Capital Gain


Misalkan ada sebuah rumah dijual. Harganya Rp 1 Milyar. Rumah tersebut selama ini disewa oleh sebuah keluarga dengan tarip Rp 48 juta per tahun alias Rp 4 juta per bulan. Pemiliknya akan melepas kepemilikannya tetapi si penyewa akan tetap menyewa untuk beberapa tahun kedepan. Anda memiliki uang tunai Rp 300 juta. Anda juga memiliki gaji yang cukup untuk membayar cicilan yang sebesar Rp 15 juta per bulan.  Anda akan membayar angsurannya selama 8 tahun. Apakah Anda tertarik membeli rumah tersebut sebagai investasi? Tertarik untuk tiap bulan tekor?

Mau atau tidak itu butuh banyak pertimbangan. Namun demikian, banyak orang yang mau melakukan transaksi seperti di atas. Membeli properti yang nilai sewanya jauh lebih kecil dari cicilan kreditnya. Bahkan lebih kecil dari bunga atau margin kreditnya. Uang sewa 48 juta per tahun itu sama dengan Rp 4 juta per bulan. Bunga saja Rp 7 juta. Artinya untuk membayar bunga atau margin bank saja  harus tekor Rp 3 juta per bulan. Belum lagi cicilan pokoknya. Total tekor 11 juta per bulan. Kok mau? Apa yang diharapkan?

Masyarakat luas apalagi para investor sangat paham bahwa harga properti pada umumnya meningkat jauh lebih tinggi dari pada bunga bank. Saat properti itu lunas 8 tahun setelah transaksi, harga properti sudah naik berlipat. Kenaikannya umumnya akan jauh dari total uang yang dibayarkan baik untuk uang muka maupun untuk cicilan bulannya. Selisih harga jual kelak dengan harga beli saat ini disebut capital gain. Inilah alasan mengapa orang mau berinvestasi properti yang secara arus kas bertahun-tahun minus. Mau rugi.

&&&

Aset investasi dapat dikelompokkan menjadi dua: dengan dan tanpa capital gain. Deposito misalnya adalah contoh aset yang tanpa capital gain. Anda mendepositokan uang senilai Rp 1 M tiap bulan akan mendapatkan bunga atau bagi hasil sekitar Rp 5 juta. Kelak ketika Anda mengambil uang itu kembali, nominalnya tetap Rp 1 M.

Untuk aset tanpa capital gain, investor cenderung akan menuntut imbal hasil yang lebih besar. Properti seharga Rp 1 Miliar disewakan Rp 48 juta alias hanya 4,8% per tahun. Sementara deposito akan memberi imbal hasil sekitar 6% per tahun. Yang mengharap imbal hasil tinggi akan memilih deposito. Yang mengharap capital gain tinggi walaupun imbal hasil rendah bahkan mau rugi akan memilih investasi properti.

Waralaba juga contoh investasi yang tanpa capital gain. Oleh karena itu biasanya dalam waralaba investor menuntut balik modal (pay back period) dua atau tiga tahun. Dua tahun artinya per tahun 50%. Tiga tahun artinya per tahun 33%. Besar sekali karena waralaba memang tanpa capital gain plus memang risikonya tinggi. Tanpa capital gain saja sudah menuntut imbal hasil tinggi. Apalagi risikonya juga tinggi mengingat pemilihan lokasi gerai bisa salah.

Menguangkan intangible asset1

Capital gain bersumber dari intangible asset. Selain bisa dinikmati oleh investor, intangible asset juga bisa dinikmati oleh perusahaan sebagai sumber uang kas murah

Saham adalah contoh investasi yang mengandung capital gain. Itulah kenapa para pemegang saham rela menerima dividen yang sangat kecil. Dividen adalah imbal hasil rutin dari sebuah investasi saham.  Investor Semen Indonesia misalnya yang membeli saham pada tahun 2005 dengan harga Rp 1 820 saat ini bisa menjual dengan harga Rp 11 425 alias naik 6,3 kali lipat dalam waktu 13 tahun. Itulah  mengapa para investor produsen semen terbesar di tanah air itu rela menerima dividen kecil. Terakhir sebesar 1,19% (per tahun) dari uang yang diinvestasikannya. Kecil sekali.

$$$

Kecilnya tuntutan investor saham karena harapan akan capital gain inilah yang menjadi energi luar biasa perusahaan-perusahaan untuk tumbuh pesat menguasai pasar dunia. Perusahaan-perusahaan akan merasakannya sebagai rendahnya biaya modal. Biaya modal yang secara cash flow hanya 1,19% per tahun menjadikan syarat kelayakan sebuah investasi untuk ekspansi perusahaan sangat ringan. Ekspansi seperti membangun pabrik baru, masuk wilayah geografis baru bahkan akuisisi perusahaan sejenis di luar negeri bisa dilakukan dengan sangat lincah.

logo semen indonesia painted

Capital Gain: harga saham Semen Indonesia naik 6,3x lipat dalam waktu 13 tahun.

Investasi yang secara studi kelayakan ber-imbal hasil kas 3% pertahun pun jadi layak karena tuntutan investor hanya 1,19%. Sebuah perusahaan semen yang labanya Rp 1 T di luar negeri dapat diakuisisi dengan harga Rp 30T alias 30 tahun laba. Pemegang sahamnya akan tergiur karena menerima laba 30 tahun dalam sekali transaksi. Imbal hasil 1/30 alias 3% setahun sudah lebih dari cukup untuk membayar dividen kepada pemegang saham yang hanya 1,19%. Jauh lebih murah dari pada modal utang di bank yang total bunga (margin) plus pokoknya bisa lebih dari 30% per tahun. Itulah kesaktian capital gain.  Investor senang. Perusahaan tumbuh pesat. Perusahaan Anda sudah memanfaatkan capital gain?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Tulisan ini pernah dimuat di majalah Matan, terbit di Surabaya. Ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Corpopreneur Yes! Entrepreneur No!


Kurangi jumlah entrepreneur! Di negeri ini sudah ada  57.895.721 orang entrepreneur UMKM alias 49%  dari 118,19 juta angkatan kerja. Artinya, setiap perusahaan yang didirikan oleh para entrepreneur itu rata-rata hanya dijalankan oleh 2 orang. Satu si entrepreneur itu sendiri dan satu lagi  karyawan. Perusahaan seperti ini tidak bisa diharapkan untuk menghasilkan produk yang selama ini dipenuhi oleh perusahaan asing seperti sampo, sabun, mobil, motor, gadged, pesawat terbang, dan sebagainya.
ikan kecil ikan besar korporatisasi1

Kita tidak butuh lagi peningkatan jumlah atau persentase entrepreneur. Yang dibutuhkan adalah bagaimana membesarkan perusahaan-perusahaan gurem itu menjadi perusahaan- perusahaan besar. Perusahaan-perusahaan prinsipal yang karyawannya puluhan ribu bahkan ratusan ribu orang.

Untuk menyerap 118,19  juta angkatan kerja itu dibutuhkan 1.181 perusahaan yang karyawannya 100 ribu. Perusahaan seperti inilah yang memungkinkan untuk bisa memproduksi aneka barang dan jasa yang mampu bersaing dengan produk-produk perusahaan asing yang selama ini kita pakai. Perusahaan prinsipal besar.
Jangan menyebut diri UKM2

Proses transformasi dari UMKM kelas gurem menjadi perusahaan prinsipal besar dengan merek mendunia disebut sebagai korporatisasi. Maka, kita tidak butuh entrepreneur yang mendirikan perusahaan baru lagi. Yang dibutuhkan adalah para corpopreneur. Corporatization entrepreneur.  Orang yang mampu mengubah perusahaan dari mindset UMKM atau UKM menjadi korporat kelas dunia. Jangan pernah lagi menyebut diri sebagai UKM atau UMKM!

Siapa corpopreneur? Mereka adalah orang, bukan pendiri perusahaan, yang bekerja keras membesarkan perusahaan-perusahaan melalui proses korporatisasi. Dari perusahaan gurem dengan seorang karyawan menjadi perusahaan raksasa dengan merek kelas dunia berkaryawan 100 ribu orang bahkan lebih. Bisa jadi mereka bisa berasal dari anak atau keluarga pendiri perusahaan. Bisa juga dari karyawan yang merintis karir profesional selepas dari bangku sekolah atau kuliah.

Peran dalah membesarkan perusahaan.  Melanjutkan peran entrepreneur pendiri perusahaan. Sekedar sebagai contoh, Howard Schultz adalah corpopreneur di balik suksesnya Starbucks menjadi perusahaan kedai kopi modern terbesar di dunia. Yang menjadi entrepreneur adalah Jerry Baldwin, Zev Siegl dan Gordon Bowker. Mereka bertiga lah yang mendirikan Starbucks.  Mereka bertiga adalah entrepreneur.  Tetapi, Howard Schultz lah yang berperan mengembangkan Starbucks menjadi penguasa bisnis kedai kopi modern dunia seperti saat ini. Anda tertarik menjadi corpopreneur? Berikut ini adalah lima poin penting  corpopreneur.

Pertama, adanya perusahaan target. Yang dimaksud perusahaan target adalah perusahaan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang entrepreneur dengan produk sudah diterima pasar. Perusahaan seperti ini sudah bisa berjalan dengan baik, memiliki beberapa karyawan, dan memperoleh laba. Tetapi belum mampu tumbuh pesat.

Kedua, calon corpopreneur harus faham tentang korporatisasi. Salah satu aspek penting korporatisasi adalah bahwa si calon corpopreneur harus paham tentang apa yang disebut sebagai revenue and profit driver (RPD). Dengan demikian maka  calon corpopreneur bisa memilih dengan tepat perusahaan mana yang bisa menjadi target untuk ditumbuhkan.  Memilih perusahaan-perusahaan yang berpotensi atau bahkan sudah menemukan RPD. Perusahaan yang berpotensi bahkan sudah mampu tumbuh dengan mendayagunakan modal. Bukan hanya tumbuh melalui inovasi dan kreativitas SDM. Walaupun tentu saja belum tumbuh pesat.

Di bisnis kedai kopi modern misalnya, perusahaan target sudah mampu membuka gerai baru dengan dana lebih besar daripada laba. Misalkan saja laba per tahun Rp 10 M, perusahaan target sudah mampu berekspansi dengan dana paling tidak 2x laba alias 20 M. Maksudnya mampu adalah gerai yang didirikan harus mendapatkan omzet yang menghasilkan laba cukup dengan tingkat kegagalan kecil (dibawah 10%). Karena belum melakukan korporatisasi, modal untuk ekspansi lebih dari laba biasanya diperoleh dari utang.

Ketiga, calon corporeneur memulai aktivitasnya dengan menjadi karyawan perusahaan target. Pintunya bisa menjadi karyawan profesional atau bisa juga karena hubungan kekeluargaan seperti anak, adik, keponakan atau keluarga pendiri.

