjalan Rp 377 miliar.

Jika dirangkum, total rugi tahun berjalan sejak tahun 2020 sampai triwulan ketiga tahun ini adalah Rp 1,87 triliun. Inilah yang menggerogoti ekuitas dari posisi Rp 1,67 triliun pada akhir tahun 2019 menjadi Rp 262 miliar pada akhir September 2024. Rasio utangnya melonjak dari angka ideal 1 menjadi 13,6 kali. Sebuah tanda bahaya yang sangat amat nyata.

&&&

Membaca data di atas, bagaimana pendapat Anda? Apakah KFC Indonesia menderita kerugian akibat seruan boikot terkait perang di Gaza? Andai saja tahun-tahun sebelum perang perusahaan ini menghasilkan laba, bisa jadi sinyalemen itu betul. Tapi data mengatakan lain. Perusahaan sudah mencatatkan kerugian jauh sebelum perang Gaza. Jadi ada penyebab lain yang sudah terjadi jauh sebelum perang Gaza. Apa itu?

Mari kita lihat pesaingnya yang merek lokal. Misalnya saja adalah CFC. Merek lokal yang juga sudah tercatat di lantai bursa ini 3 triwulan pertama 2024 membukukan omzet Rp 517 miliar, naik 13% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 457 miliar. Omzet tersebut berbuah laba Rp 17 miliar. Naik lebih 2 kali lipat lebih dari Rp 7 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sepanjang tahun 2023 omzetnya Rp 624 miliar. Naik 12% dari tahun sebelumnya yang Rp 556 miliar.  Labanya Rp 18 miliar. Naik 80% dari tahun sebelumnya yang Rp 10 miliar.

Nah, dengan pembanding merek lokal tersebut, bisa dikatakan bahwa KFC kalah bersaing dengan merek lokalBelum lagi munculnya Recheese yang juga mengusung menu ayam krispi. Berbeda dengan CFC, Recheese bahkan di berbagai lokasi benar-benar head to head dengan KFC. Tampilan gerainya sebesar dan sementereng KFC. Harga menu juga kurang lebih setara dengan KFC. Tentu saja ini sangat berdampak terhadap KFC.

Bagaimana nasib KFC selanjutnya? Itulah tantangan manejemen perusahaan manapun. Kemapanan di pasar dalam jangka panjang bisa terkalahkan oleh pemain-pemain baru. Merek global yang bergengsi bisa kalah oleh pemain lokal. Tidak ada yang abadi di dunia bisnis. Pembaca yang baik, Anda sudah mendapatkan pelajaran?

Artikel ke-467 karya Iman Supriyono ditulis di SNF Consulting House of Management untuk Majalah Matan, terbit di Surabaya, edisi Desember 2024

Baca juga:
Merger dan Akuisisi Adalah Transaksi RPD
Merger dan Akusisi: Mengapa Ekonomi Kita Dikuasai Asing
Merger Gojek Tokopedia
Valuasi dan Merger Tokopedia
Merger dan Akusisi BUMN
Filosofi Merger Akuisisi

Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo: Ajak 5  Perusahaan Ini Berinvestasi Rp 539 T di Berbagai Negara


Presiden Prabowo yang terhormat, selama ini jika presiden RI mengadakan lawatan ke luar negeri, yang dilakukan adalah mengajak perusahaan-perusahaan asing berinvestasi ke Indonesia. Demikian juga dengan lawatan Presiden Prabowo dua minggu ini. Presiden Prabowo disebut sukses mendapatkan komitmen investasi dari berbagai perusahaan di luar negeri senilai sekitar Rp 300 T. Banyak yang mengapresiasi capaian ini.

Pertanyaan saya, mengapa tidak sebaliknya? Mengapa Presiden RI tidak seperti presiden USA, presiden RRC, PM Jepang atau PM Singapura? Mereka kalau ke luar negeri bekerja keras mencari peluang perusahaan-perusahaan asal negerinya untuk berinvestasi ke berbagai negara. Berinvestasi di luar negeri pada dasarnya adalah menjual produk di luar negeri.

Banyak yang segera berfikir “Kita belum levelnya”. “Kita tidak punya uang untuk berinvestasi”. Saya khawatir Presiden Prabowo sendiri sebagai pemimpin tertinggi negeri merah putih ini juga berpikir seperti itu. Presiden Prabowo yang terhormat, saya akan tunjukkan bahwa cara berfikir pesimis tersebut  tidak berdasarkan data. Tidak berdasarkan fakta.

