Category Archives: Uncategorized

Mengapa Unicorn Kita Dikuasai Asing?


Banyak anak-anak muda memiliki ide bisnis orisinal terkait teknologi. Ide itu kemudian ditumbuhkan menjadi sebuah perusahaan rintisan (start up) berbasis aplikasi dan teknologi. Beberapa diantaranya menjadi populer digunakan oleh masyarakat luas dalam kehidupan keseharian seperti Gojek, Bukalapak dan Traveloka. Beberapa diantaranya menjadi besar dengan nilai (value of the firm) lebih dari USD 1 Milyar yang disebut sebagai unicorn.

Saatnya bangkit agar startup dan unicorn kita tidak terus-menerus dikuasai asing

  1. Bahwa dalam jangka panjang, masuknya investor asing pada sebuah negara menandakan posisi negara tersebut sebagai bangsa konsumen. Bukan bangsa produsen. Bukan negara kuat. Negara yang kuat berinvestasi ke luar negeri lebih banyak dari pada masuknya investor asing ke dalam negaranya. Hanya negara lemah yang lebih banyak menerima investor asing daripada berinvestasi ke luar negeri.
  2. Bahwa saat ini adalah era korporatisasi. Era dimana semua perusahaan dipaksa oleh masyarakat untuk membesar. Jika tidak akan mati. Dipaksa oleh konsumen yang hanya mau membeli barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan raksasa. Dipaksa oleh anak muda sebagai kandidat SDM berkualitas yang hanya mau bekerja di perusahaan-perusahaan besar. Ditinggalkan konsumen dan kandidat SDM berkualitas adalah lonceng kematian bagi perusahaan manapun.
  3. Demikian pula perusahaan start up. Apalagi yang sudah dalam asuhan perusahaan venture capitalist (VC) seperti Gojek yang diasuh oleh Sequoia. Sequoia adalah VC yang juga telah sukses mengantarkan Google dan banyak start up global menjadi seperti yang dinikmati masyarakat dunia saat ini. Start up wajib tumbuh super cepat menjadi besar. Jika tidak akan ditinggalkan masyarakat dan mati dengan sendirinya.
  4. Tidak ada cara bagi perusahaan manapun untuk menjadi besar dengan cepat selain melalui proses korporatisasi. Terus-menerus menerbitkan saham baru untuk menambah modal disetor (paid in capital). Modal inilah yang akan “dibakar” oleh perusahaan start up. Digunakan untuk promosi besar-besaran agar produk atau layanannya secara cepat dan masif dipakai oleh masyarakat luas. Sampai saat ini, tarif Gojek misalnya masih jauh lebih murah dari pada ojek pangkalan atau taksi non online. Ini hanya mungkin melalui diskon besar yang dalam catatan akuntansi akan dibukukan sebagai biaya promosi.
  5. Terus-menerus menerbitkan saham baru membutuhkan mekanisme penghargaan bagi pemegang yang terlebih dahulu masuk oleh pemegang saham yang belakangan. Misal, pendiri menyetor modal Rp. 1 juta per lembar saham. Untuk menghargai pendiri yang telah melakukan berbagai upaya penumbuhan perusahaan, pemegang saham berikutnya harus masuk dengan harga lebih tinggi. Misalnya Rp 1,5 juta per lembar. Selisih Rp 500 ribu secara akuntansi dibukukan sebagai agio saham alias tambahan modal disetor alias aditional paid in capital (APIC). Dalam bahasa awam sering disebut goodwill. Atau mudahnya bisa disebut sebagai upeti. Uang ini sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Tidak boleh diambil oleh pemegang saham pendiri atau pemegang saham yang masuk terlebih dahulu. Murni milik perusahaan yang akan digunakan sebagai modal ekspansi.
  6. Setelah penerbitan saham seharga Rp 1,5 juta habis digunakan untuk ekspansi, perusahaan akan menerbitkan saham baru lagi melalui mekanisme yang sama dengan harga yang lebih tinggi lagi. Tiap menerbitkan saham baru harganya akan lebih tinggi dari pada harga saham yang diterbitkan sebelumnya.
  7. Siapa yang akan membeli saham yang terus-menerus diterbitkan oleh start up dengan harga yang makin lama makin mahal? Yang bisa melakukannya hanya dua jenis perusahaan yaitu investment company (IC) atau perusahaan operasionaldengan bisnis serupa (dengan si start up) yang telah mapan secara finansial. IC adalah perusahaan yang kerjanya hanya berinvestasi dan menerima dividen plus capital gain sebagai pendapatan. IC tidak memiliki pendapatan dari penjualan barang dan jasa seperti yang dilakukan oleh perusahaan operasional. Di dunia bisnis, perusahaan pasti akan termasuk salah satu dari kedua kelompok ini, IC atau perusahaan operasional.
  8. Jika penyetor saham start up adalah perusahaan operasional sejenis, bisa dipastikan perusahaan pembeli saham tersebut pun mendapatkan uang dari terus-menerus menerbitkan saham baru. Pembelinya adalah IC. Artinya, ujung-ujungnya adalah selalu IC.
    BlacRock ekuitas2
  9. USA adalah negara dengan jumlah IC terbanyak dan terbesar dunia. Catatan SNF Consulting, consulting firm dimana saya sehari hari berkarya, menunjukkan bahwa 7 dari 10 IC dengan aset kelolaan terbesar di dunia adalah dari USA. Salah satu yang terbesar misalnya adalah BlackRock Inc. yang dana kelolaannya sekitar USD 6,3 Trilyun alias sekitar Rp 88 ribu Trilyun. Bandingkan dengan IC terdepan Indonesia yaitu Saratoga yang aset kelolaannya sekitar Rp 40T.
  10. Bagaimana IC berani berinvestasi pada start up yang masih rugi? Jawabnya ada pada logika portofolio. Sebuah IC bekerja dengan mengumpulkan dana investasi dari masyarakat. Maka, rumus investasi IC adalah aman-aman-aman-hasil. Aman masa sekarang maupun aman masa depan. Keamanan masa sekarang dilakukan dengan menginvestasikan uangnya pada saham berbagai perusahaan mapan di berbagai negara. Tidak menaruh “telor” pada satu keranjang. Keamanan masa depan dilakukan dengan masuk sebagai pesaham perusahaan start up.
  11. Proporsi dana yang dimasukkan sebagai saham perusahaan start up berkisar antara 0,1 sampai dengan 0,3% dari total aset kelolaan. Proporsi ini secara matematis sangat aman karena sebagian besar dananya (99,7-99,99%) ditanamkan pada saham perusahaan-perusahaan mapan dengan dividen sekitar 2% per tahun. Andai si start up bangkrut, IC hanya akan kehilangan sebagian kecil dari dividen yang diterimanya. Kehilangan yang tidak signifikan. Aman.
    SNF Quote kapitalis2
  12. Dengan portofolio start up di atas, maka BlacRock memiliki anggaran sekitar Rp 88 T sampai Rp 264 T untuk masuk sebagai pesaham start up. Angka ini pun disebar pada banyak start up sedemikian hingga tidak ada start up yang sahamnya didominasi oleh sebuah IC.
  13. Artinya, jika sebuah start up sahamnya dimiliki oleh IC maka start up tersebut kelak akan menjadi fully public company dengan tidak ada pesaham pengendali seperti Alibaba misalnya. Ini sesuai dengan karakter IC yang tidak mau menaruh “telor” pada satu keranjang tadi.
    Unicorn dikuasai asing2
  14. Sebaliknya, jika sebuah start up sahamnya dibeli oleh perusahaan operasional yang bidangnya sejenis, si perusahaan mapan akan membeli 100% saham. Artinya, si Start up ini akan menjadi subsidiary alias anak perusahaan. Contohnya adalah dibelinya Instagram oleh Facebook. Kebutuhan dana si anak 100% dipenuhi oleh si induk. Si Induk mencari duitmya dengan melepas saham baru di lantai bursa yang penyetornya adalah perusahaan-perusahaan IC.
  15. Dari mana dana IC yang ribuan bahkan ratusan ribu Trilyun tersebut? Kerja IC adalah menjadi perantara antara investor dengan investee. Investornya adalah masyarakat luas. Investee-nya adalah perusahaan-perusahaan yang melakukan korporatisasi dengan terus-menerus menerbitkan saham baru untuk tumbuh membesar. Di negara modern, setiap orang adalah pekerja (atau profesional) dan setiap pekerja (atau profesional) adalah investor di berbagai perusahaan. Seorang pekerja atau profesional disebut bebas finansial jika pendapatannya dari imbal balik investasi (return, dividen) sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keseharian.
    Ekonomi ibarat sepak bola
  16. Maka, agar saham start up lokal tidak dimiliki asing, caranya adalah tidak ada lain kecuali di negeri ini harus ditumbuhkan banyak IC dengan aset kelolaan puluhan bahkan ratusan ribu trilyun. Saat ini kita belum memilikinya. Saratoga misalnya, dengan perhitungan portofolio di atas, hanya bisa mengalokasikan sekitar Rp 40-120 Milyar untuk masuk sebagai saham start up. Masih jauh dari angka Unicorn yang USD 1 Milyar alias sekitar Rp 14T.
  17. Apakah kita tidak punya potensi? Ooh…potensinya besar. Penduduk usia produktif kita berdasarkan data BPS lebih dari 100 juta orang. Jika tiap orang rata-rata mau menyisihkan gaji Rp 100 ribu per bulan untuk investasi tiap tahun ada potensi sekitar Rp 120T. Jangan melihatnya setahun dua tahun karena investasi itu seperti menanam pohon jati yang butuh waktu puluhan tahun untuk bisa menikmatinya.
  18. Yang dibutuhkan dari pemerintah adalah kebijakan ekonomi yang mengkondisikan masyarakat untuk menjadi investor dan memunculkan IC raksasa. Bukan sebaliknya, kebijakan ekonomi yang memacu masuknya investor asing. Para pelaku bisnis bekerja keras dibidangnya masing-masing untuk tumbuh pesat melalui korporatisasi. Saya melalui SNF Consulting sedang bekerja keras membangun ekosistem munculnya IC melalui korporatisasi perusahaan-perusahaan klien.
    tranformasi konglomerasi menjadi investment company3
  19. Mari berperan! Jangan hanya marah-marah karena ekonomi dikuasai asing tanpa aksi. Mari berperan sesuai bidang masing-masing. Peran terkecil adalah mengalokasikan gaji atau pendapatan bulanan, minimal 10%, untuk berinvestasi sebagai pemegang saham. Lakukan sejak gaji pertama. Ingat….. sejak gaji pertama. Bagaimana jika sudah terlanjur? Anda harus meng-qodho’. Menghitung berapa nilai 10% gaji sejak gaji pertama dan mengumpulkan uang sejumlah itu untuk dimasukkan pada Rekening Dana Investasi (RDI). Teknisnya bisa belajar dengan menghubungi  kontak@snfconsulting.com. Kita bisa!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Baca juga:
Korporatisasi perusahaan keluarga
Korporatisasi menghindari pseudo CEO
Waskita Beton digugat pailit: anak sakit induk sakit
Harapan BSI, nyata atau fatamorgana
Corporate life cycle
Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat dan Bangsa
Korporatisasi: Asal Muasal

Artikel ke-327 karya Iman Supriyono ini ditulis untuk dan telah dimuat di majalah Matan edisi Juni 2021, terbit di Surabaya



Tata Kelola Perusahaan: Penguasaan Ekonomi


Ekonomi adalah tentang produksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh umat manusia. Menguasai ekonomi artinya menguasai sumber-sumber penghasil barang dan jasa tersebut. Bangsa atau umat yang menguasai sumber-sumber tersebut adalah umat atau bangsa yang berposisi sebagai penguasa ekonomi.  Umat atau bangsa yang hanya mengkonsumsi barang dan jasa tersebut adalah umat atau bangsa yang dikuasai. Jadi, penguasaan sumber-sumber produksi barang dan jasa adalah kunci dalam ekonomi.

