Category Archives: Uncategorized

Manfaat Bagi Sesama: 4 Ukuran Perusahaan


Ada empat ukuran utama perusahaan. Ukuran inilah yang digunakan oleh Forbes untuk memilih dan memberi peringkat 2000 perusahaan tercatat terbesar dunia. Fortune menggunakan salah satunya untuk pemeringkatan baik perusahaan tercatat maupun belum tercatat di lantai bursa. Saya akan menguraikannya satu demi satu beserta nilai stratejiknya dalam bentuk poin-poin

Stop watch tangan

Direksi mesti terus bekerja keras mengaembangkan perusahaan dalam 4 ukuran utamanya

  1. Ukuran pertama adalah laba. Begitu beroperasi, sebuah perusahaan akan memiliki macam macam beban. Sewa kantor, alat tulis, gaji pegawai, bahan baku, membayar konsultan, beban utang dan sebagainya. Laba artinya perusahaan mampu membayar seluruh beban ini dengan baik.
  2. Laba juga merupakan harapan pendirian perusahaan dan pemegang saham. Saat menyetor dana sebagai saham, baik saat pendirian maupun setelahnya, seorang investor pasti sudah memiliki ekspektasi atau harapan laba. Mungkin tidak pada tahun-tahun awal berdirinya perusahaan. Tetapi laba adalah besaran yang jika dibagi dengan nilai investasi yang ditanamkan akan menjadi apa yang disebut ROI (return on investment). Pendiri perusahaan sebagai pemegang saham berharap ROI tinggi. Investor yang menyetor modal melalui proses korporatisasi pun demikian. Pendiri dan para penyetor modal di awal akan menikmati ROI yang lebih tinggi dari pada penyetor modal yang lebih akhir
  3. Perusahaan yang mengalami kerugian berarti aset bersih (ekuitas)-nya berkurang. Rugi terus-menerus berarti pengurangannya juga terus-menerus. Yang paling awal diambil untuk menutupi kerugian adalah kas dan aset-aset lancar lain. Jika terjadi secara terus menerus maka perusahaan bisa kesulitan membayar kewajiban-kewajiban yang telah jatuh tempo. Dengan kondisi seperti ini perusahaan menghadapi risiko dituntut pailit oleh pihak yang kewajibannya tidak ditunaikan tepat waktu
  4. Bagi direksi dan karyawan, rugi artinya bekerja dengan kompensasi lebih besar dari nilai yang mereka berikan ke perusahaan. Perusahaan tergerogoti.
  5. Laba adalah hak para pemegang saham secara proporsional sesuai dengan persentase saham yang dimilikinya. Namun demikian biasanya pemegang saham tidak mengambil seluruh laba sebagai dividen. Umumnya tidak sampai separuh laba yang diambil. Selebihnya tetap dibiarkan berada di perusahaan  sebagai laba ditahan. Tujuannya adalah agar perusahaan bisa berekspansi dengan belanja modal yang lebih besar. Agar perusahaan tumbuh pesat
  6. Ukuran kedua adalah pendapatan. Ukuran ini mencerminkan kekuatan perusahaan dalam persaingan pasar. Makin besar pendapatan berarti perusahaan makin kuat menguasai pasar. Fortune hanya menggunakan ukuran ini untuk melakukan pemeringkatan baik perusahaan tercatat maupun tidak tercatat
  7. Pendapatan juga mencerminkan kemanfaatan perusahaan di mata konsumen. Makin besar pendapatan, makin besarlah kemanfaatan perusahaan tersebut di mata konsumen. Pendapatan adalah ukuran pelaksanaan ajaran agama bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya dalam dunia bisnis. Khususnya di mata konsumen. Anda bisa membaca tulisan ini karena manfaat laptop Dell yang saya beli dua tahun lalu. Dell mencatatnya sebagai pendapatan, saya memanfaatkannya untuk mengetik, Anda menerima manfaat tulisannya.
  8. Mengapa omzet juga bermakna kemanfaatan? Karena konsumen tidak akan membeli produk baik berupa barang atau jasa jika manfaatnya tidak lebih besar dari pada harganya. Anda membeli gadged misalnya dengan harga Rp 5 juta. Anda membeli gadget itu karena menurut Anda manfaatnya lebih besar dari Rp 5 juta. Katakan manfaatnya bagi Anda senilai Rp 20 juta. Maka, selisih Rp 15 juta adalah manfaat yang diberikan oleh perusahaan produsan gadged itu kepada Anda. Makin banyak orang yang seperti Anda, makin bermanfaatlah gadged itu untuk sesama. Gadged Samsung misalnya, telah memberi manfaat kepada umat manusia tanpa batasn suku, agama maupun bangsa. Dalam bahasa arab disebut rahmatan lil alamin. Memberi manfaat untuk seluruh alam.
  9. Pada awal-awal beroperasi, kadang sebuah perusahaan mengejar pendapatan alias omzet dengan mengorbankan harga dan laba. Dilakukan promosi penjualan dengan diskon besar besaran. Start Up seperti Gojek dan Grab melakukan ini. Tarip ojek atau taksinya jauh lebih murah dari pada pemain tradisional. Tentu saja akan berakibat kerugian. Tetapi ini adalah kerugian yang memang direncanakan. Tentu saja juga sudah direncanakan kapan perusahaan akan bisa mendapatkan laba yang diharapkan oleh para investor (pemegang saham)
  10. Dalam rangka omzet ini, perusahaan start up terus menerus menerbitkan saham walaupun transaksi demi transaksinya membukukan kerugian. Para investor tertarik karena ada harapan berupa laba besar di kemudian hari. Yang harus dilakukan oleh para direksi perusahaan start up adalah memastikan bahwa masih ada investor yang mau menyuntik dana melalui penerbitan saham baru sampai perusahaan memperoleh laba. Jika kepercayaan investor berhenti sebelum perusahaan memperoleh laba maka yang terjadi adalah kebangkrutan. Seperti inilah yang dialami oleh start up rental sepeda OFO di Tiongkok
  11. Ukuran ketiga adalah aset. Aset adalah ukuran besarnya sumber daya perusahaan. Inilah yang dikelola oleh direksi beserta segenap anak buahnya untuk memperoleh pendapatan dan laba. Perusahaan dituntut untuk bekerja dengan efektif dan efisien menggunakan aset. Tujuannya agar rasio antara laba terhadap aset (ROA, return on asset) dan rasio pendapatan terhadap aset semaksimal mungkin.
  12. Aset adalah ukuran kemanfaatan perusahaan bagi para karyawan. Aset adalah pelaksanaan ajaran agama bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfat bagi sesama dalam dunia bisnis. Khususnya di mata karyawan. Perusahaaan yang asetnya tumbuh akan merekrut karyawan baru untuk meng-handle-nya. Gaji karyawan akan digunakan untuk nafkah keluarganya. Menyekolahkan anak-anaknya. Inilah kemanfaatan yang riil.
  13. Saat perusahaan didirikan, aset diperoleh dari modal disetor dari para pemegang saham. Setelah itu, aset tumbuh dengan adanya laba ditahan, utang dan penerbitan saham baru. Perusahaan yang ingin tumbuh cepat mesti menggunakan ketiga-tiganya dengan proporsi yang tepat dengan memperhatikan segala risikonya. Penerbitan saham baru sebagai langkah korporatisasi menjadi sumber utama belanja modal ekspansi perusahaan-perusahaan yang ingin tumbuh pesat. Termasuk start up yang kini kita kenal di dunia bisnis
  14. Ukuran keempat adalah kapitalisasi pasar (market capitalization). Ada tiga nilai sebuah perusahaan yaitu nilai nominal (par value), nilai buku dan nilai pasar. Par value adalah nilai nominal rupiah saham yang tercatat di akta perusahaan dikalikan dengan seluruh lembar saham yang telah disetor (modal disetor, bukan modal dasar). Par value per lembar saham cenderung dibuat tetap. Kadang-kadang saja diubah baik dengan dipecah menjadi lebih kecil (stock split) ataupun digabung(reverse stock split). Manfaatnya adalah untuk mengelola likuiditas saham di lantai bursa. Agar mudah ditransaksikan. Pemecahan dan penggabungan tidak berakibat pada par value perusahaan Yang berubah hanya par value per lembar saham dan jumlah lembar sahamnya. Hasil perkaliannya tetap.
  15. Book value (nilai buku) adalah nilai akuntansi dari sebuah perusahaan. Angkanya diperoleh dari total aset dikurangi total utang (liabilitas) dalam catatan akuntansi. Sederhananya adalah nilai yang masih tersisa dan menjadi hak pemegang saham jika seluruh aset dijual dengan harga sesuai catatan akuntansi dan seluruh utang dibayar sesuai catatan akuntansi. Jika angka ini dibagi dengan jumlah lembar saham yang telah disetor, hasilnya disebut nilai buku per lembar saham.
  16. Pada perusahaan yang bagus, nilai buku per lembar saham akan jauh lebih besar dari pada par value per lembar saham. Selisihnya diperoleh dari laba ditahan dan agio saham (tambahan modal disetor alias additional paid in capital, APIC) saat perusahaan menerbitkan saham baru
  17. Ketika menerbitkan saham baru, sebuah perusahaan yang bagus akan menjual saham tersebut kepada investor dengan harga di atas nilai buku. Harga inilah yang disebut market value per saham. Jika dikalikan dengan seluruh saham yang telah disetor, hasilnya menjadi market capitalization. Besaran ini sering disebut sebagai valuasi. Mestinya sebutan ini salah. Yang benar mestinya adalah value. Lengkapnya value of the firm dalam istilah keuangan.  Valuasi adalah proses menentukan value.
  18. Dalam berbagai berita misalnya sering dikatakan bahwa si A pendiri PT XYZ memiliki kekayaan sekian triliun. Angka itu diperoleh dari berapa lembar jumlah saham yang dimiliki si A di PT XYZ dikalikan dengan harga saham pada saat PT XYZ menerbitkan saham baru untuk memperoleh modal dari investor baru. Tentu saja yang menjadi referensi adalah penerbitan saham terakhir dari rangkaian penerbitan saham yang pernah dilakukan.  Itu jika PT XYZ belum tercatat di lantai bursa. Jika sudah tercatat, yang digunakan adalah harga transaksi terakhir di pasar sekunder lantai bursa. Maksud pasar sekunder adalah transaksi saat investor membeli saham yang sudah dimiliki oleh investor lain. Uangnya mengalir kepada investor yang menjual saham miliknya.  Bukan saham  yang baru diterbitkan oleh perusahaan penerbitnya yang uangnya mengalir kepada perusahaan tersebut sebagai tambahan modal.
    korporatisasi semua pegawai investor2
  19. Karena nilai buku perusahaan yang bagus lebih besar dari pada par value, maka, nilai pasar (market cap) akan jauh lebih tinggi dari pada par value. Selisih antara harga saham saat penerbitan saham baru dengan par value dicatat sebagai agio saham (tambahan modal disetor, additional paid in capital, APIC).
  20. Sebagai gambaran, harga per lembar saham Alfamart saat ini adalah Rp 920. Inilah yang disebut nilai pasar per lembar saham. Jika alfamart menerbitkan saham baru (rights issue) para investor akan membeli pada harga ini. Karena nilai nominalnya (par value) adalah Rp 10 maka ada agio saham sebesar Rp 910. Jumlah lembar saham Alfamart saat ini adalah 41 miliar lembar lebih. Jika menerbitkan 10 miliar lembar saham baru maka Alfamart akan menerima dana sebesar Rp 9,1 Triliun. Rinciannya, Rp 100 milyar sebagai modal disetor dan sisanya Rp 9 Triliun akan jadi agio saham. Agio saham berkedudukan sama dengan laba ditahan.  Uang tetap berada di perusahaan untuk modal ekspansi.  Tapi hak klaim kepemilikannya ada seluruh pemegang saham, baik lama maupun baru, secara proporsional sesuai persentase saham yang dimilikinya.
    Unicorn dikuasai asing2
  21. Penerbitan 10 milyar lembar akan mengakibatkan jumlah lembar saham menjadi 51 miliar lembar saham. Total pemegang saham lama (sebelum penerbitan) semula adalah 100 % (41 milyar dari 41 milyar lembar), kini menjadi 41 miliar lembar dari 51 miliar lembar alias 80%. Disebut terdilusi 20% dengan kompensasi hak atas agio saham sebesar 80% dari Rp 9 Triliun alias Rp 7,2 triliun. Rp 7,2 triliun diperoleh secara cuma-cuma. Jadi, terdilusi itu nikmat hehehehe. Tetapi angka ini hanya bersifat klaim hak. Tidak boleh diambil dari perusahaan. Satu-satunya cara menikmati adalah dengan menjual saham yang dipegangnya.
  22. Agio saham juga bisa dibaca sebagai nilai dari intangible asset seperti merek yang kuat, sistem manajemen yang bagus, kepercayaan pemasok, dan sebagainya. Artinya, menerbitkan saham baru dengan memperoleh agio saham adalah cara perusahaan untuk menjual intangible asset
  23. Pada perusahaan tercatat di lantai bursa, saham yang dibeli investor dari penerbitan saham baru bisa dijual sewaktu-waktu di lantai bursa. Harganya sesuai tawar-menawar yang dilakukan secara elektronik. Akibatnya adalah muncul fluktuasi harga berdasar minat beli dan minat jual para investor. Fluktuasi inilah yang berakibat naik turunnya market cap perusahaan dari waktu ke waktu. Yang dicatat oleh Forbes dan digunakan sebagai patokan pemeringkatan adalah market cap pada tanggal tertentu.
  24. Pada perusahaan yang belum tercatat di lantai bursa, penjualan saham bisa dilakukan dengan tawar-menawar langsung dengan calon pembeli. Harganya pun tidak bisa dipantau oleh publik. Oleh karena itu, yang biasa disebut valuasi  -walaupun salah secara istilah- bagi perusahaan tidak tercatat (di lantai bursa) adalah harga saham saat penerbitan saham terakhir dikalikan dengan seluruh jumlah lembar saham yang telah diterbitkan dan disetor.
  25. Dengan demikian, perusahaan yang setelah didirikan tidak pernah menerbitkan saham baru rugi karena tidak bisa menguangkan intangible asset untuk ekspansi belanja modal. Value-ya juga tidak diketahui. Kalaupun ada macam-macam metode valuasi, itu sifatnya hanya perkiraan. Persis seperti yang dilakukan appraisal terhadap rumah Anda yang belum dijual. Sifatnya hanya dugaan. Nilai sebenarnya baru akan diperoleh setelah rumah tersebut dijual dan berpindah tangan kepada pembeli.

