Investasi Aman ROI 445%


Return on investment. ROI. Orang sering menjadikan deposito sebagai acuan. Sekitar 6% per tahun. ROI di atas itu sudah dianggap bagus. Tetapi ini ada investasi yang legal formal dan nyata dengan ROI 445% per tahun. Bagaimana mungkin? Saya akan menjelaskannya dalam bentuk poin-poin

  1. ROI adalah perbandingan antara imbal hasil (return) sebuah investasi terhadap aset yang digunakan untuk investasi tersebut. Misalkan Anda menempatkan uang Rp 100 juta pada sebuah rekening deposito pada tahun 1977. Tiap tahun Anda akan menerima bunga (atau bagi hasil jika menggunakan deposito syariah). Sejak tahun 1977 sampai saat ini suku bunga atau bagi hasil akan mengalami naik dan turun. Tahun ini suku bunga atau bagi hasil deposito adalah sekitar 6%. Maka jika deposito tersebut tidak pernah Anda ambil hingga saat ini, tahun ini Anda akan menerima imbal hasil sekitar Rp 6 juta. Disebut bahwa Anda menerima ROI sebesar 6% yaitu imbal hasil Rp 6 juta dibagi dengan nilai investasinya sebesar Rp 100 juta.
  2. Tentu ada perbedaan nilai uang Rp 100 juta pada tahun 1977 dengan Rp 100 juta hari ini. Ada unsur inflasi di sana. Tetapi itulah karakteristik deposito. Uang Anda secara nominal memang tidak berkurang. Bahkan dijamin negara. Tetapi nilai dari uang itu akan mengalami penurunan sesuai dengan laju inflasi
  3. Mari kita bandingkan dengan skema investasi lain. Sama-sama dengan uang Rp 100 juta. Misalkan saja pada tahun 1977 Anda menginvestasikan uang untuk menjadi pemegang saham Mayora. Ketika itu adalah tahun pendirian perusahaan makanan dan minuman itu. Harga per lembar saham ketika itu adalah Rp 20 (telah dikoreksi dengan kebijakan stock split). Maka uang 100 juta akan mendapatkan 5 juta lembar. Ketika itu tentu saja Anda tidak bisa mengharapkan ROI tinggi. Umumnya malah rugi pada tahun-tahun awal. Tetapi sebagaimana deposito tadi, Anda membiarkan saja saham itu hingga hari ini. Pada laporan tahunan terakhirnya, 2019, Mayora mencatatkan laba sebesar Rp 89 per lembar saham.
  4. Artinya, dengan memiliki 5 juta lembar Anda akan mendapatkan hak laba sebesar 5 juta dikalikan Rp 89 alias total Rp 445 juta. Dengan demikian ROI Anda adalah 445%. Jika tahun saat berdiri dianggap ROI nol persen maka tiap tahun tumbuh 10,3%
  5. Jika di depositokan uang Anda saat ini masih tetap bernilai Rp 100 juta. Tapi dengan menginvestasikannya sebagai saham hari ini harga pasar per lembar saham Mayora adalah Rp 2 340. Dengan demikian nilai total aset Anda adalah 5 juta dikalikan Rp 2 340 alias Rp 11,7 miliar. Naik 117 kali lipat alias 11 700% dalam waktu 43 tahun.
  6. Anda mungkin bertanya, uang Rp  11,7 miliar itu riil apa tidak. Angka itu adalah berdasarkan harga pasar hari ini. Karena perusahaan telah go public maka sewaktu-waktu Anda dapat menjual saham pada harga pasar. Kenaikan harga itulah yang disebut sebagai capital gain
  7. Itulah investasi ekuitas. Menghasilkan cash flow secara rutin dan capital gain. Cash flownya adaaha berupa pembagian dividen yang merupakan sebagian dari laba.
  8. Dalam contoh diatas laba Rp 89 per lembar saham biasanya sebagian akan dibagikan sebagai dividen sesuai keputusan RUPS. Tahun 2019 misalnya Mayora membagikan dividen Rp 648 miliar alias 37% dari laba tahun sebelumnya Rp 1,76 triliun. Sisanya yaitu 63% tetap dibiarkan di perusahaan untuk pengembangan bisnis. Jika laba Rp 89 dibagikan 37%  juga maka pemegang saham masih menerima Rp 33 per lembar saham. Maka saham Anda yang berjumlah 5 juta lembar akan mendapatkan dividen Rp 165 juta alias 165% dari nilai investasi Anda. Masih sangat besar.
  9. Bisa jadi Anda bertanya, amankah investasi seperti ini? Semua investasi mengandung risiko. Deposito pun mengandung risiko yaitu turunnya nilai uang karena inflasi. Demikian pula saham. Risikonya antara lain adalah kinerja perusahaan yang memburuk. Tapi setiap risiko bisa dimitigasi. Risiko memburuknya bisnis sebuah perusahaan dimitigasi dengan prinsip portofolio. Jangan letakkan telurmu pada satu keranjang. Dipadu antara perusahaan yang berada pada tahap pertama atau kedua dengan yang sudah berada pada tahap ke-5 pada corporate life cycle.
  10. Bagaimana memilih perusahaan yang bagus untuk menghasilkan pertumbuhan ROI yang tinggi? Tentu saja ini akan terjadi jika omzet dan laba perusahaan tumbuh terus-menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan akan terjadi jika perusahaan terus menerus menguangkan intangible asset untuk tumbuh pesat baik di luar lantai bursa (yaitu sebelum IPO) maupun di lantai bursa melalui IPO yang dilanjutkan dengan penerbitan saham baru (right issue) secara terus-menerus setelah IPO
  11. Ingat, investasi ini sifatnya adalah saham pada primary market yaitu saham yang baru diterbitkan perusahaan. Uangnya masuk ke perusahaan sebagai modal ekspansi. Bukan secondary market yaitu membeli saham yang sudah dimiliki oleh investor lain. Pada secondary market uang pembelian saham masuk ke kantong investor yang menjual sahamnya. Tidak berefek untuk ekspansi dan pertumbuhan perusahaan.
Bagaimana menjadi investor aman dengan ROI 445%? Pelajari secara komprehensif di KELAS KORPORATISASI dari SNF Consulting

Demikian penjelasan saya. Mari berkontribusi dengan menjadi investor ekuitas. Investor saham pada primary market baik sebelum atau setelah IPO. Investasi yang mampu menumbuhkan perusahaan dan ekonomi negeri ini. Investasi yang akan mengalami peningkatan ROI berkali kali lipat dalam  jangka panjang. Peluang masuk sebagai investor produsen teh Pucuk Harum itu sudah berlalu. Tetapi masih ada Mayora-Mayora baru yang kini ada di sekitar Anda. Untuk ROI 43 tahun yang akan datang…..

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Baca Juga:
ROI-ROE Untuk tumbuh pesat
Agar kita merdeka secara ekonomi

*)Artikel ke-293 ini ditulis pada tanggal 30 Oktober 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Haramnya PT: Salah Faham Bisnis Kekinian


Apakah Perseroan Terbatas alias PT haram? Ini topik menarik bagi Anda yang peduli halal haram dalam mencari nafkah dan kehidupan. Saya pernah berdiskusi seharian penuh dengan seorang ustadz yang meyakini fatwa haramnya PT. Ustadz ini saya minta menyampaikan alasan pengharamannya satu demi satu. Saya pun kemudian membahasnya satu demi satu setiap alasan itu sampai tuntas. Saya coba untuk menuliskan isi diskusi tersebut dalam format poin-poin berikut ini.

Jangan asal mengharamkan

Perlu saya sampaikan bahwa saya bukan ahli fiqh. Tetapi sebagai seorang muslim yang sejak remaja aktif di berbagai kegiatan keislaman saya selalu punya komitmen pribadi agar apa pun yang saya lakukan selalu sesuai syariah.  Karena saya mendirikan PT dan banyak terlibat membantu klien SNF Consulting yang umumnya juga berupa PT maka secara pribadi saya berkepentingan untuk memastikan bahwa PT itu halal dan syah menurut syariah. Maka, diskusi saya dengan sang ustadz yang saya tulis ini sebenarnya adalah hasil proses panjang pembelajaran pribadi untuk melaksanakan agama yang saya yakini.

