Category Archives: Uncategorized

Djarum Masuk Hermina ROI 1,93%, Kok Mau?


Keluarga Djarum membeli saham RS Hermina dengan ROI 1,93% per tahun, kok mau? Dari mana asal perhitungan ROI (return on invesment) itu? Mengapa mau dengan ROI serendah itu? Saya akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan format poin-poin.

  1. Sebagimana diberitakan di media PT Dwimuria Investama Andalan membeli 559 185 300 lembar saham PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dengan harga Rp 1 875 atau total  senilai Rp 1 triliun.
  2. Yang dibeli dari Hermina adalah saham treasuri yang diperoleh dari buy back saham. Harga peroleannya adalah Rp 452 miliar. Dengan harga Rp  1 triliun maka Hermina mendapatkan keuntungan sebesar Rp 548 miliar. Cukup untuk membangun atau mengakusisi paling tidak 2 rumah sakit tipe C.  Jadi Hermina diuntungkan dengan transaksi ini.
  3. Sebagaiman dinyatakan dalam situs resmi Bank BCA, PT Dwimuria Investama Andalan adalah pemegang saham 54,94% saham bank papan atas tersebut. Dengan kedudukan sebagai pemegang saham pengendali BCA, maka PT Dwimuria Investama Andalan harus menyampaikan keterbukaan informasi tentang siapa pemegang sahamnya. Di situs BCA dinyatakan bahwa Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono adalah pemegang saham PT Dwimuria Investama Andalan
  4. Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono adalah anak dari Oei Wie Gwan, orang yang pada tahun 1951 mengakusisi perusahaan rokok NV Murup yang hampir pailit. NV Murup memiliki merek rokok Djarum Gramofon. Merek ini yang kemudian disingkat menjadi Djarum sampai saat ini.
  5. Dengan demikian, berbagai berita yang berkembang bahwa grup Djarum masuk ke bisnis kesehatan sebenarnya yang masuk adalah PT Dwimuria Investama Andalan. Selanjutnya tulisan ini akan fokus pada PT Dwimuria Investasma Andalan yang disingkat dengan Dwimuria
  6. Seusuai laporan keuangannya, nilai nominal saham PT Medialoka Hermina adalah Rp 20 per lembar. Sesuai laporan teraudit 2024 nilai buku perusahaan adalah Rp 4,45 triliun alias Rp 290 per lembar. Dengan demikian nilai intangible aset dalam pembelian saham oleh Dwimitra adalah Rp 1585 per lembar saham.
  7. Harga pasar saham Hermina saat transaksi terjadi adalah Rp 1420 per lembar saham. Maka Dwimuria membelinya dengan harga 32% di atas harga pasar.
  8. Laporan keuangan Hermina teraudit 2024 menyebut laba per lembar saham adalah Rp 36,11. Dengan demikian ROI Dwimuria adalah 1,93% dalam satu tahun. Investasi Rp 1 875 mendapatkan hak laba Rp 36,11. Muncul pertanyaan, kok kecil sekali? Lebih kecil dari deposito. Kok mau?
  9. Untuk bisa menjawab pertanyaan itu, kita harus melihatnya dari asal usul uang itu. Pada laporan keuangan BCA 2024, diperoleh bahwa laba adalah Rp 54,9 triliun. Dari laba tersebut yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen adalah Rp 34,2 triliin. Dengan demikian Dwimuria menerima Rp 18,8 triliun. Uang ini sifatnya uang dingin. Hasil dari memperlakukan BCA sebagai cash cow.
  10. Pertanyaannya, ditaruh dimana uang sebesar itu? Tentu tidak mungkin didepositokan. Aset dengan angka triliun pastilah diinvestasikan berupa saham di berbagai perusahaan. Hermina adalah satu pilihannya. Sebagai perusahaan investasi, doktrin “jangan taruh telor pada satu keranjang” tentu dipegang oleh Dwimuria. Beberapa waktu lalu juga dikabarkan berinvestasi pada saham Bakmi GM sebagai bentuk pelaksanaan doktrin ini.
  11. Saham menjadi pilihan logis karena nilainya tidak termakan inflasi. Bahkan tumbuh. Sedangkan deposito atau obligasi nilainya termakan inflasi. Data historis pertumbuhan majemuk rata-rata nilai pasar saham Hermina (CAGR, compounded average growth rate) dalam 7 tahun sejak IPO adalah 14,8%. Jika ditarik rentang waktu lebih panjang, sejak berdiri tahun 1985, selama 40 tahun CAGR-nya adalah 11,2%. Belum lagi ditambah dividennya tiap tahun. Angkanya jauh di atas bunga obligasi, deposito maupun laju inflasi. Jadi investasi di Hermina ini secara historis sangat menguntungkan.
  12. Tahun ini Hermina membagi dividen Rp 10,5 per lembar saham. Dividen ini setara dengan 0,56% dari nilai pembelian saham oleh Dwimuria. Ini adalah tambahan dari CAGR yang sebesar 14,8% atau 11,2% di atas.
  13. Sesuai namanya, Dwimuria adalah sebuah perusahaan investasi. Tapi laporan keuangan terauditnya yang dipublikasikan terkait dengan posisinya sebagai pemegang saham pengendali BCA belum mencerminkan posisinya sebagai perusahaan investasi. Karena memegang saham BCA lebih dari 50% maka laporan keuangan BCA dikonsolidasikan pada laporan keuangan Dwimuria. Akibatnya, laporan keuangan Dwimuria tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan bank BCA.
  14. Ini menjadikan kinerja investasi seperti yang dilakukan pada Hermina “tenggelam” oleh laporan keuangan BCA. Aset BCA Rp 1 449 triliun. Aset Dwimuria Rp 1676 triliun. Dengan konsolidasi BCA maka Dwimuria menjadi sebuah operationg company. Bukan lagi sebagai investing company. Itulah kenapa perusahaan-perusahaan investasi raksasa seperti Blackrock, Fidelity, State Street, Vanguard dan lain-lain tidak mau menjadi pemegang saham pengendali di perusahaan manapun. Saratoga pun demikian. Dengan cara seperti ini,  saham perusahaan manapun yang dipegang bersifat investasi yang tidak dikonsolidasikan. Kinerja investasinya pun bisa dievaluasi dengan baik.
Pengelola dana abadi dan dana wakaf bekerja sebagai investing company seperti Dwimuria

Pembaca yang baik demikianlah kedudukan pembelian saham Hermina oleh Dwimuria. Dwimuria mendaptkan investee yang pertumbuhannya bagus, Hermina mendapatkan uang untuk ekspansi. Hasil ekspansi akan dinikmati oleh pemgang saham termasuk Dwimuria yang memegang sekitar 3% saham Hermina. Anda sudah mendapatkan pelajaran?

Artikel ke-478 karya Iman Supriyono ditulis ditulis di Surabaya pada tanggal 29 Juni 2025

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Harvard University Versus Presiden Trump


Harvard University sedang menghadapi kebijakan presiden Trump yang tidak menguntungkan. Bantuan pemerintah ke kampus berbadan  hukum non profit corpoation dihentikan. Yang terbaru lisensi untuk menerima mahasiswa asing dicabut. Memang kemudian kampus melakukan pembelaana hukum di pengadilan. Paling tidak untuk sementara, keputusan pengadilan berpihak kepada Harvard.

Pertanyaannya, mengapa Harvard sangat percaya  diri menghadapi kebijakan presiden? Mari kita lihat dari kaca mata finansial. Bagaimana sesungguhnya kekuatan kampus yang berdiri tahun 1636 itu?

Dalam laporan keuangan resmi tahun 2024, biaya operasional adalah USD 6,4 milar alias IDR 104 triliun. Biaya sumber daya manusia menyedot 52% angka tersebut. Porsi terbesar kedua adalah pembayaran jasa dari pihak luar sebesar 14%. Biaya macam-macam selain 2 itu menyedot 34%.

