BPJS Kesehatan: Berat!


Banyak pertanyaan kepada saya tentang kondisi BPJS Kesehatan. Pertanyaan yang dipicu oleh munculnya berita-berita seputar buruknya kinerja BPJS Kesehatan yang muncul ke permukaan. Termasuk tunggakan pembayaran kewajiban kepada rumah sakit. Berikut ini poin-poin jawabannya.

  1. BPJS Kesehatan adalah salah satu badan hukum penyelenggara BPJS menurut Undang-undang. Masih ada BPJS Ketenagakerjaan. Tulisan ini adalah tentang BPJS Kesehatan saja, selanjutnya disebut BPJSK
  2. Sesuai Undang-Undang, BPJS, termasuk BPJSK, berkewajiban mempublikasikan ringkasan laporan keuangan teraudit tiap tahun paling lambat tanggal 31 Juli tahun berikutnya. Sampai saat saya menulis artikel ini, laporan tahun 2018 belum tersedia di web BPJSK. Artinya, BPJS tidak melaksanakan amanat undang undang BPJS tersebut.
  3. Direksi sebuah perusahaan memiliki dua jenis tanggung jawab. Tanggung jawab administratif dan tanggung jawab stratejik. Secara administratif direksi bertanggung jawab terhadap setiap pergerakan aset perusahaan, berupa uang maupun sesuatu yang bernilai uang. Tanggung jawab terhadap pergerakan tersebut satu demi-satu dan melaporkannya sesuai standar akuntansi. Terlambatnya laporan keuangan BPJSK adalah tanda akan lemahnya pelaksanaan tanggung jawab ini.
  4. Tanggung jawab stratejik adalah mengelola perusahaan beserta segala asetnya untuk semakin eksis. Bagi sebuah Perseroan Terbatas, eksistensi ditandai dengan meningkatnya 4 ukuran utama perusahaan yaitu laba, pendapatan, aset dan nilai perusahaan.
  5. BPJSK tidak berbadan hukum Perseroan Terbatas. Undang Undang BPJS menyebut BPJSK adalah badan hukum publik. Namun demikian pasal-pasal Undang-Undang menunjukkan bahwa karakter badan hukumnya hampir sama dengan PT.  Perbedaannya adalah kepemilikannya tidak terbagi atas saham-saham seperti pada PT.  Yang lainnya kurang lebih sama dengan PT.
  6. Karena keterlambatan laporan keuangan BPJSK, maka tulisan ini menggunakan data pada laporan keuangan 2017. Saya tertarik untuk menulis lagi setelah laporan 2018 terbit
  7. BPJSK bertanggung jawab mengelola aset BPJSK dan Dana Jaminan Sosial (DJS). Sesuai Undang-Undang, keduanya dikelola secara terpisah. Aset DJS bukan merupakan aset BPJS.
    Logo SNF Consulting dengan tag line korporatisasi
  8. Sesuai UU, aset BPJS berasal dari modal awal dari pemerintah, hasil pengalihan aset BUMN yang sebelum berlakunya UU BPJS telah menyelenggarakan program jaminan sosial, hasil pengembangan aset BPJS, dan dana operasional yang diambil dari aset DJS dengan perhitungan sesuai Peraturan Pemerintah.
  9. Aset BPJS bisa digunakan untuk biaya operasional penyelenggaraan jaminan sosial, pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan jaminan sosial, peningkatan kapasitas layanan, dan berinvestasi
  10. Aset DJS berasal dari iuran Jaminan Sosial termasuk bantuan iuran (dari pemerintah untuk masyarakat miskin), hasil pengembangan DJS, hasil pengalihan aset program jaminan sosial yang menjadi hak peserta dari BUMN yang menyelenggarakan jaminan sosial sebelum berlakukannya UU BPJS
  11. Aset DJS digunakan untuk pembayaran manfaat atau pembiayaan layanan jaminan sosial, dana operasional penyelenggaraan program jaminan sosial (masuk menjadi aset BPJS), dan untuk berinvestasi
  12. Kondisi keuangan aset DJS adalah sebagai berikut
    • Total iuran terkumpul sampai 31 Desember 2017 adalah Rp 74 triliun. Rinciannya: bantuan iuran dari pemerintah Rp 25 triliun, iuran pekerja pemerintah penerima upah Rp 14 triliun, iuran pekerja swasta penerima upah Rp 21 triliun, pekerja bukan penerima upah Rp 7 triliun, dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemda Rp 5 triliun
    • Sampai dengan 31 Desember 2017 total beban DJS adalah Rp 93 triliun. Rinciannya: beban manfaat jaminan kesehatan  Rp 84 triliun, beban cadangan teknis Rp 4 triliun, dan beban biaya BPJS Rp 4 triliun (pembulatan, angka ini  menjadi pendapatan bagi BPJS)
    • Dengan demikian sepanjang 2017 DJS secara operasional mengalami minus (rugi) sebesar Rp 14 triliun. Karena aset bersih pada awal 2017 sudah minus Rp 9 triliun maka posisi aset bersih (ekuitas) pada akhir 2017 adalah minus Rp 23 triliun.
    • Arus kas operasional DJS juga minus Rp 10 triliun. Nilai minus yang lebih kecil dari nilai rugi bisa dibaca bahwa ada kewajiban beban operasional seperti pembayaran hak rumah sakit yang tertunda pembayarannya
    • Rugi operasional dan minusnya arus kas operasional berakibat naiknya utang (kewajiban). Semula Rp 17 triliun (akhir 2016) menjadi Rp 24 triliun pada akhir 2017
  13. Bagaimana kondisi keuangan BPJSK?
    • Sebagai perusahaan BPJSK memperoleh pendapatan Rp 4,3 triliun. Beban operasionalnya berupa beban gaji karyawan dan manajemen Rp 2 triliun, beban non personil 1,4 triliun, dan beban peningkatan kualitas layanan Rp 0,6 triliun alias total Rp 4 triliun.
    • Ditambah pendapatan dan beban lain-lain sepanjang 2017 maka BPJSK mengalami kerugian Rp 132 miliar
    • Arus kas operasional BPJSK positif Rp 711 miliar. Surplus tersebut menjadikan BPJSK bisa menggunakan dana untuk investasi sebesar Rp 769 miliar. Tidak ada arus kas dari atau untuk pendanaan
    • Aset BPJSK naik dari Rp 12,2 triliun pada awal tahun menjadi Rp 12,6 triliun pada akhir tahun 2017. Sebagian dari aset itu yaitu Rp 2,5 triliun adalah piutang untuk dana talangan DJS.
    • Total utang BPJSK adalah Rp 2,4 triliun sehingga ekuitasnya adalah Rp 10 triliun. Ekuitas ini sudah tersedot jauh dari posisi modal awal (saat pendirian) sebesar 21,5 triliun. Total akumulasi rugi sampai akhir 2016 sudah 11 triliun
  14. Rangkuman kondisi finansial baik DJS maupun BPJSK sebagai perusahaan di atas menunjukkan lemahnya kinerja BPJSK.  Sebagaimana tertulis di atas, laba dan kinerja finansial adalah bentuk teknis dari tanggung jawab stratejik direksi perusahaan.
  15. Dengan demikian, baik kinerja stratejik maupun kinerja administratif BPJSK berada dalam kondisi yang lemah dan berat. Efek dari lemahnya kondisi antara lain dirasakan oleh rumah-rumah sakit mitra BPJS berupa pembayaran yang terlambat
  16. Apakah kelemahan ini wajar dan bisa diterima? Jaminan sosial terhadap seluruh rakyat adalah hal baru bagi bangsa ini. Sesuatu yang baru pasti membutuhkan proses pembelajaran. Selalu ada trial and error untuk setiap pembelajaran apapun. Bekal pengalaman pengelolaan jaminan sosial pada BUMN-BUMN pembentuk BPJSK tidak cukup untuk mengelola peningkatan volume jaminan yang mencakup seluruh rakyat Indonesia. Ada 188 juta orang yang dilayani BPJSK sampai akhir tahun 2017.  Kedepan harus seluruh rakyat.  Akan makin berat. BPJSK membutuhkan perbaikan.
  17. Ada beberapa alternatif yang mungkin dilakukan untuk penyelesaikan terhadap masalah di atas. Pertama, pemerintah menyuntik dana sebagai dana abadi untuk BPJSK. Dana abadi ini digunakan untuk menambah aset investasi dana DJS yang sampai akhir 2017 nilainya masih belum signifikan. Hanya ada investasi obligasi senilai Rp 148 miliar pada akhir 2017. Kecil sekali. Jika alternatif ini menjadi pilihan, rugi Rp 14 triliun dapat ditutup dengan suntikan dana abadi Rp 175 triliun yang diinvestasikan dengan ROI 8%.
  18. Mungkinkah suntikan itu? Melalui APBN, keuangan negara kita selama ini selalu direncanakan defisit. Tiap tahun menambah utang. Dengan suntikan ini maka akan ada peningkatan defisit dan artinya adalah peningkatan laju penambahan utang negara
  19. Alternatif kedua adalah meningkatkan nilai iuran peserta BPJSK. Jika alterntif ini dipilih maka beban finansial akan ditanggung masyarakat dan pemerintah secara bersama-sama. Pemerintah harus menanggung karena ada 18 juta peserta BPJS yang berasal dari kalangan PNS, TNI, Polri, pejabat, pegawai BUMN yang iurannya ditanggung negara.
  20. Alternatif ketiga, menurunkan biaya layanan jaminan kesehatan dengan menurunkan biaya dokter, biaya rawat inap, biaya rawat jalan dan lain-lain untuk tiap pasien BPJSK. Jika ini dilakukan, akibatnya akan langsung dirasakan sebagai buruknya layanan BPJSK baik oleh pasien maupun tenaga medis
  21. Alternatif keempat adalah edukasi besar-besaran gaya hidup masyarakat. Program-program promotif dan preventif harus lebih mendapatkan penekanan daripada kuratif dan rehabilitatif. Sekedar contoh, edukasi masyarakat agar mau berolah raga rutin jauh lebih baik dari pada membiarkan mereka sakit jantung atau stroke karena penyumbatan pembuluh darah oleh lemak. Edukasi dan kontrol kualitas makanan jauh lebih baik daripada membiarkan masyarakat sakit gagal ginjal. Alternatif keempat harus dilakukan seiring dengan tiga alternatif sebelumnya.

    iman lari siang1

    Edukasi besar-besaran sebagai upaya promotif dan preventif  harus dilakukan untuk menurunkan biaya kesehatan masyarakat. Didik masyarakat agar disiplin berolah raga dan makan makanan sehat. Foto: lari siang selepas sholat dhuhur, koleksi pribadi

  22. Bagaimana jika masalah tersebut dibiarkan saja? Undang-undang menyebut bahwa BPJS tidak bisa dipailitkan. Artinya, pihak-pihak yang haknya tidak dibayar sesuai perjanjian dengan BPJSK seperti rumah sakit tidak bisa menggugat pailit. Kalaupun menggugat pailit juga percuma karena ekuitas minus DJS. Yang bisa dilakukan adalah menunggu pembayaran BPJS. Menunggu dan menunggu. Atau memutus kerja sama dengan BPJS bagi rumah sakit swasta. Atau menunda pembayaran hak dokter, perawat atau karyawannya. Tentu ini sangat berat bagi banyak pihak. Berat!