Demikian penjelasan tentang empat ukuran perusahaan. Bagaimana ukuran perusahaan Anda? Mari terus bekerja keras untuk terus meningkatkannya. Memberi manfaat seluas-luasnya bagi sesama.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Atau ikut KELAS KORPORATISASI

*)Artikel ke-216 imansu.com ini ditulis pada tanggal 8 Agustus 2019 oleh Iman Supriyono, konsultan dan direktur SNF Consulting

Baca juga:

Merger dan Akusisi: Mengapa Ekonomi Kita Dikuasai Asing
Merger Gojek Tokopedia
Valuasi dan Merger Tokopedia
Merger dan Akusisi BUMN
Filosofi Merger Akuisisi
Akuisisi Super Mahal Holcim oleh Semen Indonesia
Sejarah Raket Yonex
Sejarah Heinekken Hadir di Indonesia
Sejarah Revlon dan Kepailitannya
Sejarah Korporasi
Sejarah Lions Club
Sejarah Hyundai versus Astra
Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat dan Bangsa
Korporatisasi: Asal Muasal
Sejarah Danone Dari Turki Usmani Hadir ke Indonesia

Zero Black Out, Mampukah PLN?


Ini adalah pertanyaan masa depan yang menarik bagi PLN pasca blackout awal Agustus 2019 ini. Saya akan membahasnya berdasar data yang tersedia di SNF Consulting, perusahaan tempat saya berkarya. Tentu saja pembahasannya dari sudut pandang strategic management, bidang yang digeluti consulting firm berbasis di Jalan Pemuda, Surabaya itu. Saya akan membahasnya dengan format poin-poin. Link-link pada sekujur pembahasan ini penting Anda baca sebagai bagian tak terpisahkan dari tulisan ini. Link-link tersebut akan mengarahkan Anda pada tulisan saya sebelumnya di imansu.com ini. Selamat menikmati

w644

Para penumpang berjalan di terowongan bawah tanah menuju stasiun terdekat MRT Jakarta saat black out awal Agustus 2019. Gambar dari papamuda.com

  1. Walau sahamnya 100% masih dipegang oleh pemerintah RI, tetapi secara legal PLN adalah berbadan hukum perseroan terbatas. Tentu bukan badan hukum yang ideal. Didalamnya pasti ada fenomena pseudo CEO. Bahkan bisa jadi malah pseudo company. Tetapi dengan segala keterbatasannya, tetap saja analisis yang paling tepat adalah berdasarkan pada kondisi PLN sebagai sebuah perusahaan
  2. Ada tiga komponen aset utama PLN dalam menjalankan fungsinya menyediakan aliran listrik yaitu: pembangkitan, transmisi dan distribusi. Berdasarkan catatan laporan keuangan akhir 2018, aset PLN untuk ketiga komponen utama itu masing masing adalah Rp 557 triliun, Rp 125 triliun dan Rp 196 triliun.
  3. Pertanyaannya, apakah ketiga komponen tersebut sudah cukup? Mari tinjau dari rencana stratejik PLN yang tertulis dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019-2018. Dokumen tersebut menyebut bahwa tujuan dan lapangan usaha PLN adalah menyelenggarakan usaha penyediaan listrik bagi kepentingan umum (1) dalam jumlah dan mutu yang memadai (2) serta memupuk keuntungan dan melaksanakan penugasan pemerintah di bidang ketenagalistrikan dalam rangka menunjang pembangunan (4) dengan menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas (5).
  4. Terkait dengan peristiwa blackout di wilayah Jakarta dan sekitarnya, isu terpenting dari tujuan PLN adalah tujuan nomor 2 yaitu mutu yang memadai. Jumlah tidak perlu didiskusikan karena kapasitas terpasang pembangkitan sudah melebihi kebutuhan
  5. Black out seperti yang baru terjadi adalah masalah dan risiko besar. Aktivitas masyarakat kacau balau. MRT berhenti di tengah-tengah terowongan 40 meter di bawah tanah dan sebagainya. Maka, inilah risiko yang paling besar terkait dengan mutu.
  6. Bagaimana PLN mengelola resikonya bisa dibaca dari dokumen RUPTL tersebut. Terdapat 9 risiko yang telah diidentifikasi yaitu: risiko perencanaan tambahan kapasitas infrastruktur ketenagalistrikan (1), risiko pada proses pengadaan proyek (2), risiko pendanaan proyek (3), risiko eksekusi proyek (4), risiko penyediaan energi primer (5), risiko produksi/operasi (6), risiko regulasi (7), risiko bencana (8), dan risiko lingkungan (9).
  7. Risiko yang terkait dengan black out adalah risiko produksi/operasi (nomor 6) dan risiko bencana (nomor 8).
  8. Risiko produksi/operasi dijabarkan menjadi 4 yaitu kekurangan atau kelangkaan energi primer (1), kerusakan peralatan/fasilitas operasi karena peralatan sudah tua, pembangunan dipercepat dalam rangka fast track program, penggunaan teknologi baru, penggunaan pemasok baru (2), risiko kehilangan fasilitas produksi/operasi terutama karena pencurian (3), dan kesalahan manusia dalam mengoperasikan peralatan/fasilitas
  9. Blackout tidak disebut secara eksplisit. Hanya menjadi bagian jabaran risiko produksi/operasi yaitu kerusakan peralatan. Inilah  masalah pokoknya. Sesuatu yang berakibat fatal tidak diidentifikasi secara cukup dalam dokumen rencana stratejik jangka panjang PLN. Masalah pokok ini harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum bicara angka-angka yang menjadi ciri khas analisis SNF Consuting yang dipublikasikan di imansu.com
  10. Semestinya, blackout menjadi pembahasan eksplisit. Paling tidak, identifikasi harus menyebut logika dasar bahwa selama ini fasilitas pembangkitan pemasok utama listrik adalah berada di Jawa bagian timur. Sedangkan pengguna besarnya adalah di kawasan Jakarta dan Jawa bagian barat. Kedua lokasi tersebut dihubungkan dengan jaringan transmisi. Jaringan transmisinya pun hanya satu jalur yaitu yang melalui semarang. Mestinya secara logika ini adalah faktor risiko sangat besar. Kejadian blackout yang baru lalu adalah risiko logis yang sangat mungkin terjadi walaupun beberapa sumber menyebut peluangnya hanya nol koma nol nol nol nol sekian persen.
  11. Jadi, dalam waktu dekat PLN mesti segera merevisi RUPTL ini dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten. Kantor tempat saya beraktivitas misalnya, SNF Consulting, memiliki kapasitas untuk membantu perbaikan ini
  12. Dari menemukan kelemahan RUPTL sebagai rencana stratejik di atas, mari kita lihat posisi keuangan PLN. Sebagaimana disebut di atas, aset pembangkitan sudah bukan merupakan isu penting karena kapasitas terpasang sudah melebihi kebutuhan. Aset distribusi juga bukan isu karena kalaupun terjadi masalah efeknya hanya parsial di wilayah yang sempit. Isu besar terkait black out adalah pada aset transmisi yang sebesar Rp 125 triliun. Sebesar inilah nilai seluruh jaringan transmisi saat ini.
  13. Untuk mitigasi risiko black out, yang paling sederhana adalah membangun jaringan transmisi back up total dengan nilai kurang lebih sama yaitu Rp 125 triliun. Jika ini dilakukan, PLN akan mempunyai dua jalur transmisi untuk semua jalur yang ada. Termasuk jalur utama timur barat. Manfaatnya, jika terjadi gangguan total pada sistem transmisi, dengan mudah tinggal di-switch ke jalur transmisi cadangannya.
  14. Pertanyaannya, mampukah PLN membangunnya? Posisi kas dan investasi jangka pendek PLN per 31 Desember 2018 adalah Rp 35 triliun. Angka ini saya kira sudah mepet untuk kebutuhan kas operasional mengingat beban usaha PLN dalam setahun 2018 adalah Rp 308 T.  Arus kas operasional 2018 juga menunjukkan kebutuhan pembayaran kepada pemasok Rp 256 triliun, pembayaran karyawan 21 triliun, pembayaran bunga Rp 20 triliun. Tiga item penting aliran kas keluar operasional tersebut total menyedot Rp 297 triliun. Artinya, persediaan kas hanya setara dengan kebutuhan pengeluaran 1,4 bulan. Kondisi ini akan mengakibatkan direksi PLN terkejar-kejar urusan arus kas.
  15. Secara rangkuman, arus kas dari operasional tahun 2018 adalah Rp 35 triliun. Arus kas digunakan untuk operasi adalah Rp 100 triliun. Kondisinya minus sehingga tahun 2018 dibutuhkan dana dari pendanaan (tambahan utang) sebesar Rp 56 triliun. Pergerakan kas ini mengakibatkan posisi kas akhir 2018 turun Rp 9 triliun dibanding tahun sebelumnya.
  16. Jika mengikuti pola selama ini, satu-satunya pintu tambahan dana untuk pengadaan fasilitas transmisi back up sebesar Rp 125 triliun sebagaimana di atas adalah dari menambah utang.
  17. Secara rasio utang terhadap ekuitas (DER), PLN masih berada pada angka 0,6. Dengan tambahan utang Rp 125 triliun untuk membangun fasilitas transmisi back up di atas utang akan menjadi Rp 690 dan DER akan menjadi 0,74. Secara rasio ini masih aman.
  18. Namun demikian masalahnya ada pada arus kas. Jika penambahan utang dilakukan, kondisi arus kas PLN akan semakin mepet. Direksi akan makin sibuk berpikir urusan arus kas keseharian. Terkuras hanya untuk urusan yang sebenarnya sepele. Dan akan ada risiko besar wanprestasi dalam membayar kewajiban sampai pada risiko tuntutan pailit oleh kreditur. Tentu ini sangat berbahaya
  19. Alternatifnya adalah dengan menambah modal disetor Rp 125 triliun. Sebagai badan hukum PT yang menyetor bisa pemegang saham existing yaitu pemerintah. Bisa juga pemegang saham baru. Mampukah pemerintah? Tentu saja ini akan menambah defisit APBN yang selama ini memang diprogram menganga dan ujung-ujungnya pemerintah juga akan menambah utang. Terlalu beresiko juga jika dilakukan dengan mencetak uang.
  20. Bagaimana jika yang menyetor selain pemerintah? Peluangnya besar. Dengan laba Rp 12 T (pembulatan) dan menjanjikan investor ROI sebesar 2,5% per tahun misalnya, PLN cukup menerbitkan 26 % saham untuk mendapatkan Rp 125 triliun.
  21. Angka ROI 2,5% per tahun ini saya kira cukup menarik karena dengan ROI tersebut seluruh saham PLN (nilai PLN sebagai perusahaan) hanya Rp 480 triliun. Hanya 51% dari nilai buku ekuitas yang Rp 927 triliun. Dengan demikian, pembeli justru mendapatkan disagio alias diskon. Bukan membayar agio sebagaimana layaknya proses korporatisasi. Artinya, angka penerbitan saham baru berpotensi jauh lebih kecil dari 26% tersebut
    Korporatisasi
  22. Namun demikian, penerbitan saham baru seperti itu (melalui proses IPO di lantai bursa) membutuhkan keputusan politik di dewan. Tentu ini tidak mudah.  Tetapi secara logika ini jauh lebih baik dari pada membiarkan risiko black out tidak dimitigasi yang cukup. Atau dimitigasi tetapi dengan dana utangan baik oleh PLN maupun oleh  pemerintah yang juga menimbulkan risiko baru berupa kepailitan bagi PLN. Masyarakat akan mudah menerimanya kecuali yang memang mindset-nya adalah raja utang atau cuek dengan risiko black out.