  1. Paling tidak ada tiga argumen utama pengharaman PT. Pertama, ketidakjelasan para pihak yang dalam sebuah PT.
  2. Argumentasi pertama tersebut berpangkal dari pandangan bahwa PT adalah sebuah syirkah. Syirkah adalah perjanjian atau perikatan antara para pihak. Maka harus jelas siapa saja para pihak tersebut. Saya sepenuhnya setuju akan pandangan ini
  3. Saya jelaskan bahwa pada dasarnya sebuah PT adalah perjanjian atau perikatan antara para pihak. Jadi PT pada dasarnya adalah syirkah antara para pihak. Batas minimumnya adalah dua orang. Bahkan untuk menguatkan kedudukan, dua orang tersebut tidak boleh berstatus sebagai sepasang suami istri kecuali keduanya memiliki perjanjian pisah harta.
  4. Secara umum para pihak bisa dibagi menjadi dua. Pihak pemilik modal dan pihak pengelola. Pihak pemilik modal adalah para pemegang saham. Pihak pengelola adalah pengurus PT yaitu direksi dan komisaris. Para pihak ini menuangkan poin-poin kesepakatannya (iradah musyarakah) berupa hak dan kewajiban para pihak dalam pasal pasal akta PT yang dibuat secara notariil (di depan notaris). Ijab qobul dilakukan dengan dibacakannya akta oleh notaris di depan para pihak dilanjutkan dengan tanda tangan para pihak. Semua harus menyaksikan pembacaan akwa dan bertanda tangan. Yang karena suatu dan lain hal berhalangan untuk hadir mendenggarkan pembacaan akta dan bertanda tangan bisa mewakilkan pada orang lain yang dipercaya dan ditunjuk.
  5. Dalam syirkah, boleh saja seseorang berperan sebagai pengelola murni atau pengelola sekaligus merangkap sebagai pemilik sebagian harta. Dalam sebuah PT yang seperti ini artinya yang menjadi direksi dan atau komisaris adalah orang yang juga menjadi pemegang saham. Dengan penjelasan itu maka argumentasi pertama pengharaman PT terpatahkan
  6. Argumentasi kedua adalah bahwa pihak pengelola dalam sebuah syirkah tidak boleh menerima gaji. Sedangkan para direksi dan dewan komisaris PT menerima gaji.
  7. Saya jelaskan bahwa sebagai pihak pengelola dalam sebuah perikatan PT, direksi dan atau komisaris tidak akan mau bekerja tanpa ada kompensasi. Adapun bentuk kompensasinya berupa apa hal itu sepenuhnya diserahkan pada kesepakatan para pihak. Jika para pihak sepakat bahwa direksi dan komisaris sama sekali tidak menerima kompensasi berupa gaji dan hanya menerima kompensasi berupa bagi hasil sekian persen dari laba maka hal itu juga boleh saja dilakukan pada sebuah perikatan PT. Sebaliknya jika para pihak meyakini bahwa gaji bagi pengelola itu boleh maka hal itu juga bisa saja terjadi pada sebuah PT. Dengan penjelasan itu maka argumentasi kedua pengharaman PT terpatahkan
  8. Argumentasi ketiga adalah pada sebuah PT para pihak baik pengelola maupun pemilik harta bisa berganti-ganti keluar masuk suka-suka yang berakibat ketidakjelasan status perjanjian
  9. Saya jelaskan bahwa ketika terjadi perubahan direksi, komisaris atau pemegang saham dalam sebuah PT maka akta PT diubah. Secara hukum artinya adalah para pihak sepakat untuk membatalkan akta (perjanjian) yang ada dan kemudian dibuat perjanjian yang baru. Pengakhiran perjanjian yang lama dilakukan dengan perhitungan hak dan kewajiban masing masing pihak. Pada perjanjian yang baru dinyatakan kembali dengan jelas siapa saja para pihak yang ada dan apa saja hak maupun kewajiban diantara mereka. Semuanya dituangkan dalam akta perubahan PT.
  10. Diskusi berkembang pada perusahaan terbuka (listed) yang mana pemegang saham sebagai salah satu pihak dalam perikatan PT bisa berganti sewaktu waktu tanpa ada pembatalan dan perubahan menjadi akta baru. Saya tanyakan kepada si ustadz kawan diskusi ini, boleh tidak jika karena begitu banyaknya jumlah orang pada pihak pemilik harta dalam sebuah perikatan PT maka orang yang banyak tersebut mewakilkan diri pada orang atau pihak lain yang ditunjuk? Kawan diskusi ini menjawab boleh. Maka saya jelaskan bahwa para pemegang saham yang berjumlah banyak dalam sebuah perseroan terbatas terbuka (TBK, listed) sepakat menunjuk wakil. Yang ditunjuk adalah lembaga administrasi efek yaitu KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) atau sejenisnya. Ketika terjadi pergantian pemegang saham maka semua diadministrasikan dan dikelola oleh KSEI sebagai wakil. Dengan demikian maka argumentasi ketiga pun terpatahkan
  11. Demikian bantahan tiga argumentasi utama yang menghukumi PT sebagai haram atau batil. Saya meyakini sepenuhnya justru PT adalah format syirkah terbaik hingga saat ini yang telah terbukti menghasilkan aneka barang dan jasa yang dibutuhkan umat manusia seperti mobil, pesawat terbang, kapal laut, gadged, komputer, sepeda motor,  jasa kargo, jasa kurir, layanan penebangan, layanan internet dan sebagainya. Anda bisa menimati tulisan ini juga merupakan hasil syirkah modern dengan bentuk PT yang diberbagai negara disebut dengan berbagai variasi nama seperti Sendirian Berhad (Sdn Bhd) di Malaysia atau Private Limited (Pte Ltd) di Singapura.
  12. Ketika sebuah PT melakukan proses korporatisasi sampai menjadi korporasi sejati, sesungguhnya telah terjadi crowd founding berbasis ekuitas (equity crowd founding) dengan peserta ribuaan bahkan jutaan orang melampaui batas batas negara. Menjadi rahmatan lil alamin. Rahmat bagi seluruh alam.
  13. Bahkan dengan cara tertentu sebuah PT bisa berfungsi efektif menjadi sebuah perusahaan dakwah. Perusahaan yang benar benar dimiliki oleh umat melalui mekanisme wakaf yang mengasilkan produk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dunia.

Demikian penjelasan saya tentang kesalahan argumentasi haramnya PT. Semoga bermanfaat. Singakat cerita, pada akhir diskusi si ustadz kawan diskusi itu kemudian berubah pendapat dan menyatakan bahwa PT tidak haram. Tetapi, bisa saja Anda masih memiliki argumentasi pengharaman PT yang belum terjawab dalam tulisan ini. JIka demikian silakan Anda menuliskannya di kolom komentar atau menghubungi admin situs ini agar saya bisa tambahkan penjelasannya. Terima kasih. Semoga bermanfaat

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Baca Juga:
Kesalahan wakaf saham
Agar kita merdeka secara ekonomi

*)Artikel ke-292 ini ditulis pada tanggal 23 Oktober 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Sejarah Korporasi: Ilmu Wajib Para Founder CEO Entrepreneur


Entrepreneur dalam era korporasi artinya adalah para pendiri dan direktur utama perusahaan yang didirikannya. Para founder dan CEO. Orang yang dengan inovasi dan keberaniannya mendirikan sebuah perusahaan. Lalu bekerja keras membanting tulang sebagai CEO untuk memastikan perusahaan yang didirikannya eksis membesar memberi manfaat kepada masyarakat luas tanpa sekat suku, agama atau bangsa. Maka, seorang entrepreneur bukan sekedar berjualan. Tidak sekedar berdagang. Tidak sekedar mencari kekayaan.

Maka, dibutuhkan ilmu yang cukup. Ilmu apa? Tentu saja ilmu yang berhubungan dengan korporasi. Ilmu hukum, akuntansi, pajak, marketing, SDM, manajemen risiko, manajemen produksi, internet marketing, dasar-dasar eknomi makro…dan masih banyak lagi. Banyak buku ataupun tulisan tentang ilmu-ilmu itu. Tinggal dibaca dan praktekkan dalam mengelola korporasi.

Tapi ada satu ilmu super penting yang dilupakan: sejarah korporasi. Pendiri perusahaan itu kedudukannya seperti seorang pendiri negara. Seperti Bung Karno dan Bung Hatta. Tidak ada pendiri negara yang tidak getol belajar sejarah. Tentu saja sejarah negara. Maka, mestinya tidak ada pendiri korporasi yang tidak getol belajar sejarah korporasi. Sejarah negara berfungsi sebagai referensi dan benchmark dalam mendirikan dan mengelola sebuah negara. Sejarah korporasi berfungsi sebagai referensi dan benchmark dalam mendirikan dan mengelola sebuah korporasi.

Sejarah adalah studi tentang masa lalu. Selama ini obyeknya bisa dikatakan selalu institusi negara. Bahkan studi tentang masa lalu seseorang atau individu diberi sebutan sendiri. Biografi.

Obyek sejarah yang hanya berupa institusi negara itu tidak terpisahkan dari peran sentral negara dalam kehidupan masa lalu. Tetapi peran itu terus berkurang dari waktu ke waktu. Dahulu penanda sejarah adalah hasil karya negara. Piramida di Mesir atau Borobudur di Indonesia misalnya. Tapi kini komputer, internet, media sosial, mobil dan penanda-penanda sejarah lain merupakan hasil karya korporasi.

Nah, bicara sejarah adalah bicara penanda sejarah. Bicara penanda sejarah modern mestinya adalah bicara korporasi. Tapi malang sekali, sejarah korporasi sebagai kreator penanda sejarah tidak diajarkan di sekolah. Bahkan pelajaran sejarah keseluruhan pun ada wacana untuk dihapus. Haruskah kita buta sejarah? Haruskah kita tetap buta sejarah korporasi?

Selama ini kita sudah buta sejarah korporasi. Akibatnya sangat fatal. Paling tidak ada lima akibat buta sejarah korporasi. Pertama, karena sejarah korporasi tidak diajarkan di sekolah-sekolah, kita jadi tidak sadar bahwa penanda sejarah era modern yang sekarang kita nikmati adalah hasil kaya korporasi. Tidak sadar bawa  korporasi memiliki peran luar biasa besar dalam kehidupan kita. Tulisan ini tidak bisa Anda baca tanpa peran korporasi.

Akibat kedua, di negeri kita tidak terbentuk korporasi besar yang mampu membuat penanda sejarah. Mobil, gadged, laptop, android, googlemap, pesawat terbang, alat berat, bahkan produk lifestyle seperti McDonald, KFC, Starbucks dan sebagainya diproduksi oleh orang lain. Kita hanya menjadi bangsa konsumen. Tidak tahu bahwa bangsa produsen itu terbentuk melalui korporasi. Tidak faham bagaimana membentuk korporasi besar sampai pada stage ke 8 pada corporate life cycle.

Ketiga, sulitnya terjadi merger dan akuisisi. Padahal kalau mempelajari sejarahnya, korporasi besar seperti Unilever atau Danone misalnya adalah hasil dari proses merger dan akuisisi panjang berbagai perusahaan.

Merger dan akuisisi sulit dilakukan di negeri ini karena ketidakmampuan membedakan antara aset korporasi dengan aset pemegang saham. Apa yang terjadi pada saat debat kandidat presiden tahun 2019 lalu bisa menjadi gambaran. Saat itu Capres Jokowi menyatakan bahwa Capres Prabowo memiliki lahan seluas  220 ribu hektar di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektar di Aceh Tengah. Pernyataan ini terjadi tentu karena Capres Jokowi tidak membedakan antara aset Capres Prabowo sebagai pemegang saham dengan aset perusahan yang sahamnya dipegang oleh Capres Prabowo. Sebuah pernyataan yang tidak sesuai  dengan undang-Undang PT.

Dalam debat itu capres Prabowo menanggapi bahwa memang benar ia memiliki aset ini tetapi sewaktu waktu akan mengembalikan lahan ini kepada negara jika negara membutuhkan. Jawaban ini juga menunjukkan bahwa Capres Prabowo juga tidak membedakan antara aset dirinya sebagai pribadi dan aset perusahaan yang sahamnya dipegang sebagai badan hukum PT. Sebuah tanggapan yang juga tidak sesuai dengan Undang Undang PT

Jika Capres Prabowo mengikuti Undang Undang PT, tanggapannya kurang lebih akan begini “Pak Jokowi sekarang kan masih Presiden. Silahkan Bapak cek kepada kepala BPN atau kepada Dirjen Pajak karena tanah yang Bapak Maksud sudah bersertifikat BPN dan semua sudah dilaporkan dalam SPT. Dan saya jamin, pernyataan Bapak itu salah total. Saya sama sekali tidak memiliki tanah itu”

Setelah debat itu, Wapres JK menanggapi bahwa memang benar Prabowo memiliki lahan itu. Tetapi proses kepemilikannya dilakukan secara legal formal dan sah. Proses kepemilikan itu berada dalam koordinasi nya dalam pemerintahan. Tanggapan Wapres JK ini juga setali tiga uang. Tidak sesuai dengan Undang-Undang PT. Tidak mampu bisa membedakan antara aset korporasi dengan aset para pemegang sahamnya.

Merger dan akuisisi akan  mudah jika masyarakat bisa membedakan aset korporasi dengan aset pemegang sahamnya. Merger dan akuisisi sama sekali tidak mengurangi aset pemegang saham yang berupa lembaran saham dengan nilai pasarnya. Yang terjadi justru ada efisiensi dan nilai tambah dari hasil merger dan akuisisi sehingga nilai dan hak laba atau ROI bagi si pemegang saham justru meningkat.

Merger dan akuisisi adalah cara konsolidasi kekuatan ekonomi nasional. Jika belajar dan menghayati sejarah Unilever misalnya, Infofood, Indofood CPB, Mayora, Ultrajaya, Grup Orang Tua, dan Wings misalnya akan merger menjadi sebuah perusahaan FMCG besar dan berekspansi ke berbagai negara. Seperti Unilever. Jika mempelajari sejarah Citibank misalnya, Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, dan semua bank akan merger menjadi satu bank nasional yang asetnya sekitar Rp 8 ribu triliun. Dan sebagainya.

Keempat, tidak muncul masyarakt berbudauya investasi alias investing society. Adanya justru masyarakat berbudaya utang. Jika punya iddle money diutangkan melalui deposito dan tabungan perbankan. Jika butuh uang untuk ekspansi usaha utang. Akibatnya bunga bank pun selangit.

Dalam investing society, investment company lebih berkembang dari pada bank komersial. Seperti di USA   yang aset investment company terbesarnya yaitu BlackRock adalah senilai USD 7,4 triliun alias sekitar Rp 110 ribu triliun. Jauh lebih besar dari aset Citibank misalnya yang hanya sekitar Rp 12 ribu triliun. Bandingkan dengan investment company terkemuka di negeri ini yaitu Saratoga yang sekitar Rp 24 triliun. Jauh lebih kecil dari aset Bank Mandiri misalnya yang lebih dari Rp 1300 triliun. Investing society adalah darah bagi munculnya korporasi penanda sejarah.

Kelima, tercerabutnya riset dari korporasi sebagai akarnya. Ketika mempelajari Thomas Edison misalnya, anak anak kita tidak pernah tahu bahwa temuan bola lampu listrik itu adalah bagian dari riset General Electric. Posisi Edison adalah founder dan CEO General Electric, perusahaan yang juga memiliki pabrik di Indonesia.

Mestinya, anak anak belajar tentang sejarah General Electric. Belajar tentang bagaimana Thomas Edison mendirikannya. Belajar tentang bagaimana Generals Electric membangun lab dan kapasitas riset beserta sumber pembiayaannya. Anak-anak SMA yang sudah ada mata pelajaran akuntansi mempelajari sejarah General Electric sampai pada bab laporan keuangan perusahaan teknologi terkemuka hingga saat ini itu.

Corporate life cycle (CLC) adalah model yang dirumuskan dari pembelajaran sejarah berbagai korporasi penanda sejarah. Pelajari lebih serius dengan metode simulasi melalui KELAS KORPORATISASI

Saat waktunya wisata, anak anak dibimbing oleh para guru mengunjungi pabrik General Electric di Surabaya sebagai sebuah situs sejarah lintas abad yang masih berproduksi. Jadilah anak anak-akan belajar membangun korporasi besar seperti General Electric.

&&&

Itulah lima akibat buta sejarah korporasi. Sangat merugikan. Membuat kita lemah di ekonomi. Menjadi bangsa konsumen. Menjadi bangsa penonton. Menjadi bangsa pembantu rumah tangga di berbagai negara. Maka, pelajaran sejarah sangat dibutuhkan oleh para pendiri perusahaan. Juga oleh masyarakat luas. Karena pendiri perusahaan tidak bisa bekerja sendiri. Butuh enam pilar untuk membangun ekosistem yang mendukung tumbuhnya korporasi penanda sejarah.

Barang siapa ingin sukses di dunia, capailah dengan ilmu. Barang siapa ingin sukses akhirat, capailah dengan ilmu. Barang siapa ingin sukses keduanya, capailah dengan ilmu.

SNF Consulting telah merumuskan konsep Corporate Life Cycle sebagai hasil pembelajaran sejarah korporasi. Silakan palajarinya dengan serius. SNF Consulting juga telah menyediakan KELAS KORPORATISASI bagi para entrepreneur, founder, CEO, direksi, komisaris dan pemegang saham. Pastikan Anda sudah belajar sejarah korporasi secara serius.

Klik untuk bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi
Klik untuk cek jadwal terdekat Kelas Korporatisasi

Baca Juga
Sejarah Korporasi Raket Yonex
Sejarah Heinekken Hadir di Indonesia
Sejarah Revlon dan Kepailitannya
Sejarah Korporasi
Sejarah Lions Club
Sejarah Hyundai versus Astra
Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat dan Bangsa
Korporatisasi: Asal Muasal
Sejarah Danone Dari Turki Usmani Hadir ke Indonesia
Sejarah Tesla
Sejarah VC
Sejarah kepailitan startup
Glorifikasi IPO Kioson
IPO Bukalapak Prospektif atau Buang Uang
Kepailitan Startup OFO Bike Hiring
Tesla Laba Setelah 16 Tahun Rugi
Corporate Life Cycle dalam Merger GoTo
Valuasi Merger Gojek Tokopedia
Sequoia VC Sejati


*)Artikel ke-291 ini ditulis pada tanggal 24 September 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Pensiun Dividen Rp 14 Juta Per Bulan


Misalkan Anda berinvestasi Rp 1 miliar pada tahun 2010. Dana tersebut Anda tanamkan sebagai saham di berbagai perusahaan. Misalkan portofolio Anda adalah saham Mayora, Alfamart, Sari Roti, Ultrajaya, Pakuwon Jati, Matahari Dept Store, Kalbe Farma, AKR, Arwana Keramik, dan Japfa Comfeed. Untuk perusahaan-perusahaan itu masing-masing Anda mengalokasikan dana Rp 100 juta. Berikut ini adalah kinerja ROI (return on investment) saham Anda pada saat ini. Angka dihitung berdasar kinerja laba perusahaan dengan laporan teraudit terbaru yaitu tahun 2019.

Harga per lembar saham Mayora Indah tahun 2010 adalah Rp 3,724. Sebagaimana disampaikan di atas, Anda menganggarkan dana Rp 100 juta untuk membelinya. Maka ketika itu Anda mendapatkan 26 853 lembar alias 269 lot (hasil pembulatan) Pada tahun 2016 perusahaan ini melakukan stock split 1:25. Maka saham Anda saat ini adalah sebanyak 6725 lot. Dengan laba per lembar saham terakhir (2019) sebesar  Rp 89 maka total hak laba Anda adalah Rp 59 852 500. Dengan demikian jika dihitung dari nilai investasi awal Anda, ROI Anda saat ini adalah 60%

Harga saham Alfamart tahun 2010 adalah Rp 51. Dengan menginvestasikan Rp 100 juta pada saat itu maka Anda akan memiliki 1 960 784 lembar alias 19 608 lot. Laba per lembar saham Alfamart tahun 2019 adalah Rp 26,79. Maka, dengan jumlah lembar saham yang Anda miliki hak laba Anda adalah Rp 52 529 403. Dihitung dari investasi awal maka ROI Anda adalah  53%

Harga saham Sari Roti tahun 2010 adalah Rp 1 684. Investasi Rp 100 juta pada tahun itu akan memperoleh 59 382 lembar alias 593 lot. Perusahaan roti ini tahun 2013 melakukan stock split 1:5. Dengan demikian jumlah saham Anda saat ini adalah 2 965 lot. Dengan laba per lembar saham tahun 2019 sebesar Rp 49,29 maka hak laba Anda saat ini adalah Rp 14 599 698 alias ROI 15% jika dihitung dari nilai investasi awal Anda tahun 2010.

Harga saham Ultrajaya Milk tahun 2020 adalah Rp 145. Dengan menginvestasikan Rp 100 juta maka Anda akan memegang 689 655 lembar alias 6 897 lot. Saat ini laba per lembar saham Ultrajaya adalah Rp 89. Dengan jumlah lot tersebut maka hak laba Anda adalah Rp 61 379 310 alias ROI 61% dihitung dari uang yang Anda tanamkan.

Harga saham Pakuwon Jati tahun 2010 adalah Rp 125. Investasi Rp 100 juta akan mendapatkan  800 000 lembar alias 8000 lot. Saat ini laba per lembar saham Pakuwon adalah Rp 56,47. Dengan jumlah lot tersebut maka hak laba Anda saat ini adalah Rp 45 176 000 alias ROI 45% dihitung dari investasi awal

Harga saham Matahari Dept Store tahun 2010 adalah Rp 1850. Menginvestasikan Rp 100 juta tahun itu akan menghasilkan 54 054 lembar alias 540 lot. Laba per lembar saham Matahari saat ini adalah Rp 492. Dengan jumlah lot tersebut maka hak laba Anda adalah Rp 26 594 595 alias ROI 27% dihitung dari investasi awal.

Harga saham Kalbe Farma tahun 2010 adalah Rp 276 per lembar. Investasi Rp 100 juta akan menghasilkan 362 319 lembar alias 3 623 lot. Dengan laba per lembar saham terakhir  Rp 53,48 maka hak laba Anda adalah Rp 19 376 812 alias ROI 19% dihitung dari total investasi awal.

Harga saham AKR Corporindo tahun 2010 adalah Rp 1310. Uang Rp 100 juta akan menghasilkan 76 336 lembar alias 763 lot. Dengan laba per lembar saham 2019   Rp 179,38 maka  hak laba Anda adalah Rp 13 693 130 alias ROI 14% dari dana yang diinvestasikan.

Harga saham Arwana Citramulia, pabrik keramik, tahun 2010 adalah Rp 38,25. Uang Rp 100 juta akan mendapatkan 2 514 379 lembar alias 25 144 lot. Laba per lembar saham tahun 2019 adalah Rp 29,41. Dengan kepemilikan lembar saham tersebut maka hak laba adalah Rp 76 888 889 alias ROI 77%

Harga saham Japfa Comfeed tahun 2010 adalah Rp 270. Investasi Rp 100 juta tahun itu akan menghasilkan 370 370 lembar alias 3 704 lot. Dengan laba per lembar saham Rp 151. Dengan kepemilikan saham tersebut hak laba Anda adalah Rp 55 925 926 alias ROI 56%.

&&&

Total hak laba Anda dari 10 perusahaan tersebut atas kinerja 2019 adalah Rp 426 016 263 alias ROI 42,60% dari uang yang Anda investasikan pada tahun 2010. Tentu tidak semua laba dibagikan sebagai dividen. Walau tidak dibagi itu tetaplah menjadi hak Anda. Misalkan saja hanya 40% dari  laba itu dibagikan sebagai dividen  maka Anda akan  menerima Rp  170 406 505 alias Rp  14,200,542 per bulan.

Dengan masa kerja rata-rata selama 25 tahun maka uang Rp 1 miliar artinya adalah sama dengan menyisihkan gaji rata-rata sebesar Rp 3,33 juta per bulan. Disebut rata-rata artinya bisa saja pada tahun pertama bekerja hanya beberapa ratus ribu per bulan terus naik sampai hari menjelang pensiun misalnya adalah belasan juta per bulan. Hasilnya adalah dividen Rp 14,2 juta per bulan.

Uang Rp 1 miliar tidak termakan inflasi seperti kalau didepositokan. Dan yang lebih penting, uang itu berputar untuk ekspansi perusahaan jika saham yang dibeli adalah primary market alias saham saat IPO atau bahkan pra IPO atau saat perusahaan menerbitkan saham baru (rights issue) setelah IPO. Tentu saja Anda harus faham cara pemilihan perusahaan yang bagus.

Bayangkan, suatu saat Anda bersama pasangan adalah kakek-nenek berjalan bergandengan tangan berdua menuju ruang RUPS perusahaan-perusahaan yang sahamnya dipegang. Asyik bukan?

Mungkin ada yang menganggap Rp 14,2 juta per bulan terlalu kecil. Solusinya gampang. Anda cukup meningkatkan nilai investasinya. Jika mau dividennya Rp 28,4 juta per bulan investasinya rata-rata adalah Rp 6,66 juta per bulan. Dua kali lipat. Demikian seterusnya.

Apa keuntungan lain? Anda dapat mewariskan saham tersebut kepada putra putri Anda saat meninggal kelak. Jika Anda memiliki dua anak, saat meninggal Anda akan mewariskan dividen Rp 7,1 juta per bulan untuk tiap anak. Lalu jika si buah hati  melakukan hal serupa selama masa kerjanya, saat meninggal nanti dia akan mewariskan saham dua kali lipat kepada cucu Anda. Demikian dan seterusnya. Dari generasi ke generasi kesejahteraan semakin meningkat.  Dan yang lebih penting, para ahli waris sudah biasa ikut RUPS berbagai perusahaan. Menjadi investor. Menjadi bos dari para direksi di berbagai perusahaan. Tentu ini akan memberikan sikap mental kelas atas kepada mereka. Dan tentu saja itu merupakan kontribusi Anda dalam mengembangkan korporasi negeri ini. Agar negeri ini benar-benar merdeka secara ekonomi. Korporasi negeri ini tumbuh menguasai pasar berbagai negara dengan dana ekuitas yang melimpah. Dengan cost of capital yang murah. Bagaimana menurut Anda?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Baca Juga:
Saham halal atau haram?
Tentang investasi saham
Capital gain dalam investasi saham

Investasi Berbasis Corporate Life Cycle

*)Artikel ke-290 ini ditulis pada tanggal 19 September 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Garuda, Air Asia & SQ Era Pandemi: Siapa Paling Parah?


Tidak terbantahkan. Maskapai penerbangan adalah industri yang terdampak akut oleh pandemi Covid-19. Mereka sedang mengalami ujian berat untuk tetap eksis di dunia bisnis. Mari kita lihat tiga perusahaan yang di berbagai rute penerbangan bersaing secara langsung: Garuda, Air Asia, dan Singapore Airlines.

Semester pertama 2020 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., selanjutnya disebut Garuda, membukukan pendapatan USD 917 juta (IDR 13,64 triliun). Angka tersebut menurun 58% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar USD 2,19 miliar (IDR 32,59 triliun). Garuda menggunakan mata uang USD untuk laporan keuangannya. Dengan pendapatan yang menurun itu, national flag ini membukukan rugi periode berjalan sebesar USD 723 juta alias Rp 10,76 triliun. Periode yang sama tahun sebelumnya Garuda masih  membukukan laba USD 24 juta (Rp 357 miliar). Rugi tersebut menggerus ekuitas Garuda menjadi minus USD 81 Juta (Rp 1,21 triliun). Artinya, jika seluruh aset Garuda dijual dengan harga sesuai akuntansi (USD 10,29 miliar alis IDR 152,66 triliun) lalu digunakan untuk melunasi seluruh utangnya (USD 10,37 miliar alias IDR 153,85 triliun) maka masih ada kekurangan USD 81 juta (IDR 1,20 triliun). Ekuitas akhir tahun 2019 masih positif USD 721 juta (IDR 10,70 triliun). Utang garuda ini naik sebesar USD 6,63 miliar (IDR 98,36 triliun) dibanding posisi akhir tahun 2019 yang sebesar USD 3,74 miliar alias IDR 55,49 triliun). Kenaikan ini sebagian terkait dengan penerapan PSAK 73.

Periode yang sama Airasia Group Berhad, selanjutnya disebut Air Asia, membukukan pendapatan MYR 2,23 miliar (IDR 8,01 triliun). Angka tersebut menurun 59% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar MYR 5,44 miliar (IDR 19,54 triliun). Dengan penurunan itu Air Asia membukukan rugi periode berjalan sebesar MYR 2,11 miliar (IDR 7,58 triliun). Rugi menggerus ekuitas Air Asia menjadi MYR 30 juta (IDR 108 miliar). Ekuitas akhir tahun 2019 adalah MYR 2,91 miliar (IDR 10,45 triliun). Dengan posisi utang MYR 24,16 miliar maka rasio utang terhadap ekuitas Air Asia adalah 805. Akhir tahun 2019 rasionya adalah 7,79. Kenaikan rasio ini terjadi karena kerugian yang menggerus ekuitas. Bukan karena adanya tambahan utang. Posisi utang relatif tetap antara akhir 2019 dengan akhir semester pertama 2020.

Singapore airlines, selanjutnya disebut SQ,  menggunakan kalender pembukuan yang berbeda. Awal kalender adalah 1 April sehingga untuk akhir juni 2020 ini adalah laporan keuangan kuartal pertama tahun buku 2020-2021. Kuartal pertama 2020/21 ini SQ membukukan pendapatan SGD 851 juta (IDR 9,27 triliun). Pencapaian tersebut mengalami penurunan sebesar 79 % dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,10 miliar (IDR 44,69 triliun). Penurunan tersebut mengakibatkan maskapai ini mengalami kerugian periode berjalan sebesar SGD 1,12 miliar (IDR 12,24 triliun). Periode yang sama tahun sebelumnya SQ membukukan laba SGD 111 juta (IDR 1,21 triliun). Dalam kondisi rugi justru ekuitas SQ meningkat menjadi USD 17,6 miliar (IDR 191,76 triliun). Ekuitas tersebut justru naik sebesar SGD 8,3 miliar (IDR 90,43 triliun) karena pada kuartal pertama 2020/21 ini SQ melakukan rights issue alias menerbitkan saham baru. Menerbitkan saham baru ini menurunkan rasio utang terhadap ekuitas (DER, debt to equity) yang semula 1,27 menjadi 0,68

&&&

Dengan angka-angka di atas bisa ditarik paling tidak dua analisis. Analisis pertama, dalam hal penurunan pendapatan, SQ mengalami efek pandemi yang paling buruk. Menurun 79%. Penurunan seburuk ini terjadi karena memang SQ tidak memiliki penerbangan domestik. Semua penerbangannya adalah internasional dan negara manapun membatasi penerbangan internasional dalam era pandemi ini.

Penurunan drastis juga terjadi karena kalender laporan keuangan SQ yang berbeda dengan Air Asia dan Garuda. April – Juni 2020 semuanya sudah berada dalam situasi pandemi. Sementara itu Air Asia dan Garuda masih menikmati kuartal Januari-Maret 2020 yang masih mengandung masa sebelum pandemi.

Analisis kedua, secara posisi keuangan, Garuda mengalami kondisi paling parah. Ekuitasnya minus. Sebagaimana data di atas, rasio utang terhadap ekuitas (DER) Garuda pada akhir 2019 adalah 5,18 kali. Seandainya ekuitas Garuda masih positif, DER nya akan naik berkali lipat.

Dalam kondisi pandemi, Garuda justru menambah utang. Utang alias liabilitasnya meningkat IDR 98,36 triliun. Peningkatan utang ini terjadi akibat penerapan PSAK 74 yang diimbangi dengan kenaikan aset. Tetapi tetap ada peningkatan utang di luar akibat penerapan prinsip akuntansi itu. Padahal sebelum pandemi pun, yang juga berarti sebelum penerapan prinsip akuntansi tersebut, hutangnya sudah selangit. DER 5,18 kali. Bandingkan dengan SQ yang hanya 1,27 kali.

Dalam kondisi utang yang jauh lebih ringan daripada Garuda pun, SQ menyelesaikan permasalahan finansial yang terjadi akibat Covid-19 dengan menerbitkan saham baru. Dengan korporatisasi. Bukan dengan utang seperti yang dilakukan Garuda. Penerbitan saham baru mengakibatkan SQ menerima uang segar sehingga terjadi kenaikan ekuitas sebesar IDR 90,43 triliun. Rasio utang pun menurun tinggal 0,68.

Pandemi: Siapa paling tangguh?

Dibanding dengan Air Asia pun kebijakan Garuda jauh lebih rakus utang. Utang Air Asia posisi akhir tahun 2019 adalah MYR 22,68 miliar. Akhir semester pertama 2020 naik menjadi MYR 24,17 miliar. Hanya meningkat MYR 1,49 miliar (IDR 5,36 triliun).

Bagaimana kuartal ketiga tahun 2020 ini? Pandemi masih mengganas. Masyarakat masih takut terbang. Negara-negara masih menutup pintu penerbangan dari luar negeri. Tentu kondisinya masih sangat berat. Memperhatikan data di atas, kuartal ketiga ini nampaknya Garuda akan makin berat. SQ lebih kuat bernafas karena beban utang yang kecil. Air Asia berada diantara keduanya. Tapi semua hanya perkiraan. Hasilnya mari kita tunggu terbitnya laporan keuangan resminya. Ikuti terus www.korporatisasi.com.

Baca juga:
Pizza Hut era pandemi.
Pertamina versus AKR era pandemi
Pertamina versus ExxonMobil era pandemi

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke-289 ini ditulis pada tanggal 16 September 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Pizza Hut Era Pandemi: Singkirkan Gengsi!


Tidak terbantahkan, resto dan kafe adalah salah satu industri yang terdampak parah pandemi Covid-19. Separah apakah? Mari kita lihat beberapa resto di tanah air satu demi satu. Tentunya resto yang telah tercatat di lantai bursa. Yang lain datanya tidak tersedia untuk publik.

KFC alias PT Fast Food Indonesia Tbk semester pertama 2020 ini membukukan omzet Rp 2,51 triliun. Omzet tersebut mengalami penurunan 26% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Beban pokok penjualan adalah Rp 1,03 triliun, juga turun 19% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Beban penjualan dan distribusi Rp 1,40 triliun turun 16% dari dari sebelumnya Rp 1,66 triliun. Dengan beban umum administrasi yang relatif konstan, Rp 289 miliar pada periode ini dan Rp 188 miliar pada periode sebelumnya, KFC akhirnya membukukan rugi tahun berjalan sebesar Rp 142 miliar. Tahun sebelumnya laba Rp 158 miliar (ROE 9,5%). Secara Cash Flow operasional, franchisee dari Yum! Brands ini masih membukukan nilai positif Rp 35 miliar walaupun menurun dari periode sebelumnya Rp 192 miliar

Starbucks alias PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. semester ini membukukan penjualan Rp 960 miliar. Menurun 33% dari periode yang sama tahun lalu Rp 1,43 triliun.  HPP Rp 294 miliar alias turun 28% dari tahun lalu Rp 406 miliar. Biaya penjualan dan distribusi Rp 667 miliar, turun 18% dari sebelumnya Rp 815 miliar.  Biaya umum dan administrasi juga dipangkas tinggal Rp 124 miliar dari sebelumnya Rp 136 miliar. Hasil akhirnya, Starbucks mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Rp 115 miliar. Tahun sebelumnya laba Rp 58 miliar alias ROE 4,7%. Secara cashflow operasional masih positif Rp 127 miliar walaupun menurun 32% dari tahun sebelumnya Rp 188 miliar.

CFC alias PT Pioneerindo Gourmet International Tbk. membukukan omzet Rp 202 miliar alias menurun 44% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 360 miliar. HPP juga mengalami penurunan menjadi Rp 88 miliar alias   37%   dari sebelumnya Rp 139 miliar. Beban penjualan Rp 127 miliar menurun 21% dari Rp 160 miliar.  Beban umum administrasi Rp 36 miliar menurun dari Rp 42 miliar. Hasilnya, perusahaan lokal ini rugi Rp 44 miliar. Tahun sebelumnya laba Rp 14 miliar alias ROE 7,3%. Arus kas operasional minus Rp 14 miliar. Tahun sebelumnya positif Rp 52 miliar. Minus arus kas operasional ditutup dengan uang utang bank jangka panjang.

Ketiganya mengalami rugi. Bahkan arus kas operasional sudah minus untuk kasus CFC. Apakah semua perusahaan resto dan kafe senasib? Mari kita lihat Pizza Hut alias PT Sarimelati Kencana Tbk. Omzet franchisee Yum! Brands ini adalah Rp 1,83 triliun alias menurun 6% dari periode sebelumnya 194 triliun. Beban pokok penjualan Rp 635 miliar naik 1% dari Rp 631 miliar. Beban penjualan Rp 1,06 triliun alias naik 4% dari sebelumnya Rp 1,10 triliun. Biaya umum dan administrasi Rp 101 miliar alias naik 9% dari tahun sebelumnya Rp 93 miliar. Hasilnya laba tahun berjalan Rp 10 miliar (ROE 6,8%) menurun 90% dari sebelumnya Rp 100 miliar (ROE 52%). Arus kas operasional minus tipis Rp 478 juta. Periode sebelumnya positif Rp 74 miliar.

&&&

Banyak yang diskusi di media sosial tentang kebijakan Pizza Hut yang buka lapak di pinggir-pinggir jalan menawarkan pizza murah meriah Rp 25 ribu. Nada sumbang pun tidak bisa dihindari. Dikatakan bahwa gerai waralaba merek asal USA ini telah menurunkan gengsinya. Semula kelas atas menjadi kelas pedagang kaki lima pinggir jalan.

Singkirkan gengsi!

Apakah kebijakan melapak di pinggir jalan itu tidak mengganggu branding sebagai intangible asset? Tentu ini belum bisa dinilai sekarang. Tetapi secara jangka pendek, paling tidak Pizza mampu  mengerem laju penurunan omzet hanya 6% dibanding KFC, Starbucks dan CFC yang masing-masing turun 26%, 33% dan 44%. Tentu ini prestasi yang patut diapresiasi walaupun secara cash flow masih minus tipis. KFC dan Starbucks positif Pizza Hut negatif walau negatifnya tidak signifikan. Minus kas operasional Pizza Hut belum separah CFC yang sampai harus menembaknya dengan utang bank jangka panjang. Pelajaran pentingnya, buang jauh-jauh gengsi di era pandemi ini! Ini masa krisis. Kehidupan lebih didahulukan daripada gengsi. Menjaga eksistensi adalah yang utama. Agar nanti ketika pandemi berakhir bisa langsung lari kencang. Bagaimana pendapat Anda?

Baca Juga:
Halu UKM Lebih Tahan Krisis
Pizza Hut Terancam Pailit?
Garuda Indonesia Era Pandemi

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke-288 ini ditulis pada tanggal 14 September 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Kesalahan Wakaf Saham: Bagaimana Perbaikannya?


Seorang pendiri perusahaan manufaktur, sebut saja Fulan, menyampaikan kepada saya tentang rencana untuk mewakafkan saham miliknya. Rencana ini muncul karena proposal sebuah lembaga zakat infaq nasional, sebuat aja PQR.  PQR telah mendapatkan lisensi sebagai nadzir wakaf.

Dalam proposalnya, PQR menyampaikan agar Fulan mewakafkan saham yang dimilikinya di perusahaan manufaktur yang didirikannya, sebut saja PT XYZ.  Selama ini seluruh saham PT XYZ, sebut saja 1000 lembar, semuanya dimiliki Fulan dan keluarga. Nah, proposal PQR bermaksud agar Fulan mewakafkan 30% saham alias 300 lembar. Saham yang ada semula milik Fulan dibalik nama menjadi milik PQR dengan transaksi wakaf. PQR menjanjikan kompensasi berupa membantu pemasaran PQR di jaringan yang dimilikinya.

Proposal PQR itu kelihatannya bagus. Tapi paling tidak mengandung dua kesalahan. Kesalahan pertama adalah transaksi itu akan langsung mengurangi kendali Fulan sebagai founder sebesar 30% tanpa dibarengi dengan penguatan sistem manajemen. Ini bahaya karena akan mempersempit ruang penerbitan saham baru bagi PT XYZ baik di lantai bursa maupun di luar lantai bursa.

sebuah perusahaan memang harus berproses menjadi fully corporatized company sesuai dengan corporate life cycle. Cirinya adalah sudah tidak ada lagi pemegang saham pengendali dan menguasai pasar lebih dari 100 negara. Pendiri pun tidak lagi menjadi pemegang saham pengendali. Tapi titik kritis kepemilikan pendiri 51% baru boleh terjadi manakala sistem manajemen sudah terbentuk. Piramida manajemennya sudah tinggi dan lebar. dan ini butuh pertumbuhan omzet.

Kesalahan kedua adalah tidak fungsional bagi penguatan ekonomi umat. Memang masalah sosial akan teratasi dengan dividen yang akan diterima jika 300 lembar saham itu diwakafkan. Tetapi masalah ekonomi umat tidak terselesaikan.

Apa masalah ekonomi yang tidak terselesaikan itu? Penguatan ekonomi agar menjadi umat produsen. Bukan umat konsumen seperti yang selama ini. Pesawat, mobil, gadged, sabun, pasta gigi, dan semua produk diproduksi oleh perusahaan asing. Bangsa dan umat ini hanya bisa membelinya sebagai konsumen.

Bagaimana skema wakaf menyelesaikannya? Kembali kepada PT XYZ. Perusahaan itu adalah klien SNF Consulting, kantor tempat saya beraktifitas. Maka saya tahu bahwa ada peluang besar bagi PT XYZ yanG sudah di depan mata. Apa itu? Meningkatkan kapasitas pabrik untuk memproduksi barang yang selama ini telah dijualnya dan diterima pasar. Butuh dana untuk investasi.

Bagaimana teknisnya? PT XYZ menerbitkan saham baru. Katakan 300 lember.  Harga per lembarnya bisa dihitung agar fair bagi semua pihak. Tentu saja di atas harga nominal di akta (par value). Tentu juga di atas nilai buku karena perusahaan memiliki intangible asset. Besarnya bisa dihitung dengan metode valuasi yang selama ini dipakai oleh SNF Consulting untuk membantu klien-kliennya.

Saham beru itu kemudian seluruhnya dibeli oleh PQR. Dari mana PQR mendapatkan dananya? PQR sudah  dikenal jago dan kredibel dalam mengumpulkan dana sosial masyarakat. Tinggal memanfaatkan keahlian ini untuk mengumpulkan dana pembelian 300 lembar saham itu. Katakan harga per lembar saham adalah Rp 50 juta. Dengan mudah PQR bisa mengumpulkan dana Rp 15 M untuk membeli 300 lembar saham baru tersebut. Seluruhnya.

Uang Rp 15 M sepenuhnya menjadi hak PT XYZ. Sesuai kesepakatan, uang itu kemudian digunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi pabrik. Scale up! Dengan demikian akan meningkatkan omzet dan laba. Selanjutnya, saat bagi dividen, PQR mendapatkan hak sesuai proporsi kepemilikan sahamnya yaitu 300 dari total saham 1300 alias 23%.

Apakah investasi ini aman? Aman karena PT XYZ selama ini telah memiliki pabrik produk yang sama dan menghasilkan laba yang bagus. Laporan keuangan tersedia. Siap diaudit akuntan publik. Hak dividen saham wakaf tidak digantungkan hanya pada pabrik baru. Tetapi seluruh pabrik milik perusahaan, lama maupun baru, yang sudah terbukti menghasilkan laba secara konsisten. Pabrik baru pun hanya merupakan proporsi kecil dari total pabrik milik PT XYZ.

Meningkatkan omzet dan laba ini efeknya banyak. Antara lain: penguasaan pasar meningkat, intangible asset PT XYZ meningkat karena kehadiran di pasar makin masif, karyawan makin sejahtera karena omzet dan laba meningkat, pengangguran berkurang karena PT XYZ merekrut karyawan baru untuk menjalankan pabrik yang baru dibangun. Para pemegang saham existing juga menikmati berupa kenaikan dividen seiring dengan peningkatan laba perusahaan. Ujung-ujungnya adalah kontribusi untuk tampilnya umat dan bangsa menjadi produsen. PT XYZ makin kuat menghadapi pesaing pesaingnya termasuk perusahaan-perusahaan asing.

Dana wakaf untuk meningkatkan kapasitas manufaktur untuk memproduksi barang kebutuhan umat

Diskusi dengan PQR cukup alot. Mereka tetap bertahan skema yang diajukannya. Penjelasan saya dengan simulasi akuntansi finansial ditolaknya. Jadilah transaksi wakaf itu batal. Sayang seribu sayang. Peluang besar terlewatkan begitu saja. Anda pekerja lembaga pengumpul dana sosial umat? Ayo tangkap peluang ini. Wakaf berbasis ekuitas untuk scale up korporasi. Wakaf modern!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke-287 ini ditulis pada tanggal 13 September 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Ekonomi Berjamaah: Makna di Balik Angka Uang


Surabaya tahun 1993.  Kala itu saya mengikuti mata kuliah Analisis Teknik dan Biaya. Sesuai namanya, matakuliah di jurusan Teknik Mesin ITS itu adalah tentang hubungan antara ilmu engineering dengan biaya. Dengan uang. Sebagai mata kuliah wajib, saya memang harus mengikutinya. Tidak ada ketertarikan khusus terhadap mata kuliah itu.

Apa isinya? Kurang lebih adalah penerapan ilmu matematika di bidang keuangan. Nah, sebagai mahasiswa teknik mesin yang memang sehari-hari berkutat dengan persamaan matematika, mata kuliah itu bisa saya lalui dengan baik. Lulus dengan hasil yang cukup menyenangkan.

Apa daya tarik mata kuliah tentang keuangan itu? Sama sekali tidak ada.  Sekedar menjadi kewajiban sebagai seorang mahasiswa. Uang hanya sebatas angka. Itulah kesan pertama saya mempelajari ilmu keuangan.

&&&

Surabaya 25 Agustus 2020. Hari ini saya menulis artikel ke 1879 untuk buletin elektronik bertajuk “Korporatisasi”. Karena temanya adalah tentang strategi korporasi, tulisan-tulisan yang bisa dibaca di www.korporatisasi.com itu tentu saja juga mengupas tentang uang. Karena buletin itu terbit harian, artinya saya sudah menulis 1879 hari alias lebih dari 5 tahun tanpa berhenti.

Apa energi untuk itu? Menulis tentang uang dalam waktu yang panjang tanpa jenuh? Jawabnya: ada makna di balik uang. Bukan uangnya itu sendiri. Tetapi apa yang ada di balik uang itu. Itulah daya tariknya.

Misalnya saja, hari ini saya menulis tentang Toyota. Aset perusahaan otomotif terbesar dunia isu saat ini adalah JPY 55,9 triliun alias IDR 7 664 triliun. Bagaimana sebuah perusahaan bisa memiliki aset yang nilainya lebih besar dari pada aset pemerintah RI? Ini adalah salah satu pertanyaan menarik tentang apa yang ada dibalik angka.

Di balik uang lebih dari tujuh ribu triliun Rupiah itu ada hal yang sangat menarik: ekonomi berjamaah. Tidak mungkin satu orang atau satu keluarga pendiri Toyota mampu mengumpulkan aset sebesar itu. Angka itu adalah hasil dari pengumpulan aset milik banyak sekali orang. Jutaan orang.

Mari kita lihat daftar pemegang saham Toyota Motor Corporation, demikian nama resminya. Pemegang saham terbesarnya adalah Toyota Motor Corporation dengan 14,3%. Ini artinya adalah saham yang dipegang sendiri oleh perusahaan. Caranya dengan buy back. Terbesar kedua dipegang oleh Toyota Industries Corporation sebesar 7,31%. Kedua pemegang saham ini bisa dihitung sebagai kontribusi pendiri dalam mengumpulkan aset hampir 8 ribu triliun itu. Total sebesar 21,61%. Dengan kata lain, selebihnya, yaitu 78,39%, adalah peran pihak lain diluar  keluarga pendiri.

Shalat berjamaah, ekonomi pun berjamaah

Nippon Life Insurance Co dengan 3,89% adalah kontributor terbesar ketiga. Karena ini adalah perusahan asuransi, tentu saja uangnya berasal dari para nasabah yang jumlahnya jutaan orang. Disinilah pelajaran tentang ekonomi berjamaah muncul. Bahwa perusahaan powerful itu tidak bisa hanya berdiri pada kekuatan pendiri atau keluarga pendiri. Butuh pihak lain. Butuh jutaan orang lain.

Bahkan berjamaahnya bukan hanya orang satu negara.  Pemegang saham terbesar ketujuh adalah The Vanguard Group Inc. dengan 2,14%. Vanguard adalah sebuah perusahaan investasi dari USA. Aset yang ditanamkan oleh Vanguard itu adalah sebagian kecil dari  aset kelolaan USD 6,2 triliun. Aset yang dalam Rupiah bernilai 90 486 triliun itu bukan milik seorang dua orang. Tetapi miliki jutaan orang dari berbagai negara.

Itulah makna dibalik angka uang. Makna ekonomi berjamaah dari angka angka uang. Bahwa sebuah perusahaan besar yang produknya dipakai masyarakat seluruh dunia lahir tidak dengan kekuatan satu orang atau satu keluarga. Tetapi lahir dari berkumpulnya uang milik jutaan orang dari berbagai negara.

Kembali ke certa mata kuliah Analisa Teknik Biaya tahun 1993. Jika hanya dipandang sebagai angka, uang tidak menarik. Hambar. Tetapi jika dipandang dengan apa yang ada dibalik angka, uang menjadi sangat menarik. Menjadi energi untuk menulis tiap hari selama 5 tahun lebih. Tulisannya menjadi energi bari SNF Consulting, kantor konsultan manajemen tempat saya berkarya, untuk menarik masuknya klien-klien baru. Hanya itulah makna di balik angka-angka uang? Tidak! Masih banyak lagi.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke-286 ini ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting, sebagai pengantar buku “Filosofi Uang” yang diterbitkan oleh Penerbit Rejeki Baru, 2020

Pertamina Campakkan Rupiah: Dimana Nasionalisme?


Surabaya 2017. Melalui aplikasi WA saya menerima pesan dari anak ke-4 yang sedang berada di Krong Poi Pet, Kamboja. Disampaikan bahwa dalam perjalanannya mengurus perpanjangan ijin tinggal untuk belajar bahasa Thailand  di Bangkok anak gadis ini mengalami masalah. Handphone satu-satunya yang dimilikinya karena suatu hal masuk ke air dan rusak. Untuk menghubungi saya anak lulusan SMP meminjam gadget petugas hotel tempatnya menginap.

Segeralah saya mengirim uang kepadanya. Tujuannya untuk membeli gadget baru. Teknisnya dilakukan dengan mentransfer uang melalui rekening bank Mandiri. Ia kemudian  mengambil uang di mesin ATM di kota dekat perbatasan Kamboja-Thailand itu. Yang menarik, ATM mengeluarkan uang USD. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli HP di toko terdekat. Toko pun langsung menerima uang itu tanpa harus menukarkannya dengan Kip, mata uang Laos.

&&&

Bangsa yang kuat mata uangnya berlaku, dicari dan dipakai di berbagai negara lain. Contoh negara seperti ini adalah USA. Pengalaman anak gadis yang sedang di Kamboja menggambarkannya. Bahkan anak gadis saya ini juga pernah menarik uang melalui ATM di Laos. Sama, yang keluar adalah USD. Uang pun bisa langsung dibelikan gadget tanpa harus menukarkannya dengan Riel, mata uang setempat. Saya juga pernah mengalaminya sendiri di kota Phnom Penh.