Demikianlah kinerja dan masalah BPJS Kesehatan. Kondisinya memang berat.  Tetap yakin bahwa selalu ada solusi untuk masalah seberat apapun. Bagaimana kedepan? Semoga lebih baik. Kita tunggu saja perkembangannya. Ikuti terus imansu.com dari SNF Consulting.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ikuti analisis perkembangan terbaru BUMN-BUMN lain: Semen IndonesiaPertamina, Garuda Indonesia, Krakatau Steel, Inalum, PDAM, PLN

*)Artikel ke-218 ini ditulis pada tanggal 15 Agustus 2019 oleh Iman Supriyono, konsultan dan CEO SNF Consulting

Bisnis & Hantu Teori Konspirasi


Di era media sosial ini, tidak sulit menjumpai aneka teori konspirasi terkait dunia bisnis. Bagaimana kita menyikapinya? Ikuti penjelasan berikut.

  1. Dalam dunia bisnis, sebuah perusahaan bersaing dengan perusahaan lain. Bahkan persaingan terjadi bukan hanya dengan perusahaan dengan produk sejenis. Persaingan juga terjadi dengan kekuatan pemasok, kekuatan pembeli, produk substitusi dan pemain baru. Disrupsi adalah salah salah satu gambaran tentan persaingan ini.
  2. Muara dari proses persaingan ada dua: sukses atau gagal. Apapun yang terjadi, sukses atau gagal tetaplah mengandung pelajaran yang menarik. Baik terjadi pada diri kita sendiri maupun pada lain.
  3. Perusahaan yang sukses akan tumbuh dan makin eksis dalam percaturan bisnis antar bangsa. Sukses menguasai pasar dunia. Produknya makin luas dipakai masyarakat berbagai bangsa. Perusahaan terus tumbuh dalam laba, pendapatan, aset dan kapitalisasi pasar
  4. Perusahaan yang gagal lama-lama akan kesulitan membayar beban-beban dan kewajiban baik kepada pihak internal (karyawan) maupun eksternal (perusahaan lain). Bentuknya bisa berupa tuntutan dan putusan pailit oleh pengadilan. Hilanglah eksistensinya di dunia bisnis.

    IMG_20190424_124209

    Maraknya merek mobil asing di Rusia dan hilangnya merek lokal bisa dijelaskan secara ilmiah dengan data terkonfirmasi yang valid. Tidak perlu teori konspirasi. Foto: suasana parkir mobil di Moscow, koleksi pribadi

  5. Tidak mudah untuk mencari penyebab pasti dari gagal atau suksesnya perusahaan. Diskusi-diskusi dalam bidang strategic management sampai memunculkan pernyataan bahwa seorang CEO pun akan kesulitan menjelaskan penyebab pasti kegagalan atau kesuksesan perusahaan yang dipimpinnya sendiri. Ini bisa menjelaskan mengapa seorang mantan CEO perusahaan produsen motor terbesar nasional gagal ketika mendirikan perusahaan produsen motor sendiri.
  6. Ada dua pendekatan untuk menjelaskan sukses atau gagalnya sebuah perusahaan. Pendekatan pertama adalah yang menggunakan data dan informasi yang telah terkonfirmasi oleh pihak-pihak terkait. Tulisan-tulisan di http://www.korporatisasi.com menggunakan pendekatan ini. Sumbernya adalah bank data SNF Consulting yang telah divalidasi dengan triangulasi yang cukup
  7. Pendekatan kedua adalah yang menggunakan informasi atau data tidak terkonfirmasi kebenarannya. Banyak tulisan yang berseliweran di media sosial menggunakan pendekatan ini. Bahkan media mainstream pun tidak terlepas dari hal ini. Teori konspirasi adalah salah satu bentuk dari pendekatan ini.
  8. Teori adalah penjelasan tentang sesuatu yang belum atau tidak bisa dijelaskan secara empiris. Teori berbeda dengan hukum. Ada teori Evolusi Darwin untuk menjelaskan asal usul umat manusia. Sampai sekarang kedudukannya tetap teori karena tidak bisa dibuktikan secara empiris.   Contoh hukum adalah hukum Gravitasi Newton. Disebut hukum karena memang bisa dilakukan eksperimen untuk pembuktian secara empiris.
  9. Teori konspirasi adalah penjelasan tentang peristiwa penting yang melibatkan rencana rahasia kejahatan oleh kelompok super kuat. Demikian definisi Karen Douglas dan kawan-kawan dalam sebuah artikel terbitan Association for Psychological Science.
  10. Dalam dunia bisnis, teori konspirasi banyak muncul untuk menjelaskan kegagalan atau kesuksesan bisnis terutama untuk bisnis terkait dengan sentimen bangsa, suku, ras, atau agama. Mengapa etnis tertentu sukses. Mengapa bangsa tertentu sukses. Mengapa kebanyakan etnis gagal. Mengapa kebanyakan bangsa gagal. Ini adalah contoh-contoh pertanyaan yang banyak memicu teori konspirasi
  11. Bagaimana sikap kita terhadap teori konspirasi? Persis menyikapi teori Darwin. Sikapilah sebagai sebuah teori. Kita harus faham bahwa sehebat atau selogis apapun yang namanya teori itu bukan kebenaran. Walaupun mungkin nampak sangat logis.
  12. Rugi sekali jika seseorang bersikap atau berbuat dengan dasar sesuatu yang bukan kebenaran. Bersikap atau berbuat sesuatu berpijak pada teori konspirasi. Apalagi jika teori itu sampai menghantui dan membuat seseorang tidak bisa menerima model penjelasan yang bersifat ilmiah berdasar data valid.

    takut

    Teori konspirasi mengakibatkan hilangnya cara berfikir dan bertindak logis

  13. Bagaimana agar tidak terhantui? Jangan sering-sering membaca tulisan atau mendengarkan teori konspirasi. Perbanyaklah membaca atau mendengarkan penjelasan dengan pendekatan pertama di atas. Pendekatan ilmiah dengan informasi dan data terkonfirmasi yang telah diuji validitasnya.
  14. Lalu bagaimana menghadapi pihak-pihak atau orang orang yang dalam berbisnis berbuat curang, jahat dan menghalalkan segala cara seperti yang disebut-sebut dalam teori konspirasi? Yang dibutuhkan adalah jiwa Tetap menang gemilang menghadapi lawan yang curang, jahat atau menghalalkan segala cara.

Demikian penjelasan tentang ruginya mengikuti teori konspirasi dalam dunia bisnis. Marilah kita menggalakkan sikap ilmiah dalam dunia bisnis. Bukan sikap jahiliah

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke-217 ini ditulis pada tanggal 13 Agustus 2019 oleh Iman Supriyono, konsultan dan direktur SNF Consulting

Manfaat Bagi Sesama: 4 Ukuran Perusahaan


Ada empat ukuran utama perusahaan. Ukuran inilah yang digunakan oleh Forbes untuk memilih dan memberi peringkat 2000 perusahaan tercatat terbesar dunia. Fortune menggunakan salah satunya untuk pemeringkatan baik perusahaan tercatat maupun belum tercatat di lantai bursa. Saya akan menguraikannya satu demi satu beserta nilai stratejiknya dalam bentuk poin-poin

Stop watch tangan

Direksi mesti terus bekerja keras mengaembangkan perusahaan dalam 4 ukuran utamanya