Total pendapatan adalah USD 6,5 miliar alias IDR 106 triliun. Ada surplus sekitar IDR 2 triliun.  Sumber pendapatan dari uang kuliah mahasiwa berkontribusi 21% dari total pendapatan kampus. Hasil investasi dana abadi (endowment fund) berkontribusi 37%.  Jauh lebih besar dari pada uang kuliah mahasiwa. Sponsor dari pemerintah federal hanya berkontribusi 11% dari total pendapatan. Donasi langsung dari berbagai pihak berkontribusi 8%. Sponsor non pemerintah berkontribusi 5%. Lain-lain di luar yang telah disbut berkontribusi 18%.

Kontributor terbesar adalah dari hasil investasi dana abadi. Berapa nilai dana abadi Harvard? Per 30 juni 2024 adalah USD 53,325 miliar alias IDR 867 triliun. Dengan demikian return on ivestment (ROI) dari seluruh portofolio investasi adalah sekitar 5 sampai dengan 5,5% dari nilai pasar.

Andai pemerintah federal menghentikan sponsornya, Harvard akan kehilangan 11% dari pendapatan yaitu sebesar IDR 11,6 triliun. Karena pendapatan tahun 2024 masih surplus (laba secara akuntansi) sebesar IDR 2 triliun, penghentian sponsor dari pemerintah akan berakibat Harvard mengalami defisit (rugi) sebesar IDR Rp 9,5 triliun.

Apakah itu bahaya? Semuanya akan aman apabila Harvard mampu melakukan efisiensi 9%. Apakah efisiensi sebesar ini begitu sulit bagi Harvard? Dari berbagai berita media, sikap Harvard yang kokoh mnghadapi kebijakan pemerintah menunjukkan keyakinan mereka terhadap prinsip dasar “veritas” yang bermakna kebenaran. Keyakinan ini secara finansial bisa dibaca bahwa mereka yakin kampus akan mampu menanggung risiko andaikan dana sponsor dari pemerintah benar-benar dihentikan.

&&&

Apa pelajaran bagi kita khususnya para pengelola pendidikan? Yang paling pokok adalah kekuatan endowment fund alias dana abadi alias dana wakaf. Dana wakaf yang diiinvestasikan ke berbagai perusahaan harus menjadi pilar utama kekuatan keuangan institusi pendidikan. Apalagi kita berada pada negara yang senasib dengan negara di mana Harvard berada: rasio pajak rendah. Hanya belasan persen. Berbeda dengan negara-negara Eropa yang mendekati 50%. Masyarakat kita pasti akan menolak jika pajak dinaikan sampai rasio pajak 50%.

Jadi kampus dan lembaga pendidikan mana pun harus serius dalam memupuk dana abadi alias dana wakaf. Sumbernya adalah sumbangan alumni, orang tua mahasiwa dan masyarakat luas sebagai bentuk dukungan terhadap misi pendidikan yang memang berwatak sosial. Wakaf adalah pengokoh jati diri sosial lembaga pendidikan. Jika belum mau menyumbang, artinya orang-orang belum mengakui watak sosial sebuah lembaga pendidikan. Sobat insan pendidikan, sudahkah masyarakat mengakui watak sosial lembaga pendidikan tempat Anda berkarya?

Artikel ke-477 karya Iman Supriyono ditulis ditulis di teras masjid Al Falah Surabaya selepas sholat ashar tanggal 25 Mei 2025.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca juga:
Hayyu x ACR: Perusahaan Dakwah
Kumowani: Blunder Nazir Sebagai Start Up
ACR X Hayyu: RUPS dan Dividen Pertama
Wakaf ACR: Fulbright Dari Timur
Wakaf Korporat: Model Bisnis Sociopreneur
Wakaf Uang
RPD: Peredam Risiko Investasi Wakaf
Wakaf Agar Rp 10 T Tidak Melayang Tiap Tahun
Wakaf Alumni: Sahabat di Sekolah Sahabat di Surga
Kesalahan Wakaf Saham dan Perbaikannya
Konversi Kotak Infaq ke Kotak Wakaf
Wakaf Modern: Keabadian Amal dan Pertumbuhan Ekonomi
Penyesalan Pemilik Aset
Investee Wakaf Berkualitas
Beasiswa LPDP: Dana Abadi atau Dana Menguap?
Hayyu x ACR: Perusahaan Dakwah
Peredam Risiko Investasi Wakaf
Wakaf Modern Untuk Keabadian Amal dan Kemerdekaan Ekonomi
Konversi Kotak Infaq ke Kotak Wakaf
Kesalahan Wakaf Saham Dan Perbaikannya
Wakaf Untuk Beasiswa: Fulbright Dari Timur
Wakaf Moncer dengan Puasa Infaq
Wakaf Para Alumni untuk Adik Kelasnya
Wakaf Agar Rp 10 Triliun Tidak Melayang Tiap Tahun
Wakaf Uang
Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat dan Bangsa
Korporatisasi: Asal Muasal

MIT: Guru Dibayari Murid?


Pada laporan keuangan teraudit 2023 Massacusets Instutte of Technologi memiliki aset USD  38,6 miliar. Setara dengan Rp 648 triliun. Coba tebak, berupa apakah komponen terbesar dari aset jumbo kampus teknologi nomor wahid dunia tersebut?

Pasti banyak yang menduga aset terbesarnya adalah berupa gedung dan peralatan laboratorium canggih. Mengingat ini adalah kampus yang memang luar biasa di dunia teknologi. Kampus yang telah beroperasi sejak 1861 ini telah menghasilkan 105 penerima hadiah nobel. Bisa dibayabngkan keunggulan dalam bidang risetnya. Kecanggihan alat-alat riset teknologinya.

Tapi mari kita buka lebih lanjut laporan keuangannya. Per 30 Juni 2023 kampus yang menempati lahan seluas 68 hektar ini mencatatkan nilai aset berupa gedung, bangunan dan peralatan senilai USD 5 miliar alias Rp 84 triliun yaitu 13% dari total aset. Jadi kampus yang bermoto “mens and manus” alias “otak dan tangan” ini bukanlah tipe lembaga pendidikan yang bermegah-megah dalam bangunan.

Lalu apa komponen aset terbesarnya? Tidak lain adalah berupa investasi senilai USD 30,7 miliar alias Rp 516 triliun. Aset investasi menyedot 80% total aset kampus yang juga biasa disebut MIT ini. Besar sekali. Tentu kebijakan ini dibuat bukan melalui ketidaksengajaan. Manajemen kampus ranking 1 QS Top University itu tentu tahu bahwa yang namanya investasi mengandung risiko.

Mari kita lihat lebih detail. Berupa apa sajakah aset investasi kampus yang terletak di Cambridge Massachusets ini? Komponen terbesar yaitu sebesar Rp 361 triliuin alias 70% adalah berupa ekuitas di berbagai perusahaan. Ekuitas artinya MIT menyetor uang kepada perusahaan-perusahaan saat perushaan-perusahaan tersebut menerbitkan saham baru. Atau bisa juga membeli saham saat ada pemegang saham perusahaan-perusahaan tersebut menjual saham yang mereka pegang. Dengan demikian maka MIT kemudian mendapatkan dividen dari laba perusahaan-perusahaan tersebut.

Selebihnya, 30% dari aset investasi adalah berupa aset-aset non ekuitas antara lain berupa real estate yang disewakan, obligasi alias surat utang, surat utang pemerintah sejenis ORI yang diterbitkan pemeritah Indonesia, uang di bank dan sebagainya.

Murid membayari guru? Hindari!

Bagimana kondisi keuangan operasional kampus? Total kebutuhan biaya operasional adalah Rp 74 triliun. Komponen terbesarnya adalah biaya SDM sebesar 52% dari total biaya. Jadi untuk keperluan gaji dosen dan tenaga pendidikan ini kaampus membelanjakan uang Rp 38 triliun dalam setahun.

Dari mana sumber pembiayaannya? Total pendapatan adalah Rp 80 tiliun. Mungkin Anda segera menebak bahwa uang kuliah para mahasiswa adalah sumber utama pendapatan jumbo tersebut. Benarkah? Ternyata tidak. Laporan keuangan menunjukkan bahwa total uang kuliah yang dibayarkan mahasiwa mulai dari s1 sampai s3 hanya berkontribusi 9% alias sekitar Rp 7 triliun. Komponen terbesar pendapatan justru datang dari hasil investasi yang berkontribusi 28% alias sekitar Rp 22 triliun. Selebihnya sebesar 40% adalah sumbangan dari berbagai lembaga donor.