Maka, saya akan tuliskan detail 5 perusahaan-perusahaan di RI yang memiliki kemampuan dana dan kompetensi untuk berinvestasi di luar negeri. Semua berdasarkan data dan fakta valid dan terverifikasi.  Dan….ini kondisi saat ini lho. Bukan Bukan besok, minggu depan, bulan depan, tahun depan atau lima tahun lagi. Dan…angkanya juga tidak kaleng-kaleng. Gabungan dari 5 perusahaan ini bisa berinvestasi lebih dari Rp 500 T di bidangnya masing-masingn di berbagai negara. Mereka bisa melakukannya sat ini untuk menjadikan mereka sebagai perusahaan multinasional yang kuat. Menjadikan RI sebagai bangsaa investor. Bukan sebaliknya.

Presiden Prabowo, tahukah bahwa beberapa tahun lalu Mount Elizabeth yang sangat terkenal di Orchard itu diakusisi oleh perusahaan rumah sakit IHH dari Kualaa Lumpur? Kalau negeri yang kini dipimpin sahabat Anda Dato Anwar Ibrahim itu mampu, RI sesungguhnya lebih mampu. Bagaimana caranya? Siapa saja perusahaan yang saat ini sudah memiliki kemampuan? Berikut ini saya tulskan satu satu lengkap dengan perhitungan kemampuan dana yang bisa dipakai tanpa mengganggu operasional perusahan saat ini. Tanpa menggaggu operasional perusahaan dalam melayani dan menggerakkan ekonomi RI saat ini.

Berikut ini 5 perusahaan itu.

  1. Bank BCA. Saat ini BCA bernilai pasar Rp 1202 triliun dengan jumlah lembar saham yang telah diterbitkan sebesar 123 miliar lembar. Jika melakukan right issue dengan menerbitkan 18,45 miliar lembar (15% dari lembar saham saat ini) dengan harga Rp 9 850 maka perusahaan akan mendapatkan dana segar Rp 182 Triliun. Perusanaan ini bisa berinvestasi misalnya di negeri jiran dengan mengakusisisi 100% saham Hong Leong Bank yang saat ini nilai pasarnya Rp 157 triliun
  2. Indofood CBP. Ini adalah salah satu raja consumer good di Indonesia. Saat ini nilai pasar perusahaan ini adalah Rp 140 triliun. Jumlah lembar saham yang telah diterbitkan adalah 11,7 miliar lembar saham. Jika menerbitkan 23,4 miliar lembar saham (setara dengan 20% saham saat ini) melalui righsts issue pada harga Rp 12 ribu (harga pasar hari ini), perusahaa akan mendapatkan dana segar Rp 28 triliun.  Angka ini akan menambah ekuitas yang saat ini Rp 68 triliun menjadi Rp 96 triliun. Karena saat ini utang perusahaan Rp 56 triliun maka masih ada ruang utang aman sebesar Rp 40 triliun melalui penerbitan obligasi. Dengan demikian maka todal dana segar dari penerbitan saham dan dari penerbitan obligasi adalah Rp 68 trillun. Uang ini misalnya bisa digunakan untuk mengakuisisi perusahaan consumer consumer good Masan dari Vietnam yang saat ini nilai pasarnya sekitar Rp 63 triliun
  3. Amman mineral.  Perusahaan pertambangan emas saat ini memiliki nilai pasar Rp 691 triliun. Saat ini jumlah saham yang telah diterbitkan adalah 73 miliar lembar. Jika perusaan ini menerbitkan 7,3 miliar lembar (setara dengan 10% saham saat ini) dengan harga sesuai pasar Rp 9 525 per lembar, diperoleh dana segar Rp 70 triliun. Angka ini akan menambahkan ekuitas saat ini yang Rp 81 triliun menjadi Rp 151 triliun. Karena utangnya saat ini Rp 83 triliun maka masih ada peluang perusahaan menerbitkan obligasi senilai Rp 68 triliun dengan rasio utang yang masih aman. Dengan demikian maka  potensi perolehan dana segar dari penerbitan saham dan obligasi adalah Rp 149 triliun. Dana ini misalnya bisa dipakai untuk mengakusisii B2Gold Canada yang saat ini nilai pasarnya sekitar Rp 90 triiun
  4. Telkom. Perusahaan telekomunikasi terbesar memiliki nilai pasar Rp 272 triliun. Jika memerbitkan saham 20% dari jumlah lembar saham saat ini perusahaan akan mendapatkan dana Rp 54 triliun. Angka ini akan menambahkan ekuitas perusahaan yang semula 154 triliun menjadi Rp 208 triliun. Karena utang saat ini Rp 131 trilin maka perusahaan berkesempatan menerbitkan obligasi senilai Rp 73 triiun dengan aman karena rasio utang masih pada angka aman yaitu 1. Dengan demikian Telkom bisa mendapatkan dana segar total Rp 127 triiiun dari penerbitas saham dan obligasi. Jika ini dilakukan maka Tekom bisa mengakuisis perusahaan telekomunikasi Thailand DTAC yang nilai pasarnya sekitar Rp  57 triliun atau perusahaan lain yang setara dengan itu.
  5. Siloam Hospital. Perusahaan rumah sakit ini memiliki nilai pasar Rp 40 trilun dan merupakan yang terbesar dibanding rumah sakit lain. Jika menerbitkan 20% saham maka akan diperoleh dana sekitar Rp 4 triliun. Angka ini akan menambah ekuitas perusahaan yang saat ini Rp 8 trilliun menjadi Rp 12 triliun. Dengan posisi utang saat ini Rp 3 triliun maka perusahaan bisa menerbitkan obligasi Rp 9 triliun dengan rasio utang yang masih aman. Dengan demikian potensi perolehan dana dari penerbitan saham dan obligasi adalah Rp 13 triliun. Uang ini bisa dipakai untuk mengakuisisi puluhan rumah sakit di Malaysia, Thailand, Vietnam ataju manapun seperti yang telah biasa dilakukannya di tanah air.