Bagaimana?  Sudah jelas kan jawaban terhadap pertanyaan di judul tulisan ini?  PLN mampu dengan catatan seperti di bagian akhir poin-poin di atas. PLN Bisa mencapai zero black out.  Tentu kita tidak bisa membebankan eksekusinya ini kepada CEO atau direksi mengingat fenomena pseudo CEO yang jamak terjadi di BUMN. Bagaimana pendapat Anda?

*)Artikel ke 214 di imansu.com ini ditulis di SNF Consulting House of Management pada dini hari tanggal 6 Agustus 2019 oleh Iman Supriyono, konsultan dan CEO SNF Consulting, http://www.snfconsulting.com, twitter/telegram/instagram @imansupri

Monopolistik: Tumbuh Pesat atau Mati


Ada 2 jenis produk di pasar yaitu komoditas (non branded) dan produk bermerek (branded product). Komoditas adalah produk yang dijual di pasar tampa merek. Atau bisa juga sudah ada lebel mereknya tetapi para pembeli belum melihat merek sebagai pembeda terhadap produk tanpa merek.

Terkait branded dan non branded produk ini, ada dua karakteristik yang sudah saya tulis terlebih dulu di web ini. Pertama adalah Fenomena crowding effect. Ini adalah salah satu karakteristik menonjol dunia bisnis saat ini. Konsumen hanya akan mau membeli atau mengkonsumsi produk yang banyak dipakai masyarakat secara luas dimana-mana. Silakan klik link untuk bahasan detail.

k24 gerai1

K-24 adalah penguasa pasar apotek era monopolistik. Gambar dari apotek-k24.com diedit.

Kedua adalah adalah career choice effect. SDM unggul dari berbagai lembaga pendidikan unggul hanya mau bekerja di perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di mana-mana lintas negara. Perusahaan-perusahaan kecil yang hanya beroperasi secara lokal hanya bisa memperoleh SDM sisa-sisa. Silakan baca link untuk bahasan lebih detail.

Nah, untuk tulisan ini, saya akan membahas karakteristik ketiga dunia bisnis kekinian. Karakteristik itu adalah apa yang disebut sebagai monopolistik dan oligopolistik. Monopolistik artinya bersifat seperti monopoli. Oligopolistik artinya bersifat seperti oligopoli. Monopoli dan oligo poli cenderung terjadi pada non branded product. Mari cermati  kondisi monopoli dan monopolistik dari narasi-narasi berikut ini.

Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah nenbak-pistol.jpg

Monopoli: Menguasai seluruh permainan. Tidak ada yang bisa melawan.

Dulu, masyarakat minum air PDAM kerena memang hanya PDAM yang diberikan hak oleh pemerintah. Maka, PDAM adalah pemegang pasar monopoli karena regulasi pemerintah. Dalam suasana monopoli itu tahun 80-an akhir Aqua mulai masuk ke pasar dengan cara yang sama sekali berbeda dengan cara PDAM. PDAM menjual air melalui jaringan perpipaan sebagai komoditas, Aqua menjual produk air dalam kemasan bermerek. Apa yang terjadi? Kini Aqua menguasai pasar air minum secara monopolistik. Aqua sukses mengambil pasar industri air minum yang semula monopoli PDAM kini monopolistik oleh Aqua.

img_20190502_182010.jpg

Monopolistik: Chevrolet seolah memonopoli pasar mobil di Tashkent, Uzbekistan. Foto koleksi pribadi

Jika membutuhkan bank, tahun 1980-an masyarakat dilayani oleh bank-bank BUMN yaitu BNI, BRI dan BTN. BUMN menjadi pemegang monopoli sektor perbankan oleh regulasi pemerintah. Tetapi monopoli itu kini telah berubah. Masyarakat yang membutuhkan bank sebagai sarana transaksi bisnis secara online terlayani secara monopolistik oleh BCA. BCA merajai pasar.

Untuk berkomunikasi era tahun 1980-an atau sebelumnya masyarakat hanya menggunakan jasa telepon dari Telkom. Pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan milik negara ini. Bagaimana saat ini? Telkom masih menjadi pemegang pangsa pasar terbesar. Tetapi tidak lagi melalui monopoli. Telkom menguasai pasar secara oligopolistik melalui Telkomsel bersama-sama dengan Indosat Oredoo dan XL Axiata. Industri telekomunikasi telah berubah dari monopoli menjadi oligopolistik.

Tahun 1980-an atau sebelumnya masyarakat berbelanja kebutuhan sehari-hari melalui toko kelontong di kampung-kampung. Kini telah berubah. Dimana-mana hadir Indomaret (berdiri 1988) dan kemudian disusul oleh Alfamart (berdiri 1999) yang kini menguasai pasar secara oligopolistik. Toko-toko kelontong di kampung-kampung satu demi satu mundur dari pasar

Jika membutuhkan obat, tahun 1990-an atau sebelumnya masyarakat datang ke apotik-apotik terdekat tanpa peduli nama. Kini berbeda. Ada K-24 yang hadir dimana-mana dan menguasai pasar secara monopolistik. Apotik-apotik tradisional tereliminasi satu demi satu.

Itulah beberapa narasi tentang era baru yang disebut sebagai monopolistik dan oligopolistik. Pengikat antara konsumen dengan produsen pada era ini adalah merek. Bukan paksaan oleh regulasi pemerintah seperti pada era monopoli. Pemerintah dan kekuasaan negara sudah tidak efektif. Inilah karakteristik penting dunia bisnis saat ini. Perusahaan yang siap akan tampil tak tergantikan di pasar.  Yang tidak siap akan tereliminasi dari pasar. Tergantikan oleh perusahaan yang siap.

logo tag line korporatisasi animasi awan

Korporatisasi dari SNF Consulting adalah jawaban agar perusahaan bisa makin eksis di tengah fenomena dunia bisnis yang monopolistik.

Rumus sederhananya adalah: membesar atau mati. Membesar dengan pertumbuuan eksponensial melalui scale up. Bukan sembarang scale up. Jika scale up diibaratkan sebagai menginjak pedal gas dalam mengemudikan mobil, jangan lupa pastikan bahwa mobil tersebut pedal remnya juga berfungsi dengan baik. Pedal rem dalam scale up adalah tingkat kegagalan sebagai salah satu penanda perusahaan telah berada pada taham Revenue and Profit Driver (RPD) dalam 8 langkah Corporate Life Cycle.

Tumbuh pesat atau mati. Inilah mengapa perusahaan-perusahaan start up hadir di pasar dengan “bakar uang” demi memperoleh konsumen. Ini tidak mungkin dilakukan tanpa dukungan modal besar. Wajar jika perusahaan-perusahaan start up seperti Gojek atau Grab rajin “bakar uang”  melakukan proses korporatisasi sejak awal. Bagaimana perusahaan tempat Anda berkarya? Siap menghadapinya?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Artikel ke 213 ini ditulis pada tanggal 5 Agustus 2019  di kantor pusat SNF Consulting di Jl. Pemuda 60-70 Surabaya oleh Iman Supriyono, konsultan dan direktur pada perusahaan konsultan manajemen tersebut.

Menang Melawan Si Curang


Membaca judul ini, bisa jadi Anda langsung membayangkan tentang kecurangan politik. Tentang kecurangan Pemilu yang baru saja berlalu. Tetapi saya tidak akan menulis tentang politik. Kecurangan adalah sesuatu yang umum terjadi di bidang apa saja. Saya suka sekali prinsip dalam Al Qur’an yang menyatakan bahwa betapa sedikitnya hamba-Nya yang bersyukur. Sedikit dalam bahasa Arab artinya adalah satu atau dua. Lebih dari itu disebut banyak. Nah, kecurangan adalah salah satu tanda orang yang tidak bersyukur. Jadi santai saja menghadapi orang yang curang. Kehidupan memang begitu. Jadilah bagian dari yang sedikit. Untuk menang!

Iman pencak silat edit

Pendekar sejati tetap akan menang walau lawannya curang. Semboyannya, “Suro diro joyoningrat, lebur dening pangastuti”. Segala kekerasan dan angkara murka akan terkalahkan oleh kasih sayang. Foto: koleksi pribadi masa remaja berlatih dan melatih pencak silat

Yang penting dan saya selalu ajarkan pada anak-anak adalah bahwa dalam kondisi apapun kita tetap harus berdiri tegak dalam kejujuran. Berpegang teguh pada keluhuran. Pegang teguh dua prinsip penting berikut ini. Pertama, tidak pernah berkata di luar fakta, baik secara lisan maupun secara tertulis. Kedua, tidak pernah mengambil sesuatu di luar hak. Kecurangan dilakukan dengan melanggar dua prinsip ini sekaligus.

Si curang memang menghalalkan segala cara untuk memperoleh sesuatu. Menghalalkan segala cara untuk menang. Dengan demikian mereka memiliki segala cara untuk menang. Lalu bagaimana kita? Haruskah kita kalah? Tidak! Kita harus tetap menang. Kita akan menghalalkan segala cara yang memang halal untuk menang. Dengan demikian kita harus lebih cerdik, lebih piawai merancang strategi, dan lebih disiplin dalam eksekusi. Akhirnya, tetap memang dengan jujur dan bermartabat melawan si curang.

$$$

Seperti saya nyatakan di pembukaan. Saya tidak sedang menulis tentang politik. Tetapi tentang bisnis. Seperti di dunia apapun, termasuk di dunia bisnis, kita sering mendengar adanya kecurangan. Mindset seperti ini akan sering muncul di sekitar kita: tidak mungkin mendapatkan order kecuali dengan menyuap orang dalam, perusahaan-perusahaan publik pun bermain curang, perusahaan anu menghalalkan cara untuk menguasai ekonomi, ada naga sembilan yang bermain kotor untuk menguasai bisnis dan lain dan lain lain.