%%%

Guru dibayari murid. Ini adalah kondisi yang banyak terjadi pada lembaga-lembaga pendidikan di negeri ini. Kondisi yang menjadikan pendidikan seolah-olah bersifat transasksional. Guru menjual ilmu dan murid membelinya. Sesuatu yang tentu saja mesti dihindari.

Hubungi: bit.ly/snfconsulting

Nah, MIT contoh kampus yang mampu menghindarinya. Kuncinya adalah kemampuan kampus dalam menggalang donasi dari para alumni dan simpatijsan untuk dana abadi yang kemudian diinvestasiikan dengan portofolio yang tepat  Kampus-kampus, sekolah-sekolah dan pesantren-pesantren negeri ini mesti mencontohnya. Agar tidak terjebak pada  fenomena guru dibayari murid. Agar lembaga pendidikan mampu tampil kokoh dengan prestasi moncer dengan basis sosial yang kuat. Donasi dana abadi adalah peneguh jati diri kampus dan lembaga pendirikan sebagai institusi sosial. Bukan institusi bisnis.

Artikel ke-476 karya Iman Supriyono ditulis ditulis untuk dan diterbitkan oleh Majalah Matan edisi Mei 2025 dengan beberapa perubahan.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca juga:
Hayyu x ACR: Perusahaan Dakwah
Kumowani: Blunder Nazir Sebagai Start Up
ACR X Hayyu: RUPS dan Dividen Pertama
Wakaf ACR: Fulbright Dari Timur
Wakaf Korporat: Model Bisnis Sociopreneur
Wakaf Uang
RPD: Peredam Risiko Investasi Wakaf
Wakaf Agar Rp 10 T Tidak Melayang Tiap Tahun
Wakaf Alumni: Sahabat di Sekolah Sahabat di Surga
Kesalahan Wakaf Saham dan Perbaikannya
Konversi Kotak Infaq ke Kotak Wakaf
Wakaf Modern: Keabadian Amal dan Pertumbuhan Ekonomi
Penyesalan Pemilik Aset
Investee Wakaf Berkualitas
Beasiswa LPDP: Dana Abadi atau Dana Menguap?
Hayyu x ACR: Perusahaan Dakwah
Peredam Risiko Investasi Wakaf
Wakaf Modern Untuk Keabadian Amal dan Kemerdekaan Ekonomi
Konversi Kotak Infaq ke Kotak Wakaf
Kesalahan Wakaf Saham Dan Perbaikannya
Wakaf Untuk Beasiswa: Fulbright Dari Timur
Wakaf Moncer dengan Puasa Infaq
Wakaf Para Alumni untuk Adik Kelasnya
Wakaf Agar Rp 10 Triliun Tidak Melayang Tiap Tahun
Wakaf Uang
Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat dan Bangsa
Korporatisasi: Asal Muasal

Salat di Baitul Muttaqin Infak di Al Falah


Masjid Baitul Muttaqin, suatu pagi. Fajar telah terbit di masjid yang tidak jauh dari kampus ITS itu. Saat ada di rumah, saya memang memilih masjid yang dikelola oleh persyarikatan Muhammadiyah ini untuk sholat subuh berjamaah. Masjid yang tidak terlalu jauh dari rumah. Tidak sampai 5 menit naik motor atau mobil.

Setiap masuk masjid kita selalu menyerap biaya. Air, listrik, kebersihan, depresiasi bangunan dan sebagainya. Itu semua butuh uang. Dan tentu saja biaya mesti diserap oleh orang-orang yang mendapatkan manfaatnya. Termasuk saya pagi itu.

Maka, demi melihat kotak infak, sebagai orang yang sehari-hari bekerja terkait dengan keuangan langsung teringat biaya masjid. Maka saya pun menuju kotak infak itu.  Paling tidak agar saya tidak membebankan listrik, air, kebersian, dan depresiasi masjid yang saya manfaatkan kepada orang lain.

Tapi ternyata tidak membawa dompet. Dan tentunya juga tidak membawa uang tunai. Saya pun langsung mengeluarkan gadged dan membuka aplikasi pembayaran QRIS dari sebuah bank. Dan, masjid Baitul Muttaqin tidak menyedikan pembayaran infak melalui QRIS.

Saya tetap ingin membayar. Akhirnya saya pun membuka file di gadged yang berisi jepretan QRIS beberapa masjid. Pilihan saya jatuh pada masjid Al Falah, di Surabaya juga. Jadi, pagi itu saya mengalihkan urunan biaya perawatan masjid dari masjid Baitul Muttaqin kepada Masjid Al Falah. Semata karena Masjid Baitul Muttaqin tidak menyediakan fasilitas pembayaran infak dengan QRIS sedangkan masjid Alfalah Surabaya menyediakannya.

&&&

Dulu saat kuliah, jika pulang kampung ke Caruban, Madiun, saya suka naik bus berangkat malam dari Surabaya. Sampai di Caruban menjelang subuh. Nah, dalam perjalanan dari tempat turun bus ke rumah bapak ibu di kampung, saya biaya melihat beberapa orang yang menggendong daun jati dibawa ke pasar untuk dijual. Lengkap dengan obor sebagai sarana penerangan. Itu adalah rutinitas kehidupan jelang subuh di kampung halaman saya tahun 90-an.

Bagaimana sekarang? Tidak ada lagi. Teknologi adalah penyebabnya. Dulu daun jati dipakai sebagai pembungkus barang belanjaan di pasar. Kini semua tergantikan dengan kertas atau plastik. Dan karenanya pasar tidak membutuhkan lagi daun jati seperti dulu. Maka, pemandangan orang-orang penjual daun jati jelang subuh pun kini hilang. Bisnis daun jati sebagai pembungkus terdisrupsi oleh bisnis kertas dan plastik.

Pebisnis yang baik, disrupsi semacam itu akan terus terjadi dan terjadi lagi setiap ada teknologi baru. Ingat bagaimana Kodak yang dulu jaya kemudian lenyap seiring penemuan teknologi kamera digital. Ingat bagaimana bisnis perangko juga hilang seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi. Ingat bagaimana bisnis delman kini pun lenyap seiring dengan perkembangan teknologi tranportasi bermesin.

Kotak infak pun mesti mengadopsi teknologi

Apa yang harus kita lakukana? Yang jelas perkembangan teknologi tidak bisa dibendung. Orang tidak bisa dihalangi untuk menggunakan teknologi terbaru dan meninggalkan teknologi lama. Maka, yang harus dimiliki oleh para pebisnis adalah kemampuan mengadopsi teknologi baru. Apa yang saya ceritakan saat mau berinfak di masjid Baitul Muttawin adalah sebuah contoh. Bahkan bukan hanya urusan bisnis. Urusan infak saja ternyata sebuah masjid dituntut untuk mengadopsi teknologi yang ada. Keterlambatan atau bahkan tidak mau mengadopsi teknologi akan menurunkan daya saing. Konsumen atau pelanggan akan pergi beralih ke pesaing. Akibatnya bisnis bisa lenyap. Maka, teruslah mengadopsi tekonoligi.

Artikel ke-475 karya Iman Supriyono ditulis ditulis untuk dan diterbitkan oleh Majalah Matan edisi April 2025 dengan beberapa perubahan.

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Letusan IPO Trap 2024


Ada 41 perusahaan yang melantai pada tahun 2024. Dalam kerangka corporate life cycle, IPO adalah sebuah langkah dari perjalanan penjang untuk menjadi sebuah korporasi sejati yang memiliki paling tidak 3 penanda: menguasai pasar lebih dari 100 negara, tidak ada pemegang saham pengendali dan cost of capital 2-3% (per tahun).  Maka, sangat mendasar untuk mengevaluasi apakah perusahaan-perusahaan yang melantai pada tahun 2024 berada pada jalur yant tepat untuk menuju ke sana.