Dengan menjadi karyawan, si corpopreneur benar-benar belajar secara total. Belajar tentang seluk-beluk bisnis perusahaan. Belajar menghasilkan omzet, menghasilkan laba, menata legalitas perusahaan, meng-handle pajak, memimpin orang, mengelola uang, memasarkan, dan menguasai seluruh keahlian yang dibutuhkan untuk mengelola dan membesarkan perusahaan.

Proses pembelajarannya pun harus menghasilkan sesuatu yang nyata. menghasilkan uang. Inilah satu-satunya pintu yang akan menjadikan para pendiri perusahaan mempercayainya. Jika misalnya ditugasi memimpin gerai kopi misalnya, buktikan bahwa gerai tersebut berkinerja bagus. Omzetnya bagus. Labanya bagus. Operasionalnya bagus. Laporan keuangannya bagus. Tidak ada cacat.

Catatan kinerja bagus akan berbuah kepercayaaan yang lebih besar. Jika semula dipercaya memegang satu gerai misalnya, selanjutnya akan dipercaya memegang dua gerai, tiga gerai, empat gerai dan seterusnya. Bahkan akan diangkat menjadi direksi. Tentu saja akan diikuti dengan gaji yang lebih tinggi. Inilah yang akan menjadi modal bagi proses tumbuh dan membesarnya perusahaan.

Keempat, corpopreneur harus bekerja keras agar perusahaan memiliki RPD. Kembali dengan contoh sebuah perusahaan kedai kopi modern, RPD-nya adalah jumlah gerai. Artinya, jika ingin tumbuh maka caranya adalah menambah jumlah gerai. Bukan sembarang gerai, tetapi gerai yang menghasilkan omzet dan laba yang memadai.

Jika perusahaan target baru pada level memiliki potensi RPD, si corpopreneur harus bekerja keras membuktikan bahwa potensi tersebut bisa menjadi kenyataan. Artinya, kembali dengan contoh sebuah perusahaan kedai kopi modern di atas, penambahan gerai adalah sebuah keharusan. Corpopreneur harus bekerja keras agar perusahaan tempatnya bekerja terus-menerus menambah gerai yang menghasilkan omzet dan laba memadai.

Kelima, corpopreneur menyiapkan dan memulai proses korporatisasi. Caranya adalah dengan penguatan tripod manajemen perusahaan: marketing, keuangan dan operasional. Marketing yang mampu memastikan perusahaan memperoleh omset sesuai target. Keuangan yang mampu membuat laporan keuangan sesuai standard akuntansi. Operasional yang mampu melayani customer seperti yang dijanjikan oleh marketing. Tripod  yang mampu memastikan bahwa aset, omzet, laba, legalitas dan perpajakan perusahaan sudah clear dan klop. Tripod yang menjamin perusahaan bisa menjalankan tata kelola perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Setelah itu, perusahaan harus memulai langkah pertama korporatisasi dengan menerbitkan saham baru sesuai ketentuan legal, formal dan perpajakan. Untuk keperluan ini si corpopreneur harus menguasai perhitungan agio saham. Menguasai perhitungan harga saham. Agio dan harga saham yang menguntungkan semua pihak: pendiri, pemegang saham lama maupun baru, karyawan, dan segenap pemangku kepentingan perusahaan.

Nah, jika kelima kunci tersebut sudah dimiliki dan dijalankan, perusahaan akan tumbuh pesat. Tiap tahun akan berekspansi menggelontorkan belanja modal berkali-kali lipat dari laba. Setiap tahun pemegang saham akan mendapatkan dividen yang menguntungkan. Harga saham juga terus-menerus naik seiring dengan pertumbuhan laba hasil dari agio saham yang besar.

Si corpopreneur yang mampu melakukan lima langkah seperti ini gajinya akan makin tinggi. Setiap tahun perusahaan menerbitkan saham baru maka ia akan selalu menjadi pembeli saham tersebut. Dengan demikian ia akan menikmati pertumbuhan perusahaan bukan hanya melalui pertumbuhan gaji. Tetapi juga pertumbuhan nilai (value) perusahaan yang secara teknis dirasakan melalui naiknya harga saham.

Perusahaan yang membesar maka mereknya akan makin kuat. Kemampuannya untuk memperoleh modal murah pun akan makin meningkat. Saat seperti ini, perusahaan akan memiliki kemampuan untuk tumbuh pesat melampaui sekat-sekat negara melalui akuisisi. Berinvestasi di berbagai negara. Menjadi perusahaan prinsipal yang hadir di berbagai negara. Memompakan rupiah dari berbagai negara. Menguatkan rupiah dan menguatkan ekonomi. Dan yang tidak kalah menarik, menjadikan mental dan moral bangsa penguasa ekonomi dunia.

Bangsa ini butuh hadirnya para corpopreneur.  Corporeneur yes, entrepreneur no!  Kita tidak butuh lagi entrepreneur. Tentu saja kecuali entrepreneur yang memiliki ide bisnis sama sekali baru. Bisnis yang selama ini belum pernah ada  di dunia. Seperti Nadiem Makarim yang mendirikan Gojek yang fenomenal itu.

Kelas Corpopreneur

Ikuti KELAS CORPOPRENEUR minggu ini. Daftar https://wa.me/6281358447267

Bagaimana, Anda para generasi milenial tertarik menjadi corpopreneur? Tertarik menjadi seperti Howard Schultz yang kini memiliki sekitar 3% saham Starbucks senilai Rp 35T? Anda para pendiri perusahaan tertarik merekrut corpopreneur? Tertarik menjadi seperti  Jerry Baldwin, Zev Siegl dan Gordon Bowker yang perusahaannya tumbuh mendunia senilai lebih dari Rp 1100 T? Ayo bangun ekonomi bangsa ini. Mari merdekakan ekonomi bangsa ini. Bisa!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis oleh Iman Supriyono dari kantor pusat SNF Consulting di Jalan Pemuda Surabaya,  20 Desember 2018.

Diakuisisi atau Mengakuisisi: Satu Demi Satu Jatuh ke Tangan Asing


Misalnya Anda adalah pendiri dan perintis sebuah usaha air minum dalam kemasan dengan merek XYZ. Perusahaan yang Anda rintis dan tekuni sejak dua puluh tahun lalu itu saat ini menghasilkan laba Rp 10 Miliar (pertahun). Kini usia Anda  adalah 50 tahun. Suatu saat Anda didatangi oleh manajer pengembangan usaha Unilever menawari Anda untuk membeli 100% saham perusahaan Anda dengan harga 25 tahun laba alias Rp 250 Miliar. Anda dipersilahkan pensiun dengan menikmati laba 25 tahun kedepan dalam bentuk uang tunai. Anda tertarik tidak?  Ngiler tidak?

@@@

Banyak sekali perusahaan-perusahaan di negeri ini yang diakuisisi oleh perusahaan asing multinasional. Kecap Bango dan Teh Sariwangi  diakuisisi Unilever, Aqua diakuisisi Danone, Indosat oleh Ooredoo, XL oleh Axiata, Bank BII oleh Maybank, Bank Niaga oleh CIMB, Bank NISP oleh Bank OCBC. ABC oleh Heinz dan masih banyak lagi. Bagaimana akuisisi seperti itu bisa terjadi?

Ada beberapa alasan mengapa sebuah akuisisi bisa terjadi. Pertama, adanya fenomena crowding effect yang makin nyata di dunia bisnis. Konsumen hanya akan mau membeli produk yang mereknya dikenal dan dipakai dimana-mana di seluruh dunia. Ada juga fenomena career choice effect. Anak-anak muda memilih berkarir di perusahaan yang hadir dimana-mana di seluruh dunia. Dalam kedua fenomena yang sudah pernah saya tulis ini, akuisisi adalah cara cepat agar sebuah perusahaan bisa masuk pasar berbagai negara.

Ketika mau masuk pasar Indonesia, terlalu berat bagi Ooredoo misalnya untuk mendirikan perusahaan operator seluler baru. Bahkan nyaris mustahil. Operator yang ada saja tingkat persaingannya sudah sangat tinggi. Operator-operator kecil sudah gulung tikar. Akuisisi menjadi satu-satunya cara.

Kedua, kebutuhan perusahaan yang akan diakuisisi. Di dunia perbankan misalnya, sebuah bank yang tumbuh pesat membutuhkan setoran modal secara terus-menerus untuk mempertahankan tingkat modal minimum alias CAR. Sementara para pendiri dan pesaham yang ada seluruh asetnya sudah disetorkan. Maka, akuisisi adalah cara yang logis untuk memenuhi kebutuhan modal tersebut. Selanjutnya perusahaan pengakuisisi akan menyetor berapapun kebutuhan modalnya.

Untuk perusahaan non perbankan memang tidak ada regulasi yang mewajibkan modal minimum seperti di perbankan. Tapi kebutuhan modal mendesak itu tetap ada. Desakan misalnya bisa berasal dari para distributor yang minta barang segera disediakan. Butuh pabrik baru.  Sementara laba yang ada belum bisa terkumpul untuk pembangunan pabrik, maka setoran modal baru adalah sebuah keniscayaan.

Ketiga, adanya tawaran menggiurkan. Inilah senjata sakti perusahaan pengakuisisi. Seperti dalam pembukaan tulisan ini. Para pendiri perusahaan yang telah bekerja keras mendirikan, merintis dan mengembangkan usaha dengan segala susah payahnya diberi tawaran untuk pensiun, istirahat dan menikmati laba selama 25 tahun kedepan berupa uang tunai diterimakan saat ini. Tergiur tidak?

Akusisi dan merger adalah transaksi dalam rangka korporatisasi. Ikuti KELAS KORPORATISASI. Daftar http://www.klikwa.net/snfconsulting

Lalu, bagaimana perusahaan pengakuisisi mendapatkan dana sebesar itu dan bagaimana perhitungannya? Bagaimana menghasilkan  laba jika harus mengeluarkan uang setara dengan 25 tahun laba?  Di sinilah kuncinya. Mereka adalah perusahaan ter korporatisasi. Mereka adalah korporasi sejati.  Jika butuh modal tinggal mengumumkan penerbitan saham baru (rights issue) di lantai bursa. Uang dari perusahaan-perusahaan investasi (investment company, IC) pun mengalir deras dengan tuntutan dividen kecil. Sekitar 2-3% per tahun. Para pemegang saham Unilever cukup dengan dividen sebesar 3,28% dari duit yang disetorkannya. Investor mau ROI rendah karena ada harapan capital gain.  Prosentase inilah yang menjadi dasar perhitungan Unilever saat melakukan akuisisi.