Saya katakan sekali lagi, kecurangan itu banyak dilakukan di dunia apapun. Itulah pernyataan di kitab suci. Tetapi kitab suci  tidak mengajarkan kita untuk menyerah. Lalu bagaimana caranya? Ini baru pertanyaan menarik. Bagaimana dalam suasana curang kita bisa menang di sektor apapun sesuai dengan pilihan karir kita.

Sebagai gambaran, misalkan Anda akan berinvestasi membeli saham BlackRock Inc, sebuah perusahaan investasi yang berbasis di USA. Baca laporan keuangannya. Dalam tiga tahun terakhir misalnya pendapatannya naik terus. Dari USD 12,3 miliar tahun 2016, naik menjadi USD 13,6 miliar tahun berikutnya, dan USD 14,2 miliar pada tahun 2018. Labanya pun naik terus dari USD 3,2 miliar, menjadi USD 3,6 miliar dan terakhir 4,4 miliar. Pada rentang periode tersebut, omzet naik 15%. Laba naik 38%. Cukup bagus  untuk perusahaan yang beroperasi di berbagai negara ini.

logo-snf-consulting-dengan-tag-line-studi-kelayakan.jpg

Bagaimana kinerja sahamnya? Perusahaan ini IPO tahun 1999 dengan harga USD 14 per lembar saham. Saat ini harganya naik menjadi USD 478,4. Naik 43 kali dalam waktu 20 tahun. Jika Anda berinvestasi Rp 1 miliar tahun 1999, uang Anda kini menjadi RP 43 miliar. Tiap tahun rata-rata naik 20% secara compounded. Belum dihitung dividennya. Tahun lalu memberi dividen 2,76% dari harga saham saat ini. PER nya adalah 18 kali alias ROI nya adalah 6% per tahun.

Angka-angkanya semua bagus. Bisa saja terjadi kecurangan di perusahaan. Tetapi securang apapun, angka tersebut masih bagus. Katakan ada kecurangan dengan mengakibatkan laba dan omset perusahaan berkurang. Tetapi dikurangi seperti apapun angka omzet, laba, pertumbuhan harga saham, dan dividen masih sangat bagus. Jadi tetaplah BlackRock menjadi perusahaan yang menguntungkan bagi investornya. Pegang angka formalnya. Tidak usah sibuk dengan dugaan banyak orang.

Di atas adalah gambaran menghadapi kecurangan di sektor keuangan. Bagaimana di sektor pemasaran? Sama saja. Selalu ada cara untuk menang tanpa curang. Kecurangan pemasaran bisa dilakukan misalnya melalui kongkalingkong dengan regulator untuk menghasilkan pasar monopoli. Dengan jujur dan berperilaku luhur, kita akan bisa menghasilkan kekuatan monopolistik. Merek yang kuat bisa menghasilkan kekuatan monopolistik. Misalkan, di dunia gadget saat ini Android adalah pemegang pasar monopolistik di berbagai negara dengan sistem politik apapun. Konsumen tidak mau pindah ke pesaing bukan karena dipaksa oleh kebijakan monopoli pemerintah. Melainkan karena sudah begitu kuatnya Android sebagai sebuah merek dagang. Seolah tidak ada penggantinya. Android sudah menjadi merek monopolistik di pasar gadget.

Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star

Korporatisasi dari SNF Consulting untuk perusahaan Anda

Itulah gambaran tetap menang dalam suasana kecurangan. Di bisnis begitu. Di politik pun begitu. Atau di bidang apapun, Memang lebih berat menghadapi lawan yang curang. Tetapi bagi orang yang berjiwa besar, hal yang berat justru membangkitkan adrenalin. Untuk bekerja lebih cerdik. Untuk bekerja dengan nafas lebih panjang. Untuk bekerja lebih yakin. Untuk menang. Bisa!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

**)Artikel ke-212 ini ditulis oleh Iman Supriyono, konsultan dan CEO SNF Consulting untuk dan telah diterbitkan di Majalah Matan edisi Agustus 2019

Semen Indonesia: Jebloknya Arus Kas Pasca Akuisisi Super Mahal Holcim


Awal tahun ini Semen Indonesia (SI)  mengakuisisi Holcim Indonesia (HI). Akuisisi adalah strategi untuk ekspansi yang cepat. Akuisisi banyak dilakukan oleh berbagai perusahaan untuk masuk ke pasar luar negeri. Akuisisi mestinya adalah sesuatu yang positif. Tetapi laporan keuangan terbaru SI berkata lain. Akuisisi justru menurunkan kinerja. Mengapa?  Saya akan menjelaskannya dalam bentuk poin-poin. Silakan ikuti juga beberapa link di tulisan ini.

akuisisi harimau

Akuisisi butuh sumber daya besar dengan strategi yang tepat

  1. Akuisisi HI oleh SI disepakati akhir tahun 2018. Pelaksanaannya adalah pada awal 2019. Nilainya adalah USD 1,7 miliar (Rp 26 T) untuk 80,06% saham.
  2. Murah atau mahalkah harga akuisisi tersebut? HI diakuisisi dalam kondisi rugi. Tahun 2018 dan 2017 rugi HI masing-masing adalah Rp 758 miliar dan Rp 828 miliar dengan omzet masing-masing Rp 10,377 triliun dan Rp 9,382 triliun.
  3. Salah satu komponen biaya HI adalah royalti merek sebesar 5% dari omzet yaitu masing- sebesar Rp 518 miliar tahun 2018 dan Rp 469 miliar pada tahun 2017. Artinya, jika tanpa biaya royalti (karena selanjutnya merek Holcim tidak akan digunakan lagi) maka HI masih rugi sebesar Rp 240 miliar pada tahun 2018 dan Rp 359 pada tahun 2017.
  4. Tahun 2018 SI mampu mengantongi laba 10% dari omzet. Tahun sebelumnya 6% dari omzet. Rata-rata 8% omzet. Jika SI berhasil memperbaiki kinerja HI menjadi laba 8% omzet maka dengan omzet seperti tahun 2018 HI akan menghasilkan laba sekitar Rp 830 miliar. Dengan saham yang diakuisisinya maka hak SI atas laba proyeksi tersebut adalah Rp 664 miliar. Dengan harga akuisisi tersebut di atas maka ROI yang diproyeksikan adalah sebesar 2,6%. Sumbut (worthed) atau tidak ROI proyeksi tersebut? Mari bandingkan dengan biayanya.
  5. Bagaimana SI membiayai akuisisi bisa terbaca neraca akhir kuartal kedua 2019 dibanding dengan akhir 2018. Tampak terjadi kenaikan aset dari  Rp 51 T menjadi Rp 77T. Terjadi kenaikan aset sebesar Rp 26 T. Angkanya sinkron dengan nilai akuisisi
    Korporatisasi
  6. Utang yang pada akhir 2018 Rp 18 T naik menjadi Rp 45 T alias naik sebesar Rp 27 T. Artinya, SI membiayai akuisisi dengan dana utang.
  7. Berapa tingkat bunga utang? Catatan laporan keuangan SI menyebut biaya bunga utang obligasi misalnya adalah sebesar 9%.
  8. Harapan ROI 2,6% dibiayai dengan utang berbiaya 9% tentu merupakan proyeksi kerugian.

    semen indonesia

    Bersama-sama kawan-kawan Semen Indonesia untuk memahami kondisi terakhir pabrik semen terbesar nasional itu

  9. Mungkinkah ROI akuisisi HI ditingkatkan sampai 9% alias lebih dari 3x ROI proyeksi di atas? Meningkatkan margin (rasio laba terhadap omzet) diatas pencapaian historis SI yang 8% bisa dikatakan mustahil.
  10. Alternatif lainnya yaitu meningkatkan omzet HI menjadi 3x saat ini juga hampir mustahil mengingat pertumbuhan ekonomi dan ketatnya persaingan semen ditambah posisi SI yang sudah menguasai pasar lebih dari 60%.
  11. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa akuisisi HI oleh SI adalah akuisisi rugi. Rugi pada saat dilakukan dan rugi juga saat tercapai kinerja maksimal. Dengan kata lain akuisisi tersebut dilakukan harga yang sangat-sangat amat mahal.
  12. Semahal apakah akuisisi itu? Nilai Holcim Indonesia pada akhir tahun 2018 adalah Rp 14,447 T. Dengan angka tersebut nilai pasar dari 80,06% saham yang dibeli SI adalah Rp 11,5 T. Jika dibandingkan dengan nilai akhir tahun 2018 tersebut, akuisisi oleh SI senilai Rp 26 T adalah 2,2 x harga pasar alias 120% di atas harga pasar. Mengakuisisi perusahaan rugi dengan harga jauh di atas harga pasar tentu merugikan si pengakuisisi dan menguntungkan pemegang saham perusahaan yang diakuisisi. Merugikan SI dan menguntungkan LafargeHolcim. Mari berkaca pada kasus akuisisi rugi sekitar Rp 500 milyar yang berakibat Karen Agustiawan masuk penjara.
  13. Seberapa mahal juga bisa dilihat dari nilai buku. Nilai buku Holcim Indonesia pada akhir 2018 adalah Rp 6,135 triliun. Dengan demikian nilai buku 80,6% saham yang diakuisisi SI adalah Rp 4,912 triliun. Jadi, harga transaksi adalah 5,29 x nilai buku.
  14. Sebagaimana disebut di atas, SI membiayai akuisisi dengan utang. Akibat dari utang adalah kenaikan rasio utang terhadap ekuitas (DER) yang semula 0,56 menjadi 1.41 (Bandingkan dengan DER LafargeHolcim, induk HI yang sebesar 0,99). Artinya, akuisisi ini meningkatkan risiko SI sebagai perusahaan. Risiko  utang adalah tuntutan pailit dari kreditur jika SI gagal bayar.
  15. Utang ada dua kelompok, jangka pendek dan jangka panjang. Utang jangka pendek SI meningkat dari Rp 8 T menjadi Rp 14 T alias naik Rp Utang jangka panjangnya naik dari 10 T menjadi Rp 31 T alias naik Rp 21 T. Kenaikan ini menunjukkan bahwa SI bukan sekedar menggunakan uang utang untuk akuisisi yang sifatnya jangka panjang.  Bahkan SI menggunakan utang jangka pendek untuk pengambilalihan ini. Bahasa awamnya SI telah “nabrak sana nabrak sini” untuk melunasi transaksi akuisisi Holcim
  16. Penambahan utang pasti menambah beban bunga. Tampak dari laporan arus kas bahwa pembayaran bunga pada semester pertama 2018 adalah Rp 336 miliar naik menjadi Rp 1,272 triliun alias mengalami kenaikan sebesar Rp 936 miliar pada semester pertama tahun ini.
  17. Kenaikan pembayaran beban bunga tersebut berakibat langsung pada jebloknya arus kas SI. Semester pertama 2018 arus kas operasional masih positif Rp 1,5 triliun menjadi minus Rp 130 miliar pada semester pertama 2019.
  18. Pembayaran beban bunga ini juga berakibat menggerogoti laba. Laba semester pertama 2018 Rp 965 miliar menurun menjadi Rp 481 miliar pada periode yang sama tahun ini. Menurun 50% senilai Rp 484 miliar.
  19. Penurunan laba ini jauh lebih rendah dari pada kenaikan pembayaran bunga seperti tersebut di atas yang sebesar Rp 936 miliar. Artinya, SI melakukan penghematan besar-besaran beban-beban yang lain. Salah satu yang mungkin dilakukan adalah penghematan pembayaran kesejahteraan karyawan seperti bonus dan sejenisnya. Jika demikian yang terjadi, karyawan SI pasti merasakannya
  20. HI dalam beberapa tahun sebelum diakuisisi selalu mengalami kerugian. Rugi semester pertama 2018 adalah Rp 539 miliar. Walaupun masih rugi, tetapi nilainya menipis menjadi Rp 279 miliar pada semester pertama tahun ini. Artinya, dibawah SI, kinerja HI sedikit membaik walaupun masih rugi. Tetapi melihat laba SI menurun berat, bisa dibaca bahwa SI berkorban besar untuk memperbaiki HI
  21. Itulah akibat dari akuisisi yang dibiayai utang. Apakah tidak ada alternatif lain untuk membiayai akuisisi HI? Nilai (seluruh saham) SI pada akhir 2018 adalah Rp 68T. Andai SI menerbitkan saham (rights issue) untuk membayar seluruh nilai akuisisi sebesar Rp 26T dibutuhkan penerbitan saham sebesar 38% dari lembar yang ada.
  22. Mungkinkah rights issue dilakukan? Tidak mungkin karena dua alasan. Pertama, masyarakat (melalui DPR) pasti menolak karena rights issue itu akan menjadikan saham pemerintah di SI kurang dari 51%. Artinya, SI bukan BUMN lagi. Walaupun sukses dilakukan banyak BUM seperti DHL (Jerman) atau Embraer (Brazil) misalnya, skema yang disebut korporatisasi ini pasti akan menimbulkan opini “pemerintah telah menjual aset negara”. Opini yang merupakan akibat dari menonjolnya mindset raja utang
  23. Alasan kedua adalah masalah ROI. PER SI saat ini adalah 25 yang bisa dibaca bahwa investor mengharapkan ROI sebesar 100/25 alias 4%. Dengan demikian, jika menerbitkan saham senilai Rp 26 T pemegang saham SI menuntut tambahan laba dari HI sebesar 4% yaitu Rp 1,04 triliun. Ini tentu tidak mungkin dilakukan karena proyeksi ROI optimal HI sebagaimana disebut diatas hanya 2,6%.