Salah satu penghambat sebuah perusahaan tercatat untuk melalui perjalanan menjadi korporasi sejati adalah terjadinya IPO Trap. Penanda utamanya adalah terjadinya penurunan harga saham sedemikian rupa sehingga perusahaan tidak bisa melakukan right issue dengan harga lebih tinggi dari pada saat IPO. Right issue secara terus menerus dengan harga yang terus naik adalah adalah langkah yang mesti ditempuh untuk menjadi korporasi sejati

Berikut ini catatan harga saham 41 emiten yang melantai pada tahun 2024. Harga dicatat pada akhir Maret 2025. Emiten berkode ASLI diperdagangkan pada hari pertama di lantai bursa pada harga Rp 89 kini menjadi Rp 50. CGAS dari Rp 492 menjadi Rp 83. NICE dari Rp 560 menjadi Rp 258. MSJA IPOdari Rp 382 menjadi Rp 308. SMLE dari Rp 222 menjadi Rp 102. ACRO dari Rp 123 menjadi Rp 58. MANG dari Rp 81 menjadi Rp 34. GRPH dari Rp 108 menjadi Rp 50. SMGA dari Rp 120 menjadi Rp 52. UNTD dari Rp 232 menjadi Rp 77.

TOSK dari Rp 130 menjadi Rp 50.  MPIX dari Rp 334 menjadi Rp 62. ALII dari Rp 340 menjadi Rp 356. MKAP dari Rp 246 menjadi Rp 252.  MEJA dari Rp 101 menjadi Rp 444. LIVE dari Rp 172 menjadi Rp 146. HYGN dari Rp 156 menjadi Rp 123. BAIK dari Rp 158 menjadi Rp 85. VISI dari Rp 132 menjadi Rp 183. AREA dari Rp 113 menjadi Rp 454.

MHKI dari Rp 408 menjadi Rp 92. ATLA dari Rp 212 menjadi Rp 50. DATA dari Rp 314 menjadi Rp 1050. SOLA dari Rp 150 menjadi Rp 50. BATR dari Rp 89 ke Rp 62. SPRE dari Rp 146 menjadi Rp 167. PART dari Rp  131 menjadi Rp 97.  GOLF Rp 230 menjadi Rp 192. ISEA dari Rp 352 menjadi Rp 51.  BLES dari Rp 258 menjadi Rp 185.

GUNA dari Rp 298 menjadi Rp 290. LABS dari Rp 196 menjadi Rp 115. DOSS dari Rp 254 menjadi Rp 125. NEST dari Rp 272 menjadi Rp 300. PTMR Rp 131 menjadi Rp 130. VERN Rp 200 menjadi Rp 90. DAAZ dari Rp 2670 menjadi Rp 3610. BOAT dari Rp 138 menjadi Rp 111.  NAIK dari 260 menjadi 545. AADI dari Rp 7975 menjadi Rp 6525. MDIY dari Rp 1700 menjadi Rp 1320

Mari kita lihat secara keseluruhan. Dari 41 perusahaan yang IPO tahun 2024, ada 31 perusahaan yang harga sahamnya mengalami penurunan dibanding hari pertama melantai. Hanya 10 alias 24% yang tidak mengalami penurunan. Sisanya, 76% mengalami penurunan. Sebuah angka yang memprihatinkan. Bisa disebut letusan IPO Trap.

Apakah yang menurun tidak akan naik? Apakah yang naik tidak akan turun? Tidak juga. IPO 2024 didominasi oleh perusahaan-perusahaan yang secara market cap memang masih sangat mudah diombang ambingkan oleh pasar. Seperti sampan yang berlayar di samudra luas yang ombaknya setinggi 5 meter atau lebih.  Jauh sekali dari angka yang relatif aman yaitu market cap Rp 10 triliun. Fluktuasi tidak terkendali inilah yang menjadikan perusdahaan kesulitan melakukan rights issue secara terus menerus.

Apa solusinya? Yang sudah terlanjur IPO ya namanya sudah terjalanjur mau apa lagi. Ada stupidity cost yang harus ditanggung. Yang mesti waspada adalah yang berencana akan IPO. Pastikan IPO dilakukan saat perusahaan sudah cukup besar. Paling tidak market cap Rp 10 triliun. Jika PER nya 20 maka laba palingt idak Rp 500 miliar. Jika PER 10 maka paling tidak laba Rp 1 triliun. Sebelum itu, lakukan proses korporatisasi dengan penerbitan saham secara terus menerus melalui private placement pra IPO. Inilah jalur yang semestinya untuk menjadi korporasi sejati. Fokus untuk menjadi qualified investee. Semoga 2025 ini lantai bursa bisa belajar dari ledakan IPO Trap 2024. Semoga lebih baik. Semangat!!!

Artikel ke-474 karya Iman Supriyono ditulis SNF Consulting House of Management, Surabaya, 10 April 2024

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Idul Fitri: Rumah Mbah Saidin


Kaliabu,  1 Syawal 1446 Hijriah. Selepas sholat asyar berjamaah di masjid di wilayah Kabupaten Madiun itu saya berjalan kaki menuju rumah ibu. Ditemani syahdunya matahari senja, saya berhenti di depan rumah alhamarhum mbah Saidin. Rumah tetangga ibu yang kini dibiarkan kosong. Anak-anak mbah Saidin sudah punya rumah sendiri-sendiri.

Rumah mbah Saidin adalah tipikal rumah tradisional jawa. Rumah bestruktur kayu jati. Rumah ini masih dalam struktur yang sama sejak saya kanak-kanak. Soko guru sebagai struktur utama tidak berubah. Yang berbeda adalah dindingnya. Dulu berdinding anyaman bambu yang dalam bahasa setempat disebut gedhek. Tapi sekitar saat saya SMP  rumah-rumah di itu pada diperbaiki. Gedhek diganti dengan tembok batu bata. Demikian pulalah rumah mbah Saidin.

Dan saya masih ingat betul. Perbaikan dinding seperti itu adalah merupakan hasil kerja keras bagi warga desa Kaliabu pada umumnya. Demikian juga pada Mbah Saidin. Bersama almarhum mbah Sayem, sang istri, Mbah Saidin bekerja keras untuk perbaikan rumah itu. Menanam jagung dan singkong di ladang dekat rumah, bekerja menggarap sawah tetangga yang disebut tandur, matun atau derep, bekerja sebagai tukang bungkus pada industri rumah tangga makanan tradisional brem, dan bekerja berjualan brem dengan pikulan ke luar kota adalah sebagaian dari kerja keras itu. Itulah modal mengubah dinding gedhek menjadi batu bata.

Nah, sore itu saya melihat hasil kerja keras Mbah Saidin menjadi rumah kosong. Dinding batu bata yang telah lapuk termakan usia itu menjadi saksi. Sebagian sudah jebol dan diganti dinding seng. Itulah harta yang dulu diperoleh mbah Saidin dan Mbah Sayem dengan kerja keras luar biasa.

&&&

Pembaca yang baik, rumah kosong Mbah Saidin adalah renungan bagi kita selepas sebulan berpuasa. Renungan tentang harta yang hari-hari ini mugkin sedang atau telah kita perjuangkan dengan pengorbanan terbaik kita. Bahkan mungkin mengesampingkan waktu kebersamaan dengan keluarga dan anak-anak. Bahkan bisa jadi dengan tidak tidak mempedulikan halal haram, naudzubilllah.

Bagaimana nasib harta itu kelak saat kita sudah dipanggil-Nya? Apakah harta itu bermanfaat bagi sesama sehigga terus mengirimkan pahala yang mengalir kepada kita di negeri abadi? Ataukah sebaliknya, menjadi harta terabaikan karena tidak ada manfaatnya? Menjadi rumah kosong? Menjadi tanah mangkrak? Atau menjadi rebutan ahli waris?

Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu lalu kamu berkata, “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.” Peringatan salah satu ayat Al Qur’an ini semoga menyadarkan kita. Bahwa orang meninggal menyesal bukan karena shalat, puasa, atau haji. Sumber penyesalan adalah harta yang masih tersisa saat meninggal. Harta yang tidak bermanfaat bagi sesama. Tentu saja juga tidak mengirimkan pahala yang terus mengalir.  Apalagi jika menjadi bahan sengketa.