Itulah logika akuisisi. Itulah jawaban mengapa satu demi satu perusahaan di tanah air diakuisisi oleh pemain global. Jika tidak ingin diakuisisi, satu-satunya cara adalah membesar melalui korporatisasi melalui 8 langkah corporate life cycle dan kemudian justru memiliki kemampuan untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan sejenis di luar negeri. Persis seperti cara yang dilakukan Unilever. Bagaimana, mau diakuisisi atau mengakuisisi?


Tulisan ini pernah dimuat di majalah Matan, terbit di Surabaya.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca juga:

RPD Sebagai Peredam Risiko Investasi Wakaf
RPD Sebagai Pedal Gas
Giant Tutup: Sulitnya Menemukan Kembali RPD
Deep Dive Sang CEO Mengamankan RPD
RPD Sebagai Salah Satu Tahap Corporate Life Cycle
Faktor kali alias RPD
Garuda, pailit atau korporatisasi?
Krakatau Steel: Tercekik Utang

Raja Utang: Mengapa Bunga Bank Selangit?
Garuda: Utang Melebihi Aset

Jalan Sunyi Para Pebisnis: Zara-Cokro


Memang Batavia adalah ibu kota Hindia Belanda. Batavia adalah pusat segala pusat bagi wilayah yang kelak menjadi Republik Indonesia ini. Tapi HOS Cokroaminoto membangun pondasi kemerdekaan melalui Soekarno dan kawan-kawan dengan diam-diam dari Surabaya. Sebuah kota yang kelak disemati gelar sebagai kota pahlawan. Bukan dari Jakarta.

Negara yang kini secara politik telah merdeka itu masih menggantungkan nyaris setiap kebutuhan barang dan jasanya kepada perusahaan-perusahaan asing. Belum merdeka secara ekonomi. Lalu, bisakah Surabaya secara diam-diam ambil peran untuk membangun pondasi kemerdekaan ekonomi? Mengkloning peran politik HOS Cokroaminoto untuk sektor ekonomi?

***
Tentang membangun kemerdekaan politik kita sudah bisa mempelajarinya melalui buku-buku sejarah. Bahkan kita sudah menikmati hasilnya dengan keberadaan republik ini. Lalu bagaimana membangun kemerdekaan ekonomi?

Mari belajar dari ketergantungan ekonomi negeri tercinta selama ini. Sekian lama mempelajari sejarah dan data konstalasi ekonomi dan bisnis berbagai negara, saya menyimpulkan bahwa sumber barang dan jasa yang selama ini menjadi penyedia kebutuhan negeri ini adalah perusahaan-perusahaan. Tentu saja bukan sembarang perusahaan. Melainkan perusahaan yang memiliki tiga hal berikut ini.

perjalanan dalam gelap

Pertama adalah visi yang kuat dari para pendiri dan pengelolanya. Visi kuat yang melampaui batas-batas negara. Ini mutlak karena sebuah perusahaan akan kalah kekuatan merek dan kalah efisien jika skala produk atau layanannya tidak mencakup wilayah geografis yang luas lintas bangsa lintas benua. Maka, jangan harap kita akan merdeka secara ekonomi jika visi para pendiri dan pengelola perusahaan masih berskala lokal.

Kedua, perusahaan tersebut memiliki core compentence yang diakui pasar. Ciri sederhananya, setiap melakukan ekspansi, perusahaan tersebut bisa mendapatkan omzet yang cukup untuk membuat aset yang digunakan untuk ekspansi terbayar melalui laba. Contoh ekspansi adalah membuka gerai baru bagi sebuah perusahaan ritel.

Ketiga adalah akses terhadap sumber modal murah yang nyaris tanpa batas. Saya pernah menulis tentang mindset “raja utang” yang  mengakibatkan sebuah perusahaan tidak mampu memperoleh sumber modal dengan biaya murah. Disebut murah adalah apabila sebuah perusahaan bisa berekspansi dengan biaya modal sekitar 2% pertahun. Bandingkan dengan perusahan ber-mindset raja utang harus membayar biaya modal lebih dari 30% pertahun secara arus kas. Beda jauh sekali.

Itulah tiga hal yang harus dimiliki perusahaan agar unggul dalam persaingan dan menguasai pasar dunia. Tentu saja termasuk pasar Indonesia.  Zara si ritel pakaian top dunia adalah contoh yang memiliki ketiganya. Pertanyaannya, bagaimana membantu para pendiri dan pengelola perusahaan menuju kesana? Apa hubungannya dengan Cokroaminoto? Apa hubunganya dengan Surabaya?

Membangun perusahaan dengan karakteristik seperti itu butuh para penggerak.  Dalam sektor politik seperti Bung Karno dan murid-murid Cokroaminoto lain. Daaan…. Surabaya punya banyak kandidat-kandidat untuk itu. SNF Consulting punya banyak klien yang seperti ini dari Surabaya. Para founder yang sedang bekerja keras membangun perusahaan yang memiliki tiga hal tersebut melalui proses korporatisasi. Proses transformasi dari perusahaan perorangan menjadi korporat. Tidak mungkin perusahaan perorangan mampu memilikinya.

tanda tangan amancio ortega

Tanda tangan Amancio Ortega 

Mengapa cara diam-diam ala Cokroaminoto dan bukan cara ramai-ramai ala seminar ratusan orang? Diam-diam lebih powerfull. Air beriak tanda tak dalam, air tenang menghanyutkan. Seperti kata hikmah Amancio Ortega, pendiri Zara. Menurut Ortega, seorang entrepeneur itu dikorankan (diviralkan) tiga kali saja sepanjang usianya yaitu saat lahir, menikah dan saat mati. Selebihnya hanya dikenal oleh keluarga, kawan dan kolega.

Maka, bagi para pendiri dan pengelola peruasaan yang mau jadi seperti Zara, kerjanya adalah di ruang-ruang rapat. Bukan di ruang seminar. Bukan di ruang publik. Mengevaluasi dan menyusun agenda stratejik dari waktu ke waktu. Forum seperti inilah yang sehari-hari saya dan kawan-kawan SNF Consulting  sangat menikmatinya sebagai  konsultan manajemen. Rapat stratejik di ruang rapat perusahaan klien. Harapannya, dalam beberapa tahun kedepan akan muncul perusahaan-perusahaan yang mampu membebaskan  negeri ini dari ketergantungan kepada produk asing. Perusahaan sekelas Zara. Dari Surabaya, Bandar Lampung, Sorong, Malang…dan kota-kota kedua lainnya.  Aamin.

Ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Atau ikut KELAS KORPORATISASI

Baca juga:

Modal Alfamart Mengejar Indomaret
Modal Murah Mitra Keluarga Menyalip Siloam
Pedal Gas Revenue and Profit Driver
RPD Sebagai Faktor Kali
RPD Sebagai Peredam Risiko Investasi Wakaf
Giant Tutup: Sulitnya Menemukan Kembali RPD
Deep Dive Sang CEO Mengamankan RPD
RPD Sebagai Salah Satu Tahap Corporate Life Cycle

Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat & Bangsa


Perusahaan-perusahaan adalah ujung tombak daya saing sebuah bangsa. Karya-karya peradaban kini dihasilkan oleh perusahaan. Bukan lagi oleh negara seperti jaman dahulu. Bangsa yang unggul berisi perusahaan-perusahaan unggul. Perusahaan prinsipal yang produknya dipakai berbagai bangsa. Sebaliknya, bangsa yang lemah juga berisi perusahaan-perusahaan lemah.

Walaupun telah merdeka secara politik sejak tahun 1945, akan tetapi RI masih terus tergantung produk perusahaan-perusahaan asing hingga saat ini. Mulai dari bangun pagi ke bangun pagi berikutnya kita menggunakan dan mengkonsumsi produk-produk perusahaan asing. Mulai dari urusan remeh temeh seperti semir sepatu dan jarum jahit sampai urusan canggih-canggih seperti pesawat terbang dan gadget.

Memang pada era korporatisasi dan monopolistik seperti sekarang ini, bangsa unggul bukanlah bangsa yang sama sekali tidak mengkonsumsi produk perusahaan asing. Bangsa unggul adalah bangsa yang mengkonsumsi produk perusahaan-perusahaan asing jauh lebih sedikit dari pada bangsa asing mengkonsumsi produk perusahaan-perusahaan bangsa itu. Bangsa produsen. Bukan bangsa konsumen. Persis seperti logika dalam sepak bola. Pemenang bukan kesebelasan yang gawangnya tidak dibobol lawan. pemenang adalah kesebelasan yang membobol gawang lawan lebih banyak dari pada dibobol lawan 
 
Hasil gambar untuk VOC
VOC, perusahaan penguasa ekonomi nusantara pada masa penjajahan Belanda. Gambar dari http://www.berbagaireviews.com
 

Bagaimana menjadi bangsa produsen? Bagaimana menjadi bangsa yang unggul? Bagaimana menjadi bangsa dengan perusahaan-perusahaan unggul? Dibutuhkan sebuah ekosistem.  Ekosistem yang dibangun dari  enam pilar berikut ini.

Pilar pertama adalah korporatisasi perusahaan yang telah eksis di pasar.
Ciri utama perusahaan eksis di pasar adalah telah menemukan revenue and profit driver (RPD). RPD adalah aset yang begitu dimiliki akan langsung menghasilkan tambahan omzet dan laba.

Bagi perusahaan mini market misalnya, RPD-nya adalah penambahan jumlah gerai. Perusahaan eksis di pasar akan mampu terus-menerus membuka gerai dan menghasilkan omzet sekaligus  laba dari gerai yang dibukanya. Alfamart misalnya tiap hari rata-rata membuka 3 gerai baru.

Kendala kita selama ini adalah ketidakfahaman para pendiri perusahaan ber-RPD.  Mereka tidak mau terus-menerus menerbitkan saham baru sebagai modal ekspansi. Terpaku pada utang dan takut dengan dilusi.  Baca tulisan saya “Raja Utang” untuk pembahasan lebih detail tentang hal ini.  Padahal, dilusi justru adalah sarana meningkatkan nilai buku maupun nilai pasar saham, termasuk saham milik pendiri, puluhan bahkan ratusan kali lipat. Dilusi menghasilkan agio saham alias “upeti” dari pada pemegang saham baru. Modal untuk ekspansi dengan cost of capital yang rendah.

anti riba bonsai1

Sikap dan mindset “raja utang” harus diselesaikan.  Tetapi jangan juga membonsai perusahaan. Tumbuhkan perusahaan agar mampu memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan umat manusia sedunia. Solusinya adalah membuka luas-luas pintu ekuitas melalui korporatisasi. Melalui ekonomi berjamaah.