Total dana yang bisa diperoleh dari lantai bursa baik melalui penerbitan saham baru (Righst issue) maupun penerbitan obligasi dari 5 perusahaan tersebut adalah Rp 539 triliun. Angkanya sudah hampir dua kali lipat komitmen investasi dari perusahaan-perusahaan di luar negeri hasil road show Presiden Prabowo selama 2 minggu di berbagai negara. Pahal itu baru 5. Di negeri ini ada puluhan perusahaan yang memiliki potensi seperti di atas. Lima perusahaan di atas hanya sekedar contoh.

Jadi kesimpulannya, kita bisa menjadi bangsa investor. Hanya perlu mengubah cara pdandan dan paradigma. Mengubah mindset. Berubah dari paradigma bangsa inferior di diunia bisnis global menjadi superior. Dari bangsa yang terus mencari investor luar negeri menjadi bangsa maju yang terus berinvestasi di berbagai negara. Ingat bahwa berinvestasi di luar negeri artinya adalah manguasai pasar di negara itu.

Ekspansi melalui akusisi adalah hal biasa bagi perusahaan-perusahaan multinasional untuk menguasai pasar luar negeri.  Persis seperti yang dilakukana Danone ketika berinvestasi di negeri ini dengan mengakuisisi Aqua. Seperti Maybank yang berinvestasi di negeri ini dengan mengakuisisi Bank BII. Seperti yang dilakukan oleh CIMB di negeri ini dengan mengakuisisi Bank Niaga. Seperti Bank OCBC ketika berinvestasi di negeri ini dengan mengakuisisi bank NISP. Seperti Nutricia dari Negeri Belanda yang berinvestasi di negeri ini dengan mengakuisisi Sarihusada. Seperti Philips Moris yang berinvestasi di negeri ini dengan mengakusisi PT HM Sampoerna. Seperti perusahaan building material Etex dari Belgia ketika mengakusisi Kalsiboard di Gresik. Seperti Jardine dari Hongkong ketika mengakusisi Astra Internasional. 

Presiden Prabowo yang terhormat, memperhatikan kemampuan luar biasa Anda dalam berkomunikasi dengan berbagai kalangat top di luar negeri, baik kalangan pemerintahan maupun kalangan bisnis, ada kesempatan emas untuk membalik posisi bangsa ini di percaturan bisnis global. Dampak ekonominya akan luar biasa. Perusahaan-perusahaan RI akan terus menerima setoran dividen dari berbagai perusahaan di berbagai negara. Kita akan meminta mereka menyetor dividen dalam mata uang Rupiah. Rupiah pun akan perkasa seperti USD.

Belum lagi dampak harga diri bangsa. Bangsa besar yang selama ini banyak dikenal sebagai pemasok TKI kelas pekerja rumah tangga ke berbagai negara akan berubah menjadi bangsa pemasok dana investasi ke berbagai bangsa. Pemasok top manager pada perusahaan-perusahaan yang diakuisisi itu. Menjadi bangsa yang yang korporasinya dikenal memiliki anak perusahaan di berbagai bangsa. Bangsa kelas atas. Untuk kepentingan nasionalisme modern seperti ini, SNF Consulting, kantor konsultan manajemen di mana saya berkarya, siap full support menysusn strategi detailnya. Kita bisa!

Tulisan ini adalah karya Iman Supriyono ke 466 dari kabin pesawat Boeing 737 900 pada tanggal 24 November 2024 dalam penerbangan Palembang – Surabaya.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau ikuti KELAS KORPORATISAS
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca juga
Akuisisi Sebagai Transaksi Revenue & Profit Driver
Korporasi Nasionalis Pancasilais
Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi
Korporasi Pejuang Rupiah
Korporasi Raket Yonex

Sejarah Heinekken Hadir di Indonesia
Sejarah Revlon dan Kepailitannya
Sejarah Korporasi
Sejarah Lions Club
Sejarah Hyundai versus Astra
Korporatisasi: Asal Muasal
Sejarah Danone Dari Turki Usmani Hadir ke Indonesia

Berjejaringlah Dengan Para Investor


Klik link ini untuk bergabung ke grup WA

Muhammadiyah Masuk Tambang Emas, Mengapa Tidak?


