Rugi Pertamina – PLN: Rumor atau Fakta?


Belakangan ramai menjadi pembicaraan di dunia maya. Pertamina dan PLN rugi. Benarkah? Atau hanya rumor? Mari kita telusuri kebenarannya. Saya akan menuliskannya dalam bentuk poin-poin.

  1. Pertamina dan PLN keduanya adalah badan hukum Perseroan Terbatas alias. Dengan demikian, kita mesti menelusuri kebenaran informasi kerugian itu dari sumber yang sah bagi sebuah badan hukum PT
  2. Otoritas tertinggi dalam sebuah PT berada pada tangan para pemegang saham melalui RUPS. Tetapi otoritas tertinggi ini dalam tata kelola PT tidak dijalankan sendiri. Sejak PT berdiri para pemegang saham mendelegasikan otoritas ini kepada direksi yang dipimpin oleh direktur utama
  3. Sampai dengan saat saya menulis artikel ini, belum ada pencabutan wewenang direksi baik di Pertamina maupun di PLN. Dengan demikian sampai saat ini direksilah yang menjadi sumber valid kebenaran informasi bahwa Pertamina dan PLN mengalami kerugian. Semua informasi di luar informasi direksi sifatnya diluar otoritas. Dengan demikian sifatnya hanyalah rumor atau bahkan tidak valid.
  4. Apakah sumber dari direksi selalu bisa dipercaya? Ya. Mengapa demikian? Karena saat RUPS untuk menunjuk direksi, para pemegang saham telah memastikan bahwa direksi bisa dipercaya dengan dua cara. Pertama, para pemegang saham menunjuk komisaris yang berfungsi sebagai pengawas. Pengawas itu bekerja seperti polisi lalu lintas di jalan raya yang sedang mengawasi para pengemudi kendaraan. Para pengemudi ini analogi dengan direksi. Polisi lalu lintas tidak perlu dilapori oleh para pengemudi. Tapi tanpa laporan para pengemudi pun polisi lalu lintas bisa tahu jika terjadi pelanggaran. Peluitnya sewaktu waktu bisa berbunyi dan menghentikan pengemudi yang salah. Demikian juga komisaris. Tanpa dilapori oleh direksi, komisaris dituntut tahu jika direksi salah. Bahkan dalam Undang undang PT komisaris bisa menghentikan direksi sewaktu waktu jika ada kesalahan yang tidak bisa ditolerir. Penghentian ini dalam waktu 30 hari harus dilaporkan kepada pemenang saham melalui RUPS. Direksi diberi kesempatan untuk membela diri. RUPS kemudian mengesahkan atau  membatalkan pemberhentian tersebut
  5. Cara kedua, RUPS menetapkan kantor akuntan publik yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan. Jika hasil audit jelek, RUPS bisa sewaktu-waktu memberhentikan direksi.
  6. Ada sebagian orang yang mungkin karena termakan teori konspirasi membantahnya dengan mengatakan bahwa akuntan publik bisa diatur. Memang ada peluang untuk seperti ini. Tapi akuntan publik yang melakukan hal itu berarti  sedang melakukan bunuh diri. Mengapa? Hasil audit yang buruk bisa di-restate oleh akuntan publik yang mengaudit pada tahun berikutnya. Restate artinya hasil auditnya tidak dipakai. Jika ini terjadi maka kredibilitasnya akan jatuh. Padahal kredibilitas adalah “dagangan” utama akuntan publik
  7. Nah, sampai dengan saat ini otoritas baik PLN maupun Pertamina masih di tangan direksi. Dengan kondisi di atas,  maka mari kita cek kebenaran informasi bahwa PLN dan Pertamina rugi melalui laporan keuangan
  8. Sumber resmi laporan keuangan adalah di website resmi kedua perusahaan itu. Mari kita lihat pertamina. Laporan terakhir yang sudah dipublikasikan di web adalah semester pertama tahun 2021. Ini adalah sebuah keterlambatan karena saat ini sudah akhir bulan Mei. Artinya, waktu hampir 5 bulan tidak cukup bagi manajemen Pertamina untuk menyelesaikan laporan keuangan dan proses auditnya. Perusahaan besar lain seperti BRI misalnya bahkan sudah mempublikasikan laporan triwulan pertama tahun 2022. Mungkin akan dibantah bahwa BRI melakukan hal itu karena merupakan perusahaan tercatat di lantai bursa. Tapi bantahan ini tidak tepat karena mestinya perusahaan non-listed lebih sederhana untuk melakukannya.
  9. Laporan semester pertama 2021 Pertamina membukukan pendapatan USD 25,1 miliar alias Rp 367 triliun kurs hari ini. Setelah dikurangi seluruh biaya, omzet tersebut menyisakan laba komprehensif sebesar USD 239 juta alias Rp  3,5 triliun. Berdasarkan laporan ini, tidak benar jika dikatakan bahwa Pertamina rugi
  10. Tetapi memang ini adalah laporan semester pertama tahun 2021. Tapi mari kita lihat neracanya. Sampai akhir semester pertama 2021 Pertamina memiliki saldo laba sebesar USD 13,6 miliar alias Rp 199 triliun. Andai semester kedua 2021 dan triwulan pertama 2022 rugi, tidak akan mengurangi saldo laba sampai nol
  11. Mari kita lihat PLN. Idem dengan Pertamina, laporan terbaru yang ada adalah semester pertama 2021. Pendapatannya adalah Rp 176 triliun. Setelah dikurangi seluruh beban, omzet tersebut masih menyisakan laba komprehensif sebesar Rp 5,9 triliun. Saldo laba sampai dengan semester tersebut adalah Rp 143 triliun. Idem dengan Pertamina, juga tidak benar jika dikatakan bahwa PLN rugi.
  12. Secara arus kas operasional pun, pada periode tersebut PLN positif Rp 26 triliun. Sayang, Pertamina tidak menyampaikan laporan arus kas nya.
Rumor atau fakta?

Jadi, jika ada informasi yang mengatakan bahwa Pertamina dan PLN mengalami kerugian, itu sifatnya baru rumor. Bukan informasi yang keluar dari pemegang otoritas aset Pertamina maupun PLN.

Artikel ke-365 karya Iman Supriyono ini ditulis di SNF Consuliting House of Management, Surabaya, 24 Mei 2022

Baca juga:
Garuda, pailit atau korporatisasi?
Krakatau Steel: Tercekik Utang

Raja Utang: Mengapa Bunga Bank Selangit?
Garuda: Utang Melebihi Aset

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

9 responses to “Rugi Pertamina – PLN: Rumor atau Fakta?

  1. Ping-balik: Pertamina Versus Petronas 2021: Siapa Pemenangnya? | Korporatisasi

  2. Ping-balik: Investasi Telkom ke Goto: Strategic Fool? | Korporatisasi

  3. Ping-balik: Dekomposisi Manajemen: Belajar Naik Sepeda | Korporatisasi

  4. Ping-balik: Pertaruhan Hidup Mati Goto | Korporatisasi

  5. Ping-balik: Iklan Holywings: Salah Karyawan atau Direksi? | Korporatisasi

  6. Ping-balik: Isu-isu Stratejik IPO RAFI: Layak Belikah? | Korporatisasi

  7. Ping-balik: Bluebird: Terdisrupsi Atau Peluang? | Korporatisasi

  8. Ping-balik: PKPU & Kepailitan: DPUM | Korporatisasi

  9. Ping-balik: Sejarah Yonex: Rudi Hartono dan Ekspor Sepatu | Korporatisasi

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s