Ketidakpahaman ini juga terjadi pada pemegang saham perusahaan BUMN dalam hal ini adalah pemerintah. Perusahaan-perusahaan BUMN semestinya banyak yang sudah menemukan RPD nya. Tetapi selama ini BUMN pertumbuhannya tercekik karena hanya berbasis utang yang cost of capitalnya tinggi.

Sekedar gambaran, Bank Mandiri jika dikembangkan melalui korporatisasi akan mampu mengakuisisi banyak bank di luar negeri. Jadi tidak, bank hasil merger beberapa bank pemerintah ini  hanya jago kandang. Bahkan di kandang sendiri pun pasarnya digerogoti bank-bank asing melalui akuisisi bank-bank lokal.

anak berbagai suku

Korporatisasi memungkinkan orang dari berbagai suku bekerja keras bahu membahu untuk kejayaan perusahaan, umat dan bangsa

Jika menerbitkan saham 10% saja, saat ini Bank Mandiri akan mengantongi uang sekitar Rp 34T. Dan atas dana ini Bank Mandiri hanya akan membayar dividen sebagaimana tahun lalu sebesar 2,7%. Dana murah yang bisa digunakan untuk mengakuisisi sebuah bank di luar negeri. Tetapi karena ini tidak dilakukan jangankan mengakuisisi bank di luar negeri, bank dalam negeri saja seperti Bank Century yang hanya butuh uang tidak sampai Rp 5T diambil oleh JTrust bank dari Jepang.

Pada sisi lain, ada sebagian kalangan yang menolak utang. Menolak riba. Tetapi tidak juga melakukan korporatisasi. Ini adalah  ibarat membonsai perusahaan. Scale up hanya omong kosong. Semangat bagus seperti “beli Indonesia bela Indonsia” harus diterjemahkan ke aspek finansial melalui  korporatisasi. 

Bagaimana melakukan korporatisasi? Ikuti step by step nya disini.

Pilar kedua, adanya masyarakat berbudaya investasi alias investing society. Masyarakat seperti ini akan selalu menyisihkan paling tidak 10% gajinya sebagai dana investasi. Suatu saat pendapatan investasinya, utamanya dividen, akan cukup untuk biaya hidup sehari-hari. Itulah yg disebut bebas finansial alias skor FSQ 2 dalam buku “Financial Spiritual Quotient” tulisan saya.

 

Pada sebuah investing society, semua pekerja adalah pemegang saham di  perusahaan tempatnya bekerja dan perusahaan-perusahaan lain. Sebaliknya, para pendiri pun akan dituntut bekerja profesional di perusahaan yang didirikannya sendiri sesuai tata kelola perusahaan.

Syirkah korporatisasi1

Investasi dengan skema ekuitas (saham) adalah syirkah syar’i dalam bentuk legal formal. Full profit and lost share. Tidak ada bunga. Tidak ada riba.

Maka, untuk berperan bagi umat dan bangsa, siapapun Anda apapun profesinya mestilah menjadi investor. Untuk kepentingan itulah SNF Consulting menyiapkan EIC -Equity Investor Club-sebagai sebuah klub para investor dengan skema ekuitas. 

EIC diharapkan menjadi sarana untuk memperbaiki mental dan mindset raja utang masyarakat. Total aset perbankan  nasional yang kerjanya memberi utang  kepada para pelaku bisnis adalah sekitar Rp 8200 triliun.  Maka dibutuhkan pengumpulan dana ekuitas dari para investor sejumlah itu pulalah. Bahkan lebih. Agar perusahaan-perusahaan lebih dominan menerima dana ekuitas dari pada utang. Agar kita tidak menjadi bangsa raja utang.  Agar bunga atau margin bank syariah tutun tinggal sekitar 3%. 

Pilar ketiga, tumbuhnya banyak investment company (IC). Di Indonesia ada Saratoga yang aset kelolaannya sekitar Rp 30T. Kita banyak butuh IC di negeri ini. Seperti di USA yang mana 7 dari 10 IC terbesar dunia berasal dari sana. Ada Berkshire Hathaway besutan Warren Buffet yang aset kelolaannya sekitar Rp 8 ribu T. Ada State Street yang Rp 300 ribu T. RI butuh banyak  IC yang akumulasi aset kelolaannya paling tidak sekitar Rp 6 ribu T untuk menjadi bangsa yang merdeka secara ekonomi.

IC bekerja mengumpulkan dana investasi masyarakat untuk diinvestasikan di berbagai perusahaan. Prinsipnya adalah aman-aman-aman-hasil. Keamanan adalah nomor satu dua dan tiga. Nomor empat barulah bicara hasil.

IC dibutuhkan sebagai penghubung antara investor individual dengan perusahaan-perusahaan investee yang melakukan korporatisasi. Tidak efisien jika perusahaan investee harus berhubungan langsung dengan ribuan bahkan bisa jadi jutaan investor. Terlalu rumit dan itu diluar kapasitas investee sebagai perusahaan operasional.

Sebaliknya, sebuah IC akan membantu mereka dalam menyusun portofolio investasi yang bagus karena besarnya dana kelolaan. IC juga membantu para investor untuk memasukkan dananya ke perusahaan-perusahaan pra IPO yang potensi pertumbuhan capital gain-nya besar. 

Prinsip tersebut dieksekusi dengan konsep portofolio. Jangan taruh telormu pada satu keranjang. Menyebar 99,7% -99,9% dana kelolaan pada berbagai perusahaan yang telah memiliki RPD. Perusahaan mapan. Sisanya 0,1 -0,3% dialokasikan untuk start up. Untuk bisnis yang sama sekali baru. Bisnis yang belum pernah ada di muka bumi hasil kerja para entrepreneur kreatif. Bisnis masa depan.

Pada dasarnya, lembaga pengelola wakaf (Nadzir) adalah IC juga. Oleh karena itu nadzir termasuk bagian dari pilar ketiga ini. Segala bahasan tentang IC juga berlaku untuk nadzir. Bedanya hanya pada penerima manfaat investasi. Jika penerima manfaat investasi IC sepenuhnya adalah pemegang saham, pada nadzir 90% hasil investasi menjadi hak kaum lemah yang memenuhi syarat sebagai mauquf ilaih.

tranformasi konglomerasi menjadi investment company3

Hindari konglomerasi. Transformasikan menjadi investment company

Pilar keempat adalah para entrepreneur kreatif. Para entrepreneur yang memiliki ide bisnis yang sama sekali baru. Belum pernah ada bisnis sejenis di muka bumi ini. Dan… mereka bekerja keras mati-matian untuk mewujudkan ide menjadi perusahaan penguasa pasar dunia melalui korporatisasi.

Kenapa harus sama sekali baru? Karena kalau tidak sama sekali baru akan bersaing dengan perusahaan besar ber RPD. Perusahaan mapan. IC akan lebih memilih perusahaan mapan  yang memenuhi kriteria aman-aman-aman-hasil dalam menempatkan dananya.

Pilar kelima adalah adanya perusahaan venture capitalist (VC). Kerja perusahaan ini adalah menyetor modal sebagai saham pada perusahaan start up (pilar nomor 4) sekaligus melakukan pembinaan manajemen. Setelah perusahaan cukup bagus kemudian ditindaklanjuti dengan proses korporatisasi menerbitkan saham baru. IC adalah pembelinya dengan alokasi 0,1-0,3% dari total aset kelolaan sebagaimana uraian di atas. Kelak saat harga saham binaannya naik berlipat VC pun akan melepas saham miliknya untuk menerima capital gain.

Di dunia,  VC yang paling top adalah Sequoia dari USA. Perusahaan inilah yang telah sukses mengasuh banyak start up yang kini telah melayani masyarakat luas di berbagai belahan dunia seperti Google.  Gojek juga merupakan anak asuh Sequoia. RI butuh “Sequoia” karya anak negeri.

Pilar keenam adalah konsultan manajemen. Perusahaan konsultan manajemen lah yang terus-menerus menjadi sparring partner team manajemen perusahaan ber-RPD untuk melakukan korporatisasi. Di dunia ada McKinsey dan Boston Consulting Group. Di RI ada SNF Consulting (www.snfconsulting.com), kantor dimana saya berkarir, yang terus bekerja keras mendukung proses korporatisasi klien-kliennya. Korporatisasi baik dengan cara organik maupun anorganik yaitu merger dan akuisisi. Menjadi pembangun hubungan harmonis antara investor (investment company) dan investee (operating companyyang melakukan korporatisasi) Itulah peran konsultan manajemen. Termasuk dalam pilar keenam ini adalah para notaris, akuntan publik, dan konsultan hukum. Kehadiran konsultan-konsultan ini mutlak dibutuhkan dalam korporatisasi.

Termasuk pilar keenam adalah notaris. Notaris memang memiliki peran administratif. Tetapi peran ini harus dilengkapi dengaN peran stratejik. Peran stratejik itu adalah turut mendorong pelaku bisnis untuk melakukan korporatisasi. Jika perusahaan melakukan korporatisasi secara berkelanjutan, baik di lantai bursa maupun di luar lantai bursa, secara terus menerus dibutuhkan peran notaris untuk menerbitkan saham baru dengan mengubah akta.

Peran strategic notaris2

Notaris mestilah menjalankan peran strategiknya

Akuntan publik juga. Proses korporatisasi tidak bisa berjalan dengan baik kecuali perusahaan-perusahaan melakukan proses akuntansi yang benar dan kemudian diaudit akuntan publik yang dipercaya oleh RUPS. Akuntan publik juga mesti menjalankan peran strategiknya agar perusahaan-perusahaan melakukan korporatisasi secara berkelanjutan untuk menjadi korporasi global yang menguasai pasar dunia. Ada lebih dari 200 negara di dunia ini. 

Ekonomi ibarat sepak bola

Ekonomi dan bisnis antar bangsa itu seperti pertandingan sepak bola.

RI butuh kokohnya enam pilar tersebut untuk merdeka secara ekonomi. Untuk menang dalam percaturan ekonomi dunia yang suasananya seperti pertandingan sepak bola itu. Keenam pilar tersebut membutuhkan peran semua warga masyarakat. Peran kita semua. Peran saya. Peran Anda. Saya berperan melalui SNF Consulting. Peran Anda?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis pada oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting,  tanggal 29 Oktober 2018 di SNF Consulting

 
 
 
 

Entrepreneur, Jangan Menyebut Diri UKM


Anda entrepreneur? Jangan pernah menyebut diri sebagai UKM atau UMKM. Jangan pernah melabeli diri sebagai UKM atau UMKM. Jangan! Mengapa? Berikut ini alasannya.

Pertama, menyebut diri berulang-ulang adalah sebuah afirmasi. Menyebut berulang-ulang dalam jangka jangka panjang adalah penguatan afirmasi. Afirmasi akan masuk alam bawah sadar dan akan menuntun Anda menjadi apa yang Anda afirmasikan itu.