Penulis bersama cucu tercinta

Menyesal seribu sesal. Menyesal semenyesal-menyesalnya. Semoga kita bisa menghindarinya. Selamat idul fitri. Selamat berbahagia bersama keluarga.  Mohon maaf dari lubuk hati paling dalam penulis untuk Anda para pembaca tercinta. Semoga kelak kita tidak termasuk orang-orang yang menyesal tentang harta kita saat sewaktu-waktu dipanggil-Nya.

Artikel ke-473 karya Iman Supriyono ditulis di Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, Caruban, Madiun, pada tanggal 1 Syawal 1446 Hijriyah, bertepatan dengan tanggal 31 Maret 2025

Investor Pra IPO: Tajir Dengan Private Placement


Edukasi untuk menjadi investor sudah semakin marak. Kita syukuri. Lantai bursa kini ramai oleh investor. Data Kustodian Sentral Efek pada akhir Januari 2025 menunyebut 15.161.166 investor. Semoga terus tumbuh.

Tapi tahukah Anda bahwa banyak ada fenonema IPO trap di lantai bursa? Mari baca data. Berikut i ini adalah data 10  emiten yang IPO pertama dari total 41 emiten yang IPO tahun 2024.. Saya sebut harga pada hari pertama perdagangan dan harga saat artikel ini ditulis. Emiten berkode ASLI diperdagangkan pada hari pertama di lantai bursa pada harga Rp 89 kini menjadi Rp 50. CGAS dari Rp 492 menjadi Rp 83. NICE dari Rp 560 menjadi Rp 258. MSJA dari Rp 382 menjadi Rp 308. SMLE dari Rp 222 menjadi Rp 102. ACRO dari Rp 123 menjadi Rp 58. MANG dari Rp 81 menjadi Rp 34. GRPH dari Rp 108 menjadi Rp 50. SMGA dari Rp 120 menjadi Rp 52. UNTD dari Rp 232 menjadi Rp 77.

Perhatikan baik baik. Semua perusahaan tersebut mengalami apa yang disebut sebagai IPO Trap yang salah satu cirinya adalah terjdinya penurunan harga saham lebih rendah dari pada saat diperdagangkan hari pertama. Akibatnya perusahaan akan kesulitan untuk tumbuh lebih lanjut melalui proses korporatisasi sampai menjadi korporasi sejati. Langkah untuk terus menerus menerbitkan saham melalui righs issue  sebagai sarana scale up terkunci mati. Terjebak oleh IPO. Pertumbuhannya terhenti.

Lalu, bayangkan Anda menjadi investor perusahaan-perusahaan seperti itu. Maka, harapan Anda bahwa investasi itu akan menghasilkan pertumbuhan nilai yang tinggi dengan pertumbuhan ROI dan dividen yang tinggi hanyalah angan angan belaka. Kecewa.

Lalu bagaimana sebaiknya? Ketahuilah bahwa orang orang terkaya di negeri ini maupun di berbagai penjuru dunia dipenuhi oleh mereka mereka yang berinvestasi pada perusahaan jauh hari sebelum IPO. Mereka adalah para pendiri perusahaan atau para investor yang masuk sebagai pemegang saham perusahaan jauh sebelum IPO.

Sekedar contoh. Anthoni Salim misalnya. Sebagaimana orang orang kaya kelas dunia yang lain, bentuk aset Anthoni Salim adalah berupa lembaran-lembaran saham. Salah satunya adalah saham PT Infofood CPB Sukses Makmur Tbk. Hari ini harga per lembar saham Rp 10 725 per lembar saham. Saat didirikan, harga sahan Indofood Rp 50. Artinya, kekayaan Anthoni Salim yang berupa saham Indofood Sukses Makmur saat ini adalah 72x lipat dari saat perusahaan ini didirikan.

Laba per lembar saham pada laporan tahun 2023 adalah Rp 599. Artinya ROI Anthoni salim sebagai pemegang saham pendiri adalah 1198%. Dividennya adalah Rp 200 per lembar saham yang artinya adalah 200% dari nilai investasi sebagai pendiri.

Contoh yang lain, harga saham Siloam Hospital saat didirikan adalah Rp 12,5 per lembar. Harga pentutupan transaksi hari pertama di lantai bursa adalah Rp 1228. Investor pra IPO melalui skema private placement bisa memperoleh saham dengan rentang harga antara Rp 12,5 dengan Rp 1228.

Misalkan Anda berinvestasi pada harga Rp 20 per lembar pada Siloam melalui private placement pra IPO. Laba per lembar saham sesuai laporan keuangan 2023 adalah Rp  92,92. Maka ROI Anda adalah 464%. Dividen adalah Rp 20 per lembar saham alias 100% dari dana yang Anda investasikan. Harga saham saat artikel ini ditulis adalah Rp 2500 per lembar. Maka, nilai investasi Anda sudah naik 125 kali lipat. Jika misalnya Anda berinvestasi Rp 1 miliar maka saat ini nilainya Rp 125 miliar.

&&&

Pembaca yang baik, menarik sekali untuk menjadi investor pra IPO. Bagaimana caranya? Tentu saja Anda tidak bisa membeli sahamnya di lantai bursa. Anda harus membelinya langsung dari perusahaan melalui skema private placement. Caranya? Minta penawaran dari pendirinya. Nego harganya. Jika sudah cocok maka investor private placement akan menandatangani perubahan akta perusahaan di depan notaris. Nama Anda akan tercatat sebagai salah satu pemegang saham di akta perusahaan.

Apa syarat untuk bisa menjadi invesor pra IPO dengan skema private plaement? Paling tidak ada dua syarat. Pertama adalah adanya kepercayaan alias  trust antara para pihak. Anda dipercaya oleh pendiri. Anda juga percaya kepada para pendrii. Kepercayaan timbal balik. Tentu saja kepercayaan seperti ini tidak bisa muncul seperti membalik telapak tangan. Butuh proses panjang dalam sebuah jejaring para pendiri. Grup Korporatisasi dari SNF Consulting adalah salah satu sarananya.

Syarat kedua adalah Anda harus benar-benar faham tentang korporasi. ini sangat fundamental. Anda harus faham proses korporatisasi. Faham siklus hidup perusahaan. Faham tentang par value, book value, market value, agio saham, dan intangible asset. Baca banyak-banyak artikel-artikel di web ini atau jika ingin lebih mudah bisa masuk kelas korporatisasi. Itu semua adalah syarat yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan cuan tinggi sebagai investor pra IPO melalui skema private placement. Anda siap?

Artikel ke-472 karya Iman Supriyono ditulis di Surabaya pada tanggal 28 Maret 2025

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Super Indo: Sejarah 158 Tahun Aholddelhaize


Agustus 2021 dunia bisnis tanah air dikejutkan oleh keputusan PT Hero Supermarket Tbk. untuk menutup seluruh gerai Giant di Indonesia. Di dekat rumah saya di kawasan Mulyorejo Surabaya ada dua unit Giant supermarket yang tutup yaitu di Jalan Mulyosari dan jalan Arif Rahman Hakim. Dua gerai yang sebelumnya menjadi salah satu tempat saya dan keluarga untuk sesekali membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari pun tutup.

Menariknya, begitu tutup, lokasi bekas gerai Giant di Mulyosari kemudian berdiri Super Indo dan tetap ramai dikunjungi pembeli sampai saat ini. Padahal tidak jauh dari gerai ini dengan posisi di seberang jalan jauh hari sebelumnya telah berdiri gerai Super Indo. Kini keduanya tetap beroperasi dan menjadi tempat berbelanja yang terus ramai.

Sementara bekas gerai Giant di Arif Rahman Hakim kini berdiri Hipermart dan tetap beroperasi sampai sekarang. Superindo tidak membuka gerai di bekas Giant ini karena beberapa tahun sebelumnya telah membuka gerai di sampingnya dan ramai dikunjungi pelanggan sampai saat ini. Sesekali saya dan keluarga juga masih berbelanja di gerai ini.