    Kelas Merger Akuisisi

    Ikuti kelas Merger & Akuisisi. Daftar https://wa.me/6281358447267

  24. Artinya, dengan cara pembiayaan apapun akuisisi HI adalah transaksi rugi bagi SI. Lalu mengapa tetap dilakukan? Dirut atau CEO SI tidak akan bisa menjawab dengan baik pertanyaan ini karena adanya fenomena Pseudo CEO sebagaimana di BUMN pada umumnya.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

**)Artikel ke-211 ini ditulis pada tanggal 1 Agustus 2019 di kantor pusat SNF Consulting oleh Iman Supriyono, konsultan dan direktur SNF Consulting

Kawin Tak Syar’i: Mengapa Impor Sapi?


Untuk keperluan klien SNF Consulting, ketika itu saya harus berada di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan selatan. Mengingat klien ini adalah bidang peternakan sapi, saya banyak berinteraksi dengan kawan-kawan Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Laut. Sampailah sebuah diskusi santai di pasar sapi kabupaten yang suasananya mirip di Jawa itu.

Tiap tahun sekitar 250 ribu ton baik berupa daging maupun sapi hidup harus didatangkan dari luar negeri. Salah satu sumber utamanya  Australia. Mengapa harus impor? Mengapa negeri yang subur makmur tanahnya hijau sepanjang tahun harus mengimpor sapi dari Australia negeri empat musim yang tanahnya dalam setahun lebih banyak tidak suburnya daripada masa suburnya?

Mengapa? Jawabnya agak berbau kelakar tapi betul: sapi kita perkawinannya tidak sesuai syariah. Tidak syar’i hehehe. Sapi jantan A kawin dengan sapi betina B menghasilkan anak betina C. Ketika masanya kawin si C akan dikawini oleh ayahnya yaitu A menghasilkan sapi betina D. Saat masa kawin sapi D akan dikawini oleh kakeknya si A. Demikian seterusnya. Terjadi perkawinan sedarah alias incest. Perkawinan dengan mahram hehehe. Akibatnya adalah rendahnya kualitas anak-anak sapi. Rendahnya produktivitas.

Mengapa perkawinan incest? Karena sapi-sapi kita umumnya dipelihara oleh keluarga-keluarga. Dengan demikian tidak ada pengawasan yang memadai terhadap perkawinan antar sapi. Mencegah perzinahan manusia saja kesulitan, apalagi “perzinahan” sapi hehehehe.

Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star

Korporatisasi di sektor peternakan mutlak dibutuhkan agar kita tidak tergantung pada impor ternak

Lalu bagaimana solusinya? Pengendalian perkawinan sapi baru mungkin dilakukan jika peternakan sapi dilakukan dengan manajemen modern oleh  korporasi. Seperti di Australian Agricultural Company alias AACo di Australia misalnya.  Untuk itu para peternak harus melakukan kolaborasi dengan cara modern. Atau secara lebih spesifik, para peternak harus melakukan proses korporatisasi. Beternak dengan mengikuti ilmunya. Beternak cara ilmiah, bukan cara jahiliah. Agar muncul perusahaan peternakan dengan lahan 6 juta hektar seperti AACo. Silakan baca dengan seksama link-link tersebut. Berkolaborasi kita bisa!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

**)Artikel ke-210 ini ditulis pada tanggal 26 Juli 2019 di SNF House of Management oleh Iman Supriyono, konsultan senior dan direktur SNF Consulting http://www.sfnconsulting.com

Kolaborasi Era Monopolistik, Anda Siap?


Tulisan ini adalah materi diskusi tentang kolaborasi bisnis di Kenanga Coffee Palembang begitu menggairahkan minggu lalu. Dimulai selepas sholat magrib sampai hampir jam 12 malam. Hanya  terpotong sholat isya. Diskusi resminya memang sudah berakhir sebelum jam 11. Tetapi setelah itu peserta masih melanjutkannya secara tidak resmi sampai hampir jam 12 malam. Begitu seriusnya sampai saya bangun terlambat dan tidak bisa sholat subuh berjamaah di masjid. Apalagi saya memang lumayan terkuras karena baru tiba di Palembang hari itu juga. Berikut ini adalah inti sari materinya yang saya tulis dalam format poin-poin

mans in circle kolaborasi

Kolaborasi itu menguatkan

  1. Sesuai publikasi, judul diskusinya adalah kolaborasi era disrupsi. Tetapi ini sebenarnya tidak tepat karena yang namanya disrupsi itu sudah terjadi terus menerus paling tidak dalam tiga abad terakhir ini. Ini bisa kita lihat pada sejarah lintas abad Western Union sejak pendiriannya pada tahun 1851
  2. Maka yang lebih tepat sebagai judul adalah kolaborasi era monopolistik seperti judul tulisan ini. Monopolistik secara bahasa artinya seperti monopoli. Bedanya, jika monopoli diperoleh melalui kekuasaan negara, monopolistik diperoleh melalui kekuatan merek. Di pasar air minum dalam kemasan misalnya, Aqua adalah pemegang monopolistik. Masyarakat tidak bisa beralih dari merek milik Danone Perancis ini. Bisnis air minum PDAM berbagai daerah dihabisi oleh prinsipal dari Perancis iniPDAM menjadi Perusahaan Daerah Air Mandi hehehe.
  3. Pada era monopoli terkadang pasar dikuasai dua atau beberapa pemain besar. Kondisi ini disebut duopoli atau oligopoli. Para era monopolistik, penguasa pasar juga bisa dua atau beberapa. Pasar sepeda motor misalnya dikuasai secara duopoli oleh Honda dan Yamaha. Kondisi ini disebut duopolistik. Industri telepon seluler misalnya dikuasai secara oligopolistik oleh Telkomsel, XL Axiata dan Indosat Oredoo
    ikan kecil ikan besar korporatisasi1
  4. Kolaborasi sudah dilakukan seusia sejarah umat manusia. Tentu saja formatnya berkembang sesuai dengan eranya. Pada tulisan ini saya akan menguraikan dua model kolaborasi yaitu kolaborasi tradisional dan kolaborasi modern. Kolaborasi tradisional bisa juga disebut kolaborasi era monopoli. Kolaborasi modern bisa disebut kolaborasi era monopolistik. Yang dibutuhkan saat ini adalah kolaborasi era monopolistik.Logo SNF Consulting dengan tag line korporatisasi
  5. Skema pertama bersifat paling tradisional adalah bagi hasil yang di desa saya dikenal dengan istilah paron. Ada paron hewan ternak, ada paron Dalam paron binatang ternak, pemilik menyerahkan ternaknya untuk dipelihara mitranya. Si mitra memelihara dan nanti setiap ada hasil dibagi dua fifty fifty. Yang dimaksud hasil adalah peningkatan harga ternak atau anak dari ternak yang dipelihara.
  6. Dalam paron sawah pemilik sawah menyerahkan sawahnya untuk digarap oleh mitranya. Pada saat panen hasil panennya dibagi dua fifty-fifty. Pada saat kolaborasi paron berakhir, pihak mitra mengembalikan ternak ataupun sawahnya kepada pemilik. Tentu beserta bagi hasilnya
  7. Skema kedua adalah kolaborasi utang piutang. Pemilik (kreditur) menyerahkan harta atau uangnya kepada pihak pengutang (debitur). Pada saat berakhirnya kolaborasi debitur mengembalikan aset atau uang yang diutangya kepada kreditur beserta kompensasi yang disepakati. Kompensasi bisa berupa bunga. Bisa juga berupa margin atau bagi hasil dengan skema syariah. Atau bisa juga sama sekali tanpa kompensasi jika maksudnya memang menolong yang dalam skema syariah disebut qord al hasan
  8. Skema ini mengandung risiko kepailitan bagi debitur seperti kasus Jamu Nyonya Meneer, Sariwangi, Batavia Air, dan Jaya Envelope. Kepailitan terjadi jika pihak kreditur yang haknya tidak dibayar menggugat di pengadilan dan pengadilan mengabulkannya. Undang-undang kepailitan kita sangat pro kreditur.

    solusi utang dengan korporatisasi1

    Utang-piutang mengandung risiko besar apalagi saat terjadi krisis ekonomi

  9. Skema kedua adalah jenis kolaborasi yang paling populer. Begitu populernya sampai ada semacam budaya yang saya menyebutnya sebagai raja utang.
  10. Kadang-kadang utang piutang disebut dengan nama lain yang seolah-olah bukan utang piutang seperti pembelian rumah secara mengangsur dengan apa yang dikenal dengan properti syariah. Akad ini pada dasarnya adalah utang piutang. Pembeli membayar kepada developer secara mengangsur. Pembayaran ini dalam catatan akuntansi developer akan dibukukan sebagai utang. Nanti pada saat rumah sudah diserahkan developer menghapus akun utangnya dengan lawan transaksi berupa berkurangnya persediaan rumah
  11. Skema ketiga adalah sewa menyewa. Pihak pemilik aset menyerahkan aset miliknya kepada penyewa untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan nilai sewa. Pada saat akhir masa perjanjian si penyewa mengembalikan asetnya kepada pemilik.
  12. Skema keempat waralaba alias franchise. Pada dasarnya waralaba adalah perjanjian sewa merek (dan sistem) antara pemilik merek (franchisor,  pewaralaba) dengan franchisee (terwaralaba). Skema asalnya pihak terwaralaba mengelola bisnis waralaba. Tetapi kemudian ada modifikasi. Waralaba Indomaret atau Alfamart dikelola oleh pemilik merek (franchisor). Terwaralaba hanya berperan sebagai investor.
  13. Skema waralaba mengandung kelemahan baik bagi terwaralaba (investor) maupun bagi pemilik merek. Tetapi terkadang tidak bisa dihindari. misalnya ketika sebuah merek mau masuk ke sebuah negara dan negara tersebut tidak mengijinkan si pemilik merek masuk secara langsung. Hanya boleh melalui mitra lokal.
  14. Perjanjian lisensi merek merupakan variasi dari skema waralaba. Pihak pemilik merek memberi hak penggunaan merek miliknya kepada pihak lain untuk memproduksi dan atau sampai menjual produk dengan imbalan sesuai kesepakatan
  15. Skema kelima adalah kerjasama pembiayaan proyek. Si A memiliki proyek dengan kebutuhan modal jumlah tertentu. Si B pemilik dana menyerahkan dananya kepada A untuk mengerjakan proyek tersebut dengan kesepakatan persentase bagi hasil terhadap laba proyek. Pada akhir proyek si A membayar kembali uang Si B bersama dengan bagi hasil yang telah disepakati. Jika B tidak ikut menanggung risiko kerugian maka skemanya pada dasarnya  adalah utang piutang.
  16. Variasi skema kelima ini antara lain BOT (build, operation, transfer). Ada pihak pemilik lahan, ada pihak yang membangun dan mengoperasikan. Hasil atas pembangunan dan pengoperasian dibagi berdua dengan cara pembagian sesuai kesepakatan. Pada saat akhir perjanjian gedung menjadi hak pemilik lahan.
  17. KSO (kerja sama operasional) atau joint operation juga merupakan variasi skema kelima ini. Dibutuhkan untuk proyek-proyek besar seperti pertambangan atau pembangunan gedung-gedung tinggi dengan tujuan untuk membagi risiko. Pihak-pihak yang terlibat mengkontribusikan aset atau keahliannya dan kemudian hasilnya dibagi sesuai kesepakatan.
  18. Lima skema di atas bersifat non permanen. Artinya skema tersebut semuanya bersifat ada batas waktunya dan akan berakhir pada saat jangka waktu terlampaui. Atau bisa juga diperpanjang tetapi tetap dengan batas waktu. Skema keenam dan seterusnya bersifat permanen