Bagi Anda yang muslim, perhatikan sebuah hadits qudsi sahih ini.  “Aku mengikuti persangkaan hamba-Ku”. Menyebut diri berulang-ulang adalah bentuk kuat dari sebuah persangkaan. Sang Khalik pun akan menjadikan Anda sebagai UKM.

Kedua, seperti pada tulisan-tulisan saya sebelumnya, “ikan kecil” akan menjadi mangsa “ikan besar”.   Perusahaan kecil akan terpinggirkan  di era crowding effect dan career coice effect. Akan mati di era monopolistik. Itulah dunia bisnis.  Maka, pernyataan “lebih baik menjadi kepala ikan kecil dari pada sirip ikan besar” adalah kesalahan. Yang betul adalah “lebih baik menjadi sirip ikan besar dari pada kepala ikan kecil”.

UKM no1

Korporatisasi versus mental UKM. Perusahaan akan membesar jika melakukan korporatisasi. Korporatisasi butuh mental kelas dunia. Bukan mental UKM

Perusahaan kecil tidak mungkin menjadi prinsipal. Sekedar contoh, menjadi prinsipal mobil seperti Toyota membutuhkan aset sebesar sekitar Rp 6 750T. Maka kalau aset hanya seukuran bengkel, seperti mobnas Esemka misalnya, jangan harap bisa jadi perusahaan prinsipal alias pemilik merek mobil. Menyebut-nyebut diri sebagai UKM hanya akan menjauhkan diri Anda dari visi sebagai perusahaan prinsipal.

ikan besar ikan kcil2

Di laut, ikan kecil menjadi mangsa ikan besar. Demikian pula di dunia bisnis

Pelajarilah sejarah perusahaan-perusahaan yang kini produksinya dipakai  masyarakat seluruh dunia. Tidak ada satupun  mereka yang pernah menyebut diri sebagai UKM. Tidak ada yang melabeli diri sebagai UKM. Bahkan sejak kelahirannya yang berawal dari sang pendiri bekerja seorang diri. Tanpa siapapun. Fakta boleh kecil. Tetapi mental mereka besar.

Ketiga, ukuran kecil pada era korporatisasi adalah kelemahan dalam skala ekonomi dan branding. Sebagai analogi,  Andai saja Anda ditakdirkan menjadi anak yatim, menyebut-nyebut diri sebagai anak yatim akan cenderung membuat orang lain iba. Sikap iba ini akan cenderung membuat Anda semakin dimanjakan oleh lingkungan. Ujung-ujungnya Anda akan menjadi semakin lemah.

Boleh saja Anda adalah anak yatim. Itu adalah sebuah fakta dan takdir yang tidak bisa ditolak. Yang penting, jangan biarkan mental Anda terhambat dan terkungkung oleh fakta tersebut.

Maka, andai perusahaan Anda memang masih kecil atau bahkan sangat kecil, biarkanlah itu sebagai sebuah fakta belaka. Sesuatu yang  tidak bisa disangkal. Tapi,   pastikan bahwa mindset dan mental Anda tidak kecil. Anda tidak rendah diri dengan fakta itu. Anda juga tidak perlu bangga dengan fakta itu. Tidak usah disebut-sebut.  Pastikan mindset, mental, dan visi Anda adalah perusahaan prinsipal yang besar dan menguasai pasar berbagai negara. Seperti Toyota.

Bahwa Toyota dulu juga dimulai dari kecil tentu tidak bisa dibantah. Tapi visi besar menjadikannya melakukan proses korporatisasi secara terus-menerus. Yang dilakukan adalah tidak pernah berhenti mengajak masyarakat luas untuk memasukkan uangnya melalui penerbitan saham baru menambah aset perusahaan. Tidak henti-hentinya mengajak orang lain untuk masuk dalam “jamaah ekonomi” sehingga saat ini tidak ada lagi pesaham pengendali. Toyota menjadi sebuah fully public company beraset raksasa penguasa pasar dunia.

CEO Sparring partner3

Seorang entrepreneur harus bermental CEO. Bukan mental UKM

Sebagai penutup, saya punya adik perempuan yang cacat. Kaki kanannya kecil dan tidak bisa ditekuk. Sebelum kuliah,  ia minder. Merasa cacat dan diperlakukan sebagai orang cacat oleh lingkungannya. Rasa minder itu berakhir saat kuliah sekampus dengan saya di ITS, Surabaya. Si adik ini saya yakinkan dengan kemampuannya untuk belajar naik sepeda motor. Singkat kata ia setuju untuk belajar naik motor. Tidak butuh waktu lama untuk mengajarinya.

Sebagai calon insinyur mesin, saya pesan kepada mahasiswa Biologi ini. Saya sampaikan bahwa dengan kondisinya kakinya, ia hanya bisa mengerem motor dengan tangan. Ketika itu belum ada motor matic. Kakinya tidak bisa menginjak pedal rem. Dalam kondisi seperti itu, kecepatan aman berkendara maksimum adalah sekitar 30 km/jam. Tidak boleh lebih. Tetapi kecepatan itu sudah jauh lebih cepat dari pada naik kendaraan umum. Berbekal pesan itulah kemudian ia menjadi mahasiswa aktivis dan mandiri. Kemana-mana naik sepeda motor.

Saat lulus dari ITS saya tanya, apa hal paling besar diperolehnya dari kampus teknologi itu. Jawabnya, “Saya tidak merasa cacat. Kawan-kawan saya juga tidak pernah melihat saya sebagai orang cacat. Saya jadi orang yang sangat  percaya diri”. Hikmah seperti itulah akan dirasakan kawan-kawan entrepreneur yang tidak pernah merasa minder, menyebut diri, dan diperlakukan sebagai UKM.

Anda mau menjadi perusahaan sekelas Toyota? Sejak saat ini berhentilah menyebut atau melabeli diri sebagai UKM atau UMKM.  Ya, sejak sekarang!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis  di ruang tunggu Bandara Sepinggan, 25 Oktober 2018 oleh Iman Supriyono, direktur dan konsultan senior pada SNF Consulting.

Kurangi Jumlah Entrepreneur


Apakah judul tulisan ini salah? Tidak. Judul tulisan ini benar dan kita harus melakukan itu jika kita ingin bangsa ini kuat secara ekonomi. Menjadi bangsa bos. Bukan bangsa anak buah. Menjadi bangsa produsen. Bukan bangsa konsumen.

Kok bisa? Lalu bagaimana dengan mereka-mereka yang selalu berkampanye agar orang-orang berbondong-bondong menjadi entrepreneur? Apakah mereka salah? Ya mereka salah. Jangan bicara tanpa data. Mari buka data yang valid.

Data BPS terbaru mencatat bahwa di negeri ini ada 57 895 721 pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dibandingkan dengan data jumlah angkatan kerja 118,19 juta orang, artinya 49% prosentase pengusaha UMKM adalah 49%.

Andai sudah tidak Ada lagi pengusaha di luar UMKM tersebut, berarti dari 100 orang angkatan kerja, 49 orang adalah pengusaha dan sisanya yaitu 51 orang adalah pekerja. Artinya, setiap perusahaan yang didirikan pengusaha tersebut hanya memiliki 1, 04 pekerja. Atau dengan kata lain tiap perusahaan hanya terdiri dari 2 orang. Satu orang sebagai pendiri dan satu orang lagi sebagai karyawan.

Gerobak bakso

Banyaknya entrepreneur dengan skala kecil bahkan mikro adalah tanda tidak berjalannya proses korporatisasi

Perusahaan yang dimaksud misalnya saja adalah sebuah warung kopi kecil yang didirikan oleh seorang pengusaha yang untuk operasionalnya mempekerjakan seorang karyawan. Perusahaan warung kopi kelas gurem. Tidak berbadan hukum. Mereknya tidak dikenal.

Bandingkan dengan perusahaan warung kopi asal Amerika Serikat ini: Starbucks. Laporan tahunan 2017 perusahaan besutan Howard Schultz ini menyebutkan jumlah karyawan sebanyak 277 ribu orang di seluruh dunia yang bekerja pada 16 559 gerainya. Yang di USA 185 ribu karyawan.

Kita harus faham bahwa bisnis saat ini tidak bisa lagi dibatasi oleh sekat-sekat negara. Dan nyatanya memang begitu. Starbucks pun sudah sejak tahun 2002 masuk pasar Indonesia dan pada akhir Januari 2018 web resmi mereka menyebut telah memiliki 326 gerai di 22 kota-kota besar di Indonesia.

Artinya, masyarakat yang mau nongkrong di warung kopi bisa memilih. Nongkrong di warung kopi milik pengusaha UMKM yang tidak terkenal tadi atau nongkrong di Starbucks. Dan Starbucks pun membukukan penjualan senilai USD 22,4 Milyar (IDR 323T) pada tahun 2017. Tentu saja sebagian adalah berasal dari gerai-gerainya di republik ini.

Bagaimana agar warung kopi kita tidak kalah dengan Starbucks? Tentu saja harus diperbesar dengan jumlah gerai belasan ribu seperti Starbucks juga. Caranya adalah dengan terus-menerus melakukan proses korporatisasi. Terus-menerus melepas saham baru.

Jika saja telah ada perusahaan warung kopi negeri ini membesar seukuran Starbucks dengan 277 ribu karyawan, artinya cukup ada 1 pengusaha dengan 277 ribu karyawan. Jika diterjemahkan secara prosentase, kita cukup dengan 1/277 ribu alias 0,00036 persen pengusaha. Bukan 49%. Hanya dengan prosentase itulah kita akan memiliki perusahaan-perusahaan sekelas Starbucks. Kita akan berdaya saing kuat dalam dunia bisnis yang sudah tidak ada lagi sekat-sekat negara.

Lalu dikemanakan 49% pengusaha UMKM itu? Mereka harus menjadi karyawan pada perusahaan-perusahaan besar sekelas Starbucks tersebut. Gajinya besar dan sebagaimana pola era korporatisasi di negara-negara maju, sebagian dari gaji mereka diinvestasikan untuk membeli saham berbagai perusahaan saat perusahaan tersebut menerbitkan saham baru untuk membesar sesuai pola korporatisasi. Mereka adalah para profesional yang juga pemilik berbagai perusahaan karena memiki saham berbagai perusahaan.

Dalam era korporatisasi, semua orang adalah karyawan profesional dan semua karyawan adalah pemegang saham. Bahkan entrepreneur pendiri perusahaan sekelas Starbucks pun juga bekerja sebagai direksi profesional perusahaan yang didirikannya sendiri. Mereka harus bekerja sesuai standar profesional karena ada banyak orang lain yang ikut berkontribusi menyetor modal untuk membesarkan perusahaan sebagai pemegang saham.