&&&

Akar sejarah Superindo berawal pada tahun 1867 saat Delhaize bersaudara membuka toko grosir bahan makanan di Charleroi, Belgia dan memilih singa yang melambangkan kekuatan sebagai logo perusahaan. Tahun 1887 Albert Heijen dan istrinya membuka bisnis toko kelontong Oostzaan di Negeri Belanda sebagai cikal bakal Ahold.  Tahun 1952 Delhaize dan Albert Heijen mendirikan toko  yang mana konsumen mengambil sendiri barang-barang yang mereka beli sebagai pelopor dunia untuk bisnis yang kini dikenal sebagai supermarket. Tahun 1997 Delhaize masuk ke Indonesia melalui joint venture dengan grup Indofood dengan mendirikan Super Indo dengan logo singa. Delhaize memegang 51% saham Super Indo. Tahun 2016 mendirikan gerai Lion Express pertama di Jakarta Selatan dengan format waralaba. Tahun 2016 Ahold dan Delhaize melakukan merger membentuk Aholddelhaize sebagai pemain utama bisnis ritel makanan dunia untuk membantu pelanggan berbelanja kapan pun, dimana pun, off line maupun on line.   Kini Aholdelhaize hadir di berbagai negara dengan merek-merek Albert, Albert Heijn, Bol, Delhaize, Enafood, Etos, Food Lion, Gall & Gall, Giant, Pingo Doce, The Giant Company, Alfa Beta, Hannaford, Maxi, Mega Image, Stop & Shop, dan Super Indo dengan 7 765. Angka ini tidak termasuk gerai joint venture atau format kerja sama lain  yang mana Aholddelhaize hanya memegang saham minoritas.

&&&

Sobat pebisnis, tutupnya gerai-gerai Giant bukan berarti berakhirnya industri supermarket karena didesak oleh bisnis online. Lihatlah Super Indo yang ramai dimana-mana. Tiga gerai Super Indo di dekat rumah saya terus ramai dikunjungi pelanggan. Termasuk bekas Giant yang telah tutup ini. Masyarakat tetap membutuhkan supermarket dan Super Indo mengisi kebutuhan itu sampai saat ini.

Apakah Superindo alias Aholddelhaize sebagai raja bisnis supermarket global terdesak bisnis online? Laporan keuangan 2024 menyebut Aholddelhaize beromzet EUR 89,4 miliar alias IDR 1 601 triliun. Sepuluh persen di antaranya berasal dari penjualan online.  Labanya EUR 1.76 alias IDR 31,5 triliun. Nilai pasar saat artikel ini ditulis adalah EUR 33,73 miliar alias IDR 604 triliun.  Kampium bisnis supermarket berkantor pusat di negeri kincir angin ini tetap jaya. Tapi kejayaan tidak semudah membalik telapak tangan. Kejayaan Aholddelhaize adalah hasil proses panjang penekunan core competence bisnis lebih dari 158 tahun di berbagai negara. Hasil proses korporatisasi dari generasi ke generasi.

Artikel ke-471 karya Iman Supriyono ditulis di SNF Consulting House of Management pada tanggal 16 Maret 2025

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca juga:

Sejarah Bata dan Kalibata Batavile Batanagar
Sejarah Raket Yonex
Sejarah Heinekken Hadir di Indonesia
Sejarah Revlon dan Kepailitannya
Sejarah Korporasi
Sejarah Lions Club
Sejarah Hyundai versus Astra
Enam Pilar Kemerdekaan Ekonomi Umat dan Bangsa
Korporatisasi: Asal Muasal
Sejarah Danone Dari Turki Usmani Hadir ke Indonesia
Sejarah Kalsiboard dan Etex Group
Sejarah Embraer si “PTDI” Brazil

Dari Bisnis Ke Hotel Prodeo


Di level atas, ada kasus Harvey Moeis. Berawal dari bisnis, berakhir ke hotel prodeo. Tapi sesungguhnya yang terjadi pada Harvey Moeis bukan kasus tunggal. Catatan saya  bahkan ini merupakan fenomena gunung es. Terlihat hanya kecil, tapi sebenarnya besar di dalam air. Bahkan kapal besar Titanic pun tenggelam oleh gunung es yang tampak kecil.

&&&

Ini adalah kisah nyata tentang seorang pebisnis. Sebut saja si A. Si A merintis bisnis dengan mendirikan koperasi simpan pinjam. Legalitas sebagai koperasi simpan pinjam sesuai regulasi. Bisnispun pun memulai beropersi sebagaimana layaknya koperasi simpan pinjam. Menerima simpanan dari aggota dan kemudian meminjamkan kepada anggota yang membutuhkan. Koperasi mendapatkan selisihnya.

Dimulai dari nol dan kemudian sedikit demi sedikit merangkak. Seiring berjalannya waktu kepercayaan masyarakat pun makin besar. Anggota makin banyak. Tentu saja diikuti dengan nilai penyaluran dana yang juga makin besar. Si A pun menikmati kesuksesannya. Dikenal sebagai pebisnis sukes. Dihomrmati sebagai tokoh bisnis.

Nah, dalam kesuksesannya ada yang terlupa oleh si A. Dia lupa bahwa bisnisnya itu sebenarnya serupa dengan bank. Bedanya, bank dikontrol oleh OJK, koperasi simpan pinjam tidak. Pada bank yang dikontrol oleh OJK, ada banyak standar ketat yang harus dipenuhi. Misalnya saja ada standar yang disebut BMPK, batas maksimum pemberian kredit. BMPK membatasi nilai pendanaan bank kepada satu debitur. Angka batas dihitung dengan rumus tertentu, salah satu variabelnya modal inti. Komponen utama modal inti adalah ekuitas alias aset bersih.

Selain BMPK, masih banyak aturan lain yang dikontrol ketat oleh OJK karena bank adalah  bisnis yang berkategori risiko tinggi. Tapi, karena bisnis si A tidak dikontrol OJK, dia lalai dalam hal prinsip BMPK ini. Juga lalai dalam beberapa hal aturan main lain. Akhirnya, koperasi yang dikelola oleh si A pun gagal bayar kepada anggota yang menyimpan uang. Anggota marah. Dan….singkat cerita, si A masuk penjara.

&&&

Ini kisah nyata si B, sebut saja begitu. Dia berbisnis dengan mendirikan sebuah PT bergerak di bidang pengembang perumahan. Bisnis dimulai dari kecil dengan susah payah. Sedikit demi sedikit tumbuh seiring dengan kemampuan si B dalam melakukan product market fit. Proses penyesuaian bisnis dengan kondisi pasar.

Selanjutnya, setelah membesar si B melakukan kesalahan yang fatal. Menjual aset properti yang belum benar-benar dimiliki oleh PT yang didirikannya.  Baru dibayar uang muka, tapi sudah dijual. Dan kastemer sudah melakukan pembayaran bahkan banyak yang sudah lunas. Kastemer tidak bisa menerima rumah yang dibelinya sesuai janji. Kastemer dirugikan dan menuntut di pengadilan. Singkat cerita si B pun masuk hotel prodeo alias penjara.

&&&
Bisnis yang baik adalah yang memberi manfaat kepada umat manusia tanpa pandang suku, bangsa, agama atau apapun. Kebalikan dari memberi manfaat adalah merugikan. Orang yang dirugikan bisa menuntut di pengadilan. Jika si pebisnis memang melanggar aturan atau syariat dengan bukti yang cukup, hotel prodeo adalah balasannya. Harvey Moeis, si A, dan si B dalam tulisan di atas jangan Anda ikuti. Jangan jadi si C, si D, si E dan seterusnya untuk masuk hotel prodeo.  Maka jangan ikut-ikutan melanggar aturan main. Jangan ikut-ikutan melanggar syariat.  Walaupun aturan main ataupun syariat itu mungkin nampaknya tidak diawasi oleh regulator. Fokuslah berbisnis dengan cara yang baik untuk memberi manfaat bagi sesama tanpa pandang suku, bangsa maupun agama. Untuk unggul dari generasi ke generasi.

Artikel ke-470 karya Iman Supriyono ditulis dan diterbitkan untuk Majalah Matan edisi Maret 2025, terbit di Surabaya

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Ditangkap KPK: Direksi ASDP Merugikan Negara?