  1. Ukuran pertama adalah laba. Begitu beroperasi, sebuah perusahaan akan memiliki macam macam beban. Sewa kantor, alat tulis, gaji pegawai, bahan baku, membayar konsultan, beban utang dan sebagainya. Laba artinya perusahaan mampu membayar seluruh beban ini dengan baik.
  2. Laba juga merupakan harapan pendirian perusahaan dan pemegang saham. Saat menyetor dana sebagai saham, baik saat pendirian maupun setelahnya, seorang investor pasti sudah memiliki ekspektasi atau harapan laba. Mungkin tidak pada tahun-tahun awal berdirinya perusahaan. Tetapi laba adalah besaran yang jika dibagi dengan nilai investasi yang ditanamkan akan menjadi apa yang disebut ROI (return on investment). Pendiri perusahaan sebagai pemegang saham berharap ROI tinggi. Investor yang menyetor modal melalui proses korporatisasi pun demikian. Pendiri dan para penyetor modal di awal akan menikmati ROI yang lebih tinggi dari pada penyetor modal yang lebih akhir
  3. Perusahaan yang mengalami kerugian berarti aset bersih (ekuitas)-nya berkurang. Rugi terus-menerus berarti pengurangannya juga terus-menerus. Yang paling awal diambil untuk menutupi kerugian adalah kas dan aset-aset lancar lain. Jika terjadi secara terus menerus maka perusahaan bisa kesulitan membayar kewajiban-kewajiban yang telah jatuh tempo. Dengan kondisi seperti ini perusahaan menghadapi risiko dituntut pailit oleh pihak yang kewajibannya tidak ditunaikan tepat waktu
  4. Bagi direksi dan karyawan, rugi artinya bekerja dengan kompensasi lebih besar dari nilai yang mereka berikan ke perusahaan. Perusahaan tergerogoti.
  5. Laba adalah hak para pemegang saham secara proporsional sesuai dengan persentase saham yang dimilikinya. Namun demikian biasanya pemegang saham tidak mengambil seluruh laba sebagai dividen. Umumnya tidak sampai separuh laba yang diambil. Selebihnya tetap dibiarkan berada di perusahaan  sebagai laba ditahan. Tujuannya adalah agar perusahaan bisa berekspansi dengan belanja modal yang lebih besar. Agar perusahaan tumbuh pesat
  6. Ukuran kedua adalah pendapatan. Ukuran ini mencerminkan kekuatan perusahaan dalam persaingan pasar. Makin besar pendapatan berarti perusahaan makin kuat menguasai pasar. Fortune hanya menggunakan ukuran ini untuk melakukan pemeringkatan baik perusahaan tercatat maupun tidak tercatat
  7. Pendapatan juga mencerminkan kemanfaatan perusahaan di mata konsumen. Makin besar pendapatan, makin besarlah kemanfaatan perusahaan tersebut di mata konsumen. Pendapatan adalah ukuran pelaksanaan ajaran agama bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya dalam dunia bisnis. Khususnya di mata konsumen. Anda bisa membaca tulisan ini karena manfaat laptop Dell yang saya beli dua tahun lalu. Dell mencatatnya sebagai pendapatan, saya memanfaatkannya untuk mengetik, Anda menerima manfaat tulisannya.
  8. Mengapa omzet juga bermakna kemanfaatan? Karena konsumen tidak akan membeli produk baik berupa barang atau jasa jika manfaatnya tidak lebih besar dari pada harganya. Anda membeli gadged misalnya dengan harga Rp 5 juta. Anda membeli gadget itu karena menurut Anda manfaatnya lebih besar dari Rp 5 juta. Katakan manfaatnya bagi Anda senilai Rp 20 juta. Maka, selisih Rp 15 juta adalah manfaat yang diberikan oleh perusahaan produsan gadged itu kepada Anda. Makin banyak orang yang seperti Anda, makin bermanfaatlah gadged itu untuk sesama. Gadged Samsung misalnya, telah memberi manfaat kepada umat manusia tanpa batasn suku, agama maupun bangsa. Dalam bahasa arab disebut rahmatan lil alamin. Memberi manfaat untuk seluruh alam.
  9. Pada awal-awal beroperasi, kadang sebuah perusahaan mengejar pendapatan alias omzet dengan mengorbankan harga dan laba. Dilakukan promosi penjualan dengan diskon besar besaran. Start Up seperti Gojek dan Grab melakukan ini. Tarip ojek atau taksinya jauh lebih murah dari pada pemain tradisional. Tentu saja akan berakibat kerugian. Tetapi ini adalah kerugian yang memang direncanakan. Tentu saja juga sudah direncanakan kapan perusahaan akan bisa mendapatkan laba yang diharapkan oleh para investor (pemegang saham)
  10. Dalam rangka omzet ini, perusahaan start up terus menerus menerbitkan saham walaupun transaksi demi transaksinya membukukan kerugian. Para investor tertarik karena ada harapan berupa laba besar di kemudian hari. Yang harus dilakukan oleh para direksi perusahaan start up adalah memastikan bahwa masih ada investor yang mau menyuntik dana melalui penerbitan saham baru sampai perusahaan memperoleh laba. Jika kepercayaan investor berhenti sebelum perusahaan memperoleh laba maka yang terjadi adalah kebangkrutan. Seperti inilah yang dialami oleh start up rental sepeda OFO di Tiongkok
  11. Ukuran ketiga adalah aset. Aset adalah ukuran besarnya sumber daya perusahaan. Inilah yang dikelola oleh direksi beserta segenap anak buahnya untuk memperoleh pendapatan dan laba. Perusahaan dituntut untuk bekerja dengan efektif dan efisien menggunakan aset. Tujuannya agar rasio antara laba terhadap aset (ROA, return on asset) dan rasio pendapatan terhadap aset semaksimal mungkin.
  12. Aset adalah ukuran kemanfaatan perusahaan bagi para karyawan. Aset adalah pelaksanaan ajaran agama bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfat bagi sesama dalam dunia bisnis. Khususnya di mata karyawan. Perusahaaan yang asetnya tumbuh akan merekrut karyawan baru untuk meng-handle-nya. Gaji karyawan akan digunakan untuk nafkah keluarganya. Menyekolahkan anak-anaknya. Inilah kemanfaatan yang riil.
  13. Saat perusahaan didirikan, aset diperoleh dari modal disetor dari para pemegang saham. Setelah itu, aset tumbuh dengan adanya laba ditahan, utang dan penerbitan saham baru. Perusahaan yang ingin tumbuh cepat mesti menggunakan ketiga-tiganya dengan proporsi yang tepat dengan memperhatikan segala risikonya. Penerbitan saham baru sebagai langkah korporatisasi menjadi sumber utama belanja modal ekspansi perusahaan-perusahaan yang ingin tumbuh pesat. Termasuk start up yang kini kita kenal di dunia bisnis
  14. Ukuran keempat adalah kapitalisasi pasar (market capitalization). Ada tiga nilai sebuah perusahaan yaitu nilai nominal (par value), nilai buku dan nilai pasar. Par value adalah nilai nominal rupiah saham yang tercatat di akta perusahaan dikalikan dengan seluruh lembar saham yang telah disetor (modal disetor, bukan modal dasar). Par value per lembar saham cenderung dibuat tetap. Kadang-kadang saja diubah baik dengan dipecah menjadi lebih kecil (stock split) ataupun digabung(reverse stock split). Manfaatnya adalah untuk mengelola likuiditas saham di lantai bursa. Agar mudah ditransaksikan. Pemecahan dan penggabungan tidak berakibat pada par value perusahaan Yang berubah hanya par value per lembar saham dan jumlah lembar sahamnya. Hasil perkaliannya tetap.
  15. Book value (nilai buku) adalah nilai akuntansi dari sebuah perusahaan. Angkanya diperoleh dari total aset dikurangi total utang (liabilitas) dalam catatan akuntansi. Sederhananya adalah nilai yang masih tersisa dan menjadi hak pemegang saham jika seluruh aset dijual dengan harga sesuai catatan akuntansi dan seluruh utang dibayar sesuai catatan akuntansi. Jika angka ini dibagi dengan jumlah lembar saham yang telah disetor, hasilnya disebut nilai buku per lembar saham.
  16. Pada perusahaan yang bagus, nilai buku per lembar saham akan jauh lebih besar dari pada par value per lembar saham. Selisihnya diperoleh dari laba ditahan dan agio saham (tambahan modal disetor alias additional paid in capital, APIC) saat perusahaan menerbitkan saham baru
  17. Ketika menerbitkan saham baru, sebuah perusahaan yang bagus akan menjual saham tersebut kepada investor dengan harga di atas nilai buku. Harga inilah yang disebut market value per saham. Jika dikalikan dengan seluruh saham yang telah disetor, hasilnya menjadi market capitalization. Besaran ini sering disebut sebagai valuasi. Mestinya sebutan ini salah. Yang benar mestinya adalah value. Lengkapnya value of the firm dalam istilah keuangan.  Valuasi adalah proses menentukan value.
  18. Dalam berbagai berita misalnya sering dikatakan bahwa si A pendiri PT XYZ memiliki kekayaan sekian triliun. Angka itu diperoleh dari berapa lembar jumlah saham yang dimiliki si A di PT XYZ dikalikan dengan harga saham pada saat PT XYZ menerbitkan saham baru untuk memperoleh modal dari investor baru. Tentu saja yang menjadi referensi adalah penerbitan saham terakhir dari rangkaian penerbitan saham yang pernah dilakukan.  Itu jika PT XYZ belum tercatat di lantai bursa. Jika sudah tercatat, yang digunakan adalah harga transaksi terakhir di pasar sekunder lantai bursa. Maksud pasar sekunder adalah transaksi saat investor membeli saham yang sudah dimiliki oleh investor lain. Uangnya mengalir kepada investor yang menjual saham miliknya.  Bukan saham  yang baru diterbitkan oleh perusahaan penerbitnya yang uangnya mengalir kepada perusahaan tersebut sebagai tambahan modal.
    korporatisasi semua pegawai investor2
  19. Karena nilai buku perusahaan yang bagus lebih besar dari pada par value, maka, nilai pasar (market cap) akan jauh lebih tinggi dari pada par value. Selisih antara harga saham saat penerbitan saham baru dengan par value dicatat sebagai agio saham (tambahan modal disetor, additional paid in capital, APIC).
  20. Sebagai gambaran, harga per lembar saham Alfamart saat ini adalah Rp 920. Inilah yang disebut nilai pasar per lembar saham. Jika alfamart menerbitkan saham baru (rights issue) para investor akan membeli pada harga ini. Karena nilai nominalnya (par value) adalah Rp 10 maka ada agio saham sebesar Rp 910. Jumlah lembar saham Alfamart saat ini adalah 41 miliar lembar lebih. Jika menerbitkan 10 miliar lembar saham baru maka Alfamart akan menerima dana sebesar Rp 9,1 Triliun. Rinciannya, Rp 100 milyar sebagai modal disetor dan sisanya Rp 9 Triliun akan jadi agio saham. Agio saham berkedudukan sama dengan laba ditahan.  Uang tetap berada di perusahaan untuk modal ekspansi.  Tapi hak klaim kepemilikannya ada seluruh pemegang saham, baik lama maupun baru, secara proporsional sesuai persentase saham yang dimilikinya.
    Unicorn dikuasai asing2
  21. Penerbitan 10 milyar lembar akan mengakibatkan jumlah lembar saham menjadi 51 miliar lembar saham. Total pemegang saham lama (sebelum penerbitan) semula adalah 100 % (41 milyar dari 41 milyar lembar), kini menjadi 41 miliar lembar dari 51 miliar lembar alias 80%. Disebut terdilusi 20% dengan kompensasi hak atas agio saham sebesar 80% dari Rp 9 Triliun alias Rp 7,2 triliun. Rp 7,2 triliun diperoleh secara cuma-cuma. Jadi, terdilusi itu nikmat hehehehe. Tetapi angka ini hanya bersifat klaim hak. Tidak boleh diambil dari perusahaan. Satu-satunya cara menikmati adalah dengan menjual saham yang dipegangnya.
  22. Agio saham juga bisa dibaca sebagai nilai dari intangible asset seperti merek yang kuat, sistem manajemen yang bagus, kepercayaan pemasok, dan sebagainya. Artinya, menerbitkan saham baru dengan memperoleh agio saham adalah cara perusahaan untuk menjual intangible asset
  23. Pada perusahaan tercatat di lantai bursa, saham yang dibeli investor dari penerbitan saham baru bisa dijual sewaktu-waktu di lantai bursa. Harganya sesuai tawar-menawar yang dilakukan secara elektronik. Akibatnya adalah muncul fluktuasi harga berdasar minat beli dan minat jual para investor. Fluktuasi inilah yang berakibat naik turunnya market cap perusahaan dari waktu ke waktu. Yang dicatat oleh Forbes dan digunakan sebagai patokan pemeringkatan adalah market cap pada tanggal tertentu.
  24. Pada perusahaan yang belum tercatat di lantai bursa, penjualan saham bisa dilakukan dengan tawar-menawar langsung dengan calon pembeli. Harganya pun tidak bisa dipantau oleh publik. Oleh karena itu, yang biasa disebut valuasi  -walaupun salah secara istilah- bagi perusahaan tidak tercatat (di lantai bursa) adalah harga saham saat penerbitan saham terakhir dikalikan dengan seluruh jumlah lembar saham yang telah diterbitkan dan disetor.
  25. Dengan demikian, perusahaan yang setelah didirikan tidak pernah menerbitkan saham baru rugi karena tidak bisa menguangkan intangible asset untuk ekspansi belanja modal. Value-ya juga tidak diketahui. Kalaupun ada macam-macam metode valuasi, itu sifatnya hanya perkiraan. Persis seperti yang dilakukan appraisal terhadap rumah Anda yang belum dijual. Sifatnya hanya dugaan. Nilai sebenarnya baru akan diperoleh setelah rumah tersebut dijual dan berpindah tangan kepada pembeli.

Demikian penjelasan tentang empat ukuran perusahaan. Bagaimana ukuran perusahaan Anda? Mari terus bekerja keras untuk terus meningkatkannya. Memberi manfaat seluas-luasnya bagi sesama.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Atau ikut KELAS KORPORATISASI

*)Artikel ke-216 imansu.com ini ditulis pada tanggal 8 Agustus 2019 oleh Iman Supriyono, konsultan dan direktur SNF Consulting

Baca juga:

Merger dan Akusisi: Mengapa Ekonomi Kita Dikuasai Asing
Merger Gojek Tokopedia
Valuasi dan Merger Tokopedia
Merger dan Akusisi BUMN
Filosofi Merger Akuisisi
Akuisisi Super Mahal Holcim oleh Semen Indonesia
Sejarah Raket Yonex
Sejarah Heinekken Hadir di Indonesia
Sejarah Revlon dan Kepailitannya
Sejarah Korporasi
Sejarah Lions Club
Sejarah Hyundai versus Astra
Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat dan Bangsa
Korporatisasi: Asal Muasal
Sejarah Danone Dari Turki Usmani Hadir ke Indonesia

Thomas Edison-GE: Mengapa Riset Kita Mandul?