Howard Schultz pun demikian. Perusahaan membesar dan saat ini saham yang dimilikinya sebagai pendiri Starbucks hanya sekitar 3%. Bukan karena ia menjual saham miliknya. Tapi karena Starbucks terus-menerus menerbitkan saham baru untuk membesar. Menguangkan intangible asset. Dan….3% itu kini nilainya adalah Rp 31T. Pilih mana, menjadi pemilik 100% sebuah warung kopi pinggir jalan dengan 1 karyawan yang nilainya hanya beberapa juta atau pemilik 3% saham Starbucks tapi nilainya Rp 31T. Seratus persen dari beberapa juta atau 3% dari Rp 1036T? Tentu saja Rp 31T lebih menarik. Tentu saja 3% dari Rp 1036T lebih menarik.
Korporatisasi

Maka, turunkan jumlah entrepreneur. Jangan lagi berkampanye untuk menambah persentase entrepreneur. Agar kita menjadi bangsa berekonomi kuat. Agar perusahaan-perusahaan kita menguasai pasar berbagai bangsa seperti Starbucks. Agar kita menjadi bangsa bos. Agar Rupiah berlaku di berbagai belahan bumi seperti Dolar. Bukan bangsa anak buah. Kita bisa!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*) Ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting

Investor Waralaba atau Korporatisasi


Pada tulisan terdahulu saya pernah membahas waralaba versus korporatisasi dari kaca mata perusahaan pemilik merek alias perusahaan prinsipal. Untuk melengkapinya kali ini saya akan menuliskannya dari kacamata investor. Saya akan menjelaskannya melalui pengalaman seorang kawan, sebut saja Fulanah, yang mengundang saya menghadiri resto bakso miliknya beberapa tahun lalu. Fulanah adalah seorang karyawan yang telah meniti karir bertahun-tahun di sebuah perusahaan besar. Gaji naik sedikit demi sedikit. Biaya hidup dikelola supaya bisa menabung. Akhirnya terkumpul di tabungan dengan jumlah yang cukup.

Maraknya wacana tentang investasi dan kebebasan finansial mengantarkannya  untuk berinvestasi dengan membuka sebuah resto bakso berskema waralaba. Ia menyediakan sejumlah dana untuk menyewa bangunan, merenovasinya, menyediakan peralatan masak, meja, kursi piring dan modal kerja. Perusahaan pemilik merek alias franchisor membantu proses pendirian resto.  Singkat kata resto bakso pun beroperasi. Saya kebagian berkahnya dengan undangan  menikmati bakso sekeluarga.

starbucks barista

Investor saham Starbucks sejak tahun 1992 mendapatkan imbal hasil berupa capital gain rata-rata 22% per tahun

Sukseskah restonya? Tidak. Omzetnya tidak sesuai target. Resto bakso itu kemudian tutup setelah beberapa kali dilakukan serangkaian upaya perbaikan  dengan menambahkan investasi baru. Bahkan pindah lokasi pun tidak mampu mengangkat omzet.   Tiap bulan rugi dan arus kas operasionalnya minus.  Investor mesti menambal kekurangan kas untuk gaji pegawai dan sebagainya.  Singkat cerita akhirnya resto ditutup untuk selamanya. Uang yang telah dikumpulkan Fulanah dengan kerja keras dan hidup hemat bertahun-tahun melayang begitu saja.

&&&

Mari kita ambil pelajaran dari kisah di Fulanah. Mendirikan sebuah gerai baru, entah itu resto, toko ritel, jasa potong rambut, bengkel mobil, bengkel cuci mobil, laundry, atau apapun tidaklah sulit. Yang penting ada uang. Apalagi dengan konsep waralaba, si franchisor sudah memiliki standar desain, peralatan, standar operasional dan sebagainya. Asal ada uang, semua beres.

Tetapi tantangannya bukan pada pendirian. Tantantangannya adalah bagaimana agar omzet yang telah direncanakan benar-benar menjadi kenyataan. Jika tidak maka gerai akan rugi atau bahkan arus kas operasionalnya minus. Tiap bulan harus ada dana tambahan dari investor untuk menggaji karyawan, membayar listrik dan sebagainya. Jika si investor masih kuat dan bersedia menanggung beban kas tersebut, gerai akan bertahan. Sampai kapan? Sampai ada perbaikan omzet sehingga tidak terjadi lagi arus kas operasional minus. Atau sampai investor tidak kuat atau tidak bersedia menutupi minusnya arus kas dan gerai ditutup.

Tutup. Inilah yang terjadi pada gerai resto bakso Fulanah. Uang tabungan yang dikumpulkan bertahun-tahun pun melayang. Memang masih ada meja kursi dan peralatan resto. Tetapi tentu saja harganya tidak seberapa. Maka, bisa dikatakan seluruh dana investasi melayang.

Siapa yang salah? Ini adalah pertanyaan menarik. Tawaran investasi waralaba pada umumnya menjanjikan waktu sekitar 2 atau 3 tahun balik modal (pay back period). Kembali modal dua tahun artinya setiap tahun 50% dari dana investasi telah bisa diterima dalam bentuk uang tunai oleh investor. Kembali modal 3 tahun artinya  setiap tahun 33% dari total dana yang diinvestasikan sudah kembali. Angka 50% atau 33% bukan main besarnya dalam hitungan investasi.

Sebagai perbandingan, investor pemegang saham Starbucks Corporation hanya menerima dividen 2,51% pertahun dari harga saham alias nilai investasi.  Yang membedakan adalah risiko. Sehebat apapun merek dan manajemennya, risiko kegagalan sebuah gerai tidak mungkin dihilangkan 100%. Starbucks tahun 2017 menutup 163 gerai alias  1,3% dari total 13 275 gerai.  Artinya, merek dan manajemen sekuat Starbucks saja bisa gagal. Apalagi merek yang jauh lebih lemah. Tetapi bagi Starbucks ini adalah hal biasa karena pada tahun yang sama ia membuka 863 alias 6,8% dari total gerai.

Risiko inilah yang menyebabkan tuntutan tinggi investor waralaba. Minta 33% atau 50% pengembalian uang kas tiap tahun. Harapannya besar, tetapi risiko gagalnya tinggi. Sangat berbeda dengan berinvestasi pada saham starbucks. Investor hanya butuh 2,51% pengembalian kas per tahun melalui dividen karena risikonya sangat rendah. Risiko menjadi rendah karena uang dari investor tidak diinvestasikan hanya pada satu gerai.  Melainkan disebar pada 13 ribu gerai lebih. Tutup 163 gerai pun perusahaan masih laba dan masih bisa membayar dividen sesuai kelaziman dunia bisnis.

Aman, aman, aman, aman. Itulah 4 hal terpenting dari investasi. Urutan kelima baru hasil. Nah, jika dikaji dari hal ini, kawan yang investasi pembukaan gerai tadi adalah salah. Investasi pertama langsung menyedot tabungan dalam jumlah besar dengan risiko tinggi. Mestinya jauh lebih aman berupa saham perusahaan yang telah terbukti sukses puluhan tahun.

Memang hasil kas tahunannya kecil mengingat risikonya juga kecil. Tetapi sebenarnya ada pertumbuhan ROI dan capital gain yang tidak didapatkan investor waralaba. Pertumbuhan ROI diperoleh kerena laba perusahaan tumbuh.  Para pemegang saham Starbuck yang masuk pada tahun 1992 membelinya dengan harga USD 0,34.  Saat ini laba per lembar saham adalah USD 1,44. Dengan demikian mereka menerima ROI sebesar 1,44/0,34 alias 423%. Investor yang membeli saham Starbucks pada tahun 1992 harganya hanya USD 0,34 kini bisa menjual sahamnya dengan harga USD 57,45. Ada kenaikan sebesar 170x alias 17 000%  dalam waktu 26 tahun. Setara kenaikan 22% per tahun.

Kelas investment company

SNF Consulting siap membantu para investor untuk tumbuh menjadi perusahaan investasi yang mampu berperan besar dalam ekonomi umat dan bangsa. Membangun kejayaan di berbagai negara.

Kapan sebuah investasi saham balik modal? Sewaktu-waktu modal bisa 100% kembali jika investor menjual saham miliknya. Tentu saja ini mengandung risiko turunnya harga saham. Namun demikian jika kinerja keuangan perusahaan bagus, saham akan mengalami tren terus-menerus naik seperti Starbucks. Kalaupun ada masa turun, sifatnya hanya sementara karena pengaruh sentimen negatif. Suatu saat akan kembali mengikuti tren kenaikan laba. Inilah nilai lebih menjadi investor dengan menjadi pemegang saham sebuah perusahaan dibanding investor waralaba. Investor sebagai penyetor modal saat sebuah perusahaan menerbitkan saham baru sebagai proses korporatisasi.  Investor korporatisasi dibanding investor waralaba.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Tulisan ini juga dimuat di Majalah Matan, terbit di Surabaya

Freeport: Beban di Inalum, Untung di Rio Tinto dan McMorran


Sudah banyak pembahasan tentang  kesepakatan transaksi saham PT Freeport Indonesia (PT FI) yang akan menghasilkan saham 51% bagi PT Inalum, sebuah BUMN milik pemerintah RI. Pada umumnya tulisan-tulisan yang ada adalah dari sudut pandang masyarakat Indonesia atau lebih spesifik pemerintah RI. Padahal, sebuah transaksi bisnis itu akan berjalan jika dan hanya jika para pihak setuju. Dan karena ini urusan bisnis, persetujuan akan terjadi jika para pihak mendapatkan keuntungan yang cukup sesuai kepentingan masing-masing. Karena ini transaksi tiga pihak – Pemerintah RI melalui PT Inalum, Rio Tinto dan Freeport McMoran Inc.- maka ketiganya harus mendapatkan posisi yang menguntungkan sesuai kepentingan masing-masing. Untuk itulah tulisan ini hadir.

burung menangkap ikan

Akuisisi adalah bagian dari proses korporatisasi

Kita awali dengan mengenal sekilas jati diri para pihak. Freeport Mcmoran Inc. adalah sebuah perusahaan pertambangan global yang berdiri di bawah undang-undang USA dan berkantor pusat di  Phoenix, Arizona, USA. Perusahaan yang berdiri tahun 1912 ini melantai di New York Stock Exchange dengan kode FCX.  Selanjutnya tulisan ini akan menyebutnya FCX. Perusahaan yang saat ini pesaham terbesarnya adalah Vanguard Group dengan 14,29% dan ber kapitalisasi pasar  USD 20,13 Miliar ini tahun lalu membagikan dividen sebesar  1,44% dari nilai saham.