Direktur utama ASDP bersama 2 direktur lain ditangkap KPK. Sebagaima diekspos berbagai media, paling tidak ada dua kesalahan direksi ASDP menurut KPK. Pertama adalah adanya akal-akalan nilai akuisisi PT ASDP terhadap PT Jembatan Nusantara pada tahun 2022 sehingga harganya terlalu mahal. Kedua adalah kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 893 miliar akibat transaksi tersebut. Benarkah demikian? Mari kita analisis angkanya dari kaca mata aksi korporasi. Saya tidak dalam kepentingan membela tersangka. Tulisan ini semata-mata dimaksudkan untuk edukasi masyarakat terkait proses aksi korporasi berupa akuisisi yang merupakan wilayah pekerjaan sehari-hari penulis sebagai konsultan di SNF Consulting. Saya akan menuliskannya dalam bentuk poin-poin

  1. Dalam sebuah akuisisi, obyek transaksi adalah lembaran-lembaran saham sebuah badan hukum berbentuk PT. Akuisisi adalah pembelian lembaran-lembaran saham sebuah perusahaan target akusisi oleh perusahaan pengakuisisi dengan persentase lebih dari 50% dari total saham. Dalam kasus ini perusahaan target akuisisi adalah PT Jembatan Nusantara, selanjutnya disebut JN. Sedangkan pengakusisi adalah PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan, selanjutnya disebut ASDP. ASDP membeli lembaran-lembaran saham JN dari pemegang saham lama dengan harga sesuai kesepakatan. Jadi pada dasarnya akusisi adalah jual beli lembaran-lembaran saham
  2. Sebagaimana transaksi jual beli pada umumnya, penjual akan minta harga tertentu dan pembeli menawarnya. Jika ada kesepakatan maka transaksi akan terjadi. Jika tidak ada kesepakatan transaksi tidak akan terjadi.
  3. Bagaimana calon penjual minta harga? Pada dasarnya penjual boleh meminta harga berapapun sesuai perkiraan sendiri. Tapi jika calon penjual tidak yakin dengan perkiraan sendiri, yang bersangkutan bisa minta tolong KJPP untuk melakukan perkiraan harga alias valuasi atau apraisal. Dengan metode tertentu beserta asumsinya, KJPP akan mengeluarkan harga tertentu. Harga itulah yang kemudian menjadi harga penawaran calon penjual kepada calon pembeli.
  4. Bagaimana calon pembeli menawar harga? Jika calon pembeli yakin dengan pendapatnya sendiri, maka yang bersangkutan bisa langsung menawar. Tapi jika tidak yakin atau menginginkan opini profesional, calon pembeli bisa minta KJPP untuk melakukan valuasi. Dengan metode dan asumsi teretentu, KJPP tunjukan calon pembali akan mengeluarkan harga tertentu. Harta tertentu itu kemudian akan digunakan oleh calon pembeli untuk menawar harga yang diberikan oleh calon penjual
  5. Walaupun menggunakan metode valuasi yang sama, sangat-sangat amat kecil kemungkinan KJPP yang dipakai calon penjual menghasilkan angka yang sama dengan KJPP tunjukan calon pembeli. Metode sama tapi banyak asumsi dan proyeksi yang pasti berbeda. Maka sangat wajar jika keduanya menghasilkan angka yang berbeda untuk obyek yang sama. Katakan KJPP pilihan penjual menyebut angka lebih besar dari pada KJPP tunjukan calon pembeli.
  6. Lalu bagaimana transaksi terjadi? Jika calon penjual ngotot dengan harga dari KJPP tunjukkannya dan dan calon pembeli ngotot dengan angka KJPP tunjukannya, maka transaksi tidak akan terjadi. Bagaimana supaya terjadi? Calon penjual harus menurunkan harga penawaran dan calon pembeli menaikkannya sampai pada angka yang disepakati. Tentu saja kesepakatan akan berbeda dengan angka KJPP baik tunjukan penjual maupun tunjukan pembeli. Beginilah semestinya mekanisme yang tepat secara bisnis.
  7. Bagaimana praktek di negeri ini? Regulator berpandangan bahwa transaksi harus sesuai dengan angka KJPP. Nah, karena dasarnya transaksi itu selalu ada tawar-menawar, maka akhirnya yang terjadi adalah calon penjual dan calon pembeli melakukan negosiasi terLebih dahulu. Setelah ketemui angka kesepakatan baru minta KJPP untuk membuat angka sesuai kesepakatan tersebut. Jadilah KJPP hanya menjadi tukang stempel kesepakatan.
  8. Contoh transaksi saham adalah ketika terjadi merger antara Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah menjadi bank BSI. Transaksi merger butuh kesepakatan konversi nilai antara saham BRI Syariah, BNI Syariah dan Mandiri Syariah. Karena harus sesuai angka KJPP maka dibuat dulu kesepakatan tak tertulis. Setelah sepakat baru minta KJPP menstempel angkat tersebut.
  9. Apakah peran KJPP yang jadi “tukang stempel” selalu salah? Tidak juga. Sebagaimana saya sampaikan di atas, valuasi saham itu mengandung banyak asumsi dan proyeksi. Hasil akhir bisa digeser-geser sepanjang proyeksi dan asumsi masih dalam rentang masuk akal. Jika KJPP memandang angka kesepakatan diluar rentang masuk akal, tentu saja si KJPP akan menolak menjadi konsultan. Karena KJPP juga punya risiko.
  10. Nah, dalam kasus akusisi ASDP terhadap JN, berdasarkan catatan atas laporan keuangan ASDP tahun 2022, obyek transaksi adalah 1.573.115.400 lembar saham JN milik PT Mahkota Pratama dan 174.790.600 lembar saham JN milik PT Indonesia VIP. Dengan demikian pembeli adalah ASDP dan penjualnya ada dua yaitu PT Mahkota Pratama dan PT Indonesia VIP. Nilai transaksi total adalah Rp 892.000.000.000. Transaksi dilakukan pada tanggal 22 Februari 2022
  11. Pada sebuah transaksi akusisi, yang dibayar oleh pengakusisi ada 2 hal, yaitu book value (nilai buku) dan intangible aset. Jadi, dalam nilai transaksi Rp 892 miliar di atas,komponennya adalah nilai buku dan nilai intangible asset JN.
  12. Nilai buku sesuai dengan laporan keuangan JN. Jadi tidak bisa diperdebatkan. Sisanya adalah nilai intangible asset. Ini yang bisa diperdebatkan. Perbedaan nilai KJPP tunjukan calon penjual dan tunjukan calon pembeli pada transaksi jual beli pada dasarnya adalah perbedaan perhitungan nilai intangible asset.
  13. Dalam transaksi akuisisi, apakah intangible asset yang dibayar itu terlalu mahal atau tidak ukuran finalnya bukan valuasi dari KJPP. Tapi adalah dampak dari akusisisi terhadap nilai nilai buku dan nilai pasar perusahaan pengakusisi. Maka, apakah akusisi ASDP atas saham JN terlalu mahal atau tidak mari kita lihat nilai buku pada laporan keuangan perusahaan tahun 2022 dan 2023 dibandingkan dengan tahun 2021. Nilai pasar tidak bisa dipakai karena sepanjang 2022 tidak ada transaksi jual beli saham ASDP
  14. Omzet ASDP 2022 adalah Rp 4,3 triliun, naik 23% dari tahun 2022 yang sebesar Rp 3,5 triliun. Kenaikan ini jauh lebih tinggi dari pada kenaikan 17% tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya yang 3,0 triliun. Terlihat jelas adanya dampak akuisisi terhadap omzet. Tahun 2023 omzet naik menjadi Rp 4,9 triliun alias naik 14%. Kenaikan tidak setinggi saat perusahaan melakukan akuisisi. Dengan demikian dampak akusisi berimbas posisif terhadap pendapatan perusahaan
  15. Bagaimana dampaknya terhadap laba? Laba tahun berjalan 2022 adalah Rp 585 miliar alias naik 79 % dari tahun 2021 yang sebesar Rp 326 miliar. Kenaikan ini hampir sama dengan kenaikan laba tahun 2021 yang naik 80 % dari tahun 2020. Kenaikan itu jauh lebih tinggi dari pada kenaikan 13% laba tahun 2023 yang sebesar Rp 637 miliar terhadap tahun sebelumnya
  16. Angka omzet dan laba di atas menunjukkan bahwa transaksi akuisisi ASDP terhadap JN dengan harga transaksi tersebut tidak menurunkan kinerja keuangan perusahaan. Perusahaan mampu meningkatkan omzet dan laba dengan transaksi akuisisi tersebut. Maka, tuduhan KPK bahwa harga akuisisi adalah akal-akalan terlalu mahal tidak bisa tercermin dari kinerja omzet dan laba. Jika benar harga akuisisi terlalu mahal, maka perusahaan akan menurun drastis labanya pada tahun akuisisi atau tahun-tahun setelah akuisisi
  17. Kalau KPK mendasarkan tuduhan harga akusisi kemahalan dengan menggunakan proses apraisal ulang, percayalah, andai KPK menggunakan 10 KJPP lain untuk melakukan aprraisal ulang, hasilnya juga akan 10 nilai yang berbeda. Jadi hasil apraisal satu KJPP tidak bisa digunakan untuk menyalahkan hasil apraisal KJPP lain. Itulah tentang kesalahan pertama direksi ASDP dalam transaksi akuisisi JN
  18. Bagaimana tentang kesalahan kedua? Karena KPK adalah institusi hukum, maka pedoman paling penting adalah kedudukan hukum. KPK memandang direksi ASDP megugikan negara. Pertanyaan mendasarnya, apakah uang Rp 892 miliar yang digunakan untuk mengakuisisi itu uang negara? Apakah kapal-kapal milik JN yang kemudian masuk pada aset konsolidasian ASDP yang disebut tua dan terlalu mahal itu merupakan aset negara?
  19. Untuk menjawabnya kita mesti kembali kepada kedudukan ASDP yang berbadan hukum PT. Pertanyaan dasarnya adalah, apakah KPK mengakui ASDP yang berbadan hukum PT sebagai entitas legal? Jika iya maka uang Rp 892 miliar yang digunakan untuk akusisi, kapal-kapal yang disebut tua dan teralu mahal, itu bukanlah aset negara. Tapi aset ASDP sebagai entitas legal berbadan hukum PT. Yang menjadi aset negara bukan uang Rp 892 Miliar atau kapal-kapal itu. Yang menjadi aset negara adalah berupa lembaran lembaran saham ASDP. Cara sedernaha untuk menunjukkan bahwa uang Rp 892 miliar dan kapal-kapal itu bukan milik negara adalah bahwa menerti BUMN atau menteri keuangan sebagai institusi negara tidak bisa memutasikan uang itu di bank atau menjual kapal-kapal itu. Yang bisa melakukannya sesuai Undang Undang PT adalah direktur ASDP atau orang yang mendapatkan kuasa dari direktur ASDP
  20. Jika KPK tidak mengakui ASDP sebagai entitas legal, maka kesalahan sudah terjadi sejak pendirian ASDP sebagai badan hukum PT. Maka, seluruh transaksi ASDP dengan siapapun sejak berdiri menjadi tidak sah. Termasuk transaksi pembelian aset berupa tanah, bangunan, kapal, atau apapun. Maka, seluruh transaksi ini harus batal demi hukum. Saya yakin sebagai institusi hukum, KPK tidak akan berani tidak mengakui ASDP sebagai entitas legal.
  21. Mengakui ASDP sebagai entitas legal berbadan hukum PT artinya mengakui bahwa uang Rp 892 miliar nilai transaksi dan kapal-kapal yang disebut tua dan terlalu mahal itu bukan aset negara. Melainkan aset ASDP dan demikian tidak bisa dijadikan dasar perhitungan kerugian negara
  22. Mengakui ASDP sebagai entitas legal artinya juga mengakui bahwa yang disebut aset negara adalah berupa lembaran-lembaran saham ASDP yang memiliki nilai nominal, nilai buku dan nilai pasar. Yang disebut merugikan negara artinya menurunkan nilai nominal, nilai buku atau nilai pasar saham ASDP
  23. Mari kita lihat. Akhir tahun 2021, yaitu laporan teraiudit sebelum akuisisI, nilai nomial seluruh saham ASDP adalah Rp 5.173.195.000.000. Setelah akuisisi, posisi nilai nominal seluruh saham ASDP adalah 5.173.195.000.000 alias tetap. Tidak ada penurunan nilai nominal
  24. Nilai buku seluruh saham ASDP akhir tahun 2022 adalah Rp 7.469.026.486.425. Nilai tersebut adalah naik 9% dibanding akhir tahun 2021 yang sebesar Rp 6.907.474.886.130.
  25. Bagaimana dengan nilai pasar? Karena sepanjang tahun 2022 tidak ada transaksi atas saham ASDP maka tidak ada data nilai pasar yang bisa dijadikan patokan.
  26. Maka, penilaian ada atau tidak kerugian negara dalam transaksi akuisisi tersebut cukup didasarkan pada nilai nominal dan nilai buku. Dan data di atas menunjukkan tidak ada penurunan baik nilai nominal maupun nilai buku. Bahkan nilai buku meningkat. Dengan demikian, sepanjang tahun 2022, direksi justru menguntungkan negara, bukan merugikan. Menguntungkan karena meningkatkan nilai buku atas aset negara berupa saham ASDP. Nilai buku dihitung berdasarkan nilai historis transaksi ASDP sepanjang tahun yang sudah diaudit oleh akuntan publik. Karena yang menunjuk akuntan publik adalah pemegang saham dalam hal ini adalah negara, maka tidak ada alasan untuk tidak mempercayai laporan keuangan teraudit.
  27. Dengan demikian, tuduhan KPK tentang dua kesalahan di atas tidak terbukti. Tapi karena sudah dinyatakan sebagai tersangka, maka biarlah segala sesuatunya diputuskan di pengadilan. Kita lihat apakah hakim menghitung nilai transaksi akuisisi berdasarkan dampak terhadap kinerja keuangan atau hanya berdasarkan dokumen valuasi atau apraisal KJPP yang sifatnya sangat relatif. Kita lihat apakah hakim mengakui ASDP sebagai entitas legal atau tidak. Samoga hakim bisa berpikir seperti MA ketika membebaskan Karen Agustiawan dari segalat tuduhan meruginan negara seperti yang ketika itu juga saya tulis di laman ini.