Siapa yang menguasai sumber-sumber produksi barang dan jasa  di era modern ini? Jawabnya bisa kita rasakan dalam kehidupan kita sehari-hari. Siapa yang memproduksi gadged yang setiap saat ada di tangan kita? Siapa yang memproduksi sabun, sampo, pasta gigi di kamar mandi kita? Siapa yang memproduksi kendaraan yang sehari-hari menemani aktivitas kita? Siapa yang memproduksi makan dan minuman yang sehari-hari menjadi sumber energi aktivitas kita? Mereka itulah para penguasa ekonomi.

Bermacam-macam nama akan Anda sampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan di atas. Tapi hampir bisa dipastikan bahwa semua jawaban akan bermuara pada suatu “makhluk” modern yang berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas alias PT. Atau nama lain seperti Limited, Corporation, SA, Sendirian Berhad, Private Limited, GMBH dan lain-lain di berbagai negara tetapi sejatinya sama dengan apa yang di negeri ini disebut Perseroan Terbatas. Begitu dominannya peran badan hukum ini hingga banyak sekali Perseroan Terbatas yang aset atau anggaran belanjanya melebihi APBN berbagai negara. Berkshire Hathaway besutan Warren Buffet misalnya asetnya sekitar 1,5 kali aset pemerintah Republik Indonesia.

&&&

Bagaimana sebuah Perusahaan menjadi besar dan menguasai ekonomi dunia? Sejarah perusahaan-perusahaan memastikan bahwa penguasaan ekonomi dunia ditempuh melalui proses korporatisasi. Terus menerus mengajak masyarakat luas untuk berjamaah secara ekonomi dengan berinvestasi menjadi pemegang saham. Pemegang saham baru membayar “upeti”  berupa agio saham atau goodwill lebih besar dari pada pemegang saham sebelumnya.

Mengapa masyarakat luas tertarik? Tentu saja karena mereka percaya terhadap perusahaan tersebut. Bagaimana kepercayaan bisa diperoleh? Salah satu faktor pentingnya adalah karena mereka menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Tata kelola perusahaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Seperti apa tata kelola perusahaan itu? Berikut ini akan dibahas lima poin penting. Pertama, adanya pemisahan yang tegas antara harta perusahaan dengan harga pemegang sahamnya. Prosesnya dimulai dari beberapa pemegang saham memisahkan hartanya sebagai modal disetor perseroan terbatas. Modal disetor ini menjadi ekuitas awal Perseroan Terbatas. Menjadi aset perusahaan yang sama sekali terpisah dari aset para pemegang saham.

Kedua, otoritas tertinggi adalah rapat umum pemegang saham (RUPS) atau RUPS luar biasa. Ini adalah forum yang terdiri dari para pemegang saham. Dalam forum inilah diambil keputusan-keputusan stratejik berupa pengangkatan direksi, pengangkatan komisaris, penunjukan akuntan publik untuk pengauditan laporan keuangan, pengesahan laporan keuangan yang telah diaudit, pembagian dividen, penerbitan saham baru untuk modal ekspansi perusahaan berdasarkan proposal direksi, dan keputusan-keputusan stratejik lain.

Siapapun bisa diangkat menjadi direksi atau komisaris. Tidak memandang apakah yang bersangkutan pemegang saham atau tidak. Direksi dipilih dan diangkat berdasarkan kemampuan  dalam mengelola perusahaan. Komisaris dipilih dan diangkat berdasarkan kemampuan  mengawasi kinerja direksi. Tanpa memperhatikan yang bersangkutan pemegang saham atau tidak.

Pengangkatan direksi dan komisaris oleh RUPS juga menandakan bahwa direksi dan komisaris itu satu level. Anggapan sementara orang bahwa komisaris merupakan atasan direksi adalah salah. Komisaris adalah pengawas direksi. Komisaris tidak memiliki wewenang membuat keputusan dalam pengelolaan perusahaan dan segenap asetnya. Mengelola perusahaan dan aset-asetnya sepenuhnya menjadi wewenang direksi. Komisaris hanya mengawasi atau memberi saran.

Ketiga, para pemegang saham memiliki hak suara proporsional dengan kepemilikan sahamnya dalam keputusan RUPS/RUPSLB. Secara teknis dilakukan melalui pemungutan suara alias voting. Setiap pemegang saham berwenang mengajukan usulan apapun. Tetapi keputusan tetap diambil dengan pemungutan suara sesuai proporsi saham masing-masing pemegang saham.

Keputusan penerbitan saham baru dalam poin tata kelola kedua adalah pintu pembuka tumbuhnya perusahaan secara masif.  Melalui pintu inilah sebuah perusahaan bisa berekspansi dengan modal berkali-kali lipat laba seperti Alfamart yang berekspansi dengan modal 14x laba. Pintu ini pulalah yang membuka peluang lebar-lebar bagi sebuah perusahaan untuk menguasai pasar dan berinvestasi di berbagai negara melalui akuisisi seperti yang dilakukan Danone terhadap Aqua.  Pintu inilah juga yang memungkinkan perusahaan untuk menggelontorkan dana riset sampai tiap hari rata-rata menghasilkan dua hak paten seperti Loreal. 

Keempat, direksi yang dipimpin oleh seorang direktur utama (CEO) memiliki otoritas yang cukup untuk melakukan tugas eksekutif.  Direksi memiliki otoritas pengambilan keputusan dalam pengelolaan perusahaan tanpa meminta persetujuan siapapun. Tanpa meminta persetujuan komisaris. Bahkan tanpa meminta persetujuan RUPS untuk keputusan yang menyangkut aset sampai batas tertentu. Undang-undang PT membatasi otoritas ini sampai 50% aset bersih perusahaan. Angka 50% ini bisa digeser-geser oleh keputusan RUPS. Otoritas ini menjamin tidak adanya fenomena pseudo CEO atau pseudo company yang merugikan. 

Kelas tata kelola perusahaan seri C

Untuk lebih lengkap, ikuti KELAS TATA KELOLA PERUSAHAAN dari SNF Consulting, Rabu (20/5/2020, 09.30-11.15 WIB). Hubungi https://wa.me/+6281358447267

kelima, komisaris bertugas melakukan pengawasan baik yang bersifat stratejik maupun administratif terhadap direksi. Pengawas berbeda dengan atasan. Atasan menerima laporan dari bawahan. Atasan bertanggung jawab terhadap keputusan bawahan. Komisaris tidak demikian. Tetapi dalam rangka menjalankan tugas kepengawasannya komisaris memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan  terhadapan apapun yang ada di perusahaan. Termasuk pengawasan terhadap direksi.

Dalam rangka pengawasan terhadap direksi, sesuai UU PT komisaris memiliki otoritas memberhentikan direksi. Pemberhentiannya bersifat sementara. Selanjutnya paling lambat dalam sebulan diadakan RUPS luar biasa. Dirèktur yang diberhentikan diberi kesempatan untuk membela diri. Dalam RUPS luar boasa para pemegang saham kemudian memutuskan apakah memperkuat keputusan komisaris yang berarti direktur berhenti secara permanen. Atau membatalkan keputusan komisaris yang berarti direktur kembali menjabat.

Itulah lima poin penting dalam tata kelola perusahaan. Masih banyak poin-poin lain yang belum dibahas. Menarik bukan? Bagaimana tata kelola perusahaan tempat Anda berkarya? i

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*)Ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting

BUMN Berjamaah: Merger, Akuisisi, Korporatisasi, Investment Company


Sholat berjamaah berpahala dua puluh tujuh derajat dibanding shalat sendiri-sendiri. Ini adalah konsep dasar yang dipahami umat Islam sehingga masjid-masjid selalu memiliki program sholat berjamaah lima waktu dan didatangi kaum muslim.  Dalam dunia bisnis, sejarah perusahaan-perusahaan yang kini menguasai ekonomi dunia selalu penuh dengan proses merger, akuisisi, korporatisasi dan hadirnya investment company.  Proses itu adalah aplikasi konsep berjamaah dalam ekonomi.

Sayang seribu sayang, diibaratkan sholat berjamaah, masih banyak pelaku bisnis yang enggan datang ke masjid dan berdalih “Ngapain sholat berjamaah kalo gua tidak jadi imam”.  Akibatnya ekonomi negeri ini dikuasai perusahaan-perusahaan asing. Karena mereka kekuatannya “dua puluh tujuh derajat”.  Sedangkan disini masih satu derajat karena “shalatnya” tidak berjamaah.  Mental yang sudah “sholat sendirian” ini sudah dikikis  lebih dari seabad lalu oleh perusahaan-perusahaan yang kini menguasai ekonomi dunia seperti Boeing, Airbus, Unilever, Toyota, dan lain-lain.