Persyarikatan Muhammadiyah sudah memutuskan masuk ke tambang batu bara. Keputusan ini diambil melalui proses dan pertimbangan matang oleh pimpinan pusat. Keputusan telah diambil. Maka, selanjutnya tinggal eksekusi.

Dalam rangka eksekusi, Muhammadiyah mau tidak mau akan menggunakan entitas legal berbentuk perseroan terbatas (PT). Dengan entitas legal PT, mau tidak mau Muhammadiyah akan tercatat sebagai pemegang sekian lembar saham. Dan tentu saja akan ada minimal satu entitas lain, bisa perorangan ataupun badan hukum, yang juga akan tercatat menjadi pemegang saham sekian lembar saham pada PT tersebut. Sebagai pemegang saham, Muhammadiyah akan memiliki hak untuk mengajukan orang-orang kepercayaannya sebagai direktur dan komisaris. Keputusan akan diambil melalui RUPS sesuai proporsi lembar saham yang dipegangnya.

Mengapa bukan Muhammadiyah sebagai badan hukum langsung menjadi pengelola tambang batu bara tersebut? Secara teknis operasional akan banyak kesulitan. Dan yang sangat penting, risikonya akan terlalu tinggi bagi persyarikatan. Oleh karena itu badan hukum PT adalah entitas legal yang paling tepat. Tidak ada entitas legal lain yang lebih tepat dari pada PT untuk keperluan ini.

Nah, dengan posisi Muhammadiyah sebagai pemegang saham ini, di sektor tambang terselip sebuah peluang yang jauh luar biasa besar. Apa itu?  Muhammadiyah berkesempatan besar untuk menjadi pemegang saham perusahaan tambang emas, perak, tembaga, nikel, aluminium minyak dan gas. Tambang- tambang yang dipandang paling mentereng di muka bumi. Lebih mentereng dari pada tambang batu bara.

Warga Muhammadiyahakan pasti senang jika muhammadiyah masuk ke tambang emas, perak, tembaga, tembaga, nikel, aluminium, minyak dan gas. Nah, pertanyaannya, bagaimana caranya? Apa yang dibutuhkan? Mari kita bahas.

Sebagaimana masuknya Muhammadiyah ke tambang batu bara yang pelaksanaan teknisnya adalah Muhammadiyah memiliki saham di perusahaan tambang batu bara berbadan hukum PT, di tambang-tambang mentereng ini pun sama. Muhammadiyah menjadi pemegang saham perusahaan-perusahaan berbadan hukum PT di bidang tambang-tambang mentereng tersebut.

Caranya sama. Muhammadiyah mesti menyediakan uang sebagai modal setor untuk ditukar lembaran saham perusahaan-perusahaan berbadan hukum PT pengelola tambang-tambang mentereng itu. Bedanya, untuk tambang batu bara Muhammadiyah akan mendirikan PT baru. Untuk tambang-tambang mentereng tersebut lebih mudah. Juga risikonya lebih kecil. Tidak perlu mendirikan PT baru. Cukup masuk pada PT yang sudah ada dan sudah terbukti menghasilkan laba dan membagi sebagian laba menjadi dividen sebagai hak pemegang saham. Dividen juga merupakan pintu masuk satu-satunya uang dari perusahaan kepada para pemegang saham.

Sebagai gambaran, misalnya Muhammadiyah masuk pada tambang emas. Sekedar contoh, persyarikataan masuk pada tambang emas yang berlokasi di Tumpang Pitu, Banywangi yaitu PT Merdeka Gold and Cooper Tbk. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2023, perusahaan yang cadangan emasnya disebut-sebut lebih besar dari pada di Tembagapura, Papua itu membukukan laba tahun berjalan sebesar USD 5,77 juta alias Rp  89 miliar. Tahun sebelumnya membukukan laba USD 68,4 juta alias Rp 1,05 triliun dengan kurs sekarang.