Pembaca yang baik, satu hal mendasar yang harus kita renungkan adalah ternyata masih banyak kasus yang menunjukkan bahwa negeri ini belum berparadigma PT sebagai makhuk hukum. Maka wajar jika PDB per kapita negeri ini ketinggalan jauh dibanding negara-negara maju. Mengapa? Karena PDB adalah nilai produksi barang dan jasa. Kita harus tahu bahwa sekitar 45% barang dan jasa yang dibutuhkan umat manusia sedunia ini dibuat hanya oleh 2000 perusahan terbesar dunia. Kontribusi Indonesia dalam 2000 perusahan itu tidak sampai 0,5%. USA berkontribusi sekitar 30%. RRC berkontribusi sekitar 20%. Kontribusi akan besar hanya jika PT diakui sebagai makhluk hukum dan kemudian bertumbuh mengikuti siklus hidup perusahaan menjadi korporasi sejati. Akusisi adalah mentode pertumbuhan anorganik yang mesti dilakukan oleh perusahaan manapun yang mau tumbuh pesat. Apalagi pada industri yang sudah red ocean seperti bisnis ASDP. Moga pengadilan mampu bersikap tepat dengan mengkaui ASDP sebagai entitas legal.

Artikel ke-469 karya Iman Supriyono ditulis di Denpasar di sela-sela meeting dengan klien SNF Consulting pada tanggal 15 Februari 2025

Diskusi lebih lanjut? Silakan bergabung Grup Telegram  atau Grup WA KORPORATISASI atau hadiri KELAS KORPORATISASI
Anda memahami korporasi? Klik untuk uji kelayakan Anda sebagai insan korporasi

Baca juga:
MA Bebaskan Karen Dengan Argumentasi Korporasi
Ditangkap KPK, Karen Merugikan Negara?
Tesla Laba Setelah 16 Tahun Rugi