Rio Tinto Plc. adalah juga sebuah perusahaan pertambangan global yang berdiri tahun 1873 ketika sekelompok investor multinasional membeli kawasan pertambangan di Rio Tinto, Huelva, Andalusia, Spanyol dari pemerintah Spanyol. Rio Tinto secara harfiah bermakna sungai merah. Sejak itu perusahaan berkantor pusat di London itu telah melakukan berbagai merger dan akuisisi. Saat ini saham Rio Tinto diperjual-belikan secara paralel di London Stock Exchange, New York Stock Exchange, dan Australian Stock Exchange dengan kode saham  RIO. Selanjutnya RIO akan digunakan sebagai penyebutan dalam tulisan ini. Saat ini nilai seluruh saham (kapitalisasi pasar) RIO adalah 89,6 Milyar dengan dividen 4,95% dari nilai saham.

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) adalah perusahaan yang didirikan tahun 1976 oleh Nippon Asahan Aluminium Co. Ltd., sebuah konsorsium 12 perusahaan kimia dan logam Jepang. Saat pendirian pemerintah RI memiliki saham 10%. Saat ini, pemerintah RI menjadi pemegang 100% saham Inalum setelah mengambil alih saham milik Nippon Asahan Aluminium Co. Ltd.  Selanjutnya, Inalum digunakan sebagai sebutan dalam tulisan ini.

Bagaimana transaksi PTFI dalam tinjauan FCX? Berikut ini adalah skema transaksi yang ditampilkan dalam release resmi FCX per tanggal 12 Juli 2018 yang utamanya ditujukan kepada para pemegang saham. FCX menyebut transaksi ini sebagai restrukturisasi. Bukan divestasi,  akuisisi oleh Inalum ataupun sebutan lain.

skema saham divestasi

Struktur pemegang saham PT Freeport Indonesia sebelum dan sesudah divestasi

Sebagaimana skema di atas, sebelum restrukturisasi, FCX memegang saham PT FI sebesar 81,28% secara langsung dan 9,36% secara tidak langsung melalui PT Indocopper Investama (PT II) alias total 90,64%. Namun demikian, tambang di Grasberg Papua tidak langsung dioperasikan sendiri oleh PT FI, melainkan melalui sebuah Joint Venture (JV) antara PT FI dengan RIO. Dalam JV ini RIO berhak atas 40% dari hasil tambang. Dengan demikian, FCX dan Pemerintah RI (GOI, Government of Indonesia) memiliki hak atas JV masing-masing sebesar 54,4% dan 5,6%.  Angka ini diperoleh dari perkalian persentase saham FCX dan GOI di PT FI dengan angka 60% yaitu bagian di JV tersebut.

Dalam kesepakatan transaksi restrukturisasi, Inalum akan membeli keseluruhan hak RIO pada JV seharga USD 3,5 Milyar secara tunai. Hak di JV tersebut selanjutnya akan dikonversi menjadi saham di PT FI. Inalum juga akan  membeli seluruh  saham PT II dari FCX seharga USD 350 Juta secara tunai. Eksekusi kesepakatan kedua transaksi tersebut akan menjadikan Inalum sebagai  pemegang 51,2% saham PT FI dan FCX akan memegang 48,8% sisanya. Selain itu, disepakati bahwa FCX akan tetap menjadi pengelola operasional PT FI. Dengan demikian, pasca eksekusi, JV menjadi tidak eksis.

Dalam release resmi tersebut juga disampaikan bahwa restrukturisasi akan berjalan dengan syarat pemerintah RI akan memperpanjang izin operasi bagi PT FI dan menjamin kepastian pajak maupun legal sampai tahun 2041. Dengan demikian, memang FCX akan kehilangan 9,36%  saham PT FI melalui PT II alias hak 5,6% pada JV. Tetapi kehilangan tersebut dikompensasikan dengan adanya kepastian bisnis sampai tahun 2041 plus tentu saja uang kas USD 350 Juta (IDR 5,2T). Itulah penjelasan resmi FCX kepada para pemegang sahamnya pasca penandatanganan Head of Agreement yang bersifat non binding (tidak mengikat) Juli 2018.

Setelah penandatanganan perjanjian yang mengikat, FCX menerbitkan release lagi, tepatnya pada tanggal tanggal 28 September 2018.  Dalam release tersebut FCX menyebutnya sebagai transaksi divestasi saham PT FI. Disebutkan bahwa divestasi akan mempertahankan kepentingan pemegang pemegang saham lama (existing shareholder) dalam hal pendapatan dan biaya sebagaimana yang terjadi pada JV sesuai hak masing-masing pihak. Disebutkan pula bahwa transaksi ini diharapkan akan terlaksana sepenuhnya pada kuartal pertama 2019. Angka persentase saham sama seperti disebutkan di release per 12 Juli. Demikianlah transaksi saham PTFI dalam tinjauan FCX.

Bagaimana tinjauan RIO? Pada release resminya per tanggal 28 September 2018, RIO menyebut substansi dan nilai transaksi yang sama dengan release FCX. Tambahannya, karena release ini ditujukan kepada para pemegang saham RIO,  maka disebutkan bahwa maksud transaksi ini adalah dalam rangka pelaksanaan komitmen jangka panjang memperkuat portofolio dengan menjual non core asset dan mencapai return yang lebih besar untuk seluruh bisnis, menjaga neraca yang kuat, mengalokasikan modal pada peluang yang bernilai lebih tinggi, dan menjadi perusahaan terdepan dalam imbal hasil kepada pemegang saham di industrinya.

RIO menyebut bahwa pada tanggal 31 Desember 2017 rugi yang ditanggung RIO atas operasional tambang Grasberg Papua adalah USD 169 juta. Disebutkan pula bahwa nilai aset kotor (gross asset) milik RIO yang ditransaksikan dalam release ini adalah bernilai USD  1,497 Milyar. Jadi dengan transaksi ini RIO mengubah dari JV tambang Grasberg yang pada tahun 2017 rugi menjadi uang tunai sebesar 2,3x nilai gross asset.

&&&

FCX memperoleh keuntungan uang tunai dan kepastian bisnis sampai tahun 2041. Rio menerima uang berlipat dari nilai aset yang dilepas. Bagaimana Inalum? Selanjutnya Inalum akan menjadi pemegang saham pengendali PT FI dengan persentase saham sebagaimana disebut di atas. Tentu ini sangat bagus karena akan meningkatan pendapatan, laba, aset dan kapitalisasi pasarnya. Tentu saja Inalum akan berhak atas laba atau sebaliknya menanggung rugi sesuai kepemilikan sahamnya. Laba atau rugi ke depan sangat ditentukan oleh perkembangan harga tembaga dan emas yang memang sangat fluktuatif sebagaimana karakter komoditas pada umumnya.

Atas kepemilikan tersebut Inalum  harus membayar tunai uang sebesar USD 3,850 Milyar. Bagaimana Inalum memperoleh dana yang dalam kurs sekarang bernilai IDR 58 Triliun tersebut? Mari kita cermati. Pada publikasi laporan terbarunya, Inalum mencatatkan posisi aset per 31 Desember 2015  sebesar USD 1,134 dan  utang sebesar 75 juta alias ekuitas USD 1,059 Milyar. Dari aset tersebut yang  berupa aset lancar adalah USD 719 Juta. Bagaimana posisi akhir 2017? Tentu sudah mengalami perubahan. Tetapi karena laporan resmi belum dipublikasikan maka kita hanya bisa memperkirakan. Misalkan saja laba tahun 2016 dan 2017 adalah sama dengan laba tahun 2015 yang sebesar USD 79 Juta yang berupa uang kas atau piutang.  Maka posisi akhir 2017 aset lancar Inalum adalah USD 877 Juta.

Jika Inalum dapat menggunakan separuh dari aset lancarnya yaitu USD 439 Juta, masih dibutuhkan tambahan dana USD 3,411 Milyar. Dari mana dana tersebut? kemungkinannya hanya ada dua: menerbitkan saham baru atau utang. Jika penerbitan saham baru yang dipilih, penyetornya bisa pemegang saham saat ini yaitu pemerintah atau bisa juga pihak lain baik melalui private placement maupun melalui lantai bursa. Memperhatikan kondisi APBN yang selama ini defisit pemerintah nampaknya tidak memungkinkan untuk melakukan penambahan setoran modal sebesar kebutuhan tersebut. Alternatifnya adalah penerbitan saham baru yang dibeli oleh investor di luar pemerintah, baik melalui private placement ataupun melalui lantai bursa (IPO).

Perhitungannya, dengan laba USD 79 juta dan benchmark dari price to earning ratio PT Aneka Tambang Tbk -sesama BUMN- yang sebesar 19,55 maka nilai 100 persen saham Inalum adalah sekitar USD 1,544 Milyar. Artinya, untuk memperoleh USD 3,411 Milyar Inalum butuh menerbitkan saham baru dengan jumlah lembar saham 2,2 x saham milik pemerintah saat ini. Artinya, jika ini dilakukan maka saham pemerintah akan terdilusi hingga menjadi  hanya sebesar sekitar 31%. Tentu masyarakat akan heboh karena pemerintah tidak lagi menjadi pemegang saham  pengendali Inalum. Tuduhan “pemerintah menjual aset negara” akan menyebar luas walaupun faktanya pemerintah tetap memegang jumlah lembar saham persis seperti yang saat ini dipegang. Tidak ada selembar pun saham  milik pemerintah yang dijual. Yang dijual adalah ”tanda tangan notaris” berupa saham baru. Alternatif ini nampaknya juga tidak akan diambil oleh Inalum atau pemerintah sebagai pemegang saham Inalum.

Alternatif terakhir adalah utang kepada bank atau obligasi. Jika ini dilakukan, utang inalum yang saat ini sebesar  0,07 x ekuitas (DER 0,07) akan langsung berlipat. DER akan menjadi sekitar 2,86. Utangnya 2,86 kali modal sendiri. Akan menjadi beban yang luar biasa berat bagi arus kas Inalum. Perusahaan pertambangan mestinya DER tidak boleh lebih dari 1.

Jika utang tersebut dilakukan pada bank nasional dengan mata uang rupiah, tiap tahun Inalum akan terbebani bunga sebesar sekitar USD 341 Milyar. Angka itu dihitung dengan beban bunga 10%.  Secara arus kas, Inalum akan menanggung beban lebih besar karena harus membayar cicilan pokok. Jika utang dilakukan dengan periode 5 tahun maka total pembayaran pokok dan bunga akan menjadi sebesar USD 1,023 Milyar. Tentu ini akan sangat memberatkan Inalum. Apalagi jika harga produk PT FI sedang pada posisi fluktuasi bawah dan mengakibatkan kerugian. Sebagaimana release RIO di atas contohnya, tahun 2017 PT FI justru membebankan kerugian bagi RIO.

Bagaimana jika utang dilakukan dari bank asing dengan mata uang asing? Katakan dengan mata uang USD, memang tingkat bunganya akan lebih rendah. Tetapi sejatinya kurang lebih bebannya akan sama karena  faktor perbedaan inflasi.