Saat ini 10 pemegang saham terbesar Merdeka adalah PT Saratoga investama Sedaya Tbk. (18,81%), PT Provident Capital Indonesia (14,49%), Garibaldi Thohir (7,35%), PT Suwarna Artha Mandiri (5,50%), Contemporary Ampherex Technology Co. Ltd.(4,93%), Pemda Kabupaten Banyuwangi (3,98%), Djs. Ketenagakerjaan Program Jht (2,15%), DJS Ketenagakerjaan Program JP (1,385%), PT Nuansa Abadi jaya (1,38%) dan Merdeka Mining Partners Pte Ltd (1,37%). Kok persentasenya kecil-kecil? Ya memang itu best practice pada perusahaan-perusahaan besar. Tidak ada pemegang saham yang persentasenya besar. Jika masuk ke Merdeka, Muhammadiyah langsung berdiri sejajar dengan 10 nama-nama besar di atas. Pemegang saham perusahaan tambang emas mentereng. Selevel dengan perusahaan-perusahaan investasi mentereng.

Misalkan Muhammadiyah masuk 2% maka harga pasar saat ini adalah Rp 1,3 triliun. Untuk transaksi yang seperti itu harga masih ada ruang negosiasi. Besarkah angka itu? Besar kecil itu relatif.  Dan memang pertambangan adalah sektor bisnis yang padat modal. Apa lagi Merdeka adalah perusahaan yang sudah mapan. Tentu butuh dana besar.  Tapi, masuk ke tambang Batubara pun butuh dana besar. Apalagi jika mendirikan perusahaan baru, dana besar dengan risiko jauh lebih besar. Maka, masuk ke tambang emas melalui perusahaan yang sudah mapan adalah menarik. Lebih mentereng. Masuk tambang emas, mengapa tidak?

Artikel ke-465 karya Iman Supriyono ditulis di SNF Consulting House of Management untuk Majalah Matan, terbit di Surabaya, edisi Oktober 2024

Baca juga:
Merger dan Akuisisi Adalah Transaksi RPD
Merger dan Akusisi: Mengapa Ekonomi Kita Dikuasai Asing
Merger Gojek Tokopedia
Valuasi dan Merger Tokopedia
Merger dan Akusisi BUMN
Filosofi Merger Akuisisi

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Entrepreneur, Korporatisasikan Bisnismu!


https://chat.whatsapp.com/BEPf1dfT2zYLnnkoD5Vtb2

Jebloknya Semen Indonesia Setelah 5 Tahun Akuisisi Holcim


Tahun 2019 Korporatisasi.com pernah memuat tulisan tentang akuisisi Semen Indonesia (SI) terhadap Holcim Indonesia (HI). Dalam tulisan itu disampaikan bahwa akuisisi Hi adalah transaksi yang sangat mahal. Adalah sebuah aksi korporasi yang merugikan. Silakan baca tulisan selengkapnya di sini. Kini, lima tahun setelah akuisisi, mari kita lihat kinerja SI. Apakah tulisan Korporatisasi.com 5 tahun lalu itu terbukti? Atau SI mampu mengatasi akuisisi merugikan itu dengan baik? Mari kita lihat kinerjanya. Saya akan menuliskannya dalam format poin-poin.