    Syirkah korporatisasi1

    Syirkah liabilitas: para pelaku bisnis yang mempraktekkan syirkah pun masih banyak yang terjebak pada mindset liabilitas dengan karakter berbatas waktu

  19. Skema keenam adalah berupa koperasi. Koperasi adalah kolaborasi permanen antara para anggota yang kemudian menunjuk pengurus dan pengawas untuk menjalankan kolaborasi tersebut. Pengurus dan pengawas ditunjuk dengan jangka waktu tertentu.
  20. Ada beberapa contoh koperasi besar seperti KPFFonterra, Susu Bendera dan Rabo Bank. Tetapi secara umum peran koperasi di dunia bisnis kalah telak dibanding badan hukum Perseroan Terbatas karena koperasi memiliki kelemahan yang mendasar.
  21. Skema ketujuh adalah badan hukum Perseroan Terbatas yang merupakan kolaborasi permanen antara para pemegang saham. Beberapa orang atau badan hukum yang memiliki maksud bisnis mendirikan sebuah PT di depan notaris dan kemudian menunjuk direksi dan komisaris. Direksi dan komisaris bisa berasal dari para pemegang saham atau pun bukan pemegang saham.
  22. Joint venture dilakukan dengan skema ketujuh ini. Bedanya, joint venture badan hukumnya didirikan oleh dua atau lebih perusahaan yang telah eksis di dunia bisnis yang saling memiliki potensi untuk disinergikan
  23. Sampai skema ketujuh sifatnya belum bisa mengikuti perkembangan kondisi ekonomi yang monopolistik. Belum mampu memenuhi tuntutan masyarakat modern dengan fenomena crowding effect dan career choice effect. Yang mampu memenuhi adalah badan hukum perseroan terbatas yang melakukan korporatisasi.
  24. Skema kedelapan yaitu korporatisasi adalah transformasi dari bisnis perorangan menjadi korporasi yang bersistem manajemen. Silakan membaca langkah demi langkah korporatisasi untuk menghasilkan perusahaan-perusahaan yang menguasai pasar berbagai bangsa berupa fully public company seperti Danone dalam contoh diatas
  25. Dengan korporatisasi sebuah perusahaan bisa memperoleh modal dalam skala besar dengan cost of capital yang murah. Kelebihan ini memungkinkann perusahaan yang melakukan korporatisasi untuk tumbuh pesat baik secara organik dengan belanja modal yang berkali kali lipat laba. Bahkan bisa tumbuh lebih cepat lagi secara anorganik melalui akuisisi dan merger. Akuisisi dan  merger adalah cara paling lazim ditempuh untuk ekspansi ke luar negeri.

    brosur merger akuisisi1

    Merger dan akuisisi adalah cara untuk konsolidasi kekuatan

  26. Korporatisasi adalah satu-satunya skema yang menghasilkan pertumbuhan laba, omzet, aset dan kapitalisasi pasar secara masif. Empat variabel ini adalah ukuran utama bisnis modern. Inilah pelaksanaan konsep ekonomi berjamaah dalam era bisnis modern.  Persis seperti sholat berjamaah yang mendapatkan pahala 27 kali lipat sholat sendirian.
  27. Seluruh skema kolaborasi di atas bersifat bisnis. Masih ada kolaborasi bersifat non bisnis (non profit) yaitu berupa yayasan dan perkumpulan. Disebut non profit karena laba dari kedua badan hukum tersebut tidak boleh dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham seperti di PT atau SHU kepada anggota seperti koperasi. Bahkan pendiri dan pembina yayasan sama sekali tidak boleh menerima kompensasi finansial berupa apapun termasuk gaji. Namun demikian sebagai badan hukum yayasan atau badan  hukum bisa berkolaborasi dengan orang atau badan hukum lain dengan skema-skema bisnis seperti di atas. Bahkan yayasan atau perkumpulan bisa mengelola dana wakaf dengan nilai besar seperti Masjid al Al Azhar Kairo atau Universitas Al Azhar atau Harvard University.

Demikian penjelasan tentang kolaborasi. Tulisan ini kedepan masih butuh dilengkapi. Oleh karena itu ada baiknya lain kali Anda membaca kembali tulisan ini. Selamat berkolaborasi.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

**)Artikel ke-209 di web ini ditulis di Surabaya pada tanggal 25 Juli 2019 oleh Iman Supriyono, konsultan senior dan direktur SNF Consulting http://www.snfconsuting.com

Entrepreneur: Memulai, Visi Besar & Perceraian


Yang paling menyedihkan adalah dicurhati kawan entrepreneur yang keluarganya terancam perceraian. Itulah yang terjadi pada suatu malam belum lama ini. Seorang kawan entrepreneur datang dan menceritakan masalah besar di keluarganya. Sudah tidak serumah dengan istri dan terancam perceraian. Saya mendengarkan dan mencoba untuk menguatkannya. Tulisan ini adalah garis besar hal-hal yang saya sampaikan kepada kawan ini. Saya menuliskannya dalam bentuk poin-poin. Tentu saja pembahasannya adalah dari kacamata entrepreneurship dan bisnis. Saya tidak sedang berubah profesi menjadi konsultan pernikahan hehehehe.

  1. Secara ekonomi, orang dapat dibagi menjadi dua kelompok, bervisi besar dan tidak bervisi besar. Contoh orang yang tidak bervisi besar adalah seorang pedagang kecil di pasar tradisional yang sehari-hari hanya menjalani aktivitas seperti pedagang daun jati ini
  2. Tidak hanya dari kalangan entrepreneur, tidak bervisi besar juga bisa berasal dari kalangan pegawai. Contohnya adalah orang yang berprofesi sebagai tukang kebun di sebuah sekolah SD. Ia merasa mapan dengan pekerjaanya. Gaya hidupnya disesuaikan dengan gajinya. Bahagia dengan apa yang dilakukannya hingga usia pensiun. Bahkan hingga akhir hayat
  3. Contoh orang yang bervisi besar adalah kawan saya yang datang malam itu. Berpendidikan luar negeri, aktif di berbagai kegiatan pemuda, dan bermimpi untuk membuat sebuah perusahaan besar. Orang seperti ini tidak akan mau bekerja menjadi tukang kebun atau pedagang daun jati seperti narasi di atas
  4. Untuk jenis orang bervisi besar, saya mengelompokkannya menjadi dua. Kelompok pertama adalah orang yang bervisi besar tetapi tidak bisa menyelesaikan kebutuhan jangka pendeknya. Kelompok kedua adalah yang bisa tetap menjaga visi besar sekaligus menyelesaikan kebutuhan jangka pendek
  5. Kebutuhan jangka pendek adalah kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, rumah, uang sekolah anak-anak dan sejenisnya. Kebutuhan ini harus dipenuhi dari hari kehari sejak sebuah keluarga terbentuk. Tidak bisa ditunda. Anak yang telah lulus TK tidak bisa ditunda masuk SD menunggu tercapainya visi besar orang tuanya
  6. Orang bervisi besar yang tidak bisa menyelesaikan kebutuhan jangka pendek berpeluang besar menghadapi masalah keluarga seperti yang dikeluhkan kawan saya di atas. Jika si istri tidak tahan, perceraian bukan mustahil terjadi. Dan ini sudah terjadi pada banyak orang. Termasuk kawan-kawan dekat saya sendiri
    Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah big-vision.jpg
  7. Pertanyaannya, bagaimana menyelaraskan visi besar dengan kebutuhan jangka pendek sehari hari? Berikut ini adalah tips praktisnya
  8. Pertama, pastikan bahwa Anda memang memiliki visi besar. Secara teknis, visi besar dalam dunia bisnis artinya adalah mebangun perusahaan besar yang produknya dibutuhkan masyarakat lintas bangsa dari generasi ke generasi.  Membangun korporasi sejati. Secara teknis langkah-langkahnya bisa dibaca disini. Pastikan langkah tersebut selalu dilakukan secara konsisten tanpa henti
  9. Kedua, penyelesaian kebutuhan jangka pendek harus menggunakan waktu dan sumber daya sekecil dan seefisien mungkin. Saat memulai sebuah bisnis, kerjakan apa saja yang penting halal dan tidak melanggar aturan. Bahkan Anda harus menghalalkan segala cara yang halal.  Gaya hidup harus dipertahankan dalam kesederhanaan. Makin sederhana makin bagus. Jika berbisnis makanan misalnya, baju yang dipakai cukuplah hadiah dari pabrik kecap, sambal, saus, vetsin dan pasokan lain.  Hampir tidak pernah membeli baju baru
  10. Cara mencari uang untuk kebutuhan jangka pendek juga tidak boleh membutuhkan waktu dan energi besar. Pengalaman pribadi saya saat SNF Consulting yang merupakan visi besar belum menghasilkan uang adalah mencari uang dengan menjalani pekerjaan apa saja yang ada di depan mata asalkan halal dan menghasilkan uang. Apalagi saya menikah sejak mahasiswa sehingga sudah akrab dengan pekerjaan-pekerjaan sekenanya. Beberapa pekerjaan berikut pernah saya jalani: menjadi guru les privat matematika fisika kimia untuk siswa SMP dan SMA, berdagang makanan tradisional brem dari madiun, berdagang tikar, menjadi tukang ledeng, menjadi tukang cat, dan sebagainya. Buang jauh-jauh gengsi.
  11. Ketiga, pekerjaan jangka pendek tidak boleh melekat sebagai personal branding. Personal branding harus dilekatkan pada visi besar. Itulah kenapa sampai saat ini, jika tidak saya tulis, Anda tidak akan tahu bahwa saya pernah bekerja membersihkan tandon air di rumah seorang notaris terkenal di Surabaya era 2000-an. Notaris itu adalah kawan ayah “rich dad” saya yaitu alm. Notaris Abdul Rachim. Bahasa mudahnya: jangan rame-rame yang penting mendapatkan uang halal.
  12. Keempat, pada saat visi besar sudah menghasilkan uang yang bisa menyelesaikan kebutuhan jangka pendek, tinggalkan pekerjaan jangka pendek dan fokus pada visi besar. Saat itu Anda harus all out mencurahkan sepenuh energi untuk membesarkan perusahaan dengan langkah seperti link di atas
  13. Untuk menjalankan poin-poin diata Anda butuh jiwa ilmiah. Jiwa ilmiah intinya adalah belajar sampai tidak ada keraguan untuk setiap apapun yang akan dilakukannya. Menjadi entrepreneur pun harus belajar. Belajar sampai laa roiba fiihi. Sampai tidak ada keraguan. Selanjutnya menjalankan apa-apa yang telah dipelajari secara konsisten. Jangan sampai berjiwa jahiliah.