&&&

Uraian di atas telah menggambarkan posisi para pihak yang terlibat dalam bisnis tambang tembaga dan emas terbesar di dunia di Grasberg, Papua, Indonesia. FCX dan RIO tinggal menunggu duit dari Inalum dan perpanjangan kontrak sampai tahun 2041 dari pemerintah RI. Andai saya jadi CEO FCX atau RIO, saya akan pastikan tiap adzan sudah berada di masjid untuk memanfaatkan waktu mustajab doa antara adzan dan iqomah. Akan berdoa khusyuk dalam sujud shalat sunnah rawatib di waktu tersebut karena sujud adalah posisi mustajab doa juga. Mengumpulkan dua kondisi mustajab doa agar Inalum sukses mendapatkan uang dan membayar sesuai komitmen. Kesuksesan transaksi ini adalah prestasi bagi CEO kedua perusahaan itu.

Bagi Inalum sekarang saatnya berpikir keras bagaimana menyelesaikan beban berat di atas. Beban sangat berat yang untuk setiap jalan keluarnya  harus menghadapi tembok tebal nan tinggi. Kenapa tembok besar nan tinggi? Karena Inalum yang bukan fully public company mengakuisisi saham RIO dan FCX yang fully public company adalah sesuatu yang terbalik.  Yang selalu terjadi adalah fully public company yang akses modalnya murah dan nyaris tak terbatas mengakuisisi perusahaan yang belum fully public company seperti Inalum itu.

Kelas Merger Akuisisi

Ikuti kelas M&A dari SNF Consulting https://wa.me/6281358447267

Sebagai gambaran, untuk mendapatkan uang senilai transaksi tersebut  yaitu USD 3,85 Miliar RIO cukup menerbitkan saham baru di lantai bursa sebesar sekitar 4,2% dari saham saat ini. Freeport pun kurang lebih. Cukup menerbitkan saham 19% untuk mendapatkan uang tersebut. Atas penerbitan saham tersebut, biaya modal secara arus kas bagi RIO dan FCX adalah sebesar dividend yield mereka yaitu masing-masing sebesar 4,95% dan 1,44% (pertahun). Modal yang sangat murah. Bandingkan dengan Inalum yang kalau hutang harus keluar arus kas sekitar 30% pertahun (10 % bunga dan 20% cicilan pokok untuk utang dengan masa 5 tahun). Terbalik kan?

Pertanyaannya, tidak adakah alternatif lain bagi bangsa ini untuk memiliki perusahaan tambang besar sekelas FCX atau RIO? Ada. Tapi kalau saya bahas, tulisan ini akan jadi sangat panjang. Lagi pula saya sudah menuliskannya di banyak artikel dan kesempatan. Silakan googling sambil mendoakan Inalum sukses menyelesaikan transaksi yang sangat berat ini.  Semoga.

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis di kantor pusat SNF Consulting, 3 Oktober 2018

Bekerja di Perusahaan Kecil, Bisakah Kaya Raya?


Saya biasanya menghindari terminologi kaya dalam diskusi lisan maupun tulisan. Kaya atau miskin sebenarnya tidak terlalu menarik dikarenakan konteksnya adalah personal. Sementara tema-tema seputar korporasi atau korporatisasi yang selalu saya tulis atau sampaikan membahas tentang membesarkan perusahaan dengan pasar melampaui sekat-sekat negara. Diskusi kekayaan individual ibarat bicara pelajaran penjumlahan dan pengurangan bagi seorang mahasiswa teknik yang tengah mengambil kuliah matematika tentang deret Fourier.

pekerja kaya mobil mewah

Korporatisasi: karyawan di perusahaan kecil bisa kaya raya jika perusahaan tempatnya bekerja melakukan korporatisasi

Tetapi kali ini saya mentolerir diri. Permakluman diri ini terkait dengan pertanyaan yang memang penting sekali bagi anak-anak muda yang sedang berada di awal perjuangannya membangun kesejahteraan masa depan bagi diri dan keluarganya. Bisakah menjadi kaya raya dengan bekerja di perusahaan kecil? Bisakah menjadi kaya raya dengan bekerja di perusahaan start up? Bisakah menjadi kaya raya dengan bekerja di perusahaan rintisan yang karyawannya baru beberapa gelintir orang?

Jawabnya saya tulis dengan huruf kapital: BISA! *)
….
….
…..

*) syarat dan ketentuan berlaku

Apa syarat dan ketentuannya? Syarat dan ketentuannya hanya dua. Pertama, pendiri perusahaan tempat Anda bekerja memahami konsep korporatisasi. Tanda-tandanya cukup sampaikan empat pertanyaan berikut ini kepada mereka:

1.Adakah aset yang mesti dibeli dan ditambahkan secara terus-menerus ke dalam perusahaan dan begitu dimiliki akan langsung meningkatkan omzet dan laba (Revenue & Profit Driver)?

2.Apakah ada sumber modal lain yang akan digunakan untuk membeli dan menambahkan aset tersebut secara terus-menerus selain dari laba dan utang?

3.Apakah para pendiri memahami istilah agio saham atau tambahan modal disetor alias additional paid in capital dalam neraca perusahaan?

4.Apakah perusahaan akan terus-menerus menerbitkan saham baru untuk tambahan setoran modal dari para pemegang saham baru di luar pendiri?

Jika pada menjawab ya pada keempat pertanyaan-pertanyaan tersebut maka artinya pendiri faham apa itu korporatisasi. Setelah seleksi tahap pertama ini lolos, Anda tinggal menilai syarat kedua yaitu menanyakan satu lagi pertanyaan terakhir: apakah perusahaan akan melaksanakan pertanyaan nomor 4 dan kapan akan mulai melaksanakannya?

logo tag line korporatisasi animasi awan

Korporatisasi adalah layanan berbasis hasil riset SNF Consulting

Nah, jika syarat kedua alias pertanyaan terakhir ini dijawab ya lengkap dengan target waktunya dalam waktu dekat maka Anda beruntung. Anda berada di perusahaan yang akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Anda untuk menjadi kaya raya karena:

1.Perusahaan sangat terbuka tumbuh pesat dalam pendapatan, laba, aset dan nilainya. Menjadi high growth enterprise alias HGE.

2.Pertumbuhan pendapatan, laba, aset dan nilai memungkinkan perusahaan untuk terus-menerus menambah karyawan baru. Anda yang telah berada di perusahaan sejak awal akan “dipaksa” untuk naik posisi berada di layer atas dalam hierarki struktur organisasi perusahaan. Tentu saja ini tidak berlaku bagi Anda yang tidak mau belajar memantaskan diri menjadi posisi lapis atas dalam hierarki perusahaan

3.Perusahaan yang terus-menerus menerbitkan saham baru akan memberikan kesempatan kepada para karyawan termasuk Anda untuk secara terus-menerus ikut menyetorkan uang pribadi dari gaji Anda guna memiliki dan menjadi pemegang saham perusahaan. Anda pun naik status dari sekedar karyawan menjadi karyawan sekaligus pemegang saham. Karyawan sekaligus investor. Layaknya pemegang saham, tiap tahun Anda akan diundang RUPS untuk ikut menentukan keputusan-keputusan stratejik perusahaan dan kemudian menerima dividen dari laba perusahaan. Efeknya Anda dan para karyawan lain akan cenderung berhemat agar dari tahun ke tahun terus-menerus bisa menambah jumlah lembar saham yang Anda miliki sampai suatu saat pendapatan dividen Anda cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat itu Anda juga akan menyebar kepemilikan saham sesuai prinsip portofolio tidak hanya pada perusahaan tempat Anda bekerja. Pada saat itulah Anda mencapai apa yang disebut sebagai bebas finansial

4.Setiap menerbitkan saham baru perusahaan akan menerima agio saham alias “upeti” dari pemegang saham baru untuk ekspansi secara agresif. Adanya “upeti” akan terus-menerus menaikkan nilai saham yang Anda miliki. Anda akan menjadi misalnya saja seperti pemegang saham Starbucks Corporation yang pada tahun 1992 membeli saham dengan harga USD 0,34 saat ini harganya menjadi USD 57,45 alias telah naik 170 kali lipat. Anda akan menjadi orang kaya seperti orang-orang yang masuk daftar orang-orang terkaya Forbes yang ciri-cirinya harta terbesarnya adalah berupa saham di berbagai perusahaan, bukan tabungan atau aset lain

5.Terus-menerus menerbitkan saham baru akan menjadikan perusahaan tempat Anda bekerja sebagai fully public company. Sebuah perusahaan raksasa pemilik merek kuat (principal) yang sahamnya dimiliki jutaan orang tanpa ada lagi pemegang saham pengendali. Jumlah lembar saham pendiri akan tetap dengan nilai meningkat berkali lipat seperti contoh saham Starbucks di atas tetapi persentase nya akan turun kurang dari 51% seiring setiap penerbitan saham baru. Efek positifnya, naik atau tidaknya jabatan karyawan murni ditentukan oleh kinerja dan sistem. Tidak ada lagi like and dislike. Tidak ada lagi orang yang bisa main tunjuk suka-suka. Semua bekerja berbasis sistem dan kinerja. Ibarat negara, sistemnya sudah republik, bukan monarki absolut.

Tentu saja poin terakhir (nomor 5) ini menuntut Anda untuk terus membaca, belajar dan menempa diri agar berkinerja kinclong dan terus-menerus dipromosikan sampai posisi direksi. Anda menjadi seorang Corpopreneur.  Anda akan berkesempatan menjadi karyawan dan direksi yang loyal puluhan tahun karena Anda bekerja pada perusahaan yang Anda juga memiliki sahamnya.

Kelas Corpopreneur

Kelas Corpopreneur. Daftar https://wa.me/6281358447267

Lalu bagaimana jika perusahaan tempat Anda bekerja tidak memenuhi dua syarat di atas? Yang jelas secara logika matematis Anda akan mustahil menjadi kaya raya. Tentu saja masih ada perkecualiannya. Apa itu? Kecuali ada mukjizat. Kalau urusannya sudah mukjizat, itu sepenuhnya dalam otoritas Sang Maha Pemberi Rezeki. Anda dan saya tidak punya otoritas untuk itu.

Jadi jika perusahaan Anda tempat bekerja tidak lolos dua syarat itu, apakah Anda harus meninggalkan perusahaan itu dan mencari perusahaan lain? Ini sepenuhnya tergantung Anda. Coba dulu dengan upaya satu ini: sodorkan tulisan ini pada pendiri perusahaan, siapa tahu yang bersangkutan berubah mindset dan kemudian mencapai sukses bersama. Asyik kan?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Artikel ini ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting, IG/TG/Twitter @imansupri di Jakarta pada tanggal 25 September 2018