Hasil gambar untuk Temasek holding
Temasek bisa menjadi benchmark berjamaahnya BUMN. Foto: Channel NewsAsia

Jika berjamaah, BUMN memiliki kekuatan penuh untuk menjayakan negeri ini di kancah percaturan antar bangsa.  Bagaimana caranya?  Bagaimana korporatisasi BUMN? Bagaimana merger dan akuisisi antara BUMN? Perlukah holding untuk BUMN-BUMN dengan bidang sejenis? Berikut ini pokok-pokok pemikiran stratejik hasil diskusi internal berbasis data dan hasil riset di SNF Consulting, www.snfconsulting.com, kantor tempat saya beraktivitas dan berkarya sehari-hari:

  1. Menurut BPS, posisi 2017 Pemerintah RI memiliki 105 BUMN yang terdiri dari 14 Perum, 84 Persero dan 17 Persero Tbk. Beberapa diantaranya telah memiliki akar sejarah telah hadir di dunia bisnis jauh sebelum RI berdiri bahkan lintas abad. BUMN memiliki potensi yang luar biasa besar.
  2. Tetapi sayang sekali potensi tersebut belum terkelola dengan optimal. Sebagai gambaran, PTDI mestinya sebaya dengan Embraer, BUMN Brazil, yang kini menjadi produsen pesawat komersial terbesar ketiga di dunia setelah Boeing dan Airbus. Pos Indonesia mestinya berpeluang menjadi seperti DHL, kantor pos Jerman. Bank BRI yang usianya 2x lipat Maybank tetapi asetnya hanya separuh Maybank.
  3. Untuk itu selanjutnya dibutuhkan strategi yang tepat untuk mengelola potensi yang ada agar menjadi kekuatan bisnis.
    Kantor pusat indosat

    Kasus seperti penjualan Indosat bisa dihindari jika BUMN melakukan konsolidasi dengan pola korporatisasi

  4. Berdasarkan potensi pengembangannya, BUMN dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu yang telah memiliki revenue and profit driver  (RPD) dan yang belum memilikinya. Yang memiliki RPD berarti sudah pada pada tahap kelima corporate life cycle. RPD adalah aset yang begitu dimiliki oleh sebuah perusahaan akan langsung meningkatkan pendapatan (revenue) dan profit (laba). Sebagai gambaran, RPD bagi sebuah perusahaan penerbangan adalah pesawat terbang. Perusahaan penerbangan disebut telah memiliki RPD jika sudah terbukti mampu terus-menerus menambah armada pesawat dan mengoperasikannya untuk memperoleh pendapatan dan laba. RPD bagi sebuah perusahaan semen adalah pabrik semen yang begitu dibangun langsung meningkatkan pendapatan dan laba. RPD bagi sebuah perusahaan perbankan adalah peningkatan modal disetor yang langsung memperbaiki CAR, ekspansi pendanaan, ekspansi kredit dan berujung laba.
  5. BUMN yang telah memiliki RPD berpotensi dikembangkan agar ber pertumbuhan tinggi untuk mengibarkan Sang Merah Putih tinggi-tinggi di kancah bisnis global di bidangnya masing-masing. Melakukan scale up alias tahap keenam dari corporate life cycle. Mampu berekspansi di pasar berbagai negara asing melalui akuisisi perusahaan sejenis di luar negeri.
  6. BUMN yang belum menemukan RPD harus dilakukan proses penemuan kembali (reinventing) core competence-nya sampai memperoleh RPD.
  7. BUMN yang sudah memiliki RPD dapat dikelompokkan menjadi 2: Persero Tbk dan Persero yang belum Tbk. Yang sudah Tbk digenjot ekspansinya melalui rights issue secara terus-menerus. Yang belum Tbk disegerakan untuk menjadi Tbk atau bila bila ukurannya masih belum optimal bisa melakukan korporatisasi di luar lantai bursa.
  8. Jika dalam satu industri (bidang) terdapat lebih dari satu BUMN harus dilakukan konsolidasi melalui akuisisi atau merger. Bukan dengan pembentukan holding company di bidang tersebut. Sebagai gambaran, di sektor perbankan ada 4 BUMN yang sudah Tbk yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN. Keempat bank tersebut masing masing memiliki kapitalisasi pasar pada hari ini sebesar 466T, 340T, 168T dan 28T dengan PER masing-masing 16x, 17x, 13x, dan 9x. Artinya, jika melakukan merger atau akuisisi, keempat bank BUMN tersebut akan memiliki kapitalisasi pasar Rp 1002T dengan PER 16 (rata-rata). Gabungan dari bank ini jauh lebih powerfull dibanding Maybank misalnya yang market capital nya MYR 169,69 Milyar (IDR 576  T) dengan PER 13.  Juga lebih powerfull daripada OCBC bank yang SGD 49,38 Milyar (IDR 513T) dengan PER  Juga lebih powerfull daripada bank UOB yang SGD 43,61 Milyar (IDR 474 T) dengan PER  13,08.
    brosur merger akuisisi1

    Merger dan akuisisi adalah solusi bagi BUMN. Mau?

  9. Secara hitungan kondisi saat ini, gabungan keempat bank BUMN tersebut misalnya saja akan mampu mengakuisisi bank CIMB yang market cap nya sebesar MYR 54 Miliar (IDR  185 T) dengan PER 11 cukup dengan menerbitkan saham baru (rights issue) sebesar sekitar 18 % dari total saham (dihitung dengan persentase setelah rights issue).
  10. merger dan akuisisi juga harus dilakukan terhadap anak perusahaan BUMN yang berada pada industri yang sama. Rumah sakit seperti RS Pertamina, RS Pelabuhan, RS anak BUMN yang lain dilepas dari BUMN didivestasi dari BUMN induknya membentuk BUMN baru di bidang perumahsakitan. Bank Syariah anak perusahaan Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN dan bank BNI didivestasi dari induknya menjadi satu bank syariah besar. 
  11. Mengapa merger atau akuisisi dan bukan holding company? untuk menjawab pertanyaan ini harus dipahami bahwa sebuah holding company (investment company) adalah perusahaan yang tidak memiliki operasional sehingga juga tidak memiliki pendapatan operasional. Pendapatannya sepenuhnya berasal dari dividen perusahaan-perusahaan yang sahamnya dipegang (investee) dan capital gain jika saham tersebut dijual. Banyak kesalahpahaman tentang holding company.
  12. Maka yang tepat dalam terminologi holding adalah saham pemerintah di seluruh BUMN dialihkan pada satu perusahaan holding alias investment company. Bentuknya seperti Temasek (Singapura) atau Khazanah (Malaysia). Jika ini terjadi maka RI akan memiliki sebuah investment company (IC) dengan kekuatan sekelas Temasek. IC tersebut juga akan mampu menyuntik perusahaan-perusahaan start up seperti Gojek atau sejenisnya dengan menganggarkan sekitar 0,1 sampai 0,2% dari total aset kelolaannya.
    bergandengan tangan melingkar

    Kekuatan BUMN akan menjadi raksasa jika dikonsolidasikan dengan cara yang tepat

  13. Konsolidasi BUMN tambang dengan mengalihkan saham pemerintah di beberapa perusahaan tambang kepada PT Inalum adalah model yang tepat. Dengan demikian PT Inalum menjadi sebuah perusahaan besar yang telah memiliki RPD. Seperti contoh BUMN perbankan diatas, Inalum memiliki kekuatan mengakuisisi perusahaan-perusahaan tambang sejenis di berbagai negara dengan modal dari lantai bursa melalui IPO dan rights issue secara terus menerus. Menjadi perusahaan pertambangan kelas dunia dengan lokasi tambang di berbagai negara. Apa yang dilakukan Vale si BUMN Brazil bisa menjadi contoh. Bagaimana Vale bisa mengakuisisi Inco Canada termasuk anak perusahaannya di Sorowako Indonesia yang kemudian di-rebranding menjadi Vale Indonesia.
  14. Koreksi sedikit dari model Inalum adalah kebijakan utang untuk akuisisi PT Freeport Indonesia. Strategi ini tidak tepat. Mestinya adalah dengan melakukan korporatisasi yaitu penerbitan saham baru Inalum melalui lantai bursa.
  15. Model konsolidasi perusahaan tambang pada PT Inalum mesti terus-menerus dilakukan di berbagai sektor bidang garap BUMN. Intinya, pilih perusahaan yang paling besar di sektor itu. Lalu alihkan seluruh saham pemerintah di BUMN lain di sektor itu pada perusahaan terbesar tersebut.  Akhirnya seluruh BUMN sektor tersebut akan menjadi anak perusahaan dari BUMN yang terbesar.
    Brosur studi kelayakan sederhana
  16. Selanjutnya akan hanya ada satu BUMN pada setiap industri (bidang). BUMN ini didorong untuk terus membesar dengan terus menerus menerbitkan saham baru untuk membiayai ekspansi pada RPD-nya. Inilah yang akan menjadikan cost of capital ekspansi  BUMN menjadi sangat rendah. Hanya sekitar 2-3% pertahun. Dengan angka ini BUMN akan leluasa melakukan ekspansi baik melalui pertumbuhan organik maupun melalui anorganik dengan akuisisi di berbagai negara.
  17. RI pun akan memiliki banyak BUMN sekelas DHL, Embraer, Vale dan lain-lain. Mengibarkan Sang Merah Putih di berbagai negara. Membanggakan bangsa. Menguatkan rupiah secara terus-menerus dengan memompakan uang dari berbagai penjuru dunia. Generasi muda kita akan menjadi direksi berbagai anak perusahaan BUMN di berbagai negara. Bisa. Semoga.

Ditulis oleh Iman Supriyono di SNF Consulting, 29 Januari 2019

Capital Gain


Misalkan ada sebuah rumah dijual. Harganya Rp 1 Milyar. Rumah tersebut selama ini disewa oleh sebuah keluarga dengan tarip Rp 48 juta per tahun alias Rp 4 juta per bulan. Pemiliknya akan melepas kepemilikannya tetapi si penyewa akan tetap menyewa untuk beberapa tahun kedepan. Anda memiliki uang tunai Rp 300 juta. Anda juga memiliki gaji yang cukup untuk membayar cicilan yang sebesar Rp 15 juta per bulan.  Anda akan membayar angsurannya selama 8 tahun. Apakah Anda tertarik membeli rumah tersebut sebagai investasi? Tertarik untuk tiap bulan tekor?

Mau atau tidak itu butuh banyak pertimbangan. Namun demikian, banyak orang yang mau melakukan transaksi seperti di atas. Membeli properti yang nilai sewanya jauh lebih kecil dari cicilan kreditnya. Bahkan lebih kecil dari bunga atau margin kreditnya. Uang sewa 48 juta per tahun itu sama dengan Rp 4 juta per bulan. Bunga saja Rp 7 juta. Artinya untuk membayar bunga atau margin bank saja  harus tekor Rp 3 juta per bulan. Belum lagi cicilan pokoknya. Total tekor 11 juta per bulan. Kok mau? Apa yang diharapkan?

Masyarakat luas apalagi para investor sangat paham bahwa harga properti pada umumnya meningkat jauh lebih tinggi dari pada bunga bank. Saat properti itu lunas 8 tahun setelah transaksi, harga properti sudah naik berlipat. Kenaikannya umumnya akan jauh dari total uang yang dibayarkan baik untuk uang muka maupun untuk cicilan bulannya. Selisih harga jual kelak dengan harga beli saat ini disebut capital gain. Inilah alasan mengapa orang mau berinvestasi properti yang secara arus kas bertahun-tahun minus. Mau rugi.

