Merger & Akuisisi: Transaksi RPD


Merger dan akuisisi pada dasarnya adalah transaksi Revenue and Profit Driver alias RPD. Sebagaimana  pada tulisan-tulisan sebelumnya, RPD dalah satuan terkecil ekspansi berupa aset yang jika ditambahkan pada sebuah perusahaan akan langsung meningkatkan revenue (pendapatan) dan profit (laba)nya. RPD adalah langkah ke-5 dari 8 langkah dalam Corporate Life Cycle (CLC) untuk menjadi sebuah korporasi sejati.

Contoh RPD adalah gerai bagi sebuah perusahaan minimarket. Perusahaan minimarket seperti Alfamart atau Indomaret jika berekspansi yang dilakukan adalah menambah gerai. Gerai adalah satuan terkecil ekspansinya. Sebagai narasi, misalkan satu gerai membutuhkan investasi sekitar Rp 1 miliar. Tiap gerai kurang lebih menghasilkan pendapatan tahunan Rp 5 miliar. Pendapatan tersebut menghasilkan laba sekitar Rp 150 juta. Maka, jika ingin meningkatkan omzet sebesar Rp 5 triliun perusahaan harus membuka 1000 gerai baru. Dari ekspansi tersebut perusahaan akan mendapatkan tambahan laba sebesar Rp 150 miliar.

Merger adalah transaksi RPD

Paling tidak ada tiga karakteristik saat perusahaan sudah menemukan RPD. Pertama, ada hubungan linier antara aset, omzet dan laba. Contohnya adalah perusahaan minimarket di atas. Peningkatan aset Rp 1 triliun akan meningkatkan omzet Rp 5 triliun dan laba Rp 150 miliar. Jika perusahaan ingin meningkatkan omzet Rp 10 triliun dan laba Rp 300 miliar maka perusahaan harus menambahkan aset sebesar Rp 2 triliun. Ini mengandung pelajaran bahwa peningkatan target berlipat tanpa membicarakan konsekuensi kebutuhan aset adalah omong kosong.

Kedua, karakteristik RPD adalah standar pada variabel-variabel penting. Pada contoh perusahaan minimarket di atas variabel penting yang distandarkan antara lain adalah luasan gerai, jumlah kasir dalam sebuah gerai, jumlah dan jenis item barang dagangan yang ada pada gerai, tampilan gerai, jumlah karyawan dalam tiap berai dan sebagainya.

Itulah mengapa misalnya pada sebuah rest area tol bisa terdapat dua, tiga bahkan lebih gerai alfamart atau Indomaret. Mengapa? Karena untuk mempertahankan standar. Kasir tetap 2 misalnya. Luasan gerai tetap sama. Mengapa? Karena inilah yang dibutuhkan pelanggan. Dengan standar itu pelanggan sudah hafal dimana letak dan posisi rak barang yang dibutuhkannya. Tidak perlu bertanya lagi kepada petugas gerai. Jika misalnya ramainya rest area direspon dengan memperbesar gerai yang ada sehingga ada 1 gerai besar di rest area itu, maka standar letak ini tidak bisa dipertahankan. Konsumen akan bingung.

Ketiga, telah ditemukan angka kegagalan yang akurat. Tingkat kegagalan diukur dalam persentase dan angkanya akurat. Contoh, Starbucks (SBUX) tahun 2021 menutup 1066 alias 3,3% gerai dari total 32 660 gerai pada akhir tahun buku sebelumnya. Angka inilah yang sudah diketahui oleh sebuah perusahaan yang telah menemukan RPD. Jadi, salah satu agenda rutin tahunan perusahaan yang telah menemukan RPD adalah memutuskan gerai mana yang akan ditutup. Perusahaan yang belum bisa menemukan angkat tingkat kegagalannya berarti belum menemukan RPD.

Dengan menemukan tingkat kegagalan dan tingkat pertumbuhan yang dikehendaki, maka kemudian perusahaan bisa menentukan berapa gerai baru yang akan dibuka. Tahun 2021 misalnya Starbucks membuka 2 239 gerai alias 6,9% dari jumlah gerai tahun buku sebelumnya. Membuka  6,9% dan menutup 3,3%. Dengan demikian pertumbuhan perusahaan dalalah 3,6%.