  1. Nilai (market value)  HI pada akhir 2018 adalah Rp 14,4 triliun. Nilai semen Indonesia saat itu adalah Rp 77,9 triliun. ini adalah nilai sebelum akuisisi.
  2. Karena SI mengakuisisi 80% saham HI maka nilai pasar yang diakuisisi oleh HI adalah Rp 11,5 triliun. Dengan demikian nilai pasar penjumlahan antara pengakuisisi dan yang diakuisisi sebelum terjadi akuisisi adalah Rp 89,4 triliun.
  3. Bagaimana nilainya hari ini? Begitu diakuisisi, laporan keuangan HI menjadi bagian dari laporan keuangan SI dalam laporan konsolidasi. Tentu saja sudah dikoreksi hak minoritas. Maka, nilai pasar SI pasca akuisisi sudah mencakup nilai 80% nilai HI (saat ini 83%). Saat ini nilai pasar SI adalah Rp 28,3 triliun. Menurun 64% dibanding nilai sebelum akuisisi.
  4. Nilai pasar adalah  nilai yang dinikmati pemegang saham. Salah satu pemegang saham terbesar SI adalah pemerintah Republik Indonesia. Maka, penurunan nilai 64% itu bisa disebut sebagai kerugian pemerintah atas transaksi akuisisi 5 tahun lalu itu.
  5. Nominal kerugian seluruh pemegang saham adalah Rp 61,1 triliun. Karena saat ini pemerintah memegang 51,2% maka pemerintah menanggung kerugian sebesar Rp 31,3 triliun. Itulah kerugian yang dihitung dari nilai pasar atas aset pemerintah berupa 3 457 023 005 lembar saham Semen Indonesia
  6. Bagaimana kinerja manajemen setelah 5 tahun akuisisi? Ukuran final kinerja manajemen adalah laporan keuangan. Mari kita lihat. Omzet sebelum akuisisi yaitu tahun 2018 adalah Rp 30,7 triliun. Dengan akuisisi tahun 2019 omzet menjadi Rp 40,4 triliun alias naik 32%. Labanya turun 23% dari Rp 3,1 triliun menjadi Rp 2,4 triliun. Asetnya naik 57% dari Rp 50,8 triliun menjadi Rp 79,8 triliun.
  7. Kenaikan omzet jauh lebih rendah dari kenaikan aset. Artinya aset yang digunakan untuk akuisisi berkontribusi omzet yang lebih rendah dari pada aset yang digunakan sendiri oleh SI untuk menjalankan bisnis sebelum akuisisi.
  8. Laba mengalami penurunan. Artinya dana yang digunakan untuk mengakuisisi HI oleh SI menghasilkan laba yang lebih sedikit dibanding ketika aset itu dipakai sendiri oleh SI sebelum akuisisi. Return on asset (ROA) mengalami penurunan.
  9. Rendahnya kenaikan omzet dibanding kenaikan aset maupun ROA yang menurun dalam sebuah transaksi akuisisi adalah sesuatu yang bisa ditoleransi. Mengapa? Karena akuisisi yang diharapkan menghasilkan sinergi (istilahnya, 1+1 >2) tentu tidak bisa langsung dinikmati dalam waktu singkat setahun setelah akuisisi. Maka, untuk melihat apakah efek sinergi dengan akuisisi ini berjalan dengan baik atau tidak mari kita lihat laporan keuangan 2023.
  10. Sesuai laporan teraudit omzet SI tahun 2023 adalah Rp 38,7 triliun. Dengan demikian pertumbuhan majemuk rata-rata tahunan (CAGR) untuk omzet dari tahun 2019 adalah minus 1%. Artinya, boro-boro sinergi, yang terjadi malah sebaliknya. Akuisisi justru menggerogoti kinerja. Salah satu penjelasan mengapa bisa terjadi semacam ini adalah adanya over capacity di industri semen. Sebagai pemegang pangsa pasar tertinggi sebelum akuisisi, SI malah melakukan peningkatan pangsa pasar lebih tinggi lagi melalui akuisisi. Akibatnya, SI mendominasi dampak buruk akibat over capacity industri semen.
  11. Jadi, baik dari nilai perusahaan maupun dari kinerja manajemen, akuisisi Hi oleh SI adalah keputusan manajemen yang salah. Analisis SNF pada artikel di atas terbukti setelah 5 tahun akuisisi.
  12. Pertanyaannya, siapa yang bersalah dalam akuisisi? Apakah direksi yang ketika itu memutuskan akuisisi bisa dipersalahkan? Akuisisi dilakukan dengan nilai USD 1,7 miliar atau setara Rp 26 triliun. Ketika itu aset bersih (ekuitas) SI (sebelum akuisisi) adalah Rp 32,6 triliun. Artinya, nilai akuisisi sudah melebihi batas otoritas direksi berdasar Undang Undang PT yaitu 50% aset bersih (ekuitas) perusahaan. Dalam hal melakukan transaksi melebihi batasan ini, sesuai UUPT direksi wajib minta ijin kepada RUPS. Nah, jika ini sudah dilakukan maka keputusan akuisisi adalah keputusan RUPS. Dengan demikian akuisisi merupakan keputusan para pemegang saham. Maka, direksi tidak bisa dipersalahkan atas transaksi akuisisi ini. Tugas direksi hanya menyampaikan proposal akuisisi kepada RUPS. Keputusan sepenuhnya ada di tangan RUPS.
  13. Bagaimana dengan komisaris? Apakah bisa dipersalahkan? Tugas komisaris adalah mengawasi dan memberi nasihat kepada direksi. Tinggal dicek. Apakah komisaris sudah memberikan nasihat dan mengawasi keputusan direksi saat keputusan akuisisi dibuat? Kalau sudah maka tanggung jawab komisaris juga sudah tertunaikan dengan baik. Komisaris sudah terbebas dari tanggung jawab kerugian sampai harta pribadi sebagaimana termaktub dalam UUPT.
  14. Andai mau tetap ditelusuri, yang bertanggung jawab terhadap keputusan ini adalah orang atau pejabat yang mewakili pemerintah sebagai pemegang saham. Orang atau pejabat inilah yang harus dimintai pertanggungjawaban. Tentu saja tanggung jawab ini akan gugur jika pejabat yang tersebut bisa membuktikan bahwa keputusannya dalam RUPS tentang akuisisi tersebut sudah mengikuti seluruh aturan yang terkait.
Sesal kemudian tiada guna. Ini namanya biaya kebodohan. Bukan biaya belajar.

Pembaca yang baik, akuisisi HI oleh SI tahun 2019 adalah pelajaran penting strategi korporasi. Anda para direktur, komisaris, pendiri dan pemegang saham bisa menikmati bahan belajar ini tanpa harus mengalaminya sendiri. Inilah pentingnya tulisan ini hadir untuk Anda para pembaca. Untuk lebih terang benderang beserta perhitungan teknis stratejiknya, silakan pelajari lebih detail aspek dasar keputusan akuisisi melalui kelas korporatisasi.  Semoga bermanfaat. Jayalah korporasi Indonesia.