&&&

Aset investasi dapat dikelompokkan menjadi dua: dengan dan tanpa capital gain. Deposito misalnya adalah contoh aset yang tanpa capital gain. Anda mendepositokan uang senilai Rp 1 M tiap bulan akan mendapatkan bunga atau bagi hasil sekitar Rp 5 juta. Kelak ketika Anda mengambil uang itu kembali, nominalnya tetap Rp 1 M.

Untuk aset tanpa capital gain, investor cenderung akan menuntut imbal hasil yang lebih besar. Properti seharga Rp 1 Miliar disewakan Rp 48 juta alias hanya 4,8% per tahun. Sementara deposito akan memberi imbal hasil sekitar 6% per tahun. Yang mengharap imbal hasil tinggi akan memilih deposito. Yang mengharap capital gain tinggi walaupun imbal hasil rendah bahkan mau rugi akan memilih investasi properti.

Waralaba juga contoh investasi yang tanpa capital gain. Oleh karena itu biasanya dalam waralaba investor menuntut balik modal (pay back period) dua atau tiga tahun. Dua tahun artinya per tahun 50%. Tiga tahun artinya per tahun 33%. Besar sekali karena waralaba memang tanpa capital gain plus memang risikonya tinggi. Tanpa capital gain saja sudah menuntut imbal hasil tinggi. Apalagi risikonya juga tinggi mengingat pemilihan lokasi gerai bisa salah.

Menguangkan intangible asset1

Capital gain bersumber dari intangible asset. Selain bisa dinikmati oleh investor, intangible asset juga bisa dinikmati oleh perusahaan sebagai sumber uang kas murah

Saham adalah contoh investasi yang mengandung capital gain. Itulah kenapa para pemegang saham rela menerima dividen yang sangat kecil. Dividen adalah imbal hasil rutin dari sebuah investasi saham.  Investor Semen Indonesia misalnya yang membeli saham pada tahun 2005 dengan harga Rp 1 820 saat ini bisa menjual dengan harga Rp 11 425 alias naik 6,3 kali lipat dalam waktu 13 tahun. Itulah  mengapa para investor produsen semen terbesar di tanah air itu rela menerima dividen kecil. Terakhir sebesar 1,19% (per tahun) dari uang yang diinvestasikannya. Kecil sekali.

$$$

Kecilnya tuntutan investor saham karena harapan akan capital gain inilah yang menjadi energi luar biasa perusahaan-perusahaan untuk tumbuh pesat menguasai pasar dunia. Perusahaan-perusahaan akan merasakannya sebagai rendahnya biaya modal. Biaya modal yang secara cash flow hanya 1,19% per tahun menjadikan syarat kelayakan sebuah investasi untuk ekspansi perusahaan sangat ringan. Ekspansi seperti membangun pabrik baru, masuk wilayah geografis baru bahkan akuisisi perusahaan sejenis di luar negeri bisa dilakukan dengan sangat lincah.

logo semen indonesia painted

Capital Gain: harga saham Semen Indonesia naik 6,3x lipat dalam waktu 13 tahun.

Investasi yang secara studi kelayakan ber-imbal hasil kas 3% pertahun pun jadi layak karena tuntutan investor hanya 1,19%. Sebuah perusahaan semen yang labanya Rp 1 T di luar negeri dapat diakuisisi dengan harga Rp 30T alias 30 tahun laba. Pemegang sahamnya akan tergiur karena menerima laba 30 tahun dalam sekali transaksi. Imbal hasil 1/30 alias 3% setahun sudah lebih dari cukup untuk membayar dividen kepada pemegang saham yang hanya 1,19%. Jauh lebih murah dari pada modal utang di bank yang total bunga (margin) plus pokoknya bisa lebih dari 30% per tahun. Itulah kesaktian capital gain.  Investor senang. Perusahaan tumbuh pesat. Perusahaan Anda sudah memanfaatkan capital gain?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Tulisan ini pernah dimuat di majalah Matan, terbit di Surabaya. Ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting.

Corpopreneur Yes! Entrepreneur No!


Kurangi jumlah entrepreneur! Di negeri ini sudah ada  57.895.721 orang entrepreneur UMKM alias 49%  dari 118,19 juta angkatan kerja. Artinya, setiap perusahaan yang didirikan oleh para entrepreneur itu rata-rata hanya dijalankan oleh 2 orang. Satu si entrepreneur itu sendiri dan satu lagi  karyawan. Perusahaan seperti ini tidak bisa diharapkan untuk menghasilkan produk yang selama ini dipenuhi oleh perusahaan asing seperti sampo, sabun, mobil, motor, gadged, pesawat terbang, dan sebagainya.
ikan kecil ikan besar korporatisasi1

Kita tidak butuh lagi peningkatan jumlah atau persentase entrepreneur. Yang dibutuhkan adalah bagaimana membesarkan perusahaan-perusahaan gurem itu menjadi perusahaan- perusahaan besar. Perusahaan-perusahaan prinsipal yang karyawannya puluhan ribu bahkan ratusan ribu orang.

Untuk menyerap 118,19  juta angkatan kerja itu dibutuhkan 1.181 perusahaan yang karyawannya 100 ribu. Perusahaan seperti inilah yang memungkinkan untuk bisa memproduksi aneka barang dan jasa yang mampu bersaing dengan produk-produk perusahaan asing yang selama ini kita pakai. Perusahaan prinsipal besar.
Jangan menyebut diri UKM2

Proses transformasi dari UMKM kelas gurem menjadi perusahaan prinsipal besar dengan merek mendunia disebut sebagai korporatisasi. Maka, kita tidak butuh entrepreneur yang mendirikan perusahaan baru lagi. Yang dibutuhkan adalah para corpopreneur. Corporatization entrepreneur.  Orang yang mampu mengubah perusahaan dari mindset UMKM atau UKM menjadi korporat kelas dunia. Jangan pernah lagi menyebut diri sebagai UKM atau UMKM!

Siapa corpopreneur? Mereka adalah orang, bukan pendiri perusahaan, yang bekerja keras membesarkan perusahaan-perusahaan melalui proses korporatisasi. Dari perusahaan gurem dengan seorang karyawan menjadi perusahaan raksasa dengan merek kelas dunia berkaryawan 100 ribu orang bahkan lebih. Bisa jadi mereka bisa berasal dari anak atau keluarga pendiri perusahaan. Bisa juga dari karyawan yang merintis karir profesional selepas dari bangku sekolah atau kuliah.

Peran dalah membesarkan perusahaan.  Melanjutkan peran entrepreneur pendiri perusahaan. Sekedar sebagai contoh, Howard Schultz adalah corpopreneur di balik suksesnya Starbucks menjadi perusahaan kedai kopi modern terbesar di dunia. Yang menjadi entrepreneur adalah Jerry Baldwin, Zev Siegl dan Gordon Bowker. Mereka bertiga lah yang mendirikan Starbucks.  Mereka bertiga adalah entrepreneur.  Tetapi, Howard Schultz lah yang berperan mengembangkan Starbucks menjadi penguasa bisnis kedai kopi modern dunia seperti saat ini. Anda tertarik menjadi corpopreneur? Berikut ini adalah lima poin penting  corpopreneur.

Pertama, adanya perusahaan target. Yang dimaksud perusahaan target adalah perusahaan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang entrepreneur dengan produk sudah diterima pasar. Perusahaan seperti ini sudah bisa berjalan dengan baik, memiliki beberapa karyawan, dan memperoleh laba. Tetapi belum mampu tumbuh pesat.

Kedua, calon corpopreneur harus faham tentang korporatisasi. Salah satu aspek penting korporatisasi adalah bahwa si calon corpopreneur harus paham tentang apa yang disebut sebagai revenue and profit driver (RPD). Dengan demikian maka  calon corpopreneur bisa memilih dengan tepat perusahaan mana yang bisa menjadi target untuk ditumbuhkan.  Memilih perusahaan-perusahaan yang berpotensi atau bahkan sudah menemukan RPD. Perusahaan yang berpotensi bahkan sudah mampu tumbuh dengan mendayagunakan modal. Bukan hanya tumbuh melalui inovasi dan kreativitas SDM. Walaupun tentu saja belum tumbuh pesat.

Di bisnis kedai kopi modern misalnya, perusahaan target sudah mampu membuka gerai baru dengan dana lebih besar daripada laba. Misalkan saja laba per tahun Rp 10 M, perusahaan target sudah mampu berekspansi dengan dana paling tidak 2x laba alias 20 M. Maksudnya mampu adalah gerai yang didirikan harus mendapatkan omzet yang menghasilkan laba cukup dengan tingkat kegagalan kecil (dibawah 10%). Karena belum melakukan korporatisasi, modal untuk ekspansi lebih dari laba biasanya diperoleh dari utang.

Ketiga, calon corporeneur memulai aktivitasnya dengan menjadi karyawan perusahaan target. Pintunya bisa menjadi karyawan profesional atau bisa juga karena hubungan kekeluargaan seperti anak, adik, keponakan atau keluarga pendiri.

Dengan menjadi karyawan, si corpopreneur benar-benar belajar secara total. Belajar tentang seluk-beluk bisnis perusahaan. Belajar menghasilkan omzet, menghasilkan laba, menata legalitas perusahaan, meng-handle pajak, memimpin orang, mengelola uang, memasarkan, dan menguasai seluruh keahlian yang dibutuhkan untuk mengelola dan membesarkan perusahaan.

Proses pembelajarannya pun harus menghasilkan sesuatu yang nyata. menghasilkan uang. Inilah satu-satunya pintu yang akan menjadikan para pendiri perusahaan mempercayainya. Jika misalnya ditugasi memimpin gerai kopi misalnya, buktikan bahwa gerai tersebut berkinerja bagus. Omzetnya bagus. Labanya bagus. Operasionalnya bagus. Laporan keuangannya bagus. Tidak ada cacat.

Catatan kinerja bagus akan berbuah kepercayaaan yang lebih besar. Jika semula dipercaya memegang satu gerai misalnya, selanjutnya akan dipercaya memegang dua gerai, tiga gerai, empat gerai dan seterusnya. Bahkan akan diangkat menjadi direksi. Tentu saja akan diikuti dengan gaji yang lebih tinggi. Inilah yang akan menjadi modal bagi proses tumbuh dan membesarnya perusahaan.