&&&

Merger dan akuisisi adalah transaksi RPD. Contoh, Unilever melakukan akuisisi terhadap kecap Bango dan teh Sariwangi. RPD Unilever adalah branded fast moving consumer good (FMCG). Ekspansi atau scale up bagi Unilever artinya adalah menambah merek FMCG. Nah, karena Unilever belum masuk ke industri kecap di Indonesia maka akuisisi kecap Bango adalah menambah branded FMCG. Transaksi ini adalah seperti Alfmart atau Indomaret atau Starbucks membuka gerai baru. Tujuannya  adalah untuk meningkatkan omzet dan laba. Aset berupa uang untuk akuisisi berakibat meningkatkan omzet dan laba. Omzet dan labanya tingkat kepastiannya tinggi karena merek yang diakuisisi sudah jalan puluhan tahun di pasar. Sudah punya angka historis omzet dan laba yang stabil.

Sebenarnya  bisa saja Unilever membuat sendiri merek kecap dengan riset sendiri. Unilever memiliki kemampuan itu. Tapi jika ini yang dilakukan Unilever butuh waktu yang lama untuk mengkonversi aset menjadi omzet dan laba. Seperti Wings yang membuat sendiri merek kecap Sedaap. Atau seperti Mayora yang membuat sendiri merek teh Pucuk Harum atau AMDK Le Mineral. Butuh waktu sekitar sepuluh tahun agar merek yang dibuatnya menghasilkan omzet dan laba.

Hal serupa terjadi ketika Meta mengakuisisi Instagram dan Whatsapp. Alphabet mangakuisisi Youtube. Meta dan Alphabet adalah perusahaan yang RPD nya berupa platform. Ekspansi bagi mereka dalah membuat platform baru. Dan itu akan membutuhkan waktu lama jika membuat sendiri. Lebih cepat dilakukan dengan akuisisi.

Lalu bagaimana dengan merger. Pada hakikatnya sama. Merger adalah transaksi RPD. Akuisisi dilakukan oleh perusahaan yang besar kepada perusahaan yang lebih kecil. Uang untuk akuisisi bisa diperoleh dengan menerbitkan saham baru sebagai proses korporatisasi. Merger dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan yang RPD nya sama yang ukurannya hampir sama. Dengan ukuran hampir sama, tidak mungkin salah satunya menerbitkan saham baru untuk mengakuisisi yang lain. Contohnya adalah merger antara Lafarge dan Holcim. Keduanya adalah perusahaan yang RPD nya sama yaitu pabrik semen. Keduanya ukurannya bisa disebut setara. Tidak mungkin Lafarge menerbitkan saham baru untuk mengakusisi Holcim. Juga tidak mungkin sebaliknya.

Pelajari Merger dan Akuisisi dengan mengikuti KELAS KORPORATISASI. Dapatkan info jadwal terdekat melalui kontak http://www.klikwa.net/snfconsulting

Yang memutuskan akuisisi atau merger adalah para pemegang saham melalui RUPS. Jadi sebenarnya merger dan akuisisi adalah transaksi konsolidasi. Jauh dari kata kerakusan. Bagi para pemegang saham, ukurannya jelas. Apa itu? Merger dan Akuisisi akan dilakukan jika menghasilkan peningkatan ROI dan value bagi mereka dengan risiko yang lebih rendah. Meningkatnya ROI dan market value terjadi karena sinergi dan efisiensi. Menurunnya risiko karena RPD yang makin besar. RPD adalah peredam risiko investasi bagi para pemegang saham. Anda telah mendapatkan pelajaran?

Artikel ke-383 karya Iman Supriyono ini ditulis di SNF Consulting House of Management pada tanggal 21 September 2022

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca juga:

Merger dan Akusisi: Mengapa Ekonomi Kita Dikuasai Asing
Merger Gojek Tokopedia
Valuasi dan Merger Tokopedia
Merger dan Akusisi BUMN
Filosofi Merger Akuisisi
Akuisisi Super Mahal Holcim oleh Semen Indonesia
Sejarah Raket Yonex
Sejarah Heinekken Hadir di Indonesia
Sejarah Revlon dan Kepailitannya
Sejarah Korporasi
Sejarah Lions Club
Sejarah Hyundai versus Astra
Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat dan Bangsa
Korporatisasi: Asal Muasal
Sejarah Danone Dari Turki Usmani Hadir ke Indonesia

3 responses to “Merger & Akuisisi: Transaksi RPD

  1. Ping-balik: Perampok Budiman | Korporatisasi

  2. Ping-balik: Biaya Belajar atau Biaya Kebodohan: Pilih Mana? | Korporatisasi

  3. Ping-balik: Starbucks Saudi: Sang Putri Menyelam | Korporatisasi

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s