Artikel ke-464 karya Iman Supriyono ditulis di kantor pusat SNF Consulting di Jalan Pemuda Surabaya pada tanggal 20 Agustus 2024

Baca juga:
Merger dan Akuisisi Adalah Transaksi RPD
Merger dan Akusisi: Mengapa Ekonomi Kita Dikuasai Asing
Merger Gojek Tokopedia
Valuasi dan Merger Tokopedia
Merger dan Akusisi BUMN
Filosofi Merger Akuisisi

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Penyesalan Pemilik Aset


Seorang kawan trader saham pernah berkata. Dunia trader saham adalah dunia penuh penyesalan. Membeli saham lalu harganya turun menyesal mengapa membelinya. Membeli saham lalu harganya naik menyesal mengapa tidak membeli lebih banyak. Menjual saham lalu harganya naik menyesal mengapa telah menjual dengan tergesa-gesa. Menjual saham lalu harganya turun menyesal mengapa tidak menjual lebih banyak. Dunia penuh penyesalan. Itulah dunia. Itulah dunia saham.

Seorang kawan yang ikut kelas korporatisasi saat perusahaan yang didirikannya sedang menjalan proses IPO menyesal. Menyesal karena telah menjalankan proses IPO sebelum ikut kelas korporatisasi.  Menjalankan Ipo sebelum memahami ilmunya secara clear. Akibatnya IPO dilakukan dalam kondisi yang sebenarnya belum siap. Bahkan dilakukan saat kondisi masih membahayakan. Terlalu boros dilusi sehingga IPO telah menyebabkan dirinya kehilangan posisi sebagai pemegang saham pengendali.  Dan akhirnya harga saham perusahaan yang didirikannya benar-benar jatuh sejatuh-jatuhnya. Dan bukan hanya itu. ia telah menjual seluruh sahamnya kepada investor yang membantu IPO dengan harga yang buruk. Lengkap sudah penyesalannya.

Kawan yang lain lagi seorang manajer perusahaan ternama menyesal karena telah berinvestasi pada tempat yang salah. Uang yang dikumpulkannya dari gaji sebagai profesional hilang. Menyesal karena kegagalan memilih investee yang berkualitas.

Pertanyaannya, bagaimana meminimalkan penyesalan seperti itu? jawabannya adalah dengan cara jangan menunda-nunda belajar ilmu. Bukan ilmu sembarang ilmu. Tapi ilmu tentang apa yang akan dilakukan. Tegasnya, jangan melakukan sesuatu terkait aset tanpa ilmu yang cukup. Jangan menunda-nunda belajar ilmu tentang aset.

&&&

Tapi kali ini saya tidak akan menulis tentang penyesalan seperti itu. Melainkan penyesalan terkait dengan kehidupan yang lebih berjangka panjang. Kehidupan setelah kematian. Jadi mohon maaf, tulisan saya ini hanya saya peruntukkan khusus bagi Anda yang percaya akan adanya kehidupan setelah kematian.

Nah, jika Anda termasuk orang seperti itu, maka saya sampaikan ilmu sangat penting tentang penyesalan pemilik aset dalam dimensi yang lebih panjang. Karena tidak ada satu pun dari Anda pembaca yang telah mengalami kehidupan setelah kematian. Saya pun demikian. Maka, tentu saja kita harus mengambil ilmunya dari Sang Pemilik kehidupan setelah kematian.

Dan dermakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, lalu dia berkata, “Ya Tuhanku, sekiranya engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang baik”. Ini adalah terjemahan surat ke-63 Al Quran ayat ke 10. Isinya dalah pelajaran tentang penyesalan tiada tara bagi para memilik aset.

Jadi, berdasarkan informasi A1 dari Sang Penguasa kehidupan setelah kematian tersebut, satu hal super penting yang akan disesali orang yang telah mati adalah tentang aset. Bukan tentang puasa. Bukan tentang salat. Bukan tentang berbakti kepada orang tua. Bukan tentang ketaatan kepada pemimipin. Bukan tentang berbuat baik kepada tetangga. Bukan itu semua. Tapi penyesalan tentang aset.

Jika diurai, penyesalan itu terdiri dari tiga jenis. Penyesalan pertama adalah berupa menyesal karena sama sekali tidak membelanjakan asetnya untuk berderma (berinfak dalam diksi yang mengadopsi bahasa arab). Seluruh asetnya hanya untuk kepentingan pribadi atau keluarganya. Tidak ada sedikitpun yang didermakan untuk kepentingan orang-orang lain yang membutuhkan. Atau untuk kepentingan umum yang lebih luas.