Mengapa riset di perguruan tinggi kita mandul? Mengapa hanya menghasilkan dokumen  di rak-rak perpustakaan atau link internet yang hanya dibaca secara terpaksa oleh para mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi? Mengapa hasil risetnya tidak bisa dinikmati masyarakat luas? Mengapa anggaran penelitian kita kecil? Ini adalah daftar pertanyaan menarik seputar riset dan hasil-hasilnya. Saya akan menjawabnya dalam bentuk poin-poin

  1. Paling tidak ada lima penjelasan untuk pertanyaan-pertanyaan di atas. Penjelasan pertama, riset itu membutuhkan sumber daya antara lain berupa keahlian, waktu, fasilitas (laboratorium, sumber pustaka, dll), dan sebagainya. Semuanya mengandung angka finansial.
  2. Segala sesuatu yang membutuhkan sumber daya finansial tidak akan bisa berjalan secara berkelanjutan kecuali bisa terjadi putaran. Uang kembali menjadi uang yang terus-menerus. Gambaran sederhana, sebuah warung makanan di kampung akan bisa hidup berkelanjutan jika sumber daya berupa tenaga pemiliknya, uang yang dipakai untuk membeli kompor dan segala fasilitas warung, maupun bahan baku bisa kembali dari penjualan makanan. Kembali  dengan nilai lebih besar. Output lebih besar dari pada input. Sebagian dari hasil yang lebih besar itu kemudian kembali dibelikan sumber daya bahan dan tenaga untuk menghasilkan makanan yang siap dijual lagi dan menghasilkan lagi.
  3. Selisih antara output dengan seluruh sumber daya input inilah yang menarik bagi pemilik warung yang menjadikan yang bersangkutan akan senang untuk terus-menerus menjalankan warungnya sampai kapan pun.
  4. Sebaliknya, jika selisihnya justru negatif, input lebih besar dari output, maka si pemilik mungkin masih bisa bertahan beberapa waktu. Tetapi jika selisih minus itu terjadi lama maka yang bersangkutan juga tidak akan kuat dan menutup warungnya.
  5. Demikian juga riset. Riset yang membutuhkan sumber daya bernilai finansial tetapi tidak bisa mendatangkan hasil secara finansial lama-lama tidak akan dilakukan lagi oleh perisetnya. Tentu saja ada perbedaan rentang waktu antara warung makanan dengan riset. Bila jarak antara input dengan output warung hanya hitungan jam atau hari. Untuk riset jaraknya bisa panjang bertahun-tahun bahkan lintas dekade atau lintas abad. Tetapi pendek atau panjang semuanya bisa dihitung secara matematika finansial.
  6. Penjelasan kedua, edukasi riset kita hanya memandang periset sebagai sesuatu yang berdiri sendiri. Kisah tentang Thomas Edison misalnya di sekolah-sekolah hanya diajarkan Edison sebagai seorang peneliti secara pribadi. Tidak dijelaskan tentang konteks yang sangat penting yaitu bahwa riset Edison tidak bisa dipisahkan dari perusahaan besar bernama General Electric. Perusahaan yang dikenal dengan singkatan GE itu didirikan pada tahun 1892 oleh Edison saat usianya 45 tahun. GE tumbuh dan eksis hingga kini dan beroperasi di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Mestinya anak-anak sekolah diajak berkunjung ke pabrik General Electric saat ada pelajaran tentang Thomas Edison.
  7. Penjelasan tentang Thomas Edison selama ini juga dilepaskan dari JP Morgan Chase. Perusahaan keuangan yang berdiri tahun 1799 dan dalam sejarahnya pernah membiayai perusahaan yang didirikan oleh Thomas Edison. JP Morgan Chase kini adalah perusahaan terbesar ke-2 di dunia berdasar laba, omzet, aset dan nilai seluruh saham. GE saat ini adalah perusahaan terbesar ke-389 dunia. Mestinya, mempelajari sejarah Thomas Edison juga satu paket dengan mempelajari sejarah  GE dan JP Morgan Chase.
  8. Dengan demikian para pelajar dan mahasiswa akan faham bahwa riset itu tidak bisa dipisahkan dari dunia bisnis dan proses korporatisasi. Perusahaan terkorporatisasi lah yang menjadikan hasil riset Edison bisa dinikmati masyarakat luas melalui proses marketing. Disamping membiayai, JP Morgan juga jadi endorser marketing. JP Morgan  adalah perusahaan pertama yang kantornya sepenuhnya menggunakan penerangan lampu pijar karya Edison di New York pada tahun 1882. Thomas Edison sendiri yang melakukan penyalaan pertama lampu tersebut.
    Logo SNF Consulting dengan tag line korporatisasi
  9. Penjelasan ketiga, bahwa riset itu adalah investasi jangka panjang dan demikian tidak bisa dilakukan kecuali dengan cost of capital yang rendah. Ini juga yang tidak dipahami oleh para pelajar kita. Saat saya mengikuti mata kuliah Ekonomi Teknik di jurusan teknik mesin ITS misalnya, analisis cash flow selalu didasarkan pada cost of capital berupa bunga bank yang rate-nya tinggi (sekitar 12%) plus kewajiban mengembalikan pokok dalam jangka pendek (maksimum 5-10 tahun alias pengembalian pokok sebesar 10-20% per tahun). Tidak ada riset yang memenuhi kelayakan dengan cost of capital 22-32% per tahun seperti ini.
  10. Itulah mengapa yang mampu melakukan riset adalah perusahaan-perusahaan terkorporatisasi. Hanya cara ini yang memungkinkan perusahaan melakukan riset dengan syarat kelayakan cost of capital sekitar 1-3% per tahun. Angka itu adalah dividen yang dituntut investor perusahaan-perusahaan terkorporatisasi.
  11. Sebagai gambaran, L’oreal adalah salah satu contoh perusahaan yang sangat produktif dalam riset. Pada tahun 2017 perusahaan kosmetik terbesar dunia ini mendaftarkan 498 hak paten alias rata-rata 2 paten setiap hari kerja. Prestasi riset ini sudah merupakan tradisi tahunan L’oreal.
  12. Ini bisa dilakukan karena cost of capital (secara cash flow) bagi L’oreal adalah 1,55% per tahun. Artinya, sebuah riset akan disebut layak jika hasilnya kemudian bisa dijual di pasar berbagai negara dan mendatangkan hasil lebih dari 1,55% per tahun. Sesuatu yang tidak mungkin dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di negeri ini yang mindsetnya raja utang sehingga harus membayar cost of capital secara cash flow sebesar 22-32% per tahun seperti penjelasan di atas. Tidak juga bisa dilakukan oleh negara secara leluasa karena sumber dana negara juga utang. Setali tiga uang dengan perusahaan-perusahaannya.
  13. Keempat, riset hanya dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan prinsipal alias pemilik merek. Astra International misalnya walaupun merupakan perusahaan besar dan terkemuka di negeri ini, tidak akan bisa melakukan riset seperti L’oreal. Astra bukan perusahaan prinsipal. Selama ini yang dilakukan adalah menjual produk dengan merek milik perusahaan lain atau menjual komoditas. Risetnya sudah dilakukan perusahaan yang produknya dijualkan oleh Astra seperti Toyota, Honda, Komatsu dll.
  14. Perusahaan yang bukan prinsipal juga tidak akan menarik bagi investor. Investor Astra International misalnya saat ini menuntut ROI sebesar 10% per tahun. Angka ini diperoleh dari kebalikan dari angka price earning ratio (PER) Astra yang sebesar 10,14. Artinya, dana hasil penerbitan saham baru Astra hanya bisa digunakan untuk berinvestasi jika mampu menghasilkan imbal hasil di atas 10%. Bandingkan dengan investor L’oreal yang hanya menuntut ROI 3% karena PER nya 32,62. Itulah mengapa Astra tidak bisa melakukan riset seperti L’oreal. Kondisi ini adalah akibat dari pilihan kebijakan strategis Astra yang terjebak pada fenomena perusahaan “banci”. Terombang ambing antara investing company dan operating company. Berbeda dengan L’oreal yang full operating company.
    Thomas Edison logo GE

    Sejarah penemuan bola lampu listrik oleh Thomas Edison tidak bisa dilepaskan dari sejarah General Electric dan JP Morgan Chase sebagai perusahaan

  15. Kelima adalah konsekuensi logis dari penjelasan sebelumnya. Tidak adanya kebutuhan dan kemampuan riset perusahaan-perusahaan di negeri ini berakibat tidak digunakannya potensi riset di kampus-kampus. Perusahaan yang kebutuhan risetnya tinggi akan menggandeng periset kampus untuk menghasilkan temuan-temuan baru sesuai dengan bidang bisnisnya. Dana riset mengalir ke Hasil riset terjual oleh kemampuan perusahaan. Ada simbiosis mutualisme antara kampus dan perusahaan terkorporatisasi. Sekitar 30% pendapatan Harvard University misalnya berasal dari riset. Tentu konsumennya adalah perusahaan-perusahaan di USA seperti GE di atas. Ini yang tidak terjadi di Indonesia

Itulah penjelasan mengapa riset kita tidak bergairah dan mandul. Bagaimana solusinya? Ya tinggal membalik 5 penjelasan bersifat negatif itu menjadi positif. Anda sudah tidak ragu kan? Nah…sekarang saatnya mengeksekusi sebagai bentuk mental ilmiah. Bukan  mental jahiliah.  Agar kita tidak jadi bangsa tuna riset. SNF Consulting siap membantu.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

**)Artikel ke-215 imansu.com ini ditulis di kabin kereta Bima Surabaya-Malang pada tanggal 7 Agustus 2019 oleh Iman Supriyono, konsultan dan direktur SNF Consulting, konsultan korporatisasi untuk perusahaan Anda.

Zero Black Out, Mampukah PLN?


Ini adalah pertanyaan masa depan yang menarik bagi PLN pasca blackout awal Agustus 2019 ini. Saya akan membahasnya berdasar data yang tersedia di SNF Consulting, perusahaan tempat saya berkarya. Tentu saja pembahasannya dari sudut pandang strategic management, bidang yang digeluti consulting firm berbasis di Jalan Pemuda, Surabaya itu. Saya akan membahasnya dengan format poin-poin. Link-link pada sekujur pembahasan ini penting Anda baca sebagai bagian tak terpisahkan dari tulisan ini. Link-link tersebut akan mengarahkan Anda pada tulisan saya sebelumnya di imansu.com ini. Selamat menikmati

w644

Para penumpang berjalan di terowongan bawah tanah menuju stasiun terdekat MRT Jakarta saat black out awal Agustus 2019. Gambar dari papamuda.com

  1. Walau sahamnya 100% masih dipegang oleh pemerintah RI, tetapi secara legal PLN adalah berbadan hukum perseroan terbatas. Tentu bukan badan hukum yang ideal. Didalamnya pasti ada fenomena pseudo CEO. Bahkan bisa jadi malah pseudo company. Tetapi dengan segala keterbatasannya, tetap saja analisis yang paling tepat adalah berdasarkan pada kondisi PLN sebagai sebuah perusahaan
  2. Ada tiga komponen aset utama PLN dalam menjalankan fungsinya menyediakan aliran listrik yaitu: pembangkitan, transmisi dan distribusi. Berdasarkan catatan laporan keuangan akhir 2018, aset PLN untuk ketiga komponen utama itu masing masing adalah Rp 557 triliun, Rp 125 triliun dan Rp 196 triliun.
  3. Pertanyaannya, apakah ketiga komponen tersebut sudah cukup? Mari tinjau dari rencana stratejik PLN yang tertulis dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019-2018. Dokumen tersebut menyebut bahwa tujuan dan lapangan usaha PLN adalah menyelenggarakan usaha penyediaan listrik bagi kepentingan umum (1) dalam jumlah dan mutu yang memadai (2) serta memupuk keuntungan dan melaksanakan penugasan pemerintah di bidang ketenagalistrikan dalam rangka menunjang pembangunan (4) dengan menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas (5).
  4. Terkait dengan peristiwa blackout di wilayah Jakarta dan sekitarnya, isu terpenting dari tujuan PLN adalah tujuan nomor 2 yaitu mutu yang memadai. Jumlah tidak perlu didiskusikan karena kapasitas terpasang pembangkitan sudah melebihi kebutuhan
  5. Black out seperti yang baru terjadi adalah masalah dan risiko besar. Aktivitas masyarakat kacau balau. MRT berhenti di tengah-tengah terowongan 40 meter di bawah tanah dan sebagainya. Maka, inilah risiko yang paling besar terkait dengan mutu.
  6. Bagaimana PLN mengelola resikonya bisa dibaca dari dokumen RUPTL tersebut. Terdapat 9 risiko yang telah diidentifikasi yaitu: risiko perencanaan tambahan kapasitas infrastruktur ketenagalistrikan (1), risiko pada proses pengadaan proyek (2), risiko pendanaan proyek (3), risiko eksekusi proyek (4), risiko penyediaan energi primer (5), risiko produksi/operasi (6), risiko regulasi (7), risiko bencana (8), dan risiko lingkungan (9).
  7. Risiko yang terkait dengan black out adalah risiko produksi/operasi (nomor 6) dan risiko bencana (nomor 8).
  8. Risiko produksi/operasi dijabarkan menjadi 4 yaitu kekurangan atau kelangkaan energi primer (1), kerusakan peralatan/fasilitas operasi karena peralatan sudah tua, pembangunan dipercepat dalam rangka fast track program, penggunaan teknologi baru, penggunaan pemasok baru (2), risiko kehilangan fasilitas produksi/operasi terutama karena pencurian (3), dan kesalahan manusia dalam mengoperasikan peralatan/fasilitas
  9. Blackout tidak disebut secara eksplisit. Hanya menjadi bagian jabaran risiko produksi/operasi yaitu kerusakan peralatan. Inilah  masalah pokoknya. Sesuatu yang berakibat fatal tidak diidentifikasi secara cukup dalam dokumen rencana stratejik jangka panjang PLN. Masalah pokok ini harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum bicara angka-angka yang menjadi ciri khas analisis SNF Consuting yang dipublikasikan di imansu.com
  10. Semestinya, blackout menjadi pembahasan eksplisit. Paling tidak, identifikasi harus menyebut logika dasar bahwa selama ini fasilitas pembangkitan pemasok utama listrik adalah berada di Jawa bagian timur. Sedangkan pengguna besarnya adalah di kawasan Jakarta dan Jawa bagian barat. Kedua lokasi tersebut dihubungkan dengan jaringan transmisi. Jaringan transmisinya pun hanya satu jalur yaitu yang melalui semarang. Mestinya secara logika ini adalah faktor risiko sangat besar. Kejadian blackout yang baru lalu adalah risiko logis yang sangat mungkin terjadi walaupun beberapa sumber menyebut peluangnya hanya nol koma nol nol nol nol sekian persen.
  11. Jadi, dalam waktu dekat PLN mesti segera merevisi RUPTL ini dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten. Kantor tempat saya beraktivitas misalnya, SNF Consulting, memiliki kapasitas untuk membantu perbaikan ini
  12. Dari menemukan kelemahan RUPTL sebagai rencana stratejik di atas, mari kita lihat posisi keuangan PLN. Sebagaimana disebut di atas, aset pembangkitan sudah bukan merupakan isu penting karena kapasitas terpasang sudah melebihi kebutuhan. Aset distribusi juga bukan isu karena kalaupun terjadi masalah efeknya hanya parsial di wilayah yang sempit. Isu besar terkait black out adalah pada aset transmisi yang sebesar Rp 125 triliun. Sebesar inilah nilai seluruh jaringan transmisi saat ini.
  13. Untuk mitigasi risiko black out, yang paling sederhana adalah membangun jaringan transmisi back up total dengan nilai kurang lebih sama yaitu Rp 125 triliun. Jika ini dilakukan, PLN akan mempunyai dua jalur transmisi untuk semua jalur yang ada. Termasuk jalur utama timur barat. Manfaatnya, jika terjadi gangguan total pada sistem transmisi, dengan mudah tinggal di-switch ke jalur transmisi cadangannya.
  14. Pertanyaannya, mampukah PLN membangunnya? Posisi kas dan investasi jangka pendek PLN per 31 Desember 2018 adalah Rp 35 triliun. Angka ini saya kira sudah mepet untuk kebutuhan kas operasional mengingat beban usaha PLN dalam setahun 2018 adalah Rp 308 T.  Arus kas operasional 2018 juga menunjukkan kebutuhan pembayaran kepada pemasok Rp 256 triliun, pembayaran karyawan 21 triliun, pembayaran bunga Rp 20 triliun. Tiga item penting aliran kas keluar operasional tersebut total menyedot Rp 297 triliun. Artinya, persediaan kas hanya setara dengan kebutuhan pengeluaran 1,4 bulan. Kondisi ini akan mengakibatkan direksi PLN terkejar-kejar urusan arus kas.
  15. Secara rangkuman, arus kas dari operasional tahun 2018 adalah Rp 35 triliun. Arus kas digunakan untuk operasi adalah Rp 100 triliun. Kondisinya minus sehingga tahun 2018 dibutuhkan dana dari pendanaan (tambahan utang) sebesar Rp 56 triliun. Pergerakan kas ini mengakibatkan posisi kas akhir 2018 turun Rp 9 triliun dibanding tahun sebelumnya.
  16. Jika mengikuti pola selama ini, satu-satunya pintu tambahan dana untuk pengadaan fasilitas transmisi back up sebesar Rp 125 triliun sebagaimana di atas adalah dari menambah utang.
  17. Secara rasio utang terhadap ekuitas (DER), PLN masih berada pada angka 0,6. Dengan tambahan utang Rp 125 triliun untuk membangun fasilitas transmisi back up di atas utang akan menjadi Rp 690 dan DER akan menjadi 0,74. Secara rasio ini masih aman.
  18. Namun demikian masalahnya ada pada arus kas. Jika penambahan utang dilakukan, kondisi arus kas PLN akan semakin mepet. Direksi akan makin sibuk berpikir urusan arus kas keseharian. Terkuras hanya untuk urusan yang sebenarnya sepele. Dan akan ada risiko besar wanprestasi dalam membayar kewajiban sampai pada risiko tuntutan pailit oleh kreditur. Tentu ini sangat berbahaya
  19. Alternatifnya adalah dengan menambah modal disetor Rp 125 triliun. Sebagai badan hukum PT yang menyetor bisa pemegang saham existing yaitu pemerintah. Bisa juga pemegang saham baru. Mampukah pemerintah? Tentu saja ini akan menambah defisit APBN yang selama ini memang diprogram menganga dan ujung-ujungnya pemerintah juga akan menambah utang. Terlalu beresiko juga jika dilakukan dengan mencetak uang.
  20. Bagaimana jika yang menyetor selain pemerintah? Peluangnya besar. Dengan laba Rp 12 T (pembulatan) dan menjanjikan investor ROI sebesar 2,5% per tahun misalnya, PLN cukup menerbitkan 26 % saham untuk mendapatkan Rp 125 triliun.
  21. Angka ROI 2,5% per tahun ini saya kira cukup menarik karena dengan ROI tersebut seluruh saham PLN (nilai PLN sebagai perusahaan) hanya Rp 480 triliun. Hanya 51% dari nilai buku ekuitas yang Rp 927 triliun. Dengan demikian, pembeli justru mendapatkan disagio alias diskon. Bukan membayar agio sebagaimana layaknya proses korporatisasi. Artinya, angka penerbitan saham baru berpotensi jauh lebih kecil dari 26% tersebut
    Korporatisasi
  22. Namun demikian, penerbitan saham baru seperti itu (melalui proses IPO di lantai bursa) membutuhkan keputusan politik di dewan. Tentu ini tidak mudah.  Tetapi secara logika ini jauh lebih baik dari pada membiarkan risiko black out tidak dimitigasi yang cukup. Atau dimitigasi tetapi dengan dana utangan baik oleh PLN maupun oleh  pemerintah yang juga menimbulkan risiko baru berupa kepailitan bagi PLN. Masyarakat akan mudah menerimanya kecuali yang memang mindset-nya adalah raja utang atau cuek dengan risiko black out.

Bagaimana?  Sudah jelas kan jawaban terhadap pertanyaan di judul tulisan ini?  PLN mampu dengan catatan seperti di bagian akhir poin-poin di atas. PLN Bisa mencapai zero black out.  Tentu kita tidak bisa membebankan eksekusinya ini kepada CEO atau direksi mengingat fenomena pseudo CEO yang jamak terjadi di BUMN. Bagaimana pendapat Anda?

*)Artikel ke 214 di imansu.com ini ditulis di SNF Consulting House of Management pada dini hari tanggal 6 Agustus 2019 oleh Iman Supriyono, konsultan dan CEO SNF Consulting, http://www.snfconsulting.com, twitter/telegram/instagram @imansupri

Monopolistik: Tumbuh Pesat atau Mati


Ada 2 jenis produk di pasar yaitu komoditas (non branded) dan produk bermerek (branded product). Komoditas adalah produk yang dijual di pasar tampa merek. Atau bisa juga sudah ada lebel mereknya tetapi para pembeli belum melihat merek sebagai pembeda terhadap produk tanpa merek.

Terkait branded dan non branded produk ini, ada dua karakteristik yang sudah saya tulis terlebih dulu di web ini. Pertama adalah Fenomena crowding effect. Ini adalah salah satu karakteristik menonjol dunia bisnis saat ini. Konsumen hanya akan mau membeli atau mengkonsumsi produk yang banyak dipakai masyarakat secara luas dimana-mana. Silakan klik link untuk bahasan detail.

k24 gerai1

K-24 adalah penguasa pasar apotek era monopolistik. Gambar dari apotek-k24.com diedit.

Kedua adalah adalah career choice effect. SDM unggul dari berbagai lembaga pendidikan unggul hanya mau bekerja di perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di mana-mana lintas negara. Perusahaan-perusahaan kecil yang hanya beroperasi secara lokal hanya bisa memperoleh SDM sisa-sisa. Silakan baca link untuk bahasan lebih detail.

Nah, untuk tulisan ini, saya akan membahas karakteristik ketiga dunia bisnis kekinian. Karakteristik itu adalah apa yang disebut sebagai monopolistik dan oligopolistik. Monopolistik artinya bersifat seperti monopoli. Oligopolistik artinya bersifat seperti oligopoli. Monopoli dan oligo poli cenderung terjadi pada non branded product. Mari cermati  kondisi monopoli dan monopolistik dari narasi-narasi berikut ini.

Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah nenbak-pistol.jpg

Monopoli: Menguasai seluruh permainan. Tidak ada yang bisa melawan.

Dulu, masyarakat minum air PDAM kerena memang hanya PDAM yang diberikan hak oleh pemerintah. Maka, PDAM adalah pemegang pasar monopoli karena regulasi pemerintah. Dalam suasana monopoli itu tahun 80-an akhir Aqua mulai masuk ke pasar dengan cara yang sama sekali berbeda dengan cara PDAM. PDAM menjual air melalui jaringan perpipaan sebagai komoditas, Aqua menjual produk air dalam kemasan bermerek. Apa yang terjadi? Kini Aqua menguasai pasar air minum secara monopolistik. Aqua sukses mengambil pasar industri air minum yang semula monopoli PDAM kini monopolistik oleh Aqua.

img_20190502_182010.jpg

Monopolistik: Chevrolet seolah memonopoli pasar mobil di Tashkent, Uzbekistan. Foto koleksi pribadi

Jika membutuhkan bank, tahun 1980-an masyarakat dilayani oleh bank-bank BUMN yaitu BNI, BRI dan BTN. BUMN menjadi pemegang monopoli sektor perbankan oleh regulasi pemerintah. Tetapi monopoli itu kini telah berubah. Masyarakat yang membutuhkan bank sebagai sarana transaksi bisnis secara online terlayani secara monopolistik oleh BCA. BCA merajai pasar.

Untuk berkomunikasi era tahun 1980-an atau sebelumnya masyarakat hanya menggunakan jasa telepon dari Telkom. Pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan milik negara ini. Bagaimana saat ini? Telkom masih menjadi pemegang pangsa pasar terbesar. Tetapi tidak lagi melalui monopoli. Telkom menguasai pasar secara oligopolistik melalui Telkomsel bersama-sama dengan Indosat Oredoo dan XL Axiata. Industri telekomunikasi telah berubah dari monopoli menjadi oligopolistik.

Tahun 1980-an atau sebelumnya masyarakat berbelanja kebutuhan sehari-hari melalui toko kelontong di kampung-kampung. Kini telah berubah. Dimana-mana hadir Indomaret (berdiri 1988) dan kemudian disusul oleh Alfamart (berdiri 1999) yang kini menguasai pasar secara oligopolistik. Toko-toko kelontong di kampung-kampung satu demi satu mundur dari pasar

Jika membutuhkan obat, tahun 1990-an atau sebelumnya masyarakat datang ke apotik-apotik terdekat tanpa peduli nama. Kini berbeda. Ada K-24 yang hadir dimana-mana dan menguasai pasar secara monopolistik. Apotik-apotik tradisional tereliminasi satu demi satu.

Itulah beberapa narasi tentang era baru yang disebut sebagai monopolistik dan oligopolistik. Pengikat antara konsumen dengan produsen pada era ini adalah merek. Bukan paksaan oleh regulasi pemerintah seperti pada era monopoli. Pemerintah dan kekuasaan negara sudah tidak efektif. Inilah karakteristik penting dunia bisnis saat ini. Perusahaan yang siap akan tampil tak tergantikan di pasar.  Yang tidak siap akan tereliminasi dari pasar. Tergantikan oleh perusahaan yang siap.

logo tag line korporatisasi animasi awan

Korporatisasi dari SNF Consulting adalah jawaban agar perusahaan bisa makin eksis di tengah fenomena dunia bisnis yang monopolistik.

Rumus sederhananya adalah: membesar atau mati. Membesar dengan pertumbuuan eksponensial melalui scale up. Bukan sembarang scale up. Jika scale up diibaratkan sebagai menginjak pedal gas dalam mengemudikan mobil, jangan lupa pastikan bahwa mobil tersebut pedal remnya juga berfungsi dengan baik. Pedal rem dalam scale up adalah tingkat kegagalan sebagai salah satu penanda perusahaan telah berada pada taham Revenue and Profit Driver (RPD) dalam 8 langkah Corporate Life Cycle.

Tumbuh pesat atau mati. Inilah mengapa perusahaan-perusahaan start up hadir di pasar dengan “bakar uang” demi memperoleh konsumen. Ini tidak mungkin dilakukan tanpa dukungan modal besar. Wajar jika perusahaan-perusahaan start up seperti Gojek atau Grab rajin “bakar uang”  melakukan proses korporatisasi sejak awal. Bagaimana perusahaan tempat Anda berkarya? Siap menghadapinya?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke 213 ini ditulis pada tanggal 5 Agustus 2019  di kantor pusat SNF Consulting di Jl. Pemuda 60-70 Surabaya oleh Iman Supriyono, konsultan dan direktur pada perusahaan konsultan manajemen tersebut.

Menang Melawan Si Curang


Membaca judul ini, bisa jadi Anda langsung membayangkan tentang kecurangan politik. Tentang kecurangan Pemilu yang baru saja berlalu. Tetapi saya tidak akan menulis tentang politik. Kecurangan adalah sesuatu yang umum terjadi di bidang apa saja. Saya suka sekali prinsip dalam Al Qur’an yang menyatakan bahwa betapa sedikitnya hamba-Nya yang bersyukur. Sedikit dalam bahasa Arab artinya adalah satu atau dua. Lebih dari itu disebut banyak. Nah, kecurangan adalah salah satu tanda orang yang tidak bersyukur. Jadi santai saja menghadapi orang yang curang. Kehidupan memang begitu. Jadilah bagian dari yang sedikit. Untuk menang!

Iman pencak silat edit

Pendekar sejati tetap akan menang walau lawannya curang. Semboyannya, “Suro diro joyoningrat, lebur dening pangastuti”. Segala kekerasan dan angkara murka akan terkalahkan oleh kasih sayang. Foto: koleksi pribadi masa remaja berlatih dan melatih pencak silat

Yang penting dan saya selalu ajarkan pada anak-anak adalah bahwa dalam kondisi apapun kita tetap harus berdiri tegak dalam kejujuran. Berpegang teguh pada keluhuran. Pegang teguh dua prinsip penting berikut ini. Pertama, tidak pernah berkata di luar fakta, baik secara lisan maupun secara tertulis. Kedua, tidak pernah mengambil sesuatu di luar hak. Kecurangan dilakukan dengan melanggar dua prinsip ini sekaligus.

Si curang memang menghalalkan segala cara untuk memperoleh sesuatu. Menghalalkan segala cara untuk menang. Dengan demikian mereka memiliki segala cara untuk menang. Lalu bagaimana kita? Haruskah kita kalah? Tidak! Kita harus tetap menang. Kita akan menghalalkan segala cara yang memang halal untuk menang. Dengan demikian kita harus lebih cerdik, lebih piawai merancang strategi, dan lebih disiplin dalam eksekusi. Akhirnya, tetap memang dengan jujur dan bermartabat melawan si curang.

$$$

Seperti saya nyatakan di pembukaan. Saya tidak sedang menulis tentang politik. Tetapi tentang bisnis. Seperti di dunia apapun, termasuk di dunia bisnis, kita sering mendengar adanya kecurangan. Mindset seperti ini akan sering muncul di sekitar kita: tidak mungkin mendapatkan order kecuali dengan menyuap orang dalam, perusahaan-perusahaan publik pun bermain curang, perusahaan anu menghalalkan cara untuk menguasai ekonomi, ada naga sembilan yang bermain kotor untuk menguasai bisnis dan lain dan lain lain.

Saya katakan sekali lagi, kecurangan itu banyak dilakukan di dunia apapun. Itulah pernyataan di kitab suci. Tetapi kitab suci  tidak mengajarkan kita untuk menyerah. Lalu bagaimana caranya? Ini baru pertanyaan menarik. Bagaimana dalam suasana curang kita bisa menang di sektor apapun sesuai dengan pilihan karir kita.

Sebagai gambaran, misalkan Anda akan berinvestasi membeli saham BlackRock Inc, sebuah perusahaan investasi yang berbasis di USA. Baca laporan keuangannya. Dalam tiga tahun terakhir misalnya pendapatannya naik terus. Dari USD 12,3 miliar tahun 2016, naik menjadi USD 13,6 miliar tahun berikutnya, dan USD 14,2 miliar pada tahun 2018. Labanya pun naik terus dari USD 3,2 miliar, menjadi USD 3,6 miliar dan terakhir 4,4 miliar. Pada rentang periode tersebut, omzet naik 15%. Laba naik 38%. Cukup bagus  untuk perusahaan yang beroperasi di berbagai negara ini.

logo-snf-consulting-dengan-tag-line-studi-kelayakan.jpg

Bagaimana kinerja sahamnya? Perusahaan ini IPO tahun 1999 dengan harga USD 14 per lembar saham. Saat ini harganya naik menjadi USD 478,4. Naik 43 kali dalam waktu 20 tahun. Jika Anda berinvestasi Rp 1 miliar tahun 1999, uang Anda kini menjadi RP 43 miliar. Tiap tahun rata-rata naik 20% secara compounded. Belum dihitung dividennya. Tahun lalu memberi dividen 2,76% dari harga saham saat ini. PER nya adalah 18 kali alias ROI nya adalah 6% per tahun.

Angka-angkanya semua bagus. Bisa saja terjadi kecurangan di perusahaan. Tetapi securang apapun, angka tersebut masih bagus. Katakan ada kecurangan dengan mengakibatkan laba dan omset perusahaan berkurang. Tetapi dikurangi seperti apapun angka omzet, laba, pertumbuhan harga saham, dan dividen masih sangat bagus. Jadi tetaplah BlackRock menjadi perusahaan yang menguntungkan bagi investornya. Pegang angka formalnya. Tidak usah sibuk dengan dugaan banyak orang.

Di atas adalah gambaran menghadapi kecurangan di sektor keuangan. Bagaimana di sektor pemasaran? Sama saja. Selalu ada cara untuk menang tanpa curang. Kecurangan pemasaran bisa dilakukan misalnya melalui kongkalingkong dengan regulator untuk menghasilkan pasar monopoli. Dengan jujur dan berperilaku luhur, kita akan bisa menghasilkan kekuatan monopolistik. Merek yang kuat bisa menghasilkan kekuatan monopolistik. Misalkan, di dunia gadget saat ini Android adalah pemegang pasar monopolistik di berbagai negara dengan sistem politik apapun. Konsumen tidak mau pindah ke pesaing bukan karena dipaksa oleh kebijakan monopoli pemerintah. Melainkan karena sudah begitu kuatnya Android sebagai sebuah merek dagang. Seolah tidak ada penggantinya. Android sudah menjadi merek monopolistik di pasar gadget.

Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star

Korporatisasi dari SNF Consulting untuk perusahaan Anda

Itulah gambaran tetap menang dalam suasana kecurangan. Di bisnis begitu. Di politik pun begitu. Atau di bidang apapun, Memang lebih berat menghadapi lawan yang curang. Tetapi bagi orang yang berjiwa besar, hal yang berat justru membangkitkan adrenalin. Untuk bekerja lebih cerdik. Untuk bekerja dengan nafas lebih panjang. Untuk bekerja lebih yakin. Untuk menang. Bisa!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

**)Artikel ke-212 ini ditulis oleh Iman Supriyono, konsultan dan CEO SNF Consulting untuk dan telah diterbitkan di Majalah Matan edisi Agustus 2019

Semen Indonesia: Jebloknya Arus Kas Pasca Akuisisi Super Mahal Holcim


Awal tahun ini Semen Indonesia (SI)  mengakuisisi Holcim Indonesia (HI). Akuisisi adalah strategi untuk ekspansi yang cepat. Akuisisi banyak dilakukan oleh berbagai perusahaan untuk masuk ke pasar luar negeri. Akuisisi mestinya adalah sesuatu yang positif. Tetapi laporan keuangan terbaru SI berkata lain. Akuisisi justru menurunkan kinerja. Mengapa?  Saya akan menjelaskannya dalam bentuk poin-poin. Silakan ikuti juga beberapa link di tulisan ini.

akuisisi harimau

Akuisisi butuh sumber daya besar dengan strategi yang tepat

  1. Akuisisi HI oleh SI disepakati akhir tahun 2018. Pelaksanaannya adalah pada awal 2019. Nilainya adalah USD 1,7 miliar (Rp 26 T) untuk 80,06% saham.
  2. Murah atau mahalkah harga akuisisi tersebut? HI diakuisisi dalam kondisi rugi. Tahun 2018 dan 2017 rugi HI masing-masing adalah Rp 758 miliar dan Rp 828 miliar dengan omzet masing-masing Rp 10,377 triliun dan Rp 9,382 triliun.
  3. Salah satu komponen biaya HI adalah royalti merek sebesar 5% dari omzet yaitu masing- sebesar Rp 518 miliar tahun 2018 dan Rp 469 miliar pada tahun 2017. Artinya, jika tanpa biaya royalti (karena selanjutnya merek Holcim tidak akan digunakan lagi) maka HI masih rugi sebesar Rp 240 miliar pada tahun 2018 dan Rp 359 pada tahun 2017.
  4. Tahun 2018 SI mampu mengantongi laba 10% dari omzet. Tahun sebelumnya 6% dari omzet. Rata-rata 8% omzet. Jika SI berhasil memperbaiki kinerja HI menjadi laba 8% omzet maka dengan omzet seperti tahun 2018 HI akan menghasilkan laba sekitar Rp 830 miliar. Dengan saham yang diakuisisinya maka hak SI atas laba proyeksi tersebut adalah Rp 664 miliar. Dengan harga akuisisi tersebut di atas maka ROI yang diproyeksikan adalah sebesar 2,6%. Sumbut (worthed) atau tidak ROI proyeksi tersebut? Mari bandingkan dengan biayanya.
  5. Bagaimana SI membiayai akuisisi bisa terbaca neraca akhir kuartal kedua 2019 dibanding dengan akhir 2018. Tampak terjadi kenaikan aset dari  Rp 51 T menjadi Rp 77T. Terjadi kenaikan aset sebesar Rp 26 T. Angkanya sinkron dengan nilai akuisisi
    Korporatisasi
  6. Utang yang pada akhir 2018 Rp 18 T naik menjadi Rp 45 T alias naik sebesar Rp 27 T. Artinya, SI membiayai akuisisi dengan dana utang.
  7. Berapa tingkat bunga utang? Catatan laporan keuangan SI menyebut biaya bunga utang obligasi misalnya adalah sebesar 9%.
  8. Harapan ROI 2,6% dibiayai dengan utang berbiaya 9% tentu merupakan proyeksi kerugian.

    semen indonesia

    Bersama-sama kawan-kawan Semen Indonesia untuk memahami kondisi terakhir pabrik semen terbesar nasional itu

  9. Mungkinkah ROI akuisisi HI ditingkatkan sampai 9% alias lebih dari 3x ROI proyeksi di atas? Meningkatkan margin (rasio laba terhadap omzet) diatas pencapaian historis SI yang 8% bisa dikatakan mustahil.
  10. Alternatif lainnya yaitu meningkatkan omzet HI menjadi 3x saat ini juga hampir mustahil mengingat pertumbuhan ekonomi dan ketatnya persaingan semen ditambah posisi SI yang sudah menguasai pasar lebih dari 60%.
  11. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa akuisisi HI oleh SI adalah akuisisi rugi. Rugi pada saat dilakukan dan rugi juga saat tercapai kinerja maksimal. Dengan kata lain akuisisi tersebut dilakukan harga yang sangat-sangat amat mahal.
  12. Semahal apakah akuisisi itu? Nilai Holcim Indonesia pada akhir tahun 2018 adalah Rp 14,447 T. Dengan angka tersebut nilai pasar dari 80,06% saham yang dibeli SI adalah Rp 11,5 T. Jika dibandingkan dengan nilai akhir tahun 2018 tersebut, akuisisi oleh SI senilai Rp 26 T adalah 2,2 x harga pasar alias 120% di atas harga pasar. Mengakuisisi perusahaan rugi dengan harga jauh di atas harga pasar tentu merugikan si pengakuisisi dan menguntungkan pemegang saham perusahaan yang diakuisisi. Merugikan SI dan menguntungkan LafargeHolcim. Mari berkaca pada kasus akuisisi rugi sekitar Rp 500 milyar yang berakibat Karen Agustiawan masuk penjara.
  13. Seberapa mahal juga bisa dilihat dari nilai buku. Nilai buku Holcim Indonesia pada akhir 2018 adalah Rp 6,135 triliun. Dengan demikian nilai buku 80,6% saham yang diakuisisi SI adalah Rp 4,912 triliun. Jadi, harga transaksi adalah 5,29 x nilai buku.
  14. Sebagaimana disebut di atas, SI membiayai akuisisi dengan utang. Akibat dari utang adalah kenaikan rasio utang terhadap ekuitas (DER) yang semula 0,56 menjadi 1.41 (Bandingkan dengan DER LafargeHolcim, induk HI yang sebesar 0,99). Artinya, akuisisi ini meningkatkan risiko SI sebagai perusahaan. Risiko  utang adalah tuntutan pailit dari kreditur jika SI gagal bayar.
  15. Utang ada dua kelompok, jangka pendek dan jangka panjang. Utang jangka pendek SI meningkat dari Rp 8 T menjadi Rp 14 T alias naik Rp Utang jangka panjangnya naik dari 10 T menjadi Rp 31 T alias naik Rp 21 T. Kenaikan ini menunjukkan bahwa SI bukan sekedar menggunakan uang utang untuk akuisisi yang sifatnya jangka panjang.  Bahkan SI menggunakan utang jangka pendek untuk pengambilalihan ini. Bahasa awamnya SI telah “nabrak sana nabrak sini” untuk melunasi transaksi akuisisi Holcim
  16. Penambahan utang pasti menambah beban bunga. Tampak dari laporan arus kas bahwa pembayaran bunga pada semester pertama 2018 adalah Rp 336 miliar naik menjadi Rp 1,272 triliun alias mengalami kenaikan sebesar Rp 936 miliar pada semester pertama tahun ini.
  17. Kenaikan pembayaran beban bunga tersebut berakibat langsung pada jebloknya arus kas SI. Semester pertama 2018 arus kas operasional masih positif Rp 1,5 triliun menjadi minus Rp 130 miliar pada semester pertama 2019.
  18. Pembayaran beban bunga ini juga berakibat menggerogoti laba. Laba semester pertama 2018 Rp 965 miliar menurun menjadi Rp 481 miliar pada periode yang sama tahun ini. Menurun 50% senilai Rp 484 miliar.
  19. Penurunan laba ini jauh lebih rendah dari pada kenaikan pembayaran bunga seperti tersebut di atas yang sebesar Rp 936 miliar. Artinya, SI melakukan penghematan besar-besaran beban-beban yang lain. Salah satu yang mungkin dilakukan adalah penghematan pembayaran kesejahteraan karyawan seperti bonus dan sejenisnya. Jika demikian yang terjadi, karyawan SI pasti merasakannya
  20. HI dalam beberapa tahun sebelum diakuisisi selalu mengalami kerugian. Rugi semester pertama 2018 adalah Rp 539 miliar. Walaupun masih rugi, tetapi nilainya menipis menjadi Rp 279 miliar pada semester pertama tahun ini. Artinya, dibawah SI, kinerja HI sedikit membaik walaupun masih rugi. Tetapi melihat laba SI menurun berat, bisa dibaca bahwa SI berkorban besar untuk memperbaiki HI
  21. Itulah akibat dari akuisisi yang dibiayai utang. Apakah tidak ada alternatif lain untuk membiayai akuisisi HI? Nilai (seluruh saham) SI pada akhir 2018 adalah Rp 68T. Andai SI menerbitkan saham (rights issue) untuk membayar seluruh nilai akuisisi sebesar Rp 26T dibutuhkan penerbitan saham sebesar 38% dari lembar yang ada.
  22. Mungkinkah rights issue dilakukan? Tidak mungkin karena dua alasan. Pertama, masyarakat (melalui DPR) pasti menolak karena rights issue itu akan menjadikan saham pemerintah di SI kurang dari 51%. Artinya, SI bukan BUMN lagi. Walaupun sukses dilakukan banyak BUM seperti DHL (Jerman) atau Embraer (Brazil) misalnya, skema yang disebut korporatisasi ini pasti akan menimbulkan opini “pemerintah telah menjual aset negara”. Opini yang merupakan akibat dari menonjolnya mindset raja utang
  23. Alasan kedua adalah masalah ROI. PER SI saat ini adalah 25 yang bisa dibaca bahwa investor mengharapkan ROI sebesar 100/25 alias 4%. Dengan demikian, jika menerbitkan saham senilai Rp 26 T pemegang saham SI menuntut tambahan laba dari HI sebesar 4% yaitu Rp 1,04 triliun. Ini tentu tidak mungkin dilakukan karena proyeksi ROI optimal HI sebagaimana disebut diatas hanya 2,6%.

    Kelas Merger Akuisisi

    Ikuti kelas Merger & Akuisisi. Daftar https://wa.me/6281358447267

  24. Artinya, dengan cara pembiayaan apapun akuisisi HI adalah transaksi rugi bagi SI. Lalu mengapa tetap dilakukan? Dirut atau CEO SI tidak akan bisa menjawab dengan baik pertanyaan ini karena adanya fenomena Pseudo CEO sebagaimana di BUMN pada umumnya.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

**)Artikel ke-211 ini ditulis pada tanggal 1 Agustus 2019 di kantor pusat SNF Consulting oleh Iman Supriyono, konsultan dan direktur SNF Consulting

Kawin Tak Syar’i: Mengapa Impor Sapi?


Untuk keperluan klien SNF Consulting, ketika itu saya harus berada di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan selatan. Mengingat klien ini adalah bidang peternakan sapi, saya banyak berinteraksi dengan kawan-kawan Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Laut. Sampailah sebuah diskusi santai di pasar sapi kabupaten yang suasananya mirip di Jawa itu.

Tiap tahun sekitar 250 ribu ton baik berupa daging maupun sapi hidup harus didatangkan dari luar negeri. Salah satu sumber utamanya  Australia. Mengapa harus impor? Mengapa negeri yang subur makmur tanahnya hijau sepanjang tahun harus mengimpor sapi dari Australia negeri empat musim yang tanahnya dalam setahun lebih banyak tidak suburnya daripada masa suburnya?

Mengapa? Jawabnya agak berbau kelakar tapi betul: sapi kita perkawinannya tidak sesuai syariah. Tidak syar’i hehehe. Sapi jantan A kawin dengan sapi betina B menghasilkan anak betina C. Ketika masanya kawin si C akan dikawini oleh ayahnya yaitu A menghasilkan sapi betina D. Saat masa kawin sapi D akan dikawini oleh kakeknya si A. Demikian seterusnya. Terjadi perkawinan sedarah alias incest. Perkawinan dengan mahram hehehe. Akibatnya adalah rendahnya kualitas anak-anak sapi. Rendahnya produktivitas.

Mengapa perkawinan incest? Karena sapi-sapi kita umumnya dipelihara oleh keluarga-keluarga. Dengan demikian tidak ada pengawasan yang memadai terhadap perkawinan antar sapi. Mencegah perzinahan manusia saja kesulitan, apalagi “perzinahan” sapi hehehehe.

Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star

Korporatisasi di sektor peternakan mutlak dibutuhkan agar kita tidak tergantung pada impor ternak

Lalu bagaimana solusinya? Pengendalian perkawinan sapi baru mungkin dilakukan jika peternakan sapi dilakukan dengan manajemen modern oleh  korporasi. Seperti di Australian Agricultural Company alias AACo di Australia misalnya.  Untuk itu para peternak harus melakukan kolaborasi dengan cara modern. Atau secara lebih spesifik, para peternak harus melakukan proses korporatisasi. Beternak dengan mengikuti ilmunya. Beternak cara ilmiah, bukan cara jahiliah. Agar muncul perusahaan peternakan dengan lahan 6 juta hektar seperti AACo. Silakan baca dengan seksama link-link tersebut. Berkolaborasi kita bisa!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

**)Artikel ke-210 ini ditulis pada tanggal 26 Juli 2019 di SNF House of Management oleh Iman Supriyono, konsultan senior dan direktur SNF Consulting http://www.sfnconsulting.com

Kolaborasi Era Monopolistik, Anda Siap?


Tulisan ini adalah materi diskusi tentang kolaborasi bisnis di Kenanga Coffee Palembang begitu menggairahkan minggu lalu. Dimulai selepas sholat magrib sampai hampir jam 12 malam. Hanya  terpotong sholat isya. Diskusi resminya memang sudah berakhir sebelum jam 11. Tetapi setelah itu peserta masih melanjutkannya secara tidak resmi sampai hampir jam 12 malam. Begitu seriusnya sampai saya bangun terlambat dan tidak bisa sholat subuh berjamaah di masjid. Apalagi saya memang lumayan terkuras karena baru tiba di Palembang hari itu juga. Berikut ini adalah inti sari materinya yang saya tulis dalam format poin-poin

mans in circle kolaborasi

Kolaborasi itu menguatkan

  1. Sesuai publikasi, judul diskusinya adalah kolaborasi era disrupsi. Tetapi ini sebenarnya tidak tepat karena yang namanya disrupsi itu sudah terjadi terus menerus paling tidak dalam tiga abad terakhir ini. Ini bisa kita lihat pada sejarah lintas abad Western Union sejak pendiriannya pada tahun 1851
  2. Maka yang lebih tepat sebagai judul adalah kolaborasi era monopolistik seperti judul tulisan ini. Monopolistik secara bahasa artinya seperti monopoli. Bedanya, jika monopoli diperoleh melalui kekuasaan negara, monopolistik diperoleh melalui kekuatan merek. Di pasar air minum dalam kemasan misalnya, Aqua adalah pemegang monopolistik. Masyarakat tidak bisa beralih dari merek milik Danone Perancis ini. Bisnis air minum PDAM berbagai daerah dihabisi oleh prinsipal dari Perancis iniPDAM menjadi Perusahaan Daerah Air Mandi hehehe.
  3. Pada era monopoli terkadang pasar dikuasai dua atau beberapa pemain besar. Kondisi ini disebut duopoli atau oligopoli. Para era monopolistik, penguasa pasar juga bisa dua atau beberapa. Pasar sepeda motor misalnya dikuasai secara duopoli oleh Honda dan Yamaha. Kondisi ini disebut duopolistik. Industri telepon seluler misalnya dikuasai secara oligopolistik oleh Telkomsel, XL Axiata dan Indosat Oredoo
    ikan kecil ikan besar korporatisasi1
  4. Kolaborasi sudah dilakukan seusia sejarah umat manusia. Tentu saja formatnya berkembang sesuai dengan eranya. Pada tulisan ini saya akan menguraikan dua model kolaborasi yaitu kolaborasi tradisional dan kolaborasi modern. Kolaborasi tradisional bisa juga disebut kolaborasi era monopoli. Kolaborasi modern bisa disebut kolaborasi era monopolistik. Yang dibutuhkan saat ini adalah kolaborasi era monopolistik.Logo SNF Consulting dengan tag line korporatisasi
  5. Skema pertama bersifat paling tradisional adalah bagi hasil yang di desa saya dikenal dengan istilah paron. Ada paron hewan ternak, ada paron Dalam paron binatang ternak, pemilik menyerahkan ternaknya untuk dipelihara mitranya. Si mitra memelihara dan nanti setiap ada hasil dibagi dua fifty fifty. Yang dimaksud hasil adalah peningkatan harga ternak atau anak dari ternak yang dipelihara.
  6. Dalam paron sawah pemilik sawah menyerahkan sawahnya untuk digarap oleh mitranya. Pada saat panen hasil panennya dibagi dua fifty-fifty. Pada saat kolaborasi paron berakhir, pihak mitra mengembalikan ternak ataupun sawahnya kepada pemilik. Tentu beserta bagi hasilnya
  7. Skema kedua adalah kolaborasi utang piutang. Pemilik (kreditur) menyerahkan harta atau uangnya kepada pihak pengutang (debitur). Pada saat berakhirnya kolaborasi debitur mengembalikan aset atau uang yang diutangya kepada kreditur beserta kompensasi yang disepakati. Kompensasi bisa berupa bunga. Bisa juga berupa margin atau bagi hasil dengan skema syariah. Atau bisa juga sama sekali tanpa kompensasi jika maksudnya memang menolong yang dalam skema syariah disebut qord al hasan
  8. Skema ini mengandung risiko kepailitan bagi debitur seperti kasus Jamu Nyonya Meneer, Sariwangi, Batavia Air, dan Jaya Envelope. Kepailitan terjadi jika pihak kreditur yang haknya tidak dibayar menggugat di pengadilan dan pengadilan mengabulkannya. Undang-undang kepailitan kita sangat pro kreditur.

    solusi utang dengan korporatisasi1

    Utang-piutang mengandung risiko besar apalagi saat terjadi krisis ekonomi

  9. Skema kedua adalah jenis kolaborasi yang paling populer. Begitu populernya sampai ada semacam budaya yang saya menyebutnya sebagai raja utang.
  10. Kadang-kadang utang piutang disebut dengan nama lain yang seolah-olah bukan utang piutang seperti pembelian rumah secara mengangsur dengan apa yang dikenal dengan properti syariah. Akad ini pada dasarnya adalah utang piutang. Pembeli membayar kepada developer secara mengangsur. Pembayaran ini dalam catatan akuntansi developer akan dibukukan sebagai utang. Nanti pada saat rumah sudah diserahkan developer menghapus akun utangnya dengan lawan transaksi berupa berkurangnya persediaan rumah
  11. Skema ketiga adalah sewa menyewa. Pihak pemilik aset menyerahkan aset miliknya kepada penyewa untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan nilai sewa. Pada saat akhir masa perjanjian si penyewa mengembalikan asetnya kepada pemilik.
  12. Skema keempat waralaba alias franchise. Pada dasarnya waralaba adalah perjanjian sewa merek (dan sistem) antara pemilik merek (franchisor,  pewaralaba) dengan franchisee (terwaralaba). Skema asalnya pihak terwaralaba mengelola bisnis waralaba. Tetapi kemudian ada modifikasi. Waralaba Indomaret atau Alfamart dikelola oleh pemilik merek (franchisor). Terwaralaba hanya berperan sebagai investor.
  13. Skema waralaba mengandung kelemahan baik bagi terwaralaba (investor) maupun bagi pemilik merek. Tetapi terkadang tidak bisa dihindari. misalnya ketika sebuah merek mau masuk ke sebuah negara dan negara tersebut tidak mengijinkan si pemilik merek masuk secara langsung. Hanya boleh melalui mitra lokal.
  14. Perjanjian lisensi merek merupakan variasi dari skema waralaba. Pihak pemilik merek memberi hak penggunaan merek miliknya kepada pihak lain untuk memproduksi dan atau sampai menjual produk dengan imbalan sesuai kesepakatan
  15. Skema kelima adalah kerjasama pembiayaan proyek. Si A memiliki proyek dengan kebutuhan modal jumlah tertentu. Si B pemilik dana menyerahkan dananya kepada A untuk mengerjakan proyek tersebut dengan kesepakatan persentase bagi hasil terhadap laba proyek. Pada akhir proyek si A membayar kembali uang Si B bersama dengan bagi hasil yang telah disepakati. Jika B tidak ikut menanggung risiko kerugian maka skemanya pada dasarnya  adalah utang piutang.
  16. Variasi skema kelima ini antara lain BOT (build, operation, transfer). Ada pihak pemilik lahan, ada pihak yang membangun dan mengoperasikan. Hasil atas pembangunan dan pengoperasian dibagi berdua dengan cara pembagian sesuai kesepakatan. Pada saat akhir perjanjian gedung menjadi hak pemilik lahan.
  17. KSO (kerja sama operasional) atau joint operation juga merupakan variasi skema kelima ini. Dibutuhkan untuk proyek-proyek besar seperti pertambangan atau pembangunan gedung-gedung tinggi dengan tujuan untuk membagi risiko. Pihak-pihak yang terlibat mengkontribusikan aset atau keahliannya dan kemudian hasilnya dibagi sesuai kesepakatan.
  18. Lima skema di atas bersifat non permanen. Artinya skema tersebut semuanya bersifat ada batas waktunya dan akan berakhir pada saat jangka waktu terlampaui. Atau bisa juga diperpanjang tetapi tetap dengan batas waktu. Skema keenam dan seterusnya bersifat permanen

    Syirkah korporatisasi1

    Syirkah liabilitas: para pelaku bisnis yang mempraktekkan syirkah pun masih banyak yang terjebak pada mindset liabilitas dengan karakter berbatas waktu

  19. Skema keenam adalah berupa koperasi. Koperasi adalah kolaborasi permanen antara para anggota yang kemudian menunjuk pengurus dan pengawas untuk menjalankan kolaborasi tersebut. Pengurus dan pengawas ditunjuk dengan jangka waktu tertentu.
  20. Ada beberapa contoh koperasi besar seperti KPFFonterra, Susu Bendera dan Rabo Bank. Tetapi secara umum peran koperasi di dunia bisnis kalah telak dibanding badan hukum Perseroan Terbatas karena koperasi memiliki kelemahan yang mendasar.
  21. Skema ketujuh adalah badan hukum Perseroan Terbatas yang merupakan kolaborasi permanen antara para pemegang saham. Beberapa orang atau badan hukum yang memiliki maksud bisnis mendirikan sebuah PT di depan notaris dan kemudian menunjuk direksi dan komisaris. Direksi dan komisaris bisa berasal dari para pemegang saham atau pun bukan pemegang saham.
  22. Joint venture dilakukan dengan skema ketujuh ini. Bedanya, joint venture badan hukumnya didirikan oleh dua atau lebih perusahaan yang telah eksis di dunia bisnis yang saling memiliki potensi untuk disinergikan
  23. Sampai skema ketujuh sifatnya belum bisa mengikuti perkembangan kondisi ekonomi yang monopolistik. Belum mampu memenuhi tuntutan masyarakat modern dengan fenomena crowding effect dan career choice effect. Yang mampu memenuhi adalah badan hukum perseroan terbatas yang melakukan korporatisasi.
  24. Skema kedelapan yaitu korporatisasi adalah transformasi dari bisnis perorangan menjadi korporasi yang bersistem manajemen. Silakan membaca langkah demi langkah korporatisasi untuk menghasilkan perusahaan-perusahaan yang menguasai pasar berbagai bangsa berupa fully public company seperti Danone dalam contoh diatas
  25. Dengan korporatisasi sebuah perusahaan bisa memperoleh modal dalam skala besar dengan cost of capital yang murah. Kelebihan ini memungkinkann perusahaan yang melakukan korporatisasi untuk tumbuh pesat baik secara organik dengan belanja modal yang berkali kali lipat laba. Bahkan bisa tumbuh lebih cepat lagi secara anorganik melalui akuisisi dan merger. Akuisisi dan  merger adalah cara paling lazim ditempuh untuk ekspansi ke luar negeri.

    brosur merger akuisisi1

    Merger dan akuisisi adalah cara untuk konsolidasi kekuatan

  26. Korporatisasi adalah satu-satunya skema yang menghasilkan pertumbuhan laba, omzet, aset dan kapitalisasi pasar secara masif. Empat variabel ini adalah ukuran utama bisnis modern. Inilah pelaksanaan konsep ekonomi berjamaah dalam era bisnis modern.  Persis seperti sholat berjamaah yang mendapatkan pahala 27 kali lipat sholat sendirian.
  27. Seluruh skema kolaborasi di atas bersifat bisnis. Masih ada kolaborasi bersifat non bisnis (non profit) yaitu berupa yayasan dan perkumpulan. Disebut non profit karena laba dari kedua badan hukum tersebut tidak boleh dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham seperti di PT atau SHU kepada anggota seperti koperasi. Bahkan pendiri dan pembina yayasan sama sekali tidak boleh menerima kompensasi finansial berupa apapun termasuk gaji. Namun demikian sebagai badan hukum yayasan atau badan  hukum bisa berkolaborasi dengan orang atau badan hukum lain dengan skema-skema bisnis seperti di atas. Bahkan yayasan atau perkumpulan bisa mengelola dana wakaf dengan nilai besar seperti Masjid al Al Azhar Kairo atau Universitas Al Azhar atau Harvard University.

Demikian penjelasan tentang kolaborasi. Tulisan ini kedepan masih butuh dilengkapi. Oleh karena itu ada baiknya lain kali Anda membaca kembali tulisan ini. Selamat berkolaborasi.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

**)Artikel ke-209 di web ini ditulis di Surabaya pada tanggal 25 Juli 2019 oleh Iman Supriyono, konsultan senior dan direktur SNF Consulting http://www.snfconsuting.com