Itulah pokok-pokok penyelarasan visi besar dan kebutuhan sehari. Setelah saya jelaskan dalam hampir 5 jam diskusi, si kawan itu langsung menjalankannya. Sekitar seminggu kemudian saya kontak dan sudah ada perkembangan yang bagus. Sudah menjalankan pekerjaan sederhana untuk mendapatkan uang sekedar makan. Dan sudah berdamai dengan istrinya. Semoga terhindar dari perceraian. Semoga selanjutnya menjadi keluarga kokoh dengan anak-anak salih salihah yang sukses dunia akhirat dan tercapai visi besarnya. Aamin.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Atau ikut KELAS KORPORATISASI

Baca juga:

Corporate Life Cycle
Modal Alfamart Mengejar Indomaret

Modal Murah Mitra Keluarga Menyalip Siloam
Pedal Gas Revenue and Profit Driver
RPD Sebagai Faktor Kali
RPD Sebagai Peredam Risiko Investasi Wakaf
Giant Tutup: Sulitnya Menemukan Kembali RPD
Deep Dive Sang CEO Mengamankan RPD
RPD Sebagai Salah Satu Tahap Corporate Life Cycle

**)ditulis di SNF House of Management pada tanggal  24 Juli 2019 oleh Iman Supriyono, konsultan senior dan direktur SNF Consutling http://www.snfconsulting.com

Korporatisasi Langkah Demi Langkah


Korporatisasi adalah konsep yang dikembangkan dari hasil penelitian SNF Consulting. Korporatisasi adalah proses transformasi perusahaan. Dari personal menjadi korporasi. Atau bisa juga dari perusahaan milik pemerintah menjadi korporasi. Perusahaan yang bekerja berbasis sistem manajemen.  Menjadi perusahaan sejati, bukan pseudo company.  Korporasi yang memiliki tenaga cukup untuk berekspansi menguasai pasar berbagai negara. Paling tidak 150 negara. Di dunia ini ada lebih dari 200 negara.  Bagaimana langkah-langkahnya? Berikut ini adalah uraian berdasar riset SNF Consulting terhadap berbagai perusahaan di berbagai negara yang sebagian besar telah berusia lintas abad. Saya akan menuliskannya dalam bentuk poin-poin. Bagian-bagian yang perlu mendapatkan penjelasan lebih detail sudah ada link tulisan saya terkait hal tersebut. Silakan klik jika Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Hasil gambar untuk loreal logo
L’oreal adalah contoh perusahaan keluarga yang sukses melakukan korporatisasi.  Kini adalah fully public company tanpa pemegang saham pengendali. Pendiri kini memegang sekitar 30% saham dengan nilai sekitar Rp 600T.
  1. Paling tidak ada lima keuntungan sebuah perusahaan melakukan korporatisasi. Keuntungan pertama, perusahaan akan memiliki sistem manajemen yang kuat. perusahaan personal ibarat kerajaan yang segala sesuatunya tergantung raja. Perusahaan terkorporatisasi ibarat negara modern yang memiliki sistem kenegaraan tidak tergantung pada orang-perorang.
  2. Keuntungan kedua adalah perusahaan bisa berekspansi dengan dana investasi berkali kali lipat dari laba. Inilah yang membuat sebuah perusahaan menjadi tumbuh pesat. Menjadi high growth enterprise alias HGE. Contohnya adalah Alfamart dan Ciputra. Perusahaan pun akan mampu memenangkan persaingan dalam era monopolistikcrowding effect maupun career choice effect.
  3. Keuntungan ketiga adalah terhindarnya perusahaan dari fenomena pseudo director atau pseudo CEO.
  4. Keempat, perusahaan akan memiliki kemampuan mengakuisisi karena rendahnya cost of capital. Akuisisi adalah cara cepat untuk masuk pasar luar negeri.
    brosur merger akuisisi1
  5. Kelima, perusahaan akan bisa diselenggarakan sesuai tata kelola perusahaan modern sehingga memiliki daya tarik bagi investor, bagi pasar dan bagi kandidat tenaga kerja terbaik
  6. Itulah lima keuntungan perusahaan yang melakukan korporatisasi secara terus-menerus. Secara grafis, perusahaan seperti itu akan mengikuti ada yang disebut sebagai kurva dan gergaji korporatisasi.
  7. Perusahaan umumnya bermula dari inisiatif seorang atau beberapa orang pendiri. Atau bisa bermula dari didirikan oleh pemerintah pada BUMN. Selanjutnya ada yang sukses bertransformasi menjadi korporasi  fully public company yang beroperasi lintas bangsa. Ada pula yang tidak. McD, Yum Brand, Toyota, Ford, Unilever, Lóreal, adalah beberapa contoh dari ribuan perusahaan swasta yang telah sukses melakukan proses korporatisasi. DHL, Embraer, Vale, dan BP adalah beberapa contoh dari kalangan BUMN. Mereka membesar dengan menikmati lima keuntungan korporatisasi sebagaimana tersebut di atas. Lalu bagaimana garis besar langkah langkah untuk melakukannya? Ada lima langkah. Silakan ikuti.
  8. Langkah pertama adalah menemukan revenue and profit driver (RPD). Perusahaan sudah membuktikan bahwa model bisnisnya diterima masyarakat (pelanggan) dan ada peluang untuk tumbuh pesat melalui penambahan aset. RPD adalah aset yang begitu dimiliki perusahaan akan langsung menghasilkan pendapatan (revenue) dan laba (profit). Dan ini harus sudah terbuktikan sampai memiliki laporan keuangan dengan tingkat keberhasilan historis yang tinggi. Di atas 90%. Starbuck misalnya memiliki tingkat keberhasilan sekitar 98,5%. Hanya sekitar 1,5% gerai yang rugi dan ditutup dari 100 gerai di seluruh dunia. Contoh RPD bagi sebuah perusahaan minimarket adalah gerai. Begitu menambah gerai baru, omzet dan labanya bertambah
    Merangkak dan berlari

    Menemukan revenue and profit driver dimulai sejak perusahaan lahir. Dengan demikian korporatisasi juga dimulai sejak perusahaan lahir

  9. Langkah kedua adalah pembenahan sistem manajemen. Wajar bila sebuah perusahaan pada awal masa pendiriannya sibuk mencurahkan segala energinya untuk menemukan RPD. Setelah ketemu langkah selanjutnya adalah membangun sistem manajemen. Termasuk didalamnya adalah pembenahan sistem akuntansi sehingga bisa menghasilkan laporan keuangan uang diaudit dengan opini wajar tanpa perkecualian.
  10. Langkah ketiga adalah mengembangkan dengan dana pinjaman. Salah satu sumbernya adalah utang dagang. Bisa juga sampai batas tertentu ditambah utang bank (bank syariah bagi yang meyakini riba haram). Di tengah mindset dunia bisnis yang raja utang, tidak diajari pun utang sudah dilakukan secara berlebih. Nah, dalam konteks korporatisasi, utang bukannya tidak boleh, tetapi dibatasi oleh apa yang disebut sebagai gergaji korporatisasi.
  11. Langkah keempat adalah melakukan penerbitan saham baru alias rights issue. Diawali dengan penerbitan  saham di luar lantai bursa secara terus-menerus. Setelah ukurannya besar baru melakukan IPO. Setelah IPO masih terus menerbitkan saham untuk berekspansi melayani pasar berbagai negara.
  12. Yang dibutuhkan untuk tahap ini adalah proyeksi ekspansi perusahaan dalam setahun kedepan. Proyeksi tersebut sudah menghitung kebutuhan modal untuk investasi pengembangan pasar. Dan tentu saja kebutuhan modalnya sudah tidak bisa dipenuhi dari kas internal perusahaan sehingga dibutuhkan setoran modal dari penerbitan saham baru. Proyeksi tersebut kemudian digunakan sebagai dasar perhitungan jumlah lembar saham yang akan diterbitkan termasuk harganya. Bagi investor angka yang paling mudah ditangkap dari proyeksi ini adalah berupa return on investment (ROI) Untuk lebih teknis, perusahaan Anda bisa minta bantuan SNF Consulting, sebuah perusahaan konsultan manajemen yang memposisikan diri sebagai konsultan korporatisasi.
  13. Menerbitkan saham baru adalah bentuk syirkah berbasis ekuitas secara legal formal. Full profit and lost share. Penyempurnaan dari praktek syirkah berbasis liabilitas yang selama ini banyak dilakukan kalangan pebisnis
    Syirkah korporatisasi1

    Korporatisasi adalah syirkah berbasis ekuitas secara legal formal modern. Full profit and lost sharing dan tanpa batas waktu.

  14. Untuk memastikan perusahaan bisa menjalankan kurva korporatisasi dengan baik dan terhindar dari IPO Trap, langkah kelima ini perusahaan hanya boleh menerbitkan saham maksimum sekitar 10%.
  15. Siapa yang berpotensi menjadi penyetor dalam penerbitan saham baru tersebut? Tentu saja pihak-pihak yang telah berhubungan lama dan percaya kepada si pendiri perusahaan. Bisa perorangan, dana wakaf (endowment fund) masjid maupun lembaga sosial dan lembaga pendidikan atau investment company. Jangan salah dengan mencari penyetor saham dari operating company. Bahaya!
  16. Masuknya dana wakaf atau endowment fund melalui pintu penerbitan saham baru akan mengukuhkan peran perusahaan di bidang sosial, pendidikan dan kebajikan masyarakat seiring dengan pertumbuhan perusahaan melalui korporatisasi. Mengukuhkan niat bahwa berbisnis adalah bagian dari ibadah. Bukan sekedar mencari uang.
    anti riba bonsai1
  17. Di era modern, sebuah setiap orang adalah pegawai dan setiap pegawai adalah investor. Korporatisasi adalah bentuk teknisnya. Dibutuhkan banyak corpopreneur. Karyawan pun harus kaya raya. Seorang pendiri perusahaan pun harus bekerja layaknya seorang karyawan karena perusahaannya melakukan korporatisasi secara terus-menerus.
    Corpopreneur2
  18. Sering kali ada pertanyaan pada langkah keempat ini. Pertanyaan berupa kesulitan mencari orang yang mau menjadi pemegang saham. Betul. Sesuatu yang baru dilakukan pertama kali pasti akan menghadapi kendala. Persis seperti perusahaan mencari pinjaman bank. Awalnya pasti akan sulit. Tetapi seiring dengan meningkatnya kepercayaan maka perusahaan akan makin mudah mendapatkan pinjaman. Seperti itu pulalah mencari investor untuk menjadi pemegang saham.
  19. Sebagai catatan tambahan, investasi saham adalah bersifat jangka panjang. Maka, penilaian dari investasi seperti ini adalah pada ROI. Bukan pada pay back periode (PBP) alias kembalinya 100% uang yang telah diinvestasikan. PBP juga tidak relevan karena investasi akan balik sewaktu-waktu jika si investor menjual sahamnya. Persis seperti investasi properti. Tidak ada istilah PBP karena sewaktu-waktu bisa dijual dan investor mendapatkan kembali seluruh dana yang diinvestasikannya.
  20. Langkah kelima adalah manajemen bekerja keras menggunakan dana perolehan dari penerbitan saham kembali sesuai dengan rencana bisnis (prospektus) yang telah disampaikan kepada para pemegang saham dan calon pemegang saham saat penerbitan saham. Pastikan bahwa ROI yang dijanjikan kepada investor terpenuhi. Dan inilah inti dari manajemen: planning-executing-controlling. Business plan atau prospektus yang ditawarkan kepada investor adalah perencanaan. Kualitas manajemen dinilai dari kemampuan mengeksekusi perencanaan dan tercapai 100% atau lebih.
    SNF Quote kapitalis2
  21. Setelah langkah kelima, perusahaan kembali ke langkah ketiga, keempat dan kelima lagi secara terus-menerus. Inilah yang akan membentuk kurva korporatisasi.
  22. Muncul pertanyaan, kapan perusahaan menerbitkan saham melalui lantai bursa atau melakukan IPO (initial public offering)? Ada dua tinjauan. Tinjauan pertama adalah berdasar kemampuan manajemen mencari investor baru. Saat kebutuhan dana penerbitan saham baru sudah sulit dipenuhi melalui private placement, berarti perusahaan sudah saatnya melakukan IPO. 
  23. Tinjauan kedua adalah stabilitas harga saham di lantai bursa. Untuk kondisi di lantai bursa indonesia, paling tidak kapitalisasi pasar sudah lebih dari Rp 1T agar harga saham sudah tidak terlalu rentan terhadap aksi goreng-goreng saham yang merugikan perusahaan. Lebih bagus lagi jika lebih dari Rp 10 T.  Stabilitas harga ini penting agar saat perusahaan melakukan rights issue setelah IPO harganya tidak turun di bawah harga IPO karena dipermainkan pasar. Penurunan harga di bawah harga IPO akan menghambat proses korporatisasi selanjutnya. Jika dipaksakan akan menurunkan nilai pasar dan nilai buku perusahaan
    Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star

    Korporatisasi sebagai layanan berbasis hasil riset panjang SNF Consulting

  24. Setalah IPO, proses korporatisasi tidak berhenti. Tetap diteruskan dengan langkah ketiga, keempat dan kelima. Terus menerus melakuan rights issue yaitu penerbitan saham baru tetap melalui lantai bursa. Perusahaan pun terus membesar dalam 4 ukuran utamanya: laba, omzet, aset dan nilai. Proses korportisasi baru berhenti setelah perusahaan menguasai pasar berbagai negara. Paling tidak 200 negara. 
  25. Ada pertanyaan lain, apakah mencari menggandeng investor baru sebagai pemegang saham tidak menyalahi regulasi? Regulasi perusahaan publik menyebut bahwa syarat jumlah pemegang saham minimum untuk IPO adalah 300 orang. Artinya, jika pemegang saham kurang dari angka tersebut private placement adalah satu-satunya alternatif. Apakah tidak termasuk mengumpulkan dana masyarakat? Tidak. Yang diinvestasikan perusahaan untuk ekspansi adalah dananya sendiri dari para pemegang saham perusahaan tersebut plus laba ditahan. Bukan dana pihak lain.
  26. Bagaimana korporatisasi pada sebuah perusahaan start up? Bisakah start up yang belum menghasilkan laba dan RPD melakukan korporatisasi? Logika dasar ini harus dikuasai oleh perusahaan start up. Menggaet investment company yang telah memiliki anggaran 0,1-0,3% dari dana kelolaannya untuk masuk pada start up. Pahami juga bagaiman perhitungan konsep “bakar uang” dalam perusahaan start up. 
    Korporatisasi terpaksa1

    Lakukan korporatisasi dengan terencana sejak dini. Jangan sampai terlambat dan kemudian melaksanakan korporatisasi terpaksa yang merugikan.

  27. Bagaimana dengan waralaba yang selama ini marak di masyarakat? waralaba bukan termasuk langkah korporatisasi. Waralaba berisiko tinggi bagi investor. Waralaba juga bermakna cost of capital yang tinggi bagi perusahaan.

Demikianlah langkah demi langkah proses korporatisasi. Proses inilah yang dibutuhkan untuk membangun enam pilar kebangkitan ekonomi negeri. Agar sedikit demi sedikit ketergantungan ekonomi bisa dibebaskan. Agar kita bisa unggul dalam persaingan antar bangsa yang dalam era modern suasananya seperti permainan bola.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Baca Juga: Asal usul konsep korporatisasi

**)Ditulis pada tanggal 22 Juli 2019 di kantor pusat SNF Consulting oleh Iman Supriyono, konsultan dan CEO SNF Consulting. Tulisan ini berperan sebagai text book tentang korporatisasi di era internet. Memenuhi permintaan banyak pihak agar saya menulis buku tentang korporatisasi.  Link-link di tulisan ini adalah ibarat bab-bab dalam sebuah buku tebal. 

Presiden Harus Cetak Uang Ratusan Triliun?


Beredar sebuah ide tentang presiden atau pemerintah harus mencetak uang Rp 100 T untuk membangun sejuta rumah. Bahkan di era corona ini ada ide agar dicetak Rp 600T. Apa akibatnya? Apa alternatifnya? Saya akan menjelaskannya dengan poin-poin berikut
tumpukan uang dengan orang

  1. Dalam undang-undang, mencetak uang itu wewenang BI. Undang undang juga menyebut bahwa pemerintah hanya bisa memberi pertimbangan dalam perencanaan pencetakan uang. Tidak memiliki otoritas. Dengan demikian  menyarankan pemerintah mencetak uang artinya harus mengubah undang undang. Dan tentu saja akan mengakibatkan perubahan tata kelola kebijakan moneter secara makro dan dengan demikian butuh proses panjang.
  2. Katakan kemudian undang undang sudah berubah dan otoritas pencetakan uang ada pada pemerintah. Mencetak uang katakan Rp 100 T akan berakibat meningkatnya pasokan uang di masyarakat. Meningkatnya pasokan dalam kondisi produksi barang dan jasa yang kalah cepat dengan laju pencetakan uang akan berakibat nilai tukar uang menurun. Penurunan nilai tukar uang terhadap barang dan jasa inilah yang disebut inflasi. Beras yang sebelumnya setara katakan Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu. Inilah inflasi.
  3. Pasokan uang pun tidak akan berhenti pada angka Rp 100 T karena setiap uang yang dikeluarkan langsung akan diikuti dengan munculnya uang giral yang juga bisa digunakan untuk membeli barang dan jasa. Logika sederhananya begini. Uang yang dicetak tersebut, disebut juga uang kartal, sebagian besar pasti akan disimpan di bank oleh penerimanya (sebut penerima itu adalah si A). Bank yang menerima, sebut bank B, pasti akan bekerja keras untuk meminjamkan uang kepada pihak lain. jika tidak meminjamkan bank B akan rugi karena harus memberi bunga kepada si A. Bank B pun meminjamkan uang kepada C. Peminjaman kepada C juga tidak langsung berupa uang tunai tetapi masih berupa rekening tabungan atau giro atas nama si C. Si C akan membeli sesuatu kepada si D. Untuk transaksi besar si D tidak akan menerima uang tunai. Tetapi akan tetap menyimpan uangnya di bank B dalam rekening atas nama   Dengan rekening itu si D bisa membeli sesuatu kepada si E dan uangnya tetap berada di bank B. Seterusnya. Pembelian oleh si C, D, dan E itu dilakukan tanpa uang kertas. Uang kertasnya alias uang kartalnya tetap di bank B. Si C, D, dan E menggunakan uang giral. Padahal transaksinya tidak hanya berhenti di E. Transaksi akan  jalan terus sampai tak terhingga. Uang giral pun muncul berkali kali lipat dibandingkan dengan uang kartal.  Padahal produksi barang dan jasanya tidak meningkat sebesar pertumbuhan jumlah uang kartal plus giral tersebut. Muncullah inflasi yang tak terbendung. Yang rugi pun masyarakat penyimpan uang. Uangnya “dirampok” oleh inflasi.
  4. Selain penyimpan uang, yang rugi adalah masyarakat yang pendapatannya tidak meningkat (secara nominal rupiah) sementara harga barang-barang naik. Orang seperti ini akan mengalami penurunan daya beli. Kerugian ini yang dampaknya jauh  lebih luas dari pada efek bagi penyimpan uang.
  5. Ide tersebut juga menyebutkan bahwa setelah rumah terbeli oleh masyarakat dan uangnya terkumpul kembali, maka uang tersebut dimusnahkan dan tidak mengakibatkan inflasi. Masalahnya, berapa lama jarak antara pencetakan dengan pemusnahan. Butuh waktu berapa untuk membangun dan menjual sejuta rumah sampai uang Rp 100 T tersebut bisa dimusnahkan kembali. Sepanjang itu inflasi sudah terjadi sebagaimana penjelasan di atas. Apalagi pemusnahan uang kartal tidak serta merta memusnahkan uang giral yang menyertainya.
  6. Lalu tidak adakah cara lain untuk membangun sejuta rumah tanpa mencetak uang? Ada. Dalam hal ide mencetak uang untuk membangun rumah, alternatif pertama adalah pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk untuk membangun bisa berutang kepada bank atau masyarakat melalui obligasai. Tetapi utang ini akan berakibat biaya bunga (bagi hasil untuk skema syariah) yang tinggi. BUMN yang bersangkutan bisa tercekik seperti kasus Krakatau Steel atau Garuda. Silakan baca link tulisan saya tentang dua perusahaan tersebut. Cara ini sudah lazim dilakukan BUMN tetapi sangat berisiko pailit. Saya tidak merekomendasikan cara ala raja utang Undang undang kepailitan kita sangat pro kreditur yang haknya tidak dibayar oleh pengutang.
    Logo SNF Consulting dengan tagline korporatisasi efek star
  7. Alternatif kedua adalah BUMN yang ditunjuk bisa menerbitkan saham baru secara bertahap sesuai kemampuannya dalam membangun rumah. Ini adalah alternatif yang lebih baik dari pada alternatif pertama.  Tiap tahun diterbitkan saham baru sesuai kebutuhan. Perusahaan akan membesar dan menjadi fully public company yang mampu memproduksi rumah sesuai kebutuhan masyarakat. Perusahaan akan terlepas dari fenomena pseudo CEO. Contoh skema yang saya sebut korporatisasi ini adalah yang dilakukan oleh DHL Jerman. Silakan baca tulisan saya tentang hal ini di link tersebut.
  8. Lalu untuk cetak uang dalam rangka menghadapi Corona? Terkait penanggulangan corona fungsi pencetakan uang lebih pada redistribusi kekayaan. Mencetak uang artinya adalah mengambil kekayaan dari seluruh masyarakat penyimpan dan pengguna uang diberikan kepada pihak-pihak tertentu yang dipilih oleh pemerintah sebagai pihak yang akan menerima uang hasil pencetakan.
  9. Fungsi redistribusi kekayaan adalah bentuk dari otoritas mutlak pemerintah sebagai karakteristik dari penggunaan uang fiat (uang kertas).  Otoritas ini tidak akan dimiliki jika negara kita sistem uang komoditas (berupa emas, perak atau komoditi lain).  Berapapun uang yang dicetak untuk penanggulangan corona, sebesar itulah pemerintah menggunakan otoritasnya
  10. Secara teknis Undang-Undang memberikan otoritas pencetakan uang di BI. Karena BI memiliki otoritas dan tanggung jawabnya sendiri di luar kontrol pemerintah (presiden), maka pencetakan uang tidak bisa dilakukan begitu saja. BI punya tanggung jawab dalam menjaga nilai mata uang. Presiden tidak bisa memberi instruksi kepada BI untuk mencetak uang. Pemerintah hanya bisa meminjam uang kepada BI. Ini adalah perimbangan otoritas yang baik. Presiden tidak bisa begitu saja melakukan redistribusi kekayaan melalui pencetakan uang. Harus bicara dengan BI yang juga memiliki tugas dan fungsi sendiri yang tidak ringan.

Itulah logika finansial tentang pencetakan uang.  Baca juga: Mengapa Rupiah konsisten melemah sejak kelahirannya?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Ditulis di Jakarta pada tanggal 21 Juli 2019 diedit kembali tanggal 2 Mei 2020 oleh Iman Supriyono, http://www.imansu.com, konsultan senior dan direktur SNF Consulting, www.snfconsulting.com