Penyesalan kedua adalah mengapa sebelum mati nilai tidak berderma lebih banyak lagi. Jadi sebenarnya saat masih hidup sudah berderma. Tapi saat mati harta yang belum didermakan masih terlalu banyak. Dan yang bersangkutan menyesal karena merasakan bahwa derma itu yang bisa dinikmatinya pada kehidupan setelah kematian.

Kalau begitu, mengapa tidak mendermakan seluruh asetnya? Orang tidak pernah tahu kapan akan mati. Sedangkan orang yang masih hidup butuh aset untuk memenuhi kebutuhan keseharian. Apalagi kalau sakit dan lemah. Pelajarannya bisa diambil dari sebuah hadits tentang wasiat. Wasiat adalah pesan seseorang untuk dilaksanakan setelah yang bersangkutan mati. Dalam hal ini yang dimaksud adalah wasiat tentang aset.  Sebagaimana penjelasan Ibnu Katsir tentang anjuran agar seseorang kita tidak meninggalkan anak-anak yang lemah, orang tidak boleh membuat surat wasiat untuk memberikan seluruh aset yang ditinggalkannya kepada orang lain (di luar ahli waris). Yang diizinkan maksimum hanya sepertiga dari total aset. Artinya, mendermakan seluruh harta juga bukan solusi. Tetap ada proporsi aset yang tidak didermakan untuk dinikmati atau dimanfaatkan sendiri selama hidup atau untuk dinikmati ahli waris setelah mati.

Penyesalan kedua ini juga bisa terjadi karena orang tidak bisa hidup sederhana. Tidak bisa hidup hemat. Hemat artinya adalah mendapatkan manfaat yang sama dengan membelanjakan uang lebih sedikit. Dengan berhemat orang bisa mendermakan harta lebih banyak. Sebagai gambaran, di era mobil listrik ini kepentingan berhemat ini dipenuhi oleh pabrikan mobil listrik dari Cina. Orang bisa membelanjakan uang jauh lebih sedikit untuk mendapatkan manfaat yang sama yaitu mengendari mobil listrik. Bandingkan dengan mobil sejenis dari pabrikan USA misalnya. Hasil penghematan digunakan untuk berderma.

Jangan sampai Anda menyesal tentang aset

Penyesalan ketiga adalah penyesalan tingkat tertinggi. Orang tidak menyesal jenis pertama ataupun kedua. Dia sudah maksimal dalam memutuskan proporsi aset yang didermakannya. Tapi dia menyesal mengapa aset yang didermakannya tidak dialokasikan untuk sesuatu yang manfaatnya berlangsung terus menerus sampai kiamat. Menyesal mengapa tidak berderma berupa endowment fund atau dalam terminologi Islam disebut wakaf.  Sebuah derma yang mana aset yang didermakan tidak boleh dikonsumsi. Tidak boleh dikurangi. Hanya boleh diinvestasikan. Hasil investasi itulah yang kemudian dimanfaatkan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan atau untuk kepentingan umum. Maka manfaat aset derma itu akan terus dinikmati oleh orang-orang yang membutuhkan sampai hari hancurnya dunia seisinya ini. Dan tentu saja pendermanya (disebut wakif dalam terminologi Islam) akan menikmatinya secara terus menerus tanpa putus pada kehidupan setelah kematian. Pada kehidupan abadi.

&&&

Pembaca yang baik, mari belajar dari para pemilik aset yang menyesal. Pelajari ilmunya sampai terang benderang. Sampai clear. Sampai tidak ada keraguan sedikitpun. Lalu buatlah keputusan yang tepat terhadap aset yang Anda miliki. Tentukan proporsi derma yang tepat. Agar kelak tidak menyesal. Baik penyesalan yang terjadi pada kehidupan sebelum mati. Terlebih penyesalan pada kehidupan setelah mati.  Penyesalan dalam kehidupan abadi. Saatnya merenung….. . Saatnya bertindak.

Artikel ke-463 karya Iman Supriyono ditulis di Surabaya pada tanggal 18 Agustus 2024

Baca juga:
Peredam Risiko Investasi Wakaf
Wakaf Modern Untuk Keabadian Amal dan Kemerdekaan Ekonomi
Konversi Kotak Infaq ke Kotak Wakaf
Kesalahan Wakaf Saham Dan Perbaikannya
Wakaf Untuk Beasiswa: Fulbright Dari Timur
Wakaf Moncer dengan Puasa Infaq
Wakaf Para Alumni untuk Adik Kelasnya
Wakaf Agar Rp 10 Triliun Tidak Melayang Tiap Tahun
Wakaf Uang
Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat dan Bangsa
Korporatisasi: Asal Muasal

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi