Investor mana pun prinsipnya sama. Investor institusi komersial yaitu investment company. Atau institusi sosial yaitu pengelola dana wakaf korporat alias endowment fund. Ataupun perorangan. Prinsipnya: aman, aman, aman, hasil. Aman menjadi prioritas pertama, kedua, dan ketiga. Yang keempat baru hasil.
Maka…. para entreprneur atau pendiri perusahaan. Para direksi berbagai perusahaan. Para komisaris berbagai perusahaan. Para corpopreneur. Ketika deal dengan investor, Anda mengemban empat tugas utama. Tugas pertama mereka adalah menjaga keamanan uang investor. Tugas kedua adalah menjaga keamanan dana investor. Tugas ketiga adalah menjaga keamanan dana investor. Tugas keempatnya adalah memberi imbal hasil (ROI) terbaik bagi investor. Ingat uang investor memang manis. Pemicu pertumbuhan perusahaan. Tapi jangan main-main dengan uang investor jika tidak ingin menggali kubur sendiri.
Lalu bagaimana melakukannya? Paling tidak ada enam cara yang harus anda lakukan secara bersama-sama. Cara pertama, pastikan keamanan legalitas. Legalitas perusahaan maupun legalitas aset. Legalitas perusahaan artinya seluruh persyaratan legal telah dipenuhi sesuai dengan regulasi. Tidak boleh ada satu pun persyaratan legal yang dilanggar atau tidak dipenuhi.

Legalitas aset artinya adalah bahwa seluruh aset yang beratas nama tidak ada yang beratas nama pihak lain. Semua harus sudah atas nama perusahaan. Contoh aset beratas nama adalah tanah dan bangunan alias properti, kendaraan, dan rekening bank. Pastikan semuanya sudah atas nama perusahaan sesuai dengan dokumen legal perusahaan.
Mengapa demikian? Karena mereka masuk sebagai investor tidak seperti menaruh dana di bank. Di bank uang mereka dijamin LPS. Di perusahaan Anda, satu-satunya yang bisa dipegang jika terjadi sesuatu, termasuk kepailitan, adalah aset yang dimiliki secara sah oleh perusahaan.
Kedua, pastikan keamanan pajak. Artinya, perusahaan harus memastikan bahwa seluruh aturan pajak telah dipenuhi. Mengapa? Karena pengelolaan pajak makin membaik. Makin tidak mungkin untuk menyembunyikan harta atau transaksi apapun dari jangkauan pihak otoritas pajak. Perusahaan yang punya visi besar harus taat pajak.
Ketiga, keamanan akuntansi. Pastikan bahwa setiap pergerakan aset perusahaan satu demi satu telah dibukukan secara cukup sesuai standar akuntansi. Tandanya adalah audit akuntan publik dengan opini wajar tanpa perkecualian. Inilah tanda bahwa Anda dan perusahaan yang Anda kelola telah menjalankan amanat. Dan menjalankan amanat adalah syarat bagi kepercayaan investor-investor selanjutnya.
Keempat, pastikan bahwa perusahaan telah memiliki peredam risiko. Gambarannya, misalkan saja perusahaan Anda bergerak di bidang resto yang telah berdiri sepuluh tahun lalu. Kini memiliki 10 gerai. Lima tahun terakhir perusahaan selalu menghasilkan laba. Secara bersama-sama, dari 10 gerai tersebut menghasilkan omzet dan laba yang tumbuh stabil.
Katakan tahun ini perusahan berekspansi dengan membangun 3 gerai baru hasil menguangkan intangible asset kepada investor. Maka jika dari 3 gerai baru tersebut 2 rugi dan 1 laba, investor yang menjadi pemegang saham masih aman. Dalam kaca mata investor, perusahaan memiliki 13 gerai dengan 11 gerai laba dan 2 gerai rugi. Kerugian dari 2 gerai masih ringan ditutup dari 11 gerai yang laba. Secara keseluruhan perusahaan masih laba dan membagi dividen kepada para pemegang saham sebagai investor. Inilah yang dikatakan bahwa perusahaan telah memiliki revenue and profit driver alias RPD. RPD adalah peredam risiko bagi perusahaan. Memenuhi kebutuhan investor akan syarat aman aman aman dan hasil.
Kelima, pastikan perusahaan Anda terus menerus melakukan scale up dengan proses korporatisasi menapaki Corporate Life Cycle. Dengan demikian maka akan terjamin pertumbuhan ROI bagi investor. Masuknya investor baru akan menguntungkan bagi pendiri maupun investor yang telah ada. Dari semula 2-3% atau bahkan lebih, bisa tumbuh menjadi 400% bahkan lebih.
Keenam, jika investor masuk ketika perusahaan masih rugi alias masih berada pada step kedua dalam Corporate Life Cycle (CLC), pastikan satu dari dua kemungkinan berikut ini. Kemungkinan pertama adalah bahwa mereka adalah investor (perorangan maupun institusi) hanya menggunakan maksimal 1% dari aset kelolaanya. Dengan demikian jika perusahaan Anda pailit sekalipun, investor hanya kehilangan maksimum 1% asetnya. Dan itu akan tertutup dari ROI atas investasi 99% aset mereka di tempat lain.
Kemungkinan kedua, mereka sejatinya bukan investor. Tetapi adalah sorang corpopreneur atau cofounder. Corporeneur dan cofounder sejatinya adalah entrepreneur seperti Anda para pendiri perusahaan. Bedanya mereka tidak mendirikan perusahaan. Mereka datang untuk membantu Anda dengan uang dan keahliannya. Seperti saat Elon Musk datang ke Tesla. Memperpanjang nafas perusahaan sampai kemudian mencapai BEP dan akhirnya laba dalam CLC.
Nah, Anda para entrepreneur, founder, corpopreneur, direksi atau komisaris perusahaan, sudahkah enam cara itu Anda lakukan? Jika belum, segera berbenah. Jika sudah, selamat, Anda sudah layak didatangi dana berlimpah dari investor. Pastikan perusahaan Anda memiliki management sparring partner untuk tiap keputusan stratejiknya. Yes we can!
Klik untuk bergabung Grup Telegram atau Grup WA KORPORATISASI
Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi
Artikel ke-343 karya Iman Supriyono ini ditulis di Surabaya sambil istirahat di belakang kemudi menunggu buah hatinya menjalani rapid test untuk keperluam kembali ke pesantrennya.
Ping-balik: Investasi ROI 4000 % Lebih | Korporatisasi
Ping-balik: ARA ARB Bukalapak: Anda Penjudi atau Investor? | Korporatisasi
Ping-balik: Emas Perak Forex: Investasi atau Spekulasi? | Korporatisasi
Ingin mengimplementasikan,tapi tidak tau dimulai dari mana
dimulai dari apa yang ada saat ini
dimulai stap by step sesuai corporate life cycle