&&&

Bangsa yang kuat mata uangnya berlaku, dicari dan dipakai di berbagai negara lain. Sebaliknya, bangsa yang lemah mata uangnya tidak berlaku dimana-mana. Kecuali di negerinya sendiri. Bahkan di negerinya sendiri pun masih harus menggunakan mata uang asing.

Bagaimana bangsa ini? Bagaimana Rupiah? Tidak perlu mencari fakta jauh jauh. Lihatlah laporan keuangan Pertamina, BUMN yang dianggap sangat stratejik. Sejak tahun 2012 perusahaan perminyakan ini resmi meninggalkan Rupiah untuk laporan keuangannya. Mencampakkan Rupiah dan beralih kepada USD hingga laporan terbarunya. Laporan semester pertama 2020.

Dalam catatan laporan keuangan 2012, Pertamina memberikan alasan mengapa mencampakkan Rupiah menjadi USD. Ada empat alasan. Pertama, harga jual produk dari 6 (enam) unit bisnis utama mengacu pada harga publikasi yang didenominasikan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat. Kedua, biaya bahan baku dan pembelian produk mengacu pada harga publikasi yang didenominasikan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat. Ketiga, umumnya, ketika penjualan atau bahan baku dalam mata uang selain mata uang Dolar Amerika Serikat, harga tersebut akan berfluktuasi terhadap nilai tukar terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat. Keempat, pendanaan (utang) yang bersumber dari obligasi dan pinjaman bank didenominasikan dalam mata uang Dolar Amerika serikat.

Secara akuntansi, ada yang namanya mata uang fungsional, ada mata uang penyajian. Tahun 2011 dan tahun-tahun sebelumnya,  Pertamina masih menggunakan rupiah untuk mata uang penyajian laporan keuangannya. Adapun mata uang fungsionalnya, dengan mengacu pada empat alasan di atas, sudah menggunakan USD. Walaupun penjualan BBM adalah di Indonesia dan tentu saja pelanggannya pembayaran dengan rupiah, tapi harga patokannya adalah USD.

Bagaimana tahun 2020 ini? Laporan kuartal kedua Pertamina masih dinaytakan dalam USD. Kita tidak bisa melihat detail mengapa kebijakan merengkuh USD dan mencampakkan Rupiah ini tetap diambil  karena Pertamina tidak menampilkan catatan laporan keuangannya.

&&&

Saya Indonesia! Saya Pancasila! Beberapa tahun lalu slogan ini sempat ramai diperbincangkan di media. Utamanya media sosial. Maksudnya kurang lebih adalah untuk menunjukkan jiwa nasionalisme. Nah, jika diterjemahkan kedalam bidang ekonomi moneter, slogan itu akan berbunyi “Saya Indonesia! Saya Rupiah!”. Dan….kita akan malu karena ternyata Pertamina yang merupakan BUMN utama negeri ini lebih memilih USD dari pada Rupiah.

Apakah nasionalisme Rupiah sudah tidak relevan lagi?

Lalu kapan kita bisa berharap Rupiah dipakai di Kamboja atau Laos seperti pengalaman anak gadis saya dan bahkan dipakai oleh negeri-negeri lain? Nanti dulu. BUMN kita sendiri saja tidak mau memakainya. Pertamina tidak memakainya. Demikian juga Garuda yang di pundaknya diusung merah putih karena posisinya sebagai flag carrier. Apalagi  negara lain.

Siapa  yang bertanggung jawab terhadap masalah ini? Keputusan penggunaan mata uang berada di tangan direksi. Maka yang bertanggung jawab adalah direksi. Tetapi dalam tata kelola perseroan terbatas, kerja direksi diawasi oleh komisaris. Hingga kini direksi Pertamina masih mempertahankan kebijakan cinta USD dan mencampakkan Rupiah. Lalu siapa yang bisa mengoreksi kebijakan direksi ini? Tentu saja komisaris yang dipimpin oleh komisaris utama. Bahkan menurut Undang-undan PT, komisaris berwenang memberhentikan direksi. Kecuali jika komisaris beranggapan bahwa nasionalisme dalam mata uang sudah tidak relevan lagi. Apa Kabar pak komisaris utama? Anda cinta Rupiah atau cinta USD? Apakah nasionalisme sudah tidak relevan lagi di Pertamina?

Baca juga: Mengapa Rupiah Konsisten Melemah Sejak 1948?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke-285 ini ditulis di Surabaya pada tanggal 8 September 2020 oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Halu: UKM Lebih Tahan Krisis?


“Covid-19 adalah karpet merah untuk UMKM”. Perusahaan besar terkapar. UKM jaya. Pernyataan-pernyatan seperti ini sering muncul di masa krisis ekonomi akibat pandemi covid 19. UKM atau UMKM sering disebut-sebut sebagai penyelamat bangsa saat terjadi krisis. UKM lebih tahan terhadap krisis. Banyak orang yang mengamininya. Benarkah? Mari kita cermati.

Yang paling kelihatan di depan mata adalah bisnis ritel. Alfamart misalnya. Laporan semester pertama tahun ini Alfamart mencatatkan omzet Rp 38,085 triliun. Pencapaian tersebut adalah naik 5,3% dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 36,157 triliun.

Mari kita lihat juga raja consumer good Unilever. Semester pertama ini melaporkan penjualan Rp 21,772 triliun. Prestasi tersebut naik 1,5% dibanding periode sama tahun lalu sebesar 21,457 triliun.

Selanjutnya Sari Roti. Perusahaan yang penjualannya sekitar 30% berasal dari gerai-gerai Alfamart ini semester pertama tahun ini memperoleh omzet Rp 1,674 tiliun. Naik 5,5% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,587 triliun.

Tiga Perusahaan-perusahaan di atas berkinerja pertumbuhan pendapatan positif. Jauh melampaui kinerja PDB nasional yang justru tumbuh minus 5,05%. Pertumbuhan minus ini diperoleh dari kinerja seluruh pelaku ekonomi di Republik ini. Tentu saja termasuk tiga perusahaan di atas. Artinya, tiga perusahaan itu mampu menjadi penyelamat pertumbuhan ekonomi nasional sehingga hasil akhirnya 5,05%.

Lalu siapakah yang tumbuh negatif sehingga akumulasi secara nasional menjadi minus 5,05%? Mari kita lihat Garuda Indonesia. Pendapatan semester pertama tahun ini adalah USD 917 juta. Angka tersebut menurun 58,19% dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar USD 2,193 miliar

Kita melihat Matahari Dept Store. Semester pertama tahun ini retail busana ini omzetnya Rp 2,252 triliun. Pendapatan tersebut turun % 62,155 dari tahun lalu yang sebesar Rp 5,950 trilium. Sebuah penurunan sangat besar.

Selanjutnya Hotel Dafam. Semester pertama tahun ini hotel yang sebelum corona tumbuh agresif ini membukukan omzet Rp 35,941 miliar. Angka tersebut turun % 56,16% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 81,973 miliar.

&&&

Enam perusahaan di atas semuanya adalah perusahaan besar. Perusahaan yang tidak bisa lagi disebut UKM atau UMKM. Sama-sama perusahaan besar, tetapi mengalami perbedaan nasib. Tiga yang disebut pertama mengalami pertumbuhan pendapatan yang jauh diatas angka pertumbuhan ekonomi nasional yang minus.

Tiga perusahaan yang disebut berikutnya bernasib sebaliknya. Pendapatannya tergerus sedemikian dalamnya. Jauh lebih parah dari pada angka minus pertumbuhan ekonomi nasional. Menarik sekali. Bagaimana sesama perusahaan besar bisa berbeda nasib? Bagaimana hubungannya dengan pernyataan di paragraf pertama tulisan ini?

Kecil versus besar

Apakah UKM selamat menghadapi krisis ekonomi akibat Corona? Coba bayangkan seorang pengusaha UMKM yang berjualan tiket pesawat secara online sendirian tanpa karyawan. Tepat jika dikategorikan sebagai UKM. Bagaimana kira-kira nasibnya? Saya yakin akan seperti nasib maskapai penerbangan,  atau perusahaan busana, atau hotel seperti disebut di atas Pasti akan sangat terpuruk.

Tentu beda misalnya pengusaha UKM pedagang beras. Saya yakin omset mereka tidak termasuk yang merosot. Paling tidak akan stabil atau naik seperti tiga perusahaan yang disebut pertama.

Efek  Corona tidak pandang usaha besar atau kecil. Yang membedakan adalah bidang usahanya. Ada bidang usaha yang tetap tumbuh. Seperti bidang consumer good. Ada yang jatuh parah. Seperti bidang perhotelan. Pelajarannya, jangan bangga menjadi UKM. Jangan termakan halusinasi UKM. Jangan terlena pujian UKM lebih tahan krisis. Membesarlah!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke-284 ini ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting, juga dimuat oleh Majalah Matan edisi September 2020, terbit di Surabaya.