Keempat, corpopreneur harus bekerja keras agar perusahaan memiliki RPD. Kembali dengan contoh sebuah perusahaan kedai kopi modern, RPD-nya adalah jumlah gerai. Artinya, jika ingin tumbuh maka caranya adalah menambah jumlah gerai. Bukan sembarang gerai, tetapi gerai yang menghasilkan omzet dan laba yang memadai.

Jika perusahaan target baru pada level memiliki potensi RPD, si corpopreneur harus bekerja keras membuktikan bahwa potensi tersebut bisa menjadi kenyataan. Artinya, kembali dengan contoh sebuah perusahaan kedai kopi modern di atas, penambahan gerai adalah sebuah keharusan. Corpopreneur harus bekerja keras agar perusahaan tempatnya bekerja terus-menerus menambah gerai yang menghasilkan omzet dan laba memadai.

Kelima, corpopreneur menyiapkan dan memulai proses korporatisasi. Caranya adalah dengan penguatan tripod manajemen perusahaan: marketing, keuangan dan operasional. Marketing yang mampu memastikan perusahaan memperoleh omset sesuai target. Keuangan yang mampu membuat laporan keuangan sesuai standard akuntansi. Operasional yang mampu melayani customer seperti yang dijanjikan oleh marketing. Tripod  yang mampu memastikan bahwa aset, omzet, laba, legalitas dan perpajakan perusahaan sudah clear dan klop. Tripod yang menjamin perusahaan bisa menjalankan tata kelola perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Setelah itu, perusahaan harus memulai langkah pertama korporatisasi dengan menerbitkan saham baru sesuai ketentuan legal, formal dan perpajakan. Untuk keperluan ini si corpopreneur harus menguasai perhitungan agio saham. Menguasai perhitungan harga saham. Agio dan harga saham yang menguntungkan semua pihak: pendiri, pemegang saham lama maupun baru, karyawan, dan segenap pemangku kepentingan perusahaan.

Nah, jika kelima kunci tersebut sudah dimiliki dan dijalankan, perusahaan akan tumbuh pesat. Tiap tahun akan berekspansi menggelontorkan belanja modal berkali-kali lipat dari laba. Setiap tahun pemegang saham akan mendapatkan dividen yang menguntungkan. Harga saham juga terus-menerus naik seiring dengan pertumbuhan laba hasil dari agio saham yang besar.

Si corpopreneur yang mampu melakukan lima langkah seperti ini gajinya akan makin tinggi. Setiap tahun perusahaan menerbitkan saham baru maka ia akan selalu menjadi pembeli saham tersebut. Dengan demikian ia akan menikmati pertumbuhan perusahaan bukan hanya melalui pertumbuhan gaji. Tetapi juga pertumbuhan nilai (value) perusahaan yang secara teknis dirasakan melalui naiknya harga saham.

Perusahaan yang membesar maka mereknya akan makin kuat. Kemampuannya untuk memperoleh modal murah pun akan makin meningkat. Saat seperti ini, perusahaan akan memiliki kemampuan untuk tumbuh pesat melampaui sekat-sekat negara melalui akuisisi. Berinvestasi di berbagai negara. Menjadi perusahaan prinsipal yang hadir di berbagai negara. Memompakan rupiah dari berbagai negara. Menguatkan rupiah dan menguatkan ekonomi. Dan yang tidak kalah menarik, menjadikan mental dan moral bangsa penguasa ekonomi dunia.

Bangsa ini butuh hadirnya para corpopreneur.  Corporeneur yes, entrepreneur no!  Kita tidak butuh lagi entrepreneur. Tentu saja kecuali entrepreneur yang memiliki ide bisnis sama sekali baru. Bisnis yang selama ini belum pernah ada  di dunia. Seperti Nadiem Makarim yang mendirikan Gojek yang fenomenal itu.

Kelas Corpopreneur

Ikuti KELAS CORPOPRENEUR minggu ini. Daftar https://wa.me/6281358447267

Bagaimana, Anda para generasi milenial tertarik menjadi corpopreneur? Tertarik menjadi seperti Howard Schultz yang kini memiliki sekitar 3% saham Starbucks senilai Rp 35T? Anda para pendiri perusahaan tertarik merekrut corpopreneur? Tertarik menjadi seperti  Jerry Baldwin, Zev Siegl dan Gordon Bowker yang perusahaannya tumbuh mendunia senilai lebih dari Rp 1100 T? Ayo bangun ekonomi bangsa ini. Mari merdekakan ekonomi bangsa ini. Bisa!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis oleh Iman Supriyono dari kantor pusat SNF Consulting di Jalan Pemuda Surabaya,  20 Desember 2018.

Diakuisisi atau Mengakuisisi: Satu Demi Satu Jatuh ke Tangan Asing


Misalnya Anda adalah pendiri dan perintis sebuah usaha air minum dalam kemasan dengan merek XYZ. Perusahaan yang Anda rintis dan tekuni sejak dua puluh tahun lalu itu saat ini menghasilkan laba Rp 10 Miliar (pertahun). Kini usia Anda  adalah 50 tahun. Suatu saat Anda didatangi oleh manajer pengembangan usaha Unilever menawari Anda untuk membeli 100% saham perusahaan Anda dengan harga 25 tahun laba alias Rp 250 Miliar. Anda dipersilahkan pensiun dengan menikmati laba 25 tahun kedepan dalam bentuk uang tunai. Anda tertarik tidak?  Ngiler tidak?

@@@

Banyak sekali perusahaan-perusahaan di negeri ini yang diakuisisi oleh perusahaan asing multinasional. Kecap Bango dan Teh Sariwangi  diakuisisi Unilever, Aqua diakuisisi Danone, Indosat oleh Ooredoo, XL oleh Axiata, Bank BII oleh Maybank, Bank Niaga oleh CIMB, Bank NISP oleh Bank OCBC. ABC oleh Heinz dan masih banyak lagi. Bagaimana akuisisi seperti itu bisa terjadi?

Ada beberapa alasan mengapa sebuah akuisisi bisa terjadi. Pertama, adanya fenomena crowding effect yang makin nyata di dunia bisnis. Konsumen hanya akan mau membeli produk yang mereknya dikenal dan dipakai dimana-mana di seluruh dunia. Ada juga fenomena career choice effect. Anak-anak muda memilih berkarir di perusahaan yang hadir dimana-mana di seluruh dunia. Dalam kedua fenomena yang sudah pernah saya tulis ini, akuisisi adalah cara cepat agar sebuah perusahaan bisa masuk pasar berbagai negara.

Ketika mau masuk pasar Indonesia, terlalu berat bagi Ooredoo misalnya untuk mendirikan perusahaan operator seluler baru. Bahkan nyaris mustahil. Operator yang ada saja tingkat persaingannya sudah sangat tinggi. Operator-operator kecil sudah gulung tikar. Akuisisi menjadi satu-satunya cara.

Kedua, kebutuhan perusahaan yang akan diakuisisi. Di dunia perbankan misalnya, sebuah bank yang tumbuh pesat membutuhkan setoran modal secara terus-menerus untuk mempertahankan tingkat modal minimum alias CAR. Sementara para pendiri dan pesaham yang ada seluruh asetnya sudah disetorkan. Maka, akuisisi adalah cara yang logis untuk memenuhi kebutuhan modal tersebut. Selanjutnya perusahaan pengakuisisi akan menyetor berapapun kebutuhan modalnya.

Untuk perusahaan non perbankan memang tidak ada regulasi yang mewajibkan modal minimum seperti di perbankan. Tapi kebutuhan modal mendesak itu tetap ada. Desakan misalnya bisa berasal dari para distributor yang minta barang segera disediakan. Butuh pabrik baru.  Sementara laba yang ada belum bisa terkumpul untuk pembangunan pabrik, maka setoran modal baru adalah sebuah keniscayaan.

Ketiga, adanya tawaran menggiurkan. Inilah senjata sakti perusahaan pengakuisisi. Seperti dalam pembukaan tulisan ini. Para pendiri perusahaan yang telah bekerja keras mendirikan, merintis dan mengembangkan usaha dengan segala susah payahnya diberi tawaran untuk pensiun, istirahat dan menikmati laba selama 25 tahun kedepan berupa uang tunai diterimakan saat ini. Tergiur tidak?

Akusisi dan merger adalah transaksi dalam rangka korporatisasi. Ikuti KELAS KORPORATISASI. Daftar http://www.klikwa.net/snfconsulting

Lalu, bagaimana perusahaan pengakuisisi mendapatkan dana sebesar itu dan bagaimana perhitungannya? Bagaimana menghasilkan  laba jika harus mengeluarkan uang setara dengan 25 tahun laba?  Di sinilah kuncinya. Mereka adalah perusahaan ter korporatisasi. Mereka adalah korporasi sejati.  Jika butuh modal tinggal mengumumkan penerbitan saham baru (rights issue) di lantai bursa. Uang dari perusahaan-perusahaan investasi (investment company, IC) pun mengalir deras dengan tuntutan dividen kecil. Sekitar 2-3% per tahun. Para pemegang saham Unilever cukup dengan dividen sebesar 3,28% dari duit yang disetorkannya. Investor mau ROI rendah karena ada harapan capital gain.  Prosentase inilah yang menjadi dasar perhitungan Unilever saat melakukan akuisisi.

Itulah logika akuisisi. Itulah jawaban mengapa satu demi satu perusahaan di tanah air diakuisisi oleh pemain global. Jika tidak ingin diakuisisi, satu-satunya cara adalah membesar melalui korporatisasi melalui 8 langkah corporate life cycle dan kemudian justru memiliki kemampuan untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan sejenis di luar negeri. Persis seperti cara yang dilakukan Unilever. Bagaimana, mau diakuisisi atau mengakuisisi?


Tulisan ini pernah dimuat di majalah Matan, terbit di Surabaya.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca juga:

RPD Sebagai Peredam Risiko Investasi Wakaf
RPD Sebagai Pedal Gas
Giant Tutup: Sulitnya Menemukan Kembali RPD
Deep Dive Sang CEO Mengamankan RPD
RPD Sebagai Salah Satu Tahap Corporate Life Cycle
Faktor kali alias RPD
Garuda, pailit atau korporatisasi?
Krakatau Steel: Tercekik Utang

Raja Utang: Mengapa Bunga Bank Selangit?
Garuda: Utang Melebihi Aset

Jalan Sunyi Para Pebisnis: Zara-Cokro


Memang Batavia adalah ibu kota Hindia Belanda. Batavia adalah pusat segala pusat bagi wilayah yang kelak menjadi Republik Indonesia ini. Tapi HOS Cokroaminoto membangun pondasi kemerdekaan melalui Soekarno dan kawan-kawan dengan diam-diam dari Surabaya. Sebuah kota yang kelak disemati gelar sebagai kota pahlawan. Bukan dari Jakarta.

Negara yang kini secara politik telah merdeka itu masih menggantungkan nyaris setiap kebutuhan barang dan jasanya kepada perusahaan-perusahaan asing. Belum merdeka secara ekonomi. Lalu, bisakah Surabaya secara diam-diam ambil peran untuk membangun pondasi kemerdekaan ekonomi? Mengkloning peran politik HOS Cokroaminoto untuk sektor ekonomi?

***
Tentang membangun kemerdekaan politik kita sudah bisa mempelajarinya melalui buku-buku sejarah. Bahkan kita sudah menikmati hasilnya dengan keberadaan republik ini. Lalu bagaimana membangun kemerdekaan ekonomi?

Mari belajar dari ketergantungan ekonomi negeri tercinta selama ini. Sekian lama mempelajari sejarah dan data konstalasi ekonomi dan bisnis berbagai negara, saya menyimpulkan bahwa sumber barang dan jasa yang selama ini menjadi penyedia kebutuhan negeri ini adalah perusahaan-perusahaan. Tentu saja bukan sembarang perusahaan. Melainkan perusahaan yang memiliki tiga hal berikut ini.

perjalanan dalam gelap

Pertama adalah visi yang kuat dari para pendiri dan pengelolanya. Visi kuat yang melampaui batas-batas negara. Ini mutlak karena sebuah perusahaan akan kalah kekuatan merek dan kalah efisien jika skala produk atau layanannya tidak mencakup wilayah geografis yang luas lintas bangsa lintas benua. Maka, jangan harap kita akan merdeka secara ekonomi jika visi para pendiri dan pengelola perusahaan masih berskala lokal.

Kedua, perusahaan tersebut memiliki core compentence yang diakui pasar. Ciri sederhananya, setiap melakukan ekspansi, perusahaan tersebut bisa mendapatkan omzet yang cukup untuk membuat aset yang digunakan untuk ekspansi terbayar melalui laba. Contoh ekspansi adalah membuka gerai baru bagi sebuah perusahaan ritel.

Ketiga adalah akses terhadap sumber modal murah yang nyaris tanpa batas. Saya pernah menulis tentang mindset “raja utang” yang  mengakibatkan sebuah perusahaan tidak mampu memperoleh sumber modal dengan biaya murah. Disebut murah adalah apabila sebuah perusahaan bisa berekspansi dengan biaya modal sekitar 2% pertahun. Bandingkan dengan perusahan ber-mindset raja utang harus membayar biaya modal lebih dari 30% pertahun secara arus kas. Beda jauh sekali.

Itulah tiga hal yang harus dimiliki perusahaan agar unggul dalam persaingan dan menguasai pasar dunia. Tentu saja termasuk pasar Indonesia.  Zara si ritel pakaian top dunia adalah contoh yang memiliki ketiganya. Pertanyaannya, bagaimana membantu para pendiri dan pengelola perusahaan menuju kesana? Apa hubungannya dengan Cokroaminoto? Apa hubunganya dengan Surabaya?

Membangun perusahaan dengan karakteristik seperti itu butuh para penggerak.  Dalam sektor politik seperti Bung Karno dan murid-murid Cokroaminoto lain. Daaan…. Surabaya punya banyak kandidat-kandidat untuk itu. SNF Consulting punya banyak klien yang seperti ini dari Surabaya. Para founder yang sedang bekerja keras membangun perusahaan yang memiliki tiga hal tersebut melalui proses korporatisasi. Proses transformasi dari perusahaan perorangan menjadi korporat. Tidak mungkin perusahaan perorangan mampu memilikinya.

tanda tangan amancio ortega

Tanda tangan Amancio Ortega 

Mengapa cara diam-diam ala Cokroaminoto dan bukan cara ramai-ramai ala seminar ratusan orang? Diam-diam lebih powerfull. Air beriak tanda tak dalam, air tenang menghanyutkan. Seperti kata hikmah Amancio Ortega, pendiri Zara. Menurut Ortega, seorang entrepeneur itu dikorankan (diviralkan) tiga kali saja sepanjang usianya yaitu saat lahir, menikah dan saat mati. Selebihnya hanya dikenal oleh keluarga, kawan dan kolega.

Maka, bagi para pendiri dan pengelola peruasaan yang mau jadi seperti Zara, kerjanya adalah di ruang-ruang rapat. Bukan di ruang seminar. Bukan di ruang publik. Mengevaluasi dan menyusun agenda stratejik dari waktu ke waktu. Forum seperti inilah yang sehari-hari saya dan kawan-kawan SNF Consulting  sangat menikmatinya sebagai  konsultan manajemen. Rapat stratejik di ruang rapat perusahaan klien. Harapannya, dalam beberapa tahun kedepan akan muncul perusahaan-perusahaan yang mampu membebaskan  negeri ini dari ketergantungan kepada produk asing. Perusahaan sekelas Zara. Dari Surabaya, Bandar Lampung, Sorong, Malang…dan kota-kota kedua lainnya.  Aamin.

Ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Atau ikut KELAS KORPORATISASI

Baca juga:

Modal Alfamart Mengejar Indomaret
Modal Murah Mitra Keluarga Menyalip Siloam
Pedal Gas Revenue and Profit Driver
RPD Sebagai Faktor Kali
RPD Sebagai Peredam Risiko Investasi Wakaf
Giant Tutup: Sulitnya Menemukan Kembali RPD
Deep Dive Sang CEO Mengamankan RPD
RPD Sebagai Salah Satu Tahap Corporate Life Cycle

Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat & Bangsa


Perusahaan-perusahaan adalah ujung tombak daya saing sebuah bangsa. Karya-karya peradaban kini dihasilkan oleh perusahaan. Bukan lagi oleh negara seperti jaman dahulu. Bangsa yang unggul berisi perusahaan-perusahaan unggul. Perusahaan prinsipal yang produknya dipakai berbagai bangsa. Sebaliknya, bangsa yang lemah juga berisi perusahaan-perusahaan lemah.

Walaupun telah merdeka secara politik sejak tahun 1945, akan tetapi RI masih terus tergantung produk perusahaan-perusahaan asing hingga saat ini. Mulai dari bangun pagi ke bangun pagi berikutnya kita menggunakan dan mengkonsumsi produk-produk perusahaan asing. Mulai dari urusan remeh temeh seperti semir sepatu dan jarum jahit sampai urusan canggih-canggih seperti pesawat terbang dan gadget.

Memang pada era korporatisasi dan monopolistik seperti sekarang ini, bangsa unggul bukanlah bangsa yang sama sekali tidak mengkonsumsi produk perusahaan asing. Bangsa unggul adalah bangsa yang mengkonsumsi produk perusahaan-perusahaan asing jauh lebih sedikit dari pada bangsa asing mengkonsumsi produk perusahaan-perusahaan bangsa itu. Bangsa produsen. Bukan bangsa konsumen. Persis seperti logika dalam sepak bola. Pemenang bukan kesebelasan yang gawangnya tidak dibobol lawan. pemenang adalah kesebelasan yang membobol gawang lawan lebih banyak dari pada dibobol lawan 
 
Hasil gambar untuk VOC
VOC, perusahaan penguasa ekonomi nusantara pada masa penjajahan Belanda. Gambar dari http://www.berbagaireviews.com
 

Bagaimana menjadi bangsa produsen? Bagaimana menjadi bangsa yang unggul? Bagaimana menjadi bangsa dengan perusahaan-perusahaan unggul? Dibutuhkan sebuah ekosistem.  Ekosistem yang dibangun dari  enam pilar berikut ini.

Pilar pertama adalah korporatisasi perusahaan yang telah eksis di pasar.
Ciri utama perusahaan eksis di pasar adalah telah menemukan revenue and profit driver (RPD). RPD adalah aset yang begitu dimiliki akan langsung menghasilkan tambahan omzet dan laba.

Bagi perusahaan mini market misalnya, RPD-nya adalah penambahan jumlah gerai. Perusahaan eksis di pasar akan mampu terus-menerus membuka gerai dan menghasilkan omzet sekaligus  laba dari gerai yang dibukanya. Alfamart misalnya tiap hari rata-rata membuka 3 gerai baru.

Kendala kita selama ini adalah ketidakfahaman para pendiri perusahaan ber-RPD.  Mereka tidak mau terus-menerus menerbitkan saham baru sebagai modal ekspansi. Terpaku pada utang dan takut dengan dilusi.  Baca tulisan saya “Raja Utang” untuk pembahasan lebih detail tentang hal ini.  Padahal, dilusi justru adalah sarana meningkatkan nilai buku maupun nilai pasar saham, termasuk saham milik pendiri, puluhan bahkan ratusan kali lipat. Dilusi menghasilkan agio saham alias “upeti” dari pada pemegang saham baru. Modal untuk ekspansi dengan cost of capital yang rendah.

anti riba bonsai1

Sikap dan mindset “raja utang” harus diselesaikan.  Tetapi jangan juga membonsai perusahaan. Tumbuhkan perusahaan agar mampu memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan umat manusia sedunia. Solusinya adalah membuka luas-luas pintu ekuitas melalui korporatisasi. Melalui ekonomi berjamaah.

Ketidakpahaman ini juga terjadi pada pemegang saham perusahaan BUMN dalam hal ini adalah pemerintah. Perusahaan-perusahaan BUMN semestinya banyak yang sudah menemukan RPD nya. Tetapi selama ini BUMN pertumbuhannya tercekik karena hanya berbasis utang yang cost of capitalnya tinggi.

Sekedar gambaran, Bank Mandiri jika dikembangkan melalui korporatisasi akan mampu mengakuisisi banyak bank di luar negeri. Jadi tidak, bank hasil merger beberapa bank pemerintah ini  hanya jago kandang. Bahkan di kandang sendiri pun pasarnya digerogoti bank-bank asing melalui akuisisi bank-bank lokal.

anak berbagai suku

Korporatisasi memungkinkan orang dari berbagai suku bekerja keras bahu membahu untuk kejayaan perusahaan, umat dan bangsa

Jika menerbitkan saham 10% saja, saat ini Bank Mandiri akan mengantongi uang sekitar Rp 34T. Dan atas dana ini Bank Mandiri hanya akan membayar dividen sebagaimana tahun lalu sebesar 2,7%. Dana murah yang bisa digunakan untuk mengakuisisi sebuah bank di luar negeri. Tetapi karena ini tidak dilakukan jangankan mengakuisisi bank di luar negeri, bank dalam negeri saja seperti Bank Century yang hanya butuh uang tidak sampai Rp 5T diambil oleh JTrust bank dari Jepang.

Pada sisi lain, ada sebagian kalangan yang menolak utang. Menolak riba. Tetapi tidak juga melakukan korporatisasi. Ini adalah  ibarat membonsai perusahaan. Scale up hanya omong kosong. Semangat bagus seperti “beli Indonesia bela Indonsia” harus diterjemahkan ke aspek finansial melalui  korporatisasi. 

Bagaimana melakukan korporatisasi? Ikuti step by step nya disini.

Pilar kedua, adanya masyarakat berbudaya investasi alias investing society. Masyarakat seperti ini akan selalu menyisihkan paling tidak 10% gajinya sebagai dana investasi. Suatu saat pendapatan investasinya, utamanya dividen, akan cukup untuk biaya hidup sehari-hari. Itulah yg disebut bebas finansial alias skor FSQ 2 dalam buku “Financial Spiritual Quotient” tulisan saya.

 

Pada sebuah investing society, semua pekerja adalah pemegang saham di  perusahaan tempatnya bekerja dan perusahaan-perusahaan lain. Sebaliknya, para pendiri pun akan dituntut bekerja profesional di perusahaan yang didirikannya sendiri sesuai tata kelola perusahaan.

Syirkah korporatisasi1

Investasi dengan skema ekuitas (saham) adalah syirkah syar’i dalam bentuk legal formal. Full profit and lost share. Tidak ada bunga. Tidak ada riba.

Maka, untuk berperan bagi umat dan bangsa, siapapun Anda apapun profesinya mestilah menjadi investor. Untuk kepentingan itulah SNF Consulting menyiapkan EIC -Equity Investor Club-sebagai sebuah klub para investor dengan skema ekuitas. 

EIC diharapkan menjadi sarana untuk memperbaiki mental dan mindset raja utang masyarakat. Total aset perbankan  nasional yang kerjanya memberi utang  kepada para pelaku bisnis adalah sekitar Rp 8200 triliun.  Maka dibutuhkan pengumpulan dana ekuitas dari para investor sejumlah itu pulalah. Bahkan lebih. Agar perusahaan-perusahaan lebih dominan menerima dana ekuitas dari pada utang. Agar kita tidak menjadi bangsa raja utang.  Agar bunga atau margin bank syariah tutun tinggal sekitar 3%. 

Pilar ketiga, tumbuhnya banyak investment company (IC). Di Indonesia ada Saratoga yang aset kelolaannya sekitar Rp 30T. Kita banyak butuh IC di negeri ini. Seperti di USA yang mana 7 dari 10 IC terbesar dunia berasal dari sana. Ada Berkshire Hathaway besutan Warren Buffet yang aset kelolaannya sekitar Rp 8 ribu T. Ada State Street yang Rp 300 ribu T. RI butuh banyak  IC yang akumulasi aset kelolaannya paling tidak sekitar Rp 6 ribu T untuk menjadi bangsa yang merdeka secara ekonomi.

IC bekerja mengumpulkan dana investasi masyarakat untuk diinvestasikan di berbagai perusahaan. Prinsipnya adalah aman-aman-aman-hasil. Keamanan adalah nomor satu dua dan tiga. Nomor empat barulah bicara hasil.

IC dibutuhkan sebagai penghubung antara investor individual dengan perusahaan-perusahaan investee yang melakukan korporatisasi. Tidak efisien jika perusahaan investee harus berhubungan langsung dengan ribuan bahkan bisa jadi jutaan investor. Terlalu rumit dan itu diluar kapasitas investee sebagai perusahaan operasional.

Sebaliknya, sebuah IC akan membantu mereka dalam menyusun portofolio investasi yang bagus karena besarnya dana kelolaan. IC juga membantu para investor untuk memasukkan dananya ke perusahaan-perusahaan pra IPO yang potensi pertumbuhan capital gain-nya besar. 

Prinsip tersebut dieksekusi dengan konsep portofolio. Jangan taruh telormu pada satu keranjang. Menyebar 99,7% -99,9% dana kelolaan pada berbagai perusahaan yang telah memiliki RPD. Perusahaan mapan. Sisanya 0,1 -0,3% dialokasikan untuk start up. Untuk bisnis yang sama sekali baru. Bisnis yang belum pernah ada di muka bumi hasil kerja para entrepreneur kreatif. Bisnis masa depan.

Pada dasarnya, lembaga pengelola wakaf (Nadzir) adalah IC juga. Oleh karena itu nadzir termasuk bagian dari pilar ketiga ini. Segala bahasan tentang IC juga berlaku untuk nadzir. Bedanya hanya pada penerima manfaat investasi. Jika penerima manfaat investasi IC sepenuhnya adalah pemegang saham, pada nadzir 90% hasil investasi menjadi hak kaum lemah yang memenuhi syarat sebagai mauquf ilaih.

tranformasi konglomerasi menjadi investment company3

Hindari konglomerasi. Transformasikan menjadi investment company

Pilar keempat adalah para entrepreneur kreatif. Para entrepreneur yang memiliki ide bisnis yang sama sekali baru. Belum pernah ada bisnis sejenis di muka bumi ini. Dan… mereka bekerja keras mati-matian untuk mewujudkan ide menjadi perusahaan penguasa pasar dunia melalui korporatisasi.

Kenapa harus sama sekali baru? Karena kalau tidak sama sekali baru akan bersaing dengan perusahaan besar ber RPD. Perusahaan mapan. IC akan lebih memilih perusahaan mapan  yang memenuhi kriteria aman-aman-aman-hasil dalam menempatkan dananya.

Pilar kelima adalah adanya perusahaan venture capitalist (VC). Kerja perusahaan ini adalah menyetor modal sebagai saham pada perusahaan start up (pilar nomor 4) sekaligus melakukan pembinaan manajemen. Setelah perusahaan cukup bagus kemudian ditindaklanjuti dengan proses korporatisasi menerbitkan saham baru. IC adalah pembelinya dengan alokasi 0,1-0,3% dari total aset kelolaan sebagaimana uraian di atas. Kelak saat harga saham binaannya naik berlipat VC pun akan melepas saham miliknya untuk menerima capital gain.

Di dunia,  VC yang paling top adalah Sequoia dari USA. Perusahaan inilah yang telah sukses mengasuh banyak start up yang kini telah melayani masyarakat luas di berbagai belahan dunia seperti Google.  Gojek juga merupakan anak asuh Sequoia. RI butuh “Sequoia” karya anak negeri.

Pilar keenam adalah konsultan manajemen. Perusahaan konsultan manajemen lah yang terus-menerus menjadi sparring partner team manajemen perusahaan ber-RPD untuk melakukan korporatisasi. Di dunia ada McKinsey dan Boston Consulting Group. Di RI ada SNF Consulting (www.snfconsulting.com), kantor dimana saya berkarir, yang terus bekerja keras mendukung proses korporatisasi klien-kliennya. Korporatisasi baik dengan cara organik maupun anorganik yaitu merger dan akuisisi. Menjadi pembangun hubungan harmonis antara investor (investment company) dan investee (operating companyyang melakukan korporatisasi) Itulah peran konsultan manajemen. Termasuk dalam pilar keenam ini adalah para notaris, akuntan publik, dan konsultan hukum. Kehadiran konsultan-konsultan ini mutlak dibutuhkan dalam korporatisasi.

Termasuk pilar keenam adalah notaris. Notaris memang memiliki peran administratif. Tetapi peran ini harus dilengkapi dengaN peran stratejik. Peran stratejik itu adalah turut mendorong pelaku bisnis untuk melakukan korporatisasi. Jika perusahaan melakukan korporatisasi secara berkelanjutan, baik di lantai bursa maupun di luar lantai bursa, secara terus menerus dibutuhkan peran notaris untuk menerbitkan saham baru dengan mengubah akta.

Peran strategic notaris2

Notaris mestilah menjalankan peran strategiknya

Akuntan publik juga. Proses korporatisasi tidak bisa berjalan dengan baik kecuali perusahaan-perusahaan melakukan proses akuntansi yang benar dan kemudian diaudit akuntan publik yang dipercaya oleh RUPS. Akuntan publik juga mesti menjalankan peran strategiknya agar perusahaan-perusahaan melakukan korporatisasi secara berkelanjutan untuk menjadi korporasi global yang menguasai pasar dunia. Ada lebih dari 200 negara di dunia ini. 

Ekonomi ibarat sepak bola

Ekonomi dan bisnis antar bangsa itu seperti pertandingan sepak bola.

RI butuh kokohnya enam pilar tersebut untuk merdeka secara ekonomi. Untuk menang dalam percaturan ekonomi dunia yang suasananya seperti pertandingan sepak bola itu. Keenam pilar tersebut membutuhkan peran semua warga masyarakat. Peran kita semua. Peran saya. Peran Anda. Saya berperan melalui SNF Consulting. Peran Anda?

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis pada oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting,  tanggal 29 Oktober 2018 di SNF Consulting

 
 
 
 

Entrepreneur, Jangan Menyebut Diri UKM


Anda entrepreneur? Jangan pernah menyebut diri sebagai UKM atau UMKM. Jangan pernah melabeli diri sebagai UKM atau UMKM. Jangan! Mengapa? Berikut ini alasannya.

Pertama, menyebut diri berulang-ulang adalah sebuah afirmasi. Menyebut berulang-ulang dalam jangka jangka panjang adalah penguatan afirmasi. Afirmasi akan masuk alam bawah sadar dan akan menuntun Anda menjadi apa yang Anda afirmasikan itu.

Bagi Anda yang muslim, perhatikan sebuah hadits qudsi sahih ini.  “Aku mengikuti persangkaan hamba-Ku”. Menyebut diri berulang-ulang adalah bentuk kuat dari sebuah persangkaan. Sang Khalik pun akan menjadikan Anda sebagai UKM.

Kedua, seperti pada tulisan-tulisan saya sebelumnya, “ikan kecil” akan menjadi mangsa “ikan besar”.   Perusahaan kecil akan terpinggirkan  di era crowding effect dan career coice effect. Akan mati di era monopolistik. Itulah dunia bisnis.  Maka, pernyataan “lebih baik menjadi kepala ikan kecil dari pada sirip ikan besar” adalah kesalahan. Yang betul adalah “lebih baik menjadi sirip ikan besar dari pada kepala ikan kecil”.

UKM no1

Korporatisasi versus mental UKM. Perusahaan akan membesar jika melakukan korporatisasi. Korporatisasi butuh mental kelas dunia. Bukan mental UKM

Perusahaan kecil tidak mungkin menjadi prinsipal. Sekedar contoh, menjadi prinsipal mobil seperti Toyota membutuhkan aset sebesar sekitar Rp 6 750T. Maka kalau aset hanya seukuran bengkel, seperti mobnas Esemka misalnya, jangan harap bisa jadi perusahaan prinsipal alias pemilik merek mobil. Menyebut-nyebut diri sebagai UKM hanya akan menjauhkan diri Anda dari visi sebagai perusahaan prinsipal.

ikan besar ikan kcil2

Di laut, ikan kecil menjadi mangsa ikan besar. Demikian pula di dunia bisnis

Pelajarilah sejarah perusahaan-perusahaan yang kini produksinya dipakai  masyarakat seluruh dunia. Tidak ada satupun  mereka yang pernah menyebut diri sebagai UKM. Tidak ada yang melabeli diri sebagai UKM. Bahkan sejak kelahirannya yang berawal dari sang pendiri bekerja seorang diri. Tanpa siapapun. Fakta boleh kecil. Tetapi mental mereka besar.

Ketiga, ukuran kecil pada era korporatisasi adalah kelemahan dalam skala ekonomi dan branding. Sebagai analogi,  Andai saja Anda ditakdirkan menjadi anak yatim, menyebut-nyebut diri sebagai anak yatim akan cenderung membuat orang lain iba. Sikap iba ini akan cenderung membuat Anda semakin dimanjakan oleh lingkungan. Ujung-ujungnya Anda akan menjadi semakin lemah.

Boleh saja Anda adalah anak yatim. Itu adalah sebuah fakta dan takdir yang tidak bisa ditolak. Yang penting, jangan biarkan mental Anda terhambat dan terkungkung oleh fakta tersebut.

Maka, andai perusahaan Anda memang masih kecil atau bahkan sangat kecil, biarkanlah itu sebagai sebuah fakta belaka. Sesuatu yang  tidak bisa disangkal. Tapi,   pastikan bahwa mindset dan mental Anda tidak kecil. Anda tidak rendah diri dengan fakta itu. Anda juga tidak perlu bangga dengan fakta itu. Tidak usah disebut-sebut.  Pastikan mindset, mental, dan visi Anda adalah perusahaan prinsipal yang besar dan menguasai pasar berbagai negara. Seperti Toyota.

Bahwa Toyota dulu juga dimulai dari kecil tentu tidak bisa dibantah. Tapi visi besar menjadikannya melakukan proses korporatisasi secara terus-menerus. Yang dilakukan adalah tidak pernah berhenti mengajak masyarakat luas untuk memasukkan uangnya melalui penerbitan saham baru menambah aset perusahaan. Tidak henti-hentinya mengajak orang lain untuk masuk dalam “jamaah ekonomi” sehingga saat ini tidak ada lagi pesaham pengendali. Toyota menjadi sebuah fully public company beraset raksasa penguasa pasar dunia.

CEO Sparring partner3

Seorang entrepreneur harus bermental CEO. Bukan mental UKM

Sebagai penutup, saya punya adik perempuan yang cacat. Kaki kanannya kecil dan tidak bisa ditekuk. Sebelum kuliah,  ia minder. Merasa cacat dan diperlakukan sebagai orang cacat oleh lingkungannya. Rasa minder itu berakhir saat kuliah sekampus dengan saya di ITS, Surabaya. Si adik ini saya yakinkan dengan kemampuannya untuk belajar naik sepeda motor. Singkat kata ia setuju untuk belajar naik motor. Tidak butuh waktu lama untuk mengajarinya.

Sebagai calon insinyur mesin, saya pesan kepada mahasiswa Biologi ini. Saya sampaikan bahwa dengan kondisinya kakinya, ia hanya bisa mengerem motor dengan tangan. Ketika itu belum ada motor matic. Kakinya tidak bisa menginjak pedal rem. Dalam kondisi seperti itu, kecepatan aman berkendara maksimum adalah sekitar 30 km/jam. Tidak boleh lebih. Tetapi kecepatan itu sudah jauh lebih cepat dari pada naik kendaraan umum. Berbekal pesan itulah kemudian ia menjadi mahasiswa aktivis dan mandiri. Kemana-mana naik sepeda motor.

Saat lulus dari ITS saya tanya, apa hal paling besar diperolehnya dari kampus teknologi itu. Jawabnya, “Saya tidak merasa cacat. Kawan-kawan saya juga tidak pernah melihat saya sebagai orang cacat. Saya jadi orang yang sangat  percaya diri”. Hikmah seperti itulah akan dirasakan kawan-kawan entrepreneur yang tidak pernah merasa minder, menyebut diri, dan diperlakukan sebagai UKM.

Anda mau menjadi perusahaan sekelas Toyota? Sejak saat ini berhentilah menyebut atau melabeli diri sebagai UKM atau UMKM.  Ya, sejak sekarang!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

Ditulis  di ruang tunggu Bandara Sepinggan, 25 Oktober 2018 oleh Iman Supriyono, direktur dan konsultan senior pada SNF Consulting.

Kurangi Jumlah Entrepreneur


Apakah judul tulisan ini salah? Tidak. Judul tulisan ini benar dan kita harus melakukan itu jika kita ingin bangsa ini kuat secara ekonomi. Menjadi bangsa bos. Bukan bangsa anak buah. Menjadi bangsa produsen. Bukan bangsa konsumen.

Kok bisa? Lalu bagaimana dengan mereka-mereka yang selalu berkampanye agar orang-orang berbondong-bondong menjadi entrepreneur? Apakah mereka salah? Ya mereka salah. Jangan bicara tanpa data. Mari buka data yang valid.

Data BPS terbaru mencatat bahwa di negeri ini ada 57 895 721 pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dibandingkan dengan data jumlah angkatan kerja 118,19 juta orang, artinya 49% prosentase pengusaha UMKM adalah 49%.

Andai sudah tidak Ada lagi pengusaha di luar UMKM tersebut, berarti dari 100 orang angkatan kerja, 49 orang adalah pengusaha dan sisanya yaitu 51 orang adalah pekerja. Artinya, setiap perusahaan yang didirikan pengusaha tersebut hanya memiliki 1, 04 pekerja. Atau dengan kata lain tiap perusahaan hanya terdiri dari 2 orang. Satu orang sebagai pendiri dan satu orang lagi sebagai karyawan.

Gerobak bakso

Banyaknya entrepreneur dengan skala kecil bahkan mikro adalah tanda tidak berjalannya proses korporatisasi

Perusahaan yang dimaksud misalnya saja adalah sebuah warung kopi kecil yang didirikan oleh seorang pengusaha yang untuk operasionalnya mempekerjakan seorang karyawan. Perusahaan warung kopi kelas gurem. Tidak berbadan hukum. Mereknya tidak dikenal.

Bandingkan dengan perusahaan warung kopi asal Amerika Serikat ini: Starbucks. Laporan tahunan 2017 perusahaan besutan Howard Schultz ini menyebutkan jumlah karyawan sebanyak 277 ribu orang di seluruh dunia yang bekerja pada 16 559 gerainya. Yang di USA 185 ribu karyawan.

Kita harus faham bahwa bisnis saat ini tidak bisa lagi dibatasi oleh sekat-sekat negara. Dan nyatanya memang begitu. Starbucks pun sudah sejak tahun 2002 masuk pasar Indonesia dan pada akhir Januari 2018 web resmi mereka menyebut telah memiliki 326 gerai di 22 kota-kota besar di Indonesia.

Artinya, masyarakat yang mau nongkrong di warung kopi bisa memilih. Nongkrong di warung kopi milik pengusaha UMKM yang tidak terkenal tadi atau nongkrong di Starbucks. Dan Starbucks pun membukukan penjualan senilai USD 22,4 Milyar (IDR 323T) pada tahun 2017. Tentu saja sebagian adalah berasal dari gerai-gerainya di republik ini.

Bagaimana agar warung kopi kita tidak kalah dengan Starbucks? Tentu saja harus diperbesar dengan jumlah gerai belasan ribu seperti Starbucks juga. Caranya adalah dengan terus-menerus melakukan proses korporatisasi. Terus-menerus melepas saham baru.

Jika saja telah ada perusahaan warung kopi negeri ini membesar seukuran Starbucks dengan 277 ribu karyawan, artinya cukup ada 1 pengusaha dengan 277 ribu karyawan. Jika diterjemahkan secara prosentase, kita cukup dengan 1/277 ribu alias 0,00036 persen pengusaha. Bukan 49%. Hanya dengan prosentase itulah kita akan memiliki perusahaan-perusahaan sekelas Starbucks. Kita akan berdaya saing kuat dalam dunia bisnis yang sudah tidak ada lagi sekat-sekat negara.

Lalu dikemanakan 49% pengusaha UMKM itu? Mereka harus menjadi karyawan pada perusahaan-perusahaan besar sekelas Starbucks tersebut. Gajinya besar dan sebagaimana pola era korporatisasi di negara-negara maju, sebagian dari gaji mereka diinvestasikan untuk membeli saham berbagai perusahaan saat perusahaan tersebut menerbitkan saham baru untuk membesar sesuai pola korporatisasi. Mereka adalah para profesional yang juga pemilik berbagai perusahaan karena memiki saham berbagai perusahaan.

Dalam era korporatisasi, semua orang adalah karyawan profesional dan semua karyawan adalah pemegang saham. Bahkan entrepreneur pendiri perusahaan sekelas Starbucks pun juga bekerja sebagai direksi profesional perusahaan yang didirikannya sendiri. Mereka harus bekerja sesuai standar profesional karena ada banyak orang lain yang ikut berkontribusi menyetor modal untuk membesarkan perusahaan sebagai pemegang saham.

Howard Schultz pun demikian. Perusahaan membesar dan saat ini saham yang dimilikinya sebagai pendiri Starbucks hanya sekitar 3%. Bukan karena ia menjual saham miliknya. Tapi karena Starbucks terus-menerus menerbitkan saham baru untuk membesar. Menguangkan intangible asset. Dan….3% itu kini nilainya adalah Rp 31T. Pilih mana, menjadi pemilik 100% sebuah warung kopi pinggir jalan dengan 1 karyawan yang nilainya hanya beberapa juta atau pemilik 3% saham Starbucks tapi nilainya Rp 31T. Seratus persen dari beberapa juta atau 3% dari Rp 1036T? Tentu saja Rp 31T lebih menarik. Tentu saja 3% dari Rp 1036T lebih menarik.
Korporatisasi

Maka, turunkan jumlah entrepreneur. Jangan lagi berkampanye untuk menambah persentase entrepreneur. Agar kita menjadi bangsa berekonomi kuat. Agar perusahaan-perusahaan kita menguasai pasar berbagai bangsa seperti Starbucks. Agar kita menjadi bangsa bos. Agar Rupiah berlaku di berbagai belahan bumi seperti Dolar. Bukan bangsa anak buah. Kita bisa!

Diskusi lebih lanjut? Gabung Grup Telegram  atau Grup WA SNF Consulting

*) Ditulis oleh Iman Supriyono, CEO SNF Consulting